Oleh: Nani Efendi
Pusat kemanusiaan, kata Cak Nur, adalah di masing-masing pribadi. Karena
itu, kemerdekaan pribadi adalah hak asasinya yang pertama. Tak ada sesuatu yang
lebih berharga daripada kemerdekaan itu. Tapi manusia tak bisa hidup sendiri. Ia
tetaplah sebagai mahkluk sosial, yang tak bisa memenuhi kebutuhannya sendiri
tanpa hubungan sosial dengan masyarakat dalam bentuk-bentuk hubungan tertentu.
Kemerdekaan asasi diaplikasikan dalam masyarakat. Dengan
adanya kemerdekaan pribadi itu maka timbul perbedaan-perbedaan antara suatu
pribadi dengan lainnya (Qs. az Zukhruf/43:32, berbunyi: "Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kamilah yang menentukan penghidupan mereka dalam kehidupan dunia dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat memanfaatkan sebagian yang lain. Rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan."). Artinya, perbedaan-perbedaan pada manusia itu adalah
untuk kebaikan manusia sendiri: sebab kenyataan yang penting dan prinsipil,
ialah bahwa kehidupan ekonomi, sosial, dan kultural menghendaki pembagian kerja
yang berbeda-beda (Qs. al Maa-idah/5:48 berbunyi: Seandainya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikanmu satu umat (saja). Akan tetapi, Allah hendak mengujimu tentang karunia yang telah Dia anugerahkan kepadamu. Maka, berlomba-lombalah dalam berbuat kebaikan. Hanya kepada Allah kamu semua kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu apa yang selama ini kamu perselisihkan.").
Pemenuhan suatu bidang kegiatan guna kepentingan masyarakat
adalah suatu keharusan, sekalipun hanya oleh sebagian anggotanya saja (Qs. Al Lail/92:4, berbunyi: "Sesungguhnya usaha kamu memang berbeda-beda.").
Namun sejalan dengan prinsip kemanusiaan dan kemerdekaan, dalam kehidupan yang
teratur tiap-tiap orang harus diberi kesempatan untuk memilih dari beberapa
kemungkinan dan untuk berpindah dari satu lingkungan ke lingkungan lainnya
(Qs. 17:84; Qs. 39:39). Manusia tak dapat mengoptimalkan potensi dirinya tanpa
diberikan kebebebasan dan kemerdekaan melalui aktifitas dan kerja yang sesuai
dengan kecenderungannya dan bakatnya.
Tapi ada kontradiksi pada manusia: dia adalah mahkluk yang sempurna
dengan kecerdasan dan kemerdekaannya dapat berbuat baik kepada sesamanya, tapi
pada waktu yang sama ia merasakan adanya pertentangan yang konstan dan
keinginan tak terbatas dari hawa nafsu. Hawa nafsu cenderung kearah merugikan
orang lain (kejahatan) dan kejahatan dilakukan orang karena mengikuti hawa
nafsu (Qs. 12:53, Qs. 30:29).
Tapi, agar tercipta ketertiban dalam masyarakat, maka kemerdekaan
mesti ditata sebaik mungkin. Karena kemerdekaan seseorang dibatasi oleh
kemerdekaan orang lain. Meski persamaan hak antara sesama manusia harus
ditegakkan. Pelaksanaan kemerdekaan tak terbatas hanya berarti pemberian
kemerdekaan kepada pihak yang kuat atas yang lemah (perbudakan dalam segala
bentuknya), sudah tentu hak itu bertentangan dengan prinsip keadilan.
Kemerdekaan dan keadilan merupakan dua nilai yang saling menopang. Sebab harga
diri manusia terletak pada haknya untuk mengembangkan kepribadiannya.
Referensi: NDP HMI versi Cak Nur
0 komentar:
Posting Komentar