alt/text gambar

Selasa, 30 September 2025

Topik Pilihan: ,

UTANG SWASTA ATAU POLITIK?

Drs. Kwik Kian Gie

Oleh: Kwik Kian Gie


Pada hari Rabu tanggal 21 Januari 1998, Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan (DPKEK) mengumumkan banyak peraturan pelaksanaan dari letter of intent (nota kesepakatan) dengan Dana Moneter Internasional (IMF) tertanggal 15 Januari 1998. Siapa bilang bahwa birokrasi lambat? Hanya dalam waktu lima hari, DPKEK telah menerjemahkan isi letter of intent tersebut ke dalam puluhan peraturan yang konkret. 

Dengan cepatnya konkretisasi dari letter of intent tersebut, tidak dapat diragukan sedikit pun bahwa Presiden Soeharto habis-habisan memenuhi apa yang dimaui IMF. Terutama kalau kita kaji butir demi butir dari isi letter of intent, kita menjadi terkejut betapa Presiden telah mau mengalah tentang demikian banyaknya pengurusan negara yang mengalami salto mortal dalam prinsip dan ideologi. Masalah-masalah ini akan saya bahas dalam tulisan-tulisan mendatang. Saya hanya menyebut beberapa saja. Ketika keputusan diambil bahwa beberapa bahan kebutuhan pokok dikuasai Badan Urusan Logistik (Bulog), tentu dilandasi pemikiran yang mendalam. Sekarang dihapus begitu saja, seolah semua argumen yang ketika itu diangga valid, sekarang menjadi omong kosong. Larangan asing masuk ke dalam sektor perdagangan, terutama eceran juga tidak tanpa alasan. Sekarang dibabat habis. 

***

Betapa pun menariknya berbagai hal tersebut, dampaknya berjangka panjang. Ada hal yang jauh lebih mendesak dan aktual untuk kita bicarakan hari ini. Apalagi kalau bukan nilai rupiah? 

Masalahnya, dengan dikonkretkannya letter of intent ke dalam puluhan peraturan pelaksanaan, hari berikutnya nilai rupiah bukannya menguat, tetapi malahan terpuruk cukup dahsyat. Mengapa? Apa lagi yang diminta dari Presiden Soeharto? 

Terpuruknya nilai rupiah yang mencapai angka rekor ini menjadi bahan pembicaraan di pers selama dua hari berturut-turut, pada tanggal 21 dan 22 Januari 1998. 

Yang dianggap penyebab sekarang bukan sektor riil yang tidak dibenahi, tetapi utang luar negeri swasta yang sangat besar. Seperti sudah banyak diberitakan, utang luar negeri swasta ditaksir minimal sebesar 80 milyar dolar AS. Utang dalam bentuk kredit bank sebesar 65 milyar dolar dan utang dalam bentuk surat-surat berharga sebesar 15 milyar dolar.

Logikanya, pembayaran utang luar negeri swasta yang sebesar ini merupakan permintaan akan dolar yang demikian besarnya dibandingkan penawarannya, sehingga mendongkrak harga dolar ke atas sampai tidak ada hubungannya sama sekali dengan nilai rupiah yang rasional. 

Dalam artikel minggu lalu, saya memang menyebutkan faktor utang luar negeri swasta sebagai tekanan dalam permintaan akan dolar. Yang saya maksudkan adalah secara psikologis, besarnya utang swasta dalam valuta asing merupakan awan gelap dan tebal. Tetapi apakah sudah menjadi hujan, adalah urusan lain lagi. 

Maka patut dipertanyakan, apakah benar bahwa yang mendorong harga dolar sampai sekitar Rp 15.000 itu memang permintaan nyata di pasar dalam rangka pembayaran utang luar negeri? Artinya, apakah benar sekitar 50 konglomerat yang mempunyai sekitar 95 persen dari seluruh utang luar negeri swasta itu memang benar-benar berupaya membayar utang luar negerinya dengan kurs dolar yang sudah sekitar Rp 15.000 per dolar? Menurut saya sama sekali tidak benar. 

Tidak ada konglomerat yang mau dan mampu membayar utang luar negerinya dengan kurs yang menjadi 525 persen dibandingkan ketika mereka menutup utangnya (Rp 2.400/dolar). Tidak mampu, karena kalaupun seluruh pabriknya dijual, dengan kurs yang Rp 15.000 per dolar, jumlah dolar yang diperoleh tidak akan cukup untuk membayarnya.

Jadi melonjaknya harga dolar dari sekitar Rp 10.000 menjadi sekitar Rp 15.000 justru segera setelah diumumkannya peraturan pelaksanaan paket reformasi IMF, harus kita cari di tempat lain. 

Kalaupun dihubungkan dengan utang luar negeri swasta, default mereka membuat para kreditur asing marah. Boleh saja marah. Tetapi justru default ini berarti tidak ada permintaan dolar untuk membayar utang. 

Dampak utang luar negeri swasta terhadap memburuknya nilai rupiah juga harus dijelaskan dari kenyataan, bahwa dengan terjadinya default, aliran pemasukan modal asing terhenti, sehingga pasokan dolar untuk permintaan yang minimal saja terlampau langka. Maka dibutuhkan kecukupan dolar dari IMF. Kalau ada tanda-tanda bahwa dana yang 43 milyar dolar AS ini hanya untuk dilambai-lambaikan saja, jelas IMF sangat urik. 

Jadi bukan para konglomerat itu berebut dolar membayar utang. Kalaupun kurs tidak mengalami perubahan sama sekali, atau kalaupun kurs sampai hari ini tetap Rp 2.409 per dolar, niat para konglomerat itu memang tidak akan membayar utang, tetapi membayar bunganya saja. Mengapa?

Pengusaha berutang untuk ditanamkan pada aset. Maka kalau utangnya jangka pendek, maksudnya ditanamkan pada aset yang jangka pendek pula. Aset yang berjangka sangat pendek adalah persediaan barang jadi dan debitur dagang. Jadi walaupun tertanam pada aset dengan jangka sangat pendek, toh tertanam dalam aset yang merupakan bagian dari going concern

Kalau bank minta supaya dibayar, perusahaan hanya dapat membayarnya dengan menjual barang jadi dan menagih piutang dagang. Setelah itu, perusahaan harus berhenti bekerja, karena tidak dapat membeli bahan baku untuk memproduksi barang jadi pada siklus produksi berikutnya.

**

Lantas mengapa ada ketentuan bahwa kredit mempunyai tanggal jatuh tempo? Ini sebagai keyakinan saja kepada bank, bahwa uang memang terpakai sebagaimana mestinya, yaitu kredit yang jangkanya pendek tidak diselewengkan, melainkan benar-benar dipakai sebagai modal kerja berjangka pendek. 

Dengan memperlihatkan hal yang demikian, bank akan puas, dan kredit akan diperpanjang. Kerja sama antara debitur dengan bank krediturnya bukan saja berjangka panjang, tetapi yang idealnya adalah untuk selama-lamanya. Maka ada istilah ever green, atau kredit yang selalu disegarkan kembali setiap kali pada tanggal jatuh temponya, sehingga hijau terus. 

Kesimpulannya, tanpa ada krisis dan resesi, kredit jangka pendek yang dipakai oleh perusahaan yang bonafid memang tidak perlu dibayar. Dalam prakteknya bank sudah akan puas bahwa kreditnya dipakai sebagaimana yang disepakati dan dipahami bersama. 

Kalau perusahaan menguntungkan dan bonafid betul, lambat laun seluruh kredit akan dapat dibayar dari laba yang diraih. Itulah yang dikatakan bahwa kredit seyogianya mempunyai self liquidating character, atau mempunyai ciri meniadakan dirinya sendiri. 

Sekarang kita memasuki tahap kedua, yaitu memang ada saatnya kredit dibayar lunas, tetapi jangka waktunya lebih lama dari tanggal jatuh tempo yang tertuang di dalam akad kredit. Yang demikian terjadi kalau pengusaha tidak serakah, kalau tidak memperluas usahanya dengan cara pendanaan yang ngawur dan memaksakan diri. 

Bagaimana kalau pengusahanya tidak bonafid, memang ngawur dan memaksakan diri membangun konglomerat dengan uang utangan 100 persen? Ya kacau balau. 

Seperti yang sering saya katakan, tidak sedikit konglomerat yang berutang melebihi nilai seluruh pabriknya. Maka pabriknya berdiri, dengan sisa uang kontan. Uang ini digelapkan menjadi milik pribadi di luar negeri. 

Perusahaan, baik yang baru maupun yang lama, dipakai sebagai instrumen atau alat pamer untuk menggaet uang tunai sebanyak banyaknya, yang dikeluarkan dari perusahaan. Tentu dengan rekayasa keuangan cukup canggih. 

Dengan demikian, memang tidak pernah menjadi maksudnya untuk membayar kembali utangnya. Karena mark up dan rekayasa yang sudah keterlaluan, nilai pabrik sebenarnya sudah jauh lebih kecil dari yang tercantum di buku. Pemiliknya sudah kaya raya dalam bentuk uang tunai di luar negeri. 

Hal demikian sudah sering saya gambarkan. Maaf saya ulangi lagi. Saya hanya ingin mengatakan bahwa dalam segala bentuk, baik yang bonafid maupun yang mencoleng, tidak pernah ada rencana membayar kembali utang tepat pada tanggal jatuh temponya. Maka kalau lantas di media massa digambarkan bahwa merosotnya nilai rupiah karena berjubelnya orang yang memburu dolar sampai harga dolar melonjak luar biasa, tidak benar. 

Apa indikasinya bahwa itu tidak benar? Volume perdagangan dolar setiap harinya, kalau semuanya kita jumlahkan, yaitu spot, today, dan tomorrow, justru menurun terus dari rata-rata 1,5 milyar dolar AS di bulan Agustus 1997 menjadi 463 juta dolar AS di bulan Januari 1998 (sampai tanggal 19). Dari sini sudah sangat jelas, bahwa tidak ada tambahan volume perdagangan karena adanya pembayaran utang luar negeri swasta yang jumlahnya demikian besarnya. 

Maka saya mulai curiga, bahwa ada tangan jahil yang memang mau merusak ekonomi Indonesia dengan tujuan politik. Sebab, seperti yang saya katakan tadi, sinyal positif apa lagi yang diharapkan dari Presiden Soeharto setelah beliau ternyata menandatangani letter of intent yang seperti itu isinya? Mengapa nilai rupiah justru terpuruk lebih hebat setiap kali ada sinyal yang positif? Jadi tidak mustahil ada motif politik. Hanya apa sasarannya, dan siapa pelakunya, itulah yang sama sekali gelap buat saya. 

**

Bagaimana teknik dan bagaimana mekanismenya kurang lebihnya saya pahami. Misalkan penggoyang politik mempunyai dana sebesar 100 juta dolar AS. Dana ini diserahkan kepada bank asing di Singapura yang mempunyai cabang di Indonesia. Uang ini diserahkan untuk diblokir sebagai jaminan tunai untuk pinjaman rupiah yang diterima dari cabangnya di Jakarta. Kalau dia mendapat kredit rupiah dengan kurs Rp 10.000 saja, dia mendapatkan rupiah sebesar Rp 1 trilyun.

Uang ini yang beberapa kali sehari dari pagi sampai penutupan pasar valas dipakai untuk membeli dolar dengan harga yang dilonjakkan. Jadi, dia menyatakan kepada bank ingin membeli dolar. Kurs yang berlaku ketika itu Rp 13.000. Tetapi dia ingin melonjakkan sampai menjadi Rp 14.000. Dia katakan kepada banknya, bahwa dia ingin membeli dolar sebanyak 2 juta dolar dan berani membayar Rp 14.000. Tentu mereka yang ingin menjual dolarnya lebih senang menjual dengan harga yang Rp 14.000 ketimbang harga yang berlaku yang Rp 13.000. Dengan demikian terjadi transaksi dengan harga Rp 14.000. Harga ini diteruskan ke Reuters. Reuters meneruskannya ke seluruh dunia, sehingga semua pedagang valas di dunia melihat di monitornya, bahwa kurs dolar sudah melonjak dari Rp 13.000 menjadi Rp 14.000. 

Sekarang yang menarik. Di Singapura, dia mempunyai dolar. Dolar ini dia jual dengan harga yang berlaku. Jadilah rupiah lagi. Rupiah ini dipakai untuk membeli dolar sambil menaikkan kurs dolar, dengan cara yang saya gambarkan tadi.

Dengan memutar-mutarkan dari dolar ke rupiah, dijadikan dolar sambil menaikkan kurs, dan kemudian merupiahkan lagi dan seterusnya, memang diderita kerugian karena selisih kurs jual dan kurs beli, walaupun kurs dolarnya meningkat. Tetapi kerugian itu tidak sebesar seluruh modalnya yang 100 juta dolar itu tadi. Sebelum yang 100 juta dolar habis, yang bersangkutan bisa bermain lama sekali. Sementara itu tujuan politiknya sudah tercapai. 

Kwik kian Gie, ekonom senior

Kompas, 26 Januari 1998


Sumber

Kwik Kian Gie, Gonjang-Ganjing Ekonomi Indonesia: Badai Belum Akan Segera Berlalu, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IBII, 1998



0 komentar:

Posting Komentar