alt/text gambar
Tampilkan postingan dengan label Sospol. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sospol. Tampilkan semua postingan

Kamis, 30 Juli 2026

, , ,

PENAMPILAN ABDURRAHMAN WAHID

Kompas, 30 Juli 2001


Oleh: Abd A'la


Saat-saat terakhir Abdurrahman Wahid (Gus Dur) akan dilengserkan oleh MPR dari jabatannya sebagai Presiden RI keempat, kritik atau lebih tepat lagi cercaan, makian dan hujatan terhadap dirinya masih terus berlanjut. Puncaknya adalah ketika Gus Dur mengeluarkan maklumat‒yang tidak lain adalah sebuah dekrit‒pada Senin dini hari tanggal 23 Juli 2001; maka ia dianggap sebagai seorang diktator dan tirani. Misalnya saja, pagi harinya seorang pengamat politik tampil di sebuah televisi swasta dengan baju hitam sebagai tanda berduka cita menyatakan bahwa Gus Dur telah berubah dari seorang demokrat menjadi seorang diktator. Siang harinya, fraksi-fraksi di MPR menyatakan hal yang serupa.

Belum reda kritik tentang hal itu, penampilan diri Gus Dur di sore hari itu (sesaat setelah di- cabut mandatnya sebagai Presiden RI oleh SI MPR) juga mendapat kecaman dari sebagian masyarakat. Saat itu ia keluar ke teras Istana untuk memberikan lambaian tangan kepada para pendukungnya dengan berpakaian kaus dan celana pendek. Sebagian orang meng- anggap bahwa penampilan dirinya yang seadanya tersebut tidak pantas dilakukan oleh (mantan) orang nomor satu di Indonesia. Maka lengkap sudah "kehinaan" Gus Dur dalam pandangan sebagian orang yang tidak senang atau tidak paham terhadap dirinya.

Berkaitan dengan itu, hal yang perlu dilakukan adalah menguak realitas yang sebenarnya dari adanya maklumat tersebut. Demikian pula kita perlu membaca secara bijaksana tentang sikap Gus Dur yang tampil seadanya di depan publik. Tulisan ini mencoba untuk membaca persoalan itu melalui pendekatan yang agak menyeluruh, sehingga kita diharapkan mampu melihat semua itu dari sisi yang lebih utuh dan positif; bukan dari dimensi negatifnya belaka.

                                          ***

Untuk menangkap secara lebih arif dan tanpa apriori terhadap apa yang dilakukan Gus Dur, tidak ada salahnya jika kita menjadikan dunia tasawuf sebagai pintu masuk untuk memahaminya. Dalam kehidupan yang sering dianggap bersifat esoteris tersebut, banyak tokoh sufi terkenal yang melakukan sesuatu yang secara mata telanjang dianggap bertentangan dengan ajaran agama dan pandangan yang dianut masyarakat umum.

Padahal dalam niatan mereka, mereka melakukan itu sebagai pengabdian kepada Tuhan dan nilai-nilai kemanusiaan yang perenial. Misalnya, hal seperti itu dapat ditelusuri dari sikap yang ditunjukkan oleh Al-Hallaj, tokoh sufi paling terkenal di abad ke-9 dan ke-10 Masehi. Suatu ketika ia berjalan- jalan di Kota Baghdad sambil berteriak, "Wahai manusia, Tuhan telah menghalalkanmu untuk menumpahkan darahku, bunuhlah aku. Kalian semua akan beroleh pahala, dan aku akan datang dengan suka rela. Aku ingin si terkutuk ini (menunjuk dirinya sendiri) dibunuh". Kemudian dia berdoa kepada Tuhan, "Ampunilah mereka, tetapi hukumlah aku atas dosa-dosa mereka" (lihat Bayat dan Jannia, 1997: 13). Karena sikapnya yang semacam itu, ia dianggap oleh sebagian orang sebagai Yesus-Muslim; penderitaannya diperuntukkan untuk kebahagiaan umat manusia secara keseluruhan.

Akhirnya, sejarah mencatat bahwa al-Hallaj dihukum bunuh oleh penguasa saat itu dengan alasan ajarannya dianggap sesat dan menyimpang dari ajaran Islam. Padahal, ada sisi lain yang menyebabkan penguasa berang terhadap tokoh sufi itu. Sebagaimana dijelaskan Bayat dan Jannia (1997),  pernyataannya itu telah mengilhami masyarakat untuk menuntut perbaikan dalam kehidupan mereka terhadap penguasa. Mereka menuntut khalifah menegakkan kewajiban yang diembankan Allah dan Islam atas dirinya. Mereka menuntut suatu pembaruan dan perubahan karena kondisi sosial dan politik waktu itu tidak memuaskan masyarakat luas. 

Untuk itu, al-Hallaj rela mengorbankan dirinya demi kesejahteraan, dan kedamaian umat manusia. Dia rela dicaci maki dan bahkan rela untuk dipancung demi terjadinya reformasi dalam kehidupan. Agama yang selama itu telah direduksi sebagai alat pencapaian kepentingan oleh penguasa diupayakan bisa kembali kepada peran sentralnya sebagai pembebas manusia dari segala ketertindasan. 

Bagi al-Hallaj, tuduhan bahwa ajarannya menyimpang, dan bahwa dia dituduh zindik bukanlah persoalan yang terlalu penting untuk dipikirkan. Hal yang lebih penting bagi dia adalah pencapaian keberagamaan yang mampu mengentaskan umat manusia dari segala macam bentuk penindasan. Melalui keberagamaan seperti itu, dia menerima untuk ditindas, asal manusia yang lain tidak tertindas lagi. Mereka diharapkan tidak dijadikan lagi sebagai alat kepentingan oleh segelintir manusia.

                                             ***

Tentunya kita tidak ingin menyamakan Gus Dur dengan al-Hallaj atau si Bahlul. Paparan di atas hanya sebagai upaya memahami suatu fenomena berdasarkan hermeneutik. Melalui pembacaan seperti itu, realitas yang dapat ditangkap akan lebih utuh dan jauh dari sifat menghakimi. Dalam konteks itu, sebagai suatu fenomena, apa yang dilakukan Gus Dur pada saat-saa tterakhir menjabat Presiden (dan juga seluruh perilakunya) tidak ada salahnya bila dibaca berdasarkan perspektif tafsir semacam itu.

Kita semua sudah tahu, Gus Dur merupakan seorang tokoh yang sudah lama memperjuangkan tegaknya demokrasi di Indonesia, dan bahkan di dunia internasional. Selama Orde Baru ia dengan tegar, kritis selalu membela kepentingan bangsa secara keseluruhan di atas kepentingan diri dan kelompoknya. Hal itu terlihat dengan jelas, di antaranya melalui pembelaannya yang tidak kenal kompromi terhadap kelompok-kelompok minoritas dan orang-orang yang tertindas meskipun untuk itu dia harus menerima hujatan dari kelompok mayoritas, atau bahkan dari kelompoknya sendiri.

Berdasarkan kenyataan itu, tuduhan bahwa jati diri Gus Dur telah berubah hanya karena dia mengeluarkan dekrit sangat kecil kemungkinan kebenarannya. Interpretasi yang lebih bijaksana dan aman dalam membaca dekrit Gus Dur adalah melalui pembacaan menyeluruh terhadap kehidupan dan pemikiran Gus Dur; pendekatan hermeneutik. Melalui tafsir ini, kita akan mengetahui bahwa keluarnya dekrit itu kemungkinan besar lebih merujuk kepada kepolosan Gus Dur dan husnuzzan-nya kepada orang-orang di sekelilingnya. Lebih dari itu, melalui tindakan tersebut dia sebenarnya tidak ingin mendapat pujian dalam menegakkan demokrasi di Tanah Air ini. Justru yang dia inginkan adalah menjadi martir demokrasi dalam arti yang senyatanya, tanpa seorang pun yang mengetahui dan mengenangnya. Maka, dia lalu mengeluarkan dekrit.

Untuk kian memperkukuh hal tersebut, ia pun sesudah itu tampil seadanya di depan publik dengan tanpa beban sedikit pun. Dengan demikian, ketika ia meninggalkan hiruk pikuk panggung politik, ia berharap tidak ada seorang pun yang mengenangnya. Bila itu telah terjadi, berarti semua yang ia lakukan dengan tujuan semata-mata untuk dipersembahkan kepada Tuhan dan kemanusiaan universal benar-benar telah dicapainya.

Namun Gus Dur adalah seorang manusia seperti kita semua, bukan Nabi, apalagi seperti Tuhan. Ia pasti tidak lepas dari segala kekurangan dan kelemahan. Pada sisi itu kita harus melihat kegagalan Gus Dur dalam menggapai cita-citanya mengembangkan demokrasi secara utuh dan tuntas di negeri ini sebagai sesuatu yang lumrah. Demikian pula, kita hendaknya menerima kelemahan-kelemahannya yang lain, semisal ketidakmampuannya dalam merangkul elite-elite politik yang sangat beragam dalam kepentingan dan pemikiran. Semua itu muncul dari keberadaannya sebagai manusia biasa yang tidak akan menghilangkan sisi-sisi kekuatan yang dimilikinya.

Atas dasar itu, pendekatan hermeneutik terhadap perilaku Gus Dur menjadi sesuatu yang cukup signifikan untuk dilakukan. Melalui tafsir tersebut kita diharapkan tidak akan terperosok ke dalam sikap antipati atau apriori, sehingga kita menganggap Gus Dur tidak bernilai apa pun bagi negara, bangsa, maupun agama. Demikian pula, kita tidak akan terperangkap untuk memuji dan mengangkat Gus Dur setinggi langit, sehingga menganggapnya hampir setara dengan para Nabi.

Di atas semua itu, terlepas dari segala kelemahan yang dimiliki, Gus Dur telah hadir di tengah-tengah bangsa ini dan bangsa di dunia internasional sebagai seorang muslim yang menyebarkan dengan gigih Islam substansif yang pluralis dan humanitarianistik, serta tetap otentik untuk diabdikan kepada umat manusia. Karena itu, dia‒dan pemikirannya‒bukan hanya diperlukan oleh kelompok NU atau mayoritas umat Islam semata, tapi oleh seluruh (mayoritas) umat beragama di saat ini dan di masa depan.


* Abd A'la, pengasuh Pondok Pesantran Annuqayah Latee, Sumenep.


Sumber: Kompas, 30 Juli 2001



Selasa, 28 Juli 2026

,

KEMISKINAN DAN PENGANGGURAN

Kompas, 28 Juli 2012


Oleh: Sri-Edi Swasono


Kemiskinan adalah malapetaka sosial-kultural. Memang mengenaskan, mengapa di Tanah Air kaya raya rakyatnya miskin.


Almarhum Hartojo Wignjowijoto, ekonom jebolan Harvard, sering melempar cemohan "there are three kinds of lies: lies, damned lies, and statistics"‒ada tiga macam kebohongan: bohong, serba bohong, dan statistik. Kecurigaan atau kesalahpahaman menafsir angka-angka statistik adalah kasus klasik, sebagaimana ditulis Haff, How to Lie with Statistics (1954).


Di Indonesia, tingkat kemiskinan rata-rata nasional menurun, dari 13,3 persen (2010) menjadi 12,5 persen (2011). Penurunan jumlah penduduk miskin berlanjut tipis, dari 12,59 persen (Maret 2011) menjadi 12,36 persen (September 2011).


Provinsi-provinsi dengan angka kemiskinan sekitar separuh di bawah rata-rata nasional (September 2011) adalah DKI Jakarta 3,64 persen, Bali 4,59 persen, Bangka Belitung 5,16 persen, Kalimantan Selatan 5,35 persen, Banten 6,26 persen, Kalimantan Timur 6,63 persen. Semua menurun sangat tipis dibanding angka Maret 2011, kecuali Kalimantan Selatan.


Sebaliknya, provinsi-provinsi yang angka kemiskinannya lebih dari dua kali lipat rata-rata nasional (September 2011) adalah Papua 31,24 persen, Papua Barat 28,53 persen dan lebih dari satu setengah yang kali lipat rata-rata nasional adalah Maluku 22,45 persen, Nusa Tenggara Timur 20,48 persen, Nusa Tenggara Barat 19,67 persen, dan Aceh 19,48 persen. Tingkat kemiskinan ekstrem provinsi-provinsi "tertinggal" ini menurun tipis dibanding angka-angka Maret 2011. Angka kemiskinan yang terus menurun tipis ini perlu kita hargai, meskipun persepsi masyarakat sering sebaliknya.


Pengangguran juga menurun dari 6,8 persen (2011) menjadi 6,32 persen (2012) menurun sebanyak 420.000 orang. Ini tidak berarti, andaikata tiap tahun dapat diciptakan 420.000 lapangan kerja, dalam 18 tahun terwujud angkatan kerja tanpa penganggur. Namun, Ketua Umum Kadin menegaskan sebaliknya, akibat kesenjangan antara angkatan kerja dan lapangan kerja, pengangguran justru meningkat 1,3 juta orang, pengangguran mencapai 9 juta orang.


Siapa termasuk orang miskin? Bank Dunia menetapkan "kemiskinan absolut" bila pendapatan per kapita di bawah 1 dollar AS per hari (Rp 280.000/bulan) dan "kemiskinan menengah" 2 dollar AS/hari. Sementara Indonesia menetapkan garis kemiskinan per kapita dengan angka tunggal Rp 243.729/bulan. Lalu apakah seseorang "tidak miskin absolut" bila pendapatannya Rp 250.000/bulan?


Garis kemiskinan adalah garis yang ditetapkan berdasarkan berbagai variabel, antara lain asupan kalori (2.000-2.500 kalori, angka Sajogyo). Suatu garis batas memang harus ditarik, seperti passing grade untuk meluluskan peserta ujian. 


Kemiskinan ekonomi dan harkat


Miskin bukan lagi persoalan keberadaan pada garis atau di bawah garis kemiskinan yang dibuat ekonom dan sta- tistikus konvensional. Seorang dosen bisa "termasuk miskin" meskipun gajinya Rp 2,4 juta, ia keluarkan untuk pekerja rumah tangga (PRT) Rp 750.000, listrik Rp 500.000, iuran RT/RW Rp 200.000, cicilan laptop, pulsa, dan tetek-bengek.


Seseorang terpojok miskin tatkala ia melihat iklan-iklan di televisi menayangkan kemewahan yang tidak terjangkau daya belinya. Gebyar-gebyar kemewahan mengepung kemiskinannya, yang menjadikan nestapa dalam keperihan hati.


Pegawai-pegawai negeri dan swasta pun menjadi miskin oleh iklan-iklan rumah dan apartemen mewah metropolitan yang menggugah kecemburuan sosial dan menumbuhkan "minderisasi" (inferiorization), sementara cicilan rumah sederhana mereka menjadi beban berkepanjangan.


Capek menunggu bisa berujung pada apatisme kepasrahan atau sebaliknya malah membangkitkan protes brutal. Sikap beringas yang bangkit bisa menjadi awal disintegrasi sosial yang menakutkan. 


Tragedi Markiah adalah contoh apatisme kepasrahan, fenomena self-disempowerment, pelumpuhan diri mengerikan yang melanda keluarga miskin ini. Janda tiga anak ini mengalami capek miskin berkepanjangan, tanpa harapan melihat cahaya di ujung kegelapan. Kemiskinan mendorongnya bunuh diri, terjun ke Sungai Cisadane sambil menggendong anaknya yang masih balita, meninggalkan dua anaknya menjadi yatim piatu.


Lalu, di mana peran RT dan RW, lurah dan camat, masjid, serta rumah-rumah ibadah. Di mana kebersamaan, solidaritas, dan ukhuwah agama? Di mana keberadaan institusi-institusi sosial dan negara tatkala anak-anak gawat gizi dan lumpuh layu, tatkala penduduk idiot (imbecile) tersebar di tiga kecamatan dalam empat desa di eks Karesidenan Madiun?


Pemberdayaan kilat


Kemiskinan dan pengangguran tidak seharusnya diatasi dengan semata-mata menunggu trickle-down effect atau kepyuran ke bawah dari investor besar. Merupakan kejahatan moral menganggap orang miskin hanya berhak atas rembesan. Memburuknya indeks Gini dari 38 persen (2010) menjadi 41 persen (2011) adalah peningkatan kesenjangan kaya-miskin yang mencemaskan. Paradigmatik kebijakan menggenjot pertumbuhan bukanlah jaminan terberantasnya kemiskinan dan pengangguran. Diperlukan pemikiran cerdas ekstraordiner-kontemporer, meninggalkan konvensionalisme. Direct attack on poverty‒pemberdayaan kilat di pos-pos daya meningkatkan kemampuan produktif, terampil mencipta atau menyambut pekerjaan menjadi pilihan.


Pembangunan dengan semangat pasar bebas dan perdagangan bebas yang memiskinkan kehidupan dan melumpuhkan semangat hidup rakyat harus distop. Sesuai paham strukturalisme ekonomi nasional kita harus banting setir beralih ke pemikiran: let us take care of employment, employment will take care of growth, tegas melaksanakan tujuan konstitusi: "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan". Statistika dan model-model ekonometri yang masih menimang-nimang paradigma-paradigma usang, yang tak sesuai dengan humanisme ekonomi konstitusi kita perlu diakhiri. Kemiskinan adalah masalah bersama, mari bekerja keras, ikut mengentaskan masyarakat miskin ekstrem di Papua, Maluku, NTT, dan NTB.


SRI-EDI SWASONO 

Guru Besar UI dan Ketua Umum Majelis Luhur Tamansiswa


Sumber: Kompas, 28 Juli 2012

Senin, 27 Juli 2026

,

UNIVERSITAS

Goenawan Mohamad


Banyak mithos, atau dongeng, tentang universitas. Terutama di Indonesia. Negeri ini (yakni negeri kita, NKRI)  punya banyak sekali perguruan tinggi,  tapi tak kunjung punya universitas yang bermutu tinggi, atau yang lazim disebut "kelas dunia".  

Saya lihat di Wikipedia. NKRI  punya 4500 buah perguruan tinggi.  Sementra India, dengan penduduk   sekitar empat kali lipat lebih besar --  atau 1.476 miliar -- hanya punya 1266.   RRT, dengan penduduk  1.413 miliar, hanya punya 3167. 

Dalam kualitas diunia, Univeraitas Indonesia berada dalam peringkat rendah, No. 191. UGM No. 206.   Dibandingkan dengan itu, NUS (National University of Singapore): ada dalam perangkat ke-10.  University of Malaya, ke-58.  

Ada semacam kecenderungan "inflatoir" dalam pendidikan tinggi di Indonesia   bersamaan dengan  bertimbunnya jumlah lulusan yang sulit dapat kerja.  Dengan kata lain, masuk ke universitas adalah menunda pengangguran.  Apalagi jika harus  bersaing dengan lulusan dari pergutuan luar negeri.

Tapi di NKRI mithos  tetap bertahan tentang ampuhnya pendidikan universitas.   Di Indonesia, lulusan perguruan tinggi disebut "sarjana", yang sebenarnya  berlaku untuk padanan kata "scholar" -- sebutan yang dalam dunia keilmuan menunjukkan prestasi keilmuan yang puncak. . Di NKRI, gelar dan ijazah diunggul-unggulkan, bahkan jadi topik polemik nasional, sementara hampir tak ada karya ilmiah yang secara internasional dijadikan  acuan.

Tapi memang sejak berpuluh tahun yang lalu, di NKRI prestasi keilmuan tampaknya tak sebermartabat punya  kekuasaan.  Universitas di Indonesia oleh Negara diresmikan dengan nama "Gajah Mada", "Airlangga",  "Hasanuddin" -- nama-nama pemegang kekuasaan politik yang tak dikenal punya pemikiran cemerlang. (Universitas Mpu Tantular dan Ibnu Khaldun. nama para pujangga, pemikir, bukan penguaa, didirikan para pendidik swasta). 

Saya kira itu "wajar". Tokoh-tokoh pemimpin politik kita sejak 1960-an umumnya  tak pernah baca (apalagi menulis) buku. Paling-paling hanya berlagak suka baca.

Di Indonesia, syarat kepiawaian memang bisa ditawar dan  "murah hati".

Berbeda dari di luar negeri. Bahkan syarat seorang perwira muda lulusan Akademi Militer  di AS, misalnya, bisa lebih berat  ketimbang di  perguruan tinggi biasa. Di akademi militer West Point tiap kadet harus lengkap mengikuti kuliah  kimia, fisika, kalkulus dan "engineering".  Sementara di Harvard bisa lebih luwes dalam memilih -- dan calon PhD bisa berbaraing-baring  santai, tak perlu latihan fisik, di Harvad Yard yang rindang.

Di Indeonsia, saya duga keluwean itu malah bisa direntang. apalagi jika si mahasiswa atau kadet  datang dari keluarga "tinggi"..  Tak mengherankan jika ada lulusan AKABRI yang tak mampu memecahkan soal 'berapa '10 + 6"'.  dengan mencongak.

Kini ada rencana  mendirikan 10 univeraitas baru. Rencana ini (sebagaimana ide MBG, Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, dll) tampaknya tak disertai riset,  diskusi dan perencanaan, serta percobaan.  Yang kini berlaku "kun-fayakunisme" --  seakan-akan mau meniru kemampuan Tuhan yang bisa menjadikan sesuatu hanya dengan sabda.

Dan dengan argumen yang salah. Dan dengan anggaran yang boros menjulang.

Saya dengar, ide universtas tambahan itu buat menyiapkan pemimpin bangsa.  Tapi sejarah dunia -- juga sejarah kita -- tak melahirkan pemimpin bangsa dari universitas. Bung Karno memang lulusan ITB, tapi kepemimpinannya tak pakai ijazah insinyur. Ia lahir dari aktivitas di masyarakat, dengan segala risiko, pertarungan,  dan kisah sukses dan kegagalan. Tanpa nepotisme.

Semua ini, tentu saja, cuma pendapat saya.  Biasanya tak didengar. Dan biasanya ada orang-orang yang tak risih mendustai masyarakat seraya mengamini ide yang keliru.


Minggu, 26 Juli 2026

,

DOKTOR SUKIDI Cendekiawan (50 tahun) Speaks up


Presiden sekali pun harus miliki fondasi pertumbuhan  intelektualitas yang matang baik dan benar (agar tidak ngawur dalam mengambil kebijakan dan pilihan² program seperti misal MBG, Red).


Bisa saja buku yang dibaca relatif banyak, itu penting, tetapi membaca buku saja tidak cukup untuk membangun intelektualitas yang matang. 


Pengetahuan dari buku perlu ditopang oleh fondasi berpikir: kemampuan bernalar, intelektual dalam menganalisis, membandingkan berbagai sudut pandang, menguji bukti, dan menarik kesimpulan secara kritis. 


Tanpa fondasi itu, seorang hanya mengumpulkan informasi, bukan membangun kebijaksanaan.


Fondasi tersebut umumnya dibentuk melalui pendidikan yang berkualitas --dan proses belajar mandiri (self-study) yang berlangsung seumur hidup, Red. Masalah terbesar, utama penting kita adalah aspek pendidikan. Pendidikan melatih disiplin berpikir, metodologi ilmiah, logika, dan etika intelektual.


Sementara self-study memperluas wawasan, memperdalam minat, serta membiasakan seseorang untuk terus belajar melampaui ruang kelas, Red.


Intelektualitas sejati lahir ketika membaca, pendidikan formal, pengalaman hidup, dialog dengan orang lain, dan refleksi diri saling melengkapi. 


Orang yang benar² intelektual bukan hanya mengetahui banyak hal, tetapi juga mampu berpikir jernih, rendah hati terhadap fakta, bersedia merevisi pandangannya ketika bukti baru muncul, dan menggunakan pengetahuannya untuk mencari kebenaran serta memberi manfaat bagi masyarakat.


Mudah dibayangkan apa yang akan terjadi jika seseorang membaca buku pun tidak, lalu hanya mengandalkan apa yang disebut "ilmu di luar buku" yang semata-mata bertumpu pada pengalaman lapangan.


Tanpa literasi yang memadai, tanpa fondasi berpikir yang kuat, tanpa kemampuan bernalar secara kritis, serta tanpa integritas, karakter, etika, adab, dan moral yang kokoh, sebuah bangsa akan kesulitan membangun peradaban yang maju. Pengalaman memang penting, tetapi pengalaman yang tidak diuji oleh pengetahuan dan refleksi dapat melahirkan keputusan yang dangkal, bias, atau keliru.


Akibatnya, ruang publik mudah dipenuhi pencitraan yang mengalahkan substansi, kebijakan yang tidak berbasis bukti, budaya anti-intelektual, serta lemahnya akuntabilitas. Dalam situasi seperti itu, korupsi, pencucian uang, kolusi, dan penyalahgunaan kekuasaan lebih mudah berkembang karena nilai-nilai integritas tidak menjadi fondasi utama kehidupan berbangsa.


Pada akhirnya, negara akan semakin tertinggal di bidang sektor human capital, ketinggalan dalam penguasaan STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics), riset dan inovasi, teknologi, produktivitas ekonomi, daya saing investasi, kualitas budaya, serta pembangunan sumber daya manusia. SDM hanya dipenuhi tenaga kerja "unskilled labors" "tidak kompetitif" didominasi lulusan SMP SMA di "pasar" lapangan kerja.


Bangsa yang besar bukan hanya membutuhkan pengalaman praktis, tetapi juga membutuhkan tradisi intelektual yang kuat, pendidikan yang bermutu, literasi yang tinggi, kemampuan bahasa (khususnya bahasa Inggris) serta kepemimpinan yang berkarakter dan berintegritas. Hal ini berkorelasi langsung dengan kecerdasan serta kemakmuran rakyat bangsa negara.


---


Profil Doktor Sukidi, Ph.D Harvard.


Nama Lengkap: Dr. Sukidi Mulyadi

Kelahiran Sragen Jawa Tengah 2 Agustus 1976. Usia 50.

Profesi: Cendekiawan, filsuf, penulis, dosen, dan kolumnis Indonesia.

Kewarganegaraan: Indonesia

Bidang: Filsafat, agama, politik, demokrasi, etika publik, dan pemikiran Islam.


Riwayat Pendidikan

S1: Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (Fakultas Ushuluddin/Filsafat dan Pemikiran Islam).

S2: Harvard University – Master of Arts (MA).

S3: Harvard University – Doktor (Ph.D.) dalam bidang yang beririsan dengan agama, etika, dan pemikiran politik, pemikiran Islam, kebhinekaan, demokrasi, dan HAM.


Riwayat Pekerjaan

Dosen dan peneliti.

Penulis buku dan artikel ilmiah.

Kolumnis di berbagai media nasional.

Pembicara pada seminar nasional maupun internasional mengenai demokrasi, pluralisme, etika, dan kepemimpinan.


Karier Organisasi

Aktif di berbagai forum akademik dan intelektual.

Pernah terlibat dalam jaringan intelektual muda Jaringan Islam Liberal.

Menjadi anggota berbagai asosiasi akademik selama studi dan kariernya di Amerika.


Bidang Kepakaran

Filsafat politik

Etika publik

Demokrasi

Agama dan kehidupan publik

Kepemimpinan

Pemikiran Islam kontemporer


Karya.

Dr. Sukidi telah menulis sejumlah buku dan ratusan artikel yang membahas filsafat, demokrasi, agama, dan isu-isu kebangsaan. Ia juga kerap menjadi narasumber di berbagai forum diskusi publik mengenai masa depan demokrasi dan kepemimpinan Indonesia.


https://www.facebook.com/hans.m.simanjuntak/subscribe/

Kamis, 23 Juli 2026

,

WAWANCARA Ariel Heryanto: KELAS YANG BISA DIHARAPKAN

TIRAS, NO. 25/THN. III/21 JULI 1997, “Nuansa”


Ariel Heryanto, mantan dosen Universitas Kristen Satyawacana, Salatiga, Jawa Tengah, kini sudah hijrah ke Universitas Nasional Singapura pada progam studi South East Asia Program. Meski demikian, Ariel mengaku tetap mengikuti perkembangan sosial politik di Indonesia. Termasuk masalah kelas menengah di Indonesia. Bagaimana pandangan Ariel tentang kelas menengah di Indonesia? Berikut petikan wawancara TIRAS dengan Ariel melalui sambungan internasional, Selasa(8/7).


● Masalah kelas menengah masih diperbincangkan, sehingga menimbulkan kontrovesi, apakah di Indonesia memang ada kelas menengah. Bagaimana pendapat Anda?


Saya kira, banyak orang mencampuradukkan, antara kelas menengah sebagai konsep atau sebagai alat analisis, dan realitas yang dilihat. Jadi, sebetulnya, yang namanya kelas, baik itu kelas atas, bawah, atau menengah, adalah alat analisis. Tentu saja, alat analisis itu tidak bisa kita cocokkan 100% dengan realitas. Sehingga, orang, kalau melihat kecocokannya, ya jadinya menganggap itu nggak ada. Sehingga, terjadi kebingungan pencampuradukan kerangka berpikir antara alat analisis dan realitas yang mau diukur.


● Bagaimana Anda melihat kelas menengah di Indonesia sendiri, yang jumlahnya sekitar 14 juta? 


Kalau menurut saya, potensi kekuatan perubahan sosial itu tidak ditentukan oleh jumlah. Dari zaman dulu sampai sekarang, kita lihat, sejarah kita nggak pernah ditentukan oleh banyak orang. Kalau Anda perhatikan sejarah proklamasi kemerdekaan, itu sedikit orang. Berapa orang yang jadi panitia yang bikin proklamasi kemerdekaan di rumah Soekarno itu. Banyak orang ndak ngerti itu.


● Lalu, sejauh mana peran kelas menengah membawa angin perubahan?


Begini. Kelas menengah adalah kelas yang mempunyai kepentingan untuk mengadakan perubahan. Dan, kelas yang mempunyai kemampuan untuk melakukan perubahan itu. Kalau minat dan kepentingan saja, kelas bawah juga ada, tapi nggak punya kekuatan. Kalau kelas atas, mungkin punya kekuatan untuk melakukan perubahan, tapi mereka nggak punya kemauan. Kelas menengah adalah kelas yang bisa diharapkan, minimal mempunyai kemauan dan kekuatan untuk ikut mengubah itu. Itu bedanya dia dengan kelas atas dan bawah. Kelas atas mungkin mempunyai kekuatan tapi nggak mau perubahan, karena mungkin itu merugikan kepentingan mereka.


● Tapi, katanya, concern kelas menengah Indonesia terhadap perubahan sosial sangat kecil? 


Ya, itu memang suatu yang bisa diperdebatkan. Kalau saya, memang menganggap cukup besar. Dan, memang sebetulnya yang penting dicatat adalah, perjuangan mereka untuk melakukan perubahan itu nggak selalu sama besarnya. Geregetnya nggak selalu sama.


● Maksudnya?


Artinya apa? Dari periode ke periode, itu bisa mulur-mengkuret. Bisa mekar, bisa mengkuret. Jadi, kelas yang sama, pada tahun 1970-an, misalnya, itu sangat konservatif. Tahun 1990-an, itu sangat radikal kita. Itu bisa dijelaskan panjang lebar lagi. Tapi, yang mau saya katakan adalah, aspirasi politik kelas, termasuk kelas menengah, tidak pernah statis. Selalu berubah-ubah, sesuai dengan lingkungan sejarah yang menuntutnya. Di mana ada kekuatan dan ada tekanan, ada gereget, ada frustrasi, dia akan menuntut lebih banyak. Tapi, begitu ada banyak intimidasi dan konsolidasi itu lemah, dia cari selamat dulu. Dan, itu bukan hanya hanya khas kelas menengah, semua kelas juga begitu.


● Kalau melihat kelas menengah Indonesia ada di sektor swasta, di mana pengusaha dan keluarga pejabat sangat kuat dominasinya, apakah ini justru tidak melemahkan upaya pengembangan demokratisasi di Indonesia?


Kalau saya melihat, justru memperkuat. Karena, yang terjadi, harus kita bedakan antara kelas dan individu oknumnya. Yang terjadi dalam kelas menengah ini, ada semacam penimbunan kekuasaan dan monopoli di segelintir orang, yang justru sebetulnya menjengkelkan rekan-rekan dari kelasnya sendiri. Jadi, tindakan-tindakan monopoli seperti itu justru meradikalisasi. Itulah yang menjadi aktor dalangnya. Itulah justru komporisasi kelas menengah itu. Banyak orang yang sudah berusaha, yang sudah bikin investasi, jadi morat-marit karena ini. Mereka marah karena itu. Yang bikin marah bukan buruh sebetulnya, tapi segelintir orang yang mempunyai hak istimewa atau monopoli itu. Jadi, mereka (oknum itu) sebetulnya tidak memperjuangkan sesama kelas menengah, tapi memperjuangkan dirinya sendiri. Sehingga, rekan-rekan kelas menengah itu jadi marah semua kan? Dan, ini memang seperti yang terjadi di Filipina waktu sebelum Marcos jatuh.


● Berkaitan dengan dijatuhkannya Megawati, orang pun banyak beranggapan, kelas menengah kita sudah ingin sekali melakukan perubahan. Bagaimana Anda melihat hal ini?


Kalau yang terjadi sekarang, saya lihat, hampir semua kelas itu menginginkan perubahan. Karena, sudah geregetan gitu ya. Itu tampaknya. Kelas atas juga ada, kelas menengah ada. Kelompok R.O. Tambunan, Goenawan Mohamad, itu kan kelas menengah semua. Kelas bawah itu jelas sekali, yang mengobrak-abrik dan membakar itu. Jadi, saat ini terjadi semacam persatuan nasional oposisi Indonesia sebetulnya. Dan, ini sangat kritis. Ini yang bisa mengancam perubahan yang besar sekali. 


● Bagaimana Anda melihat sikap kelas menengah Indonesia terhadap pemilu baru lalu?


Kelas menengah ini, kalau semangat perubahannya, sudah banyak. Tapi, yang belum cukup bagus, sehingga hasilnya juga belum cukup kuat, adalah organisasi. Kalau kita perhatikan di negara-negara lain, perjuangan itu memang membutuhkan waktu yang panjang sekali. Maraton sekali. Jadi, semangatnya boleh menggebu-gebu, tapi juga ada kloter yang lain yang dipersyaratkan selain itu, yakni waktu yang panjang dan organisasi yang rapi, serta perjuangan yang nggak henti-hentinya. Dan, kita kalau di Indonesia menghadapi skala luas yang luar biasa jumlahnya, baik geografis maupun jumlah orangnya. Sehingga, ini juga pasti lebih lama, butuh waktu dan kesabaran.


● Lalu, soal fenomena Mega-Bintang dalam kampanye pemilu lalu?


Begini. Kalau saya lihat, Mega-Bintang itu menarik sekali, karena dia sebetulnya pakai nama Mega dan Bintang sebagai simbol saja. Di sini, yang penting bukan lagi Megawati maupun partai berlambang Banteng. Tetapi, kekuatan arus bawah. Fenomena itu nggak dibikin oleh Megawati, nggak dibikin oleh elite PPP. Justru arus bawah ini yang memperalat Mega dan PPP. Walaupun pemerintah bisa menjinakkan Mega, atau menjinakkan PPP, arus bawahnya nggak bisa ditahan. Itu kayak OTB (organisasi tanpa bentuk) kok arus bawah itu, nggak ada bentuknya. Tapi, nggak bisa terus-terusan nggak ada bentuk begini. Sebab, kalau nggak dibentuk, lama-lama cuma kekerasan kayak begini terus. Nggak akan membuahkan apa-apa. Di sinilah letak peran kelas menengah untuk mengorganisir kekuatan arus bawah itu. Dan, fungsi itu susah diharapkan dari kelas yang lain.


● Caranya?


Dengan organisasi, seperti yang sudah dirintis orang-orang seperti Sri Bintang Pamungkas, Pakpahan, Goenawan, dengan KIPP dan lainnya. Mereka memang belum bisa berhasil, tapi saya kira nggak bisa nggak. Kalau nggak diorganisasi oleh kelas menengah, ya akhirnya sebentar-sebentar marah ke jalan, membakar, dan sebagainya. Dan bubar, nggak ada apa-apanya itu. 


Sumber: TIRAS, NO. 25/THN. III/21 JULI 1997

Selasa, 21 Juli 2026

,

BEN ANDERSON DAN HAROLD CROUCH: PERAN ABRI DIMASYARAKAT PERLU DIRUMUSKAN KEMBALI

Kompas, 20 Juli 1998


Melbourne, Kompas., Berhentinya Soeharto sebagai Presiden 21 Mei lalu, turut mengubah peranan ABRI di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Karena hubungan ABRI dengan Soeharto adalah hubungan simbiotik. Bila salah satu pihak kehilangan pijakan, maka pihak yang satunya lagi pun akan goyah. Di masa Orde Baru, di mana Soeharto menjadi pusatnya, monopoli kekuasaan dipegang oleh ABRI. Kini, setelah Soeharto mundur dari kekuasaannya, maka tentunya ABRI harus merumuskan kembali peranannya.

Demikian rangkuman pendapat Prof Ben Anderson dari Cornell University, AS, dan Prof Harold Crouch dari Australian National University, Australia. Keduanya dihubungi secara terpisah oleh wartawan Kompas, Ratih Hardjono di Melbourne pekan lalu, untuk diminta tanggapannya tentang keadaan Indonesia, termasuk ABRI, setelah Soeharto mundur.

Keduanya sependapat, posisi ABRI di dalam masyarakat tidak pernah sama lagi. Kalaupun di masa reformasi ini ABRI masih tetap hadir di tengah-tengah masyarakat, maka ABRI tidak mempunyai pilihan lain, kecuali merumuskan peranannya.

Sesungguhnya, di masa Orde Baru pun peranan ABRI telah secara berangsur-angsur menyurut. Di samping karena adanya tuntutan untuk lebih mengedepankan kalangan sipil, menyurutnya peranan ABRI juga dipicu oleh terjadinya Insiden Dili 12 November 1991, yang mengakibatkan tewasnya sekitar 50 orang, 91 luka-luka, dan sekitar 90 hilang. Insiden Dili yang membuat citra ABRI buruk di luar negeri itu, telah membuat ABRI menjadi sangat hati-hati dengan gerak-geriknya.

Perubahan peranan ABRI di masyarakat itu tentunya mencakup pula perubahan dalam rumusan Dwifungsi ABRI dan jumlah personel ABRI di Dewan Perwakilan Rakyat. Dan, menurut kedua pakar itu, dorongan untuk merumuskan kembali peranan ABRI di masyarakat itu bukan hanya da- tang dari kalangan sipil, melainkan juga datang dari kalangan ABRI sendiri. Di sekitar Wiranto ada sekelompok perwira tinggi yang pandai, liberal dan getol dengan reformasi, di antaranya adalah Agus Widjojo dan SB Yudhoyono.

"Peran dwifungsi ini tidak tercantum dalam UUD 1945, karena itu jika ABRI ingin mempertahankan dwifungsi, maka UUD 1945 perlu disesuaikan," ujar Ben Anderson.

Baik dengan Wiranto

Baik Anderson maupun Crouch berpendapat, perubahan peranan ABRI di masyarakat itu, diikuti pula oleh perubahan dalam hubungan Panglima ABRI dengan Presiden. Keberadaan Habibie, yang berasal dari kalangan sipil, tentunya berbeda dengan Soeharto yang datang dari kalangan militer. Sebab itu, sebagai orang yang datang dari kalangan sipil, kedudukan Habibie bisa dibilang lemah di depan Wiranto.

Walaupun Pasal 10 UUD 1945 menyatakan bahwa Presiden (sebagai Kepala Negara) memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara,

Keduanya menilai, sebagai Panglima ABRI, Jenderal TNI Wiranto masih harus membuktikan bahwa ia adalah orang yang tepat di posisi itu. Anderson berpendapat, keterbatasan pengalaman Wiranto dalam menghadapi krisis, menjadikan dalam melangkah, ia bertindak sangat hati-hati dan mengambil sikap wait and see. "Pengalamannya terbatas, ketika 1965 terjadi, ia masih remaja, dan ia dibentuk oleh kebudayaan Orde Baru," kata Anderson.

Mengenai masa depan Indonesia, kedua pakar itu mengatakan, Indonesia bisa mengatasinya, walaupun diperlukan waktu untuk itu. Persatuan Indonesia tidak akan goyah hanya karena krisis yang tengah melanda saat ini. *


Sumber: Kompas, 20 Juli 1998


Sabtu, 18 Juli 2026

, , , , ,

PENAFSIRAN KEMBALI PEMIKIRAN MOHAMMAD NATSIR TENTANG RELASI ISLAM DENGAN NEGARA: SEBUAH TELAAH FILSAFAT DENGAN PENDEKATAN HERMENEUTIKA FENOMENOLOGIS - EKSISTENSIAL

YIM


Ringkasan Disertasi Doktor di Bidang Filsafat

Program Doktor Ilmu Filsafat Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya

Universitas Indonesia


Oleh

Yusril Ihza Mahendra


Dipertahankan dalam Sidang Terbuka Senat Universitas Indonesia

Dipimpin oleh Dekan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya 

Dr. Untung S. Yuwono, S.S.

Balai Sidang UI Depok

2 Juli 2026


Disertasi ini lahir sebagai wujud kegelisahan intelektual saya terhadap  relasi antara agama dengan negara  yang masih sering diperdebatkan, atau setidaknya masih menjadi bahan diskusi di berbagai jurnal,  forum dan kesempatan. Ada kecenderungan sementara pihak yang ingin menegakkan ajaran-ajaran agama dalam kehidupan bernegara, sementara ada pula yang ingin menggeser orientasi bernegara ke arah sekularisme: agama menjadi urusan pribadi dan sejauh mungkin dihindari muncul  ke ruang publik.   

Perbincangan tentang relasi agama dan negara, dan secara spesifik relasi antara Islam dan Negara,  nampaknya akan terus berkembang baik di masa sekarang maupun di masa depan.  Meskipun demikian, ketika perdebatan ideologi makin memudar seiring dengan perubahan zaman, terjadinya titik temu moderat atas relasi Islam dengan Negara sangat akan sangat mungkin terjadi. 

Hal ini dikarenakan oleh meningkatnya pemahaman dan kesadaran beragama di satu pihak, dan dorongan yang terjadi pada era post-modern dan post-secularism yang membawa  manusia untuk kembali merenungkan relevansi nilai-nilai sipiritual dan etik keagamaan di dunia post-modern yang membawa kegelisahan dan kehampaan spiritual, walaupun di sana sini terdapat pencapaian material yang mencengangkan.

Dalam konteks itulah penulis disertasi ini memandang perlu untuk menggali pemikiran  para tokoh bangsa dan negarawan  kita dari masa lalu. Saya berangkat dari keyakinan bahwa pemikiran politik  Indonesia di masa lampau, baik sebelum maupun sesudah kemerdekaan, menyimpan khazanah warisan  pemikiran yang luas dan mendalam.  Namun  sebagian besar warisan pemikiran itu belum ditelaah, apalagi digali secara filosofis  dan ditarik garis relevansinya dengan persoalan kontemporer yang kita hadapi di zaman sekarang.  

Soekarno,  Mohammad Hatta, Tan Malaka, Sutan Sjahrir, Mohammad Natsir dan Dipa Nusantara Aidit serta tokoh-tokoh lain yang tergambar secara jelas dalam landskap pemikiran politik Indonesia di masa lalu,  telah memberikan sumbangan pemikiran mereka dalam rangka membentuk dan mengisi kemerdekaan bangsa dan negara kita. Dalam konteks relasi  Islam dengan Negara, Mohammad Natsir (1908-1993)  merupakan pemikir yang paling menonjol baik dilihat dari sudut pandang modernisme maupun tradisionalisme Islam di tanah air. 

Karena itu cukup alasan mengapa saya menelaah pemikiran Natsir,  bukan karena saya mengenal dan bergaul secara intens dengannya dalam kurun waktu relatif lama sekitar lima belas tahun dari tahun 1978 sampai wafatnya pada tahun 1993 dan bukan pula karena Natsir menawarkan jawaban final terhadap persoalan relasi antara agama dengan negara. Saya memilihnya  karena pemikirannya memperlihatkan pergulatan yang konsisten dalam menjawab persoalan hubungan Islam dengan negara yang selalu dipertanyakan pada hampir setiap fase perjalanan sejarah politik bangsa kita.

Untuk mengungkapkan dan menganalisis relasi Islam dengan Negara dalam pemikiran Natsir, disertasi ini menggunakan pendekatan gabungan hermeneutika fenomenologis-eksistensial  dari Martin Heidegger, Hans Goerge Gadamer, Paul Ricouer dan Nashr Hamid Abu Zaid.  Hermeneutika Abu Zaid digunakan untuk memahami makna asli teks, tetaplah penting untuk memperdalam apa maksud penulis teks sebelum menafsirkannya.  

Teks-teks itupun   lahir sebagai respons  baik langsung maupun tidak langsung atas  situasi historis, suasana psikologis,  pergolakan sosial, ketegangan bahkan konflik  politik,  ekonomi dan keagamaan  yang secara fenomenolgis-eksistensial  dan empiris dialami   oleh penulisnya. Namun demikian,  pada saat yang sama, teks-teks politik memiliki otonomi makna yang memungkinkan dialog lintas zaman. Teks, apalagi sebuah karya seni,    tidaklah mengandung makna apa-apa  pada dirinya sendiri. 

Teks baru mengandung makna ketika orang membaca dan menafsirkannya. Ambillah contoh, apakah maksud dari Bani Nashr, Muhammad Al-Nazari,  menulis  kalimat yang sama  ratusan  kali berulang-ulang di dinding Istana Alhambra di Granada  (Spanyol) pada abad XII  Masehi yang teksnya berbunyi la ghaliba illallah (tidak ada pemenang kecuali Allah). Teks tulisan itu seakan bisu dan bahkan nampak sebagai misteri yang terpatri selama ratusan tahun lamanya. Teks la ghaliba ilallah  itu   baru bermakna ketika generasi demi generasi yang datang kemudian membaca ulang dan menafsirkannya.

Demikian pula generasi sekarang yang membaca ulang teks-teks yang ditulis Natsir dari zaman lampau itu,   adalah generasi yang hidup di zaman  di zaman yang  berbeda dengan zaman ketika Natsir hidup dan  menuliskan gagasan-gagasannya. Generasi pembaca ulang teks dan penafsir atasnya, sangat dipengaruhi oleh suasana fenemenolgis-eksistensial dirinya ketika mereka membaca teks dari zaman yang lampau itu. 

Dengan demikian, pemahaman,  pemberian makna dan penafsiran  terhadap teks tidak dapat dihindari akan dipengaruhi oleh suasana subyektif pembaca ulang dan  penafsir atas teks-teks itu. Di situlah bertemu dua horizon atau fusion of horizon seperti dikatakan Gadamer,  antara horizon penulis teks dan horizon pembaca ulang dan penafsir. Selanjutnya, untuk menjelaskan kerangka berpikir Natsir, saya menggunakan filsafat atau teori Meliroristik yang  dibangun oleh  John Deweys dan dikembangkan oleh Bernard Williams   untuk mengatasi kecenderungan  pemikiran utopia tentang negara  sebagai doktrin normatif yang ideal dan  universal sebagaimana dikembangkan Plato di zaman klasik dan John Rawls di zaman modern. 

Pemikiran Natsir harus diletakkan dalam konteks historis-kongkret pengalaman-pengalaman empiris bagaimana Natsir menghadapkan Islam dengan kenyataan-kenyataan historis, sosiologis dan politis masyarakat Indonesia yang majemuk,  baik di zaman penjajahan maupun era awal kemerdekaan. Atau mungkin pula sebaliknya, bagaimana Natsir menghadapkan problema-problema yang dihadapi oleh umat Islam dan bangsa Indonesia baik di masa penjajahan maupun di awal kemerdekaan dan ajaran-ajaran Islam yang diyakininya sebagai “petunjuk bagi manusia, penjelasan dan pembeda antara kebenaran dengan kesalahan” (AQur’an Surah Al-Baqarah 185). Dalam konteks ini,  pemikiran Natsir jelas berbeda dengan tokoh-tokoh sezamannya seperti Sayyid Qutb di Mesir dan Abul A’la al-Maududi di India dan Pakistan yang lebih banyak menulis ideal-ideal negara Islam di zaman  Rasulullah dan Khulafa al-Rasyidin dan cenderung mengabaikan kenyataan-kenyataan historis dan sosiologis masyarakat Mesir serta India dan Pakistan, untuk diwujudkan kembali di era modern. 

Natsir menolak membagi sistem sosial, politik dan ekonomi dunia ke dalam dua kubu ekstrim seperti digagas Qutb dan Maududi, yakni al-Nizam al-Islami dan al-Nizam al-Jahili (Sistem Islam dan Sistem Jahiliyah). Natsir justru membuka diri dan menghadapkan Islam serta melakukan dialog intelektual  antar peradaban, bahkan dengan sistem-sistem yang berkembang di dunia Barat yang dikecam AQutb dan Maududi sebagai nizam al-Jahili,  untuk membangun Indonesia yang lebih baik di masa depan. Natsir menampakkan dirinya sebagai seorang Reformist, sementara Sayyid Qutb dan Maududi menampakkan diri mereka sebagai Revivalist. 

Telaah dalam disertasi ini menunjukkan bahwa pemikiran Natsir tidak dapat dipahami secara sederhana melalui dikotomi  antara Islam dengan Nasionalisme, antara Islam dengan Sosialisme atau anatara Islam dan Sekularisme atau dikotomi yang lain. Melalui pendekatan hermeneutika fenomenologis-eksistensial, pemikiran Natsir justru memperlihatkan sisi dialogis yang luar biasa untuk menghadapkan Islam dalam merespons perkembangan politik pada zamannya, termasuk pula perumusan dan perjuangannya  secara  terus-menerus dalam  menegakkan nilai-nilai dan norma-norma etik  yang berakar pada doktrin keagamaan Islam, ketika dia telah terlibat secara langsung sebagai penyelenggara negara di awal kemerdekaan.  

Pada tahap awal kemunculannya sebagai seorang aktivis dan pemikir politik di akhir dekade 1930,  Natsir telah dengan tegas menolak “pemisahan” agama dengan negara sebagaimana digagas Soekarno dengan mengambil latar-belakang penerapan  sekularisme Turki di bawah Kemal Attaturk. Agama, menurut Natsir tidak dapat dipisahkan dari negara, karena ajaran Islam mencakup semua aspek kehidupan manusia, termasuk pula kehidupan kenegaraan. Dia  menolak sekularisme. Tetapi pada  saat yang sama Natsir juga menolak negara teokrasi yang berdasarkan kedaulatan Tuhan dengan menafikan kedaulatan rakyat.  Sebagai konsekuensi faham tauhid, maka secara metafisis Tuhan memang berdaulat atas seluruh alam semesta, tetapi Tuhan dalam pemikiran Natsir,  bukanlah “pihak” yang memegang kendali  kedaulatan secara langsung dalam sebuah negara. 

Sebagai khalifah di muka bumi, rakyat adalah pihak berdaulat di dalam negara, tetapi dalam melakukan apapun, sebagai khalifahnya di muka bumi, manusia mengacu kepada bimbingan dan petunjuk Tuhan yang bersifat universal.   Ini adalah embrio pemikiran politik Natsir yang selanjutnya secara konsisten dikembangkannya dalam fase-fase perkembangan pemikirannya pada masa awal kemerdekaan. 

Tuhan telah memberikan petunjuk-petunjuk universal yang sejalan dengan kesadaran hati-nurani manusia (the human nature) dan sekaligus menjadi  batas-batas atau hudud yang tidak dapat dilampaui oleh manusia. Konsep theistic democracy yang digagas Natsir dalam siding Konstituante tahun 1957, adalah tawaran gagasan alternatif yang merupakan kata-kunci dari keseluruhan bangunan filsafat politik yang dirumuskannya yang perlu dibaca ulang dan ditafsirkan kembali dalam konteks Indonesia masa kini.  

Kedaulatan ada di tangan rakyat, tetapi petunjuk universal dari Tuhan yang secara filosofis-antropologis dikonsepsikan sejalan dengan the human nature harus menjadi acuan dalam pengambilan tiap-tiap keputusan dalam penyelenggaraan negara. Sekiranya timbul persoalan apakah LGBT (Lesbisan, Gay, Bisexual and Transgender) perlu dilegalkan keberadaannya  dengan undang-undang atau tidak, maka teori filsafat kedaulatan Raja dari Jean Bodin dan Thomas Hobbes akan mengatakan tergantung pada raja,  sebab secara epistemologis raja  adalah  pemegang otoritas kebenaran tertinggi dan pemegang kedaulatan negara. 

Jika raja katakan LGBT legal, maka keberadaan LGBT dengan segala konsekuansinya adalah sah menurut hukum. Jika ditanya kepada John Lock, Jean Jacques Rousseau dan Charles  Montesqiue, jawabannya tergantung pada  mayoritas rakyat yang berdaulat sebagaimana tercermin di parlemen. Kalau 50 persen plus 1  anggota parlemen berpendapat LGBT legal, maka keberadaan  LGBT disahkan dengan undang-undang dan berlaku sebagai hukum positif. 

Bagaimana kalau kita tanya Mohammad Natsir tentang keberadaan LGBT? Apakah perlu disahkan dengan segala konsuensi hukum lanjutannya seperti perkawinan sesama LGBT, apakah akan disahkan menjadi hukum positif atau ditolak?  Dalam fusion of horizon saya sebagai pembaca ulang dan penafsir dan Natsir sebagai penulis teks, pasti akan muncul jawaban sebagai berikut:  meskipun ada di tangan rakyat, tetapi mayoritas 50 persen plus 1  anggota Parlemen tidak otomatis berwenang dan dibenarkan untuk mensahkan keberadaan LGBT. 

Anggota parlemen harus merujuk kepada nilai-nilai yang lebih tinggi dari nilai-nilai demokrasi semata,  yakni nilai-nilai dan norma-norma etika peradaban yang bersumber dari asas Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama Pencasila. Sila  pertama Pancasila itu  harus ditafsirkan secara religius menurut ajaran agama-agama yang hidup dan berkembang di tanah air dan bukan Pancasila yang ditafsirkan dalam konteks Sekularisme. 

Dalam perspektif etik keagamaan manapun, baik agama-agama Samawi (Abrahamic religions) maupun agama-agama non Samawi (non Abrahamic religions) pengesahan keberadaan LGBT dengan segala konsekuensinya tidaklah dapat diterima. Itulah inti theistic democracy yang digagas Natsir sebagai jalan tengah antara teori filsafat kedaulatan raja, kedulatan rakyat dan kedaulatan tuhan. Natsir menerima kedaulatan rakyat, tetapi bukanlah kedaulatan absolut sebagaimana dipahami Sayyid Qutb dan Maududi yang menganggap  kedulatan rakyat dan demokrasi adalah syirik (menyekutukan tuhan)  dan bahkan taghut (berhala)  yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Etika peradaban yang bersumber dari Islam dan agama-agama lainnya menjadi landasan untuk menopang kehidupan bernegara dan dikaitkan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, sila pertama dari Pancasila.  Rumusan teologi masing-masing agama, menurut Natsir, bisa berbeda satu dengan lainnya, namun doktrin dan ekpressi nilai-nilai dan norma-norma etik tiap agama sangat mungkin menemukan titik temu (kalimatin sawa bainana wa bainakum) untuk dijadikan landasan etik bersama yang dibangun di atas fondasi ajaran-ajaran agama. 

Berbeda dengan Immanuel Kant yang berpandangan bahwa etika lahir sebagai moral imperatif yang didasarkan kepada akal-murni atau der reinen vernunft, pemikiran Natsir lebih mendekati pandangan  Ibnu Maskwih yang menekankan kesadaran hati nurani akan kebaikan dan keburukan telah dimiliki manusia sebagai kesadaran intuitif  yang secara instinktif dimiliki manusia sejak kelahirannya.  Intuisi dan instink seperti itu tidak ada pada makhluk lain selain daripada manusia. 

Oleh karena pada dasarnya manusia diberi kebebasan memilih untuk melakukan sesuatu atau untuk tidak melakukan sesuatu sebagai suatu pilihan etis, maka manusia bertanggung-jawab atas setiap perbuatannya.

Bagi Natsir, potensi manusia berbuat baik dan berbuat jahat sama besarnya. Manusia berada di tengah antara iblis  dan malaikat,  karena  manusia selain diberi akal dan intuisi, juga diberi hawa nafsu. Tetapi nafsu   bukan harus dimatikan melalui zuhud (tidak perduli akan hal-hal yang bersifat materi dan keduniawian)  dan uzlah (mengasingkan diri dari hiruk-pikuk keduniaan)  dengan taqarrub (mendekatkan diri kepada Tuhan) secara terus-menerus  sebagaimana doktrin al-Ghazali, tetapi harus dibina ke arah yang baik. 

Manusia harus hidup secara normal sebagaimana layaknya manusia sebagai khalifah di muka bumi. Manusia memang mempunyai banyak kelemahan, tetapi dapat dibimbing dan dibina menjadi lebih baik, bukan hanya baik sebagai pribadi, tetapi juga baik sebagai makhluk sosial.  Jadi, bedanya jika Ibnu Maskawih dan Ibnu Qayyim yang menafsirkan konteks tiga tingkatan nafsu yakni nafsul ammarah, lawwamah dan muthma’innah dalam konteks tasawwuf dan kesalehan individual, Natsir mengalihkannya dari ranah individual ke ranah sosial dan politik. 

Negara memainkan peranan penting dalam membangun akhlak yang baik dan menuntun hawa nafsu ke arah nafsul-mutma’innah.  Jadi, tugas itu bukan hanya tugas para ulama dan pemimpin agama semata.  Menurut Natsir, konstitusi negara yang memuat konsep  keadilan, demokrasi,  hukum dan hak asasi manusia serta pembatasan kekuasaan agar tidak menjadi sewenang-wenang, tidak akan ada artinya, jika rakyatnya tidak memiliki etika peradaban yang tangguh yang akan menopang tegaknya konstitusionalisme, keadilan, hukum dan demokrasi di dalam negara. 

Dengan kata lain, fusi horizon Natsir sebagai penulis teks dan saya selaku penafsir akan mengatakan bahwa tanpa kesadaran etik peradaban yang bersumber dari ajaran agama, maka penyelenggara negara akan berbuat bukan untuk membangun bangsa dan negara, tetapi akan membangun kekuasaan dan mempertahankan kekuasaan itu dengan segala cara. Konstititusi, hukum dan demokrasi akhirnya akan mereka tafsirkan sedemikian rupa, bukan sebagai pemberi arah bagi jalannya negara, tetapi menjadi legitimasi bagi tindakan-tindakan mereka.

Sebagai artikulasi kegigihanya menerapkan etika peradaban untuk mendukung tegaknya hukum, Natsir menggagas dibuatnya Undang-Undang anti Korupsi dengan menggunakan sistem pembuktian terbalik pada tahun 1954. Dia mengajukan gagasan itu setelah menyaksikan maraknya praktik korupsi dalam bentuk penerbitan “Lisensi Istimewa” yang terkenal dengan sebutan “Lisensi Ali Baba” oleh Menteri Perekonomian Iskak Tjokroadisurjo dan Menteri Keuangan Ong Eng Die dan disahkan oleh Menteri Kehakiman Djodi Gondokusumo di bawah  Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo. 

Lisensi kemudahan ekspor-impor itu kebanyakan diberikan kepada para pejabat dan pegawai negeri sipil di pusat dan di daerah. Karena pada dasarnya mereka memang bukan pengusaha, mereka  menjual lisensi itu kepada para pengusana non-pribumi, di samping mendapatkan pembagian keuntungan setelah ekspor-impor itu berjalan. 

Natsir mengecam keras praktik korupsi yang untuk pertama kalinya terjadi dalam sejarah politik Indonesia itu.  Ketika Kabinet Ali jatuh antara lain gara-gara kasus lisensi intimewa ini. Dengan persetujuan Natsir sebagai Ketua Umum,  Perdana Menteri dari Masyumi,   Boerhanoeddin Harahap,    melakukan penangkapan besar-besaran terhadap pejabat dan mantan pejabat  yang diduga terlibat korupsi di masa Kabinet Ali Sastroamidjojo. 

Mantan Menteri Perekonomian Iskak, mantan Menteri Keuangan Ong Eng Die dan mantan Manteri Kehakiman Djodi Gondokusumo ditangkap dan ditahan.  Konjen RI di Singapura, Raden  Soedar Astra juga ditangkap dengan tuduhan korupsi. Tetapi usaha Natsir dan Boerhanoeddin Harahap mengajukan RUU Anti Korupsi gagal karena ditolak oleh mayoritas gabungan Fraksi PNI dan Fraksi NU di DPR. Mereka akhirnya gagal memberantas korupsi karena ketiadaan undang-undang untuk memberantasnya. 

Kalau horizon Natsir dalam memberantas korupsi di tahun 1954 itu dihubungkan dengan horizon saya  yang hidup di zaman sekarang, saya akan tanya kepada Natsir: sekarang Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sudah ada sejak tahun 1971. Polisi dan  Jaksa  diberi wewenang memberantas korupsi. KPK bahkan diberi kewenangan extra ordinary dalam memberantas korupsi. 

Sudah ada pula pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk mengadili perkara-perkara korupsi. Mengapa kasus yang mirip dengan penerbitan lisensi istimewa zaman Kabinet Ali Sastroamidjojo terulang kembali dengan pemberian izin titik-titik penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada murid-murid sekolah kepada sejumlah orang yang ditengarai adalah pejabat dan ASN?  

Izin yang diberikan itu ternyata mereka jual kepada para pengusaha yang berminat. Mark up pengadaan barang dalam penyelenggaraan Program MBG juga terjadi dengan jumlah yang   mencengangkan. Mereka menciderai niat baik dan tulus Presiden Prabowo Subianto dalam melaksanakan program MBG untuk memperbaiki kualitas SDM kita yang sekarang berada peringkat IQ yang rendah disbanding IQ rakyat di negara-negara lain, bahkan lebih rendah daripada IQ orang Vietnam.  

Presiden juga ingin menumbuhkan sektor ekonomi rakyat di perdesaan dengan Program MBG ini. Bahkan praktik korupsi yang terjadi di zaman sekarang, bukan hanya kasus penyalahgunaan MBG, tetapi juga kasus-kasus yang lain,  lebih dahsyat dibanding tahun 1954. 

Sekiranya  prsoalan korupsi di era sekarang saya tanyakan kepada Natsir, maka  saya dapat memastikan, dia akan menjawab, theistic democracy harus dijalankan. Maka fusion of horizon kami akan mengatakan: Negara bukan hanya bertugas membangun konstitusi, hukum, dan lembaga-lembaga penegak hukum. Negara harus membangun kesadaran etik semua orang, terutama penyelenggara negara, sebagai sebuah tanggung-jawab dunia-akhirat. Hanya dengan cara itu, konstitusi, hukum dan demokrasi dapat ditegakkan. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa harus ditafsirkan dalam konteks sebagai landasan etika peradaban yang akan menopang tegaknya negara hukum yang demokratis di Indonesia.

Setelah merumuskan fusi horizon antara horizon Natsir sebagai penulis teks dan horizon saya sebagai pembaca ulang dan penafsir, bagian akhir dari disertasi mencoba merefleksikan secara filosofis kerangka pemikiran filsafat politik Mohammad Natsir. Ternyata, mungkin juga tanpa disadari oleh Natsir sendiri, dari teks-teks yang diwariskannya ke zaman kita sekarang, kalau kita sistematikkan, Natsir telah merumuskan garis besar pemikiran filsafatnya tentang negara, yang meliputi aspek ontologis, yakni apa dan bagaimana hakikat manusia, sehingga memerlukan sebuah organisasi kekuasaan yang dinamakan dengan “negara”. 

Aspek  epistemologisnya, Natsir telah menulis apa hakikat pengetahuan, dari mana datangnya kebenaran dan siapa yang mempunyaim otoritas untuk menentukan sesuatu itu benar atau tidak, yang akan berpengaruh dalam merumuskan konsep siapa yang berdaulat di dalam negara. Natsir juga telah  menulis pandangannya tentang apakah hakikat tujuan pembentukan negara yang merupakan sisi aksiologis atau tujuan berdirinya negara. Terhadap yang terakhir ini, Natsir merujuk kepada al-Qutr’an  Surah an-Nur 55 tentang janji Allah yang akan memberikan kekuasaan kepada orang-orang beriman dan mengerjakan kebajikan dan akan mencabut kekuasaan itu apabila mereka berbuat zalim.  

Natsir kemudian mengaitkan Surah an-Nur 55 dengan Surah Saba’ 15 dan 16 yang menerangkan konsep “baldatun thyayibatun wa rabbun ghafur”  (negara yang baik, adil dan Makmur di dawah naungan pengampunan Tuhan Yang Maha Pengampun) dan ancamannya kehancuran negara jika mereka mulai mengingkari (kufur) kepada nikmat.  

Teori tujuan negara yang ditrumuskan Natsir beda dengan hampir semua filsuf yang dikenal, sejak Plato dan Aristoteles, bahkan beda dengan para filsuf Muslim sebelumnya seperti al-Farabi dan Ibnu Sina yang mengatakan tujuan negara adalah ‘tahqiq al-khairat’ atau al-Madinatul Fadhilah negara sempurna seperti dikatakan  Plato, atau “hiras al-Din wa siyasah al-Dunya” yakni menjaga atau memelihara agama dan dunia sebagaimana dirumuskan oleh Imam al-Mawardi. Atau pula tujuan negara menurut Ibnu Khaldun yakni menegakkan ‘immarah” atau “umran” yakni peradaban yang makmur. 

Merumuskan tujuan negara dengan merujuk kepada al-Qur’an  Surah an-Nur 55 serta Surah Saba 15 dan 16 dan menafsirkannya dengan latar belakang sejarah dan pengalaman historis-empiris-sosologis Indonesia adalah khas rumusan aksilogis tujuan negara yang dirumuskan Natsir. Rumusan tujuan negara seperti itu tidak ditemukan  pada para pemikir dan filsuf sebelumnya, bahkan para pemikir yang sezaman dengannya seperti  Allama Mohammad Iqbal,   Sayyid Qutb ataupun Sayyid Abul A’la al-Maududi. Perumusan kerangka filsafat politik Natsir, baik secara ontologis, metafisis maupun aksiologis sebagaimana diuraikan di atas, adalah sebagai temuan baru dalam kajian ini  -- yang tentunya masih memerlukan kajian lebih mendalam dalam penelitian-penelitian selanjutnya. 

Disertasi ini, paling tidak, telah membuka peluang untuk menggeser pandangan terhadap Natsir sebagaimana  selama ini para pengkaji dan penelaah menempatkannya, yakni sebagai seorang pemimpin, politisi, negarawan dan intelektual Islam. Natsir, ternyata,  dapat pula dipandang dari sisi yang lain, yakni sebagai seorang filsuf politik yang merumuskan gagasan-gagasan filsafat politiknya sendiri. ****

Sumber: Fb



,

ANDI ARIEF: PELAKUNYA LEBIH DARI TUJUH ORANG

Kompas, 18 Juli 1998


Bandarlampung, Kompas. Aktivis korban penculikan Andi Arief (27) meragukan kalau penculikan aktivis hanya dilakukan oleh oknum-oknum anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD. ABRI telah bekerja bagus, namun ia tetap menilai masih ada fakta yang disembunyikan. Ia juga mengatakan, jumlah pelaku penculikan lebih dari tujuh orang.

"Saya rasa masih belum final karena ada fakta yang disembunyikan," ujar Andi Arief kepada pers di rumahnya di Bandarlampung, Jumat (17/7). Saat ditemui pers, Andi baru saja usai sholat Jumat, ditemani ayahnya Arief Makhya. Ia sholat di mesjid Al-Furqon, di kompleks Polresta Bandarlampung.

Sementara Pius Lustrilanang, aktivis korban penculikan yang pertama kali memberikan kesaksian soal penculikannya di Komnas HAM, akan tiba kembali di Jakarta, hari Minggu pukul 13.55 WIB. "Ia memang akan pulang ke Jakarta setelah berkampanye di negara Eropa, Amerika, dan Asia," ujar Hendardi, kuasa hukum Pius.

Ditanya apakah Pius akan memberikan keterangan di Pusat Polisi Militer ABRI, Hendardi mengatakan, kalau diperlukan itu bisa saja. "Tapi sebenarnya keterangan 'kan sudah cukup, tinggal bagaimana mengungkap motivasi politik di balik penculikan itu. Motivasi politik ini harus betul-betul diungkapkan secara tuntas, gamblang, dan transparan," ujar Hendardi.

Menanggapi penegasan Menhankam/Panglima ABRI Jenderal Wiranto bahwa ada perintah pimpinan Kopassus untuk mengungkap gerakan radikal di masyarakat, namun pelaksanaannya di luar batas kepatutan, Hendardi mengatakan, perintah itu merupakan kesalahan.

"Aneh dan tidak dapat diterima Kopassus memiliki kewenangan, untuk mengungkap aktivitas masyarakat yang diduga memiliki indikasi tindak pidana. Itu tugas kepolisian, bukan tugas Kopassus. Jadi, perintah pimpinan Kopassus merupakan kesalahan esensial yang bukan merupakan wewenangnya," kata Hendardi.

Gabungan

Andi Arief ragu kalau penculikan aktivis hanya dilakukan oleh satu institusi yakni Kopassus. Ia menduga kuat, para pelaku penculikan merupakan tim gabungan dari beberapa institusi yang terkoordinir rapi. Walau didesak wartawan, ia tak bersedia menyebut indikasi-indikasinya. "Saya akan berikan kesaksian tentang itu kepada tim penyidik Puspom ABRI," papar alumnus Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM).

Andi direncanakan akan memberikan keterangan di Puspom ABRI hari Senin atau Selasa mendatang, Puspom sedianya memanggil Andi untuk diperiksa Jumat, namun karena panggilan terlalu mendadak, terpaksa ditunda.

Ia juga memastikan, pelaku penculikan lebih dari tujuh orang, seperti yang disangkakan saat ini. Andi mengenali baik wajah-wajah lima orang penculiknya, terutama saat dia dijemput di Bandarlampung dan saat dalam penyeberangan di Bakauheni-Merak.

"Bila kemudian saya tidak menemukan wajah lima orang itu di dalam tujuh orang yang disangkakan itu, maka tim pencari fakta (TPF) ABRI harus bekerja keras lagi," tambah Andi yang telah menerima surat jaminan keamanan dari Puspom ABRI No Sket/03/VII/1998 tanggal 15 Juli 1998.

Andi dilepas dari tahanan Polda Metro Jaya, Selasa lalu pukul 19.30 dan tiba di Bandarlampung Rabu dini hari antara pukul 02.00 - 03.00. Dia menyatakan, masih merasa lelah dan ingin melepas kangen dengan keluarga.

Pemuda kelahiran 20 Novem- ber 1971 ini belum bersedia merinci penculikan dirinya. Dia berjanji akan menjelaskannya secara rinci kepada penyidik Puspom ABRI. "Sekarang saya mulai percaya, Puspom ABRI mulai serius menuntaskan kasus ini, karena secara transparan sudah menyinggung pelaku dan institusinya yakni oknum Kopassus," katanya.

Bebaskan

Penculikan aktivis, menurut Andi, bukan akibat "salah prosedur", tetapi mungkin sesuai "prosedur standar". Dia meminta, agar 12 orang rekannya yang masih dalam penyekapan dibebaskan. "Mengapa ditahan lama-lama, sementara yang lain sudah dibebaskan?" tanyanya.

Andi juga menegaskan, kasus penculikan aktivis hendaknya tidak terulang lagi. Berkaitan dengan itu, ABRI harus membuat pengakuan tertulis dan diumumkan terbuka kepada masyarakat bahwa kasus orang hilang tidak akan terjadi lagi pada masa mendatang.

Contoh yang menarik, kata Andi, seperti kasus orang hilang di Argentina. Kalangan angkatan bersenjata di sana, dalam sejarahnya pernah membuat pengakuan terbuka dalam bentuk tertulis dan disebarluarkan kepada masyarakat. Intinya kasus orang hilang tidak boleh terulang kembali.

"Untuk konteks Indonesia, ABRI harus membuat dokumen serupa. Kasus orang hilang harus diakui sebagai tragedi kemanusiaan. Kalau hanya diselesaikan di pengadilan, saya yakin kasus itu akan terjadi lagi di masa depan," kata Ketua Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID). (cal/bdm)

Sumber: Kompas, 18 Juli 1998



Rabu, 15 Juli 2026

,

DEMOKRASI INDONESIA

DEMOKRASI INDONESIA

DILEMA DAN JALAN KELUAR ATASI KRISIS


(Kompas, 17 Juli 2000)



Oleh: Nurcholis Madjid *



Bagian Kedua Habis


Gus Dur adalah tokoh yang tampil mantap dengan wawasan sosial-keagamaan yang sangat absah dan mutlak diperlukan dari sudut kepentingan nasional Indonesia dan dunia modern, yaitu wawasan toleransi, pluralisme, inklusifisme, dan non-sektarianisme. Dapat dikata hampir merupakan suatu mukjizat tersendiri bahwa dari kalangan kelompok sosial yang paling teringkari dan terpinggirkan tersebut tampil seorang tokoh dengan wawasan yang amat maju itu.


Di bidang ini, Gus Dur mewakili suatu usaha terobosan yang penting sekali bagi pembangunan bangsa secara keseluruhan. Sudah tentu banyak pemimpin nasional lain yang memiliki wawasan yang sama, tetapi Gus Dur adalah tokoh yang mengemban wawasan itu tidak semata secara kebetulan dan atas pertimbangan kepentingan jangka pendek, melainkan karena kesadaran ajaran agama serta legitimasi dan validasi oleh pandangan keamaan yang otentik.


Dengan kata lain, wawasan-wawasan itu dipegang Gus Dur sebagai persoalan prinsipil, bukan persoalan prosedural semata. Maka jelas sekali bahwa Gus Dur harus dibantu merealisasikan wawasan-wawasan besar itu, justru demi masa depan Indonesia yang lebih adil, terbuka dan demokratis. Wawasan itu harus dikembangkan sebagai wujud nyata motto kebangsaan Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, setelah sekian lama diingkari melalui arus penyeragaman yang dipaksakan, dalam suasana dominasi sosial-politik angkatan bersenjata.


                                            ***


Sinyalemen tentang adanya krisis yang gawat sekarang ini, yang dinyatakan dalam berbagai cara dalam wacana publik, menilai sebagian besar bersumber dari gaya kepemimpinan Gus Dur yang kontra- produktif. Gaya kepemimpinan itu diperkirakan sebagai akibat pertumbuhan kedirian atau personality Gus Dur yang paling pribadi, dan sebagai kelanjutan pandangan hidup dan hubungan sosial paguyuban dunia pesantren.


Kelemahan yang dipandang paling parah dan amat mengkhawatirkan dalam gaya kepemimpinan Gus Dur ialah rendahnya kemampuan membedakan antara urusan pribadi dan urusan umum, masalah privat dan masalah publik. Tidak adanya garis pembeda yang tegas antara urusan pribadi dan urusan umum dalam pola kepemimpinan kiai di dunia pesantren adalah memang benar-benar wajar belaka. Tetapi jika hal itu dibawa ke dalam pola kepemimpinan seorang presiden sebuah negara kebangsaan modern (modern nation state), maka pola kepemimpinan yang dominan paguyuban itu akan banyak menimbulkan skandal sosial-politik yang sama sekali tidak dapat dibenarkan.


Berbagai desas-desus dalam masyarakat luas tentang praktik-praktik negatif dalam gaya kepemimpinan Gus Dur dan lingkungannya memang harus dibuktikan benar-tidaknya. Justru semangat Reformasi menghendaki dihentikannya kebiasaan menilai negatif, atau mengenakan stigmatisasi dan menghakimi seseorang tanpa pembuktian hukum yang jelas secara tak terbantah. Dan memang sangat diharapkan bahwa desas-desus yang amat negatif tentang Gus Dur itu tidak terbukti sama sekali. Tetapi jika terbukti secara tak terbantah, dan ternyata Gus Dur telah melakukan tindakan menutup-nutupi (cover up), maka sangat wajar jika ada pihak-pihak yang berpikir untuk melakukan impeachment terhadap Preside Abdurrahman Wahid.


Sebab jika desas-desus negatif itu benar-benar terbukti (yang sungguh kita berharap semoga tidak lebih daripada desas-desus semata), maka semua itu telah benar-benar memenuhi syarat untuk dilakukan impeachment, karena telah merupakan salah satu dari bentuk-bentuk (dalam ungkapan asing) "treason, bribery, or other high crimes and misdemeanors", yaitu tindakan penyelewengan dan penyalahgunaan jabatan dan kekuasan yang paling gawat. Kalaupun jelas bukan bentuk "treason, bribery, or other high crimes", maka apa yang didesas-desuskan dalam masyarakat luas itu, jika terbukti benar, dapat digolongkan sebagai suatu bentuk "misdemeanors", sekurang-kurangnya "maladministration". Dan tindakan cover up itu sendiri, jika benar-benar dilakukan Gus Dur, dapat saja dikategorikan sebagai suatu bentuk high crime, atau sebagai "lying under oath (perjury)", yaitu kebohongan di bawah sumpah pengadilan, sekurangnya di bawah sumpah jabatan. Semuanya adalah tindakan yang membuat seorang pejabat negara, termasuk seorang presiden, menjadi "impeachable".


                                        ***


Tidak dapat tidak, tantangan dekat di hadapan kita sekarang ialah menyelamatkan proses pembangunan demokrasi di negeri ini, dengan menyelamatkan perolehan-perolehan gerakan Reformasi yang amat berharga, khususnya perolehan berupa diwujudkannya kebebasan-kebebasan asasi (menyatakan pendapat, berkumpul dan berserikat), dan mencegah sekuatkuatnya jangan sampai perolehan-perolehan amat berharga dan mahal itu terampas kembali oleh kekuatan tiranik, otoriter dan totaliter. Implikasi paling dekat dari komitmen itu ialah meluruskan kepemimpinan Gus Dur selaku kepala negara.


Berdasarkan hal di atas itu semua, maka sebagian dari kemungkinan sumbangan kita kepada negara, khususnya kepada kepemimpinan Gus Dur selaku Presiden Republik Indonesia, ialah menyerukan bahwa Gus Dur dapat meneruskan kepemimpinannya selaku kepala negara dengan syarat mutlak, tanpa dapat ditawar-tawar, sekitar hal-hal berikut;


1. Selaku presiden sebuah negara yang sedang dilanda krisis hebat, Gus Dur harus menjabarkan dengan jelas wawasan kepresidenannya dan mengkomunikasikannya secara efektif kepada seluruh warga negara melalui berbagai forum dan kesempatan, resmi dan tidak resmi. Dan sebagai lambang kepresidenan bangsa, Gus Dur hendaknya "presents himself presidentially" yang membuat semua negara bangga dan hormat.


2. Untuk itu, Gus Dur harus menampilkan diri sebagai tokoh dengan jaminan kebersihan etis dan moral yang seluhur-luhurnya, guna memberi landasan ontentisitas kepemimpinan yang mutlak diperlukan untuk dapat secara efektif memberantas dan secar mengakhiri praktik-praktik KKN untuk selama-lamanya, sesuai dengan tuntutan dan raison d'etre gerakan Reformis.


3. Gus Dur juga diharapkan dengan aktif mewujudkan pelaksanaan nyata komitmen moral itu dalam kebijakan dan tindakan yang adil, meritokratik, terbuka, rasional, sekalipun tetap harus realistis dan pragmatis.


4. Sebagai chief executive dalam suatu pemerintahan presidensial, Gus Dur harus menampilkan gaya kepemimpinan yang konsisten dan predictable, agar dapat dengan jelas menjadi acuan semua jajaran pengambil keputusan dan rujukan semua warga negara.


5. Gus Dur berkewajiban menjaga amanat rakyat yang telah menaruh harapan begitu tinggi kepada kepemimpinannya, dengan ucapan dan tindakan yang penuh tanggung jawab, dan menjauhi tingkah laku yang mengesankan gaya santai, tidak serius, gojek, guyonan, easy going, menganggap sepele persoalan, dan seterusnya.


6. Kepemimpinan yang efektif memerlukan pembinaan kesepakatan umum (consensus building) dan penggalangan dukungan seluas mungkin terhadap kebijakannya. Gaya-gaya oneman show dan berjalan semau sendiri bertentangan dengan kemestian bekerja dalam kelompok (team work), prinsip pembagian kerja dan pendelegasian wewenang, yang mutlak diperlukan dalam usaha maha sulit mengatasi krisis sosial-ekonomi saat ini.


7. Tantangan maha berat dalam mengatasi krisis sosial-ekonomi yang semakin gawat itu harus dihadapi Gus Dur dengan membentuk tim kerja yang mendahulukan kecakapan pribadi anggota anggota tim itu melalui  pertimbangan meritokratik dan mengesampingkan sejauh-jauhnya pertimbangan komunalistik, apalagi geneologis.


8. Dalam suasana krisis hebat ini, Gus Dur harus tampil dengan tepat sebagai lambang harapan seluruh bangsa dan menjadi sumber inspirasi partisipasi universal warga negara, dengan berperan sebagai tokoh akhlaq karimah yang patut diteladani, dan mencegah secara efektif jangan sampai bangsa ini mengalami kebangkrutan moral yang mengancam eksistensi dan kelangsungan hidupnya, antara lain karena meluasnya perasaan putus asa kepada situasi umum kenegaraan. .


9. Masyarakat sedang menyaksikan gejala sosial yang amat berbahaya itu, yaitu bahwa perasaan putus asa dari keadaan umum telah mendorong gejala runtuhnya tertib hukum dan maraknya praktik main hakim sendiri (hukum rimba). Berkenaan dengan itu, Gus Dur harus dengan tegas dan tanpa kompromi melancarkan kampanye nasional menegakkan hukum dan menjamin tidak seorang pun bersikap dan bertingkah laku di atas hukum. Sebagai dukungan, perlu dikembalikan harkat dan martabat alat negara dan aparat ketertiban dan keamanan, dalam suatu susunan baru sosial-politik demokratis, sesuai dengan gagasan utama Reformasi.


10. Terakhir, dengan sendirinya Gus Dur harus tetap mempertahankan komitmennya kepada wawasan besar yang telah dipelopori untuk menumbuhkan dan membangun secara sejati prinsip-prinsip toleransi, pluralisme, inklusifisme, nonsektarianisme, dan egalitarianisme sebagai fondasi masyarakat madani, suatu masyarakat yang adil, terbuka, demokratis, beradab serta taat hukum dan aturan.


Demikianlah, dan itu semua memang tidak mudah, memerlukan tekad seorang pemimpin yang otentik, dan yang tegas namun tetap bijaksana. Dengan begitu insya Allah, bersama kita semua yang dengan tulus ikut memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa, Gus Dur akan dicatat oleh sejarah sebagai seorang presiden yang telah meletakkan fondasi demokrasi di Indonesia, menegakkan pemerintahan yang bersih dan accountable, menjunjung tinggi standar moral dan akhlak mulia, memulihkan ekonomi nasional yang telah porak-poranda, dan menjaga keutuhan wilayah negara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.


Sumber: Kompas, 15 Juli 2000


Selasa, 16 Juni 2026

,

KONFLIK BUDAYA INDONESIA

 


Oleh: Jakob Sumardjo

(Kompas,16 Juni 2000)


Di Indonesia ini, konflik terbuka, tidak pernah terjadi antara kepentingan etnik yang satu terhadap etnik yang lain, atau lapisan sosial tertentu terhadap lapisan sosial yang lain. Konflik selalu terjadi di dalam etnis dan di dalam lapisan sosial itu sendiri, kalaupun kemudian melibatkan etnis atau lapisan lain, pokok persoalan tetap bukan di situ. Pokok persoalan selalu pada sikap budaya dan dasar cara berpikir dalam menghadapi hidup di Indonesia ini.


Setiap daerah di Indonesia memiliki bahasanya sendiri yang membawa ciri-ciri budaya atau cara hidup daerah tersebut. Cara hidup dan cara berpikir daerah-bahasa tersebut telah berlangsung ratusan dan ribuan tahun dengan segala perubahan nilai-nilai budayanya. Inilah cara berpikir otentik mereka sebagai dasar kebenaran dalam semua cabang kehidupan sosial, politik, pengetahuan, kesenian, teknologi, ekonomi dan lain- lain. Inilah cara berpikir asli yang otohton, konkret, imanen, historik, unik, dan absolut, yang masih kental didapatkan di lingkungan lapisan bawah masyarakat tiap daerah. Inilah kebudayaan rakyat daerah itu.


Selama sejarah kepulauan Nusantara ini, masuklah cara berpikir asing secara silih berganti. Sejarah budaya Indonesia adalah sejarah penerimaan. Sejarah cara berpikir Indonesia adalah sejarah impor cara berpikir dari luar. Kita semua lantas menjadi murid-murid dari mahaguru-mahaguru berpikir dunia. Perpustakaan berpikir kita dapat dilacak sampai ke pemikiran India, Cina, Timur Tengah, Eropa, Amerika, dan Jepang. Meskipun demikian, inilah ajaibnya, segala yang asing, yang alohton, yang alien tersebut telah berubah dari bentuk asli konteksnya. Semua yang asing tadi telah diubah, ditransformasi, ditaklukkan, disesuaikan dengan cara berpikir otohton daerah. Dan kita namailah itu sebagai perkembangan cara berpikir Indonesia sepanjang sejarahnya. Itulah yang kita banggakan sampai sekarang ini sebagai candi Indonesia, masjid Indonesia, sastra Melayu, sastra Jawa Kuno, dan banyak lagi.


Masalahnya, di manakah proses transformasi nilai asing itu terjadi? Apakah di semua daerah? Apakah di lapisan sosial tertentu? Apakah seluruh lapisan sosial terlibat? Inilah pertanyaan yang ingin dijawab.


                                           ***


Pada dasarnya hanya ada dua cara berpikir, yakni yang otohton pada tiap daerah dengan segala aspek budayanya, dan yang alohton berasal dari luar. Bedanya, yang otohton itu bersifat imanen dan transenden sekaligus, sedangkan yang alohton lebih yang transenden saja. Kita berpikir cara Amerika bukan karena ada koloni orang Amerika di sini, tetapi karena ide-ide Amerika itu yang masuk ke sini. Bukan orang-orang India bergaul dengan masyarakat daerah Indonesia, tetapi pikiran-pikiran India itulah yang masuk. Inilah sebabnya kita dapat menjadi Melayu-India, Jawa-India, Bali-India karena badan kita tetap Indonesia sedangkan jiwa dan rohani kita kawin dengan pikiran India. Jadi, yang alohton itu cara berpikir itu sendiri, roh kebudayaan asalnya.


Baik cara berpikir otohton maupun yang alohton bersikap absolut. Penerus tradisi otohton di lingkungan rakyat bawah amat yakin akan kebenaran cara berpikir tradisinya. Apa yang disebut kekuasaan, keadilan, kebenaran, keindahan, kesenangan, kebahagiaan, kepercayaan itu adalah apa yang telah diwarisi dari nenek moyangnya di daerah itu. Mereka hidup tenang dengan cara berpikir demikian, yang otentik dan konkret itu. Cara berpikir ini membuat mereka mencapai harmoni dalam hidup. Kebenaran mereka adalah absolut. Begitu pula sebagian kecil rakyat daerah yang memperoleh masukan cara berpikir baru dari luar, meyakini cara berpikir baru itu sebagai absolut pula. Inilah pencerahan besar-besaran. Inilah pertobatan besar. Inilah manusia baru yang meninggalkan manusia lamanya yang otohton itu. Mereka menjelma sebagai alien benar-benar di lingkungan rekan-rekan daerahnya yang masih teguh pada kebenaran otohton tradisional. Mereka ini pejuang-pejuang fanatik cara berpikir alohton yang dengan semangat tinggi penuh keyakinan menyalahkan dan ingin mempertobatkan pula yang masih "kampungan" cara berpikirnya itu. Karuan saja, sikap-sikap absolut ini mendatangkan konflik. Yang satu ingin mempertahankan kebenaran warisan, yang lain ingin mengubah total seluruh perwajahan lama.


Konflik-konflik itu terjadi lantaran tata nilai yang mereka anut itu saling berbeda dan bahkan ada yang saling bertentangan. Yang alohton terlalu transenden, sedang yang otohton amat imanen. Yang alohton memaksakan kehendak kebenarannya, yang otohton tak rela hidupnya diganggu oleh yang asing itu. Yang alohton bersikap ekstrem sebagai murid baru, lebih India dari India, lebih Arab dari Arab, lebih Amerika dari Amerika. Konflik budaya terjadi.


                                          ***


Dalam kemelut demikian muncullah pemikir-pemikir asli Indonesia yang mencoba men- stransformasikan nilai-nilai alohton dengan yang otohton. Sikap golongan ini moderat, tidak absolut. Dan karenanya kaum moderat ini menjadi sasaran kemarahan kaum alohton itu pula. Pada pikiran mereka, kaum moderat ini adalah pembela kaum otohton pula. Kaum absolut otohton dan kaum moderat sama-sama harus dibasmi oleh kaum alohton. Kalau Indonesia ini mau maju, mau baru, semuanya harus diindiakan, diarabkan, diamerikakan. Habis perkara. Kalau ini dilakukan, maka tak akan ada lagi kebudayaan dan cara berpikir kampungan yang membawa kemiskinan dan kekalahan itu. Prek dengan semua yang mengingatkan dan berbau pribumi otohton. Apa salahnya menjadikan Indonesia sebagai Amerika?


Keganasan konflik budaya di Indonesia selalu terjadi antara pembawa pencerahan transenden dari luar ini dengan golongan-golongan otohton dan moderat. Jelas, bahwa golongan moderat membela akar, membela yang otohton karena itu kenyataan imanen yang tak dapat dilenyapkan dengan kekerasan begitu saja. Meskipun kaum moderat menyadari perlunya pencerahan, pembaharuan, tetapi tidak dapat dilakukan secara paksa dengan dimusuhi, dicurigai, disalahkan. Mereka perlu dimengerti sebagai kenyataan imanen yang berdarah daging, yang di Indonesia ini menduduki jumlah paling besar.


Kaum moderat, kaum tengah, kaum otohton-alohton, kaum badan-roh, kaum imanen-transenden, dituntut berpikir baru yang kreatif. Dan inilah hasil kerja mereka yang menghasilkan masjid Indonesia, wayang, sastra Jawa Kuno, sastra Melayu. Transformasi nilai-nilai budaya asing ke nilai-nilai budaya lokal yang ribuan tahun perkembangannya. Tugasnya adalah menemukan Indonesia baru. Menemukan format asing bukan asing lagi, sementara yang asli dan lama bukan yang lama lagi. Dengan cara demikian, barulah kita menjadi murid yang kreatif dan guru-guru dunia sekaligus. Murid yang setia tetaplah murid. Dia tak akan muncul sebagai guru baru terhadap guru-guru lamanya. Dia hanyalah warga berpikir dunia yang sama kedudukannya dengan warga lain di Dunia Ketiga. Adalah mudah menerjemahkan seluruh pemikiran dunia sekarang ini untuk dimiliki. Tinggal rajin membaca. Tetapi bacalah juga kenyataan sendiri yang otohton karena di situlah Anda merupakan bagian daripadanya. Rambut Anda boleh dicat pirang, tapi hidung Anda tetap saja pesek. Masalahnya, bagaimana hidung pesek ini bisa tampil secara mutakhir.


Untuk itu jadilah kaum moderat, kaum kreatif; kaum produktif dan bukan kaum konsumtif. Berpijaklah pada bumi sendiri yang imanen, yang historis. Cara berpikir kita yang ahistoris harus ditransformasi ke dalam cara berpikir historis, dan untuk itu perlu menggali akar, mengenal kenyataan diri yang sangat beragama di Indonesia ini.


                                     ***


Untuk itu diperlukan strategi kebudayaan. Tujuannya adalah membentuk Indonesia baru yang mondial. Menanamkan yang transenden dari luar menjadi bagian imanen kita. Bekalnya adalah pemahaman yang imanen, dan pemahaman yang transenden. Hasil yang hendak dicapai adalah Indonesia baru yang transenden-imanen, yang otohton-alohton, yang historis. Hindari konflik-konflik absolutisme transenden. Jadilah moderat. Jadilah moderat. Jadilah kaum gelisah yang kreatif, bukan kaum konsumtif-pasif dari pemikiran alohton. Memang mudah menjadi murid, dan lebih mudah lagi kalau tak sekolah. Yang sulit adalah menjadi murid kreatif, mengolah ajaran guru menjadi milik diri sendiri.


* Jakob Sumardjo, budayawan, tinggal di Bandung.


Sumber: Kompas, 16 Juni 2000