alt/text gambar

Kamis, 25 Juni 2026

,

Khutbah Jumat: Membangun Masyarakat yang Saleh

Jamaah Jumat yang berbahagia, 

Allah menciptakan kita, manusia, dalam bahasa Arab ada tiga macam. Pertama kalau dilihat dari sosok kita yang bersifat Phisical, bersifat material, dimensial, parsial, temporal, disebut sebagai basyarun. Basyarun artinya manusia dilihat dari fisiknya. Alhamdulillaah Allah menciptakan kita semua sebagai basyar, tidak sebagai an'am atau hayawan yang mereka diciptakan untuk mengabdi kepentingan kita. Tapi kita manusia, kita basyar, diciptakan oleh Allah dengan kesempurnaan, dengan kelengkapan yang sempurna. Ada panca indera, ada anggota badan, dua tangan, dua kaki, dua mata, dua telinga, semua berfungsi. Pendengaran, pengelihatan, lisan ucapan, tindakan, perbuatan, itu namanya panca indera atau perangkat basyar. 

Syukur-syukur kalau Allah menciptakan kita berparas tampan, berupa ganteng, syukur. Karena Rasulullah pun tampan, Nabi Yusuf juga tampan sekali. Sampai-sampai ketika perempuan-perempuan melihat ketampanan Nabi Yusuf, yang seharusnya mereka memotong-motong buah dengan tidak terasa memotong tangannya. Mereka tidak sadar memotong tangannya sendiri karena larut ke dalam kegantengannya atau ketampanan Nabi Yusuf sambil mengatakan: 

Perempuan-perempuan itu mengatakan, “Ini bukan basyar, ini di atas basyar” “In haadza illd malakun kariim,” “Ini malaikat ini?” Mengapa? Karena perempuan-perempuan yang seketika melihat Nabi Yusuf itu kemampuan pandangnya atau kemampuan penglihatannya sebatas fisik, sebatas jasmani, sebatas lahir. Alhamdulillah, kita menjadi basyar, dan sempurna apalagi syukur-syukur tampan, handsome, jamil. 

Yang kedua, bahasa Arab-nya manusia itu insan. Insan ini wujud manusia yang ideal, yang universal, yang global, yang perenial, abadi atau langgeng, disebut insan. Insan adalah wujud manusia secara rohani, spiritual, tidak kelihatan. Tidak dilihat dari lahir fisik, tapi dari hakikat universalitas manusia. Maka manusia membawa misi yang universial yaitu kasih sayang, keadilan, ramah, santun, yang semua disebut kemanusiaan. Itu bahasa Arab-nya insaniyah. 

Kemanusiaan itu lahir dari insan, lahir dari wujud kita yang disebut insan. Yaitu wujud kita yang rohani, yang abstrak, yang ideal. Insan ini tidak menerima hal-hal yang bahasa agamanya bersifat munkarat. Munkarat itu artinya yang tidak disenangi. Maka permusuhan, pembunuhan, konflik, su udzon, semua yang jelek-jelek itu sebenarnya ditolak oleh insaniyyah kita. Wujud kita sebagai insan sebenarnya menolak sifat-sifat itu menolak watak-watak yang jelek itu. Akan tetapi seringkali kita terperosok dalam sifat-sifat itu karena ketidaksempurnaan wujud insaniyyah kita. Insaniyyah kita dikalahkan oleh yang namanya hawa nafsu. 

Sedikit tentang sosok manusia. Manusia itu, kita ini, perumpamaannya bagaikan negara. Presidennya atau pemimpinnya adalah qalbu (hati), kalau hati kita baik, kalau presiden baik, maka rakyat pun akan mudah diajak baik. Kalau hati kita baik, maka semua, penglihatan mata kita, pendengaran telinga kita, perilaku tangan kita, perbuatan kaki kita, langkah-langkah kita, sikap kita semuanya baik. Itu namanya qalbu (hati). Itulah kepala negaranya, ibaratnya begitu. 

Nah, aql (akal) adalah ibaratnya adalah kelompok intelektual yang mempunyai konsep, yang mempunyai rencana. Itu akal, perumpamannya dalam satu negara tenaga kerjanyalah, teknokratnya, think tank-nya. 

Hawa nafsu ada dua, nafsu ghadlabiyah atau nafsu amarah munkar dan nafsu syahwatiyah. Nafsu ghadlabiyah bagaikan tentara dalam negara. Tergantung perintahnya. Jika perintah baik, maka tentara jadi baik. Kalau perintahnya jelek, maka tentara akan jelek. Tapi juga harus hati-hati, Presiden atau kepala negara harus mampu mengendalikan tentara. Begitu pula hati kita harus mampu mengendalikan hawa nafsu ghadlabiyah. 

Hawa nafsu syahwatiyah bagaikan budak. Jadi, di negara atau kerajaan itu ada budak, ada pelayan, ada pembantu, ada OB, ada yang bekerja di dapur. Itulah hawa nafsu syahwatiyah, harus ada. Di istana harus ada pembantu, tukang nyapu, tukang masak, penjaga pintu, harus ada semuanya di istana itu. Hati presiden tidak boleh kalah dari pembantu atau dipengaruhi oleh pembantu. Begitu pula kita, kita mempunya hawa nafsu syahwatiyah, ingin kaya, ingin mewah, ingin banyak duit, banyak rumah, banyak lagi, ingin happy-lah hidup ini. Itu baik, boleh, tapi tidak boleh semua keinginan itu mendikte hati kita, mendikte qalbu kita, qalbu kita jangan kalah, jangan mau diatur oleh hawa nafsu syahwatiyah. Jadi, hawa nafsu itu, ghadlabiyah dan syahwatiyah sebenarnya adalah penting. Penting untuk mempertahankan keberadaan kita. Asalkan hati kita mampu mengendalikan. Hawa nafsu ghadlabiyah sebagai penyerang, sebagai tentara, harus diarahkan ke jalur yang baik yang benar. Sedangkan hawa nafsu syahwatiyah sebagai budak yang membantu, yang siap membantu qalbu atau membantu raja juga harus diarahkan ke jalan yang benar. Jangan sampai qalbu kita, jangan sampai raja kalah oleh kemauan tentara, oleh hawa nafsu ghadlabiyah atau kalah oleh kemauan hawa nafsu syahwatiyah yaitu budak atau pembantu-pembantunya. 

Tidak ada lain, konsep yang paling efektif yang bisa mengatur hati atau menjaga hati adalah iman kepada Tuhan, iman kepada Allah. Itu yang bisa membangun kebesaran qalbu kita, memperkuat raja, membuat kerajaan, itu hanya dengan iman. 

Qalbu belum tentu benar, akal belum tentu benar, apa bedanya qalbu dan akal? Akal itu mengetahui kebenaran dari juz'iyah. Dari yang parsial menuju yang global, itu akal. Maka kalau premis minor dan premis majornya benar, konklusinya akan benar. Kalau premis minor dan premis majornya salah, konklusinya akan salah. Itu akal. Kebenaran dicari step by step, dari hal-hal yang kecil menjadi kebenaran universal, itu akal. 

Kalau hati tidak, kalau hati langsung menerima kebenaran universal. Kebenaran universal yang maha mutlak yaitu iman kepada Allah untuk memperkuat, untuk mempertahankan keuniversalan itu. Silakan kalau kita ingin merinci, kalau kita ingin membedah, merinci kebenaran universal itu. Jadi pola hati itu menerima kebenaran universal yang nanti akan dicari rinciannya. Kalau akal mencari kebenaran dari rincian nanti akan menuju kepada yang universal. Itu bedanya akal dengan hati. 

Oleh karena itu hati punya perangkat yang sangat tajam, antara lain namanya, khawatir. Khawatir itu diwujudkan oleh dzauq (intuisi). Hati khawatir akan menerima bisikan ide lintasan empat macam. Pertama, khawatir rabbaniyyah. Lintasan dari Allah. Tahunya dari Allah. Bagaimana? Lama-lama menjadi ilham, lama-lama menjadi kasaf, lama-lama menjadi marifat. Itu namanya khawatir rabbaniyyah. 

Kedua, khawatir malakutiyyah. Lintasan yang dari malaikat, kalau kita pelihara terus akan menjadi ilmu. Ilmunya ada tiga macam, ilmu al-yaqin, haqq al-yaqin, dan ain al-yaqin. Itu nanti puncaknya adalah ilmu ladunni. Itulah khawatir malakutiyyah.

Yang ketiga, khawatir nafsaniiyah atau disebut hawajiz. Ajakan-ajakan hawa nafsu untuk melakukan hal yang tidak benar, itu namanya hawajiz. Bagaimana tahunya itu hawajiz? Tahunya, yang sedang terlintas dalam khawatir kita jangan sampai diketahui orang lain. Jangan sampai ada orang yang tahu, itu pasti datangnya dari hawajiz, dari hawa nafsu, nafsaniyyah. 

Yang terakhir khawatir syaithaniyyah lintasan dari setan, yang dari setan itu namanya waswasah, “Yuwaswisu fii shudur al-naas”. Menggelitik, menggoda, dan mengganggu kita supaya belok dari kebenaran. Yang paling rendah, yang paling gampang dilawan adalah godaan setan, yang paling berat godaan hawa nafsu. Itulah bahasa Arab-nya insan. Panjang lebar kalau diterangkan, karena masih banyak lagi ini pembahasan insan.

Yang terakhir, bahasa Arab-nya manusia, “an-naas”. Jadi yang pertama bahasa Arabnya manusia “basyarun”; dua “insanun"; tiga “naasun" atau “an-naas”. 

Apa "naas" itu? "Naas" ini manusia dilihat dari sisi sebagai makhluk sosial. Makhluk bermasyarakat itu namanya "naas". Kalau membangun basyar, supaya basyar sehat, kuat, tampan, gampang. Ada batasannya insya Allah akan tercapai. 

Membangun insan yang baik, bisa diusahakan ada batasannya, insyaallah bisa tercapai kalau diupayakan. Tapi membangun naas sampai kapan pun tidak akan selesai. Membangun masyarakat tidak akan selesai sampai kapan pun. 

Oleh karena itu, betapa besar pahalanya orang yang memperjuangkan kebaikan masyarakat. Bukan hanya kebaikan dirinya sendiri, bukan hanya kebaikan keluarganya, tapi kebaikan bangsanya, kebaikan masyarakatnya. Betapa besar pahalanya. 

لَا خَيْرَ فِيْ كَثِيْرٍ مِّنْ نَّجْوٰىهُمْ اِلَّا مَنْ اَمَرَ بِصَدَقَةٍ اَوْ مَعْرُوْفٍ اَوْ اِصْلَاحٍ ۢ بَيْنَ النَّاسِۗ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ ابْتِغَاۤءَ مَرْضَاتِ اللّٰهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيْهِ اَجْرًا عَظِيْمًا

La khaira fî katsîrim min najwâhum illâ man amara bishadaqatin au ma‘rûfin au ishlâḫim bainan-nâs, wa may yaf‘al dzâlikabtighâ'a mardlâtillâhi fa saufa nu'tîhi ajran ‘adhîmâ

(Tidak ada kebaikan pada banyak pembicaraan rahasia mereka, kecuali (pada pembicaraan rahasia) orang yang menyuruh bersedekah, (berbuat) kebaikan, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Siapa yang berbuat demikian karena mencari rida Allah kelak Kami anugerahkan kepadanya pahala yang sangat besar) (An-Nisa', ayat 114)

Tidak ada gunanya kita berkumpul, bernegara, berpartai politik, berormas, ber-jam'iyyat, kecuali kalau kita punya tiga agenda. Satu, “Amara bi shadaqotin,” menghilangkan kemiskinan. Kedua, “Au ma'rufin, membangun hal-hal yang positif. Ketiga, ini yang paling sulit, “Ishlaahin baina an-naas,” membangun masyarakat yang saleh. Jadi, yang saleh bukan hanya kiai, bukan hanya ustadz, bukan hanya satu dua orang, sepuluh orang, dua puluh orang, tapi seluruh bangsa menjadi bangsa yang saleh, ini yang sulit. 

Maka (dalam rangka) pembangunan "an-naas”, Allah mengutus nabi dan rasul. Kalau membangun pribadi satu dua orang, kelompok tertentu itu Allah cukup hanya mengutus ulama, mengutus nabi yang bukan rasul. Tapi kalau membangun umat “Ishlahin baina al-naas,” Allah mengutus rasul. Kalau rasul pasti nabi, kalau nabi, banyak yang bukan rasul dan misinya terbatas hanya pada waktu tertentu dan pada bagian umat tertentu. 

Maka membangun “Ishlahin baina an-naas,” dibutuhkan kerja keras dari semua pihak. Ya pemerintahnya, ulamanya, teknokratnya, semuanya, kalau mau jadi bangsa yang baik, bangsa yang saleh. Nah kalau kita contohkan sekarang, masyarakat atau negara yang bagus adalah masyarakat yang berkeadilan, tegaknya hukum, tidak ada korupsi, sejahtera, makmur. 

Hal itu, kalau dicari, tidak kita jumpai di negara Islam. Tidak kita jumpai di negara-negara yang umat Islamnya banyak. Justru yang ada di negara-negara non-muslim, New Zealand, Swedia, Switzerland, itu yang namanya “naas”-nya sudah baik. Maka dalam ayat lain Allah berfirman: 

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ

"Ya ayyuhan-nâsu innâ khalaqnâkum min dzakariw wa untsâ wa ja‘alnâkum syu‘ûbaw wa qabâ'ila lita‘ârafû, inna akramakum ‘indallâhi atqâkum"

(Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa). (Q.s. Al-Hujurat, ayat 13).

Aku jadikan kamu berbangsa dan bernegara dan yang paling mulia di mata Allah adalah bangsa yang paling bertakwa. Bukan satu, dua, tiga orang, bukan, bukan sepuluh dua puluh orang

Bangsa yang paling bertakwa kepada Allah itulah bangsa yang paling mulia di mata Allah. Bukan satu, sepuluh, seratus dua ratus, seribu, dua ribu orang saleh, tapi bangsa yang saleh. Jadi, ayat itu tekannya adalah masalah “an-naas”.

Sekali lagi kesimpulannya apa yang saya sampaikan ini adalah pertama, kita disebut dalam Al-Qur'an dari segi fisik namanya basyarun. Mari kita pelihara basyariyah kita. Kita sehat, kuat jasmaninya, tampan, itu basyar, penting. Yang kedua, bahasa Arab-nya manusia adalah “insan”. Insan berkaitan dengan spiritual, moralitas, akhlaqul karimah, Itulah insan. Mari kita perbaiki akhlaq kita, kita bangun ilmu kita, kita bangun martabat budaya kita, itulah yang disebut membangun insan.

Terakhir, “naas”. Naas adalah masyarakat, umat manusia itu bahasa Arab-nya naas. Bagaimana kita membangun naas yang saleh? Nabi Muhammad SAW telah berhasil membangun masyarakat Madinah yang saleh, masyarakat yang saleh. 

Dan barang siapa yang berhasil membangun naas yang saleh, maka pahalanya, “Fasaufa nu'tiihi ajran adziiman” “... akan dibalas dengan pahala yang sangat-sangat besar”.

Barakallahu liwalakum fil qur'anil 'azim, innahu huwal gafururrahim

Sumber:

Said Aqil Siradj, Khutbah Jumat Said Aqil Siradj, Mojokerto: Ulama Nusantara dan Penerbit Kalam, 2021, h. 70-79




Rabu, 24 Juni 2026

, ,

Khutbah Jumat: Metode Dakwah yang Baik


Jamaah Jumat yang berbahagia,

Allah melalui Al Quran memerintahkan kepada Nabi Muhammad SAW dan kepada umatnya agar berdakwah. Mengajak umat manusia mengikuti jalan Allah, karena satu-satunya jalan kebenaran adalah jalan Allah. Al-Quran dengan tegas mengatakan:

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ

“Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik serta debatlah mereka dengan cara yang lebih baik.” (Q.s. An-Nahl, ayat 125)

Ajaklah umat manusia agar mengikuti jalan Tuhanmu, bukan jalanmu, bukan jalan manusia, bukan jalan hawa nafsumu, bukan jalan kepentinganmu, bukan hasratmu, tapi jalan Allah, Tuhanmu. Sabilil haq, al-haq fil 'aqidah wal haq fis syariah wal haq fil akhlaq.

Ajaklah manusia ke jalan yang benar, jalan Tuhanmu.

Kebenaran dalam beraqidah, beriman pada Allah, pada para malaikat, pada para anbiya, pada kitab suci yang diturunkan, pada hari kiamat, pada qadla dan qodar.

Al haq fis Syariah, kita harus mengikuti perintah Allah dalam beribadah, dengan berdasarkan Al-Quran, Hadits, Ijma' dan Qiyas.

Al haq fil akhlaq: bertasawwuf; kita harus membangun erat budaya; birrul walidain (berbakti pada orang tua); ikromu dluyuf (menghormati tamu); ighatsatul lahfan (menolong orang yang sedang kesusahan); izalatul gham wal hamm; takziatul mauta (bertakziah orang yang meninggal), menengok orang sakit, silaturrahim, adamut takabbur (tidak sombong), hormat orang tua, menghormati ulama, menolong sesama, gotong royong, tidak boleh bohong, adu domba, fitnah, menghina satu sama lain. Ini namanya: sabiili rabbika fil akhlaq.

Kemudian, dakwahnya dengan apa itu? Dengan metode seperti apa? Nabi Muhammad sendiri diperintah oleh Allah dan kita harus mengikuti, agar dakwahnya bil hikmah. Dengan penuh kearifan. Dengan penuh bijak. Tidak boleh kasar. Tidak boleh menyakiti hati orang. Tidak boleh menyinggung. Dakwahnya bit tadrij, step by step, bit taklif, meminimalisir beban. Kemudian ‘adamul haraj, tidak boleh melukai orang lain, menyinggung perasaan orang. Dan bil mas’uliyyah/dengan tanggung jawab. Ini namanya dakwah bil hikmah.

Contoh, ringkas saja dalam khotbah terbatas sekali waktunya ini. Ketika ada orang Badui masuk Islam, Nabi Muhammad memberikan pengarahan kemudian dia terima. “Semua arahan dari Anda Rasulullah, saya terima kecuali satu. Saya minta izin diperbolehkan berzina. Satu saja ini. Saya mau shalat, mau zakat, mau puasa, mau apa saja. Tapi satu saja, izinkan saya berzina.” Apa jawabnya Nabi Muhammad? Bukan “Haram”. Tapi jawabnya: “Coba kalau yang zina itu teman kamu menzinai ibumu, kalau yang zina itu tetanggamu menzinai putrimu, kalau yang zina itu teman kamu, tetanggamu menzinai istrimu, ibumu, putrimu, bagaimana kira-kira?” Dia baru tersentuh hatinya dan sumpah dia tidak akan berzina lagi. Itu artinya Nabi Muhammad berhasil memasukkan dakwah bil hikmah. Tidak bil ikrah, tidak menteror, ancaman, menakut-nakuti. Tidak. Tapi bil hikmah.

Seperti ketika Rasulullah masuk kota Makkah dengan penuh kemenangan, Rasul mengatakan, “al-Yaum yaumul marhamah.” Yang dulu orang Makkah mengusir, menyiksa, menyakiti bahkan membunuh. Sahabat Yasir, sahabat Sumaiyah dibunuh oleh Abu Jahal. Rasulullah masuk kota Makkah setelah 8 tahun penuh kemenangan, apa kata beliau? “Al-yaum yaumul marhamah,” hari ini hari rekonsiliasi, menyambung kembali persaudaraan, tidak ada balas dendam, semua dimaafkan, termasuk anaknya Abu Jahal, Ikrimah, dimaafkan.

Dari situ orang Makkah berbondong-bondong masuk islam.

وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا

 (Wa raitannaasa yadkhuluuna fii dinillaahi afwaajaa)

Lihatlah Muhammad, orang Makkah semua masuk Islam dengan mengatakan, “Bi abii wa ummii antal karim ibnil karim ibnil karim,” (Demi ayahku, demi ibuku, engkau Muhammad sungguh orang yang mulia dan bijak, putra dari seorang ayah yang mulia dan bijak, cucu dari seorang kakek mulia dan bijak).

Panjang kalau kita bicara hikmah, itu salah satu contoh saja.

Yang kedua, wal mauidzatil hasanah, tutur kata yang simpati, tutur kata yang baik. Mengapa Al-Ouran turun dengan bahasa yang indah? Mengapa bahasa Al Quran itu sangat indah? Itu supaya menarik, supaya orang yang membaca atau mendengarkan tertarik bahasa arab. Kemudiah lahirlah ilmu yang digagas oleh seorang ulama yang bernama Amr bin Ubayd, meneliti, mengkaji rahasia bahasa Al-Quran, lahirlah namanya ilmul balaghah. Terdiri dari tiga komponen, ilmu maani, ilmu bayan, ilmu badi. Panjang kalau saya terangkan ini.

Yang jelas Al-Ouran menggunakan bahasa yang sangat indah. Dan bagi yang mengerti bahasa Arab, luar biasa. Bukan syair, bukan pantun, tapi seperti syair, seperti pantun. Bukan sajak, Al-Quran itu bukan sajak, tapi ada sajaknya dan tidak semuanya sajak. Bukan pantun, tapi ada pantunnya dan tidak semuanya pantun. Bukan syair, tapi ada seperti syairnya, tapi bukan semuanya syair. Itulah bahasa Al-Qur'an.

Dengan menyampaikan kandungan, bukan hanya perintah dan larangan, tapi kisah-kisah para nabi, kisah-kisah umat terdahulu, ada yang menjadi contoh agar menjadi teladan untuk kita semua. Bagaimana nasibnya orang yang menentang Allah, dan bagaimana akhir daripada orang yang bertakwa pada Allah. Semua disampaikan dalam Al-Quran dengan tutur kata yang indah dan baik, luar biasa.

Ketika gempar orang Badui masuk masjid, kencing. Sahabat mau bentak-bentak. Kata Nabi, “Biarkan, biarkan, biarkan tuntaskan dulu pipisnya, setelah itu baru dibersihkan, dicuci dan dikasih nasihat bahwa di masjid tidak boleh pipis sembarangan.”

Itu cara-cara dakwah bil maudzatil hasanah. “Inna fil bayaani as syira” dalam menyampaikan ceramah atau mauidzah di situ harus mengandung syiir, mengandung daya tarik yaitu dengan tutur kata yang indah yang baik. Sekali-kali ada syairnya, ada pantunnya, sekali-kali ada puisinya, sekali-kali ada dongengnya, supaya dapat menarik bagi para pendengar.

Tidak ada aturan Al-Quran, tidak boleh dalam Al Quran, dakwah dengan kekerasan, teror, mengancam, caci maki, tidak boleh sama sekali. Seorang sahabat bernama Hassin al Khazraj mempunyai anak tidak mau masuk Islam, lama-lama diancam, lama-lama mengancam, ayah kepada anak. “Kalau kamu tidak mau masuk islam saya bunuh.” Begitu ada ayahnya mengancam anak, turun ayat Al-Quran “Laa ikraaha fid diin”, tidak boleh ada kekerasan, teror, dalam agama. Ayat tidak boleh mengancam anak dalam masalah agama.

Yang terakhir, وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ

Kalau di kalangan intelektual, kalangan kampus, kalangan orang yang berfikir, maka harus menggunakan diskusi. Tapi diskusi juga ada adabul bahtsi wal munadzarah. Ada metode, ada sistem. Harus saling menghormati. Nabi Muhammad, lagi-lagi jadi contoh. Nabi Muhammad kedatangan orang Kristen Najran, tamu orang Kristen dari Najran. Terkenal kota Najran pusatnya Kristen dari sejak dulu. Apa kata Nabi? Apa kata Al Quran?

قُلِ اللَّهُ ۖ وَإِنَّا أَوْ إِيَّاكُمْ لَعَلَىٰ هُدًى أَوْ فِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ

Qulillâhu wa innâ au iyyâkum la‘alâ hudan au fî dlalâlim mubîn (Q.s. Saba’ ayat 24)

(Katakanlah, “Allah.” Sesungguhnya kami atau kamu (orang-orang musyrik) benar-benar berada di dalam petunjuk atau dalam kesesatan yang nyata).

Ayo kita diskusi. “Inna aw iyyakum; entah saya atau Anda”. “La ‘ala hudan; yang benar”, “au dlalaalin; atau yang salah”. Ayo diskusi mencari kebenaran. Entah saya, entah Anda yang benar ini. Artinya, kedua-duanya (kita dan orang lain punya potensi salah dan potensi benar). Coba, caranya mujadalah seperti itu, tidak langsung “saya benar kamu salah” tidak ada itu.

Ketika kedatangan tamu Kristen Najran, Nabi mengajak diskusi dengan berangkat dari nol. Berangkat dari zero. Ayo kita mencari kebenaran, “laalii au iyyakum” aku atau Anda, “la’ala hudan au fii dlalalin mubin” yang benar atau yang salah. Itu, adabul bahtsi wal munadzarah, cara berdebat, cara diskusi, cara berdialog seperti itu.

Begitu pula banyak sekali contoh-contoh para auliya, para wali songo sering berdebat dengan masyarakat di Nusantara ini. Dengan kecerdasannya berdebat, mereka luluh hatinya, merasa kalah dan memeluk agama Islam. Dalam berdebat ini antara lain harus mengerti tentang ilmu mantiq, logika. Harus menggunakan premis minor, premis major, dan konklusi yang benar. Seperti Nabi Ibrahim dalam pengembangan intelektualitasnya, ketika melihat bintang dikira Tuhan, ternyata hilang, Tuhan tidak mungkin hilang. Kemudian melihat bulan, oh ini Tuhan, ternyata hilang bulan itu. Tidak mungkin Tuhan itu hilang. Ketika melihat matahari, wah ini besar, ini Tuhan ini, tapi ternyata matahari juga hilang, maka tidak mungkin Tuhan itu bisa hilang.

Ini namanya menggunakan premis minor premis major dan konklusi. Al’aalamul mutaghayyir wa kullu mutaghayyirin haadits, wa kullu haaditsin yahtaaju ilaa muhdits wal muhdits huwallaah. Alam berubah, setiap yang berubah pasti baru, setiap yang baru membutuhkan yang menciptakan, yang menciptakan tidak boleh berubah dan tidak boleh baru, maka itulah Allah, Tuhan wahdahuu laa syariika lah. Ini namanya ilmu mantiq, menggunakan intelektualitas, akal yang jernih, akal yang sehat, yang cerdas, sadar Nabi Ibrahim kepada tauhid, kepada Allah.

***

Kedatangan Islam tak mesti "disruptif" atau bersifat memotong suatu masyarakat dari masa lampaunya semata, melainkan juga dapat ikut melestarikan apa saja yang baik dan benar dari masa lampau itu dengan cara membersihkannya dari unsur-unsur syirik. Bentuk praktek kebiasaan masyarakatnya bisa saja sama seperti masa lalu, tapi esensinya sudah berorientasi islami (tauhid). Itulah yang dilakukan Sunan Kalijaga pada masyarakat Jawa yang sebelum Islam datang masyarakatnya masih menganut budaya Hinduisme dan Budhaisme.

Terkait peran Islam terhadap adat kebiasaan, kita bisa lihat contoh, misalnya, tradisi upacara menghormati orang yang meninggal (3, 7, 40, 100 hari). Ada yang mengatakan itu bukan ajaran Islam, tapi merupakan budaya masyarakat sebelum Islam. Terlepas dari itu, yang jelas, Islam meluruskan praktek itu dengan mengisinya dengan amalan (tahlilan), membaca lafal “la ilaha illa Allah”. Jadi, Islam datang tak langsung memberantas adat kebiasaan masyarakat, tapi cukup membersihkannya dari unsur syirik yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Praktiknya bisa saja sama dengan di masa lalu, tapi orientasi dan esensinya harus bernafaskan Islam.

Abdul al Wahhab Khallaf, sebagaimana dijelaskan Cak Nur dalam bukunya Islam: Doktrin dan Peradaban, menguraikan bahwa para pembangun mazhab dahulu juga menggunakan unsur-unsur tradisi untuk sistem hukum yang mereka kembangkan. Cak Nur mengutip: “Oleh karena itulah para ‘ulama berkata: al 'adah syari'ah muhakkamah (adat adalah syariah yang dihukumkan).”

Al-Adah al-Muhakkamah yaitu adat adalah hukum. Adat kebiasaan masyarakat yang dapat dijadikan landasan hukum. Namun tidak semua adat dapat dijadikan sebagai landasan hukum. Hanya adat yang tidak bertentangan dengan syariat dapat dijadikan sebagai landasan hukum dalam hukum Islam.

“Dan adat kebiasaan (‘urf) itu, lanjut Cak Nur, “dalam syara’ harus dipertimbangkan. Imam Malik membangun banyak hukum-hukumnya atas dasar praktik penduduk Madinah. Abu Hanifah dan pendukungnya beraneka ragam dalam hukum-hukum mereka berdasarkan aneka ragamnya adat-kebiasaan mereka. Imam Syafi’i setelah berdiam di Mesir merubah sebagian hukum-hukum perubahan adat-kebiasaan (dari Irak ke Mesir). Karena itu, ia mempunyai pandangan hukum: yang lama dan yang baru (qawl qadim dan qawl jadid). Dan dalam fiqh Hanafi banyak hukum yang didasarkan pada adat kebiasaan.”

Jadi, begitulah Rasulullah mengembangkan Islam. Yang juga dicontoh oleh para imam Mazhab, termasuk para Wali Songo di Nusantara. Sehingga Islam bisa tersebar luas di Nusantara dan menjadikan Indonesia menjadi negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia.

***

 

 

Referensi

1. Said Aqil Siradj, Khutbah Jumat Said Aqil Siradj, Mojokerto: Ulama Nusantara dan Penerbit Kalam, 2021, h. 1-8.

2. Nurcholish Madjid, Islam: Doktrin dan Peradaban (Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan, dan Kemodernan), Jakarta: Paramadina, 1992

3Jurnal UIN Alauddin berjudul Al-Adah Al-Muhakkamah: Esensi dan Implementasinya

4Bisa juga dilihat di YouTube:  https://www.youtube.com/live/hx32b0hYBzI?si=uJCKAY46Brn345_w

5. https://catatannaniefendi.blogspot.com/2022/10/tentang-adat-kerinci-sebuah-catatan.html?m=1

 

 

 

Minggu, 21 Juni 2026

,

Pidato Penyerahan/Penerimaan Calon Pengantin (Pernikahan)

(PENYERAHAN DARI PIHAK LAKI-LAKI KEPADA PIHAK PEREMPUAN)


Bismillahirahmanirahim

Assalamu'alaikum Wr.Wb.,

Yang kami hormati....

Pertama-tama marilah kita memanjatkan puji dan syukur...

Ucapan terimakasih kepada para hadirin yang telah meluangkan waktu untuk bersuka-cita menghadiri acara akad nikah ini, yakni pernikahan anak keponakan kami (sebut nama kedua mempelai).

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim,

النِّكَاحُ سُنَّتِي، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

(An-nikahu sunnati, fa man raghiba 'an sunnati fa laisa minni)

"Nikah itu adalah sunnahku, maka siapa yang tidak menyukai sunnahku, ia bukan bagian dariku.”

Alhamdullilah, pada hari ini, anak keponakan kami ini telah mengikuti sunnah rasul yakni mengakhiri masa lajangnya. Melangsungkan pernikahan untuk membina keluarga yang sakinah mawaddah warahmah. 

Tentu, akad nikah yang akan dilaksanakan hari ini telah mengikuti beberapa tahapan. Seperti lazimnya adat kita, ada empat tahapan yang dilalui. 

Empat tahapan itu: 

Pertama, tahapan ta'aruf (kenal-mengenal) antara calon mempelai laki-laki dengan calon mempelai perempuan. Istilah adat kita itu telah "berusik sirih bumudo pinang". Dan dalam agama juga disunnahkan bagi setiap calon pengantin untuk saling mengenal satu sama lain. Tahapan itu sudah dilalui. Sehingga bisa dilanjutkan tahap kedua.

Kedua, tahapan kedua yaitu pertemuan keluarga dari kedua belah pihak. Dalam pertemuan keluarga ini kedua calon mempelai telah memperoleh persetujuan dan doa restu dari orang tua.  

Ketiga, selanjutnya tahap ketiga, pertemuan anak jantan (keluarga besar, tengganai rumah) dari kedua belah pihak. Alhamdulillah dalam pertemuan itu, sudah diperoleh kata mufakat. Pepatah adat mengatakan, "Sudah bulat air dek pembuluh, sudah bulat kato dek mufakat". Sekaligus membuat janji pelaksanaan akad nikah.

Keempat, yakni tahapan pada hari, yakni menepati janji yang telah diucapkan. Melangsungkan pelaksanaan ijab-kabul (akad nikah) antara (sebut nama kedua mempelai).

Untuk itu, mohon doa restu pada kita semua, terutama kita yang hadir pada kesempatan ini agar kedua mempelai ini bisa membangun keluarga yang sakinah mawaddah warahmah. Setia sampai akhir hayat. Seperti Adam dan Hawa, seperti Yusuf dan Zulaikha, seperti Ibrahim dan Sarah, seperti Rasulullah dan Khadijah, Ali dan Fatimah. Seperti aur dengan tebing. Seciap bak ayam; sedencing bak besi, serumpun bak serai. 

Pada kesempatan ini juga, kami serahkan calon pengantin, anak keponakan kami ini (sebut nama...) kepada pihak perempuan agar diterima menjadi suami yang baik, menjadi kepala keluarga dalam kehidupan yang rukun dan damai, serta dapat diterima menjadi anggota keluarga besar dari pengantin perempuan.

Demikian, semoga Allah memberkahi acara kita pada hari ini.

Billahittaufiq wal hidayah. Assalamu'alaikum Wr. Wb.

***

(PENERIMAAN DARI PIHAK PEREMPUAN SEKALIGUS PENYERAHAN KEPADA DESA DAN PETUGAS KUA)


Bismillahirahmanirahim

Assalamu'alaikum Wr.Wb.,

Yang kami hormati....

Pertama-tama marilah kita memanjatkan puji dan syukur...

Ucapan terimakasih kepada para hadirin yang telah meluangkan waktu untuk bersuka-cita menghadiri acara akad nikah ini, yakni pernikahan anak keponakan kami (sebut nama kedua mempelai).

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim,

النِّكَاحُ سُنَّتِي، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

(An-nikahu sunnati, fa man raghiba 'an sunnati fa laisa minni)

"Nikah itu adalah sunnahku, maka siapa yang tidak menyukai sunnahku, ia bukan bagian dariku.”

Alhamdullilah, pada hari ini, anak keponakan kami ini telah mengikuti sunnah rasul yakni mengakhiri masa lajangnya. Melangsungkan pernikahan untuk membina keluarga yang sakinah mawaddah warahmah. 

Tentu, akad nikah yang akan dilaksanakan hari ini telah mengikuti beberapa tahapan. Seperti lazimnya adat kita, ada empat tahapan yang dilalui. 

Empat tahapan itu: 

Pertama, tahapan ta'aruf (kenal-mengenal) antara calon mempelai laki-laki dengan calon mempelai perempuan. Istilah adat kita itu telah "berusik sirih bumudo pinang". Dan dalam agama juga disunnahkan bagi setiap calon pengantin untuk saling mengenal satu sama lain. Tahapan itu sudah dilalui. Sehingga bisa dilanjutkan tahap kedua.

Kedua, tahapan kedua yaitu pertemuan keluarga dari kedua belah pihak. Dalam pertemuan keluarga ini kedua calon mempelai telah memperoleh persetujuan dan doa restu dari orang tua.  

Ketiga, selanjutnya tahap ketiga, pertemuan anak jantan (keluarga besar, tengganai rumah) dari kedua belah pihak. Alhamdulillah dalam pertemuan itu, sudah diperoleh kata mufakat. Pepatah adat mengatakan, "Sudah bulat air dek pembuluh, sudah bulat kato dek mufakat". Sekaligus membuat janji pelaksanaan akad nikah.

Keempat, yakni tahapan pada hari, yakni menepati janji yang telah diucapkan. Melangsungkan pelaksanaan ijab-kabul (akad nikah) antara (sebut nama kedua mempelai).

Untuk itu, mohon doa restu pada kita semua, terutama kita yang hadir pada kesempatan ini agar kedua mempelai ini bisa membangun keluarga yang sakinah mawaddah warahmah. Setia sampai akhir hayat. Seperti Adam dan Hawa, seperti Yusuf dan Zulaikha, seperti Ibrahim dan Sarah, seperti Rasulullah dan Khadijah, Ali dan Fatimah. Seperti aur dengan tebing. Seciap bak ayam; sedencing bak besi, serumpun bak serai. 

Dengan hati yang tulus, muka yang jernih, kami (mewakili keluarga besar dari pihak perempuan), menerima Saudara (sebut nama pengantin laki-laki) menjadi suami dari anak keponakan kami (sebut nama pengantin perempuan). 

Pada kesempatan ini juga, kami serahkan kedua calon pengantin, anak keponakan kami ini (sebut nama kedua calon pengantin) kepada pemerintahan desa.... (sebut nama desa) untuk diterima menjadi anggota masyarakat desa.... Semoga mereka menjadi anggota masyarakat yang baik, yang berguna bagi kemaslahatan dan kemajuan masyarakat.

Dan kepada Bapak dari KUA (sebut nama kecamatan) untuk dapat dilaksanakan proses ijab dan kabul sesuai syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Demikian, semoga Allah memberkahi acara kita pada hari ini.

Billahittaufiq wal hidayah. Assalamu'alaikum Wr. Wb.



, ,

Khutbah Jumat: Sikap terhadap Kemungkaran

Rasulullah pernah mengingatkan kepada kita: apabila kemaksiatan telah merajalela di tengah-tengah umatku, kata beliau, maka Allah akan menurunkan azab tanpa terkecuali. Semuanya kena.

Ummu Salamah bertanya kepada Nabi SAW: Ya Rasulullah, apakah di situ tidak ada orang shaleh?"

Apa jawaban Rasulullah? "Orang baik ada. Orang shaleh ada."

"Tapi bagaimana bisa terjadi ya Rasulullah?" tanya Ummu Salamah. "Kalau orang berbuat maksiat kena, wajar. Pantas. Tapi kalau orang baik-baik, yang tidak bersalah, kenapa kena juga?"

Rasulullah menjawab: "Ini akibat ulah sebagian manusia."

Karena itu, sidang Jumat yang berbahagia, semua kita ini berkewajiban untuk mencegah terjadinya kemungkaran, kemaksiatan, dalam masyarakat. Karena itu pula para khatib setiap Jumat mengingatkan: ittaqullah, ittaqullah. Jalankan perintah Allah, jauhi larangan Allah. Ini diingatkan agar langit tidak runtuh, bumi tidak goyang. Agar tidak turun azab dari Allah SWT.

Allah berfirman dalam surah al-Anfal: 25,

Dan peliharalah dirimu daripada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu.”

Karena itu kalau ada yang mengatakan tak usah saling nasihat-menasihati. Tak usah ceramah-ceramah agama. Maksiat, maksiat saya. Dosa, dosa saya. Tak bisa begitu.

Dunia ini ibarat sebuah kapal. Kalau ada satu orang yang melubanginya, yang tenggelam bukan hanya orang itu saja, tapi semua penumpang kapal akan ikut tenggelam.

Kaum muslimin, sidang shalat Jumat yang berbahagia,

Bagaimanakah sikap kita terhadap kemungkaran, kezaliman, kemaksiatan?

Allah menjelaskan dalam surat Al 'Ashr:

"Watawa saubil haq (saling nasihat-menasihati)

Dalam surat Ali Imran ayat 104

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.

Rasulullah mengajarkan:

 مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطعْ فَبِقَلبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإيْمَانِ.

Dari Abu Said Al Khudri ra, dia berkata: “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: ‘Barang siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaknya dia ubah dengan tangannya (kekuasaannya). Kalau dia tidak mampu hendaknya dia ubah dengan lisannya dan kalau dia tidak mampu hendaknya dia ingkari dengan hatinya (membenci/menolak dalam hati. Dan inilah selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim)

Jadi, begitulah sikap seorang muslim yang beriman kepada Allah di hadapan kemungkaran dan kezaliman. Jadi, ketika mencegah kemungkaran dengan tangan dan dengan lisan (berbicara, speak up. Bisa juga dengan tulisan. Katakan yang benar adalah benar walaupun itu pahit) tak mampu dilakukan, minimal kita membenci dalam hati walaupun itu bentuk iman yang lemah. Membenci kemungkaran dalam hati itu lebih mendingan daripada membenarkan kejahatan apalagi ikut dalam kemungkaran itu. Seperti kata sastrawan Pramoedya Ananta Toer, "Setiap ketidakadilan harus dilawan, walaupun hanya dalam hati."

Jangan karena kita tak mampu berbuat apa-apa, lantas ikut membenarkan suatu yang salah.

Seorang pujangga besar tanah Jawa, Rangga Warsita (1802–1873), dalam karyanya Serat Kalatidha, mengatakan, “Akan datang saatnya jaman edan/gila. Orang yang tidak ikut edan tidak akan mendapatkan bagian. Namun sebesar apapun beruntungnya orang edan, masih lebih beruntung lagi orang eling lan waspodo (sadar dan waspada).”

Orang yang “eling lan waspodo” itu artinya orang yang masih menggunakan akal sehat, yang menjaga kewarasan, yang tidak ikut tenggelam dalam kerusakan masyarakat, kemungkaran, dan kezaliman. Meminjam istilah Buya Syafii Maarif, yaitu orang yang masih berada dalam "mazhab kewarasan".

Jadi masing-masing kita harus berjihad melawan kemungkaran, kezaliman, dengan apa saja yang kita bisa. Karena Allah tak menilai hasil, tapi usaha kita.

فَذَكِّرْۗ اِنَّمَآ اَنْتَ مُذَكِّرٌ  ۙلَّسْتَ عَلَيْهِمْ بِمُصَيْطِرٍۙ

Maka, berilah peringatan karena sesungguhnya engkau (Muhammad) hanyalah pemberi peringatan. Engkau bukanlah orang yang berkuasa atas mereka. (Q.s. Al-Ghasyiyah)

Kaum Muslimin, sidang shalat Jumat yang berbahagia,

Dalam perjuangan kita menegakkan kebenaran dan melawan kemungkaran, ada kisah yang sangat inspiratif:

Yakni kisah seekor burung pipit dalam menolong Nabi Ibrahim ketika Nabi Ibrahim dibakar hidup-hidup oleh Raja Namrud. Dikisahkan, saat api sedang dinyalakan untuk mencelakakan Nabi Ibrahim AS, seekor burung pipit bergegas terbang ke danau.

Di danau tersebut burung pipit menghisap air dengan paruhnya yang mungil dan menyimpannya dengan hati-hati di dalamnya. Setelah itu, ia dengan cepat menuju api yang akan membakar Nabi Ibrahim AS.

Begitu dekat dengan api, ia lantas menuangkan tetesan air dari paruhnya ke arah api. Lalu, ia kembali ke danau mengambil air. Begitulah ia lakukan berulang-ulang.

Melihat hal itu, seekor gagak bertanya, "Apa yang kau lakukan itu?"

"Aku mengambil air untuk memadamkan api," jawab burung pipit.

Gagak bertanya lagi, "Api apa?"

"Api yang disiapkan untuk membakar Ibrahim," jawab burung pipit.

Gagak pun melihat burung pipit dengan tatapan aneh. Ia merasa bingung, bagaimana mungkin tetesan air yang dibawa burung pipit mampu memadamkan kobaran api.

"Apakah engkau yakin bahwa dirimu dapat memadamkan api sebesar itu? Apakah air yang kau teteskan dari paruhmu tidak sia-sia saja? Engkau hanya mempersulit dirimu saja," kata gagak mencemooh burung pipit.

Burung pipit pun menyahut, "Aku tahu air yang kubawa ini tidak dapat memadamkan api tersebut, karena memang hal itu berada di luar kemampuanku. Tapi setidaknya ada alasan mengapa aku melakukan hal itu."

"Apa itu?" tanya gagak yang tidak sabar mendengar jawaban burung pipit.

Burung pipit menjawab, "Setidaknya, aku punya alasan di hadapan Tuhanku kelak, di posisi siapa aku berdiri. Aku ingin punya andil, setidaknya dengan menunjukkan siapa yang aku bela."

 

 

Sabtu, 20 Juni 2026

, , , , ,

Syariat dan Adat

Oleh: Nani Efendi


Kedatangan Islam, menurut Cak Nur, selalu mengakibatkan transformasi sosial (pengalihan bentuk) masyarakat ke arah yang lebih baik. Tapi, jelas Cak Nur, pada saat yang sama, kedatangan Islam tak mesti "disruptif" atau bersifat memotong suatu masyarakat dari masa lampaunya semata, melainkan juga dapat ikut melestarikan apa saja yang baik dan benar dari masa lampau itu dengan cara membersihkannya dari unsur-unsur syirik. Bentuk praktek kebiasaan masyarakatnya bisa saja sama seperti masa lalu, tapi esensinya sudah berorientasi islami (tauhid). Itulah yang dilakukan Sunan Kalijaga pada masyarakat Jawa yang sebelum Islam datang masyarakatnya masih menganut budaya Hinduisme dan Budhaisme.

Terkait peran Islam terhadap adat kebiasaan, kita bisa lihat contoh, misalnya, tradisi upacara menghormati orang yang meninggal (3, 7, 40, 100 hari). Ada yang mengatakan itu bukan ajaran Islam, tapi merupakan budaya masyarakat sebelum Islam. Terlepas dari itu, yang jelas, Islam meluruskan praktek itu dengan mengisinya dengan amalan (tahlilan), membaca lafal “la ilaha illa Allah”. Jadi, Islam datang tak langsung memberantas adat kebiasaan masyarakat, tapi cukup membersihkannya dari unsur syirik yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Praktiknya bisa saja sama dengan di masa lalu, tapi orientasi dan esensinya harus bernafaskan Islam.

Abdul al Wahhab Khallaf, sebagaimana dikutip Cak Nur, juga menguraikan bahwa para pembangun mazhab dahulu juga menggunakan unsur-unsur tradisi untuk sistem hukum yang mereka kembangkan. Cak Nur mengutip: “Oleh karena itulah para ‘ulama berkata: al 'adah syari'ah muhakkamah (adat adalah syariah yang dihukumkan). Dan adat kebiasaan (‘urf) itu dalam syara’ harus dipertimbangkan. Imam Malik membangun banyak hukum-hukumnya atas dasar praktik penduduk Madinah. Abu Hanifah dan pendukungnya beraneka ragam dalam hukum-hukum mereka berdasarkan aneka ragamnya adat-kebiasaan mereka. Imam Syafi’i setelah berdiam di Mesir merubah sebagian hukum-hukum perubahan adat-kebiasaan (dari Irak ke Mesir). Karena itu, ia mempunyai pandangan hukum: yang lama dan yang baru (qawl qadim dan qawl jadid). Dan dalam fiqh Hanafi banyak hukum yang didasarkan pada adat kebiasaan.”

Dalam Jurnal UIN Alauddin berjudul Al-Adah Al-Muhakkamah: Esensi dan Implementasinya, dalam Abstrak-nya, (lihat https://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/alfikr/article/view/49015#:~:text=Abstract,baik%20berupa%20perkataan%20atau%20perbuatan. ), ada penjelasan menarik tentang adat dan syariat, sebagai berikut:

Al-Adah al-Muhakkamah yaitu adat adalah hukum. Secara etimologi kata al-Adah berarti pengulangan baik berupa perkataan atau perbuatan. Secara terminologi al-Adah berarti sebuah kecenderungan berupa ungkapan atau pekerjaan pada suatu obyek tertentu sekaligus pengulangan akumulatif pada obyek pekerjaan dimaksud, baik dilakukan oleh pribadi maupun kelompok. Terdapat beberapa macam kaidah turunan dari al-Adah al-Muhakkamah yang masing-masing berorientasi pada adat kebiasaan masyarakat yang dapat dijadikan landasan hukum. Namun tidak semua adat dapat dijadikan sebagai landasan hukum. Hanya adat yang tidak bertentangan dengan syariat dapat dijadikan sebagai landasan hukum dalam hukum Islam.

***

Jadi, kesimpulannya: adat kebiasaan masyarakat juga menjadi sumber-sumber hukum Islam (syari'ah). Itulah yang dilakukan oleh empat imam Mazhab sebagaimana penjelasan Cak Nur di atas. Baca juga tulisan saya di link: https://catatannaniefendi.blogspot.com/2022/10/tentang-adat-kerinci-sebuah-catatan.html?m=1


Referensi


Nurcholish Madjid, Islam: Doktrin dan Peradaban (Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan, dan Kemodernan), Jakarta: Paramadina, 1992


Jurnal UIN Alauddin berjudul Al-Adah Al-Muhakkamah: Esensi dan Implementasinya



,

KAUM MISKIN DAN KEKAYAAN SOSIAL

(Kompas, 18 Juni 2010)


Oleh: Donny Gahral Adian

 

Kaum miskin memang kelompok yang selalu kalah dan dipinggirkan. Penganggur, tunawisma, pengemis, pemulung, atau pekerja seks murahan senantiasa disingkirkan secara sosial.

Kaum miskin secara diam-diam hendak dihilangkan secara sosial sebab mereka bukan subyek produksi sosial. Mereka pun dikucilkan secara sosial dan dibiarkan telanjang dan rapuh tanpa perlindungan sosial. Alasannya sederhana. Kaum miskin bukan buruh upahan sehingga tidak ada premi yang dapat ditarik untuk mengasuransikan mereka.

Alih-alih perlindungan, mereka justru mengalami penggusuran, penangkapan, dan berbagai bentuk rehabilitasi semu yang hanya memperburuk keadaan. Tulisan ini manifesto pembelaan terhadap kaum miskin. Kaum yang sudah cukup lama dilarang berharap di republik ini.

Menolak demonisasi

Pemahaman kita tentang kaum miskin tidak dapat dilepaskan dari filosofi tentang buruh, kerja, dan nilai. Marx menganggap kaum miskin parasit sosial yang merugikan. Di satu sisi, kaum miskin dianggap kelompok berbahaya karena mereka parasit sosial yang tidak produktif. Pencoleng, pekerja seks, pencandu narkoba, dan sejenisnya adalah kelompok yang membahayakan secara politik karena tidak terorganisasi, tak dapat diprediksi, dan cenderung reaksioner. Kata "lumpenproletariat” pun dipakai untuk mendemonisasi kaum  miskin secara keseluruhan.

Di sisi lain, kaum miskin dianggap tenaga cadangan bagi industri. Kaum miskin adalah tenaga cadangan yang sementara tidak bekerja, tetapi sewaktu-waktu dapat diintegrasikan ke dalam produksi industrial. Kaum miskin sebagai tenaga cadangan adalah ancaman permanen bagi kelas pekerja atau buruh. Pertama, penderitaan yang dialami kaum miskin memberikan contoh yang mengerikan kepada buruh mengenai apa yang juga dapat terjadi atas mereka. Kedua, kaum miskin adalah kelebihan pasokan tenaga kerja yang dapat menurunkan upah dan sekaligus posisi tawar buruh terhadap majikannya.

Antonio Negri (2004) menolak premis Marx mengenai kaum miskin. Pertama, tenaga cadangan industri sesungguhnya sudah tidak ada lagi mengingat buruh tidak lagi membentuk kesatuan yang padat dan koheren. Buruh industri saat ini hanyalah satu jenis kerja di antara berbagai jenis lainnya di dalam jejaring yang dimaknai oleh paradigma imaterial. Keterbelahan sosial antara buruh dan penganggur menjadi semakin sumir. Di epos pasca-Fordisme seperti sekarang tidak ada lagi pekerjaan yang stabil dan terjamin. Tidak ada pekerjaan yang aman, segalanya bersifat tentatif, kontrak, out-source, dan musiman.

Kedua, tidak ada "cadangan" dalam pengertian tenaga kerja yang berada di luar proses produksi sosial. Kaum miskin, pengangguran atau tunawisma pada dasarnya subyek yang berperan aktif dalam produksi sosial meski tidak diupah. Mereka bukan tidak melakukan apa-apa. Strategi yang mereka lakoni untuk bertahan hidup sungguh luar biasa dan perlu kreativitas dan sumber daya.

Kaum miskin di sebuah desa tertinggal di Jawa Tengah, misalnya, membuat aturan memasak dengan pemakaian minyak goreng bersama. Strategi mereka untuk menghemat minyak goreng bukan sekadar memproduksi masakan, melainkan juga hubungan sosial berbasis afeksi dan solidaritas. 

Kekayaan sosial

Kaum miskin adalah antagonisme di dalam kelas buruh. Kelas buruh mematok "kerja" sebagai kerja upahan dan mengecualikan mereka yang miskin, penganggur, atau tunawisma. Pengecualian ini terwujud dalam logika asuransi sosial. Asuransi sosial berprinsip pada kemampuan membayar (ability to pay). Mereka yang tidak mampu membayar premi berupa potongan dari upah, tidak mendapat asuransi. Dengan kata lain, penganggur, tunawisma, dan kaum miskin kota tidak berhak mendapat asuransi karena tidak berupah.

Padahal, mereka yang tidak berupah tidak dapat dikatakan tidak bekerja. Mereka adalah agen yang turut menyumbang pada kekayaan sosial yang tak terukur. Ibu miskin yang tetap berupaya memproduksi afeksi sebanyak-banyaknya bagi sang anak adalah kontributor serius bagi kenaikan kekayaan sosial tersebut. Pemulung bukan sekadar memunguti barang bekas, melainkan menciptakan kebersihan lingkungan bagi semua. Kaum miskin sesungguhnya menggenggam kekuatan yang cukup besar untuk menentang kapitalisme. Sebab, apa yang mereka produksi tidak dapat sepenuhnya diukur dan dirampas oleh kapitalisme.

Kaum miskin berhadapan langsung dengan kapitalisme yang berusaha mempribadikan produksi dan kekayaan sosial mereka. Eksploitasi kapitalistik dewasa ini adalah privatisasi sebagian atau seluruh nilai yang diproduksi secara kolektif. Solidaritas dan komunikasi pada dasarnya adalah "yang sosial". Namun, kapitalisme berhasil memprivatisasinya. Saat kita berobat ke rumah sakit swasta internasional, kita mendapati pelayanan afektif berlebihan. Itu bukan disebabkan sikap bawaan para pelayan kesehatan, melainkan karena rumah sakit mengorganisasi produksi afeksi secara ekonomistik. Pantai yang tadinya arena bermain publik bagi anak-anak sekarang dipagari jadi pantai pribadi milik hotel-hotel internasional. Kebahagiaan, kesehatan, perkembangan budaya anak-anak sekarang menjadi urusan pribadi, bukan lagi sosial.

Sebagai ancaman serius kapitalisme, kaum miskin lantas dijinakkan. Ada dua opsi yang diambil kapitalisme. Pertama, kaum miskin diintegrasikan secara paksa ke dalam proses produksi kapitalistik. Mereka diberi baju buruh upahan yang dapat diorganisasi dan dikendalikan. Kedua, kapitalisme memperberat syarat perekrutan sehingga kaum miskin tetap melata di jalan-jalan menunggu mati. Kapitalisme juga memakai tangan penguasa untuk menyingkirkan mereka secara sosial. Logistik bukan persoalan. Kapitalisme punya cadangan dana sosial yang dalam bahasa sekarang disebut "tanggung jawab sosial perusahaan".

Kaum miskin adalah kelompok yang sudah cukup lama dibisukan secara politik. Tak ada parpol yang sungguh memperjuangkan mereka. Sebab, mereka bukan isu politik yang laku dijual. Pekerja rumah tangga, misalnya, dianggap berada di luar logika buruh upahan-industrial. Akibatnya, rancangan undang-undang pekerja rumah tangga (RUU PRT) pun dikeluarkan dari program legislasi nasional. Segenap marginalisasi tersebut perlu dilawan secara politik.

Sudah saatnya kaum miskin melepaskan diri dari jerat ganda kapitalisme-negara dan memaklumatkan diri sebagai subyek politik yang berdaulat. Kekuatan produktif dan sosial mereka adalah modal untuk membentuk apa yang Negri (2004) sebut sebagai multitudo. Multitudo adalah kekuatan sosial yang cair, tetapi dahsyat sehingga tak mudah ditundukkan oleh dominasi kapitalisme-negara. Dengan kekuatan itu, kaum miskin mampu menjadi subyek politik dan merebut harapan dengan tangan mereka sendiri. Kaum miskin sedunia, bersatulah!

DONNY GAHRAL ADIAN

Dosen Filsafat Politik Posmodern Universitas Indonesia


Sumber: Kompas, 18 Juni 2010


TERBARU

MAKALAH