alt/text gambar

Jumat, 29 Agustus 2025

Pram dan Tujuan Sekolah


Pendidikan semestinya menjadi sarana untuk membentuk karakter, moral, dan tanggung jawab sosial. Namun, ketika sekolah atau perguruan tinggi hanya menekankan capaian akademik tanpa menyentuh dimensi etika dan kemanusiaan, maka hasilnya justru bisa berbahaya: lahirlah orang-orang berpendidikan yang cerdas secara intelektual, tetapi kerdil secara moral. Mereka tidak menggunakan ilmunya untuk membangun, melainkan untuk merusak.

Runtuhnya manusia bukan terjadi karena kebodohan semata, melainkan karena kebusukan yang lahir dari mereka yang berilmu tetapi menyalahgunakannya. Sejarah sudah berkali-kali mencatat hal ini: korupsi, ketidakadilan, dan penindasan kerap dilakukan oleh orang-orang yang mengenyam pendidikan tinggi, tetapi tidak memiliki integritas. Maka, pendidikan sejati tidak boleh hanya berorientasi pada ijazah atau gelar, melainkan pada pembentukan manusia seutuhnya. Ilmu tanpa moral hanyalah pisau tajam di tangan anak kecil—bisa melukai dirinya sendiri dan orang lain.

Sekolah atau universitas tidak otomatis membuat seseorang menjadi manusia yang beradab. Justru, jika proses pendidikan gagal menanamkan nilai kemanusiaan, ia bisa melahirkan generasi yang egois, oportunis, dan hanya mementingkan kepentingan diri. Pramoedya mengajak kita untuk meninjau ulang makna pendidikan: bukan sekadar menara gading ilmu, melainkan lahan subur untuk menumbuhkan kebijaksanaan, kejujuran, dan kepedulian pada sesama.


Rabu, 27 Agustus 2025

Schleiermacher dan Hermeneutika


Menurut Schleiermacher, pemahaman adalah suatu rekonstruksi yang bertolak dari ekspresi yang telah diungkapkan dan mengarah kembali ke suasana kejiwaan di mana ekspresi tersebut diungkapkan. Dalam masalah ini terdapat dua hal pokok yang saling berhubungan dan berinteraksi, yaitu momen tata bahasa dan momen kejiwaan. 

Sedangkan prinsip yang menjadi tumpuan rekonstruksi bidang tata bahasa dan bidang kejiwaan diistilahkan dengan lingkaran hermeneutika. 

Bilamana seseorang memahami sesuatu, hal itu terjadi dengan analogi, yaitu dengan jalan membandingkan sesuatu dengan sesuatu yang lain yang sudah diketahuinya. Sesuatu yang telah diketahuinya membentuk suatu kesatuan-kesatuan sistematis atau juga membentuk lingkaran-lingkaran yang terdiri atas bagian-bagian. Lingkaran yang dimaksudkan sebagai suatu keseluruhan, menentukan masing-masing bagian dan bagian-bagian tersebut secara bersama-sama membentuk suatu lingkaran. 

Bahasa yang merupakan unsur yang fundamental dalam hermeneutika, yaitu merupakan suatu sistem, artinya suatu kata ditentukan artinya lewat makna fungsionalnya dalam kalimat secara keseluruhan, dan makna kalimat ditentukan maknanya lewat arti satu persatu dari kata yang membentuk kalimat tersebut. 

Jelas bahwa hermeneutika bersifat melingkar, namun logika biasa tak mencukupi untuk memahaminya. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu loncatan yang hakikatnya bersifat intuitif. Dengan demikian secara de facto niscaya sudah terdapat suatu bidang yang telah teralami secara bersama-sama antara si penutur bahasa dengan pendengarnya. Maka hanya dengan prapengetahuan tersebut seseorang dapat meloncat ke dalam lingkaran hermeneutika. 

Lewat unsur penyambung tersebut seluruh arah pikiran seseorang penulis dapat terungkap. Dengan demikian ternyata lingkaran hermeneutika selain menyangkut bidang kebahasaan, juga menyangkut makna yang terkandung dalam bahasa tersebut, yaitu masalah yang diperbincangkan. 

Menurut pendapat Heins Kimmerle (dalam Poespoprodjo, Interpretasi, 1987: 45), terdapat pergeseran pemikiran Schleiermacher dari konsepsi hermeneutika yang semula berpusat pada bahasa ke hermeneutika yang berpusat pada kejiwaan. Dengan demikian pada hakikatnya terdapat relasi yang sangat erat antara struktur kebahasaan dengan proses kejiwaan. 

Menurut Schleiermacher teks pada hakikatnya bukanlah suatu ungkapan langsung proses batin, akan tetapi sesuatu yang terformulasikan melalui bahasa. Hal-hal yang berkaitan dengan proses batin dan pikiran tercakup dan terbatasi oleh bahasa. Oleh karena itu tugas hermeneutika adalah melintasi keterbatasan bahasa guna mencapai proses batin, yaitu makna yang tercover melalui bahasa tersebut. Hermeneutika adalah proses kejiwaan, suatu seni untuk menentukan atau merekonstruksi suatu proses batin. 

Menurut Schleiermacher “bukan aku yang berpikir”, akan tetapi 'objektive geist' yang berpikir dalam diriku. “Objektive Geist' bereksistensi dalam komunikasi manusia, ekspresi dan pemakaian bahasa. Hubungan antar personal dalam kehidupan merupakan sesuatu yang fundamental bagi keberadaan manusia. Oleh karena itu dalam suatu analisis teks , memahami proses batin penulis teks adalah bukan sesuatu kemustahilan. 

Hermeneutika Schleiermacher tidak memiliki pandangan tentang perspektif sejarah. Schleiermacher tidak melihat perbedaan yang berarti perbedaan waktu manakala suatu teks muncul dalam dimensi pembaca. Makna waktu dulu dan sekarang berkonvergensi dan bukannya saling bertentangan. Oleh karena itu dalam proses hermeneutika masalah yang essensial yaitu untuk menangkap suatu “objective geist' tersebut. 

Walaupun terdapat berbagai kekurangan dalam hermeneutika Schleiermacher, namun telah terjadi suatu formulasi pikiran-pikiran tentang hermeneutika filsafati. Proses hermeneutika analog dengan proses pemahaman makna yang dilakukan oleh seorang anak dalam menangkap suatu arti kata baru. Struktur kalimat dan konteks makna yang merupakan pedoman proses penangkapan seorang anak adalah juga yang menjadi sistem interpretasi hermeneutika umum. 

Dalam masalah ini Schleiermacher mengangkat hermeneutika umum yang merupakan suatu pedoman hermeneutika khusus ke taraf filsafati terutama epistemologi dan logika (Poespoprodjo, Interpretasi, 1987: 45,46). Oleh karena Schleiermacher berangkat dari analisis karya teks terutama sastra, sehingga bahasa merupakan persoalan yang fundamental dalam hermeneutika, yang berarti lingkaran-lingkaran hermeneutika tersebut harus mampu menembus formulasi bahasa. 

(Lihat Prof. Dr. Kaelan, Filsafat Bahasa: Hakikat dan Realitas Bahasa, Yogyakarta: Paradigma, 2017, h. 187-189) 

Dilthey: Bahasa dan Hermeneutika


Tugas hermeneutika menurut Wilhelm Dilthey adalah untuk melengkapi teori pembuktian validitas universal interpretasi agar mutu sejarah tidak tercemari oleh pandangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. 

Sebelum interpretasi yang sesungguhnya dapat dimulai, maka dituntut adanya suatu latar belakang pengetahuan. Pengetahuan tersebut harus bersifat gramatikal kebahasaan serta bersifat sejarah maksudnya agar kita mempunyai alat dalam mempertimbangkan karya, yang ada mengenai lingkungan munculnya karya dan bahasa yang dipakai dalam karya tersebut. Dengan pengetahuan tersebut kita mendekati tugas interpretasi. Interpretasi nampaknya niscaya berupa suatu proses yang melingkar, yaitu setiap bagian dari suatu karya sastra misalnya dapat ditangkap lewat keseluruhannya. Sebaliknya, keseluruhannya hanya dapat ditangkap lewat bagian-bagiannya. Setiap bagian suatu karya sastra hanya dapat mempunyai arti yang tidak terbatas. Setiap kata selain istilah-istilah teknik tertentu, senantiasa lebih dari satu. Ekuivokasi kata atau arti bermacam ragam yang ditimbulkan kata dapat memberi berbagai macam kemungkinan. Sebuah kamus dapat bercerita tentang ruang lingkup kemungkinan arti, tapi di dalam ruang lingkup tersebut arti suatu kata dapat bergerak dengan bebas. Dilthey menyebutnya sebagai pasti secara tidak pasti. Arti suatu kata di dalam suatu kesempatan tertentu ditentukan arti fungsionalnya oleh sesuatu konteks. Demikian juga keadaannya dengan kata, juga kalimat, paragraf, bab, dan seluruh bagian struktural dari suatu karya. Interpretasi yang setepatnya dari masing-masing bagian dari keseluruhan tersebut bergantung pada struktur logis keseluruhan serta maksud tujuannya yang dapat bersifat ilmiah, polemis, oratoris dan seterusnya. 

Selanjutnya, keseluruhan terdiri atas bagian-bagian dan dapat dipahami hanya dengan membaca keseluruhannya secara berturut-turut dan membangun menjadi suatu gambaran yang bersifat saling bertautan (koheren). Dengan demikian, kita dihadapkan pada suatu lingkaran logis. Lingkaran yang sama juga dijumpai manakala kita mencoba memahami pengaruh-pengaruhnya yang dialami oleh pengarang atas suatu karyanya. Kita dapat memahami situasi apa yang terdapat di benaknya hanya jikalau kita telah mengetahui apa yang sudah dipikirkan. Lingkaran tersebut secara logis berpautan tidak terpecahkan, tapi dalam praktek dapat kita pecahkan setiap saat kita memahaminya. Dengan singkat secara garis besar kita memahami pada bagian-bagian, dan dari bagian-bagian itu kita memperoleh kesan yang pertama tentang keseluruhan tersebut. Dalam pengertian inilah kita mendapat suatu pemahaman, kita menangkap struktur atau bentuk dalam suatu karya, makna secara keseluruhan dan signifikansinya dalam setiap bagian. 

Proses hermeneutika selanjutnya bahwa arti suatu karya dapat terungkap secara lebih penuh lewat karya-karya lain si pengarang, dan arti karya-karya lain tersebut dapat dibaca lewat hidup dan watak si pencipta. Dari pengertian inilah dapat diperoleh suatu pemahaman kedaan-keadaannya sewaktu dia masih hidup, kemudian dipahami tulisan-tulisannya sebagai suatu kejadian dalam suatu proses sejarah budaya atau sejarah sosial yang jauh melampaui dirinya dan merupakan suatu bagian besar kisah umat manusia. Dengan demikian terlihat bahwa interpretasi suatu karya dapat berkembang dan meluas sehingga menjadi suatu studi sejarah. Pemahaman pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dengan apresiasi dan penentuan sehingga interpretasi secara perlahan-lahan berkembang menjadi kritik. Sejauh ini proses interpretasi hanya dipahami sebagai suatu proses logis namun sebenarnya lebih jauh dari itu yaitu proses interpretasi bertumpu pada suatu proyeksi diri kepada orang lain (Poespoprodjo, Interpretasi, Bandung: CV. Remadja Karya, 1987: 64). 

Berdasarkan prinsip-prinsip hermeneutika sebagaimana dikemukakan Dilthey tersebut nampak pada kita bahwa bahasa memiliki peranan yang sentral, karena proses dan dimensi hidup manusia tercover oleh bahasa. Kompleksitas kehidupan manusia dapat dipahami dan diinterpretasi melalui kacamata bahasa, yang diungkapkan oleh Dilthey bahwa keseluruhan dapat dipahami melalui bagian-bagiannya, sedangkan bagian-bagiannya dapat dipahami melalui keseluruhannya. 

(Lihat Prof. Dr. Kaelan, Filsafat Bahasa: Hakikat dan Realitas Bahasa, Yogyakarta: Paradigma, 2017, h. 191-193).


Ruang Kuliah Bukanlah Satu-satunya Sumber Pengetahuan


Ruang kuliah bukanlah satu-satunya sumber pengetahuan, melainkan hanya titik awal dari perjalanan intelektual seseorang. Kuliah memberi kerangka dasar, tetapi pemahaman sejati lahir dari pengalaman yang lebih luas: membaca buku di luar silabus, berdiskusi lintas pemikiran, terlibat dalam organisasi, hingga berinteraksi langsung dengan kehidupan nyata masyarakat. Dengan cara itu, ilmu tidak berhenti pada teori, tetapi menemukan makna konkret dalam kenyataan sosial.

Pernyataan ini juga mengkritik kecenderungan sebagian mahasiswa yang merasa cukup dengan rutinitas akademik formal. Padahal, jika hanya mengandalkan kelas, ilmu sering kali kering dan jauh dari relevansi. Justru di luar ruang kuliah, mahasiswa diuji untuk menghubungkan teori dengan praktik: apakah ekonomi hanya soal grafik, atau tentang penderitaan rakyat kecil? Apakah hukum hanya teks undang-undang, atau juga soal keadilan yang hidup di tengah masyarakat? Dengan terjun ke luar, pengetahuan menjadi hidup, dinamis, dan berakar pada realitas.

Pendidikan sejati adalah proses pembentukan kesadaran kritis. Buku, diskusi, dan pengalaman nyata mengasah kemampuan berpikir reflektif sekaligus empati terhadap persoalan sosial. Inilah yang membedakan seorang intelektual sejati dari sekadar lulusan berijazah. Gelar bisa diperoleh di ruang kuliah, tetapi kebijaksanaan lahir dari keberanian keluar, belajar dari kenyataan, dan berjuang bersama rakyat.

Sumber: https://www.facebook.com/share/p/1GeLjpsJvf/

Urgensi Bahasa dalam Kehidupan Manusia

 

Filsuf hermeneutika melihat fungsi esensial bahasa dalam kehidupan manusia. Bahasa tidak hanya dipahami sebagai struktur dan makna serta penggunaannya dalam kehidupan, melainkan fungsi bahasa yang melukiskan seluruh realitas hidup manusia.

Dalam perspektif hermeneutik, bahasa atau lebih tepat disebut die sprachlichkeit dilihat sebagai pusat gravitasi. Gadamer, misalnya, menyatakan bahwa ada yang bisa dimengerti adalah bahasa. Seperti halnya ungkapan Yunani bahwa manusia dipandang sebagai 'zoon logon echon', yang mengandung pengertian bahwa manusia adalah makhluk yang berbicara, makhluk yang memiliki 'logos', manusia adalah makhluk yang bercerita. 

Dalam pengertian ini bahasa bukanlah sekedar salah satu kemampuan manusia di samping kemampuan lainnya. Munculnya perkembangan manusia tidak dapat dianggap sekedar seperti ditemukannya sistem peralatan mekanis ataupun perubahan sistem hidup dari berburu sampai ke tingkat agraris misalnya.

Munculnya bahasa menampilkan suatu transformasi mendasar dan total dari taraf kebinatangan menuju ke tingkat dunia yang khas manusia, yaitu suatu keterpisahan yang mendasar dari kungkungan alam. Munculnya bahasa manusia adalah bersamaan dengan munculnya kemampuan reflektif. 

Berkat adanya bahasa, manusia menjadi objek yang potensial bagi dirinya sendiri. Ungkapan “kenalilah dirimu!”, adalah merupakan basis berkembangnya filsafat Yunani kuno. Ungkapan itu adalah ungkapan yang menunjukkan hakikat bahasa, terbitnya suatu kesadaran diri, yang sekaligus merupakan suatu potensi untuk mengatasi keterbatasan diri itu. 

Manusia bukanlah suatu makhluk yang sekedar natural belaka, melainkan lebih sebagai suatu produk kultural, yaitu suatu "konstruk linguistik”. Oleh sebab itu, bahasa memungkinkan manusia berpikir, sehingga bahasa tidak dapat hanya dilihat sebagai sekedar “medium” sebagaimana terdapat dalam pemikiran modern pada umumnya. 

Bahasa bukanlah sekedar medium atau sarana berpikir belaka. Bukan pula hanya sekedar “representasi” kenyataan. Secara hakiki, bahasa adalah dapat juga kita sebut sebagai manifestasi totalitas pikiran manusia. Sebab, tidak ada cara lain untuk berpikir tentang hakikat kenyataan itu selain melalui bahasa yang merupakan ungkapan kebudayaan manusia. (Rorty, 1982: xix). 

Berkaitan dengan upaya penelusuran ke arah realitas makna kehidupan melalui ungkapan bahasa itulah, maka para filsuf hermeneutik hadir dengan berbagai macam konsepnya, antara lain Schleiermacher, Dilthey, Heidegger, Gadamer, Habermas, Ricoeur, dan Derrida. (Lihat Prof. Dr. Kaelan, Filsafat Bahasa: Hakikat dan Realitas Bahasa, Yogyakarta: Paradigma, 2017, h. 185-186).

***



Senin, 25 Agustus 2025

DIPELAJARI BOLEH, DISEBARKAN JANGAN


Marxisme

DIPELAJARI BOLEH, DISEBARKAN JANGAN


(TEMPO, No. 26, Tahun XIX, 26 Agustus 1989)


Komunisme boleh dipelajari setelah Pancasila mantap, sekadar untuk perbandingan dan mengetahui keburukannya. 

Inilah pertama kalinya pernyataan Presiden Soeharto mengenai komunisme boleh dipelajari – setelah 24 tahun usia Orde Baru. Minggu pekan lalu Presiden mengatakan kepada 114 kader KNPI peserta penataran P-4 yang meninjau peternakan Tapos di Bogor: pemuda boleh mempelajari ideologi lain, termasuk komunisme. 

Setelah mempelajari liberalisme, komunisme, sosialisme, atau ideologi lani yang berdasarkan agama, di satu pihak kita akan mengetahui kekurangan-kekurangannya. Di pihak lain kita akan benar-benar mengetahui kelebihan Pancasila. “Ideologi lain itu dipelajari sebagai bahan perbandingan,” ujar Pak Harto. 

Setelah keyakinan akan kebenaran Pancasila lebih besar dan diikuti penghayatan dan pengamalannya, kata Presiden, Pancasila tetap dipertahankan sebagai dasar negara, ideologi nasional, dan pandangan hidup rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 

Tahun 1966 MPRS melarang penyebaran atau pengembangan paham komunisme dalam segala bentuk dan manifestasinya. Dan setelah 23 tahun berlalu, menurut Menteri Sekretaris Negara Moerdiono, boleh dipelajari, tapi bukan disebarluaskan. Dan itu setelah ketahanan ideologis mantap, berkat adanya penataran P-4. 

“Aneh, kalau kita harus waspada terhadap bahasa komunis, tapi tak tahu persis komunisme, lantas apa yang kita waspadai?” kata Moerdiono. Dengan mempelajari komunisme, orang tahu komunisme tidak cocok dengan Pancasila. “Setelah membentengi diri dengan ideologi Pancasila, berkat adanya penataran, kita percaya akan kebenaran Pancasila,” katanya. 

Selama ini, tak ada satu pun lembaga ilmiah yang dibenarkan menyelenggarakan pengkajian komunisme, atau Marxisme dan Leninisme. Sementara itu, dalam TAP MPRS No. XXV/MPRS/966, pasal 3, komunisme itu boleh dipalajari secara ilmiah di universitas dalam rangka mengamankan Pancasila. Dan itu secara terpimpin, dengan ketentuan, “Pemerintah dan DPR harus mengadakan perundang-undangan untuk pengamanan.” 

Sedangkan menurut Moerdiono, pernyataan Presiden itu bersifat umum. Untuk pelaksanaan, ada tata caranya. RUU mengenai itu sedang disusun, dan bisa cepat selesai. Selama undang-undangnya belum ada, ideologi dilarang diajarkan di universitas. 

Tapi beberapa universitas ada yang memberikan kuliah Marxisme. Misalnya, Universitas Indonesia. “Sejauh itu sebagai ilmu, tak ada masalah untuk dipelajari. Kami mempercayakan ini di jurusan filsafat menyusun mata kuliah itu, termasuk pemikiran Marxis” kata Dr Tadjuddin M.K., Pembantu Rektor I UI. 

Selama ini yang boleh menyelenggarakan pengkajian Marxisme itu hanya Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas). Dalam kursus kewaspadaan nasional yang diikuti kalangan militer, pengkajian ini sangat intensif. Dan kursus untuk peserta dari luar hanya diberikan dasar-dasarnya, 6 unit, masing-masing 2,5 jam. 

Kajian Marxisme di Lemhanas dilihat dari sudut Pancasila. “Kita sorot keburukannya, bukan kebaikannya ditonjolkan,” kata Mayor Jenderal Soebijakto, Gubernur Lemhanas. Sedangkan pernyataan Presiden itu dilihatnya sebagai peringatan: saatnya komunisme dipelajari untuk mengetahui persisnya musuh-musuh Pancasila.

Apalagi ada kelompok yang meniru cara kaum komunis. Misalnya GPK Warsidi di Lampung yang membangun basis yang sulit dicapai pemerintah. Juga sebuah kelompok di Bima, Sumbawa. “Tipe strateginya seperti gerilya PKI di Blitar selatan tempo hari. Rupanya, mereka mempelajari strategi Mao Zedong,” ujarnya. 

Di Lemhanas ada perpustakaan khusus yang mengoleksi buku-buku komunisme. Ada karya Mao Zedong, ada juga karangan Lenin. “Buku-buku itu ndak boleh dibaca kecuali atas izin saya. Saya juga harus lihat dulu siapa orangnya,” kata Soebijakto. 

BSH, Linda Djalil, dan Priyono B. Sumbogo


Sumber: TEMPO, No. 26, Tahun XIX, 26 Agustus 1989

TERBARU

MAKALAH