![]() |
| Tempo |
Buku Siapa Menabur Angin Akan Menuai Badai terus mengguncang. Mengapa polemik yang bisa mendewasakan bangsa itu harus dihentikan?
Badai seputar buku Siapa Menabur Angin Akan Menuai Badai ternyata terus berkecamuk. Tiga pekan setelah buku itu diperkenalkan, hiruk-pikuk komentar terhadap isinya tak junjung juga reda.
Berbagai pejabat dan tokoh masyarakat telah memberikan komentar yang beragam di media massa. Fokus permasalahannya: apakah Bung Karno seorang komunis, dan menjadi dalang peristiwa G-30S/PKI, seperti dituduhkan Soegiarso Soerojo, penulis buku tersebut.
Jaksa Agung Sukarton Marmosudjono, misalnya, menganggap buku ini tidak etis karena membeberkan hasil pemeriksaan yang diperuntukkan bagi proses pengadilan yang belum dilakukan.
Karena itu, menurut Jaksa Agung, SMAAMB ini dapat dianggap sebagai trial by the press, alias pengadilan oleh pers, terhadap seseorang yang telah tiada. Padahal, dari segi hukum, bila seseorang meninggal dunia, berarti kasusnya ditutup.
Menteri Sekretaris Negara Moerdiono melihatnya dari sudut yang berbeda. Ia beranggapan, “Tiap orang berhak menulis buku sejarah. Nanti masyarakat yang akan menilai.” Karena itu, ia tak mempersoalkan apakah tuduhan yang dilontarkan penulis buku itu benar atau tidak. “Itu tanggung jawab penulis, biar umum yang membantahnya,” katanya.
Mensesneg menyetujui pendapat bahwa secara politis Bung Karno melakukan kesalahan. “Buktinya ada Tap MPRS tahun 1967 yang mencabut kekuasaannya dan tidak menerima pelaksanaan Nawaksara,” kata menteri sambil memperilihatkan ketetapan itu.
Ketetapan itu menyebutkan Sidang Istimewa berpendapat bahwa ada petunjuk-petunjuk Presiden Soekarno telah melakukan kebijaksanaan yang secara tidak langsung menguntungkan G30S/PKI dan melindungi tokoh-tokoh G30S/PKI.
Menteri Dalam Negeri melihatnya dari sudut yang lain lagi. “Saya kok tidak setuju pemimpin yang jasanya besar dikorek-korek kekurangannya,” katanya menjawab pertanyaan para wartawan, Kamis pekan lalu. Pasalnya, jenderal kelahiran Jawa Timur mengaku menganut falsafah mikul duwur mendem jero, alias menjunjung tinggi kehormatan keluarga dan menanam dalam-dalam aib keluarga.
“Masalahnya bukan mitos, tapi apa ada anak memaki bapak,” kata Rudini, ayah tiga anak ini. Karena itu, secara pribadi ia beranggapan buku semacam SMAAMB sebaiknya tidak ada saja. Namun, sebagai pembina politik dalam negeri perlu segera mengambil sikap tegas tentang buku yang ramai diperbincangkan ini.
Apa pun sikap tegas itu, kolumnis Mahbud Djunaidi mengharapkan agar pemerintah tak melarang peredaran buku itu. Sebab, kendati ia sangat tak setuju dengan tuduhan yang dilontarkan Soegiarso, ia beranggapan beda pendapat diperlukan dalam proses demokrasi. “Untuk pendidikan rakyat, biarkan seribu bunga berkembang,” kata tokoh yang pernah mengenal Bung Karno secara dekat ini.
Merebaknya beda pendapat tentang SMAAMB ini agaknya membuat penulisnya – yang menerbitkan sendiri bukunya dengan modal Rp 50 juta – menuai rezeki. Bisa dipastikan buku ini laris, meski harganya cukup mahal untuk kantung awam, Rp 25 ribu.
Kabarnya, cetakan pertama buku yang mengundang polemik itu, sebanyak 7.500 buah telah habis. Dan cetakan kedua sebanyak 10.000 buah mulai dipasarkan.
Namun, ada juga yang khawatir dengan berkembangnya polemik tentang proklamator RI ini. “Sebaiknya polemik tentang Bung Karno itu dihentikan. Kita sedang membangun, jadi tak ada gunanya menghabiskan energi,” kata Kepala Sosial Politik ABRI, Letjen Harsudiono Harta.
Harusdiono Hartas menyatakan itu ketika menjawab pertanyaan mahasiswa di Semarang, Sabtu lalu. Ketika itu, ia sebenarnya sedang memberikan ceramah tentang disiplin nasional menyambut Dies Natalis ke-32 Universitas Diponegoro.
Menurut Harsudiono Hartas, ABRI berprinsip mikul duwur mendem jero, karena itu tak setuju jika Bung Karno yang proklamator dan pahlawan itu diungkit-ungkit kesalahannya. “Mengungkit-ungkit persoalan orang tua yang telah meninggal rasanya tak mentolo (tega). Sebab, seharusnya kita malah mendoakan agar kesalahan orangtua kita diampuni oleh Allah swt, dan keturunannya diberi tuntunan,” katanya. “Apalagi proklamator seperti Bung Karno,” tambahnya.
Itu sebabnya, kata Harsudiono Hartas, ia telah meminta Jaksa Agung dan Menteri Penerangan untuk menghentikan polemik yang terjadi. “Sebab, polemik itu tidak ada gunanya, yang untung hanya koran,” katanya.
Adakah ini berarti polemik tentang Soekarno akan dilarang? Banyak yang menyayangkan jika hal itu terjadi. Sebab, polemik untuk mencari kebenaran, dan membicarakan secara terbuka masalah-masalah kita – termasuk sejarah masalampu – akan menyehatkan demokrasi Indonesia, serta mendewasakan bangsa. Dan itu, tentu saja, tak merupakan energi yang hilang percuma.
Bambang Harymurti (Jakarta)
Sumber: TEMPO, No. 31, Tahun XVIII, 1 Oktober 1988

Tidak ada komentar:
Posting Komentar