alt/text gambar

Senin, 24 November 2025

Topik Pilihan:

LOTRE

Forum Keadilan

Oleh: Karni Ilyas


Pernahkah Anda menjadi orang miskin? Mudah-mudahan belum pernah, dan jangan pernah. Tapi, kalau Anda belum pernah miskin, tak perlulah Anda terlalu menggebu-gebu menuntut kupon berhadiah SDSB dihapuskan. Anda memang tak membutuhkan barang itu. Sehingga, Anda bisa dengan enak mengatakan bahwa SDSB itu mimpi kosong, bikin orang frustrasi, memiskinkan, dan karena itu perlu dikuburkan.

Beda dengan mereka yang miskin. Kupon SDSB itu adalah satu-satunya kenikmatan yang masih tersisa bagi mereka. SDSB pula yang sampai saat ini mereka harapkan sebagai satu- satunya jalan bagi mereka untuk lepas dari kemiskinan. SDSB pula yang mereka harapkan sebagai dewa penolong dari kesulitan yang melilit tubuh dan kehidupan mereka.

Mungkin Anda akan menganggap semua itu sebagai mimpi. Anda tak salah. Tapi, justru mimpi itulah satu-satunya kenikmatan bagi "si miskin". Bagi seorang tukang becak, buruh tani, tukang gali tanah, atau tukang ojek, yang berpenghasilan Rp 1.000 sampai Rp 3.000 sehari, memiliki uang Rp 450 ribu sungguh sulit dibayangkan, bahkan mimpi pun mereka tidak. Jumlah yang tak mungkin mereka capai walaupun mereka bekerja sampai tua. Jangankan mobil, rumah, atau tanah, yang bagi Anda barang biasa, barang-barang seperti televisi dan sepeda motor pun bagi mereka merupakan khayalan.

Di sinilah peran SDSB, khususnya "kupon putih", buat mereka. Dengan kupon yang diundi setiap pekan itu, sekurang-kurangnya mereka bisa berkhayal dan bermimpi. Kalau saja tiga angka pasangan mereka di kupon bernilai Rp 1.500 tembus, maka mereka akan mendapat Rp 450 ribu.

Itu jumlah yang sangat luar biasa bagi mereka. Apalagi kalau bisa menang Rp 1 juta, atau malah Rp 1 miliar. Semua impian mereka—rumah, tanah, pesawat televisi, sepeda motor, mungkin juga kawin lagi—seketika bisa diwujudkan. Amboi.

Kalaupun yang tembus hanya dua angka dari belakang (buntut), dan mereka memenangkan hadiah Rp 90 ribu, toh, sudah cukup lumayan. Minimal, dengan hadiah itu, mereka bisa pulang kampung, membeli pakaian untuk anak-anak, dan sedikit foya-foya—memotong ayam, misalnya. Apa tidak asyik.

Itulah khayalan "si miskin" yang sangat sederhana. Mungkin saja, khayalan itu tak menjadi kenyataan. Tebakan mereka meleset. Tapi, tak apa. Masih ada hari esok, pekan depan. Yang jelas, khayalan mereka masih hidup. Dan, mohon dipahami, hidup dengan harapan hari esok yang lebih baik sungguh lebih menggairahkan ketimbang tanpa harapan sama sekali.

Saya tentu tak ingin mengatakan bahwa SDSB itu halal dan perlu dianjurkan, walaupun sebenarnya undian seperti itu sudah ada sejak dulu, bahkan sejak zaman Belanda, yang dikenal dengan nama lotre. Sebab, dengan cara membiarkan SDSB berlanjut terus, katanya, sama saja dengan membiarkan "si miskin" tadi hidup dalam dunia mimpi. Malah, sebagian besar dari mereka, bisa dipastikan, akan lebih miskin lagi akibat setiap pekan membayar SDSB. Malah, mungkin pula mereka terjerat utang akibat mimpi-mimpi kosong itu.

Sebagian kecil yang memenangkan hadiah juga belum tentu bisa mengangkat taraf hidup mereka. Ayah saya pernah bertutur tentang seorang penjual telur asin yang memenangkan hadiah utama lotre pada zaman Belanda. Si tukang telur tak tanggung-tanggung mewujudkan impiannya: membeli toko di jalan utama di Kota Padang. Ia berdagang tekstil—dagangan yang paling bergengsi di Kota Padang ketika itu. Tapi, celakanya, tukang telur asin tadi tak tahu cara mengelola toko tekstil dan memimpin beberapa orang pegawai. Akibatnya, dua tahun kemudian, tokonya bangkrut, sehingga akhirnya ia kembali ke profesinya semula: menjual telur asin. 

Cerita yang sama, seperti dialami Mak Awi Epen dari Karawang pemenang SDSB Rp 1 miliar (FORUM No. 15, 11 November 1993), terulang kembali. Artinya, impian "si miskin" kebanyakan tetap menjadi mimpi. Mungkin sudah suratan, kata orang bijak.

Karena itu, yang diperlukan kini, menurut saya, adalah mengubah "suratan" tadi. Maksudnya, kalau ingin memberantas SDSB, satu-satunya cara adalah mengangkat "si miskin" itu ke taraf hidup yang lebih baik. Kalau saja si tukang batu, tukang becak, atau sopir bajaj, terangkat hidupnya seperti Anda, niscaya mereka juga akan anti-SDSB dan menganggap undian itu haram. Kalaupun mereka membeli SDSB, itu tak lebih dari sekadar kesenangan, bukan untuk membayar utang. Bukankah kemiskinan (kefakiran) sangat dekat dengan kekafiran.

Bagi saya, mungkin juga orang lain, yang selama ini mengganjal hanyalah cara pemerintah melanggengkan SDSB. Apa gunanya menyebut kupon itu dengan istilah "sumbangan dana sosial berhadiah", padahal itu jelas undian. Apa pula perlunya menteri sosial mengatakan, "Yang miskin jangan beli SDSB," padahal semua orang tahu bahwa yang butuh kupon itu hanyalah orang miskin. Apalagi pernyataan pejabat bahwa SDSB itu diperlukan untuk mendidik masyarakat beramal. Rakyat tak sebodoh itu. Silakan teruskan SDSB. Biarlah "si miskin" bermimpi. Sebab, hanya itu yang masih mereka miliki. □


Sumber: 

FORUM KEADILAN, Nomor 16, Tahun II, 25 November 1993, “Catatan Sosial“


0 komentar:

Posting Komentar