alt/text gambar
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 18 Juli 2026

, , , , ,

PENAFSIRAN KEMBALI PEMIKIRAN MOHAMMAD NATSIR TENTANG RELASI ISLAM DENGAN NEGARA: SEBUAH TELAAH FILSAFAT DENGAN PENDEKATAN HERMENEUTIKA FENOMENOLOGIS - EKSISTENSIAL

YIM


Ringkasan Disertasi Doktor di Bidang Filsafat

Program Doktor Ilmu Filsafat Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya

Universitas Indonesia


Oleh

Yusril Ihza Mahendra


Dipertahankan dalam Sidang Terbuka Senat Universitas Indonesia

Dipimpin oleh Dekan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya 

Dr. Untung S. Yuwono, S.S.

Balai Sidang UI Depok

2 Juli 2026


Disertasi ini lahir sebagai wujud kegelisahan intelektual saya terhadap  relasi antara agama dengan negara  yang masih sering diperdebatkan, atau setidaknya masih menjadi bahan diskusi di berbagai jurnal,  forum dan kesempatan. Ada kecenderungan sementara pihak yang ingin menegakkan ajaran-ajaran agama dalam kehidupan bernegara, sementara ada pula yang ingin menggeser orientasi bernegara ke arah sekularisme: agama menjadi urusan pribadi dan sejauh mungkin dihindari muncul  ke ruang publik.   

Perbincangan tentang relasi agama dan negara, dan secara spesifik relasi antara Islam dan Negara,  nampaknya akan terus berkembang baik di masa sekarang maupun di masa depan.  Meskipun demikian, ketika perdebatan ideologi makin memudar seiring dengan perubahan zaman, terjadinya titik temu moderat atas relasi Islam dengan Negara sangat akan sangat mungkin terjadi. 

Hal ini dikarenakan oleh meningkatnya pemahaman dan kesadaran beragama di satu pihak, dan dorongan yang terjadi pada era post-modern dan post-secularism yang membawa  manusia untuk kembali merenungkan relevansi nilai-nilai sipiritual dan etik keagamaan di dunia post-modern yang membawa kegelisahan dan kehampaan spiritual, walaupun di sana sini terdapat pencapaian material yang mencengangkan.

Dalam konteks itulah penulis disertasi ini memandang perlu untuk menggali pemikiran  para tokoh bangsa dan negarawan  kita dari masa lalu. Saya berangkat dari keyakinan bahwa pemikiran politik  Indonesia di masa lampau, baik sebelum maupun sesudah kemerdekaan, menyimpan khazanah warisan  pemikiran yang luas dan mendalam.  Namun  sebagian besar warisan pemikiran itu belum ditelaah, apalagi digali secara filosofis  dan ditarik garis relevansinya dengan persoalan kontemporer yang kita hadapi di zaman sekarang.  

Soekarno,  Mohammad Hatta, Tan Malaka, Sutan Sjahrir, Mohammad Natsir dan Dipa Nusantara Aidit serta tokoh-tokoh lain yang tergambar secara jelas dalam landskap pemikiran politik Indonesia di masa lalu,  telah memberikan sumbangan pemikiran mereka dalam rangka membentuk dan mengisi kemerdekaan bangsa dan negara kita. Dalam konteks relasi  Islam dengan Negara, Mohammad Natsir (1908-1993)  merupakan pemikir yang paling menonjol baik dilihat dari sudut pandang modernisme maupun tradisionalisme Islam di tanah air. 

Karena itu cukup alasan mengapa saya menelaah pemikiran Natsir,  bukan karena saya mengenal dan bergaul secara intens dengannya dalam kurun waktu relatif lama sekitar lima belas tahun dari tahun 1978 sampai wafatnya pada tahun 1993 dan bukan pula karena Natsir menawarkan jawaban final terhadap persoalan relasi antara agama dengan negara. Saya memilihnya  karena pemikirannya memperlihatkan pergulatan yang konsisten dalam menjawab persoalan hubungan Islam dengan negara yang selalu dipertanyakan pada hampir setiap fase perjalanan sejarah politik bangsa kita.

Untuk mengungkapkan dan menganalisis relasi Islam dengan Negara dalam pemikiran Natsir, disertasi ini menggunakan pendekatan gabungan hermeneutika fenomenologis-eksistensial  dari Martin Heidegger, Hans Goerge Gadamer, Paul Ricouer dan Nashr Hamid Abu Zaid.  Hermeneutika Abu Zaid digunakan untuk memahami makna asli teks, tetaplah penting untuk memperdalam apa maksud penulis teks sebelum menafsirkannya.  

Teks-teks itupun   lahir sebagai respons  baik langsung maupun tidak langsung atas  situasi historis, suasana psikologis,  pergolakan sosial, ketegangan bahkan konflik  politik,  ekonomi dan keagamaan  yang secara fenomenolgis-eksistensial  dan empiris dialami   oleh penulisnya. Namun demikian,  pada saat yang sama, teks-teks politik memiliki otonomi makna yang memungkinkan dialog lintas zaman. Teks, apalagi sebuah karya seni,    tidaklah mengandung makna apa-apa  pada dirinya sendiri. 

Teks baru mengandung makna ketika orang membaca dan menafsirkannya. Ambillah contoh, apakah maksud dari Bani Nashr, Muhammad Al-Nazari,  menulis  kalimat yang sama  ratusan  kali berulang-ulang di dinding Istana Alhambra di Granada  (Spanyol) pada abad XII  Masehi yang teksnya berbunyi la ghaliba illallah (tidak ada pemenang kecuali Allah). Teks tulisan itu seakan bisu dan bahkan nampak sebagai misteri yang terpatri selama ratusan tahun lamanya. Teks la ghaliba ilallah  itu   baru bermakna ketika generasi demi generasi yang datang kemudian membaca ulang dan menafsirkannya.

Demikian pula generasi sekarang yang membaca ulang teks-teks yang ditulis Natsir dari zaman lampau itu,   adalah generasi yang hidup di zaman  di zaman yang  berbeda dengan zaman ketika Natsir hidup dan  menuliskan gagasan-gagasannya. Generasi pembaca ulang teks dan penafsir atasnya, sangat dipengaruhi oleh suasana fenemenolgis-eksistensial dirinya ketika mereka membaca teks dari zaman yang lampau itu. 

Dengan demikian, pemahaman,  pemberian makna dan penafsiran  terhadap teks tidak dapat dihindari akan dipengaruhi oleh suasana subyektif pembaca ulang dan  penafsir atas teks-teks itu. Di situlah bertemu dua horizon atau fusion of horizon seperti dikatakan Gadamer,  antara horizon penulis teks dan horizon pembaca ulang dan penafsir. Selanjutnya, untuk menjelaskan kerangka berpikir Natsir, saya menggunakan filsafat atau teori Meliroristik yang  dibangun oleh  John Deweys dan dikembangkan oleh Bernard Williams   untuk mengatasi kecenderungan  pemikiran utopia tentang negara  sebagai doktrin normatif yang ideal dan  universal sebagaimana dikembangkan Plato di zaman klasik dan John Rawls di zaman modern. 

Pemikiran Natsir harus diletakkan dalam konteks historis-kongkret pengalaman-pengalaman empiris bagaimana Natsir menghadapkan Islam dengan kenyataan-kenyataan historis, sosiologis dan politis masyarakat Indonesia yang majemuk,  baik di zaman penjajahan maupun era awal kemerdekaan. Atau mungkin pula sebaliknya, bagaimana Natsir menghadapkan problema-problema yang dihadapi oleh umat Islam dan bangsa Indonesia baik di masa penjajahan maupun di awal kemerdekaan dan ajaran-ajaran Islam yang diyakininya sebagai “petunjuk bagi manusia, penjelasan dan pembeda antara kebenaran dengan kesalahan” (AQur’an Surah Al-Baqarah 185). Dalam konteks ini,  pemikiran Natsir jelas berbeda dengan tokoh-tokoh sezamannya seperti Sayyid Qutb di Mesir dan Abul A’la al-Maududi di India dan Pakistan yang lebih banyak menulis ideal-ideal negara Islam di zaman  Rasulullah dan Khulafa al-Rasyidin dan cenderung mengabaikan kenyataan-kenyataan historis dan sosiologis masyarakat Mesir serta India dan Pakistan, untuk diwujudkan kembali di era modern. 

Natsir menolak membagi sistem sosial, politik dan ekonomi dunia ke dalam dua kubu ekstrim seperti digagas Qutb dan Maududi, yakni al-Nizam al-Islami dan al-Nizam al-Jahili (Sistem Islam dan Sistem Jahiliyah). Natsir justru membuka diri dan menghadapkan Islam serta melakukan dialog intelektual  antar peradaban, bahkan dengan sistem-sistem yang berkembang di dunia Barat yang dikecam AQutb dan Maududi sebagai nizam al-Jahili,  untuk membangun Indonesia yang lebih baik di masa depan. Natsir menampakkan dirinya sebagai seorang Reformist, sementara Sayyid Qutb dan Maududi menampakkan diri mereka sebagai Revivalist. 

Telaah dalam disertasi ini menunjukkan bahwa pemikiran Natsir tidak dapat dipahami secara sederhana melalui dikotomi  antara Islam dengan Nasionalisme, antara Islam dengan Sosialisme atau anatara Islam dan Sekularisme atau dikotomi yang lain. Melalui pendekatan hermeneutika fenomenologis-eksistensial, pemikiran Natsir justru memperlihatkan sisi dialogis yang luar biasa untuk menghadapkan Islam dalam merespons perkembangan politik pada zamannya, termasuk pula perumusan dan perjuangannya  secara  terus-menerus dalam  menegakkan nilai-nilai dan norma-norma etik  yang berakar pada doktrin keagamaan Islam, ketika dia telah terlibat secara langsung sebagai penyelenggara negara di awal kemerdekaan.  

Pada tahap awal kemunculannya sebagai seorang aktivis dan pemikir politik di akhir dekade 1930,  Natsir telah dengan tegas menolak “pemisahan” agama dengan negara sebagaimana digagas Soekarno dengan mengambil latar-belakang penerapan  sekularisme Turki di bawah Kemal Attaturk. Agama, menurut Natsir tidak dapat dipisahkan dari negara, karena ajaran Islam mencakup semua aspek kehidupan manusia, termasuk pula kehidupan kenegaraan. Dia  menolak sekularisme. Tetapi pada  saat yang sama Natsir juga menolak negara teokrasi yang berdasarkan kedaulatan Tuhan dengan menafikan kedaulatan rakyat.  Sebagai konsekuensi faham tauhid, maka secara metafisis Tuhan memang berdaulat atas seluruh alam semesta, tetapi Tuhan dalam pemikiran Natsir,  bukanlah “pihak” yang memegang kendali  kedaulatan secara langsung dalam sebuah negara. 

Sebagai khalifah di muka bumi, rakyat adalah pihak berdaulat di dalam negara, tetapi dalam melakukan apapun, sebagai khalifahnya di muka bumi, manusia mengacu kepada bimbingan dan petunjuk Tuhan yang bersifat universal.   Ini adalah embrio pemikiran politik Natsir yang selanjutnya secara konsisten dikembangkannya dalam fase-fase perkembangan pemikirannya pada masa awal kemerdekaan. 

Tuhan telah memberikan petunjuk-petunjuk universal yang sejalan dengan kesadaran hati-nurani manusia (the human nature) dan sekaligus menjadi  batas-batas atau hudud yang tidak dapat dilampaui oleh manusia. Konsep theistic democracy yang digagas Natsir dalam siding Konstituante tahun 1957, adalah tawaran gagasan alternatif yang merupakan kata-kunci dari keseluruhan bangunan filsafat politik yang dirumuskannya yang perlu dibaca ulang dan ditafsirkan kembali dalam konteks Indonesia masa kini.  

Kedaulatan ada di tangan rakyat, tetapi petunjuk universal dari Tuhan yang secara filosofis-antropologis dikonsepsikan sejalan dengan the human nature harus menjadi acuan dalam pengambilan tiap-tiap keputusan dalam penyelenggaraan negara. Sekiranya timbul persoalan apakah LGBT (Lesbisan, Gay, Bisexual and Transgender) perlu dilegalkan keberadaannya  dengan undang-undang atau tidak, maka teori filsafat kedaulatan Raja dari Jean Bodin dan Thomas Hobbes akan mengatakan tergantung pada raja,  sebab secara epistemologis raja  adalah  pemegang otoritas kebenaran tertinggi dan pemegang kedaulatan negara. 

Jika raja katakan LGBT legal, maka keberadaan LGBT dengan segala konsekuansinya adalah sah menurut hukum. Jika ditanya kepada John Lock, Jean Jacques Rousseau dan Charles  Montesqiue, jawabannya tergantung pada  mayoritas rakyat yang berdaulat sebagaimana tercermin di parlemen. Kalau 50 persen plus 1  anggota parlemen berpendapat LGBT legal, maka keberadaan  LGBT disahkan dengan undang-undang dan berlaku sebagai hukum positif. 

Bagaimana kalau kita tanya Mohammad Natsir tentang keberadaan LGBT? Apakah perlu disahkan dengan segala konsuensi hukum lanjutannya seperti perkawinan sesama LGBT, apakah akan disahkan menjadi hukum positif atau ditolak?  Dalam fusion of horizon saya sebagai pembaca ulang dan penafsir dan Natsir sebagai penulis teks, pasti akan muncul jawaban sebagai berikut:  meskipun ada di tangan rakyat, tetapi mayoritas 50 persen plus 1  anggota Parlemen tidak otomatis berwenang dan dibenarkan untuk mensahkan keberadaan LGBT. 

Anggota parlemen harus merujuk kepada nilai-nilai yang lebih tinggi dari nilai-nilai demokrasi semata,  yakni nilai-nilai dan norma-norma etika peradaban yang bersumber dari asas Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama Pencasila. Sila  pertama Pancasila itu  harus ditafsirkan secara religius menurut ajaran agama-agama yang hidup dan berkembang di tanah air dan bukan Pancasila yang ditafsirkan dalam konteks Sekularisme. 

Dalam perspektif etik keagamaan manapun, baik agama-agama Samawi (Abrahamic religions) maupun agama-agama non Samawi (non Abrahamic religions) pengesahan keberadaan LGBT dengan segala konsekuensinya tidaklah dapat diterima. Itulah inti theistic democracy yang digagas Natsir sebagai jalan tengah antara teori filsafat kedaulatan raja, kedulatan rakyat dan kedaulatan tuhan. Natsir menerima kedaulatan rakyat, tetapi bukanlah kedaulatan absolut sebagaimana dipahami Sayyid Qutb dan Maududi yang menganggap  kedulatan rakyat dan demokrasi adalah syirik (menyekutukan tuhan)  dan bahkan taghut (berhala)  yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Etika peradaban yang bersumber dari Islam dan agama-agama lainnya menjadi landasan untuk menopang kehidupan bernegara dan dikaitkan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, sila pertama dari Pancasila.  Rumusan teologi masing-masing agama, menurut Natsir, bisa berbeda satu dengan lainnya, namun doktrin dan ekpressi nilai-nilai dan norma-norma etik tiap agama sangat mungkin menemukan titik temu (kalimatin sawa bainana wa bainakum) untuk dijadikan landasan etik bersama yang dibangun di atas fondasi ajaran-ajaran agama. 

Berbeda dengan Immanuel Kant yang berpandangan bahwa etika lahir sebagai moral imperatif yang didasarkan kepada akal-murni atau der reinen vernunft, pemikiran Natsir lebih mendekati pandangan  Ibnu Maskwih yang menekankan kesadaran hati nurani akan kebaikan dan keburukan telah dimiliki manusia sebagai kesadaran intuitif  yang secara instinktif dimiliki manusia sejak kelahirannya.  Intuisi dan instink seperti itu tidak ada pada makhluk lain selain daripada manusia. 

Oleh karena pada dasarnya manusia diberi kebebasan memilih untuk melakukan sesuatu atau untuk tidak melakukan sesuatu sebagai suatu pilihan etis, maka manusia bertanggung-jawab atas setiap perbuatannya.

Bagi Natsir, potensi manusia berbuat baik dan berbuat jahat sama besarnya. Manusia berada di tengah antara iblis  dan malaikat,  karena  manusia selain diberi akal dan intuisi, juga diberi hawa nafsu. Tetapi nafsu   bukan harus dimatikan melalui zuhud (tidak perduli akan hal-hal yang bersifat materi dan keduniawian)  dan uzlah (mengasingkan diri dari hiruk-pikuk keduniaan)  dengan taqarrub (mendekatkan diri kepada Tuhan) secara terus-menerus  sebagaimana doktrin al-Ghazali, tetapi harus dibina ke arah yang baik. 

Manusia harus hidup secara normal sebagaimana layaknya manusia sebagai khalifah di muka bumi. Manusia memang mempunyai banyak kelemahan, tetapi dapat dibimbing dan dibina menjadi lebih baik, bukan hanya baik sebagai pribadi, tetapi juga baik sebagai makhluk sosial.  Jadi, bedanya jika Ibnu Maskawih dan Ibnu Qayyim yang menafsirkan konteks tiga tingkatan nafsu yakni nafsul ammarah, lawwamah dan muthma’innah dalam konteks tasawwuf dan kesalehan individual, Natsir mengalihkannya dari ranah individual ke ranah sosial dan politik. 

Negara memainkan peranan penting dalam membangun akhlak yang baik dan menuntun hawa nafsu ke arah nafsul-mutma’innah.  Jadi, tugas itu bukan hanya tugas para ulama dan pemimpin agama semata.  Menurut Natsir, konstitusi negara yang memuat konsep  keadilan, demokrasi,  hukum dan hak asasi manusia serta pembatasan kekuasaan agar tidak menjadi sewenang-wenang, tidak akan ada artinya, jika rakyatnya tidak memiliki etika peradaban yang tangguh yang akan menopang tegaknya konstitusionalisme, keadilan, hukum dan demokrasi di dalam negara. 

Dengan kata lain, fusi horizon Natsir sebagai penulis teks dan saya selaku penafsir akan mengatakan bahwa tanpa kesadaran etik peradaban yang bersumber dari ajaran agama, maka penyelenggara negara akan berbuat bukan untuk membangun bangsa dan negara, tetapi akan membangun kekuasaan dan mempertahankan kekuasaan itu dengan segala cara. Konstititusi, hukum dan demokrasi akhirnya akan mereka tafsirkan sedemikian rupa, bukan sebagai pemberi arah bagi jalannya negara, tetapi menjadi legitimasi bagi tindakan-tindakan mereka.

Sebagai artikulasi kegigihanya menerapkan etika peradaban untuk mendukung tegaknya hukum, Natsir menggagas dibuatnya Undang-Undang anti Korupsi dengan menggunakan sistem pembuktian terbalik pada tahun 1954. Dia mengajukan gagasan itu setelah menyaksikan maraknya praktik korupsi dalam bentuk penerbitan “Lisensi Istimewa” yang terkenal dengan sebutan “Lisensi Ali Baba” oleh Menteri Perekonomian Iskak Tjokroadisurjo dan Menteri Keuangan Ong Eng Die dan disahkan oleh Menteri Kehakiman Djodi Gondokusumo di bawah  Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo. 

Lisensi kemudahan ekspor-impor itu kebanyakan diberikan kepada para pejabat dan pegawai negeri sipil di pusat dan di daerah. Karena pada dasarnya mereka memang bukan pengusaha, mereka  menjual lisensi itu kepada para pengusana non-pribumi, di samping mendapatkan pembagian keuntungan setelah ekspor-impor itu berjalan. 

Natsir mengecam keras praktik korupsi yang untuk pertama kalinya terjadi dalam sejarah politik Indonesia itu.  Ketika Kabinet Ali jatuh antara lain gara-gara kasus lisensi intimewa ini. Dengan persetujuan Natsir sebagai Ketua Umum,  Perdana Menteri dari Masyumi,   Boerhanoeddin Harahap,    melakukan penangkapan besar-besaran terhadap pejabat dan mantan pejabat  yang diduga terlibat korupsi di masa Kabinet Ali Sastroamidjojo. 

Mantan Menteri Perekonomian Iskak, mantan Menteri Keuangan Ong Eng Die dan mantan Manteri Kehakiman Djodi Gondokusumo ditangkap dan ditahan.  Konjen RI di Singapura, Raden  Soedar Astra juga ditangkap dengan tuduhan korupsi. Tetapi usaha Natsir dan Boerhanoeddin Harahap mengajukan RUU Anti Korupsi gagal karena ditolak oleh mayoritas gabungan Fraksi PNI dan Fraksi NU di DPR. Mereka akhirnya gagal memberantas korupsi karena ketiadaan undang-undang untuk memberantasnya. 

Kalau horizon Natsir dalam memberantas korupsi di tahun 1954 itu dihubungkan dengan horizon saya  yang hidup di zaman sekarang, saya akan tanya kepada Natsir: sekarang Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sudah ada sejak tahun 1971. Polisi dan  Jaksa  diberi wewenang memberantas korupsi. KPK bahkan diberi kewenangan extra ordinary dalam memberantas korupsi. 

Sudah ada pula pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk mengadili perkara-perkara korupsi. Mengapa kasus yang mirip dengan penerbitan lisensi istimewa zaman Kabinet Ali Sastroamidjojo terulang kembali dengan pemberian izin titik-titik penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada murid-murid sekolah kepada sejumlah orang yang ditengarai adalah pejabat dan ASN?  

Izin yang diberikan itu ternyata mereka jual kepada para pengusaha yang berminat. Mark up pengadaan barang dalam penyelenggaraan Program MBG juga terjadi dengan jumlah yang   mencengangkan. Mereka menciderai niat baik dan tulus Presiden Prabowo Subianto dalam melaksanakan program MBG untuk memperbaiki kualitas SDM kita yang sekarang berada peringkat IQ yang rendah disbanding IQ rakyat di negara-negara lain, bahkan lebih rendah daripada IQ orang Vietnam.  

Presiden juga ingin menumbuhkan sektor ekonomi rakyat di perdesaan dengan Program MBG ini. Bahkan praktik korupsi yang terjadi di zaman sekarang, bukan hanya kasus penyalahgunaan MBG, tetapi juga kasus-kasus yang lain,  lebih dahsyat dibanding tahun 1954. 

Sekiranya  prsoalan korupsi di era sekarang saya tanyakan kepada Natsir, maka  saya dapat memastikan, dia akan menjawab, theistic democracy harus dijalankan. Maka fusion of horizon kami akan mengatakan: Negara bukan hanya bertugas membangun konstitusi, hukum, dan lembaga-lembaga penegak hukum. Negara harus membangun kesadaran etik semua orang, terutama penyelenggara negara, sebagai sebuah tanggung-jawab dunia-akhirat. Hanya dengan cara itu, konstitusi, hukum dan demokrasi dapat ditegakkan. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa harus ditafsirkan dalam konteks sebagai landasan etika peradaban yang akan menopang tegaknya negara hukum yang demokratis di Indonesia.

Setelah merumuskan fusi horizon antara horizon Natsir sebagai penulis teks dan horizon saya sebagai pembaca ulang dan penafsir, bagian akhir dari disertasi mencoba merefleksikan secara filosofis kerangka pemikiran filsafat politik Mohammad Natsir. Ternyata, mungkin juga tanpa disadari oleh Natsir sendiri, dari teks-teks yang diwariskannya ke zaman kita sekarang, kalau kita sistematikkan, Natsir telah merumuskan garis besar pemikiran filsafatnya tentang negara, yang meliputi aspek ontologis, yakni apa dan bagaimana hakikat manusia, sehingga memerlukan sebuah organisasi kekuasaan yang dinamakan dengan “negara”. 

Aspek  epistemologisnya, Natsir telah menulis apa hakikat pengetahuan, dari mana datangnya kebenaran dan siapa yang mempunyaim otoritas untuk menentukan sesuatu itu benar atau tidak, yang akan berpengaruh dalam merumuskan konsep siapa yang berdaulat di dalam negara. Natsir juga telah  menulis pandangannya tentang apakah hakikat tujuan pembentukan negara yang merupakan sisi aksiologis atau tujuan berdirinya negara. Terhadap yang terakhir ini, Natsir merujuk kepada al-Qutr’an  Surah an-Nur 55 tentang janji Allah yang akan memberikan kekuasaan kepada orang-orang beriman dan mengerjakan kebajikan dan akan mencabut kekuasaan itu apabila mereka berbuat zalim.  

Natsir kemudian mengaitkan Surah an-Nur 55 dengan Surah Saba’ 15 dan 16 yang menerangkan konsep “baldatun thyayibatun wa rabbun ghafur”  (negara yang baik, adil dan Makmur di dawah naungan pengampunan Tuhan Yang Maha Pengampun) dan ancamannya kehancuran negara jika mereka mulai mengingkari (kufur) kepada nikmat.  

Teori tujuan negara yang ditrumuskan Natsir beda dengan hampir semua filsuf yang dikenal, sejak Plato dan Aristoteles, bahkan beda dengan para filsuf Muslim sebelumnya seperti al-Farabi dan Ibnu Sina yang mengatakan tujuan negara adalah ‘tahqiq al-khairat’ atau al-Madinatul Fadhilah negara sempurna seperti dikatakan  Plato, atau “hiras al-Din wa siyasah al-Dunya” yakni menjaga atau memelihara agama dan dunia sebagaimana dirumuskan oleh Imam al-Mawardi. Atau pula tujuan negara menurut Ibnu Khaldun yakni menegakkan ‘immarah” atau “umran” yakni peradaban yang makmur. 

Merumuskan tujuan negara dengan merujuk kepada al-Qur’an  Surah an-Nur 55 serta Surah Saba 15 dan 16 dan menafsirkannya dengan latar belakang sejarah dan pengalaman historis-empiris-sosologis Indonesia adalah khas rumusan aksilogis tujuan negara yang dirumuskan Natsir. Rumusan tujuan negara seperti itu tidak ditemukan  pada para pemikir dan filsuf sebelumnya, bahkan para pemikir yang sezaman dengannya seperti  Allama Mohammad Iqbal,   Sayyid Qutb ataupun Sayyid Abul A’la al-Maududi. Perumusan kerangka filsafat politik Natsir, baik secara ontologis, metafisis maupun aksiologis sebagaimana diuraikan di atas, adalah sebagai temuan baru dalam kajian ini  -- yang tentunya masih memerlukan kajian lebih mendalam dalam penelitian-penelitian selanjutnya. 

Disertasi ini, paling tidak, telah membuka peluang untuk menggeser pandangan terhadap Natsir sebagaimana  selama ini para pengkaji dan penelaah menempatkannya, yakni sebagai seorang pemimpin, politisi, negarawan dan intelektual Islam. Natsir, ternyata,  dapat pula dipandang dari sisi yang lain, yakni sebagai seorang filsuf politik yang merumuskan gagasan-gagasan filsafat politiknya sendiri. ****

Sumber: Fb



Minggu, 05 Juli 2026

,

RODA-RODA





Oleh: Mohamad Sobary

(Kompas, 5 Juli 1998, “Asal Usul”)


HARI ini lebih dari sekadar zaman edan. Orang pun ‒ seperti kata pujangga Ki Ronggo Warsito ‒ merasa ewuh oyo ing pambudi, serba kikuk, serba tak enak. Semestinya kalau kita hendak tahu perkara politik, paling tidak kita bisa bertanya kepada para politisi, atau kepada para aktor sejarah yang akhir-akhir ini ikut sibuk menentukan merah hijaunya Indonesia. Tapi rasa ewuh oyo itulah yang membuat saya tak jadi bertanya. Politisi yang mana, dan aktor seperti apa? Itulah soalnya? 


Diam-diam saya merasa, membedakan pahlawan dan bandit sama sulitnya dengan mencari jarum yang jatuh di gelap malam. Peta politik-rohani kita sekarang sedang gelap gulita. Dalam seminar saya di International House of Japan, Tokyo, semalam, Bung Alan Feinstein, dari Japan Foundation, bertanya, tidakkah saya risau memikirkan begitu banyak orang mengaku pahlawan reformasi. Saya jawab, tidak. Biar saja. Memang banyak pahlawan minta balasan jasa. Beberapa malah sudah nangkring di tempat mulia. Padahal bulan lalu, tahun lalu, sepuluh tahun lalu, mereka itu siapa?


Sejarah, Bung Alan, sedang menulis dirinya sendiri, dan ia selalu tahu mana emas mana loyang. "Tak usah dirisaukan" kata saya pura-pura bijaksana.


"Dalam tiap perjuangan, selalu ada pengkhianatan. Jangan kau gusar Hadi," kata Taufiq Ismail dalam sajaknya.


"Setelah menang, yang datang tak selamanya kemurnian," kata Goenawan Mohamad, tidak geram, dan tampaknya juga tidak heran. Dan dalam suratnya kemarin, Mas Harry Tjan Silalahi pun berkata "Dalam situasi ini, pluralitas kita betul-betul terasa. Tapi kalau sudah bicara perkara kepentingan, wah...." Ia sudah tahu, tapi tak urung kaget juga ketika dugaannya ternyata benar, bahwa di mana-mana kepentingan itu "komandan" kita.


Segenap ide bermunculan. Dan mungkin juga saling tabrakan. Boleh jadi tak ada yang bersedia mengalah. Partai apa saja akan muncul lagi. Orang lupa, semua itu perlu manajemen yang baik dan transparan, dan tiap partai perlu tokoh yang teruji komitmennya. 


Zaman Soeharto sudah gone with the wind dan harus buat selamanya. Maka, dalam partai yang akan datang jangan lagi ada tokoh sekadar asal bisa njoget, langsung dianggap tokoh. Orang yang membaca saja susah, dijadikan tokoh. Orang yang tak pernah mengenal Nabi atau iblis, indah atau tercela, busuk atau wangi, menjadi tokoh karena anak pejabat.


Berakhirnya lakon Soeharto harus muncul "babad" Indonesia baru. Buat menjadi baru, semua warisan nenek moyang, dari Aceh sampai Irian Jaya, Majapahit atau Demak, Karaeng Galesong atau Kebo Kanigoro, atau Aru Palaka, boleh menjadi referensi dan cadangan tenaga kebudayaan kita. Tapi kita perlu jelas dari sekarang, mereka bukan orientasi. Titik orientasi kita di depan.


Depannya siapa? Tentu depan kita semua. Semua orang Indonesia mau enak, maka kita cari enaknya bersama. Semua orang Indonesia ingin punya martabat, kita bangun martabat bersama. Orang Hindu, Buddha, Kong Hu Cu, Katolik, Protestan, Islam, di Indonesia baru, hak dan kewajiban politiknya sama. Mayoritas jangan menakuti tetangga yang anggotanya cuma cukup diajak main remi. Sebaliknya, rombongan yang cuma beberapa orang, jangan minder membangun bangsa bukan membuat jembatan. Kecuali pengerahan tenaga massa, kita perlu pemikiran... Siapa tahu dari rombongan yang kecil jumlahnya, malah mentereng pemikiran.


Tapi sebelum mimpi indah lebih jauh, ada soal yang melela di depan mata. Perkara manipulasi sejarah, dan rekayasa sentimen kelompok yang melahirkan perkosaan, pembunuhan, dan penganiayaan dengan payung agama itu sekarang mau diapakan? Ini bukan pertanyaan moral dari langit, tapi pertanyaan moral politik.


Ia merupakan rem pakem, dan sinyal kuat agar kita hati-hati memilih jenis mimpi. Kita tak boleh impulsif. Agama selalu mengajak rasional. Maka, sebelum pertanyaan ketuhanan, kemanusiaan dan keadilan ini bisa kita jawab dengan baik, semua progam atau mimpi bagi saya cuma mbel gedes. Seindah apa pun ideologi politik dan ajaran agama kita, kalau kita tidak terampil menangani soal duniawi yang nyata, maka kebrutalan macam itu akan kita ulang lagi, lagi dan lagi, kapan saja kita marah.


Memperkosa dan membunuh, dan menimbulkan kehancuran di muka bumi, bukan soal biasa. Tak semua kita menghitung akibat rohaniah dari suatu kebrutalan politik. Mereka kira ini sama dengan kriminal biasa. Tidak, demi Tuhan, nabi-nabi, rasul-rasul, para wali dan segenap orang suci, semua itu dosanya lebih dahsyat dari tindak kriminal biasa.


Maka, pertanyaan di dalam bingkai tiga Sila di atas, tak saya ajukan pada polisi, tidak pula pada para aktor sejarah, melainkan pada seorang kiai sufi, yang biasa melayani konsultasi jiwa. Gratis, profesional, dan si tamu malah disuguh, siapa tak suka?


                                          ***


MEMANG harga wawancara antarnegara itu agak mahal. Tapi sangat berharga. Mulanya saya cuma ingin tahu, kasus apa yang sedang beliau tangani. Lama-lama berkembang. Ada dua kasus menarik. Seorang lelaki kukuh dan tegap, tapi wajahnya ketakutan mengeluh seluruh badannya sakit.


"Kalau sakit kan Anda ke dokter yang ahli mengobati. Saya ini cuma Kiai."

"Dokter tidak bisa, Kiai."

"Lha kalau dokter saja tidak bisa, apa lagi saya," kata Kiai. sa" "Tolonglah Kiai," rintih orang itu. "Banyak orang bilang Kiai bisa.”


Ya, apa boleh buat. Akhirnya ditanyalah apa sakitnya. Dan orang itu menyatakan, tiap malam, ia mimpi buruk. Ia selalu mendengar jerit dan rintihan orang teraniaya. Dan setelah itu, tiba-tiba muncul itu suara hiruk pikuk memekakkan telinga. Kedengarannya seperti suara kereta kuda, tapi kencang sekali. Dan selalu setelah itu, badannya seperti tergilas lumat di bawah roda-roda yang menggelinding seperti setengah terbang.

"Badan saya sudah hancur Kiai. Daging dan tulang-tulang saya rasanya lumat." 


Kiai yang waskita itu tahu, tapi pura-pura bertanya, apa yang terakhir sekali dia lakukan. Dan orang itu menjawab, dengan gemetar; menyiksa. Ya, ia menyiksa dan menyiksa orang. Kiai mengatakan, obatnya cuma satu: minta maaf pada mereka yang disiksa. Tapi orang itu meraung-raung tak terkendali. Kiai, katanya, ikut gugup. Ahli rohani pun bisa gugup rupanya. 


"Bagaimana saya minta maaf. Kiai. Mereka sudah mati. Semua saya dorong ke dalam nyala api. Tak ada Kiai, yang bisa saya temui lagi."


Tobat. Ini baru kasus. Kiai pun repot dibuatnya. Dan dengan guraunya seperti biasa, khas seorang ahli yang pura-pura bodoh, beliau bertanya sambil menutup pembicaraan telepon itu, "Menurut Anda, obatnya apa Kang Sobary?"


Saya tak mau memikirkan kasus itu. Saya yakin Kiai paham bagaimana menanganinya. Dalam bahasa para Kiai: serahkan semua  hal pada ahlinya. Dan saya telah menyerahkannya. Saya cuma tertarik pada satu hal: roda-roda itu. Bung Karno dulu sering bicara roda-roda revolusi. Siapa plin-plan, tidak jelas mau ke mana, apa lagi tak mendukung sikap progresif revolusioner, orang itu pasti tergilas roda revolusi.


Zaman sekarang orang takut revolusi. Saya ingin bicara perkara lain, perkara yang disukai para pejabat dan semua aparat: konstitusi. Saya hormat pada konstitusi. Ia mekanisme terbaik kita buat menata hidup demokratis, adil, makmur dan manusiawi.


Konstitusi bukan ayat. Ia bukan barang suci. Tapi ia telah menjadi "dataran" tempat kita semua berpijak. Ia menjadi ukuran segenap tingkah laku politik kita semua. Jadi ia harus ditaruh di atas semua kekuatan sosial politik di negeri kita.


Celakanya, para penggede sering bermain institusi sebagai gula dan madu untuk pemanis bibir dalam semua pidato dan pernyataan pers mereka. Memuji diri sendiri dengan konstitusi. Menghadiahi anaknya dengan konstitusi. Dan menghukum semua musuhnya, dengan konstitusi pula.


Rupanya, konstitusi marah. Roda-rodanya yang runcing, dan tajam seperti cakra, menggilas semua lidah munafik, dan menjungkalkan semua kepala yang berisi kebohongan demi kebohongan. Dan siapa bohong atas nama konstitusi, ia tergilas roda-rodanya. Sampai penyek. *** 


Mohammad Sobary


Sumber: Kompas, 5 Juli 1998

Senin, 11 Mei 2026

,

Arah Pendidikan Doktoral


Oleh  I Wayan Suartana   


Beberapa tahun terakhir, muncul gejala yang semakin sulit diabaikan: jumlah lulusan doktor meningkat, lulusan dengan pujian (cum laude) juga meningkat, malah terkesan inflasi, tetapi relevansi penelitian mereka terhadap dunia nyata—berbagai ekosistem—relatif sering dipertanyakan. Skeptisisme berkembang dan dampaknya pun diperdebatkan. Di tengah ekonomi yang bergerak cepat, geopolitik dan ekonomi tak menentu, keseimbangan semu disrupsi teknologi, dan kebutuhan solusi praktis yang mendesak, pertanyaan mendasar pun muncul, untuk siapa sebenarnya pendidikan doktoral diselenggarakan? Bagaimana menyelaraskan antara kebutuhan administratif dan substansi?


Program doktoral (S-3) di Indonesia diatur dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) level 9. Program ini berada di jenjang tertinggi yang menuntut kompetensi penelitian dan luaran yang mendalam, penciptaan pengetahuan/teknologi dan seni baru, serta pendekatan multi dan transdisiplin. Itulah rumusan normatif yang menjadi acuan dalam membentuk dan menghasilkan doktor yang mumpuni. Dengan masa studi tepat waktu tiga tahun, luaran berupa hasil riset yang bermakna penyelesai masalah sering mengalami trade off, sementara sinyal pasar—tidak selalu berorientasi ekonomi—bergerak dinamis. Standar luaran mestinya tegak lurus dengan standar proses. Pengayaan proses menghasilkan lulusan yang ”kaya”.


Di sisi lain, pada abad ke-21 kita menyaksikan pergeseran paradigma dalam pendidikan doktoral seiring ekonomi global yang semakin menuntut penelitian yang menghasilkan baik wawasan teoretis maupun nilai praktis (Panta dan Thapaliya, 2025). Di berbagai negara, meskipun doctor of philosophy (PhD) tradisional tetap menjadi landasan utama keilmuan akademik, kemunculan doktor profesional atau doktor terapan—seperti doctor of business administration (DBA), doctor of education (EdD), dan doctor of engineering (EngD)—telah mendefinisikan ulang tujuan dan cakupan pembelajaran doktoral.


Program-program ini mengintegrasikan ketelitian akademik dengan penerapan profesional sehingga memungkinkan basis praktisi untuk menangani persoalan dunia nyata yang kompleks melalui penyelidikan, observasi berbasis dampak. Resonansi doktoral yang berkelanjutan akan bergantung pada integrasi praktik reflektif, augmentasi teknologi, dan kemitraan lintas sektor untuk menghasilkan pemimpin yang mampu menciptakan pengetahuan dengan dampak sosial dan ekonomi yang terukur.


Pendidikan doktoral berada di persimpangan yang krusial dan berisiko. Risiko dalam pengertian ditinggalkan calon mahasiswa sangat mungkin terjadi bila tidak peka dengan perubahan. Dahulu terbatas pada pencetakan sarjana dan peneliti untuk dunia akademik, perjalanan doktoral kini telah berkembang untuk melayani banyak tujuan yang lebih beragam—mulai dari pengembangan kepemimpinan hingga inovasi, kewirausahaan, dan penghasil kebijakan publik. Dalam model tradisional, doctor of philosophy (PhD) menekankan kontribusi teoretis dan penelitian orisinal yang terutama dirancang untuk diseminasi akademik dan pengembangan keilmuwan. Karena pemangku kepentingan lebih demanding, perguruan tinggi harus membaca sinyal ini untuk melakukan tinjau ulang sembari meletakkan dasar-dasar orientasi baru.


Fit dengan perubahan lingkungan

Dalam ekonomi berbasis pengetahuan dan sumber daya manusia, pendidikan tinggi semakin diakui bukan hanya sebagai lembaga pendidikan, pengabdian, dan penelitian, melainkan juga sebagai mesin inovasi, kewirausahaan, dan kemajuan sosial peradaban. Pemerintah, industri, dan institusi akademik kini berkolaborasi untuk menghasilkan pengetahuan bersama yang tidak hanya bereputasi secara ilmiah, tetapi juga berguna secara sosial—sebuah konsep yang diperkuat oleh Triple Helix Model tentang model relasi perguruan tinggi-industri-pemerintah. Dalam konteks ini, gelar doktor telah berkembang dari sekadar upaya ilmiah individual menjadi suatu bentuk inovasi kolektif.


DBA dan doktor profesional serupa lainnya mencontohkan evolusi ini dengan membentuk praktisi yang mampu beroperasi di titik perpotongan dinamis antara teori dan praktik. Mereka bertindak sebagai mediator pengetahuan yang menerjemahkan wawasan akademik menjadi solusi konkret yang dapat ditindaklanjuti atau diterjemahkan, serta berkontribusi pada pembelajaran organisasi, pengembangan kepemimpinan, dan transformasi strategis lintas organisasi/kultural.


Catatan yang harus terus diperbaiki pada doktor terapan adalah legitimasi akademik, filsafat ilmu, dan kualitas riset. Institusi pendidikan tinggi juga semakin intens mengukur keberhasilan melalui inovasi, kemampuan menghasilkan ceruk kerja, dan keterlibatan sosial, sehingga perbedaan antara penelitian akademik dan profesional menjadi semakin tidak kaku dan keduanya beririsan. Dengan semangat ini sesungguhnya tidak selalu dieksekusi dengan penerbitan legalitas, misalnya usulan pendirian program studi baru, yaitu doktor terapan, tetapi bisa saja legalitas lama disesuaikan dengan melakukan berbagai perbaikan di proses bisnis internal dan kurikulum.


Dalam konteks globalisasi dan ekonomi yang didorong inovasi, doktor profesional atau terapan berkontribusi pada pembentukan modal manusia yang mampu menavigasi lingkungan bisnis dan kebijakan yang kompleks.


Digitalisasi praktik penelitian telah mempercepat munculnya bentuk-bentuk baru pendidikan doktoral, termasuk luaran berupa publikasi ilmiah. Perangkat riset berbantuan AI, supervisi virtual, dan lingkungan pembelajaran digital sedang mendefinisikan ulang pedagogik doktoral. Model-model hibrida kini memungkinkan para profesional, usahawan, serta penikmat seni dan budaya menempuh penelitian tingkat lanjut dengan supervisi jarak jauh sambil terlibat dalam proyek kolaboratif berbasis praktik.


Inovasi-inovasi ini meningkatkan inklusivitas dan kolaborasi global dalam pendidikan doktoral. Namun, terkhusus untuk publikasi jangan sampai sekolah doktor ini dikesankan menjadi tempat ”kursus publikasi”, sebuah metafora diduga betapa masifnya ”industri” perpublikasian saat ini. Maka itu, rumusan profil lulusan, capaian pembelajaran lulusan (CPL), dan rubrik harus mencerminkan wadah portofolio yang lengkap dan menjadi suluh mengembangkan kompetensi utama. Pada saat yang sama dia juga menjadi alat perencanaan dan pengendalian....



Lengkapnya:  

https://www.kompas.id/artikel/arah-pendidikan-doktoral 


I Wayan Suartana 

Koprodi S-3 Akuntansi FEB Unud dan Koordinator S-3 Akuntansi IAI KAPd


Rabu, 06 Mei 2026

, ,

TRANSFORMASI?

(Kompas, 6 Mei 1997)


Oleh: Mudji Sutrisno


Nilai adalah sesuatu yang dipandang berharga oleh orang atau kelompok orang serta dijadikan acuan tindakan maupun pengarti arah hi- dup. Di mana nilai itu ditumbuhkan dan dibatinkan? Lewat kebudayaan yang dihayati sebagai jagat makna hidup dan diwacanakan serta dihayati dalam jagat simbol.

Maka kebudayaan petani atau agraris dengan keteraturan musim hujan saat tanam dan musim panas saat tuai serta rutin teraturnya matahari terbit di pagi hari di daerah tropis katulistiwa dan terbenam di petang hari, membuahkan penghayatan nilai-nilai keteraturan pada warga-warganya.

Tidak hanya itu, kerajinan dan kepatuhan pada keteraturan dan hormat kuat pada tradisi dihayati hingga menjadi sikap mapan, lebih dari sikap inovasi kreatif yang ditantang alam. Karena alam subur dan teratur memberi makan maka tanah menjadi pusat hidup dan tumpuan hidup untuk nafkah sehari-harinya.

Lalu komunitas, yang dalam tipologi Parsons menjadi kolektivitas, kemudian menjadi nilai perekat kebersamaannya. Sikap saling menolong dan saling menopang dalam alam budaya agraris telah menuntut sebuah hubungan yang harmonis dengan alam (agar menghasilkan makanan) dan dengan sesama (agar hidup rukun bisa terus berlangsung).

Namun kolektivitas atau kebersamaan itu, oleh beberapa ahli antropologi budaya dan peneliti psikologi perilaku, diperlawankan secara tajam dengan individualitas (sebagai berdaulatnya seorang individu dengan nilai-nilai kemandirian) dalam masyarakat individualis.

Persoalan pokoknya: apakah masyarakat kolektivis itu merupakan hasil proses di mana warga-warganya berasal dari kebudayaan yang lebih dominan nilai-nilai kolektivitasnya atau memang ada beda yang tajam antara yang kolektivis dan yang individualis?

Para budayawan umumnya bersepakat untuk mengatakan bahwa masyarakat kolektif itu direkatkan dan dihidupi oleh dominannya nilai-nilai kebersamaan. Sementara masyarakat individualis lebih dihidupi oleh nilai-nilai otonomi pribadi, kebebasan kreatif individu di mana diri itu dihargai karena keunikannya dan harkatnya sebagai orang perorang.

                                               ***

Pandangan para budayawan di atas disikapi amat kritis oleh kaum sosiolog dan strukturalis yang tidak percaya bahwa manusia dengan kebudayaannya itu menentukan sejarah. Kebudayaan hanyalah tempat lari yang abstrak ketika krisis riil material mengenal kemiskinan dan kebodohan mau dicari penyebab kambing hitamnya dari mentalitas (yang tak bisa dibuktikan empiris faktual). Mereka (kaum sosiolog ini) mencari data material atau basis material sebagai sebab dan penyusun terbentuknya sebuah masyarakat.

Dengan kata lain, perubahan masyarakat kolektif menjadi individualis itu bukan karena faktor budaya merosotnya (krisisnya) nilai kebersamaan menjadi nilai egois individual, tetapi disebabkan oleh faktor-faktor material seperti perubahan ekonomi, misalnya dari pertanian menuju ekonomi perkebunan eksport, atau dari ekonomi tradisional ke ekonomi kapitalis global.

Tidak hanya itu, kondisi material kota yang industrialis urban dengan struktur relasi ekonomi berbasis nilai tukar uang menggantikan basis-basis tanah, sawah sebagai lahan hidup. Apa- lagi kemampuan individu dan profesi keahlian yang dituntut oleh masyarakat industri menjadikan kebersamaan terpecah-belah. Struktur sosial di mana keharusan untuk kompetisi agar "survival" juga menjadi tuntutan cara hidup bersaing dengan "survival of the fittest" di mana kebersamaan pemilikan dan kebersamaan kerukunan tidak laku lagi untuk kelangsungan hidup.

Kritikan ahli-ahli sosiologi membuat tajam persoalan internalisasi (pembatinan) nilai dalam kebudayaan dalam dua arah wacana. Wacana pertama, manakah yang menentukan corak nilai masyarakat: nilai-nilai sosial yang dibatinkan dalam anggota-anggotanya? Wacana kedua, manakah penentu perubahan nilai masyarakat: faktor-faktor perubahan sistem ekonomi, politis dan sosial (sebagai basis- basis material), ataukah perubahan kesadaran anggota-anggota masyarakat itu?

Dua wacana ini di satu pihak diusahakan dipecahkan oleh para ahli budaya (untuk menjawab pentingnya posisi kesadaran manusia untuk perubahan). Di lain pihak, ada yang mau menengahi debat sosiologi dan kebudayaan dalam ilmu kritis sebagai metoda yang dikembangkan oleh sekolah Frankfurt guna memberi jalan tengah bahwa perubahan masyarakat di satu pihak memang ditentukan oleh basis-basis material ekonomis, politis dan sosial manakala struktur-struktur keadilan dan kesamaan hak antar anggota masyarakat dikonsensuskan sehingga disepakati sistem ekonomi kesejahteraan; sistem politik keadilan dalam kepastian negara hukum di mana konflik kepentingan diselesaikan lewat hukum yang adil dan tidak memihak.

Di lain pihak, teori kritis mengajukan peran kesadaran manusia yang mampu mengubah dalam sebuah transformasi sosial asalkan proses komunikasi dilakukan oleh pelaku-pelaku sadar diri secara terbuka dan terus menerus dengan mempertajam dialog-dialog memperte- mukan kepentingan-kepentingan pribadi dengan komunikasi aktif untuk mengambil konsensus-konsensus titik-titik temu kepentingan bersama. Syarat forum komunikasi pelaku-pelaku kesadaran ini harus terbuka, matang dan kritis.

                                                   ***

Lalu bagaimana pihak kebudayaan mengolahnya? A Toynbee, mendiskripsikan sebab-sebab muncul, tumbuh dan gulungtikarnya kebudayaan dari kese jarahan. Ia menekankan sisi "intelligible" (semacam penalaran) studi sejarah di mana munculnya peradaban bila manusia menghadapi situasi sulit yang menantang hingga bertumbuh kegiatan-kegiatan kreatif untuk melakukan usaha yang tak terduga dalam proses "challenge and response". Melalui tantangan itu timbullah peradaban dan bila terus kreatif akan menumbuhkan respons yang makin canggih dengan kreativitas yang makin optimum. Rangsangan-rangsangan kebudayaan terus diasah dan dipertajam yang lahirnya berupa penguasaan keadaan luar dan secara batinnya berupa artikulasi diri dalam "self determination” yang progresif. Terdapat proses "etherialization", yaitu ikhtiar-ikhtiar untuk memusatkan energi kebudayaan pada optimalisasi tantangan-tantangan yang semakin halus atau spiritualisasi dari kebudayaan.

Peradaban akan runtuh bila gagal memunculkan kreativitas dalam menghadapi tantangan. Puncak keruntuhan terjadi bila ada desintegrasi peradaban di mana kesatuan sosial pecah dan ketidakmampuan kebudayaan itu memberi "response" kreatif pada tantangan jaman.

Dinamika tumbuh runtuhnya kebudayaan disoroti tajam oleh P Sorokin dengan ditunjuknya tiga tahap perkembangan kebudayaan: ideational, idealistik dan inderawi (sensate).

Pertama, ideational: setiap kebudayaan dimulai dari tahap ideasional yang ditandai oleh adanya pemersatu kebudayaan yaitu Allah yang tak terbatas, mahakuasa, supra rasional, supra inderawi. Dalam kebudayaan Barat pada abad pertengahan; Yunani abad VIII dan VI; India pada masa Buddhisme dan Cina pada masa Taoisme. 

Kedua, tahap kebudayaan ideasional merosot. Kapan? Yaitu: ketika muncul kesadaran bahwa nilai yang otentik adalah yang inderawi; yang nyata adalah yang bisa ditangkap indera. Inilah abad materialis dan empiris. Inilah tahap kebudayaan sensate (atau inderawi).

Ketiga, tahap kebudayaan idealistik. Tahap ini adalah perpaduan dari yang inderawi dan inderawi dan supra-inderawi. Contoh sejarah budaya ini adalah sintesis Thomas Aquino yang memadukan kitab suci (ideasional) dan pemikian Aristoteles (inderawi).

Namun menurut Sorokin akan muncul satu tahap perkembangan baru yang mengganti kebudayaan sensate atau inderawi di atas yaitu tahap kerohanian. Sorokin berpendapat bahwa kapitalisme, demokrasi, sosialisme, agama, semua ini punya kelemahan secara budaya yaitu tidak memiliki kekuatan menyembuhkan (curative). Ia menaruh harapan pada creative altruism yaitu munculnya kesadaran baru melalui supra conscious level di mana religiositas altruis (berkorban dan prihatin baik spiritual maupun jasmani pada sesama) menjadi acuan hidup bersama.

Nah, ketika proses kesadaran manusia menjadi pusat, di sana kunci perubahan masyarakat diletakkan pada transformasi kebudayaan, sebagaimana para budayawan memaparkannya jernih-jernih.

Ketika poros struktur material dan basis ekonomis, politis dan sosial oleh sosiologi dijadikan tumpuan transformasi, maka perubahan struktural materiallah yang menentukan peradaban.

                                                ***

Sementara jalan tengah teori kritis sekolah Frankfurt menegaskan pentingnya kedua-duanya, kita dibuat bertanya: bagaimana perubahan masyarakat di Indonesia? Inilah pertanyaan kunci tulisan ini.

Di Indonesia, analisis budaya menyebut terjadinya neofeodalisme dalam ekonomi-politik- dan kebudayaan sehingga demokrasi pun dihayati dengan semangat nilai feodal dan paternalistik. Transformasi budaya menghasilkan involusi budaya (Clifford Geertz), di mana dualisme feodal dan modern terus menerus menjadi kendala proses integrasi budaya maupun nilai.

Apa yang dilupakan dalam analisis budaya Indonesia di atas, menurut saya, adalah diabaikannya pentingnya transformasi struktural baik politik maupun ekonomi. Kondisi sosial-ekonomi-politik neofeodalisme yang ada sekarang ini sesungguhnya merupakan cara untuk mempertahankan status quo (dengan istilah Toynbee merupakan "artikulasi diri") dari kelompok elite priyayi (dalam arti birokrat, penguasa maupun petinggi) yang diuntungkan oleh struktur yang ada.

Jadi secara jernih persoalannya adalah bahwa bukan karena mereka tidak bisa berubah, tetapi justru karena mereka tidak ingin berubah karena struktur ekonomi dan politik menguntungkan kelangsungan mereka. Jadi tidak cukup transformasi nilai tanpa transformasi struktural.

Mudji Sutrisno SJ, budayawan, dosen Sekolah Tinggi Filsafat "Driyarkara", Jakarta


Sumber: Kompas, 6 Mei 1997


Senin, 27 April 2026

, ,

KUASA SANG HAKIM

(TEMPO, No. 9 TAHUN XXI – 27 APRIL 1991)


Oleh: Satjipto Rahardjo


Saya kurang tahu persis bagaimana orang Indonesia menimbang-nimbang para hakimnya. Setahu saya, suatu penelitian tentang urutan penghargaan terhadap profesi dan jabatan di negeri ini belum ada dilakukan. Jadi, apakah hakim itu oleh orang Indonesia mau ditempatkan di puncak, sedikit di bawah puncak, di tengah, di bawah, atau tidak masuk hitungan sama sekali, belum bisa diketahui juga.

Dalam daftar favorit pembaca Monitor yang menjadi biang keladi terjerembabnya Arswendo, posisi hakim di Indonesia juga belum bisa diketahui. Beberapa waktu lalu, Arswendo diadili oleh sang hakim, dan itu tentunya tidak ada hubungannya dengan rasa iri hati para hakim karena mereka tak kebagian kursi di deretan 50 orang top versi tabloid yang sudah almarhum itu. Sang hakim mengadili Arswendo cuma karena itu memang sudah menjadi tugasnya.

Majalah-majalah di negeri ini juga banyak laris, bukan karena mengekspos para hakim, melainkan karena iseng menghitung-hitung siapa termasuk 100 konglomerat kelas kakap, atau siapa manajer yang berharga jutaan rupiah. Maka, orang pun berebutlah ingin mengetahui tampang mereka itu. 

Kendati tak ditemukan bukti-bukti tertulis, sedikit banyak kita bisa mengintip posisi sosial para hakim, yaitu melalui suatu metode penelitian observasi, sekalipun cuma berkualitas murahan. Itu terjadi pada saat kita mengamati bagaimana orang Indonesia memberikan penghormatan kepada orang-orang yang dianggapnya penting dalam suatu acara publik, seperti rapat, seminar, atau simposium. Jika ada menteri atau dirjen masuk, bergegaslah hadirin berdiri. Tapi tak demikian jika yang masuk itu seorang hakim. Apakah itu berarti bahwa orang Indonesia lebih menghormati kekuasaan, tidak berani saya menyimpulkannya. Suatu orde-ningrat masih bisa memberikan penghargaan kepada para hakim dalam posisi yang terhormat. Seperti para hakim agung Inggris yang mendapat julukan lord itu. Mungkin juga nasib para hakim dalam orde-keraton lebih baik. Mungkin mereka di situ akan bergelar kanjeng raden tumenggung, saya juga kurang tahu persis.

Para hakim memang berkuasa. Tapi itu baru sebatas ruang pengadilan saja. Di dalam ruang ini sang hakim memang benar-benar raja, karena kalau mengganggu jalannya sidang, seorang menteri pun bisa disuruhnya keluar. Duduk bertumpang kaki pun, kalau itu tak berkenan di hati sang pengadil, bisa diperintahkan keluar. Memang, dalam persidangan pengadilan di Inggris orang tak berani duduk bertumpang kaki. Begitulah mereka menghormati hakimnya.

Terpikir bahwa penghayatan terhadap negara Indonesia yang berdasarkan hukum ini juga dicerminkan dalam penghormatan kita terhadap para hakim kita. Penghormatan terhadap kedudukan yang ada kaitannya dengan kekuasaan saja tentulah kurang tepat. Apalagi dalam Penjelasan UUD dikatakan, "ini adalah negara yang berdasarkan hukum, bukan kekuasaan semata". Dengan memberikan penghormatan yang semestinya kepada para hakim, mudah-mudahan hal itu akan bisa merupakan lambang bagi komitmen kita kepada nilai-nilai keadilan.

Lalu apakah jika kita sudah berusaha memberikan tempat yang cukup terhormat kepada para hakim, lantas mereka bisa melenggang seenaknya atau tak perlu meyakinkan kepada masyarakat bahwa mereka itu memang pantas diberi kehormatan? Sebagai suatu institusi sosial, hakim dan pengadilan juga tak terbebas dari kewajiban untuk senantiasa meyakinkan publiknya akan kebenaran dan keabsahan posisinya. Karena itu, grafik penghormatan terhadap hakim juga bisa naik turun, kendati kepada mereka secara normatif sudah diberikan kedudukan yang terhormat dalam masyarakat.

Satu hal yang perlu dicatat adalah tradisi kita yang gemar dibuai oleh pernyataan-pernyataan yang bersifat ideal dan kemudian menerima dan memperlakukannya sebagai suatu kenyataan. Idealisasi adalah bagian lumrah dari kehidupan sehari-hari, asal kita tetap sadar bahwa itu adalah idealisasi, bukan keadaan yang sebenarnya. Orang Indonesia suka memberikan atribut kepada hakimnya dengan sebutan muluk-muluk, yang mengesankan bahwa hakim itu sudah bukan "manusia biasa". Barangkali hal itu diperlukan karena masyarakat mengharapkan agar hakimnya bisa membuat prestasi yang baik dan besar sehingga perlu juga diciptakan mitos tentang hakim yang kualitasnya sudah jauh di atas manusia biasa itu.

Mitos adalah mitos. Kita tak perlu kaget apabila ada hakim yang bertindak begini atau begitu yang sudah tak sesuai dengan gambarannya sebagai seorang besar yang memegang pusat keadilan. Kesadaran dan pemahaman sosiologis, bahwa hakim adalah manusia biasa yang tentunya juga berafiliasi dengan berbagai faktor seperti layaknya manusia biasa, seyogianya dimiliki masyarakat. Dengan demikian, apabila ada sekian hakim, akan ada sekian macam hakim pula, seperti ditentukan oleh latar belakang sosialnya, pendidikannya, religiositasnya, bahkan juga afiliasinya dengan keluarganya. Tak ada keputusan hakim yang persis sama, kecuali hakim digantikan oleh mesin atau komputer. Keputusan hakim adalah keputusan manusia dengan sekalian kompleksitas psikologis dan sosialnya.

Keadaan kompleks tersebut menjadi bertambah, sejak pengadilan menjadi suatu institusi dalam masyarakat, dan dengan demikian senantiasa berada dalam proses pertukaran dengan lingkungannya. Karena itu, sang hakim juga tak bisa menghindari keterlibatannya dalam suatu pertukaran dengan berbagai kekuatan yang terdapat di dalam masyarakat. Dalam hubungan ini, saya kira saya tak berdiri sendiri apabila mengharapkan agar kekuasaan kehakiman kita semakin menjadi kekuasaan yang bebas, kuat, dan berwibawa.


Sumber: 

TEMPO, No. 9 TAHUN XXI – 27 APRIL 1991

Selasa, 21 April 2026

, ,

Robohnya Surau Kami

A.A. Navis, Robohnya Surau Kami


Sebelum masuk ke isi cerpen, berikut sedikit review dalam Kompasiana tentang novel Robohnya Surau Kami karya A.A. Navis:

"Robohnya Surau Kami adalah salah satu karya sastra paling berpengaruh dalam sejarah kesusastraan Indonesia modern. Buku ini merupakan kumpulan cerpen karya A.A. Navis, seorang sastrawan asal Padang Panjang, Sumatera Barat, yang lahir pada 1924 dan dikenal luas karena kepiawaiannya dalam menulis cerita-cerita dengan kritik sosial tajam. Navis bukan hanya penulis, tetapi juga seorang pemikir yang menggunakan tulisan sebagai sarana untuk menyuarakan kegelisahan terhadap realitas kehidupan bangsa. Melalui gaya satir dan narasi yang lugas, ia menyingkap kemunafikan masyarakat, terutama dalam hal keberagamaan yang kering dari nilai-nilai kemanusiaan.

Cerpen utama dalam buku ini, Robohnya Surau Kami, mengisahkan seorang lelaki tua yang hidupnya dihabiskan untuk beribadah di surau, tanpa pernah peduli pada kesengsaraan orang-orang di sekitarnya. Ia dianggap suci oleh masyarakat semasa hidupnya. Namun, setelah meninggal, ia justru dikisahkan masuk neraka, karena selama hidupnya tidak pernah melakukan apa pun untuk menolong sesama. Cerita ini menjadi simbol kuat tentang bagaimana agama yang hanya dijalankan secara ritual tanpa aksi sosial justru kehilangan maknanya.

Berikut cerita yang ditulis sastrawan A.A. Navis, dalam Robohnya Surau Kami. 

Selamat membaca! 


ROBOHNYA SURAU KAMI

Oleh: A.A. Navis


Kalau beberapa tahun yang lalu Tuan datang ke kota kelahiranku dengan menumpang bis, Tuan akan berhenti di dekat pasar. Maka kira-kira sekilometer dari pasar akan sampailah Tuan di jalan kampungku. Pada simpang kecil ke kanan, simpang yang kelima, membeloklah ke jalan sempit itu. Dan di ujung jalan nanti akan Tuan temui sebuah surau tua. Di depannya ada kolam ikan, yang airnya mengalir melalui empat buah pancuran mandi. 

Dan di pelataran kiri surau itu akan Tuan temui seorang tua yang biasanya duduk di sana dengan segala tingkah ketuaannya dan ketaatannya beribadat. Sudah bertahun-tahun ia sebagai garin, penjaga surau itu. Orang-orang memanggilnya Kakek. 

Sebagai penjaga surau, Kakek tidak mendapat apa-apa. Ia hidup dari sedekah yang dipungutnya sekali se-Jumat. Sekali enam bulan ia mendapat seperempat dari hasil pemungutan ikan mas dari kolam itu. Dan sekali setahun orang-orang mengantarkan fitrah Id kepadanya. Tapi sebagai garin ia tak begitu dikenal. Ia lebih dikenal sebagai pengasah pisau. Karena ia begitu mahir dengan pekerjaannya itu. Orang-orang suka minta tolong kepadanya, sedang ia tak pernah minta imbalan apa-apa. Orang-orang perempuan yang minta tolong mengasahkan pisau atau gunting, memberinya sambal sebagai imbalan. Orang laki-laki yang minta tolong, memberinya imbalan rokok, kadang-kadang uang. Tapi yang paling sering diterimanya ialah ucapan terima kasih dan sedikit senyum. 

Tapi kakek ini sudah tidak ada lagi sekarang. Ia sudah meninggal. Dan tinggallah surau itu tanpa penjaganya. Hingga anak-anak menggunakannya sebagai tempat bermain, memainkan segala apa yang disukai mereka. Perempuan yang kehabisan kayu bakar, sering suka mencopoti papan dinding atau lantai di malam hari. 

Jika Tuan datang sekarang, hanya akan menjumpai gambaran yang mengesankan suatu kesucian yang bakal roboh. Dan kerobohan itu kian hari kian cepat berlangsungnya. Secepat anak-anak berlari di dalamnya, secepat perempuan mencopoti pekayuannya. Dan yang terutama ialah sifat masa bodoh manusia sekarang, yang tak hendak memelihara apa yang tidak dijaga lagi. 

Dan biang keladi dari kerobohan ini ialah sebuah dongengan yang tak dapat disangkal kebenarannya. Beginilah kisahnya. 

Sekali hari aku datang pula mengupah kepada Kakek. Biasanya Kakek gembira menerimaku, karena aku suka memberinya uang. Tapi sekali ini Kakek begitu muram. Di sudut benar ia duduk dengan lututnya menegak menopang tangan dan dagunya. Pandangannya sayu ke depan, seolah-olah ada sesuatu yang yang mengamuk pikirannya. Sebuah belek susu yang berisi minyak kelapa, sebuah asahan halus, kulit sol panjang, dan pisau cukur tua berserakan di sekitar kaki Kakek. Tidak pernah aku melihat Kakek begitu durja dan belum pernah salamku tak disahutinya seperti 

saat itu. Kemudian aku duduk disampingnya dan aku jamah pisau itu. Dan aku tanya Kakek, "Pisau siapa, Kek?" 

“Ajo Sidi." 

"Ajo Sidi?" 

Kakek tak menyahut. Maka aku ingat Ajo Sidi, si pembual itu. Sudah lama aku tak ketemu dia. Dan aku ingin ketemu dia lagi. Aku senang mendengar bualannya. Ajo Sidi bisa mengikat orang-orang dengan bualannya yang aneh-aneh sepanjang hari. Tapi ini jarang terjadi karena ia begitu sibuk dengan pekerjaannya. Sebagai pembual, sukses terbesar baginya ialah karena semua pelaku pelaku yang diceritakannya menjadi model orang untuk diejek dan ceritanya menjadi pameo akhirnya. Ada-ada saja orang orang di sekitar kampungku yang cocok dengan watak pelakupelaku ceritanya. Ketika sekali ia menceritakan bagaimana sifat seekor katak, dan kebetulan ada pula seorang yang ketagihan menjadi pemimpin berkelakuan seperti katak itu, maka untuk selanjutnya pimpinan tersebut kami sebut pimpinan katak. 

Tiba tiba aku ingat lagi pada Kakek dan kedatang Ajo Sidi kepadanya. Apakah Ajo Sidi telah membuat bualan tentang Kakek? Dan bualan itukah yang mendurjakan Kakek? Aku ingin tahu. Lalu aku tanya Kakek lagi. "Apa ceritanya, Kek?" 

"Siapa?" 

“Ajo Sidi." 

"Kurang ajar dia," Kakek menjawab. 

"Kenapa?" 

"Mudah-mudahan pisau cukur ini, yang kuasah tajam tajam ini, menggoroh tenggorokannya."

"Kakek marah?" 

“Marah? Ya, kalau aku masih muda, tapi aku sudah tua. Orang tua menahan ragam. Sudah lama aku tak marah marah lagi. Takut aku kalau imanku rusak karenanya, ibadatku rusak karenanya. Sudah begitu lama aku berbuat baik, beribadat, bertawakal kepada Tuhan. Sudah begitu lama aku menyerahkan diri kepada-Nya. Dan Tuhan akan mengasihi orang yang sabar dan tawakal." 

Ingin tahuku dengan cerita Ajo Sidi yang memurungkan Kakek jadi memuncak. Aku tanya lagi Kakek, "Bagaimana katanya, Kek?" 

Tapi Kakek diam saja. Berat hatinya bercerita barangkali. Karena aku telah berulang ulang bertanya, lalu ia yang bertanya padaku, "Kau kenal padaku, bukan? Sedari kau kecil aku sudah di sini. Sedari mudaku, bukan? Kau tahu apa yang kulakukan semua, bukan? Terkutukkah perbuatanku? Dikutuki Tuhankah semua pekerjaanku?" 

Tapi aku tak perlu menjawabnya lagi. Sebab aku tahu, kalau Kakek sudah membuka mulutnya, dia takkan diam lagi. Aku biarkan Kakek dengan pertanyaannya sendiri. 

"Sedari muda aku di sini, bukan? Tak kuingat punya isteri, punya anak, punya keluarga seperti orang lain, tahu? Tak kupikirkan hidupku sendiri. Aku tak ingin cari kaya, bikin rumah. Segala kehidupanku, lahir batin, kuserahkan kepada Allah Subhanahu wataala. Tak pernah aku menyusahkan orang lain. Lalat seekor enggan aku membunuhnya. Tapi kini aku dikatakan manusia terkutuk. Umpan neraka. Marahkah Tuhan kalau itu yang kulakukan, sangkamu? Akan dikutukinya aku kalau selama hidupku aku mengabdi kepada Nya? Tak kupikirkan hari esokku, karena aku yakin Tuhan itu ada dan pengasih dan penyayang kepada umatnya yang tawakal. Aku bangun pagi-pagi. Aku bersuci. Aku pukul beduk membangunkan manusia dari tidurnya, supaya bersujud kepada-Nya. Aku sembahyang setiap waktu. Aku puji-puji Dia. Aku baca Kitab-Nya. Alhamdulillah kataku bila aku menerima karunia-Nya. Astagfirullah kataku bila aku terkejut. Masya Allah kataku bila aku kagum. Apa salahnya pekerjaanku itu? Tapi kini aku dikatakan manusia terkutuk." 

Ketika Kakek terdiam agak lama, aku menyelakan tanyaku, "Ia katakan Kakek begitu, Kek?" "la tak mengatakan aku terkutuk. Tapi begitulah kira-kiranya." 

Dan aku melihat mata Kakek berlinang. Aku jadi belas kepadanya. Dalam hatiku aku mengumpati Ajo Sidi yang begitu memukuli hati Kakek. Dan ingin tahuku menjadikan aku nyinyir bertanya. Dan akhirnya Kakek bercerita lagi. 

"Pada suatu waktu, 'kata Ajo Sidi memulai, 'di akhirat Tuhan Allah memeriksa orang-orang yang sudah berpulang. Para malaikat bertugas di samping Nya. Di tangan mereka tergenggam daftar dosa dan pahala manusia. Begitu banyak orang yang diperiksa. Maklumlah dimana-mana ada perang. Dan di antara orang-orang yang diperiksa itu ada seirang yang di dunia di namai Haji Saleh. Haji Saleh itu tersenyum-senyum saja, karena ia sudah begitu yakin akan di masukkan ke dalam surga. Kedua tangannya ditopangkan di pinggang sambil membusungkan dada dan menekurkan kepala ke kuduk. Ketika dilihatnya orang-orang yang masuk neraka, bibirnya menyunggingkan senyum ejekan. Dan ketika ia melihat orang yang masuk ke surga, ia melambaikan tangannya, seolah hendak mengatakan 'selamat ketemu nanti”. Bagai tak habis-habisnya orang yang berantri begitu panjangnya. Susut di muka, bertambah yang di belakang. Dan Tuhan memeriksa dengan segala sifat-Nya. 

Akhirnya sampailah giliran Haji Saleh. Sambil tersenyum bangga ia menyembah Tuhan. Lalu Tuhan mengajukan pertanyaan pertama. 

"Engkau?" 

'Aku Saleh. Tapi karena aku sudah ke Mekah, Haji Saleh namaku. 

“Aku tidak tanya nama. Nama bagiku, tak perlu. Nama hanya buat engkau di dunia." "Ya, Tuhanku.' 

'apa kerjamu di dunia?' 

'Aku menyembah Engkau selalu, Tuhanku." 

'Lain?' 

'Setiap hari, setiap malam. Bahkan setiap masa aku menyebut nyebut nama Mu." 'Lain.' 

'Ya, Tuhanku, tak ada pekerjaanku selain daripada berbadat menyembah Mu, menyebut nyebut nama Mu. Bahkan dalam kasih Mu, ketika aku sakit, nama-Mu menjadi buah bibirku juga. Dan aku selalu berdoa, mendoakan kemurahan hati-Mu untuk menginsafkan umat-Mu." 

'Lain?' 

Haji Saleh tak dapat menjawab lagi. Ia telah menceritakan segala yang ia kerjakan. Tapi ia insaf, pertanyaan Tuhan bukan asal bertanya saja, tentu ada lagi yang belum di katakannya. Tapi menurut pendapatnya, ia telah menceritakan segalanya. la tak tahu lagi apa yang harus dikatakannya. Ia termenung dan menekurkan kepalanya. Api neraka tiba-tiba menghawakan kehangatannya ke tubuh Haji Saleh. Dan ia menangis. Tapi setiap air matanya mengalir, diisap kering oleh hawa panas neraka itu. 

'Lain lagi?' tanya Tuhan. 

'Sudah hamba-Mu ceritakan semuanya, o, Tuhan yang Mahabesar, lagi Pengasih dan Penyayang, Adil dan Mahatahu.' Haji Saleh yang sudah kuyu mencobakan siasat merendahkan diri dan memuji Tuhan dengan pengharapan semoga Tuhan bisa berbuat lembut terhadapnya dan tidak salah tanya kepadanya. 

Tapi Tuhan bertanya lagi: “Tak ada lagi?" 'O, o, ooo, anu Tuhanku. Aku selalu membaca Kitab-Mu.' 'Lain?' 

'Sudah kuceritakan semuanya, o, Tuhanku. Tapi kalau ada yang lupa aku katakan, aku pun bersyukur karena Engkaulah Mahatahu.' 

"Sungguh tidak ada lagi yang kaukerjakan di dunia selain yang kauceritakan tadi?" "Ya, itulah semuanya, Tuhanku." "Masuk kamu.' 

Dan malaikat dengan sigapnya menjewer Haji Saleh ke neraka. Haji Saleh tidak mengerti kenapa ia di bawa ke neraka. la tak mengerti apa yang di kehendaki Tuhan daripadanya dan ia percaya Tuhan tidak silap. 

Alangkah tercengang Haji Saleh, karena di neraka itu banyak teman temannya di dunia terpanggang hangus, merintih kesakitan. Dan ia tambah tak mengerti dengan keadaan dirinya, karena semua orang yang dilihatnya di neraka itu tak kurang ibadatnya dari dia sendiri. Bahkan ada salah seorang yang telah sampai empat belas kali ke Mekah dan bergelar syekh pula. Lalu Haji Saleh mendekati mereka, dan bertanya kenapa mereka dinerakakan semuanya. Tapi sebagaimana Haji Saleh, orang orang itu pun, tak mengerti juga. 

"Bagaimana Tuhan kita ini?" kata Haji Saleh kemudian, "Bukankah kita di suruh-Nya taat beribadat, teguh beriman? Dan itu semua sudah kita kerjakan selama hidup kita. Tapi kini kita dimasukkan-Nya ke neraka." 

'Ya, kami juga heran. Tengoklah itu orang orang senegeri dengan kita semua, dan tak kurang ketaatannya beribadat,' kata salah seorang di antaranya. 

"Ini sungguh tidak adil." 

'Memang tidak adil," kata orang orang itu mengulangi ucapan Haji Saleh. 

'Kalau begitu, kita harus minta kesaksian atas kesalahan kita." 

'Kita harus mengingatkan Tuhan, kalau kalau Ia silap memasukkan kita ke neraka ini." 

'Benar. Benar. Benar.' Sorakan yang lain membenarkan Haji Saleh. 

“Kalau Tuhan tak mau mengakui kesilapan-Nya, bagaimana?" suatu suara melengking di dalam kelompok orang banyak itu. 

"Kita protes. Kita resolusikan,' kata Haji Saleh. 

'Apa kita revolusikan juga?' tanya suara yang lain, yang rupanya di dunia menjadi pemimpin gerakan revolusioner. 

'Itu tergantung kepada keadaan," kata Haji Saleh. 'Yang penting sekarang, mari kita berdemonstrasi menghadap Tuhan." 

'Cocok sekali. Di dunia dulu dengan demonstrasi saja, banyak yang kita perolah,' sebuah suara menyela. 

"Setuju. Setuju. Setuju." Mereka bersorak beramai-ramai. Lalu mereka berangkatlah bersama-sama menghadap Tuhan. Dan Tuhan bertanya, 'Kalian mau apa?' 

Haji Saleh yang menjadi pemimpin dan juru bicara tampil ke depan. Dan dengan suara yang menggeletar dan berirama rendah, ia memulai pidatonya: 'O, Tuhan kami yang Mahabesar. Kami yang menghadap Mu ini adalah umat Mu yang paling taat beribadat, yang paling taat menyembahmu. Kamilah orang-orang yang selalu menyebut nama-Mu, memuji-muji kebesaran-Mu,mempropagandakan keadilan-Mu, dan lain-lainnya. Kitab-Mu kami hafal di luar kepala kami. Tak sesat sedikitpun kami membacanya. Akan tetapi, Tuhanku yang Mahakuasa setelah kami Engkau panggil kemari, Engkau memasukkan kami ke neraka. Maka sebelum terjadi hal hal yang tak diingini, maka di sini, atas nama orang-orang yang cinta pada Mu, kami menuntut agar hukuman yang Kaujatuhkan kepada kami ke surga sebagaimana yang Engkau janjikan dalam Kitab Mu." 

'Kalian di dunia tinggal di mana?' tanya Tuhan. 

“Kami ini adalah umat-Mu yang tinggal di Indonesia, Tuhanku.' 'O, di negeri yang tanahnya subur itu? 

"Ya, benarlah itu, Tuhanku.' 

'Tanahnya yang mahakaya raya, penuh oleh logam, minyak, dan berbagai bahan tambang lainnya, bukan?" 

“Benar. Benar. Benar. Tuhan kami. Itulah negeri kami." Mereka mulai menjawab serentak. Karena fajar kegembiraan telah membayang di wajahnya kembali. Dan yakinlah mereka sekarang, bahwa Tuhan telah silap menjatuhkan hukuman kepada mereka itu. 

“Di negeri mana tanahnya begitu subur, sehingga tanaman tumbuh tanpa di tanam?' “Benar. Benar. Benar. Itulah negeri kami. 

'Di negeri, di mana penduduknya sendiri melarat?' 

'Ya. Ya. Ya. Itulah dia negeri kami." 

"Negeri yang lama diperbudak negeri lain?" 

'Ya, Tuhanku. Sungguh laknat penjajah itu, Tuhanku." 

“Dan hasil tanahmu, mereka yang mengeruknya, dan diangkut ke negerinya, bukan?" “Benar, Tuhanku. Hingga kami tak mendapat apa apa lagi. Sungguh laknat mereka itu." 

'Di negeri yang selalu kacau itu, hingga kamu dengan kamu selalu berkelahi, sedang hasil tanahmu orang lain juga yang mengambilnya, bukan?" 

'Benar, Tuhanku. Tapi bagi kami soal harta benda itu kami tak mau tahu. Yang penting bagi kami ialah menyembah dan memuji Engkau.' 

“Engkau rela tetap melarat, bukan? 'Benar. Kami rela sekali, Tuhanku." 'Karena keralaanmu itu, anak cucumu tetap juga melarat, bukan? 

'Sungguhpun anak cucu kami itu melarat, tapi mereka semua pintar mengaji. Kitab Mu mereka hafal di luar kepala.' 

“Tapi seperti kamu juga, apa yang disebutnya tidak di masukkan ke hatinya, bukan?" “Ada, Tuhanku.' 

"Kalau ada, kenapa engkau biarkan dirimu melarat, hingga anak cucumu teraniaya semua. Sedang harta bendamu kaubiarkan orang lain mengambilnya untuk anak cucu mereka. Dan engkau lebih suka berkelahi antara kamu sendiri, saling menipu, saling memeras. Aku beri kau negeri yang kaya raya, tapi kau malas. Kau lebih suka beribadat saja, karena beribadat tidak mengeluarkan peluh, tidak membanting tulang. Sedang aku menyuruh engkau semuanya beramal kalau engkau miskin. Engkau kira aku ini suka pujian, mabuk di sembah saja. Tidak. Kamu semua mesti masuk neraka. hai, Malaikat, halaulah mereka ini kembali ke neraka. Letakkan di keraknya!" 

Semua menjadi pucat pasi tak berani berkata apa-apa lagi. Tahulah mereka sekarang apa jalan yang diridai Allah di dunia. Tapi Haji Saleh ingin juga kepastian apakah yang akan di kerjakannya di dunia itu salah atau benar. Tapi ia tak berani bertanya kepada Tuhan. Ia bertanya saja pada malaikat yang menggiring mereka itu. 

"Salahkah menurut pendapatmu, kalau kami, menyembah Tuhan di dunia?' tanya Haji Saleh. 

“Tidak. Kesalahan engkau, karena engkau terialu mementingkan dirimu sendiri. Kau takut masuk neraka, karena itu kau taat sembahyang. Tapi engkau melupakan kehidupan kaummu sendiri, melupakan kehidupan anak isterimu sendiri, sehingga mereka itu kucar kacir selamanya. Inilah kesalahanmu yang terbesar, terlalu egoistis. Padahal engkau di dunia berkaum, bersaudara semuanya, tapi engkau tak mempedulikan mereka sedikit pun." 

Demikianlah cerita Ajo Sidi yang kudengar dari Kakek. Cerita yang memurungkan Kakek. Dan besoknya, ketika aku mau turun rumah pagi-pagi, istriku berkata apa aku tak pergi menjenguk. 

"Siapa yang meninggal?" tanyaku kaget. 

"Kakek." 

"Kakek?" 

"Ya. Tadi subuh Kakek kedapatan mati di suraunya dalam keadaan yang mengerikan sekali. Ia menggoroh lehernya dengan pisau cukur." 

"Astaga! Ajo Sidi punya gara-gara," kataku seraya cepat-cepat meninggalkan istriku yang tercengang-cengang. 

Aku cari Ajo Sidi ke rumahnya. Tapi aku berjumpa dengan istrinya saja. Lalu aku tanya dia. 

"Ia sudah pergi," jawab istri Ajo Sidi. 

"Tidak ia tahu Kakek meninggal?" 

"Sudah. Dan ia meninggalkan pesan agar dibelikan kain kafan buat Kakek tujuh lapis." 

"Dan sekarang," tanyaku kehilangan akal sungguh mendengar segala peristiwa oleh perbuatan Ajo Sidi yang tidak sedikit pun bertanggung jawab, "dan sekarang kemana dia?" 

"Kerja." 

"Kerja?" tanyaku mengulangi hampa. 

"Ya, dia pergi kerja." 


Sumber

A.A. Navis, Robohnya Surau Kami, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2010, h. 1-13.


Selasa, 14 April 2026

,

BAHASA PEJABAT

TEMPO, No. 7, Tahun XX – 14 April 1990


Oleh: Slamet Djabarudi


Mulai akhir Maret, tarif kereta api disesuaikan. Seperti biasa, disesuaikan berarti dinaikkan. Sangat jarang sesuai berarti turun. Eufimisme seperti itu sudah lama dipakai untuk kata menciduk, menahan, dan yang sering tampil sebagai pengganti adalah mengamankan. Walau sudah sejak tahun 1965-an mengamankan berarti menciduk, makna yang "baru” itu tidak dijelaskan di kamus.

Bila kita rajin menyimak pidato, "bahasa pejabat" dapat ditandai dengan melihat kosakatanya. Kata-kata yang baku adalah pembangunan, tinggal landas, delapan jalur pemerataan, peran serta, swadaya, boleh mengkritik tapi kritik yang membangun, dengan mengabaikan apakah lawan bicaranya tahu maknanya atau tidak.

Sering kita dengar ucapan kita akan pertimbangkan dengan maksud kami akan mempertimbangkan. Kebiasaan memakai kata kita seolah-olah lawan bicara ikut di dalamnya akan tampil utuh bila ucapan dikutip langsung media elektronik. Namun, pemakaian kita belum sejauh remaja di kota besar, yang memakai kita untuk menunjuk saya.

Sejumlah pejabat belakangan juga terdengar mengucapkan meliputi daripada .... Biasanya yang bersangkutan tidak sadar akan kesalahannya mengucapkan daripada karena itu sudah lazim. Gejala serupa muncul di dalam ungkapan dalam rangka, yang oleh pemuka pers Rosihan Anwar digolongkan "kata-kata penat" lebih dari sepuluh tahun yang lalu. Di dalam tema-tema kegiatan, dalam rangka tidak pernah kehabisan peminat. Malah ada pejabat yang dalam sebuah kalimat pendek memakai dua kali dalam rangka. 

Ada sementara orang yang berkeberatan atas pemakaian berkenan dengan alasan tidak demokratis. Karena bahasa sebagai alat komunikasi, pemakaian berkenan oleh pejabat yang lebih rendah sebagai penghormatan kepada pejabat yang lebih tinggi boleh-boleh saja. Begitu juga perkenan (izin, persetujuan). Yang aneh, bila ada pembawa acara berkata, "Bapak dan Ibu ... berkenan meninggalkan ruangan. Hadirin dimohon berdiri." Timbul kesan seolah-olah ada kejutan, tadinya Bapak dan Ibu... tidak berkenan, tetapi kemudian berkenan. Padahal sang pembawa acara sekadar menyampaikan pemberitahuan.

Karena melihat seringnya pejabat kurang cermat berbahasa, ada yang mengusulkan agar para pejabat tidak usah berbicara di radio dan televisi. Di dalam banyak kesempatan, misalnya Kongres Bahasa Indonesia V, 1988, orang mempersoalkan "bahasa pejabat".

Di Kongres Bahasa Indonesia V itu Menteri Sekretaris Negara Moerdiono diminta membawakan makalah "Berbahasa dengan Baik dan Benar Meningkatkan Citra Pejabat Negara". Atas izin panitia, Menteri mengubah judul itu menjadi "Bahasa Indonesia dalam Tugas Penyelenggaraan Pemerintahan" dengan alasan judul pertama agak teknis dan di luar kemampuannya. Adalah benar jika Moerdiono menulis bahwa masyarakat kita tidak sudi dipermalukan di depan umum.

Kalau kita amati, kritik mengenai "bahasa pejabat", yang notabene pejabat yang sudah lanjut, sebagian diwarnai keinginan mengolok-olok. Ada yang berdalih karena pemimpin jadi anutan, anak-anak akan mengikuti berbahasa secara salah. Memang banyak yang karena kebiasaan melafalkan akhiran kan menjadi ken. Toh anak-anak tetap melafalkan memberikan, misalnya. Kalau ada anak SMP atau SMA melafalkan memberiken, itu bukan karena terpengaruh, tetapi ingin mengolok-olok.

Ketika ada usul mengadakan "penertiban bahasa” di kalangan pejabat tinggi, usul itu "diredam" supaya paling tinggi sampai pada pejabat eselon I saja. Kalau disampaikan secara pribadi, empat mata mungkin, kritik itu lebih mengenai sasaran. Umpamanya di kalangan sesama menteri. Sayangnya, salah seorang pengusul "penertiban bahasa" ternyata bekas menteri.

Bila usul "penertiban bahasa" itu realistis, kritik tidak akan seramai yang ada selama ini. Harus diakui bahwa pembakuan lafal (atau yang mendekatinya) sangat sulit, lebih sulit daripada pembakuan ejaan, yang ternyata juga sangat amat susah. Orang yang sudah lama di Jakarta pun ada yang tetap melafalkan pendidi'an dan memili'i alih-alih pendidi-kan dan memili-ki. 

Tidak heran kalau ada penyiar TVRI yang selalu melafalkan mengena'kan dengan suara k rangkap seperti meletakkan. Bahkan ada penyiar lain yang selalu salah memberi tekanan pada kata juga, yakni juga lebih menempel pada subyek daripada menempel ke predikat. Umpamanya, "Presiden juga / mengadakan temu wicara" padahal yang lebih tepat "Presiden / juga mengadakan temu wicara", sebagai penjelas bahwa ada kegiatan lain, misalnya meresmikan proyek.

"Penertiban bahasa", khususnya lafal, untuk Angkatan 45 dapat tidak usah diprioritaskan. Yang lebih penting, dan lebih mungkin dilakukan, adalah "penertiban bahasa" untuk generasi penerus, dan menghindarkan pejabat dari suku lain mengikuti lafal yang salah hanya karena diucapkan oleh pejabat yang lebih tinggi. 

"Penertiban bahasa" untuk pejabat tentu tidak boleh diartikan bahwa semua pejabat berbahasa buruk. Menteri Moerdiono dalam makalah itu, untuk mengutarakan hasil mengamati, memunculkan kata amatan, yang selama ini sering kita pilih bentuk lainnya, pengamatan. Pilihan amatan itu benar, ada di kamus, dan mengilatkan seperti "bahasa pejabat bahasa", sejalan dengan Prof. Dr. Anton Moeliono yang lebih memilih simpulan (hasil menyimpulkan) daripada kesimpulan.

"Bahasa pejabat bahasa" sering menimbulkan kesan khas, resmi. Dalam kegiatan sehari-hari di Pusat Bahasa acap terdengar ucapan "rapat nanti pukul 10.00", yang kalau di kantor lain akan terdengar "rapat nanti jam 10.00".

Ada yang usul agar Pusat Bahasa dibubarkan. Bagaimana kalau dibesarkan? Kalau tidak organisasinya, ya kewenangan teknisnya. Penyuluhan kepada lembaga-lembaga tinggi memang perlu, tetapi yang tidak kalah penting adalah aktivitas secara praktis. Misalnya naskah pidato dan makalah yang akan disampaikan para menteri dan pejabat eselon I diserahkan ke Pusat Bahasa untuk disunting. Bila naskah sangat mendesak, pesawat facsimile telah ada. Dengan hasil suntingan itu, para staf dan pejabat yang bersangkutan lebih tahu "bahasa yang baik dan benar", dan makin terjaga bahasanya, paling tidak bahasa tulisnya.


Sumber: TEMPO, No. 7, Tahun XX – 14 April 1990