Rabu, 24 Desember 2025

Seputar Dekonstruksi Derrida

Jacques Derrida


Penjelasan tentang filsafat "dekonstruksi"-nya Jacques Derrida berikut ini saya ambil dari beberapa sumber:

Pertama, F Budi Hardiman, Seni Memahami: Hermeneutik dari Schleiermacher sampai Derrida (Yogyakarta: Kanisius, 2015, h. 273-307); 

Kedua, Majalah Basis;

Ketiga, Bambang Sugiharto, Postmodernisme: Tantangan bagi Filsafat, Yogyakarta: Kanisius, 2001;

KeempatMuhammad Al-Fayadl, Derrida, Yogyakarta: LKiS, 2005;

Kelima, sumber lainnya

Keraguan Menyimpulkan

Boleh diragukan bahwa sebuah kesimpulan untuk ulasan tentang dekonstruksi dapat diberikan. Bukankah penarikan kesimpulan bertentangan dengan dekonstruksi karena menyimpulkan berarti memutuskan? Namun untuk tujuan pembelajaran kita tetap perlu mengambil pokok yang telah dibahas di atas. Pertanyaan yang sama seperti yang telah dilontarkan dalam bab-bab sebelumnya kita ulang di sini: Apakah memahami menurut Derrida?

Memahami sebagai menangguhkan makna

Jika dekonstruksi adalah sebuah cara baca, memahami teks yang dibaca itu lebih merupakan proses kognitif—meski bukan proses metodologis seperti pada Dilthey—dan bukan konsep eksistensial seperti pada Heidegger. Namun jika di dalam hermeneutik biasa targetnya adalah memahami makna, entah dengan mereproduksinya (Schleiermacher dan Dilthey) atau memproduksinya (Gadamer), di dalam hermeneutik radikal Derrida makna selalu ditangguhkan dengan munculnya kemungkinan-kemungkinan makna lain, sehingga tindakan memahami juga tidak pernah dipastikan. Memahami itu sendiri sebuah kegiatan penangguhan karena hermeneutik radikal membiarkan makna tidak pernah definitif. Pertanyaan, apakah makna teks dipahami, akan dijawab dengan provokasi bahwa teks itu dipahami sekaligus tidak pernah dipahami karena cara-cara baca lain akan menangguhkan klaim pemahaman yang telah dicapai. h. 306

**

Teks Benjamin adalah sebuah dekonstruksi: pembacaan Derrida atas teks Benjamin juga sebuah dekonstruksi, dan menurut saya interpretasi Derrida lebih radikal daripada yang dilakukan Benjamin karena Benjamin memutuskan, sedangkan Derrida tidak, sehingga bagi Derrida dasar makna yang menjadi acuan hilang atau tak pernah ada. Penafsir tidak perlu mencari pegangan di sana, yang perlu dilakukan penafsir adalah differance, yakni tak memutuskan oposisi-oposisi biner (karena memang tidak bisa diputuskan) dalam sebuah teks dan mengganti-ganti perspektif terus-menerus, sehingga sebuah teks dapat diinterpretasi sampai tak terhingga. 

**

Apakah dengan demikian kita dapat menyamakan dekonstruksi Derrida dengan kritik Benjamin atas kekerasan? Di bagian akhir ceramahnya, Derrida memberikan pendiriannya, dan pendiriannya itu menurut saya penting untuk menjelaskan kekhasan dekonstruksinya sebagai hermeneutik radikal. Seperti sudah saya jelaskan di atas, dekonstruksi sebagai hermeneutik radikal ditandai dengan pergantian perspektif terus-menerus sehingga makna “tidak dapat diputuskan”. Namun apa yang dilakukan oleh Benjamin justru berkebalikan dari Derrida: Dia memutuskan. Di mana keadilan: di luar atau di dalam sistem hukum? Benjamin memutuskan: di luar sistem hukum, yaitu dalam kekerasan ilahi (Yahudi), maka seluruh oposisi biner dalam sistem hukum yang berpangkal dari kekerasan mitis (Yunani) meruntuhkan dirinya, dan sejarah mempertontonkan hal itu. Keputusan itu membuat makna dikembalikan pada sebuah dasar primordial, yaitu keadilan ilahi. 

**


Tiadanya Dasar untuk Interpretasi

Kita lalu dapat mengerti mengapa dekonstruksi sebuah hermeneutik radikal. Prioritas tulisan atas tuturan berarti tiadanya dasar untuk interpretasi. Setiap hermeneutik yang masih memiliki dasar untuk memahami, entah dasar itu bernama intensi penulis, otoritas atau horizon tradisi, belum radikal, karena akarnya (dari kata Latin “radix”) masih menjadi sumber interpretasi. Namun dekonstruksi adalah sebuah hermeneutik radikal, karena bahkan radix itu tidak ada, sehingga seluruhnya diserahkan kepada interpretasi. Namun karena makna juga tidak dapat distabilkan, melainkan selalu ditangguhkan lewat diferance, hermeneutik radikal bukan upaya membakukan makna, melainkan mencairkannya lewat interpretasi dalam pergantian perspektif terus-menerus, sehingga makna itu tinggal sebagai jejak, seperti jejak-jejak kaki yang menghilang di pasir pantai. “Tugas dekonstruksi,” demikian Madison, “nyatanya adalah menunjukkan bahwa teks-teks filosofis tidak berarti apa yang tampak mereka artikan, tidak berarti apa yang para penulis mereka ingin mengartikan mereka (apa yang mereka “maksudkan"), nyatanya tidak memiliki arti yang dapat diputuskan sama sekali. Cara baca seperti itu memang sia-sia untuk memahami makna, namun bagaimanapun sebuah pergumulan dengan makna yang memang tak pernah diputuskan, maka ia tetap adalah sebuah hermeneutik, hermeneutik yang mengingkari tujuannya sendiri.

Pokok Gagasan 

Hermeneutik radikal tidak menawarkan suatu cara baca teks, melainkan upaya untuk mengatasi logosentrisme dengan praktik interpretasi tanpa dasar apapun, yakni tanpa kehadiran subyek. Prioritas tulisan atas tuturan berarti bahwa subyek itu absen, dan teks menjadi otonom, terbuka untuk interpretasi tanpa batas.
**

Menghentikan Rehabilitasi makna asli

Hermeneutik mulai dari Schleiermacher, Dilthey sampai Gadamer mencoba merekonstruksi (dalam kasus Schleiermacher dan Dilthey) atau mengkonstruksi (dalam kasus Gadamer) makna yang terkandung di dalam sebuah teks lewat aktivitas interpretasi dan pemahaman. Di dalam hermeneutik reproduktif Schleiermacher dan Dilthey kegiatan interpretasi dimaksudkan untuk menemukan “makna asli” teks, sedangkan dalam hermeneutik produktif Gadamer kegiatan interpretasi dimaksudkan untuk menemukan susunan makna yang baru dalam horizon baru. Kegiatan interpretasi seperti itu dapat disebut hermeneutik normal, karena memang hermeneutik — termasuk hermeneutik kritis dan hermeneutik kecurigaan —bertujuan untuk memahami susunan makna teks, entah untuk merehabilitasi makna asli ataupun mengkonstruksi makna baru. Dekonstruksi menghentikan upaya rehabilitasi ataupun konstruksi seperti itu. Berbeda dari hermeneutik normal, dekonstruksi justru mengandaikan bukan hanya tiadanya makna asli sebuah teks, melainkan juga ketidakmungkinan keutuhan makna sebuah teks. Jika demikian, aktivitas interpretasi tidak lagi memiliki fondasi dan menunda setiap upaya konstruksi makna yang koheren. Sebuah teks dapat diinterpretasi sampai tak terhingga. Itulah sebabnya dekonstruksi dapat disebut hermeneutik radikal. h. 283-284

Apakah dekonstruksi, hermeneutik radikal, juga bertujuan untuk Verstehen? Baik hermeneutik Gadamer maupun dekonstruksi Derrida merupakan perkembangan kreatif dari pemikiran Heidegger yang memberi prioritas pada bahasa. Namun seperti telah dikatakan di atas, tekanan keduanya berbeda. Hermeneutik meyakini kemungkinan untuk mendapatkan kesatuan makna, maka penguatan tradisi merupakan hasil yang dapat diharapkan. Dalam hal ini hermeneutik, juga dalam versi Habermas dan Ricoeur, menganggap makna sebagai sesuatu yang dapat diputuskan, sehingga “makna yang benar” itu dapat dicari dan ditemukan. Dengan demikian, bagi hermeneutik memahami (Verstehen) masih mungkin. Dekonstruksi justru menganggap bahwa makna tidak dapat diputuskan. Setiap upaya untuk menentukan suatu makna “diintai” oleh suatu makna yang berbeda dari makna yang ingin diputuskan itu, karena saat membaca seorang penafsir terbuka terhadap “yang lain” di dalam maupun dari sebuah teks. Dalam arti ini dekonstruksi adalah, seperti disebut Kimmerle, sebuah interpretasi yang ditandai dengan “pergantian perspektif terus-menerus”. Dalam arti ini tujuan dekonstruksi bukanlah memahami (Verstehen) lewat peleburan horizon-horizon, melainkan mengolah perbedaan-perbedaan yang tidak dapat ditangkap dalam sebuah keutuhan.

Pokok Gagasan
Dekonstruksi merupakan sebuah hermeneutik radikal karena mengandaikan bukan hanya tiadanya makna primordial yang dicari di dalam interpretasi, melainkan juga menunjukkan tidak mungkinnya koherensi makna suatu teks, sehingga interpretasi bergerak sampai tak terhingga. h. 284-285
***

Karena tidak lagi dapat merehabilitasi makna asli teks, sebuah teks menjadi otonom dari maksud-maksud penulisnya, dan penulisnya tidak dapat mengontrol makna teks yang dihasilkannya. Teks menjadi terbuka untuk interpretasi dari arah manapun. Teks dapat dibaca dalam konteks-konteks yang silih berganti secara arbiter. Hal itu sama saja dengan mengatakan bahwa makna teks itu selalu ditangguhkan dan tidak dapat diputuskan. h. 287
**

Membebaskan tulisan dari tuturan

Apakah duduk perkara metafisika Barat sebagai fonosentrisme itu? Duduk perkaranya tak lain daripada persoalan interpretasi makna. Tuturan atau suara mengandaikan kehadiran subyek. Kita dapat mendengarnya dan merasakannya. Di dalam bahasa lisan terdapat kehadiran serentak si penutur, pendengar, obyek yang dibicarakan, sedemikian sehingga bahasa lisan itu menjadi medium sempurna untuk kehadiran kebenaran. Tuturan menjamin bahwa makna dapat dimengerti sepenuhnya. Kehadiran subyek itu lalu menjadi kontrol atas interpretasi kebenaran yang dihasilkan. Yang dipinggirkan dalam fonosentrisme dan logosentrisme adalah tulisan. h. 293

***

Kontaminasi oposisi-oposisi biner

Dekonstruksi menyangkut kontaminasi atau “bartardisasi” oposisi-oposisi biner, pasangan makna yang berlawanan. Oposisi-opisisi biner, seperti: kultur/natur, rasional/irasional, maskulin/feminin, fiksi/realitas, manusia/hewan, aktivitas/pasivitas, absen/presen, ordol/chaos, dst., beroperasi dalam seluruh peradaban Barat dan membangun hierarki makna dengan mengunggulkan salah satu. Menurut McQuillan, dekonstruksi menempuh dua "tahap”. Pertama, oposisi biner itu harus dibalikkan, misalnya, pria/wanita menjadi wanita/pria, lalu ditunjukkan bahwa seluruh makna teks sebenarnya telah didikte oleh oposisi biner itu. Dengan membalikkan oposisi itu, tercipta semacam keseimbangan, tetapi hal itu tidak cukup tanpa tahap selanjutnya. Kedua, setelah dibalik, sekarang seluruh sistem pemikiran yang didikte oposisi biner itu harus disingkirkan, sehingga istilah-istilah dalam oposisi biner itu dipikirkan tanpa pemikiran biner lagi. Tanpa menghentikan pemikiran biner ini, pembacaan hanya akan terjebak ke dalam logika biner yang lain. McQuillan hanya menyuratkan tahap-tahapnya; dalam proses tersebut akan memperlihatkan bahwa kutub-kutub dalam oposisi-oposisi itu tidak bisa dijaga kemurniannya dan konsistensinya; kedua kutub akan saling menodai, yaitu mendekonstruksi diri. Nanti kita akan berkenalan dengan apa yang disebut Derrida differance untuk menjelaskan kontaminasi itu. h. 279-280
***

Dekonstruksi bukan metode, melainkan peristiwa pembacaan

Pemikiran Derrida dikenal dengan nama “dekonstruksi”, dan dekonstruksi tidak dapat disamakan dengan hermeneutik yang telah kita bahas di sini. Suatu alasan yang mungkin untuk memasukkannya ke dalam hermeneutik adalah bahwa dekonstruksi merupakan sebuah cara baca teks. Apakah dekonstruksi itu? Pertanyaan itu tidak mudah dijawab karena dekonstruksi tidak dapat didefinisikan. McQuillan dapat membantu kita untuk memperjelas hal itu. Menurutnya sekurangnya ada “lima strategi” untuk memahami dekonstruksi.” Pertama, kata “cara” (dalam cara baca) atau “metode” sebetulnya tidak tepat dipakai untuk dekonstruksi. Derrida sendiri menyebutnya “pas de methode”, dan kata pas dalam bahasa Prancis berarti baik “tidak” maupun langkah”. Jika begitu, dekonstruksi bukan metode, karenaseperti dikatakan McQuillan“tak ada perangkat aturan, tak ada kriteria, tak ada prosedur, tak ada program, tak ada urutan langkah-langkah, tak ada teori untuk diikuti dalam dekonstruksi”. Akan tetapi ia juga sekaligus suatu “langkah”. Apakah bukan metode sekaligus langkah metodologis itu? Peristiwa pembacaan. Ia tidak bisa diulangi seperti metode, ia singular dan unik, karena ia adalah peristiwa. Dekonstruksi itu mustahil karena membiarkan yang lain berbicara, sehingga tujuan pemahaman atau—lebih tepat
Sang pemahaman dibuat sia-sia oleh kemunculan yang lain itu. h. 278-279

***

Memang filsafat selalu dituntut rigoris, sistematis, dan koheren, tapi lupa bahwa keindahan, rasa, kehidupan tidak selalu demikian. Kekurangan ini justru merupakan kelebihan fiksi, dan dalam arti tertentu sastra. Kekuatan fiksi adalah memberikan paradigma-paradigma kehidupan dalam bentuk hipotetis. Maka karya sastra cenderung tidak menggurui dan lebih mudah mendorong pembacanya untuk bertindak karena model-model narasi yang ditawarkan mudah untuk ditiru serta tidak menggurui. Pada dasarnya tindakan manusia adalah bentuk peniruan. Heidegger dengan mengerahkan segala konsep dan kategori mau meyakinkan secara filosofis apa yang dimaksud dengan “waktu”, sedangkan karya sastra dengan narasinya membuat “waktu” bisa dipahami karena narasi memberi struktur untuk berpijak kepada “waktu”. 
(Haryatmoko, "Derrida yang Membuat Resah: Rezim Dogmatis dan Kepastian", dalam Majalah Basis, No. 11-12 Tahun ke 56, November-Desember 2007, h. 14-15).

***

Dekonstruksi melibatkan kehidupan agar selalu membuka diri kepada kehadiran liyan. Sisi kreatif dekonstruksi ini mengantar ke perluasan cakrawala karena menempatkan manusia dalam posisi selalu dalam pencarian terhadap sesuatu yang tidak bisa diperhitungkan, yang tidak bisa diramalkan, sesuatu yang baru. Keterbukaannya terhadap yang tak teramalkan dan penolakannya terhadap pemahaman yang sudah pasti adalah penerimaan terhadap yang berbeda (suatu disposisi bagi “penampakan wajah” dalam konsep Levinas). Penentangannya terhadap kebenaran mutlak justru memungkinkan membuka ruang bagi kehadiran liyan. Dengan demikian, dekonstruksi justru merupakan pintu masuk ke rasa hormat terhadap yang lain, ke suatu afirmasi tanggung jawab terhadap liyan. Pendekatan dekonstruksi ini tentu saja tidak disenangi dan akan ditolak oleh mereka yang menginginkan kepastian karena berlawanan dengan cara berpikir hitam atas putih. Dekonstruksi dicemooh oleh orang yang bersikukuh meyakini kebenaran mutlak. 
(Haryatmoko, "Derrida yang Membuat Resah: Rezim Dogmatis dan Kepastian", dalam Majalah Basis, No. 11-12 Tahun ke 56, November-Desember 2007, h. 15).

***

Dominasi Logos-Phone 

Oleh: A. Sumarwan

Mari kita cari jawaban untuk dua pertanyaan di atas berangkat dari pertanyaan lain: “Dari mana asal usul kebenaran?” Inilah persoalan yang diangkat dalam kutipan di atas. Dalam era logosentris, menurut Derrida, kebenaran diasalkan dari Logos atau pemikiran yang diturunkan dari Logos. Logos adalah prinsip asali yang hadir pada dirinya sendiri, terpisah dari dunia, berada di luar bahasa. Ia dapat dipahami dalam arti filosofis pra-Sokratik, atau dalam arti Allah, atau dalam arti antropologis sebagai subjek. Di dalam Logos ini, kebenaran itu hadir; di luar Logos, tidak ada kebenaran. Apa yang berlaku untuk kebenaran, berlaku pula untuk makna. Makna juga berasal dari Logos dan hadir dalam Logos. 
Sepanjang sejarah logosentrisme ini, phone (suara, ucapan) diyakini mempunyai hubungan asali dan esensial dengan Logos atau pikiran; atau lebih tepatnya, manusia mengenal kebenaran dan makna yang berasal dari Logos universal lewat pikiran, lalu orang mengenal isi pikiran lewat ucapan. Jadi, sebenarnya ada mediasi atau perantara. Hanya saja, dalam logosentrisme jarak antara Logos a pikiran a ucapan, dilupakan. Ketiganya diyakini sebagai satu kesatuan. Alasannya, apabila seseorang berbicara, ia langsung mengatakan apa yang dipikirkannya. Konsekuensinya, ucapan dianggap sebagai sarana paling baik untuk menyampaikan kebenaran dan makna. 
Selain itu, orang yang berbicara selalu hadir di hadapan lawan bicaranya. Apabila lawan bicaranya salah tangkap atau salah tafsir atas apa yang ia katakan, ia bisa langsung memberi penjelasan atau membetulkan. Karena itu, dalam komunikasi lisan, kebenaran dan makna dikontrol oleh orang yang hadir dan mengungkapkan pikirannya dengan berbicara. 
Bagimana dengan tulisan? Tulisan hanya berperan sebagai tambahan (supplement), yang dipakai kalau orang yang mestinya berbicara tidak bisa hadir. Ia hanyalah transkrip dari pembicaraan, turunan dari pembicaraan (signifier of signifier). Sebagai turunan, ia lebih rendah dari pembicaraan. Tidak seperti pembicaraan, orang yang menulis butuh medium, yakni huruf-huruf. Karena itu pula, antara pikiran dan tulisan ada jarak. Adanya jarak dan medium antara pikiran dan tulisan ini, membuat tulisan kurang dipercaya sebagai penyeranta kebenaran dan makna. 
Bahkan ada bahaya yang jauh lebih besar. Seseorang yang menyampaikan pesan lewat tulisan melemparkan dirinya dalam sebuah risiko. Ketika tulisan itu telah ia kirim, ia tidak lagi punya kontrol atasnya. Tulisan itu dapat jatuh ke tangan siapa saja, bisa dipakai untuk apa saja. Orang bisa mengutip dan menafsirkan seenaknya. Dengan kata lain, tulisan dapat melahirkan makna yang melampaui bahkan bertentangan dengan maksud penulisnya. Kebenaran tidak lagi terkontrol. 
Sekarang, sampailah kita pada pertanyaan: mengapa logosentrisme menjunjung ucapan atau pembicaraan, dan merendahkan tulisan? Jawaban Derrida: logosentrisme berhasrat mengontrol kebenaran dan makna. Caranya, dengan mengasalkan kebenaran dan makna pada logos yang hadir (transcendental signified), atau dalam arti sempit pada pembicara yang hadir. Tulisan direndahkan karena ia membuncahkan makna dan membuat kebenaran menjadi kabur. 
Karena bahaya ini, para filsuf logosentris ingin menghapus tulisan dari wacana filsafat. Namun, dengan cerdik Derrida memperlihatkan bahwa yang terjadi justru sebaliknya: tidak hanya bahwa pikiran dan pembicaraan para filsuf ini terwariskan lewat tulisan, tetapi juga bahwa gagasan mereka pun tidak bisa dilepaskan dari gagasan tentang tulisan. Sembari mencela tulisan yang merosot, tulisan dalam arti literal, tulisan dalam arti biasa, terindera, berspasi, Plato berbicara mengenai “kebenaran yang tertulis dalam jiwa”. Para pemikir abad Pertengahan menyebut “tulisan Allah” dan Descartes berbicara tentang “Kitab Alam”. 
Tidak hanya itu, tulisan yang mereka junjung, tulisan yang mereka sebut natural dan universal, yang terpahami dan nontemporal, memperoleh makna justru lewat metafora. Tapi apakah metafora itu? Metafora, menurut Aristoteles, bukanlah sesuatu yang murni dan intrinsik pada dirinya sendiri, melainkan sesuatu yang “berasal dari yang lain”. Metafora meminjam sesuatu yang bukan hakikatnya sendiri. (AlFayyadl, 2005:154). Tulisan mulia tersebut memperoleh maknanya justru dari tulisan dalam arti literal, tulisan yang terindra, terbatas, tulisan yang dipikirkan dalam sisi kebudayaan, teknik, dan alat; sebuah prosedur manusiawi. 
Di sinilah tampak bagaimana Derrida membalik cara berpikir logosentris. Ia menunjukkan bahwa makna Tulisan dalam arti metaforis mengacu dan bertitik-tolak pada sebuah arti “literal” tulisan sebagai metafora pertama. Makna Tulisan yang abadi, ternyata diperoleh dari tulisan yang temporal. Makna Tulisan alami ternyata diperoleh dari tulisan yang manusiawi. Tulisan (dengan huruf besar) memperoleh makna tidak dari dirinya sendiri, tetapi dari perbedaannya dengan tulisan (dengan huruf kecil). Tulisan alam tidak bisa tampil sebagai tinanda (signified) yang berdiri sendiri.
Tulisan yang Ilahi dalam hati manusia Rousseau adalah juga seorang pencela tulisan. Ia menyebut tulisan sebagai “tuturan yang tanpa daya". Baginya, “menilai orang jenius” berdasarkan buku adalah seperti “membuat lukisan seseorang berdasarkan mayatnya”. Tulisan dalam arti biasa atau literal adalah huruf mati. Ia adalah pembawa kematian, menggerogoti kehidupan. 
Namun, Rousseau memuja-muja tulisan dalam arti metaforis, tulisan yang alami, ilahi dan hidup. Ia dapat mengenali tulisan itu apabila ia hadir dalam seluruh indranya, dalam sensible cogito. Tulisan ini setara dalam harkat dengan asal-usul nilai, dengan suara hati nurani sebagai hukum ilahi, dengan hati, dengan perasaan. 
Rousseau menulis: 
“Injil adalah yang paling mulia dari segala buku ... tetapi bagaimanapun ia adalah sebuah buku. Bukanlah dalam satu halaman terbatas orang semestinya mencari hukum Allah, tetapi di dalam hati manusia tempat tangan-Nya berkenan menulis.” (Lettre a Vernes) 
“Jika hukum kodrat telah ditulis hanya di dalam akal budi manusia, ia tak mampu berbuat banyak untuk mengarahkan tindakan kita. Tapi ia juga digoreskan di dalam hati manusia dalam karakter yang tak terhapus ... Di situlah ia (hukum kodrat) berteriak pada orang itu.” (L'etat de guerre) 
Tulisan alami langsung terkait pada ucapan dan pada napas. Ia bukan berciri gramatologis tetapi pneumatologis. Ia bersifat imami, sangat dekat dengan suara kudus di dalam diri manusia sebagai mana diungkapkan dalam Syahadat Iman, pada ucapan yang didengar orang ketika ia menyelami kedalaman dirinya: 
“Semakin aku masuk dalam relung diriku, semakin aku bercakap-cakap dengan diriku, semakin jelas aku membaca kata-kata yang tertulis dalam jiwaku: berlakulah adil dan engkau akan bahagia ... Aku tidak menurunkan peraturan ini dari prinsip filsafat yang lebih tinggi, aku menemukannya di kedalaman hatiku tertulis oleh kodrat dalam karakter yang tak mungkin terhapus.” (Rousseau) 
Atas tulisan Rousseau di atas Derrida berkomentar, “Kesatuan alami antara ucapan dengan tulisan ternyata juga merupakan keharusan yang mengikat (prescriptive). Ucapan yang asali (arche-speech) ternyata adalah tulisan karena ia adalah sebuah hukum. Hukum kodrat. Kata-kata yang dipahami dalam intimitas kehadiran-diri (self-presence), ternyata tampil sebagai ucapan pihak lain (he other) dan sebagai perintah (hukum).” Perhatikan bagaimana Derrida membalik seluruh logika Rousseau: ucapan asali adalah tulisan karena ia adalah Hukum (sebab, hukum tidak diucapkan tetapi ditulis): kehadiran-diri bukanlah isolasi merdeka, tetapi perjumpaan dengan pihak lain yang mengucapkan perintah. 
Jejak kehadiran 
Uraian di atas hanya sekadar contoh bagaimana Derrida mendekonstruksi logosentrisme. Ketika mendekonstruksi tulisan Hegel, Derrida memperlihatkan bahwa bagi Hegel aspek audibel-temporal (tulisan fonetik: alfabet) dan visibel-spasial (nonfonetik: hieroglyph), mempunyai tempat masing-masing dan nilai yang setara. Namun toh, Hegel mengutamakan tulisan alfabet. Saussure menegaskan bahwa “tidak mungkin bagi bunyi, elemen material dari tanda, menjadi bagian bahasa” dan bahwa “pada dasarnya penanda linguistik tidaklah fonik”. Namun, ia tetap mengutamakan ucapan di atas tulisan. Masih banyak teks yang didekonstruksi Derrida. Semuanya terasuki logosentrisme. Semuanya berada dalam tradisi yang mengunggulkan ucapan daripada tulisan, sebab “ada” dimaknai sebagai kehadiran. Semuanya meninggikan alfabet, karena dengan itu mereka dapat mengangkat diri lebih tinggi dibanding orang Mesir dan Cina. Semuanya dimotivasikan oleh hasrat untuk mengontrol makna dan kebenaran di bawah kendali logos atau tinanda transendental.
Heidegger yang bermaksud menghancurkan metafisika pun masih berupaya mendengarkan “suara ada” (voice of being). Namun yang ia temukan adalah (sesuatu yang) diam, bisu, tanpa nada, tanpa kata, secara asali a-phonic. Pada Heidegger terjadi keretakan antara “makna asali ada” dengan “kata”, antara “makna” dengan “ucapan”, antara “suara ada” dengan “phone”, antara “panggilan ada” dengan suara yang diartikulasikan. Inilah yang disebut Derrida sebagai ambiguitas Heidegger dalam kaitannya dengan metafisika kehadiran dan logosentrisme. 
Dalam Zur Seinsfrage, Heidegger memperbolehkan kata “ada” dibaca hanya setelah kata ini dicoret. Namun, pencoretan ini bukan hanya simbol negatif. Pencoretan ini adalah tulisan terakhir dari sebuah zaman. Kehadiran tinanda transendental telah dihapus, namun ia tetap terbaca. Dihapus namun tetap terbaca, dihancurkan sementara justru membuat tampak gagasan mengenai tanda. Gagasan mengenai tanda, ternyata diperoleh bukan lewat ucapan, tetapi tulisan. 
Lalu, Derrida memperkenalkan konsep tanda sebagai jejak, gram, atau differance. Dengan gagasan ini, tidak ada elemen tanda yang hadir pada dirinya sendiri dan mengacu pada dirinya sendiri, semuanya mengacu pada tanda lain yang berbeda dari dirinya dan tidak hadir. Tanda-tanda ini membentuk rantai, membentuk tenunan (textum) yang diproduksi dari transformasi teks lain. Tak satu pun elemen dalam sistem ini semata-mata hadir atau absen. Di mana pun, yang ada hanya perbedaan dan jejak, bekas dari kehadiran (Derrida, 1981:26). 
Akhirnya, dengan mendekonstruksi logosentrisme, Derrida melanjutkan proyek Nietzsche dalam meradikalkan konsep penafsiran, perspektif, evaluasi, perbedaan. Seperti Nietzsche, Derrida meneliti motif-motif nonfilosofis (salah satunya etnosentrisme) yang menggerogoti dan melemahkan kajian filsafat. Bersama Nietzsche, Derrida berupaya membebaskan penanda dari ketergantungan pada dan pengasalusulannya dari logos dan konsep yang terkait dengan kebenaran atau tinanda pertama, dalam arti apa pun. Dalam seluruh tulisan ini, saya mencoba sebisa mungkin memperlihatkan bahwa penanda bukan hanya yang diucapkan atau ditulis. Teks—sebagai tenunan penanda, atau lebih tepat tenunan tanda (“kesatuan penanda-tinanda”)—adalah kehidupan itu sendiri. Mendekonstruksi teks berarti membebaskan kehidupan dari budaya dominan dan tradisi yang represif; membongkar tenunan lama untuk dijadikan tenunan baru yang plural dan penuh warna.

A. Sumarwan, mahasiswa Fakultas Teologi Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta

sumber: A. Sumarwan, "Membongkar yang Lama Menenun yang Baru", dalam Majalah Basis, (edisi khusus Derrida), No. 11-12 Tahun ke 54, November-Desember 2005, h. 23-25).

***

Dekonstruksi Atas Agama: Penerimaan atas yang “lain"

Dalam “Des Tours de Babel”, Derrida melihat agama-agama sebagai bermacam upaya “penerjemahan” hukum ilahi atau peristiwa ilahi yang sesungguhnya tak-terjemahkan, upaya memberi nama hal yang tak bisa dinamai. 
Cerita menara Babel adalah model yang memperlihatkan bahwa hukum ilahi di satu pihak membangun penamaan dan terjemahan, di pihak lain melarangnya. Meminjam peristilahan Walter Benjamin, Derrida melihat agama sebagai “pertumbuhan suci bahasa” di mana yang tak terjemahkan itu akhirnya toh menyebar dan beredar beranakpinak dalam beragam bahasa dan budaya, dan serentak juga mencanangkan janji messianik rekonsiliasi di antara beragam bahasa itu sendiri. Peristiwa Babel menampilkan sosok Tuhan yang memerintahkan sekaligus melarang penerjemahan dengan cara memperlihatkan sekaligus menyembunyikan batas-batas. Dan batas-batas itu adalah teks-teks suci itu sendiri. 
Tapi menara Babel tak semata melukiskan multiplisitas bahasa yang tak terjembatani. Ia sekaligus juga memperlihatkan ketidaklengkapan, atau ketidakmungkinan melengkapi suatu sistem menjadi konstruksi yang koheren, ketidakmungkinan mentotalisasikan suatu bangunan arsitektonik. Ini adalah semacam batas internal ke arah formalisasi, hingga tiap struktur akan selalu tak lengkap. Dari sejak semula Tuhan melahirkan kebingungan dan ketidaklengkapan itu, melahirkan kemungkinan dekonstruksi setiap kali. Yang tak terjemahkan akhirnya toh perlu diterjemahkan, namun terjemahan itu sesungguhnya selalu adalah juga penciptaan teks-teks baru, karena pada dasarnya penerjemahan, apalagi penerjemahan yang ilahi, adalah suatu “ketidakmungkinan”. 
Tuhan memberikan nama-Nya, sekaligus menentang penamaan itu. Dan dengan begitu Ia mematahkan setiap kali upaya transparansi rasional, menginterupsi tiap bentuk kekerasan “kolonial” (upaya menguniversalkan idiom-idiom partikular) atau membongkar bentuk-bentuk imperialisme linguistik. 
Dalam berhadapan dengan keragaman tafsir dan bahasa agama itu, agaknya penting kita mengaitkannya dengan pemikiran Derrida tentang keramahan menerima tamu, hospitalitas, dalam tulisannya “Hostipitality”, sebuah renungan panjang tentang menerima yang “lain”, yang berbeda dan tak terduga. Ini kelanjutan renungannya sejak membahas Levinas, tapi terutama diinspirasikan oleh tradisi keramahan Islam dan Arab, yang sebagian merujuk juga pada keramahan kultur gurun Abrahamik, sebagian lain merupakan konsekuensi penelusuran pemikiran Louis Massignon.
Yang penting di sana antara lain adalah sikap tuan rumah yang saat menunggu tamunya berhadapan dengan ketidaktentuan, ketakterdugaan. Di sana tuan rumah memposisikan diri dengan rela untuk mengambil risiko dirampok, diculik–dalam bahasa Levinas “disandera”–oleh orang asing itu, bila ternyata tamu itu jahat. Ada kontradiksi dalam konsep “hospitalitas” itu. Ia adalah pengalaman tentang “kemungkinan dari ketidakmungkinan” (menerima tamu yang mungkin tak bisa saya terima, atau memampukan diri untuk hal yang sebenarnya saya tak mampu). Hospitalitas adalah suatu pengalaman dekonstruksi: dekonstruksi perasaan “krasan” (at home). Di sini Derrida sengaja menggunakan istilah Prancis hote, yang berarti “dia yang memberi” (tuan rumah) sekaligus juga bisa berarti kebalikannya, “dia yang menerima” (tamu). Dalam hospitalitas baik tuan rumah maupun tamu, dalam ketakpastian, keduanya bisa bertukar posisi, dan identitas masing-masing menjadi rapuh, saling dibongkar dan dibentuk ulang, saling didefinisikan kembali secara baru, oleh yang “lain”-nya. Dalam tradisi Abrahamik hal ini adalah konsekuensi mendasar saat Abraham mesti keluar dari negerinya hingga ia dan keturunannya kelak menjadi tamu di negeri orang. Maka dalam tradisi Hibrani dan kaum nomad, konon, orang asing atau tamu adalah juga suci, dilindungi oleh berkat ilahi, wajib dihormati. Dalam kultur keramahan macam itu, yang “lain” lantas adalah ia yang mengeluarkan aku dari diriku sendiri, sesuatu yang ada sebelum aku sekaligus yang akan aku temui namun tak pernah kutahu. 
Dalam kerangka macam itu maka ungkapan “aku mencintaimu” adalah suatu grammar yang “tak mungkin”, kristalisasi “ketidakmungkinan” hospitalitas, sesuatu yang tragis sekaligus komik. Pada akhirnya hospitalitas atau sikap dasar terhadap yang “lain”, yang “berbeda”, yang “bukan aku”, menuntut anggapan etis bahwa “identitas” bukanlah keunikan tak tergantikan, bukan pula singularitas tak terjembatani, melainkan “ipseitas” yang menyadari diri, yang karenanya berani dibentuk oleh yang lain, bahkan mampu berbela rasa dan berkorban demi yang “lain” itu. Dalam hal ini cinta barangkali memang bukan sekadar rasa, melainkan sebuah keputusan dan keberanian. 
Meskipun sangat berbelit-belit dan sesungguhnya tak sistematik, pemikiran-pemikiran Derrida di bidang agama telah secara signifikan mempengaruhi konstelasi berpikir mutakhir. Inspirasi Derrida bergema misalnya pada pemikiran feminis Helene Cixous, teolog Jean-Luc Marion atau filsuf Jean-Luc Nancy. Lalu John D. Caputo, Mark C. Taylor dan John Dominic Crossan, misalnya adalah juga pemikir-pemikir terkemuka dengan ide-ide segar soal agama yang sangat dipengaruhi Derrida. Kendati langgam dasar Derrida memang berbunyi nihilistik, penuh kata “ketidakmungkinan”, sesungguhnya dengan itu ia hanya hendak memperlihatkan sisi-sisi paradoks dan ironi pada pola-pola berpikir baku kita. Kerap kali tidak dengan maksud menghancurkan atau memperolok, melainkan lebih untuk membuka pemikiran dan mentalitas terhadap kemungkinan-kemungkinan baru yang real, untuk tumbuh dan terus mengalir, tidak berkarat. Dekonstruksi agaknya ibarat goncangan-goncangan agar otot dan saluran darah pada tubuh tetap mengalir sehat, tetap menghidupkan dan menumbuhkan, lewat interaksi terus dengan segala yang “mungkin”, dengan yang “lain”.
(Dr. Bambang Sugiharto, pengajar Fakultas Filsafat Universitas Parahyangan dan ITB, Bandung). 

Sumber: Dr. Bambang Sugiharto, "Dekonstruksi Atas Agama: Penghancuran Diri Agama-Agama", dalam Majalah Basis, (edisi khusus Derrida), No. 11-12 Tahun ke 54, November-Desember 2005, h. 30-31).

***

Jejak (Trace) dalam Pemikiran Derrida

Jika tidak ada kesatuan utuh yang sifatnya permanen di dalam teks, maka teks selalu bisa dibaca dan dimengerti dengan cara yang selalu berbeda. Tidak ada tafsiran dominan yang sifatnya otoritatif.
Kebenaran dan makna di dalam teks harus terus dibedakan dan ditangguhkan kepastiannya.
Karena kebenaran selalu harus, dan mampu, ditangguhkan dan dibedakan terus menerus, maka kebenaran itu sendiri pada dasarnya tidak ada. Menurut Derrida yang bisa kita temukan dan ketahui adalah jejak-jejak dari kebenaran itu sendiri, dan bukan kebenaran pada dirinya sendiri. Inilah yang dimaksud dengan konsep jejak (trace) di dalam pemikiran Derrida. 
**
Dekonstruksi adalah suatu upaya untuk memahami teks, baik teks literatur ataupun realitas itu sendiri, lalu mengubahnya untuk memperoleh makna yang baru. Royle bahkan menegaskan bahwa dekonstruksi itu memiliki sifat mistik untuk mengubah dan menggoyang kepastian makna teks.

***
Pembacaan Dekonstruktif

Dekonstruksi menggugat modus pemaknaan yang terpusat dan cenderung bulat seperti yang mungkin diinginkan oleh teks atau yang dengan sengaja dimunculkan secara terang-benderang oleh hubungan logis dari teks itu. Ketika kita menerapkan pembacaan dekonstruktif, akan terlihat jelas bahwa kekuatan teks yang “tak terkatakan” tidak selalu sejalan dengan pembacaan yang dominan itu. Kekuatan itu adalah logika yang disepelekan atau diremehkan sebagai makna sekunder—logika yang sewaktu-waktu membahayakan bangunan teks atau menghasilkan paradoks-paradoks yang ambigu, yang menggerogoti pembacaan yang dominan. Logika permainan yang dibentuk oleh pembacaan dekonstruktif menunjukkan bahwa sebuah teks dapat saja menyangkal sesuatu yang ditegaskannya, meskipun kerap kali penyangkalan itu implisit dan samar. Adanya penyangkalan yang berusaha ditutup-tutupi dengan satu pembacaan yang dominan, membuat pemaknaan tak lagi tunggal, melainkan majemuk dan melebar ke arah lain, ke telos-telos yang tak bisa lagi dikendalikan. 
Pembacaan dekonstruktif tidak memiliki pengandaian teleologis seperti yang biasa diharapkan oleh banyak orang. Tidak ada makna yang ingin ditangkap. Setelah sebuah teks didekonstruksi, yang ada hanyalah permainan dan permainan belaka, yang tidak mengarah kepada satu tujuan atau referens, tetapi menyebar ke segala arah. Mungkin inilah yang dimaksud Derrida ketika dia mengatakan bahwa teks memiliki struktur telos yang terbuka. Dengan kata lain, tak ada satu kekuatan pun yang dapat menghentikan menyebarnya penafsiran-penafsiran baru yang sewaktu-waktu dapat mencuat tanpa disangka-sangka dari sebuah teks. Dalam pembacaan dekonstruktif, makna lebih dialami sebagai proses dari penafsiran, dan bukan hasil yang sudah jadi dan dapat kita nikmati begitu saja. Makna ada di balik layar, tetapi wujudnya bukan dalam bentuk kehadiran, melainkan sebagai proses-menjadi yang terus-menerus menunda pengertian yang dirasakan memadai dan menggantinya dengan penanda-penanda baru yang lebih terbuka dan ambigu. (Muhammad Al-Fayadl, Derrida, Yogyakarta: LKiS, 2005, h. 82).

***
Bagi Derrida, teks itu sendiri adalah sebuah proses yang terbuka terhadap segala kemungkinan. Teks yang berhenti pada makna tidak akan berkembang dan terbuka, karena kekuatan teks yang berada di dalam teks tidak dibiarkan tumbuh dan membangun strukturnya sendiri. Teks yang hanya dibangun di atas struktur tunggal merupakan contradictio in terminis dengan watak teks yang terbuka dan jalin-menjalin. 
“Teks” berakar dari kata Latin textus, yang berarti “kain" (tissu), dan kata texere yang berarti rajutan (tisser). Dengan demikian, pada prinsipnya sebuah teks selalu bersifat intertekstual dan berjalin-kelindan dengan teks-teks lain yang tidak pernah selesai berproses, ad infinitum. Dari proses tanpa akhir dan tanpa tujuan ini, teleologi tidak dipahami sebagai akhir dari sebuah kinerja teks, melainkan telos yang mengarah pada masa depan yang tak terbatas dan tak mungkin untuk direalisasikan sepenuhnya sekarang ini, di sini. "Teleologi" teks yang intertekstual merupakan bentuk lain dari the impossible possibility yang tidak mengenal kata akhir sebuah kemungkinan yang mustahil direduksi, teks yang bergerak dalam lintasan struktur yang terbuka pada masa depan dan menolak dihadirkan pada masa kini (in praesentia); teks yang menunda dan mendiferensi kehadiran. Teks semacam ini juga memiliki struktur, yang diistilahkan Derrida sebagai structure of a becoming, struktur yang mewadahi kemungkinan-kemungkinan baru dan membuka diri bagi artikulasi pemaknaan yang terbuka dan tak terbatas. 
Lalu mengapa teks cenderung dipahami dalam kerangka struktural yang tertutup? Menurut Derrida, hal ini tidak lepas dari pengaruh metafisika Barat yang terlalu menaruh harapan pada kejelasan makna, presisi, ketepatan, dengan mengabaikan ambiguitas bahasa dan potensinya dalam menciptakan kemungkinan-kemungkinan. Metafisika mewarisi pemikiran Hegel yang memetaforkan “cahaya” bagi kejelasan makna dan “kegelapan” bagi ambiguitas. Ada (Being), kata Hegel, tidak dapat dipahami dalam wilayah yang kabur dan remang-remang, dan hanya dapat dicandra dengan makna yang jelas dan menyingkapkan kebenaran. Strukturalisme masih dibayang-bayangi oleh metafisika logosentris yang melihat Ada dan kehadiran sebagai makna itu sendiri. (Muhammad Al-Fayadl, Derrida, Yogyakarta: LKiS, 2005, h. 68-69) 
**
Tambahan catatan: Kaitan antara strukturalisme dan fenomenologi dapat ditelusuri genealoginya pada pandangan Saussure tentang momen fonosentris bahasa. Husserl menginspirasi kaum strukturalis dengan gagasannya tentang kesadaran intensional yang lebih memprioritaskan kehadiran di atas tanda. Husserl berupaya menghindarkan fenomenologi dari krisis intensional ini. Caranya adalah dengan terus-menerus mengutuhkan kembali kehadiran yang retak akibat kontaminasi tanda. (Muhammad Al-Fayadl, Derrida, Yogyakarta: LKiS, 2005, 69) 

***

Nostalgia akan origins, akan adanya sebuah asal usul dan genesis dalam kesadaran fenomenal juga menghinggapi strukturalisme. Persoalannya adalah bahwa bagi Derrida, dalam intensionalitas kesadaran kita dengan dunia fenomenal selalu terdapat momen-momen diferensi yang menunda sehingga kesadaran kita tidak pernah berhasil merengkuh dunia fenomenal dalam totalitasnya. Selalu ada yang tersisa dari totalitas yang hendak diproyeksikan kesadaran pada dunia. Derrida menemukan bahwa Husserl tidak sepenuhnya berkiblat pada logosentrisme atau metafisika kehadiran dalam fenomenologinya. Di samping itu, Husserl juga mengakui bahwa kesadaran kita tidak lepas dari momen diferensi yang berpuncak pada telos dan struktur masa depan yang terbuka dan tak terbatas. Kehadiran logos, menurut Husserl, selalu ditandai oleh historisitas: logos merupakan diskursus yang menyejarah namun tidak dapat diaktualisasikan karena ia adalah makna. Logos tidak dapat menjamin keberadaan dirinya selain dengan membuka struktur masa depan telos yang tak terbatas. “... Telos is totally open, is opening itself, to say that it is the most powerful structural a priori of historicity is not to designate it as a static and determined value which would inform and enclose the genesis of Being and meaning."
Struktur telos yang terbuka inilah yang mengembalikan bahasa pada kekuatannya, memberdayakan kembali teks pada berbagai kemungkinan dan jejak penandaan yang tak jelas pusat referensialnya. Dalam teks dan bahasa semacam ini, logosentrisme dinetralkan. Tak ada lagi pusat atau subjek yang dapat dijadikan tumpuan makna. Yang ada hanyalah teks dan intertekstualitas itu sendiri: teks yang menjalin maknanya dari penanda-penanda yang menghapus dan menunda kehadiran. 
Dengan membuka katup struktur yang mengunci teks, Derrida telah menandai lahirnya posstrukturalisme di lingkungan filsafat posmodern dan impian akan sebuah pembebasan: emansipasi teks dan tanda. (Muhammad Al-Fayadl, Derrida, Yogyakarta: LKiS, 2005, h. 70-71).

***
Setiap teks yang menjamin keutuhan makna juga menyisakan residu yang tak mungkin digabungkan ke dalam suatu konfigurasi makna yang paten. Maka, kata Derrida, kita tidak mungkin memburu makna seutuhnya dari sebuah teks. Pemahaman kita akan selalu dibatasi oleh kemungkinan-kemungkinan yang tak terduga, yang sewaktu-waktu bisa muncul dari kekuatan teks yang tersamar di balik permukaan.
Kemungkinan-kemungkinan yang tersingkap dalam sebuah teks tidak berupa kebenaran atau makna yang dapat ditangkap begitu saja, melainkan jejak yang terus menunda dan menangguhkan hadirnya kebenaran atau makna tersebut. Teks, menyitir ungkapan Mallarme, adalah “the impossible possibility— kemungkinan yang tidak mungkin diakhiri dengan sebuah konklusi atau pengertian tertentu. Kemustahilan menangkap makna tidak berarti menegasikan makna atau menganggap bahwa makna sama sekali tidak ada. Makna tetap ada dan diakui sebagai bagian dari sebuah teks, tetapi kehadirannya selalu tertunda oleh permainan tanda. Makna dipermainkan dengan menyodorkan paradoks-paradoks yang tertimbun di balik teks, atau kontradiksi-kontradiksi yang tak disadari atau sengaja disingkirkan karena dianggap mengganggu kestabilan teks. (Muhammad Al-Fayadl, Derrida, Yogyakarta: LKiS, 2005, h. 67).

***

Metafisika Kehadiran (Logosentrisme) 

Derrida mendemonstrasikan kontradiksi-kontradiksi modernisme melalui sistem metafisika yang menjadi landasan pandangan-dunianya. Untuk itu, Derrida menerapkan dua strategi. Pertama, dia membaca teks-teks filsafat yang ditulis oleh para filsuf Barat sejak era Pencerahan. Dari telaahnya Derrida sampai pada kesimpulan bahwa tradisi filsafat Barat sepenuhnya didasarkan pada apa yang diistilahkannya sebagai “logosentrisme” atau “metafisika kehadiran” (metaphysics of presence). Secara ringkas bisa dikemukakan bahwa “logosentrisme” adalah sistem metafisik yang mengandaikan adanya logos atau kebenaran transendental di balik segala hal yang tampak di permukaan atau segala hal yang terjadi di dunia fenomenal. Dalam teks-teks filsafat, kehadiran logos ditampilkan dengan hadirnya “pengarang” (author) sebagai subjek yang memiliki otoritas terhadap makna yang hendak disampaikannya. “Kehadiran” pengarang sebagai representasi dari atau bahkan logos inilah yang diisyaratkan secara metaforis oleh Derrida dengan istilah “metafisika kehadiran". Fayyadl, h.16

***
Seputar Derrida
Memang filsafat selalu dituntut rigoris, sistematis, dan koheren, tapi lupa bahwa keindahan, rasa, kehidupan tidak selalu demikian. Kekurangan ini justru merupakan kelebihan fiksi, dan dalam arti tertentu sastra. Kekuatan fiksi adalah memberikan paradigma-paradigma kehidupan dalam bentuk hipotetis. Maka karya sastra cenderung tidak menggurui dan lebih mudah mendorong pembacanya untuk bertindak karena model-model narasi yang ditawarkan mudah untuk ditiru serta tidak menggurui. Pada dasarnya tindakan manusia adalah bentuk peniruan. Heidegger dengan mengerahkan segala konsep dan kategori mau meyakinkan secara filosofis apa yang dimaksud dengan “waktu”, sedangkan karya sastra dengan narasinya membuat “waktu” bisa dipahami karena narasi memberi struktur untuk berpijak kepada “waktu”. 
Haryatmoko, "Derrida yang Membuat Resah: Rezim Dogmatis dan Kepastian", dalam Majalah Basis, No. 11-12 Tahun ke 56, November-Desember 2007, h. 14-15).
**
Dekonstruksi melibatkan kehidupan agar selalu membuka diri kepada kehadiran liyan. Sisi kreatif dekonstruksi ini mengantar ke perluasan cakrawala karena menempatkan manusia dalam posisi selalu dalam pencarian terhadap sesuatu yang tidak bisa diperhitungkan, yang tidak bisa diramalkan, sesuatu yang baru. Keterbukaannya terhadap yang tak teramalkan dan penolakannya terhadap pemahaman yang sudah pasti adalah penerimaan terhadap yang berbeda (suatu disposisi bagi “penampakan wajah” dalam konsep Levinas). Penentangannya terhadap kebenaran mutlak justru memungkinkan membuka ruang bagi kehadiran liyan. Dengan demikian, dekonstruksi justru merupakan pintu masuk ke rasa hormat terhadap yang lain, ke suatu afirmasi tanggung jawab terhadap liyan. Pendekatan dekonstruksi ini tentu saja tidak disenangi dan akan ditolak oleh mereka yang menginginkan kepastian karena berlawanan dengan cara berpikir hitam atas putih. Dekonstruksi dicemooh oleh orang yang bersikukuh meyakini kebenaran mutlak. 
Haryatmoko, "Derrida yang Membuat Resah: Rezim Dogmatis dan Kepastian", dalam Majalah Basis, No. 11-12 Tahun ke 56, November-Desember 2007, h. 15).

***

Bersama dengan para intelektual postrukturalis, seperti Michel Foucault, Julia Kristeva, Jacgues Lacan, juga Roland Barthes, Derrida terutama dikenal karena memiliki kecurigaan yang sama terhadap totalisasi sistem, kebulatan makna, atau kebenaran tunggal. Bagi kaum postrukturalis sebuah teks bukanlah sebuah objek yang telah selesai, dan dapat dijelaskan maknanya dengan pasti.  Menurut Derrida, bahasa atau teks bukanlah refleksi alamiah dunia nyata. 
Teks membentuk interpretasi kita tentang dunia. Derrida, terpengaruh oleh Heidegger, berpendapat bahwa bahasa mempertajam kemampuan kita memandang lebih terang pada hal-hal yang kita pahami sebagai realitas. — (Suma Riella Rusdiarti, "Wajah Dekonstruksi atau Dekonstruksi Wajah?: Derrida, Kajian Film, dan Biografi", dalam Majalah Basis, No. 11-12 Tahun ke 56, November-Desember 2007, h. 44).

**
Kritik Derrida mengarah pada dasar pemikiran linguistik struktural a la Ferdinand de Saussure dan tradisi logosentrisme filsafat Barat pada umumnya yang mendasarkan dirinya pada oposisi biner: lisan/tulisan, ada/tiada, aktif/pasif, benar/salah, laki-laki/perempuan, yang terdefinisi secara hierarkis. Kata pertama dianggap lebih unggul dibandingkan kata kedua karena dia adalah logos atau kebenaran, sedangkan kata kedua tidak lebih dari perantara kebenaran itu. Derrida menolak adanya hierarki kebenaran dalam oposisi biner sebuah teks. Bagi Derrida, semua teks dapat dibongkar maknanya dan berhak mendapatkan interpretasi baru. Derrida tidak percaya bahwa interpretasi akan bermuara pada titik akhir, yaitu kebenaran. Semua teks memperlihatkan adanya differance yang memungkinkan beragamnya interpretasi. Makna tidak akan berhenti, tapi terus berubah dan tersebar. 
Dekonstruksi menjadi istilah yang tak terpisahkan dari figur Derrida. Derrida mengembangkan dekonstruksi sebagai semacam pintu gerbang yang membuka ke arah pusaran pemaknaan sebuah teks. Pengaruh Heidegger dan Nietzsche terlihat dalam pernyataan Derrida bahwa semua teks memiliki ambiguitasnya dan oleh karena itu kemungkinan adanya interpretasi yang lengkap dan selesai menjadi sangat mustahil. Bagi para “Derridean”, atau “Deridette” kata dekonstruksi ini menjadi satu kata yang mereka puja sama hebatnya dengan intelektual pencetusnya. Dekonstruksi membuka ruang bagi segala kemungkinan gagasan, kebebasan interpretasi, dan memberi kekuatan untuk melawan narasi-narasi besar yang mendominasi makna tunggal. Namun, bagi yang menolaknya, mereka menganggap bahwa Derrida tidak jauh berbeda dengan figur ilmuwan Victor Frankenstein dalam novel karya Marry W. Shelley yang menciptakan monster bernama “dekonstruksi”. Monster yang membangkitkan kerusuhan pemaknaan, monster yang menumbuhkan makna-makna liar, dan tak terkontrol.
Dekonstruksi dalam kajian film tentu saja berkembang dari kajian lain yang telah ada terlebih dahulu, yaitu kritik sastra dan bahasa. Sama halnya dengan kritik sastra, kajian film memasuki era baru dengan munculnya konsep dekonstruksi, sebuah era yang terbuka, yang memungkinkan penafsiran-penafsiran baru dan pendekatan-pendekatan lain yang lebih beragam, seperti kajian budaya dan feminisme. Berbeda dengan kritik sastra dan bahasa yang langsung menerapkan pemikiran Derrida tentang dekonstruksi dan differance, kajian film menggunakan gagasan-gagasan Derrida dalam berbagai tingkatan. (Suma Riella Rusdiarti, "Wajah Dekonstruksi atau Dekonstruksi Wajah?: Derrida, Kajian Film, dan Biografi", dalam Majalah Basis, No. 11-12 Tahun ke 56, November-Desember 2007, h. 44).
**
Dalam salah satu maha karyanya Of Grammatology (1967), Derrida menyatakan bahwa anggapan tentang bahasa lisan yang lebih utama atau lebih unggul daripada tulisan adalah kesalahan umum dalam tradisi pemikiran Barat. Sejak Plato dalam The Phaedrus, hingga Rousseau dalam Essay on the Origin of Languages, dan terlebih lagi Saussure dalam Course in General Linguistics, tulisan dilihat sebagai tidak lebih dari "jiplakan” lisan. Tulisan adalah pelengkap lisan, karena lisan lebih dekat dengan kesadaran, karena di dalam lisan ada yang “hadir”. Derrida membalikkan "pendapat itu dengan menyatakan bahwa “tulisan bukanlah representasi dari lisan, tetapi justru merupakan prakondisi bahasa lisan. Tulisan memang berjarak dari kebenaran mutlak, tetapi justru itulah yang menjadikan tulisan adalah kebebasan karena selalu dalam proses perubahan makna dan tidak pernah berhenti pada satu titik. (Suma Riella Rusdiarti, "Wajah Dekonstruksi atau Dekonstruksi Wajah?: Derrida, Kajian Film, dan Biografi", dalam Majalah Basis, No. 11-12 Tahun ke 56, November-Desember 2007, h. 44).

***

Kebenaran dan Bahasa
"... Dari sini terlihat bagaimana Aristoteles melihat bahasa secara logosentris. Derrida memproblematisasi kecenderungan ini dengan mempertanyakan fungsi representatif bahasa. Benarkah, tanya Derrida, bahasa merepresentasikan kenyataan yang sesungguhnya? Bukankah bahasa adalah penjelmaan hasrat manusia untuk memikirkan kenyataan dengan kategori dan representasi yang telah dibuatnya? Bagi Derrida, pemahaman kita terhadap suatu kenyataan tidak pernah langsung mengarah kepada objek yang menjadi referensnya, melainkan terlebih dulu dimediasi oleh tanda dan sistem tanda yang bertaut dengan tanda-tanda yang strukturnya terbuka dan tak terbatas. Adanya pertautan intertekstual antartanda membuat pemahaman kita akan sebuah realitas tidak lagi penuh, kita hanya dapat menangkap sebagian saja dari kenyataan lantaran kompleksitasnya yang terlampau rumit untuk kita sajikan secara utuh dalam satu rumusan kategoris yang gamblang. 
Impian metafisika, yang telah sekian lama dihantui obsesi akan kehadiran dan logos yang transendental, adalah mengkonstitusi kenyataan melalui bahasa yang jernih dan transparan. Metafor "mitologi putih” (white mythology) yang dilontarkan Derrida mungkin tak terlalu meleset untuk menggambarkan impian ini: metafisika berambisi mendekati realitas dengan bahasa yang jernih dan “putih” secemerlang kebenaran yang ingin diwakilinya. Akan tetapi, seperti mengulang gema yang digaungkan Nietzsche seratus abad lampau, Derrida bertanya: masihkah kebenaran itu ada? Masihkah ada jalan-menuju-kebenaran? Masih mungkinkah kita berbicara tentang kebenaran sebagai tujuan mutlak, sementara kebenaran itu dikonstitusi melalui bahasa yang direkayasa oleh sistem diferensial tanda?" (Muhammad Al-Fayadl, Derrida, Yogyakarta: LKiS, 2005, h. 156-157) 

***

Dekonstruksi Derrida: Menuju "Rasionalitas" Pascametafisik


Oleh: Muhammad Al-Fayadl


Memasuki era pascametafisik, mempertahankan rasionalitas akan tampak problematis, karena gagasan rasionalitas itu sendiri berkembang dengan epistemologi dan wawasan modern yang telah usang dan mengalami kebangkrutan internal. Satu-satunya jalan untuk menyelamatkan “rasionalitas” adalah dengan memodifikasi pengertian rasionalitas itu, sesuai dengan kebutuhan masyarakat posmodern yang fragmenter, centang-perenang, dan plural. Tapi, masih bisakah kita menyelamatkan rasionalitas? Derrida pernah mengatakan bahwa dekonstruksi bukanlah sebuah nihilisme naif yang sama sekali menolak kebenaran. Dekonstruksi hanya ingin memperlihatkan ketidakmungkinan untuk mencapai sebuah pengertian tunggal terhadap kebenaran. Kebenaran bertaut dengan sekian banyak permainan-bahasa (language-games) yang bergerak terus-menerus dalam sebuah dinamika intertekstual yang tak putus-putus. Demikian halnya dengan rasionalitas. Rasionalitas tidak dapat diselamatkan dalam ruang yang terpisah dari permainan-bahasa yang lain. Ia, sebaliknya, dikonstruksi dari perbedaan tafsir dan penundaan-penundaan (differance). 

Segala sesuatu bermain dan berubah. Itulah tesis Derrida. Sebuah rasionalitas pascametafisik tentu saja harus bermain dan mempermainkan dirinya, jika ia ingin bebas dari beban kehadiran. Rasionalitas pascametafisik harus dilepaskan dari asumsi-asumsi ontologisnya melalui permainan dan dekonstruksi-diri terus-menerus. Bidang-bidang epistemologis yang ada saat ini, mulai dari yang spekulatif, seperti filsafat, hingga yang matematis, seperti sains, juga harus dibebaskan dari beban ontologi. Jika filsafat telah mendekonstruksi dirinya dengan menegaskan kematian metafisika, maka sains yang ilmiah dan tampak positif itu pun juga harus memulai permainan ini sekarang juga. 

Model rasionalitas yang fragmenter dan dekonstruksionis pada sains bukannya tak mungkin. Paul Feyerabend telah memperlihatkan dengan baik bagaimana sains yang ilmiah juga mengalami krisis dan instabilitas makna. Prinsip Feyerabend yang terkenal, dan hingga kini masih jadi bahan pergunjingan hangat di kalangan ilmuwan, adalah anything goes, yakni bahwa segala riset ilmiah dapat melakukan kegiatannya dengan metode dan pendekatan apa pun, baik formal maupun informal. Apa pun boleh. Selama riset itu dilakukan untuk memodifikasi suatu temuan sains tertentu, gaya pendekatan apa pun sah dilakukan. Feyerabend meradikalkan temuan Thomas Kuhn tentang anomali dan pergeseran paradigma (paradigm-shift) dalam sains (pos)-modern. Jika Kuhn menemukan bahwa sains mengalami krisis parah dan anomali-anomali sehingga membutuhkan revolusi-revolusi besar, maka kita, kata Feyerabend, bisa sesuka hati mendekati sains dengan model pendekatan apa pun. Sains adalah ruang permainan. Di sana kita dapat bebas merayakan apa pun, termasuk mempermainkan sebuah teori yang sudah mapan. Feyerabend bahkan mensubversi pengertian sains normal yang dipahami oleh Kuhn, karena menurutnya, pengertian “normal” itu sendiri sangat problematis dan memiliki banyak varian. 

Selain itu, Feyerabend juga mempertanyakan sejauh mana validitas sains untuk disebut sebagai pengetahuan yang “rasional". Bagi dirinya, salah satu alasan mengapa “rasionalitas” sains tampak problematis adalah karena penalaran logis yang digunakan oleh para ilmuwan dari masa ke masa selalu berubah dan tidak pernah sepenuhnya memadai untuk menjelaskan sebuah fenomena ilmiah pada suatu masa tertentu. Logika ilmiah juga terkait erat dengan prasangka, peristiwa-peristiwa kebetulan, kondisi material (kesejahteraan) peneliti, kekeliruan, imajinasi, dan khayalan yang berkembang ketika ilmuwan itu hidup, atau bahkan mitos rekaan dari masyarakat di mana ia meneliti. Akan tetapi, di sisi lain, sains juga rasional, karena riset ilmiah yang dilakukan pada suatu periode tertentu juga memakai logika dan standar rasionalitas yang lazim pada saat tersebut. Sebenarnya masih banyak alasan-alasan lain yang juga dikemukakan oleh Feyerabend, tetapi semuanya berpulang pada kenyataan betapa problematisnya status sains sebagai ilmu yang seratus persen “rasional”. Feyerabend mengakui bahwa sains, bagaimanapun, adalah salah satu bentuk penafsiran terhadap dunia dan fakta, dan sejauh ia merupakan penafsiran maka pada saat itu pula ia tentatif dan dapat dipertanyakan ulang. Karena itu, ia menyebut metodologinya yang “anarkis” itu sebagai “counterinductionism" karena menolak setiap klaim ilmiah tentang stabilitas sebuah paradigma ilmiah dalam sains. Setiap teori yang sudah mapan harus diuji dengan pendekatan-pendekatan baru, bahkan sekalipun itu berasal dari luar lingkungan sains dan tidak dianggap sebagai bahan ilmiah yang formal, seperti mitos, bid'ah, agama-agama kuno, ramalan, atau ilmu sihir (alkemia). Dengan menggabungkan bahan-bahan non-ilmiah ke dalam sebuah riset saintifik, sains akan terhindar dari anomali-anomali. Sains juga tidak akan pernah membeku menjadi sebuah ideologi tertutup bernama Saintisme, karena di dalamnya terjadi pergulatan terus-menerus yang merombak ulang teori-teori lama dengan temuan-temuan baru yang lebih kreatif dan berani. (Ctt kaki: Sains posmodern dituntut untuk semakin pragmatis dalam menyelesaikan masalah dan menciptakan terobosan-terobosan baru dan langunge-games yang lebih bebas, tanpa perlu terikat dengan sebuah otoritas teoretis tertentu. Kecenderungan sains untuk menemukan legitimasi epistemiknya secara revolusioner kini digantikan dengan kebebasan penuh untuk mencari kemungkinan-kemungkinan baru yang tidak membutuhkan legitimasi apa pun dari institusi ilmiah. Sains posmodern adalah pencarian akan ketidakstabilan epistemik dan delegitimasi terhadap determinisme ilmiah).

Rasionalitas anarkis ala Feyerabend ini secara struktural bukan saja meruntuhkan pandangan dominan bahwa sains adalah domain epistemologis yang memiliki validitas lebih dibandingkan ilmu-ilmu lainnya. 

Pergeseran paradigmatik secara-radikal akan menempatkan sains sejajar dengan ilmu-ilmu lain, meskipun memang terdapat perbedaan besar yang kerap kali tak terjembatani. Sains yang bergerak terus-menerus dalam permainan — sains yang, katakanlah, dekonstruktivis — membuktikan bahwa pengertian rasionalitas sangatlah lentur sesuai dengan konteks di mana ia berkembang. Setelah kematian metafisika, fleksibilitas rasionalitas ini benar-benar diradikalkan hingga taraf relativistik. Relativisme dalam sains dan ilmu-ilmu lainnya tak terelakkan lagi, karena hanya dengan demikian klaim otoritatif dari pengetahuan bisa terbebas dari beban ontologis kehadiran. Untuk merelatifkan klaim otoritatif itu, maka pretensi rasionalitas untuk memahami dunia harus terlebih dulu ditanggalkan. Keinginan untuk menjelaskan dunia dengan segamblang-gamblangnya harus ditunda terlebih dulu. Dunia ilmiah mesti mulai menyadari bahwa mereka tidak dapat sepenuhnya menghadirkan sebuah representasi yang utuh tentang realitas. Pengetahuan kita akan dunia, dengan segenap misteri dan kemisteriusannya, tidak dapat menangkap segala yang tampak di permukaan. Dengan demikian, ilmu pengetahuan akan selalu kembali ke tahap pra-reflektif ketika hubungan manusia dengan dunianya tidak lagi berupa hubungan subjek-objek, melainkan hubungan eksistensial. Manusia mendekati dunia dengan membuka dirinya. Ia hanya bisa "memahami" (Verstehen) dunia, namun tak pernah sampai pada gambaran yang bulat tentangnya. Memahami mengindikasikan bahwa kita hanya bisa mendekati dunia, tanpa benar-benar mengetahuinya. Dengan kata lain, pengetahuan kita terhadap dunia selalu berupa kemungkinan dan kehampiran (“kebelummungkinan”, kata Derrida) terus-menerus. 

Tahap prareflektif ini memang hanya ada dalam hermeneutik. Tetapi, sains dan ilmu-ilmu kealaman harus dipahami secara hermeneutis untuk menghindarkan transformasi sains menjadi Saintisme. Dekonstruksi bisa membantu sains keluar dari jepitan otoritarianisme metodologisnya dengan memperkenalkan permainan terus-menerus terhadap konsep yang telanjur mapan. Permainan akan membuat sains terus memeriksa asumsi-asurnsi teoretisnya dan melakukan falsifikasi menyeluruh terhadap rancang-bangun epistemologisnya. Ruang lebar yang dimungkinkan oleh permainan akan membawa sains pada batas-batasnya sendiri, sehingga setiap pencarian ilmiah akan terhindar dari dogmatisme buta terhadap sebuah teori atau paradigma. Pengaruh dekonstruksi, jika diterapkan pada wilayah saintifik, akan membawa revolusi besar yang pengaruhnya mungkin menyamai revolusi Copernican dalam sejarah sains. Kecenderungan fisika mutakhir, yang biasa diistilahkan sebagai fisika “kisah baru” (new story), ditandai oleh fakta-fakta yang membenarkan bahwa tengah terjadi revolusi akbar yang tak terbatahkan dalam sains. Teori kuantum menemukan bahwa struktur dasar dari alam semesta pada dasarnya adalah jalinan di antara berbagai hal yang tak saling berkait dan diskontinuitas sebagai efek dari ketidakpastian.“ Jalinan di antara berbagai ihwal yang diskontinu itulah yang justru memungkinkan alam semesta tetap bergerak hingga kini. Pergerakan itu selalu dinamis dan tidak dapat diramalkan. Sebuah atom yang merupakan struktur dasar dari fenomena fisik bahkan tidak dapat diketahui secara pasti koordinat gerakannya. 

Tampaknya memang benar bahwa kita tidak bisa lagi hidup dengan rasionalitas metafisik yang masih mengharapkan kepastian dan kejelasan makna. Rasionalitas metafisik, meminjam katakata Imre Lakatos, adalah “rasionalitas instan” (instant rationality) yang dengan hasrat menggebu-gebu ingin menuntaskan proses pencarian kebenaran dalam satu proses yang sekali selesai dan tak berlanjut. Datangnya gelombang posmodern menuntut kita untuk mendekonstruksi penafsiran rasionalitas yang dihantui oleh beban kehadiran dan ontologi. Upaya ke arah itu tidak akan pernah selesai. Dekonstruksi adalah proses yang selalu “menuju”. Ia tak punya akhir, juga awal. Sebuah perjalanan menuju yang-tak-mungkin. 

Muhammad Al-Fayadl, Derrida, Yogyakarta: LKiS, 2005, h. 221- 226

***

Dekonstruksi
Dekonstruksi biasanya dirumuskan sebagai cara atau metode membaca teks (itu sebabnya metode ini telah dikembangkan pula di bidang susastra seperti di Universitas Yale). Suatu hal yang khas dalam pembacaan dekonstruktif atas teks-teks filosofis adalah bahwa unsur-unsur yang dilacaknya bukanlah pertama-tama inkonsistensi logisnya, argumen-argumen lemahnya ataupun premis-premisnya yang tidak meyakinkan, melainkan unsur yang secara filosofis sangatlah menentukan, atau unsur yang menjadikan sebuah teks itu filosofis. Jadi, kemungkinan berfilsafat itu sendirilah yang dipersoalkan di sana. 
Dalam konteks itu, filsafat dilihat pertama-tama sebagai tulisan. Maksudnya adalah bahwa sebagai tulisan maka filsafat itu tak pernah merupakan ungkapan transparan pemikiran secara langsung. Di situ pemikiran selalu mewujud dalam sistem-sistem tanda yang berkarakter material, baik berupa substansi grafik maupun fonik (tinta ataupun bunyi). Dan sebetulnya tandatanda yang digunakan itu telah digunakan pula dalam berbagai konteks lain. Sebagai tulisan, filsafat lalu juga selalu bersifat tekstual. Maksudnya, satuan makna primernya bukanlah kata ataupun kalimat melainkan kumpulan kalimat-kalimat, sebuah teks, yang pada gilirannya ditentukan pula maknanya oleh keterkaitannya dengan teks-teks lain. (I. Bambang Sugiharto, Postmodernisme: Tantangan bagi Filsafat, Yogyakarta: Kanisius, 2001, h. 44) 

***
Makna Tak Pernah Final, Selalu Tertunda

Post-strukturalisme adalah kritik dan sekaligus radikalisasi atas strukturalisme. Strukturalisme awalnya digagas oleh Ferdinand de Saussure yang meyakini bahwa makna bahasa terletak dalam sistem bahasa itu sendiri, tidak di luarnya, tidak di wilayah 'extralinguistic'. Artinya, makna tidak mengacu pada subjek yang menulisnya, tidak pada budaya yang melingkupinya, apalagi pada wilayah metafisika tentang 'Logos' abadi misalnya—yang oleh filsuf Derrida dijuluki sebagai kecenderungan “logosentrisme”. 
Bagi Saussure, “makna" adalah produk hubungan-hubungan diferensial saja antar kata-kata (makna kata “putih” kita dapatkan karena ada kata “hitam”). 
Jacques Derrida—tokoh utama post-strukturalisme—setuju terhadap Saussure, namun lebih radikal lagi, baginya makna itu tidak tetap: saat kita menafsir, diam-diam kita mengaitkan teks pada kata-kata lain di benak kita, akibatnya “makna" teks itu pun akan berubah terus. 
Kata “bebek” ketika dikaitkan dengan kata “motor" (motor bebek), maknanya berbeda dengan bila kita kaitkan dengan nama tokoh kartun “Donald” (Donald bebek), atau dengan kata “sendok" (sendok bebek), misalnya. 
Persis seperti saat kita mencari makna suatu kata di kamus, yang akan kita temukan adalah penjelasan melalui kata-kata lain. Bila kita tidak mengerti kata-kata lain itu, kita akan mencari terus dan menemukan kata lainnya lagi, dst. 
Itu sebabnya, bagi Derrida bahasa adalah rantai kata-kata yang maknanya tak akan pernah final, selalu tertunda (deferred, delayed), yang ada adalah rangkaian “differance” (Prancis) yang dalam bahasa Inggris adalah kombinasi antara “difference” dan “deferment", perbedaan dan penundaan. 
Dengan dasar berpikir seperti itu, lalu Derrida bahkan memperkenalkan siasat “Dekonstruksi”: siasat yang memperlihatkan bahwa bila suatu teks dicermati baik-baik, yang akan ditemukan bukanlah “kesatuan organik” seperti yang dibayangkan oleh New Criticism, melankan unsur-unsur yang justru saling bertentangan dan bisa menggerogoti, bahkan menyangkal dan membongkar, makna keseluruhan teks tersebut. 
Dalam setiap teks terkandung sedemikian banyak potensi makna tersembunyi, yang bila dibukakan akan merusakkan teks itu sendiri. “Makna” bukanlah sesuatu yang tetap dan stabil, selalu rentan, tak pernah final.

Sophan Ajie, "Sastra Modern dan Aneka Perspektifnya", dalam Bambang Sugiharto (ed), Untuk Apa Seni?, Bandung: Pustaka Matahari, 2020, h. 260-261

***

Hukum dan Etika

Dalam buku Force of Law: The Mystical Foundation of Authority, Derrida mempertanyakan asal-usul hukum, keadilan, dan kekuasaan. 
Ia membedakan antara:

• Hukum (law): dapat dikodifikasikan
• Keadilan (justice): tidak dapat dikodifikasikan secara penuh, bersifat utopis.

Dekonstruksi dalam hukum menunjukkan bahwa tindakan keadilan sejati sering kali menuntut pelanggaran terhadap hukum formal—seperti dalam kasus Gandhi atau Martin Luther King.

***


Tidak ada komentar:

Posting Komentar