alt/text gambar

Sabtu, 25 Juli 2026

Masturbasi Intelektual. Kegelisahan Pecinta Tumpukan Kertas


Gemar membaca dan suka ngoleksi buku sejak kelas 3 MTs. Hingga hari ini sudah terkumpul kira-kira 10.000 judul buku. Tapi gak punya tujuan yang konkrit dan jelas. Bisa dibilang disorientasi. Membaca dan membeli buku tidak terarah akhirnya hampir semua disiplin ilmu dan pengetahuan ada. Yang ada di pikiranku yang penting senang dan bahagia. Judul buku apapun asal aku suka dan sesuai dengan minatku aku beli saja. Dengan koleksi yang cukup lumayan besar itu, akhirnya tanpa sengaja buku-buku yang aku koleksi sejak 29 tahun yang lalu sekarang sudah berbentuk perpustakaan pribadi. Saya kasik nama perpustakaan "Rumah Peradaban Al Asnawiyah Ibnu Ahmadun".  Ini sebenarnya nama-nama ayah dan kakekku. Aku sengaja menggunakan nama mereka sebagai bentuk kecintaan saya pada mereka dan agar anak-anakku kenal pada leluhurnya. 

Saya terkadang merasa apa yang sudah saya lakukan ini sangat berlebih-lebihan dan tidak semestinya. Rasa bersalah sering kali mondar mandir dikepalaku. Menghabiskan uang puluhan atau mungkin ratusan juta rupiah hasil kerja kerasku untuk menumpuk buku. Memangnya untuk apa mengoleksi buku sebanyak itu?. Apa yang akan kau dapatkan dari semua itu?. Terkadang saya sempat goyah. Aku berniat tidak akan lagi membeli buku. Apalagi kalau ingat aku membangun perpustakaan ini bukan hanya dengan keringatku saja dan bahkan dengan air mata istriku. Kenapa tidak! karena aku terkadang mengorbankan belanja dapur keluargaku hanya untuk membeli dan memborong buku-buku. Tapi setiap aku berjanji gak akan lagi beli buku, aku selalu gagal, gagal dan gagal lagi. Rasa kecintaan pada tumpukan buku-buku mengalahkan segalanya. Setiap ada buku-buku baru yang belum aku punya, saya bernafsu memilikinya. Dan tiba-tiba sikap tamak menguasai hatiku. Pikiranku baru terasa tenang, dan hatiku riang ketika aku sudah memilikinya. Saya gak pernah berpikir apakah kondisi psikis seperti ini adalah gangguan kesehatan jiwa atau kegilaan dalam bentuk lainnya. Aku tidak perduli. Aku hanya teringat ungkapan bung Hatta "Aku rela dipenjara asal bersama buku, karena dengan buku aku merasa bebas".

Hidup dalam kelimpahan buku-buku dan literatur tidak bisa menjadikan aku sebagai siapa-siapa. Setan sangat sering menggodaku. “Kenapa dirimu tidak bisa seperti mereka yang sering kau lihat di media sosial. Mereka yang fasih berbicara ini dan itu dengan keahlian dan profesionalisme yang mumpuni. Lalu apa yang bisa kau harapkan dengan memplototi untaian teks-teks yang berbaris rapi itu. Kau hanya dapat mata yang buram karena siang malam mengeja huruf, kalimat dan paragraf perparagraf buku. Pantatmu kempes dan tipis karena berlama-lama duduk mengangkangi buku-buku, dan bahkan harta kekayaanmu hampir saja habis dan ludes karena kau menukarkan nya dengan paket-paket buku". Begitulah setan tak henti-hentinya membisiki telinga dan memprovokasi pikiran yang bersemayam dibatok kepalaku. Saya tidak diam untuk melawannya. saya terus melawan, walaupun saya lebih sering kalah daripada menangnya.

Saya merenung kenapa tidak bisa seperti mereka?. Ya mungkin karena saya tidak perna belajar serius dan formal seperti mereka. Berbeda dengan mereka yang memang belajar dan membaca untuk meraih prestasi dan kompetensi dibidang masing-masing. Saya lihat diantara mereka ada yang mendapat berkah prestise sosial akademik bahkan keuntungan material yang membanggakan. Sedangkan aku membaca sangat tidak serius dan hanya untuk senang-senang saja. Jujur saja yang saya rasakan adalah banyak membaca justru saya semakin tidak tau apa-apa. Mungkin ini akibat metode belajar yang salah. Saya tidak memiliki keahlian dan keterampilan tertentu karena metode membaca yang tidak teratur, terarah dan tidak sistematis. Disini saya membuktikan kebenaran sebuah adagium bahwa “belajar cara belajar itu lebih penting ketimbang belajar itu sendiri. Belajar secara serampangan, tidak teratur dan terencana memang tidak efektif untuk mendapatkan kompetensi dalam sebuah proses pembelajaran. Tetapi paradox nya adalah justru dengan cara belajar seperti inilah saya mendapatkan kepuasan batin, keriangan jiwa dan pencerahan intelektual. Saya merasa hidup terasa lebih otentik dan menikmatan kebebasan yang luar biasa saat saya dengan bebas membaca apa saja buku-buku yang ada dihadapku. Terkadang 30 menit pertama saya membaca buku fiqih, 30 menit kemudian membaca sejarah, 30 menit lagi membawa buku politik, dan 30 menit selanjutnya membaca buku-buku spiritual. Begitu yang saya dilakukan setiap hari. Sastra, tasawuf, ekonomi, sains, kadang kitab hadis, tafsir kemudian balik lagi baca filsafat, studi Islam dan lain sebagainya. 

Bacaan acak dan tidak beraturan seperti itu, ringan saja saya lakukan karena memang saya tidak dituntut oleh keadaan, dimana saya tertuntut dan harus membaca dan mendalami buku atau disiplin ilmu tertentu. Saya bukan dosen, bukan peneliti, bukan seorang da'i atau penceramah sehingga tidak tertuntut untuk membaca atau mendalami satu buku atau disiplin ilmu tertentu. Beberapa kawan yang berkunjung ke perpustakanku dengan nada penuh ragu sering bertanya kepadaku, “Apakah buku sebanyak ini sudah anda baca tuntas seluruhnya”. “Memang apa kepentingaku harus membaca seluruhnya atau memahami isi buku seutuhnya, wong saya bukan siapa-siapa”. Sambil cengingiran begitu saya menjawabnya. Teruss, gimana??. Lha saya hanya senang saja mengoleksi dan membacanya. tidak lebih dari itu. Dalam kesendirian saya terkadang juga tergoda berpikir. Untuk apa aku banyak tahu hal dari membaca buku ini dan itu jika tidak bermanfaat untuk lingkungan dan sesama. Apalagi ketika pikiranku sudah penuh dengan gagasan dan ide, rasanya mau ledak saja. Ibarat tekanan air yang terus bertamba tanpa lobang-lobang dimana air bisa mengalir. Di titik ini saya merasa berada dititik nadzir, dimana makna eksistesial hidup menjadi buram. Saya merasa hidup didunia lain. Ibarat ikan yang terlempar didaratan. Ia sesak bernafas dan berlahan lemas dan diam. Di tengah kegelapan malam saya terkadang berprasangka yang tidak-tidak. Saya lihat disekitar kita hidup terkadang tidak adil dan paradoks. Saya lihat ada orang yang matanya belum perna kabur, wajahnya lesuh dan layu karena kelelahan membaca. Pantatnya belum tipis karena kelamaan duduk dan bahkan hartanya belum perna digunakan untuk membeli bertruk-truk buku, tapi Tuhan jadikan mereka tumpuan, rujukan dan tempat umat belajar. Dan pada akhirnya umat tidak mendapatkan apa-apa kecuali hanya doktrinasi dan pembodohan atas nama agama. Sedangkan pada sisi lain, meraka yang bertungkus-lumus dengan ilmu dan pengetahuan, yang mewakafkan diri dan hartanya untuk ilmu tidak menjadi tumpuan umat belajar dan terbuang murah dimata masyarakat.

Ingin sekali saya protes keutamaan-keutamaan ilmu yang sering didawuhkan oleh para ahli ilmu, itu semua hanyalah ilusi yang menina-bobohkan para santri untuk menuntut ilmu. Faktanya ahli ilmu itu tidak ada apa-apanya dalam realitas kehidupan sosial. Keagungan ilmu tenggelam dibawah glamornya  gelar-gelar dan status sosial di masyarakat. Hanya status akademik dan sosial yang memiliki privilege di tengah masyarakat yang cenderung feodal dan aristokratik. Lama sekali saya tersandra dengan pemahaman dan asumsi seperti ini. Pada akhirnya saya harus beranjak. Mindset yang benar dan positif harus saya tanamkan dalam diri. Ilmu adalah jauhar cahaya. Ia terus bersinar menerangi. Dengan sifat ini Tuhan menciptakan dan mengatur semesta raya. Sesedikit apapun sebuah ilmu yang kau miliki, hal itu lebih mulya dan agung ketimbang segunung amal dan ibadahmu. Karena ilmu adalah sifat Tuhanmu, sedangkan amal dan ibadah adalah sifat para hamba sepertimu. Dalam paradoks kehidupan diatas Tuhan seakan-akan berbicara kepadaku “Bukan ilmu dan pengetahuan dalam genggamanmu yang dapat memberikan kemulyaan dan keutamaan pada dirimu. Bukan pula kebodohan dan kejahilan yang membuat dirimu hina dan rendah. Tetapi Akulah yang memberi kemulian dan kehinaan kepada siapapun yang aku kehendaki”. Aku berangsur-angsur insaf bahwa Tuhan dapat menghinakan orang yang berilmu sekalipun dan sebaliknya mengangkat derajat orang jahil sekalipun.

Menghabiskan banyak waktu dengan berkutat dengan teks-teks rumit yang memusingkan kepala dan mengangkangi tumpukan buku berjibun berdebu, akan terasa hampa jika aku terus berhasrat pada kepuasaan dan kebanggaan sosial dan material. Di fase inilah aku perlu nilai-nilai spiritualitas. dengan menginsafi bahwa mengeja kalimat demi kalimat adalah lelaku batin seseorang kepada Tuhannya. Terus membaca ilmu sampai diri ini menjadi ilmu itu sendiri dan bahkan jumbuh dengan pemilik ilmu sendiri yakni Tuhan. Sedangkan prestise sosial seperti kebutuhan pada predikat ahli ilmu, aktivis literasi, pinter, wawasan luas, perpustakaan berjalan seperti yang sering kawan-kawan sematkan kepadaku adalah penjara yang mensandra pikiran dan jiwa. Semua predikat itu semua adalah ilusi, fantasi, fatamorgana dan menipu yang hanya akan membangun penjara gelap dalam jiwa dan membakar pencerahan-pencerahan iluminatif yang kita peroleh dari pergulatan teks.

Pada akhirnya saya merasakan setiap hari saya hanya melakukan "Masturbasi intelektual". 😁


Motivasi saya gemar membaca mungkin hanya ini فتح عام وسلوك تام


Sumber: Fb

Kamis, 23 Juli 2026

,

WAWANCARA Ariel Heryanto: KELAS YANG BISA DIHARAPKAN

TIRAS, NO. 25/THN. III/21 JULI 1997, “Nuansa”


Ariel Heryanto, mantan dosen Universitas Kristen Satyawacana, Salatiga, Jawa Tengah, kini sudah hijrah ke Universitas Nasional Singapura pada progam studi South East Asia Program. Meski demikian, Ariel mengaku tetap mengikuti perkembangan sosial politik di Indonesia. Termasuk masalah kelas menengah di Indonesia. Bagaimana pandangan Ariel tentang kelas menengah di Indonesia? Berikut petikan wawancara TIRAS dengan Ariel melalui sambungan internasional, Selasa(8/7).


● Masalah kelas menengah masih diperbincangkan, sehingga menimbulkan kontrovesi, apakah di Indonesia memang ada kelas menengah. Bagaimana pendapat Anda?


Saya kira, banyak orang mencampuradukkan, antara kelas menengah sebagai konsep atau sebagai alat analisis, dan realitas yang dilihat. Jadi, sebetulnya, yang namanya kelas, baik itu kelas atas, bawah, atau menengah, adalah alat analisis. Tentu saja, alat analisis itu tidak bisa kita cocokkan 100% dengan realitas. Sehingga, orang, kalau melihat kecocokannya, ya jadinya menganggap itu nggak ada. Sehingga, terjadi kebingungan pencampuradukan kerangka berpikir antara alat analisis dan realitas yang mau diukur.


● Bagaimana Anda melihat kelas menengah di Indonesia sendiri, yang jumlahnya sekitar 14 juta? 


Kalau menurut saya, potensi kekuatan perubahan sosial itu tidak ditentukan oleh jumlah. Dari zaman dulu sampai sekarang, kita lihat, sejarah kita nggak pernah ditentukan oleh banyak orang. Kalau Anda perhatikan sejarah proklamasi kemerdekaan, itu sedikit orang. Berapa orang yang jadi panitia yang bikin proklamasi kemerdekaan di rumah Soekarno itu. Banyak orang ndak ngerti itu.


● Lalu, sejauh mana peran kelas menengah membawa angin perubahan?


Begini. Kelas menengah adalah kelas yang mempunyai kepentingan untuk mengadakan perubahan. Dan, kelas yang mempunyai kemampuan untuk melakukan perubahan itu. Kalau minat dan kepentingan saja, kelas bawah juga ada, tapi nggak punya kekuatan. Kalau kelas atas, mungkin punya kekuatan untuk melakukan perubahan, tapi mereka nggak punya kemauan. Kelas menengah adalah kelas yang bisa diharapkan, minimal mempunyai kemauan dan kekuatan untuk ikut mengubah itu. Itu bedanya dia dengan kelas atas dan bawah. Kelas atas mungkin mempunyai kekuatan tapi nggak mau perubahan, karena mungkin itu merugikan kepentingan mereka.


● Tapi, katanya, concern kelas menengah Indonesia terhadap perubahan sosial sangat kecil? 


Ya, itu memang suatu yang bisa diperdebatkan. Kalau saya, memang menganggap cukup besar. Dan, memang sebetulnya yang penting dicatat adalah, perjuangan mereka untuk melakukan perubahan itu nggak selalu sama besarnya. Geregetnya nggak selalu sama.


● Maksudnya?


Artinya apa? Dari periode ke periode, itu bisa mulur-mengkuret. Bisa mekar, bisa mengkuret. Jadi, kelas yang sama, pada tahun 1970-an, misalnya, itu sangat konservatif. Tahun 1990-an, itu sangat radikal kita. Itu bisa dijelaskan panjang lebar lagi. Tapi, yang mau saya katakan adalah, aspirasi politik kelas, termasuk kelas menengah, tidak pernah statis. Selalu berubah-ubah, sesuai dengan lingkungan sejarah yang menuntutnya. Di mana ada kekuatan dan ada tekanan, ada gereget, ada frustrasi, dia akan menuntut lebih banyak. Tapi, begitu ada banyak intimidasi dan konsolidasi itu lemah, dia cari selamat dulu. Dan, itu bukan hanya hanya khas kelas menengah, semua kelas juga begitu.


● Kalau melihat kelas menengah Indonesia ada di sektor swasta, di mana pengusaha dan keluarga pejabat sangat kuat dominasinya, apakah ini justru tidak melemahkan upaya pengembangan demokratisasi di Indonesia?


Kalau saya melihat, justru memperkuat. Karena, yang terjadi, harus kita bedakan antara kelas dan individu oknumnya. Yang terjadi dalam kelas menengah ini, ada semacam penimbunan kekuasaan dan monopoli di segelintir orang, yang justru sebetulnya menjengkelkan rekan-rekan dari kelasnya sendiri. Jadi, tindakan-tindakan monopoli seperti itu justru meradikalisasi. Itulah yang menjadi aktor dalangnya. Itulah justru komporisasi kelas menengah itu. Banyak orang yang sudah berusaha, yang sudah bikin investasi, jadi morat-marit karena ini. Mereka marah karena itu. Yang bikin marah bukan buruh sebetulnya, tapi segelintir orang yang mempunyai hak istimewa atau monopoli itu. Jadi, mereka (oknum itu) sebetulnya tidak memperjuangkan sesama kelas menengah, tapi memperjuangkan dirinya sendiri. Sehingga, rekan-rekan kelas menengah itu jadi marah semua kan? Dan, ini memang seperti yang terjadi di Filipina waktu sebelum Marcos jatuh.


● Berkaitan dengan dijatuhkannya Megawati, orang pun banyak beranggapan, kelas menengah kita sudah ingin sekali melakukan perubahan. Bagaimana Anda melihat hal ini?


Kalau yang terjadi sekarang, saya lihat, hampir semua kelas itu menginginkan perubahan. Karena, sudah geregetan gitu ya. Itu tampaknya. Kelas atas juga ada, kelas menengah ada. Kelompok R.O. Tambunan, Goenawan Mohamad, itu kan kelas menengah semua. Kelas bawah itu jelas sekali, yang mengobrak-abrik dan membakar itu. Jadi, saat ini terjadi semacam persatuan nasional oposisi Indonesia sebetulnya. Dan, ini sangat kritis. Ini yang bisa mengancam perubahan yang besar sekali. 


● Bagaimana Anda melihat sikap kelas menengah Indonesia terhadap pemilu baru lalu?


Kelas menengah ini, kalau semangat perubahannya, sudah banyak. Tapi, yang belum cukup bagus, sehingga hasilnya juga belum cukup kuat, adalah organisasi. Kalau kita perhatikan di negara-negara lain, perjuangan itu memang membutuhkan waktu yang panjang sekali. Maraton sekali. Jadi, semangatnya boleh menggebu-gebu, tapi juga ada kloter yang lain yang dipersyaratkan selain itu, yakni waktu yang panjang dan organisasi yang rapi, serta perjuangan yang nggak henti-hentinya. Dan, kita kalau di Indonesia menghadapi skala luas yang luar biasa jumlahnya, baik geografis maupun jumlah orangnya. Sehingga, ini juga pasti lebih lama, butuh waktu dan kesabaran.


● Lalu, soal fenomena Mega-Bintang dalam kampanye pemilu lalu?


Begini. Kalau saya lihat, Mega-Bintang itu menarik sekali, karena dia sebetulnya pakai nama Mega dan Bintang sebagai simbol saja. Di sini, yang penting bukan lagi Megawati maupun partai berlambang Banteng. Tetapi, kekuatan arus bawah. Fenomena itu nggak dibikin oleh Megawati, nggak dibikin oleh elite PPP. Justru arus bawah ini yang memperalat Mega dan PPP. Walaupun pemerintah bisa menjinakkan Mega, atau menjinakkan PPP, arus bawahnya nggak bisa ditahan. Itu kayak OTB (organisasi tanpa bentuk) kok arus bawah itu, nggak ada bentuknya. Tapi, nggak bisa terus-terusan nggak ada bentuk begini. Sebab, kalau nggak dibentuk, lama-lama cuma kekerasan kayak begini terus. Nggak akan membuahkan apa-apa. Di sinilah letak peran kelas menengah untuk mengorganisir kekuatan arus bawah itu. Dan, fungsi itu susah diharapkan dari kelas yang lain.


● Caranya?


Dengan organisasi, seperti yang sudah dirintis orang-orang seperti Sri Bintang Pamungkas, Pakpahan, Goenawan, dengan KIPP dan lainnya. Mereka memang belum bisa berhasil, tapi saya kira nggak bisa nggak. Kalau nggak diorganisasi oleh kelas menengah, ya akhirnya sebentar-sebentar marah ke jalan, membakar, dan sebagainya. Dan bubar, nggak ada apa-apanya itu. 


Sumber: TIRAS, NO. 25/THN. III/21 JULI 1997

Selasa, 21 Juli 2026

,

BEN ANDERSON DAN HAROLD CROUCH: PERAN ABRI DIMASYARAKAT PERLU DIRUMUSKAN KEMBALI

Kompas, 20 Juli 1998


Melbourne, Kompas., Berhentinya Soeharto sebagai Presiden 21 Mei lalu, turut mengubah peranan ABRI di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Karena hubungan ABRI dengan Soeharto adalah hubungan simbiotik. Bila salah satu pihak kehilangan pijakan, maka pihak yang satunya lagi pun akan goyah. Di masa Orde Baru, di mana Soeharto menjadi pusatnya, monopoli kekuasaan dipegang oleh ABRI. Kini, setelah Soeharto mundur dari kekuasaannya, maka tentunya ABRI harus merumuskan kembali peranannya.

Demikian rangkuman pendapat Prof Ben Anderson dari Cornell University, AS, dan Prof Harold Crouch dari Australian National University, Australia. Keduanya dihubungi secara terpisah oleh wartawan Kompas, Ratih Hardjono di Melbourne pekan lalu, untuk diminta tanggapannya tentang keadaan Indonesia, termasuk ABRI, setelah Soeharto mundur.

Keduanya sependapat, posisi ABRI di dalam masyarakat tidak pernah sama lagi. Kalaupun di masa reformasi ini ABRI masih tetap hadir di tengah-tengah masyarakat, maka ABRI tidak mempunyai pilihan lain, kecuali merumuskan peranannya.

Sesungguhnya, di masa Orde Baru pun peranan ABRI telah secara berangsur-angsur menyurut. Di samping karena adanya tuntutan untuk lebih mengedepankan kalangan sipil, menyurutnya peranan ABRI juga dipicu oleh terjadinya Insiden Dili 12 November 1991, yang mengakibatkan tewasnya sekitar 50 orang, 91 luka-luka, dan sekitar 90 hilang. Insiden Dili yang membuat citra ABRI buruk di luar negeri itu, telah membuat ABRI menjadi sangat hati-hati dengan gerak-geriknya.

Perubahan peranan ABRI di masyarakat itu tentunya mencakup pula perubahan dalam rumusan Dwifungsi ABRI dan jumlah personel ABRI di Dewan Perwakilan Rakyat. Dan, menurut kedua pakar itu, dorongan untuk merumuskan kembali peranan ABRI di masyarakat itu bukan hanya da- tang dari kalangan sipil, melainkan juga datang dari kalangan ABRI sendiri. Di sekitar Wiranto ada sekelompok perwira tinggi yang pandai, liberal dan getol dengan reformasi, di antaranya adalah Agus Widjojo dan SB Yudhoyono.

"Peran dwifungsi ini tidak tercantum dalam UUD 1945, karena itu jika ABRI ingin mempertahankan dwifungsi, maka UUD 1945 perlu disesuaikan," ujar Ben Anderson.

Baik dengan Wiranto

Baik Anderson maupun Crouch berpendapat, perubahan peranan ABRI di masyarakat itu, diikuti pula oleh perubahan dalam hubungan Panglima ABRI dengan Presiden. Keberadaan Habibie, yang berasal dari kalangan sipil, tentunya berbeda dengan Soeharto yang datang dari kalangan militer. Sebab itu, sebagai orang yang datang dari kalangan sipil, kedudukan Habibie bisa dibilang lemah di depan Wiranto.

Walaupun Pasal 10 UUD 1945 menyatakan bahwa Presiden (sebagai Kepala Negara) memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara,

Keduanya menilai, sebagai Panglima ABRI, Jenderal TNI Wiranto masih harus membuktikan bahwa ia adalah orang yang tepat di posisi itu. Anderson berpendapat, keterbatasan pengalaman Wiranto dalam menghadapi krisis, menjadikan dalam melangkah, ia bertindak sangat hati-hati dan mengambil sikap wait and see. "Pengalamannya terbatas, ketika 1965 terjadi, ia masih remaja, dan ia dibentuk oleh kebudayaan Orde Baru," kata Anderson.

Mengenai masa depan Indonesia, kedua pakar itu mengatakan, Indonesia bisa mengatasinya, walaupun diperlukan waktu untuk itu. Persatuan Indonesia tidak akan goyah hanya karena krisis yang tengah melanda saat ini. *


Sumber: Kompas, 20 Juli 1998


Minggu, 19 Juli 2026

,

KIAI IKHLAS DAN KO-EDUKASI

TEMPO, No. 21 Th. X, 19 JULI 1980


Oleh: Abdurrahman Wahid


Kiai Sobari sudah berusia lebih dari tujuh puluh tahun. Tidak lagi kuat bepergian jauh-jauh dari rumah. Terkena angin sedikit bisa kumat asmanya yang sudah menahun.


Sudah hampir dua tahun ia berhenti mengajar di Pesantren Tebuireng, yang terletak 5 kilometer dari desanya. Selama 33 tahun jarak sekian itu ditempuhnya hampir setiap hari, untuk menunaikan tugas mengajar yang dirumuskannya sebagai "membayar utang ilmu kepada Hadratus Syaikh Hasyim Asy'ari."


la tidak meminta jabatan formal apa pun di pesantren itu, tak mengharapkan imbalan apa pun.


Corak kiai yang begini disebut oleh kalangan pesantren sebagai orang yang ikhlas, tulus tanpa pamrih dalam pengabdiannya. Mungkin karena ikhlasnya itulah do'anya lebih diterima Allah, begitu komentar orang banyak.


Karena itu pantas kalau khalayak ramai banyak minta dido'akan agar sembuh dari penyakit atau lepas dari gangguan bermacam-macam, dari yang bersumber pada makhluk halus hingga ke persoalan kasar.


Guraunya yang lembut dan menunjukkan kerendahan hati. Dan dengan keteguhan jiwa orang yang telah menemukan dirinya sendiri, kiai yang satu ini dihormati semua orang, dicintai murid-muridnya dan disegani mereka yang mendapat perintah atasan untuk mengimbangi pengaruhnya dengan berbagai macam cara.


Kesederhanaan hidupnya menjadi contoh bagi rakyat kecil untuk menahankan derita yang timbul dari berbagai macam cobaan dalam hidup.


Tetapi, tidak semua begitu cerah seperti digambarkan diatas. Pendiriannya yang sekokoh karang penghadang hempasan ombak di laut lepas, seringkali membuat sulit orang lain. la memang tidak sengaja membuat sulit, tetapi toh kesulitanlah yang muncul dari kiai ini.


Pejabat yang harus mensukseskan program KB bisa pusing tujuh keliling mendengar permintaannya kepada rakyat agar berbanyak-banyak anak. 'Himbauan'nya agar para santri hanya mengurusi ‘ilmu agama' membuat repot guru aljabar yang mengajar di kelas sebelah. Moralitasnya yang utuh dan bulat, tetapi berjalur tunggal, sering membingungkan anak-anak muda yang lagi gandrung sesuatu yang sedang menjadi mode.


Walhasil, gambaran kiai yang ikhlas tetapi kolot. Pergaulannya luwes, tetapi pendiriannya kaku.


Sudah tentu menjadi kejutan bagi penulis ini, ketika ia menyanjung-nyanjung SMP-SMA yang sudah tiga tahun berdiri di Pesantren Tebuireng. Ketika penulis ini berkunjung ke rumahnya beberapa bulan yang lalu, kiai tua ini menyatakan persetujuan atas tegaknya disiplin dan peraturan di kedua sekolah tersebut. Tidak seperti di Madrasah Aliyah, katanya, semuanya belum sadar kepada peraturan.


Apakah kiai ini tidak tahu bahwa kedua sekolah itu mencampurkan siswa dan siswi dalam satu kelas, atau dengan kata lain mengadopsi ko-edukasi? "Tahu", katanya, "anak saya sendiri sekolah di situ. Karena itu saya tahu betul bahwa di situ peraturan dijaga dan ditegakkan," lanjutnya.


Apa kiai tidak keberatan dari sudut pandangan hukum agama atas sistim ko-edukasi? "Tidak", jawabnya, "karena jelas tujuannya. Larangan bercampur aduk antara pria dan wanita 'kan ditujukan untuk menjaga moralitas dalam pergaulan, untuk menjaga keamanan dalam pergaulan. Jangan sampai ada penyelewengan. Itu saja tujuannya. Lha kalau mau aman-amanan, mana ada yang lebih aman dari ruang kelas?" Apa ada sekolah yang mengajarkan keburukan, ia balik bertanya.


Di sinilah pentingnya peraturan ditegakkan. Peraturan sekolah menetapkan pergaulan antara sesama siswa harus berlangsung secara tertib dan menjaga tata kesopanan. Kalau peraturan ditegakkan, dari yang menyangkut absensi hingga kepada aturan pergaulan, sudah tentu tercapai tujuan menjaga moralitas dalam sistem ko-edukasi itu.


Bagaimana dengan pakaian anak putri, yang menggunakan yurk? Berangsur-angsur ditata yang baik, nanti akan di usulkan agar dianjurkan pakai yurk maksi, atau dalam istilah pak kiai kita rok landung, suatu istilah Belanda-Jawa.


Fleksibilitas kiai 'kolot' yang satu ini cukup menarik perhatian, karena ia membawa implikasi bermacam-macam. Yang jelas, tidak benar anggapan bahwa kiai-kiai 'kolot' tidak memiliki rasionalitas dalam berpendapat, hanya mampu mengoper saja dari literatur fiqh kuno tanpa dikembangkan.


Kiai 'kolot' seperti Kiai Sobari ini memiliki logika dan rasionalitas mereka sendiri, walaupun mungkin tidak sama dengan dasar-dasar berpikir modern. Mereka juga memiliki kemampuan untuk menerapkan prinsip-prinsip pengambilan keputusan keagamaan atas kasus-kasus kongkrit, sesuai dengan apa yang mereka anggap sebagai kebutuhan masa.


Kalau rasionalitas seperti ini tidak membawa kepada pandangan rasional dalam pendapat Kiai Sobari tentang KB, bukankah anak-anaknya nanti yang akan berpikir seperti itu, tanpa harus terputus akar mereka dengan prinsip-prinsip keagamaan yang mereka warisi dari ayah mereka? Bukankah cukup banyak kiai yang menerima gagasan KB, walaupun ayah mereka dahulu tentu tidak setuju?


Sumber: TEMPO, No. 21 Th. X, 19 JULI 1980

Sabtu, 18 Juli 2026

, , , , ,

PENAFSIRAN KEMBALI PEMIKIRAN MOHAMMAD NATSIR TENTANG RELASI ISLAM DENGAN NEGARA: SEBUAH TELAAH FILSAFAT DENGAN PENDEKATAN HERMENEUTIKA FENOMENOLOGIS - EKSISTENSIAL

YIM


Ringkasan Disertasi Doktor di Bidang Filsafat

Program Doktor Ilmu Filsafat Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya

Universitas Indonesia


Oleh

Yusril Ihza Mahendra


Dipertahankan dalam Sidang Terbuka Senat Universitas Indonesia

Dipimpin oleh Dekan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya 

Dr. Untung S. Yuwono, S.S.

Balai Sidang UI Depok

2 Juli 2026


Disertasi ini lahir sebagai wujud kegelisahan intelektual saya terhadap  relasi antara agama dengan negara  yang masih sering diperdebatkan, atau setidaknya masih menjadi bahan diskusi di berbagai jurnal,  forum dan kesempatan. Ada kecenderungan sementara pihak yang ingin menegakkan ajaran-ajaran agama dalam kehidupan bernegara, sementara ada pula yang ingin menggeser orientasi bernegara ke arah sekularisme: agama menjadi urusan pribadi dan sejauh mungkin dihindari muncul  ke ruang publik.   

Perbincangan tentang relasi agama dan negara, dan secara spesifik relasi antara Islam dan Negara,  nampaknya akan terus berkembang baik di masa sekarang maupun di masa depan.  Meskipun demikian, ketika perdebatan ideologi makin memudar seiring dengan perubahan zaman, terjadinya titik temu moderat atas relasi Islam dengan Negara sangat akan sangat mungkin terjadi. 

Hal ini dikarenakan oleh meningkatnya pemahaman dan kesadaran beragama di satu pihak, dan dorongan yang terjadi pada era post-modern dan post-secularism yang membawa  manusia untuk kembali merenungkan relevansi nilai-nilai sipiritual dan etik keagamaan di dunia post-modern yang membawa kegelisahan dan kehampaan spiritual, walaupun di sana sini terdapat pencapaian material yang mencengangkan.

Dalam konteks itulah penulis disertasi ini memandang perlu untuk menggali pemikiran  para tokoh bangsa dan negarawan  kita dari masa lalu. Saya berangkat dari keyakinan bahwa pemikiran politik  Indonesia di masa lampau, baik sebelum maupun sesudah kemerdekaan, menyimpan khazanah warisan  pemikiran yang luas dan mendalam.  Namun  sebagian besar warisan pemikiran itu belum ditelaah, apalagi digali secara filosofis  dan ditarik garis relevansinya dengan persoalan kontemporer yang kita hadapi di zaman sekarang.  

Soekarno,  Mohammad Hatta, Tan Malaka, Sutan Sjahrir, Mohammad Natsir dan Dipa Nusantara Aidit serta tokoh-tokoh lain yang tergambar secara jelas dalam landskap pemikiran politik Indonesia di masa lalu,  telah memberikan sumbangan pemikiran mereka dalam rangka membentuk dan mengisi kemerdekaan bangsa dan negara kita. Dalam konteks relasi  Islam dengan Negara, Mohammad Natsir (1908-1993)  merupakan pemikir yang paling menonjol baik dilihat dari sudut pandang modernisme maupun tradisionalisme Islam di tanah air. 

Karena itu cukup alasan mengapa saya menelaah pemikiran Natsir,  bukan karena saya mengenal dan bergaul secara intens dengannya dalam kurun waktu relatif lama sekitar lima belas tahun dari tahun 1978 sampai wafatnya pada tahun 1993 dan bukan pula karena Natsir menawarkan jawaban final terhadap persoalan relasi antara agama dengan negara. Saya memilihnya  karena pemikirannya memperlihatkan pergulatan yang konsisten dalam menjawab persoalan hubungan Islam dengan negara yang selalu dipertanyakan pada hampir setiap fase perjalanan sejarah politik bangsa kita.

Untuk mengungkapkan dan menganalisis relasi Islam dengan Negara dalam pemikiran Natsir, disertasi ini menggunakan pendekatan gabungan hermeneutika fenomenologis-eksistensial  dari Martin Heidegger, Hans Goerge Gadamer, Paul Ricouer dan Nashr Hamid Abu Zaid.  Hermeneutika Abu Zaid digunakan untuk memahami makna asli teks, tetaplah penting untuk memperdalam apa maksud penulis teks sebelum menafsirkannya.  

Teks-teks itupun   lahir sebagai respons  baik langsung maupun tidak langsung atas  situasi historis, suasana psikologis,  pergolakan sosial, ketegangan bahkan konflik  politik,  ekonomi dan keagamaan  yang secara fenomenolgis-eksistensial  dan empiris dialami   oleh penulisnya. Namun demikian,  pada saat yang sama, teks-teks politik memiliki otonomi makna yang memungkinkan dialog lintas zaman. Teks, apalagi sebuah karya seni,    tidaklah mengandung makna apa-apa  pada dirinya sendiri. 

Teks baru mengandung makna ketika orang membaca dan menafsirkannya. Ambillah contoh, apakah maksud dari Bani Nashr, Muhammad Al-Nazari,  menulis  kalimat yang sama  ratusan  kali berulang-ulang di dinding Istana Alhambra di Granada  (Spanyol) pada abad XII  Masehi yang teksnya berbunyi la ghaliba illallah (tidak ada pemenang kecuali Allah). Teks tulisan itu seakan bisu dan bahkan nampak sebagai misteri yang terpatri selama ratusan tahun lamanya. Teks la ghaliba ilallah  itu   baru bermakna ketika generasi demi generasi yang datang kemudian membaca ulang dan menafsirkannya.

Demikian pula generasi sekarang yang membaca ulang teks-teks yang ditulis Natsir dari zaman lampau itu,   adalah generasi yang hidup di zaman  di zaman yang  berbeda dengan zaman ketika Natsir hidup dan  menuliskan gagasan-gagasannya. Generasi pembaca ulang teks dan penafsir atasnya, sangat dipengaruhi oleh suasana fenemenolgis-eksistensial dirinya ketika mereka membaca teks dari zaman yang lampau itu. 

Dengan demikian, pemahaman,  pemberian makna dan penafsiran  terhadap teks tidak dapat dihindari akan dipengaruhi oleh suasana subyektif pembaca ulang dan  penafsir atas teks-teks itu. Di situlah bertemu dua horizon atau fusion of horizon seperti dikatakan Gadamer,  antara horizon penulis teks dan horizon pembaca ulang dan penafsir. Selanjutnya, untuk menjelaskan kerangka berpikir Natsir, saya menggunakan filsafat atau teori Meliroristik yang  dibangun oleh  John Deweys dan dikembangkan oleh Bernard Williams   untuk mengatasi kecenderungan  pemikiran utopia tentang negara  sebagai doktrin normatif yang ideal dan  universal sebagaimana dikembangkan Plato di zaman klasik dan John Rawls di zaman modern. 

Pemikiran Natsir harus diletakkan dalam konteks historis-kongkret pengalaman-pengalaman empiris bagaimana Natsir menghadapkan Islam dengan kenyataan-kenyataan historis, sosiologis dan politis masyarakat Indonesia yang majemuk,  baik di zaman penjajahan maupun era awal kemerdekaan. Atau mungkin pula sebaliknya, bagaimana Natsir menghadapkan problema-problema yang dihadapi oleh umat Islam dan bangsa Indonesia baik di masa penjajahan maupun di awal kemerdekaan dan ajaran-ajaran Islam yang diyakininya sebagai “petunjuk bagi manusia, penjelasan dan pembeda antara kebenaran dengan kesalahan” (AQur’an Surah Al-Baqarah 185). Dalam konteks ini,  pemikiran Natsir jelas berbeda dengan tokoh-tokoh sezamannya seperti Sayyid Qutb di Mesir dan Abul A’la al-Maududi di India dan Pakistan yang lebih banyak menulis ideal-ideal negara Islam di zaman  Rasulullah dan Khulafa al-Rasyidin dan cenderung mengabaikan kenyataan-kenyataan historis dan sosiologis masyarakat Mesir serta India dan Pakistan, untuk diwujudkan kembali di era modern. 

Natsir menolak membagi sistem sosial, politik dan ekonomi dunia ke dalam dua kubu ekstrim seperti digagas Qutb dan Maududi, yakni al-Nizam al-Islami dan al-Nizam al-Jahili (Sistem Islam dan Sistem Jahiliyah). Natsir justru membuka diri dan menghadapkan Islam serta melakukan dialog intelektual  antar peradaban, bahkan dengan sistem-sistem yang berkembang di dunia Barat yang dikecam AQutb dan Maududi sebagai nizam al-Jahili,  untuk membangun Indonesia yang lebih baik di masa depan. Natsir menampakkan dirinya sebagai seorang Reformist, sementara Sayyid Qutb dan Maududi menampakkan diri mereka sebagai Revivalist. 

Telaah dalam disertasi ini menunjukkan bahwa pemikiran Natsir tidak dapat dipahami secara sederhana melalui dikotomi  antara Islam dengan Nasionalisme, antara Islam dengan Sosialisme atau anatara Islam dan Sekularisme atau dikotomi yang lain. Melalui pendekatan hermeneutika fenomenologis-eksistensial, pemikiran Natsir justru memperlihatkan sisi dialogis yang luar biasa untuk menghadapkan Islam dalam merespons perkembangan politik pada zamannya, termasuk pula perumusan dan perjuangannya  secara  terus-menerus dalam  menegakkan nilai-nilai dan norma-norma etik  yang berakar pada doktrin keagamaan Islam, ketika dia telah terlibat secara langsung sebagai penyelenggara negara di awal kemerdekaan.  

Pada tahap awal kemunculannya sebagai seorang aktivis dan pemikir politik di akhir dekade 1930,  Natsir telah dengan tegas menolak “pemisahan” agama dengan negara sebagaimana digagas Soekarno dengan mengambil latar-belakang penerapan  sekularisme Turki di bawah Kemal Attaturk. Agama, menurut Natsir tidak dapat dipisahkan dari negara, karena ajaran Islam mencakup semua aspek kehidupan manusia, termasuk pula kehidupan kenegaraan. Dia  menolak sekularisme. Tetapi pada  saat yang sama Natsir juga menolak negara teokrasi yang berdasarkan kedaulatan Tuhan dengan menafikan kedaulatan rakyat.  Sebagai konsekuensi faham tauhid, maka secara metafisis Tuhan memang berdaulat atas seluruh alam semesta, tetapi Tuhan dalam pemikiran Natsir,  bukanlah “pihak” yang memegang kendali  kedaulatan secara langsung dalam sebuah negara. 

Sebagai khalifah di muka bumi, rakyat adalah pihak berdaulat di dalam negara, tetapi dalam melakukan apapun, sebagai khalifahnya di muka bumi, manusia mengacu kepada bimbingan dan petunjuk Tuhan yang bersifat universal.   Ini adalah embrio pemikiran politik Natsir yang selanjutnya secara konsisten dikembangkannya dalam fase-fase perkembangan pemikirannya pada masa awal kemerdekaan. 

Tuhan telah memberikan petunjuk-petunjuk universal yang sejalan dengan kesadaran hati-nurani manusia (the human nature) dan sekaligus menjadi  batas-batas atau hudud yang tidak dapat dilampaui oleh manusia. Konsep theistic democracy yang digagas Natsir dalam siding Konstituante tahun 1957, adalah tawaran gagasan alternatif yang merupakan kata-kunci dari keseluruhan bangunan filsafat politik yang dirumuskannya yang perlu dibaca ulang dan ditafsirkan kembali dalam konteks Indonesia masa kini.  

Kedaulatan ada di tangan rakyat, tetapi petunjuk universal dari Tuhan yang secara filosofis-antropologis dikonsepsikan sejalan dengan the human nature harus menjadi acuan dalam pengambilan tiap-tiap keputusan dalam penyelenggaraan negara. Sekiranya timbul persoalan apakah LGBT (Lesbisan, Gay, Bisexual and Transgender) perlu dilegalkan keberadaannya  dengan undang-undang atau tidak, maka teori filsafat kedaulatan Raja dari Jean Bodin dan Thomas Hobbes akan mengatakan tergantung pada raja,  sebab secara epistemologis raja  adalah  pemegang otoritas kebenaran tertinggi dan pemegang kedaulatan negara. 

Jika raja katakan LGBT legal, maka keberadaan LGBT dengan segala konsekuansinya adalah sah menurut hukum. Jika ditanya kepada John Lock, Jean Jacques Rousseau dan Charles  Montesqiue, jawabannya tergantung pada  mayoritas rakyat yang berdaulat sebagaimana tercermin di parlemen. Kalau 50 persen plus 1  anggota parlemen berpendapat LGBT legal, maka keberadaan  LGBT disahkan dengan undang-undang dan berlaku sebagai hukum positif. 

Bagaimana kalau kita tanya Mohammad Natsir tentang keberadaan LGBT? Apakah perlu disahkan dengan segala konsuensi hukum lanjutannya seperti perkawinan sesama LGBT, apakah akan disahkan menjadi hukum positif atau ditolak?  Dalam fusion of horizon saya sebagai pembaca ulang dan penafsir dan Natsir sebagai penulis teks, pasti akan muncul jawaban sebagai berikut:  meskipun ada di tangan rakyat, tetapi mayoritas 50 persen plus 1  anggota Parlemen tidak otomatis berwenang dan dibenarkan untuk mensahkan keberadaan LGBT. 

Anggota parlemen harus merujuk kepada nilai-nilai yang lebih tinggi dari nilai-nilai demokrasi semata,  yakni nilai-nilai dan norma-norma etika peradaban yang bersumber dari asas Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama Pencasila. Sila  pertama Pancasila itu  harus ditafsirkan secara religius menurut ajaran agama-agama yang hidup dan berkembang di tanah air dan bukan Pancasila yang ditafsirkan dalam konteks Sekularisme. 

Dalam perspektif etik keagamaan manapun, baik agama-agama Samawi (Abrahamic religions) maupun agama-agama non Samawi (non Abrahamic religions) pengesahan keberadaan LGBT dengan segala konsekuensinya tidaklah dapat diterima. Itulah inti theistic democracy yang digagas Natsir sebagai jalan tengah antara teori filsafat kedaulatan raja, kedulatan rakyat dan kedaulatan tuhan. Natsir menerima kedaulatan rakyat, tetapi bukanlah kedaulatan absolut sebagaimana dipahami Sayyid Qutb dan Maududi yang menganggap  kedulatan rakyat dan demokrasi adalah syirik (menyekutukan tuhan)  dan bahkan taghut (berhala)  yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Etika peradaban yang bersumber dari Islam dan agama-agama lainnya menjadi landasan untuk menopang kehidupan bernegara dan dikaitkan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, sila pertama dari Pancasila.  Rumusan teologi masing-masing agama, menurut Natsir, bisa berbeda satu dengan lainnya, namun doktrin dan ekpressi nilai-nilai dan norma-norma etik tiap agama sangat mungkin menemukan titik temu (kalimatin sawa bainana wa bainakum) untuk dijadikan landasan etik bersama yang dibangun di atas fondasi ajaran-ajaran agama. 

Berbeda dengan Immanuel Kant yang berpandangan bahwa etika lahir sebagai moral imperatif yang didasarkan kepada akal-murni atau der reinen vernunft, pemikiran Natsir lebih mendekati pandangan  Ibnu Maskwih yang menekankan kesadaran hati nurani akan kebaikan dan keburukan telah dimiliki manusia sebagai kesadaran intuitif  yang secara instinktif dimiliki manusia sejak kelahirannya.  Intuisi dan instink seperti itu tidak ada pada makhluk lain selain daripada manusia. 

Oleh karena pada dasarnya manusia diberi kebebasan memilih untuk melakukan sesuatu atau untuk tidak melakukan sesuatu sebagai suatu pilihan etis, maka manusia bertanggung-jawab atas setiap perbuatannya.

Bagi Natsir, potensi manusia berbuat baik dan berbuat jahat sama besarnya. Manusia berada di tengah antara iblis  dan malaikat,  karena  manusia selain diberi akal dan intuisi, juga diberi hawa nafsu. Tetapi nafsu   bukan harus dimatikan melalui zuhud (tidak perduli akan hal-hal yang bersifat materi dan keduniawian)  dan uzlah (mengasingkan diri dari hiruk-pikuk keduniaan)  dengan taqarrub (mendekatkan diri kepada Tuhan) secara terus-menerus  sebagaimana doktrin al-Ghazali, tetapi harus dibina ke arah yang baik. 

Manusia harus hidup secara normal sebagaimana layaknya manusia sebagai khalifah di muka bumi. Manusia memang mempunyai banyak kelemahan, tetapi dapat dibimbing dan dibina menjadi lebih baik, bukan hanya baik sebagai pribadi, tetapi juga baik sebagai makhluk sosial.  Jadi, bedanya jika Ibnu Maskawih dan Ibnu Qayyim yang menafsirkan konteks tiga tingkatan nafsu yakni nafsul ammarah, lawwamah dan muthma’innah dalam konteks tasawwuf dan kesalehan individual, Natsir mengalihkannya dari ranah individual ke ranah sosial dan politik. 

Negara memainkan peranan penting dalam membangun akhlak yang baik dan menuntun hawa nafsu ke arah nafsul-mutma’innah.  Jadi, tugas itu bukan hanya tugas para ulama dan pemimpin agama semata.  Menurut Natsir, konstitusi negara yang memuat konsep  keadilan, demokrasi,  hukum dan hak asasi manusia serta pembatasan kekuasaan agar tidak menjadi sewenang-wenang, tidak akan ada artinya, jika rakyatnya tidak memiliki etika peradaban yang tangguh yang akan menopang tegaknya konstitusionalisme, keadilan, hukum dan demokrasi di dalam negara. 

Dengan kata lain, fusi horizon Natsir sebagai penulis teks dan saya selaku penafsir akan mengatakan bahwa tanpa kesadaran etik peradaban yang bersumber dari ajaran agama, maka penyelenggara negara akan berbuat bukan untuk membangun bangsa dan negara, tetapi akan membangun kekuasaan dan mempertahankan kekuasaan itu dengan segala cara. Konstititusi, hukum dan demokrasi akhirnya akan mereka tafsirkan sedemikian rupa, bukan sebagai pemberi arah bagi jalannya negara, tetapi menjadi legitimasi bagi tindakan-tindakan mereka.

Sebagai artikulasi kegigihanya menerapkan etika peradaban untuk mendukung tegaknya hukum, Natsir menggagas dibuatnya Undang-Undang anti Korupsi dengan menggunakan sistem pembuktian terbalik pada tahun 1954. Dia mengajukan gagasan itu setelah menyaksikan maraknya praktik korupsi dalam bentuk penerbitan “Lisensi Istimewa” yang terkenal dengan sebutan “Lisensi Ali Baba” oleh Menteri Perekonomian Iskak Tjokroadisurjo dan Menteri Keuangan Ong Eng Die dan disahkan oleh Menteri Kehakiman Djodi Gondokusumo di bawah  Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo. 

Lisensi kemudahan ekspor-impor itu kebanyakan diberikan kepada para pejabat dan pegawai negeri sipil di pusat dan di daerah. Karena pada dasarnya mereka memang bukan pengusaha, mereka  menjual lisensi itu kepada para pengusana non-pribumi, di samping mendapatkan pembagian keuntungan setelah ekspor-impor itu berjalan. 

Natsir mengecam keras praktik korupsi yang untuk pertama kalinya terjadi dalam sejarah politik Indonesia itu.  Ketika Kabinet Ali jatuh antara lain gara-gara kasus lisensi intimewa ini. Dengan persetujuan Natsir sebagai Ketua Umum,  Perdana Menteri dari Masyumi,   Boerhanoeddin Harahap,    melakukan penangkapan besar-besaran terhadap pejabat dan mantan pejabat  yang diduga terlibat korupsi di masa Kabinet Ali Sastroamidjojo. 

Mantan Menteri Perekonomian Iskak, mantan Menteri Keuangan Ong Eng Die dan mantan Manteri Kehakiman Djodi Gondokusumo ditangkap dan ditahan.  Konjen RI di Singapura, Raden  Soedar Astra juga ditangkap dengan tuduhan korupsi. Tetapi usaha Natsir dan Boerhanoeddin Harahap mengajukan RUU Anti Korupsi gagal karena ditolak oleh mayoritas gabungan Fraksi PNI dan Fraksi NU di DPR. Mereka akhirnya gagal memberantas korupsi karena ketiadaan undang-undang untuk memberantasnya. 

Kalau horizon Natsir dalam memberantas korupsi di tahun 1954 itu dihubungkan dengan horizon saya  yang hidup di zaman sekarang, saya akan tanya kepada Natsir: sekarang Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sudah ada sejak tahun 1971. Polisi dan  Jaksa  diberi wewenang memberantas korupsi. KPK bahkan diberi kewenangan extra ordinary dalam memberantas korupsi. 

Sudah ada pula pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk mengadili perkara-perkara korupsi. Mengapa kasus yang mirip dengan penerbitan lisensi istimewa zaman Kabinet Ali Sastroamidjojo terulang kembali dengan pemberian izin titik-titik penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada murid-murid sekolah kepada sejumlah orang yang ditengarai adalah pejabat dan ASN?  

Izin yang diberikan itu ternyata mereka jual kepada para pengusaha yang berminat. Mark up pengadaan barang dalam penyelenggaraan Program MBG juga terjadi dengan jumlah yang   mencengangkan. Mereka menciderai niat baik dan tulus Presiden Prabowo Subianto dalam melaksanakan program MBG untuk memperbaiki kualitas SDM kita yang sekarang berada peringkat IQ yang rendah disbanding IQ rakyat di negara-negara lain, bahkan lebih rendah daripada IQ orang Vietnam.  

Presiden juga ingin menumbuhkan sektor ekonomi rakyat di perdesaan dengan Program MBG ini. Bahkan praktik korupsi yang terjadi di zaman sekarang, bukan hanya kasus penyalahgunaan MBG, tetapi juga kasus-kasus yang lain,  lebih dahsyat dibanding tahun 1954. 

Sekiranya  prsoalan korupsi di era sekarang saya tanyakan kepada Natsir, maka  saya dapat memastikan, dia akan menjawab, theistic democracy harus dijalankan. Maka fusion of horizon kami akan mengatakan: Negara bukan hanya bertugas membangun konstitusi, hukum, dan lembaga-lembaga penegak hukum. Negara harus membangun kesadaran etik semua orang, terutama penyelenggara negara, sebagai sebuah tanggung-jawab dunia-akhirat. Hanya dengan cara itu, konstitusi, hukum dan demokrasi dapat ditegakkan. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa harus ditafsirkan dalam konteks sebagai landasan etika peradaban yang akan menopang tegaknya negara hukum yang demokratis di Indonesia.

Setelah merumuskan fusi horizon antara horizon Natsir sebagai penulis teks dan horizon saya sebagai pembaca ulang dan penafsir, bagian akhir dari disertasi mencoba merefleksikan secara filosofis kerangka pemikiran filsafat politik Mohammad Natsir. Ternyata, mungkin juga tanpa disadari oleh Natsir sendiri, dari teks-teks yang diwariskannya ke zaman kita sekarang, kalau kita sistematikkan, Natsir telah merumuskan garis besar pemikiran filsafatnya tentang negara, yang meliputi aspek ontologis, yakni apa dan bagaimana hakikat manusia, sehingga memerlukan sebuah organisasi kekuasaan yang dinamakan dengan “negara”. 

Aspek  epistemologisnya, Natsir telah menulis apa hakikat pengetahuan, dari mana datangnya kebenaran dan siapa yang mempunyaim otoritas untuk menentukan sesuatu itu benar atau tidak, yang akan berpengaruh dalam merumuskan konsep siapa yang berdaulat di dalam negara. Natsir juga telah  menulis pandangannya tentang apakah hakikat tujuan pembentukan negara yang merupakan sisi aksiologis atau tujuan berdirinya negara. Terhadap yang terakhir ini, Natsir merujuk kepada al-Qutr’an  Surah an-Nur 55 tentang janji Allah yang akan memberikan kekuasaan kepada orang-orang beriman dan mengerjakan kebajikan dan akan mencabut kekuasaan itu apabila mereka berbuat zalim.  

Natsir kemudian mengaitkan Surah an-Nur 55 dengan Surah Saba’ 15 dan 16 yang menerangkan konsep “baldatun thyayibatun wa rabbun ghafur”  (negara yang baik, adil dan Makmur di dawah naungan pengampunan Tuhan Yang Maha Pengampun) dan ancamannya kehancuran negara jika mereka mulai mengingkari (kufur) kepada nikmat.  

Teori tujuan negara yang ditrumuskan Natsir beda dengan hampir semua filsuf yang dikenal, sejak Plato dan Aristoteles, bahkan beda dengan para filsuf Muslim sebelumnya seperti al-Farabi dan Ibnu Sina yang mengatakan tujuan negara adalah ‘tahqiq al-khairat’ atau al-Madinatul Fadhilah negara sempurna seperti dikatakan  Plato, atau “hiras al-Din wa siyasah al-Dunya” yakni menjaga atau memelihara agama dan dunia sebagaimana dirumuskan oleh Imam al-Mawardi. Atau pula tujuan negara menurut Ibnu Khaldun yakni menegakkan ‘immarah” atau “umran” yakni peradaban yang makmur. 

Merumuskan tujuan negara dengan merujuk kepada al-Qur’an  Surah an-Nur 55 serta Surah Saba 15 dan 16 dan menafsirkannya dengan latar belakang sejarah dan pengalaman historis-empiris-sosologis Indonesia adalah khas rumusan aksilogis tujuan negara yang dirumuskan Natsir. Rumusan tujuan negara seperti itu tidak ditemukan  pada para pemikir dan filsuf sebelumnya, bahkan para pemikir yang sezaman dengannya seperti  Allama Mohammad Iqbal,   Sayyid Qutb ataupun Sayyid Abul A’la al-Maududi. Perumusan kerangka filsafat politik Natsir, baik secara ontologis, metafisis maupun aksiologis sebagaimana diuraikan di atas, adalah sebagai temuan baru dalam kajian ini  -- yang tentunya masih memerlukan kajian lebih mendalam dalam penelitian-penelitian selanjutnya. 

Disertasi ini, paling tidak, telah membuka peluang untuk menggeser pandangan terhadap Natsir sebagaimana  selama ini para pengkaji dan penelaah menempatkannya, yakni sebagai seorang pemimpin, politisi, negarawan dan intelektual Islam. Natsir, ternyata,  dapat pula dipandang dari sisi yang lain, yakni sebagai seorang filsuf politik yang merumuskan gagasan-gagasan filsafat politiknya sendiri. ****

Sumber: Fb



, ,

Pelajaran Universal dari Kitab Hakim-Hakim

Oleh Peter F Gontha


Kitab Hakim-Hakim merupakan sebuah kisah yang sarat dengan pelajaran tentang kehidupan manusia, kepemimpinan, moralitas, dan tanggung jawab. Walaupun ditulis ribuan tahun yang lalu, pesan-pesannya tetap relevan bagi masyarakat modern, apa pun agama, budaya, maupun latar belakangnya.

Kitab ini menggambarkan sebuah siklus yang terus berulang dalam kehidupan manusia. Ketika keadaan aman, makmur, dan nyaman, banyak orang mulai melupakan nilai-nilai yang selama ini menjadi pegangan hidup. Integritas mulai luntur, kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan bersama, dan rasa tanggung jawab terhadap sesama semakin berkurang. Akibatnya, muncul berbagai persoalan sosial, ketidakadilan, konflik, dan penderitaan.

Namun, ketika menghadapi kesulitan, manusia biasanya mulai melakukan introspeksi, memperbaiki diri, mencari jalan keluar, dan kembali menghargai nilai-nilai kebenaran, kejujuran, kasih sayang, serta keadilan. Setelah keadaan membaik, tidak jarang siklus yang sama kembali terulang.

Salah satu pesan terpenting dari Kitab Hakim-Hakim adalah bahwa kemajuan suatu masyarakat tidak hanya ditentukan oleh kekuatan ekonomi, teknologi, atau politik, tetapi terutama oleh kualitas moral, karakter, dan integritas orang-orang yang memimpinnya maupun warganya.

Kitab ini juga menunjukkan bahwa seorang pemimpin sejati bukanlah mereka yang mengejar kekuasaan, melainkan mereka yang berani mengambil tanggung jawab, membela kebenaran, melindungi yang lemah, serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.

Pelajaran lainnya adalah pentingnya pendidikan karakter. Ketika sebuah generasi tidak lagi mengenal nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh generasi sebelumnya, masyarakat menjadi lebih mudah kehilangan arah. Oleh karena itu, keluarga, sekolah, dan lingkungan memiliki tanggung jawab besar dalam menanamkan kejujuran, disiplin, empati, rasa hormat, dan tanggung jawab kepada generasi muda.

Beberapa pelajaran yang dapat diterapkan oleh siapa pun adalah:

* Jangan melupakan nilai-nilai moral ketika hidup sedang berhasil.

* Pendidikan karakter adalah investasi terbesar bagi masa depan.

* Kepemimpinan harus dibangun di atas integritas, keberanian, dan keadilan.

* Setiap keputusan memiliki konsekuensi yang akan dirasakan, baik oleh diri sendiri maupun orang lain.

* Kesulitan sering kali menjadi kesempatan untuk memperbaiki diri dan membangun kehidupan yang lebih baik.

* Sebuah masyarakat akan menjadi kuat apabila kejujuran, kepedulian, dan keadilan menjadi budaya bersama.

Pada akhirnya, Kitab Hakim-Hakim mengingatkan bahwa kehancuran sebuah masyarakat hampir selalu diawali oleh kemerosotan moral, sedangkan kebangkitan selalu dimulai dari perubahan karakter manusia. Nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, pengorbanan, dan keadilan adalah prinsip-prinsip universal yang akan tetap relevan sepanjang zaman, terlepas dari agama atau keyakinan yang dianut seseorang.

Sumber:

Fb Peter F Gontha

TERBARU

MAKALAH