alt/text gambar

Jumat, 01 Mei 2026

Metafor dalam Pandangan Davidson


Masih ada pendapat lain yang perlu diperhitungkan, yaitu dari Donald Davidson. Perspektif Davidson memang agak lain, yaitu yang telah kita sebut perspektif "metafilosofis”. Bagi Davidson memahami metafor dari sudut semantik belaka akan menyesatkan kita. Di wilayah semantik istilah ”makna” cenderung dipersempit ke pola perilaku linguistik yang baku. Padahal, menurut Davidson, "makna” adalah terutama soal "penggunaan”, yang medan kemungkinannya sangatlah luas dan rumit, dan senantiasa bergerak meluas ataupun menyempit. Jadi, bertentangan dengan Ricoeur, bagi Davidson metafor justru berada secara khusus di wilayah ”penggunaan” bahasa. Metafor, karena tak mungkin diterjemahkan secara literal persis, justru berada di luar medan semantika ”makna”. Metafor karena itu harus dilihat lebih sebagai "peristiwa aneh”, peristiwa yang menyebabkan kita terpaksa mengubah keyakinan dan keinginan serta merangsang kita untuk mencari tahu lebih banyak tentang dunia. Metafor bukanlah pertama-tama "ungkapan” pengetahuan tentang dunia melainkan "sumber” yang melahirkan pengetahuan itu. Namun di sini metafor bukanlah hanya dalam bentuk pernyataan linguistik lengkap. Ia bisa juga berupa sobekan sebuah puisi yang menggetarkan jiwa, rangkaian kata tak lengkap yang senantiasa mengiang-ngiang tak kunjung hilang, beberapa adegan film yang diam-diam mengubah pandangan hidup dan perilaku kita, dsb. 

Itulah sebabnya, bagi Davidson, metafor tak sepenuhnya bisa diterjemahkan ke dalam bahasa literal. Berhadapan dengan metafor kita tak sepenuhnya memiliki sarana yang memadai untuk memahaminya. Bahkan bila memahami itu berarti ”menafsirkan ke dalam skema yang telah ada sebelumnya”, maka metafor tak bisa dipahami atau pun ditafsirkan. Tetapi kalau "memahami” berarti menggunakan skema pengertian yang ada sekedar sebagai alat bantu, maka memahami metafor bisa dilihat seperti memahami suatu fenomena alam yang tidak biasa. Di sini kita memahaminya justru dengan mencari kemungkinan untuk merevisi skema-skema pengertian awal tadi.

Nah, karena metafor bisa juga dalam bentuk-bentuk nonlinguistik, maka bagi Davidson metafor tak bisa dianggap memiliki "isi kognitif” dalam artian tegas. Metafor tidak mengatakan sesuatu secara langsung, melainkan secara tak langsung ia menyebabkan kita menyadari sesuatu dan berpikir ke arah tertentu. Jadi metafor pada dirinya sendiri tak memiliki "isi kognitif” melainkan merangsang kegiatan-kegiatan kognitif yang penting.

Karena itu pula kalaupun metafor dianggap dapat melegitimasikan suatu keyakinan maka itu hanya bisa dilakukannya dengan cara metaforis juga, ibarat kalau orang menyodorkan sebuah foto dan mengatakan: "Nah, sekarang kamu percaya?” Demikian maka yang terjadi hanyalah proses ”menjadi”, dari tak disadari menjadi disadari, dari tak diketahui menjadi diketahui. Maka dalam hal ini tidak diperlukan penjelasan metafisik tentang bagaimana kata-kata dalam metafor itu bekerja atau bagaimana ”kebenaran” muncul dari metafor. Davidson mengatakan: "Pada saat kita memahami suatu metafor, kita dapat saja menyebut hal yang kita tangkap itu 'kebenaran metaforis' dan mengatakan bahwa makna metaforis adalah ini atau itu.”

Kini sudah saatnya untuk membuat refleksi kritis atas semua pendapat tadi. Kita mulai saja dengan konsep tentang "realitas” dan bahasa. Saya setuju dengan Madison bahwa konsep kita tentang realitas pada dasarnya tergantung pada bahasa itu sendiri. Konsep kita tentang struktur kategorial realitas pada dasarnya memang dimungkinkan oleh bahasa. Tetapi anggapan dasar semacam ini tidaklah mesti melahirkan suatu kesimpulan bahwa pada akhirnya kenyataan "ekstralinguistik” itu tidak ada sama sekali. Dalam peristilahan tradisional, di sini ada kerancuan berlebihan antara ordo cognoscendi dengan ordo essendi, katakanlah antara tatanan pengetahuan dengan tatanan kenyataan aslinya. Dalam hal ini Ricoeur mungkin lebih proporsional, sebut baginya kenyataan ekstralinguistik itu bagaimana pun memang ada meskipun tidak kita ketahui persis "apa”-nya. Bahwa kenyataan itu "ada” kita tahu oleh sebab memang ada sesuatu yang dikatakan oleh bahasa. Sedang tentang "apa"-nya yang "ada” itu memang benar amat erat terajut dalam bahasa, sehingga yang kita tahu hanyalah kenyataan sejauh dikatakan. 

Bagi saya kenyataan bahwa kita "tahu” bahwa realitas itu ada sebetulnya lebih muncul dari pengalaman primordial kita, yaitu berupa "pengetahuan-lewat-pergaulan” dan bukannya berupa ”pengetahuan-lewat-penyimpulan”. Dengan istilah Whitehead, ini adalah pengetahuan melalui "prehensi”, yang lebih bersifat intuitif. Jalan yang dipakai Ricoeur melalui penelitian atas kemampuan reflektif bahasa, saya anggap komplementer terhadap hal ini. Lebih lanjut tampaknya keyakinan kita tentang adanya kenyataan ekstralinguistik ini memang hanya dapat dianggap sebagai kategori terakhir dalam horizon konseptual kita. Tanpa kategori itu fungsi dan nilai bahasa tak bisa dimengerti samasekali. Sedang kenyataan murni yang sesungguhnya pada dirinya sendiri memang tak bisa kita ketahui. Dalam hal ini, meskipun atas dasar alasan yang berbeda, omongan Kant memang masih berbunyi, dalam arti bahwa klaim tentang adanya realitas ekstralinguistik itu hanya memiliki status sebagai postulat saja. Karenanya masih dapatlah dikatakan bahwa ordo essendi tetaplah ada, meski yang dapat kita bicarakan selalu terbatas pada apa yang dapat dikatakan saja alias terbatas pada ordo cognoscendi saja. Yang dapat kita perbincangkan memang hanyalah "kenyataan yang diperkatakan” dalam bahasa. 

Keyakinan macam di atas itu pada gilirannya mengimplikasikan bahwa segala pernyataan tentang "apa”-nya kenyataan memang jadi bersifat kontingen, serba terbatas. Namun wacana pengetahuan tidak lantas tidak bernilai, sebab wacana itu meski terbatas toh menampilkan pula aspek-aspek tertentu setiap kali dari kenyataan, atau memiliki korelasi tertentu dengan kenyataan. Pengetahuan yang serba dibatasi perspektif linguistik kita sendiri itu, karenanya, tetaplah bernilai sekurang-kurangnya untuk merumuskan pengalaman pergaulan kita dengan dunia, memahami kekuatan dan keterbatasannya, menyiasati keberadaan kita, dan akhirnya memperluas wawasan kita tentang dunia manusia dan posisi kita dalam alam semesta. 

Bambang Sugiharto, Postmodernisme, h. 151-153


Kamis, 30 April 2026

, ,

Was ist Aufklärung?

Immanuel Kant, Apa Itu Pencerahan? 


Hampir 300 tahun lalu, dalam karyanya, Was ist Aufklärung? Immanuel Kant meluncurkan semboyan yang sangat terkenal: Sapere aude!: Beranilah berpikir sendiri!; Beranilah menggunakan kemampuan intelektualmu sendiri! 

Menurut Kant, istilah “Aufklärung” atau “Pencerahan” dimaksudkan bahwa manusia harus melepaskan diri dari sikap tidak dewasa atau tidak matang (unmündigkeit) akibat kesalahannya sendiri.

Kesalahannya terletak pada keengganan manusia untuk memanfaatkan rasionya; orang lebih suka bersandar pada otoritas lain di luar dirinya (wahyu ilahi, nasehat orang-orang tua, otoritas agama, atau negara).

Jangan sedikit-sedikit ikut kata orang tua, kata otoritas agama, kata ulama, kata pendeta, kata negara, tanpa sikap kritis. Manusia harus punya otonomi.

Kamu memang harus baca buku, baca kitab ini-kitab itu, dengar kata ulama, pendeta, dan para ahli, tapi akhirnya: kamu harus punya pendapat sendiri! Begitu kira-kira kata Immanuel Kant. 

Bagi Kant, sudah tiba saatnya untuk menyatakan bahwa akal budi manusia adalah ukuran dan prinsip untuk segala-galanya. Berkat rasionya, “sang Aku” (manusia) menjadi pusat pemikiran, pusat pengetahuan, pusat kehendak, dan pusat tindakan sehingga manusia bukan lagi sebagai viator mundi (peziarah di dunia. Dalam agama-agama, manusia di dunia ini ditamsilkan sekedar peziarah sebentar, lalu pergi lagi menuju keabadian), melainkan sebagai faber mundi (pembuat dunia). Kamu harus jadi pembuat dunia.

Ide-ide para pemikir Pencerahan, termasuk Immanuel Kant, kelak menjadi asas penting bagi paradigma positivisme (Comte) bahwa ilmu pengetahuan dan sains harus punya “Novelty” dan “Inovasi”; bukan hanya menghapal masa lalu, bukan hanya mengulang-ulang pikiran masa lalu, bukan hanya Pabrikasi. 

Tetapi, apakah ide-ide Pencerahan, modernisme, dan positivisme dikoreksi dan dikritik? Ya, pasti! Para ilmuwan, pemikir dan Filsuf Eropa saling mengkritik satu sama lain. Dari mulai Descartes, Leibniz, Locke, David Hume, termasuk Kant sendiri dan lain-lain, saling mengkritik satu sama lain. 

Para Filusuf Hermeneutik, dari mulai Schleiermacher, Heidegger, Gadamer, Habermas hingga Ricouer dan Derrida, mereka mengkritik satu sama lain. Diskusi selalu hidup. Tapi intinya: mereka berani punya pemikiran sendiri!

Apakah sekolah-sekolah dan perguruan tinggi kita punya spirit dan etos “critical thinking” dan “Sapere aude!”? Umumnya gak. Baca buku aja, gak, gimana mau inovasi dan novelty (dalam pengertian Sapere aude).

Atmosfer ilmu pengetahuan dan sains di negeri kita--juga banyak di negeri lain--rupanya sudah berakhir dengan berakhirnya “ideologi tripartit: positivisme, modernisme dan kapitalisme”. Apa yang dimaksud dengan “Inovasi” maksudnya di dunia industri yang kapitalistik (yang langsung menghasilkan materi dan untung). Ilmu-ilmu Humaniora yang menekankan “Refleksi”, “Critical Thinking” dan “Wisdom”, gak dianggap. Bahkan, karena membebani negara, Prodi-prodi Humaniora yang tidak kapitalistik, mungkin akan ditutup.

Padahal, orang sekolah sampai Sekolah Tinggi, bukan hanya knowledge dan skill yang harus dimiliki, tapi sikap dan pola pikir seperti yang dikehendaki Aufklärung itu. Sarjana yang punya sikap dan mental seperti di atas, harusnya mereka kreatif:  tidak akan nganggur dan tidak akan jadi beban negara.


Sumber: 

https://www.facebook.com/share/p/18jmAfJPen/



Senin, 27 April 2026

, ,

KUASA SANG HAKIM

(TEMPO, No. 9 TAHUN XXI – 27 APRIL 1991)


Oleh: Satjipto Rahardjo


Saya kurang tahu persis bagaimana orang Indonesia menimbang-nimbang para hakimnya. Setahu saya, suatu penelitian tentang urutan penghargaan terhadap profesi dan jabatan di negeri ini belum ada dilakukan. Jadi, apakah hakim itu oleh orang Indonesia mau ditempatkan di puncak, sedikit di bawah puncak, di tengah, di bawah, atau tidak masuk hitungan sama sekali, belum bisa diketahui juga.

Dalam daftar favorit pembaca Monitor yang menjadi biang keladi terjerembabnya Arswendo, posisi hakim di Indonesia juga belum bisa diketahui. Beberapa waktu lalu, Arswendo diadili oleh sang hakim, dan itu tentunya tidak ada hubungannya dengan rasa iri hati para hakim karena mereka tak kebagian kursi di deretan 50 orang top versi tabloid yang sudah almarhum itu. Sang hakim mengadili Arswendo cuma karena itu memang sudah menjadi tugasnya.

Majalah-majalah di negeri ini juga banyak laris, bukan karena mengekspos para hakim, melainkan karena iseng menghitung-hitung siapa termasuk 100 konglomerat kelas kakap, atau siapa manajer yang berharga jutaan rupiah. Maka, orang pun berebutlah ingin mengetahui tampang mereka itu. 

Kendati tak ditemukan bukti-bukti tertulis, sedikit banyak kita bisa mengintip posisi sosial para hakim, yaitu melalui suatu metode penelitian observasi, sekalipun cuma berkualitas murahan. Itu terjadi pada saat kita mengamati bagaimana orang Indonesia memberikan penghormatan kepada orang-orang yang dianggapnya penting dalam suatu acara publik, seperti rapat, seminar, atau simposium. Jika ada menteri atau dirjen masuk, bergegaslah hadirin berdiri. Tapi tak demikian jika yang masuk itu seorang hakim. Apakah itu berarti bahwa orang Indonesia lebih menghormati kekuasaan, tidak berani saya menyimpulkannya. Suatu orde-ningrat masih bisa memberikan penghargaan kepada para hakim dalam posisi yang terhormat. Seperti para hakim agung Inggris yang mendapat julukan lord itu. Mungkin juga nasib para hakim dalam orde-keraton lebih baik. Mungkin mereka di situ akan bergelar kanjeng raden tumenggung, saya juga kurang tahu persis.

Para hakim memang berkuasa. Tapi itu baru sebatas ruang pengadilan saja. Di dalam ruang ini sang hakim memang benar-benar raja, karena kalau mengganggu jalannya sidang, seorang menteri pun bisa disuruhnya keluar. Duduk bertumpang kaki pun, kalau itu tak berkenan di hati sang pengadil, bisa diperintahkan keluar. Memang, dalam persidangan pengadilan di Inggris orang tak berani duduk bertumpang kaki. Begitulah mereka menghormati hakimnya.

Terpikir bahwa penghayatan terhadap negara Indonesia yang berdasarkan hukum ini juga dicerminkan dalam penghormatan kita terhadap para hakim kita. Penghormatan terhadap kedudukan yang ada kaitannya dengan kekuasaan saja tentulah kurang tepat. Apalagi dalam Penjelasan UUD dikatakan, "ini adalah negara yang berdasarkan hukum, bukan kekuasaan semata". Dengan memberikan penghormatan yang semestinya kepada para hakim, mudah-mudahan hal itu akan bisa merupakan lambang bagi komitmen kita kepada nilai-nilai keadilan.

Lalu apakah jika kita sudah berusaha memberikan tempat yang cukup terhormat kepada para hakim, lantas mereka bisa melenggang seenaknya atau tak perlu meyakinkan kepada masyarakat bahwa mereka itu memang pantas diberi kehormatan? Sebagai suatu institusi sosial, hakim dan pengadilan juga tak terbebas dari kewajiban untuk senantiasa meyakinkan publiknya akan kebenaran dan keabsahan posisinya. Karena itu, grafik penghormatan terhadap hakim juga bisa naik turun, kendati kepada mereka secara normatif sudah diberikan kedudukan yang terhormat dalam masyarakat.

Satu hal yang perlu dicatat adalah tradisi kita yang gemar dibuai oleh pernyataan-pernyataan yang bersifat ideal dan kemudian menerima dan memperlakukannya sebagai suatu kenyataan. Idealisasi adalah bagian lumrah dari kehidupan sehari-hari, asal kita tetap sadar bahwa itu adalah idealisasi, bukan keadaan yang sebenarnya. Orang Indonesia suka memberikan atribut kepada hakimnya dengan sebutan muluk-muluk, yang mengesankan bahwa hakim itu sudah bukan "manusia biasa". Barangkali hal itu diperlukan karena masyarakat mengharapkan agar hakimnya bisa membuat prestasi yang baik dan besar sehingga perlu juga diciptakan mitos tentang hakim yang kualitasnya sudah jauh di atas manusia biasa itu.

Mitos adalah mitos. Kita tak perlu kaget apabila ada hakim yang bertindak begini atau begitu yang sudah tak sesuai dengan gambarannya sebagai seorang besar yang memegang pusat keadilan. Kesadaran dan pemahaman sosiologis, bahwa hakim adalah manusia biasa yang tentunya juga berafiliasi dengan berbagai faktor seperti layaknya manusia biasa, seyogianya dimiliki masyarakat. Dengan demikian, apabila ada sekian hakim, akan ada sekian macam hakim pula, seperti ditentukan oleh latar belakang sosialnya, pendidikannya, religiositasnya, bahkan juga afiliasinya dengan keluarganya. Tak ada keputusan hakim yang persis sama, kecuali hakim digantikan oleh mesin atau komputer. Keputusan hakim adalah keputusan manusia dengan sekalian kompleksitas psikologis dan sosialnya.

Keadaan kompleks tersebut menjadi bertambah, sejak pengadilan menjadi suatu institusi dalam masyarakat, dan dengan demikian senantiasa berada dalam proses pertukaran dengan lingkungannya. Karena itu, sang hakim juga tak bisa menghindari keterlibatannya dalam suatu pertukaran dengan berbagai kekuatan yang terdapat di dalam masyarakat. Dalam hubungan ini, saya kira saya tak berdiri sendiri apabila mengharapkan agar kekuasaan kehakiman kita semakin menjadi kekuasaan yang bebas, kuat, dan berwibawa.


Sumber: 

TEMPO, No. 9 TAHUN XXI – 27 APRIL 1991

, ,

Fungsi Transformatif Bahasa


Bambang Sugiharto


Dasar yang melandasi dominasi fungsi deskriptif bahasa tiada lain sebenarnya adalah paradigma "Representasionalisme” dalam epistemologi modern, yang telah kita bicarakan, beserta konsep dasarnya tentang akalbudi yang dianggap bagai "cermin” itu. 

Kini, ketika cermin raksasa itu telah di-dekonstruksikan, dan kita terpaksa berfilsafat tanpa cermin, bahasa "representatif” atau bahasa deskriptif pun wibawanya tergerogoti. Kini bahasa dilihat secara lain. Sejak asumsi epistemologi modern tentang adanya kaitan alamiah satu banding satu antara kata dan benda diruntuhkan, bahasa kini lebih dilihat dalam sifat transformatifnya. Untuk memahami hal ini, kita perlu melihat dahulu konseptentang posisi manusia di dunia dalam kerangka Hermeneutik. 

Dalam perspektif hermeneutik, bahasa atau lebih tepat die Sprachlichkeit dilihat sebagai pusat gravitasi. Gadamer mengatakan: "Ada (Being) yang bisa dimengerti adalah bahasa.” Seperti halnya dalam definisi Yunani, manusia dilihat sebagai zoon logon echon, dalam arti bahwa manusia adalah mahluk yang berbicara, pengada yang memiliki logos. Manusia adalah binatang yang bercerita. Disini bahasa bukanlah sekedar salah satu kemampuan di samping kemampuan lainnya. Munculnya bahasa dalam perkembangan manusia tidak bisa dianggap sekedar seperti ditemukannya sistem peralatan atau pun perubahan cara hidup dari berburu ke pertanian misalnya. 

Munculnya bahasa menampilkan suatu transformasi mendasar dan total dari taraf kebinatangan menuju ke alam yang sangat khas manusia, yaitu suatu keterpisahan mendasar dari kungkungan alam. Munculnya bahasa adalah munculnya kemampuan reflektif. Berkat adanya bahasa, manusia menjadi objek potensial bagi dirinya sendiri, menjadi persoalan pokok pemahaman dirinya sendiri. Perkataan ”kenalilah dirimu” yang merupakan basis kemunculan filsafat Yunani kuno, adalah ungkapan yang menunjukkan hakikat bahasa: terbitnya kesadaran diri, yang sekaligus merupakan potensi untuk mengatasi keterbatasan diri itu. Maka lalu tentang siapa kita ini sebagai manusia sangat ditentukan oleh bahasa. Kita memahami diri kita dengan cara menceritakan diri kita. Manusia bukanlah makhluk yang sudah tercetak sekali jadi secara natural, melainkan lebih suatu produk kultural, yaitu suatu konstruk linguistik. Nah, oleh sebab bahasalah yang memungkinkan manusia berpikir, maka bahasa tidak bisa hanya dilihat sebagai "medium" seperti dalam pemikiran modern umumnya. Bahasa bukanlah sekedar medium, sarana atau ekspressi pikiran. Bahasa bukan pula ”representasi” kenyataan. Secara ekstrem dapat kita katakan, bahasa adalah apa yang biasa kita sebut ”pikiran”. Sebab tak ada cara lain untuk berpikir tentang kenyataan itu selain lewat bahasa.

Bahasa di sini lebih dari sekedar teks, struktur, dan makna. Bahasa adalah juga pengalaman, pengalaman yang dihayati. Pengalaman yang dihayatilah yang terungkap dalam bahasa dan yang memberi kepada bahasa makna-makna eksistensialnya. 

Di sini pengalaman bukanlah sesuatu "yang Lain” yang bersifat metafisis, bukan pula sesuatu yang di luar sehingga bahasa seolah hanya mengacu kepadanya saja. Bahasa adalah makna dari pengalaman itu sendiri. Antara bahasa dan pengalaman terdapat saling ketergantungan amat mendasar, une appartenance. Maka dapatlah dikatakan bahwa bahasa bukan sekedar "ungkapan” pengalaman. Bahasa adalah pengalaman. Artinya, bahasa adalah pengalaman yang menyadari dirinya sendiri sebagai pengalaman tentang ini atau itu. Manakala kita menemukan cara yang lebih halus untuk mengungkapkan emosi kita, misalnya, sebenarnya kehidupan emosional itu sendirilah yang menjadi lebih halus, bukan sekedar cara kita memaparkannya saja. 

Bila benar yang dikatakan Heidegger bahwa "Bahasa adalah rumah tempat tinggal sang Ada”, akan lebih benarlah bila kita katakan bahwa bahasa adalah rumah bagi pengalaman-pengalaman yang bermakna. Pengalaman yang telah diungkapkan adalah pengalaman yang telah mengkristal, menjadi semacam ”substansi” tertentu (kalau menggunakan istilah metafisika). Dengan kata lain, pengalaman itu tidak bermakna bila tidak menemukan "rumah"-nya dalam bahasa. Sebaliknya, tanpa pengalaman nyata, bahasa adalah ibarat kerang yang kosong tanpa kehidupan. 

Demikian bahasa yang kita bicarakan itu jadinya bukanlah, seperti yang diyakini kaum strukturalis atau pun poststrukturalis, sistem formal ”tanda-tanda” murni yang tertutup dan seolah tidak mengungkapkan apa pun selain dirinya sendiri. Bahasa bukan pula, seperti yang diyakini para filsuf analisis bahasa, sekedar sarana untuk mengungkapkan sesuatu yang lain daripada bahasa itu sendiri, yaitu benda-benda atau pemikiran. Dengan kata lain, bahasa bukan hanya mengungkapkan dirinya sendiri, bukan pula sekedar ”mengacu” kepada realitas ekstralinguistik di luar dirinya. Dengan yang terakhir ini tak hendak dikatakan bahwa tidak ada kenyataan ekstralinguistik sama sekali. Persoalannya hanyalah menyangkut kata "mengacu”. Sebetulnya bahasa adalah cara kita sebagai manusia memahami yang kita sebut ”kenyataan”. Atau, bahasa adalah cara kenyataan itu hadir dan bermakna bagi kita, cara kenyataan menyingkapkan diri kepada kita. 

Bila epistemologi modern telah didekonstruksikan, maka terdekonstruksi pula image manusia sebagai penonton kosmos alias seorang kosmotheoros, bila menggunakan istilah dari Merleau-Ponty. Tak bisa lagi kini kita menganggap manusia sekedar sebagai penonton kenyataan objektif yang berjarak. 

Bila, meminjam istilah Rorty, "cermin besar” semesta telah dirusakkan, maka roboh pulalah bisnis epistemologi yang kerjanya membuat deskripsi atau gambaran mental dari benda-benda. Maka lalu dari sudut pandang Hermeneutik postobjektivistis, "pemahaman” bukanlah pertama-tama tindakan reproduktif, melainkan sebaliknya: tindakan produktif. Jadi, pemahaman akan salah dimengerti bila dianggap, seperti kata Gadamer, "reproduksi dari produksi originalnya”. Memahami suatu pengalaman, merekonstruksi masa lalu, bukanlah berarti "merepresentasikan”-nya pada diri kita, melainkan ”mentransformasikan”-nya bagi kita. Itulah sebabnya Gadamer pun mengatakan bahwa memahami sesuatu itu berarti memahaminya secara berbeda: ”Cukuplah kita katakan bahwa kita memahami secara berbeda, kalau toh kita memang memahaminya.” 

Secara ringkas, memahami sesuatu berarti menafsirkannya. Seperti halnya dalam penafsiran sebuah teks, makna teks itu terdapat dalam penerapan teks itu secara kreatif oleh pembacanya. Dan penerapan atau pengejawantahan itu sekaligus merupakan juga transformasi diri si pembaca itu sendiri. Sebagai hasil dari pertemuan antara si pembaca dan teks yang "asing” itu, si pembaca muncul sebagai pribadi yang berbeda, yang baru, betapa pun minimalnya kebaruan itu. Maka Ricoeur pun berkata: 

”Memahami tidak berarti memproyeksikan diri ke dalam teks, melainkan meng-ekspose diri dihadapannya: berarti menerima suatu diri yang telah diperluas lewat pengejawantahan sebuah 'dunia' baru hasil penafsiran Pendeknya ini soal bagaimana teks itu memberinya dimensi subjektivitas: pada saat membaca saya tidak menyadari diri. Membaca itu memperkenalkan saya pada berbagai variasi ego. Metamorfosis dunia dalam permainan teks adalah juga metamorfosis ego.”

Tentang transformasi diri dalam pembacaan teks tadi dapat pula dikenakan pada pertemuan percakapan dengan orang lain, oleh sebab bagi Gadamer misalnya, pembacaan teks memang harus dimengerti dalam model dialog interpersonal juga. Dalam pertukaran konversasional, kita sendiri berubah: dalam interaksi pertukaran itu "saya” dan "engkau” saling mengubah. Dalam dialog itu "diri” menjadi sesuatu yang lebih daripada awalnya. Segala yang kita terima itu membuat kita berbeda dari sebelumnya. Dengan demikian, kita semakin menjadi diri kita sendiri, entah lebih baik atau pun lebih buruk. Di saat tertentu seseorang bisa betul-betul menjadi seorang bajingan, di saat lain ia menjadi agak lebih arif, dst. Beberapa percakapan, seperti dalam situasi keluarga yang buruk, boleh jadi justru menghambat kita untuk menjadi diri sendiri atau bahkan membawa pada penghancuran diri. Tetapi ada pula tentu percakapan-percakapan yang amat penting sehingga tanpa itu mungkin kita tak pernah menjadi diri kita yang sekarang ini. "Hanya melalui orang lainlah” kata Gadamer, "Kita dapatkan pengetahuan yang benar tentang diri sendiri”.

Nah, sekarang oleh sebab Epistemologi dan Metafisika selalu saja bicara tentang “Kebenaran”, maka menjadi perlu kita melihat pula konsekuensi dari perspektif di atas itu bagi konsep tentang "kebenaran”.

Dari perspektif kita di atas pertama-tama istilah "kebenaran” atau pun “kenyataan yang benar” tidak bisa lagi dilihat sebagai "merepresentasikan” kenyataan objektif ekstralinguistik. Tujuan sejarah, misalnya, tak lagi bisa dipahami sekedar sebagai ”potret” masa lalu. Fungsi susastera pun, misalnya bukanlah sekedar "imitasi kenyataan”. Dari perspektif hermeneutik “kebenaran” menunjuk pada proses transformasi yang terjadi pada setiap peristiwa pemahaman. Maka ”kebenaran” menunjuk pada proses pengkayaan-diri dan pemahaman diri lebih besar sebagai hasil dari permainan makna. Kebenaran tidak berarti ”korespondensi” dengan kenyataan, melainkan menunjuk pada tersingkapnya kemungkinan-kemungkinan baru untuk hidup dan bertindak, yang timbul dari atau melalui pertemuan yang "bermain”, yaitu pertemuan dialogis dengan orang lain. 

Demikian, ketimbang bicara secara nominal tentang “kebenaran” (seolah istilah ini menunjuk semacam korelasi objektif dan statis antara kenyataan "luar” dan kenyataan "dalam”) akan lebih baiklah kita bicara tentang apa yang dikerjakan orang atau tentang tidakan manusia, yaitu tentang “berada dalam kebenaran” atau "tidak berada dalam kebenaran”. Kita berada dalam kebenaran manakala kita setia terhadap diri sendiri, artinya: manakala segala narasi kita itu mengandung koherensi yang dinamis terhadap segenap masa lalu kita. Lebih jelasnya: manakala dalam proses transformasi-diri kita yang berkesinambungan kita mampu mengintegrasikan sejarah pribadi dan tradisi spesifik kita sendiri. Maka lalu bisa dikatakan, kita berada dalam ketidakbenaran atau tidak otentik manakala kita tak mampu melakukan pengintegrasian itu. Kita berada dalam kebenaran bila kita mampu mengatasi segala bentuk distorsi, terutama distorsi yang sistematis, atas percakapan dan pergaulan kita. Kita berada dalam kebenaran bila kita dapat menjaga keterbukaan dan kemungkinan interaksi bebas dengan manusia lain. Sebab siapa kita sebenarnya akhirnya dihidupi dan ditentukan oleh percakapan dan interaksi itu. 

Untuk meringkas keseluruhan bab ini, marilah sekarang kita lihat apa yang telah kita diskusikan tadi. Dalam bab ini kita telah melihat pertama, bahwa pada akhirnya perkara-perkara yang muncul dalam situasi postmodern sebetulnya berakar pada perkara bahasa. Kedua, perkara bahasa akhirnya menunjuk pada stagnasi dominasi fungsi deskriptif bahasa beserta paradigma ”representasionalisme”-nya. Ketiga, Hermeneutika menawarkan suatu cara lain untuk melihat bahasa, yaitu, bahasa dilihat sebagai cara kita mengalami dan mamahami kenyataan dan cara kenyataan tampil pada kita. Maka fungsi esensial bahasa adalah fungsi transformatifnya. Melalui bahasa kita mentransformasikan dunia, dan dunia mentransformasikan kita. Dalam konteks metamorfosis atau transformatif inilah kini kita dapat melihat peran sentral ”metafora” dalam proses penyusunan segala bentuk pengetahuan kita.

(I. Bambang Sugiharto, Postmodernisme: Tantangan bagi Filsafat, Yogyakarta: Kanisius, 2001, h. 94-99) 



Jumat, 24 April 2026

,

KESADARAN KRITIS

(TEMPO, NO. 8, Tahun XXII, 25 April 1992)

Oleh: Mudji Sutrisno, S.J.


Ada tiga pertanyaan "mengapa" perlu direnungkan. Pertama, mengapa ramalan dan pendapat Marx mengenai kapitalisme akan runtuh oleh gelombang massa buruh yang tertindas sistem monopoli kapitalistis tak terwujud. Kedua, mengapa massa buruh yang semakin tertekan oleh struktur hubungan ekonomi kapitalistis tak memberontak kaum kapitalis. Dan terakhir, mengapa sistem Marxisme komunisme yang dianut di Uni Soviet dan Eropa Timur runtuh.

Tulisan ini mencoba membawa dua renungan untuk menjawab "mengapa" tadi. Renungan pertama lebih memusatkan perhatian pada kesadaran orang, dan yang kedua mencoba menganalisa secara kritis untuk membuka sisi-sisi ideologis sebuah sistem politik yang kerap menumpulkan kesadaran kritis warganya.

Mengapa ramalan revolusi yang dicanangkan Marx tak terwujud? Gyorgy Lukacs-lah yang menjawab tajam persoalan ini. Revolusi tak terjadi dalam hubungan sosial ekonomis masyarakat kapitalistis lantaran Marx lupa pada "proses reifikasi". Ini suatu proses impersonalisasi dan materialisasi buruh oleh majikan di masyarakat borjuis kapitalistis. Hubungan kerja cuma didasarkan pada nomor dan kartu absensi sebagai "sekrup" dalam mekanisme masyarakat industri kapitalistis. 

Reifikasi adalah proses menumpulnya kesadaran para buruh yang diperlakukan secara impersonal. Mereka sekadar menjadi robot dalam pabrik. Ini persis seperti para babu di rumah Anda bila mereka diperlakukan sebagai robot yang harus menurut kehendak dan instruksi majikan dalam bekerja. Mereka bisa menjadi robot untuk memasak, mengepel, mencuci, melayani, dan sasaran kemarahan si majikan.

Sistem politik dan ekonomi kapitalistik telah menciptakan suasana hidup reifikasi begitu rupa. Bilamana perlu, digunakan manipulasi kebutuhan psikologisnya untuk menumpulkan kesadaran kritisnya sehingga tak berdaya untuk memprotes atau unjuk rasa.

Untuk itu, Gyorgy Lukacs memperkenalkan resep untuk menghancurkan robotisasi akibat reifikasi ini dengan membangkitkan kesadaran kritis kaum buruh. Lukacs tak hanya menulis teori untuk membangkitkan kesadaran kritisnya yang tidur, tapi juga mengikhtiarkan praktek-praktek untuk "memanusiakan kembali" lewat drama, sastra, atau kesenian. Ini dimaksudkan agar para buruh sadar akan dirinya yang bukan sekadar robot suatu pabrik. 

Gagasan ini kemudian dikembangkan dalam model pendidikan penyadaran, misalnya di Amerika Latin oleh Paulo Freire. Ia beken dengan metode konsientisasi atau penyadarannya. Lewat proses penyadaran ini, buruh atau rakyat kecil kemudian mampu bersuara, merumuskan protes, dan menjadi berdaya. 

Dengan proses "alfabetisasi", yang bukan cuma berarti membebaskan orang kecil dari buta huruf, Freire membangkitkan orang yang bisu dan tumpul kesadarannya akibat tekanan penguasa atau struktur budaya. Mereka menjadi mampu mengartikulasikan sikapnya dan berani berbicara atas namanya sendiri, meski dengan risiko besar.

Dalam merenungkan semua itu, sejauh mana reifikasi terjadi sebagai iklim ideologis di sini. Tampaknya hal itu bisa diuji dalam sistem politik atau budaya yang dimanipulasi untuk pembenaran kepentingan pembicara yang "kuat" untuk membungkam kesadaran kritis orang lain. Ambil contoh pembangunan lapangan golf di atas tanah petani sayur. Dalam pernyataan ideologis disebutkan akan menampung ratusan tenaga kerja penduduk di sekitarnya. Untuk itu, beberapa orang yang menggarap tanah diminta rela mengorbankan ladangnya "demi kepentingan orang lebih banyak" dengan ganti rugi berdasarkan "musyawarah kekeluargaan".

Pernyataan ideologis yang dimaksud, yakni "demi kepentingan orang lebih banyak", memberikan lapangan kerja bagi penduduk sekitar yang menganggur dan "musyawarah kekeluargaan" dalam ganti rugi. Pernyataan ideologis semacam itu mampu membius rakyat sehingga tumpul kesadaran kritisnya. Proses penggusuran pun berjalan mulus. Padahal, siapa sebenarnya yang bakal untung? Penduduk yang tertampung menjadi pencabut rumput di lapangan golf, pemuda yang akan menjadi caddy atau pengusaha lapangan golf dan orang yang akan main?

Sejalan dengan pemikiran itu, proses reifikasi atau penumpulan kesadaran kritis bisa dilihat dalam fenomena sebagai berikut:

• Pertama, ada sikap ketidakberdayaan. Misalnya orang menjadi cuek menghadapi korupsi yang meluas atau malah ikut terlibat sekalian. Dalam hal ini tampak telah terjadi proses reifikasi massal. Mereka menjadi tak berdaya membangkitkan kesadaran kritisnya untuk mengatakan bahwa korupsi harus diberantas atau tak berani bertindak mencegahnya.

• Kedua, adanya fenomena reifikasi berupa tiadanya keberanian untuk menampilkan kekhasan atau keunikannya demi ideologi ke-eka-an. Hak hidup mereka yang kecil dalam kemajemukan hampir tak ada.

• Ketiga, penumpulan kesadaran kritis menyeruak dalam model pendidikan atau rekayasa sosial politis yang tak toleran, membungkam artikulasi-artikulasi kesadaran kritis dalam hal beda pendapat. Setiap proses pencerahan kesadaran kritis selalu mengandaikan terjadinya diskusi, beda pendapat, atau dialog sehat untuk melahirkan ide yang kreatif. Bagaimana ide yang cemerlang bisa muncul kalau soal beda pendapat saja diharamkan?

Kesadaran kritis bagaimanapun merupakan penentu kecerdasan dan perkembangan bangsa. Setelah mengerti betul apa itu reifikasi dan bagaimana menangkalnya, alangkah mulianya apabila kita lebih tenang mengikhtiarkan dan mengusahakan agar pelumpuhan kesadaran kritis itu tak menjadi akut.


Sumber: TEMPO, No 8, Tahun XXII, 25 April 1992


Kamis, 23 April 2026

, ,

KANT DAN HEGEL: PERANG ABADI MENUJU PERDAMAIAN ABADI



Oleh: Fitzerald Kennedy Sitorus


Kant dan Hegel berada pada kutub yang berseberangan mengenai perang. Kant dikenal sebagai filsuf perdamaian (philosopher of peace), Hegel sebagai filsuf perang (philosopher of war). Kant filsuf “pencinta damai (pacifis), Hegel filsuf „penghasut perang” (war-monger). 

Dalam tulisan-tulisan mereka, Kant berbicara mengenai Perdamaian Abadi, Hegel berbicara mengenai ketidakmungkinan menghindari perang. Hegel menilai perang sebagai „kejahatan yang penting“ (necessary evil) bagi kesehatan etis sebuah bangsa. Perang adalah vaksin yang akan memperkuat solidaritas, kebangsaan, identitas diri. Karena itu perang tidak semata-mata negatif. 

Kant sebaliknya: perang adalah kekejaman dan kekerasan di mana keputusan diambil berdasarkan kekuasaan dan kekuatan.“ Karena itu perang harus diatasi melalui pendirian federasi bangsa-bangsa untuk menjamin Perdamaian Abadi berskala global. 

Perbedaan pendapat demikian penting karena akan memperkaya dan memperdalam pemahaman tentang perang. 

Hegel menolak gagasan Perdamaian Abadi Kant. Itu adalah utopia yang tidak mungkin terwujud, katanya. Hegel mengambil sikap realistis, historis sekaligus dialektis terhadap perang. Bangsa yang terlalu tenang, tanpa tantangan, akan stagnan. Orang tidak menyadari secara konkret pentingnya negara, masyarakat dan sesama. Perang berfungsi untuk menjaga kesehatan dan kesadaran etis itu. 

Gagasan yang mungkin sekarang kedengaran asing ini terjangkarkan dalam konsep negara organik Hegel: semua unsur negara berelasi secara organik satu sama lain, saling mengandaikan dalam sebuah totalitas. Karena itu, relasi organik yang saling mengandaikan ini sekali-sekali perlu disentak agar orang menyadari signifikansi negara. Ini yang membuat Hegel dituduh sebagai filsuf pemberi justifikasi filosofis bagi negara totaliter dan perang. Tapi tuduhan itu tidak sepenuhnya benar.

Negara mirip dengan individu. Sama-sama punya keinginan, kepentingan dan kebutuhan akan pengakuan. Pengakuan-diri (self recognition) juga diperoleh melalui perang, kata Hegel. Karena itu, perang dan konflik berada dalam struktur kesadaran manusia. Itu yang membuat sejarah umat manusia tidak pernah sungguh-sungguh bersih dari perang.

Sekalipun kita berharap bahwa perang harusnya tidak ada, karena bersifat destruktif, tapi perang akan selalu ada dalam sejarah, dari dulu hingga hari ini. Hegel tidak mengharapkan dan tidak menginginkan Perdamaian Abadi.

Sebaliknya, Kant mengandaikan Perdamaian Abadi. Perang terjadi dalam state of nature, dalam negara dan antar-negara. Semua perang itu tentu saja negatif, tapi bukannya tanpa tujuan. Itu adalah karya Alam untuk menantang manusia mengembangkan kapasitas-kapasitasnya. 

Perang dalam state of nature memaksa manusia untuk berpikir mendirikan negara. Perang dalam negara memaksa manusia membentuk negara republik. Perang antar-negara memaksa bangsa-bangsa untuk membentuk perserikatan bangsa-bangsa, kalau mereka tidak ingin saling menghancurkan satu sama lain. Itu dikatakan Kant dalam bukunya Perdamaian Abdi (Zum ewigen Frieden, 1795). Dan ia tiba pada kesimpulan itu hanya berdasarkan refleksi rasional.

Tapi 150 tahun kemudian, spekulasi rasional Kant itu terbukti dalam kenyataan bersamaan dengan pendirian PBB (1945), sebagai buah dari Perang Dunia II.  Kant dianggap filsuf yang menginspirasi pembentukan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Federasi bangsa-bangsa ini bertujuan untuk menjaga atau menciptakan kondisi bagi tercapainya Perdamaian Abadi.

Apakah Perdamaian Abadi itu akan sungguh-sungguh terwujud? Mungkinkah mewujudkan surga di dunia? 

Bagi Kant, itu tidak penting. Perdamaian Abadi adalah sebuah ide regulatif. Yang penting bukanlah bahwa gagasan ini kelak sungguh-sungguh terealisasi dalam kenyataan, melainkan implikasi gagasan tersebut dalam kenyataan. Kant mengatakan, kita harus bertindak sedemikian rupa seolah-olah gagasan ini dapat terwujud. 

Sangat mungkin bahwa Perdamaian Abadi memang tidak akan terwujud dalam kenyataan tapi cara-cara untuk mencapainya bukanlah sesuatu yang tidak mungkin dilakukan. Cara-cara itu antara lain bahwa kita harus lebih memilih bentuk negara republik ketimbang diktator, lebih memilih kebebasan/kedamaian ketimbang penjajahan, lebih memilih diplomasi ketimbang kekerasan, lebih memilih damai ketimbang perang, lebih memilih pengurangan persenjataan ketimbang meningkatkannya, tidak mencampuri urusan negara lain secara paksa, dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merusak kepercayaan bangsa lain, dan lain-lain. 

Karena itu sekalipun perang itu abadi, akan selalu ada (Hegel), itu justru mendorong kita untuk semakin aktif mempromosikan usaha-usaha untuk mencapai Perdamaian Abadi sekalipun kita tahu bahwa hal itu tidak mungkin dicapai (Kant). 

______________________

🗓 Jumat, 8 Mei 2026 

🕗 08.00 – 16.00 WIB 

📍 Ruang D501 UPH (tersedia juga online) 

💳 Rp.50.342 🏷 Sertifikat + makan siang & snack (bagi peserta onsite) 


Daftarkan diri Anda melalui: 

📌 Link : https://bit.ly/2026shortcourse 

🗓 Batas pendaftaran: 

* Onsite: 6 Mei 2026 

* Online: 7 Mei 2026 

📲 Informasi lebih lanjut: 0856-9330-7695 (Enggar) 

📩 Email: center.education@uph.edu

🔗 https://bit.ly/2026shortcourse



TERBARU

MAKALAH