![]() |
| Arief Budiman |
Oleh: Arief Budiman
KETIKA matahari pertama menampakkan dirinya pada pagi pertama tahun 1968, pengacara terkenal Yap Thian Hien ditangkap atas tuduhan menjadi anggota Baperki pada masa pra-Gestapu.
Saya pertama kali bertemu dengan Yap pada suatu pertemuan diskusi tahun 1967. Setelah mendengar nama saya, dia segera menjabat tangan saya dan berkata bahwa dia menghargai tindakan saya yang menandatangani Manikebu pada saat Sukarno dan PKI jaya. Kemudian kami bercakap-cakap.
Pada saat itu, sedang ramai diperdebatkan masalah ganti nama di kalangan warganegara keturunan Cina. Yap ketika itu menentang ganti nama. Saya adalah orang yang pro pada ganti nama. Terjadi percakapan yang cukup hangat dan segera saya lihat bahwa Yap menolak ganti nama atas dasar alasan-alasan yang prinsipil. Saya pun mengemukakan pendapat saya yang saya anggap sebagai prinsip-prinsip. Dan prinsip-prinsip kami tidak bertemu. Tapi satu hal yang berkesan setelah saya berpisah dengan dia, Yap betul-betul seorang yang prinsipil.
Ketika kami berdebat, Yap juga menceritakan pengalaman-pengalamannya sebagai pengacara. Dia menceritakan ketika membela peristiwa Pasirhonje. Dia harus membuktikan pada perkara tabrakan, bahwa yang memegang kemudi adalah orang lain dan bukan orang yang sekarang sedang didakwa. Dalam membela perkara itu, dia banyak mendapat tekanan, antara lain diancam oleh orang-orang yang berpakaian seragam dan rumahnya ditimpuki.
Istrinya berusaha membujuknya supaya Yap jangan terlalu berani dan harus mengingat keselamatan dirinya. Tapi Yap jalan terus sampai dia memenangkan perkara itu. Banyak lagi peristiwa besar yang dibelanya, meskipun keadaan politik dan kondisi sosial tidak menguntungkan bagi dirinya pribadi dengan membela perkara-perkara itu. Dari semua ini, saya mendapatkan kesan bahwa Yap adalah seorang yang berani dalam membela yang benar.
Kemudian saya juga banyak membaca tulisan-tulisan Yap di surat-surat kabar, baik dalam bentuk artikel maupun surat pembaca. Banyak pendirian Yap yang tidak dapat saya setujui, tapi ada juga yang saya setujui. Tapi baik terhadap hal-hal yang tidak saya setujui, terbayang bahwa dalam segala pendiriannya, Yap selalu tegak atas prinsip yang diyakininya. Tegasnya, Yap bukan oportunis. Dan dia juga bukan manusia politik.
Dia adalah manusia moral, dia adalah pejuang moral yang gigih. Dia melihat persoalan tidak dari pertimbangan apakah dia cukup kuat untuk turun ke medan perjuangan, tapi dia selalu berpikir apakah dia benar atau tidak. Bila dia merasa benar, maka dia segera terjun, meskipun untuk itu dia terpaksa harus melawan pandangan umum.
Karena prinsipnya yang mengutamakan kebenaran di atas segala-galanya (tanpa mau mempertimbangkan apakah lawannya seorang yang sepantar atau seorang raksasa), maka sering Yap terlempar ke dalam suatu posisi yang sangat membahayakan dirinya. Demikianlah pada waktu Sukarno dan PKI berkuasa, dia berusaha membela perlakuan yang tidak wajar terhadap tahanan-tahanan PRRI/Permesta. Demikian juga pada saat ini, Yap berusaha membela perlakuan yang tidak wajar terhadap tahanan-tahanan Gestapu. Ini tidak berarti Yap setuju dengan PRRI/Permesta maupun terhadap Gestapu. Dia hanya tidak setuju terhadap perlakuan yang kejam terhadap seorang manusia. Itulah Yap, seorang humanis-moralis yang setiap saat ditentang oleh orang-orang di sekelilingnya, tapi juga semua mengagumi keberanian, ketabahan, dan keuletannya.
Salah satu semboyan Orde Baru adalah “keadilan dan kebenaran.” Kalau saya emosional, akan saya katakan bila ada bintang untuk pejuang-pejuang keadilan dan kebenaran, maka salah seorang yang harus mendapatkannya adalah Yap. Tapi kini dia ditangkap atas tuduhan menjadi anggota Baperki. Yap bukanlah seorang yang setelah peristiwa Gestapu berusaha menyembunyikan diri.
Terlalu sering dia muncul di surat-surat kabar. Bahkan dia pernah menjadi pusat perhatian hampir seluruh bangsa Indonesia ketika dia membela perkara Subandrio. Dan pada saat itu orang-orang bertanya: “siapakah orang ini?” Dan orang yang ikut dalam pergolakan masyarakat ketika masa rezim Sukarno segera tahu bahwa dia adalah anggota Baperki. Tapi mereka pun akan tahu juga bahwa Yap adalah orang yang berkelahi dengan Siauw Giok Tjhan yang mau mengomuniskan Baperki.
Maka sangat ironis sekali pada tanggal 1 Januari 1968, tiba-tiba Yap ditangkap “berhubung adanya keterangan bahwa Yap Thiam Hien SH adalah anggota Baperki (antek PKI) Pusat.” Apalagi masyarakat masih hangat-hangatnya dipanasi oleh pembelaannya yang berani menyeret beberapa pejabat tinggi yang berkuasa dalam perkara cek kosong PT Quick. Kembali di sini tampak ketidaktaktisan Yap. Dia hanya memikirkan kebenaran dan tidak memikirkan siapa lawannya.
Tapi di sini pula letak kehebatan Yap. Dia tidak pernah takut terhadap kekuasaan. Demi penegakan rule of law, orang-orang seperti inilah yang kita butuhkan. Dan ini diakui pula oleh kekuatan-kekuatan yang ada dalam masyarakat kita. Secara spontan, beberapa organisasi masyarakat yang sangat jelas kepeloporannya dalam membina Orde Baru, telah menyatakan simpatinya kepada Yap. Demikian juga beberapa cendekiawan di Jakarta (dan mungkin pula di luar kota Jakarta).
Semua ini hanya memberikan suatu perasaan dalam diri saya: menegakkan keadilan dan kebenaran bukanlah hal yang mustahil di zaman Orde Baru ini. Masih cukup banyak orang yang memikirkannya. Tahun ini dimulai dengan suatu test case yang sangat menarik. Dan menurut Pak Harto, nama tahun ini adalah Tahun Batas Kesabaran Rakyat.
Sinar Harapan, 5 Januari 1968
Arief Budiman, aktivis dan intelektual publik
Sumber:
Arief Budiman, Kebebasan, Negara, Pembangunan: Kumpulan Tulisan 1965-2005, Jakarta: Pustaka Alvabet, 2006, h. 335-337.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar