Ramlan Surbakti dalam bukunya Memahami Ilmu Politik (Jakarta: PT. Grasindo, 1992, h. 2), menjelaskan, rumusan kepentingan umum dikemukakan oleh para sarjana sangat bervariasi. Pertama, kepentingan umum diartikan sebagai keinginan orang banyak, sehingga mereka membedakan general will (kehendak orang banyak/umum) dari will of all (kehendak semua orang/golongan terbanyak). Kedua, kepentingan umum diartikan sebagai tujuan-tujuan moral atau nilai-nilai ideal yang bersifat abstrak, seperti keadilan, kebajikan, kebahagiaan, dan kebenaran. Saya lebih setuju dengan pendapat kedua.
Selasa, 21 Mei 2024
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar