alt/text gambar

Selasa, 08 Februari 2022

Topik Pilihan:

FUAD HASAN DAN GELAR AKADEMIS


Kebanyakan orang Indonesia suka memakai, bahkan membanggakan gelar akademis pada nama mereka. Terkadang dipakai tidak pada tempatnya. Seorang doktor misalnya ketika menuliskan namanya pada acara arisan keluarga tak semestinya dicantumkan gelar doktor. Cukup nama saja. Itu sekedar contoh saja. Atau seorang pengacara, misalnya. Ketika berpraktek sebagai lawyer, saya pikir sah-sah saja dicantumkan gelar sarjana hukumnya. Tapi ketika ia menuliskan namanya di undangan khitanan anaknya, misalnya, saya pikir tidak perlu dicantumkan gelar. Itu sekedar contoh saja. Mungkin ada banyak contoh lagi yang bisa kita sebutkan.

Sebenarnya, menggunakan gelar akademis itu sah-sah saja. Tapi mesti dilihat juga konteksnya. Dalam arti, bukan untuk bangga-bangga. Mengenai gelar akademis, ada cerita menarik tentang Fuad Hasan, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di era Orde Baru.

Konon, dalam suatu acara, Mendikbud Fuad Hasan pernah menegur seorang pembawa acara (MC) yang menyebut beliau Prof. Dr. Fuad Hasan dengan kapasitas sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Beliau menegur. Beliau ingin disebut sebagai Fuad Hasan saja. Karena hadir pada kesempatan itu bukan sebagai seorang akademisi, melainkan sebagai pejabat negara. Tapi di lain kesempatan, beliau membetulkan seorang pembawa acara (MC) ketika beliau dipanggil sebagai Bapak Fuad Hasan. Karena beliau hadir sebagai pemakalah, bukan sebagai Menteri. Dalam kegiatan itu, kapasitas beliau sebagai Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, maka beliau ingin disebut sebagai Prof. Dr. Fuad Hasan.


0 komentar:

Posting Komentar