Oleh: Frano Kleden
Topik tentang 'cendekiawan' dan 'kekuasaan' oleh sebagian
orang dianggap seperti dua kutub yang terpisah. Cendekiawan dipandang sebagai
sosok suci, mendakwahkan kebenaran, sedangkan kekuasaan sering dipahami sebagai
mesin represi, sewenang-wenang, korup, dan cenderung menindas. Keduanya
memiliki wilayah otonomi masing-masing, yang bertolak belakang dalam berbagai
praktik.
Julien Benda, intelektual Prancis, mengafirmasi adanya
pemisahan yang tegas tersebut. Menurut Benda, ialah sebuah bentuk pengkhianatan
kaum cendekiawan apabila mereka terlibat dalam kancah politik (kekuasaan) dan
mengabdikan diri pada kegiatan politik praktis, lalu melupakan tugasnya sebagai
penjaga moral (Julien Benda, 1997).
Jauh sebelum itu, sosiolog kelahiran Hungaria, Karl Mannheim,
malah menuduh cendekiawan yang tidak terlibat dalam kerja-kerja praksis sebagai
pengkhianat. Cendekiawan seperti itu pantas dicap pengkhianat karena hanya bisa
menyuarakan kebenaran dari menara gading ilmunya (Karl Mannheim, 1936).
Filsuf Italia, Antonio Gramsci, juga angkat bicara. Ia
mengatakan dengan tegas bahwa seorang cendekiawan bertugas menghubungkan
ketidakpuasan individual ke dalam bentuk aktivisme sosial kolektif (Antonio
Gramsci, 1978). Gramsci mengharapkan agar dengan segenap ilmunya, kaum
cendekiawan mampu membawa pergerakan yang nyata serta menjadi agen perubahan
sosial. Mereka harus mengenali kebenaran dan juga berani memperjuangkan
kebenaran itu meskipun menghadapi tekanan dan ancaman. Pemikiran Gramsci inilah
yang kemudian menginspirasi Cak Nur dan Kuntowijoyo, dua cendekiawan senior
Indonesia.
Cendekiawan terpanggil
Pada 1854, ketika Dreyfus, seorang perwira Prancis berdarah
Yahudi diadili dan dinyatakan bersalah atas tuduhan menjual rahasia militer
kepada dinas intel Jerman, sejumlah cendekiawan bangkit dan mengumumkan sebuah
'Manifes para intelektual'. Mereka bereaksi menanggapi pengadilan yang tidak
adil itu (Julien Benda, ibid).
Sejak itu, para cendekiawan yang terdiri atas para ilmuwan,
seniman, dan filsuf untuk pertama kalinya menyatakan diri sebagai sebuah
golongan masyarakat. Mereka menolak kiprah kekuasaan yang cenderung
melegitimasi tindakan korup, sewenang-wenang dan menindas, dan mendukung adanya
perubahan.
Di sini kaum cendekiawan merasa terpanggil untuk terjun dalam
panggung kekuasaan dan urusan-urusan negara. Transformasi diri kaum cendekiawan
terjadi di sini. Peran cendekiawan telah berubah wujud menjadi pemegang
kekuasaan demi terealisasinya kerja-kerja perbaikan (perubahan).
Seorang cendekiawan terpanggil untuk menunaikan tugas
tersebut. Ia mengabdikan diri demi mencari kebenaran dan mengembangkan secara
mendalam dan utuh sisi rohani manusia. Demi panggilan itu, ia tak akan pernah
puas dengan kebenaran yang setengah-setengah dan berhenti pada karya-karya
lepas yang tercecer. Seorang cendekiawan harus senantiasa juga berpikir dan
mengembangkan serta menyumbangkan gagasannya untuk kesejahteraan masyarakat. Ia
menggunakan ilmu dan ketajaman pikirannya untuk mengkaji, menganalisis,
merumuskan segala perkara dalam kehidupan manusia, terutama masyarakat di mana
ia hadir khususnya dan di peringkat global umum untuk mencari kebenaran dan
menegakkan kebenaran itu.
Edward Said, profesor literatur dari University of Colombia,
dalam bukunya Representation of the Intellectual menulis bahwa kaum
cendekiawan ialah orang yang cakap mengatakan hal-hal oposisional sedemikian
rupa. Ia bebas, independen, tak berada dalam sistem (Edward Said, 1996).
Martabat seorang cendekiawan idealnya terikat dengan sense
of morals and ethics. Ia harus memperjuangkan the common good, ranah
kebenaran, kejujuran, keadilan, cinta kasih, pemerdekaan, dan perdamaian. Tak
hanya bergerak di balik meja, ia perlu bergerak di luar.
Cendekiawan kerupuk
Cendekiawan kerupuk ialah cendekiawan yang mentalnya bak
kerupuk: sekali remas langsung remuk. Mereka berpikir dan bertindak atas dasar
format, seperti mesin dan robot. Berpikir kritis dan logis apalagi sampai
menjungkirbalikkan kemapanan atau kekuasaan dianggap sebagai sikap keras
kepala, kiri dan pengacau.
Mereka berpikiran picik, anti-kritik, feodal, dogmatis, dan
cenderung mengandalkan kekuasaan. Jenis intelektual ini tak berani melawan
kekuasaan dan hanya diam di hadapan patologi sosial, politik, dan ekonomi
(Fanso Gaos, 2018).
Menyeruaknya cendekiawan-cendekiawan kerupuk ini yang paling
mungkin ialah dari kampus. Kampus menjadi pabrik kerupuk manakala berubah jadi
birokrasi, tempat penumpukan segala bentuk formulir. Rocky Gerung, salah
seorang intelektual Indonesia pernah menegaskan bahwa mahasiswa yang berpikir
mengikuti formulir dan format bukanlah watak seorang intelektual. Ia merasa
aneh bahwa sikap feodal di kalangan akademisi justru tumbuh di kampus.
Bagaimana bisa diterima akal sehat, misalnya, soal kepangkatan
birokratis menentukan kualitas riset atau jabatan formal dalam birokrasi
kampus, sekaligus berarti keunggulan intelektual?
Cendekiawan dalam kekuasaan
Keterlibatan kaum cendekiawan dalam panggung kekuasaan
semakin menguat dalam situasi bangsa ini. Kenyataan menunjukkan bahwa beberapa
akademisi yang menjabat di bidang pemerintahan bukan lagi merupakan hal baru di
Indonesia.
Selain nama gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, muncul juga
beberapa nama gubernur baru yang berlatar belakang akademisi (cendekiawan),
misalnya, Nurdin Abdullah (Gubernur Sulawesi Selatan) dan I Wayan Koster
(Gubernur Bali).
Bagi kaum cendekiawan, terlibat dalam kekuasaan ialah sebuah
panggilan untuk memperjuangkan dan membela nilai-nilai mutlak dan abadi
kemanusiaan. Nilai-nilai itu intrinsik dalam diri manusia, yakni martabat dan
harkat manusia yang terungkap dalam nilai-nilai derivatif, seperti kebebasan,
keadilan, kerja, politik, dan teknik.
Maka pengkhianatan sebetulnya terjadi apabila cendekiawan
memiliki krisis identitas, pemahaman (nalar) yang rancu serta penghayatan
(nurani) yang tidak konsisten atas nilai-nilai tersebut. Selain itu, yang ada
baginya hanyalah komitmen yang setengah-setengah untuk mewujudkannya secara
sosial. Apalagi sampai menggunakan argumentasi dan ilmunya untuk membenarkan
dan menipu pandangan masyarakat demi melanggengkan tindakan-tindakan yang
merusak kemanusiaan dan keadilan. Cendekiawan harus mampu mewujudkan misi
emansipatoris ilmu pengetahuan dengan meninggalkan menara gading ilmunya dan
terlibat dalam pergulatan hidup konkret masyarakat sambil tetap bersikap ilmiah
(Otto Gusti, 2011).
Para cendekiawan yang terlibat dalam kekuasaan harus
menampakkan dirinya sebagai sungguh-sungguh cendekiawan serentak penguasa yang
tercerahkan, bukannya sebagai petualang politik yang ingin menikmati segenggam
kekuasaan. Meskipun sudah menjadi pemegang kekuasaan, fungsi melakukan kritik
terhadap berbagai kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat tetap harus
dijalankan.
Frano Kleden, Alumnus STFK (Sekarang STFK adalah IFTK)
Sumber: mediaindonesia.com

0 komentar:
Posting Komentar