alt/text gambar

Jumat, 14 Agustus 2026

, ,

Nietzsche, Moralitas, dan Idea Plato

 

Kini kita akan membahas kebenaran dalam tataran yang lebih kasat mata, yaitu moralitas. Nietzsche melihat moralitas sebagai tanda dekadensi, suatu sikap ketidakpercayaan-atas-hidup. Dalam bab Origin of Moral Valuations pada buku The Will to Power, Nietzsche menggambarkan moralitas senada dengan penjelasannya atas kebenaran: “Yang saya maksud dengan 'moralitas' adalah suatu sistem evaluasi yang sebagian sejalan dengan kondisi kehidupan suatu makhluk.” Moralitas adalah bentuk nyata dari klaim kebenaran di dalam masyarakat. Bagi Nietzsche, fenomena moral tak pernah ada, yang ada hanyalah interpretasi moral atas fenomena itu. Perbuatan seperti membantu orang tua, hidup sederhana, rendah hati, bukanlah perbuatan moral. Perbuatan semacam itu hanya kita tafsirkan secara moral. Sedangkan interpretasi itu berasal dari sesuatu yang bersifat extra-moral. Apa itu ekstra-moral? Untuk memahami ini, terdapat sebuah aforisme Nietzsche yang menarik:

Dahulu ada yang mengatakan tentang setiap moralitas: “Dari buahnya kamu akan mengetahuinya.” Saya katakan tentang setiap moralitas: “Ini adalah buah yang dengannya saya mengenali tanah dari mana ia tumbuh.” 

Dalam aforisme itu, Nietzsche sebenarnya berbicara tentang fenomena extra-moral. Orang pada umumnya melihat moralitas dari buah yang dihasilkan moralitas itu (misalnya perbuatan etis). Namun Nietzsche melihat sebaliknya: moralitas merupakan buah yang kita bisa menyadari dari tanah macam manakah buah itu muncul. Bisa kita duga, “tanah” (soil) yang dimaksud oleh Nietzsche adalah masyarakat. Di sinilah kita dapat melihat analisis—dan juga kritik tajam—Nietzsche atas masyarakat Kristiani-Eropa.

Masyarakat Eropa yang Kristiani, bagi Nietzsche, telah menjadi masyarakat yang dekaden. “Apa yang ditolak oleh Kristus? Semua yang kini disebut Kristiani.” Dekadensi yang meresapi peradaban Eropa disebabkan oleh “paradigma berpikir Platonis”. Paradigma ini membuat manusia Eropa menghasrati pembebasan setelah kematian, semacam ranah Idea Plato, dan dengan itu menampik kehidupan itu sendiri. Maka itu, Nietzsche menyebut agama Kristiani sebagai “la religion de la souffrance humaine” (agama penderitaan manusia).” Agama Kristiani mengajarkan manusia untuk menegasi dirinya sendiri, menyangkal eksistensinya di dunia, meredam gejolak manusiawinya. Semua itu dilakukan demi imbalan surga yang abadi dan final. Kritik Nietzsche atas Kristianitas cukup keras:

"Sejak awal, iman Kristiani adalah sebuah pengorbanan: sebuah pengorbanan dari seluruh kebebasan, semua kesombongan, semua kepercayaan diri dari roh: pada saat yang sama, perbudakan dan ejekan terhadap diri sendiri, mutilasi diri."

Bagi Nietzsche, moralitas Kristiani adalah “moralitas budak”. Moralitas ini adalah moralitas milik para budak: kesetiakawanan, saling mengasihi, menyangkal diri demi komunitas, semua itu merupakan ciri khas moralitas budak. Moralitas ini disebut pula “moralitas kawanan”. Moralitas semacam ini membuat orang-orang hanya berani hidup dalam kerumunan, dalam kebersamaan yang dangkal, dalam anonimitas yang aman. Nietzsche sendiri menulis, “Masuk ke kehidupan nyata—seseorang menyelamatkan kehidupan pribadinya dari kematian dengan menjalani kehidupan biasa.” Bagi Nietzsche, tak ada jalan lain, moralitas semacam itu harus dihancur-leburkan. Moralitas itu bertanggung jawab atas dekadensi masyarakat Eropa yang semakin takut untuk berpikir, yang hanya berani hidup dalam kerumunan. “Seluruh moralitas penyangkalan diri harus dipertanyakan tanpa ampun dan dibawa ke pengadilan [...] Ada terlalu banyak pesona dan gula dalam perasaan 'untuk orang lain', 'bukan untuk diri saya sendiri'.” Oleh karena itu, dalam suatu adegan singkat di tepi sungai, Zarathustra bersabda: 

Wahai saudara-saudaraku, bukankah segala sesuatunya sedang berubah-ubah saat ini? Bukankah semua pagar dan gang terjatuh ke air? Siapa yang masih berpegang pada "kebaikan" dan "jahat"? 

Sekarang kita akan beralih menuju pandangan Nietzsche mengenai ateisme. Baginya, seperti ia tulis dalam The Antichrist (Der Antichrist), kepercayaan akan Tuhan tak hanya merupakan suatu kesalahan namun juga suatu “pengkhianatan atas hidup”. Kita menganggap Tuhan memang sungguh ada, namun kita tak sadar bahwa kita, nun dahulu kala, telah menciptakan-“Nya” dari ketidaktahuan kita. Begitulah kira-kira yang dimaksud oleh Nietzsche ketika ia menulis dalam Beyond Good and Evil: “circulus vitiosus deus”. “Lingkaran setanlah yang menciptakan Tuhan”. Tampaknya term “lingkaran setan” (vicious circle) di sini dapat diartikan sebagai “lingkaran setan logika”, yaitu hubungan antarkonsep yang jalin-jemalin sehingga membentuk lingkaran penuh yang tanpa jalan keluar, circulus in definiendo. Contoh yang jelas adalah pertanyaan ini: “Manakah yang lebih dulu ada, telur atau ayam?” Pertanyaan semacam itu hanya akan bergerak melingkar-lingkar saja tanpa jalan keluar, kecuali jika kita menghadirkan semacam deus ex machina sebagai entitas ketiga yang melampaui keduanya. Dan persis di sinilah, Tuhan dihadirkan. Maka Tuhan tercipta justru dari lingkaran setan, dari ketidaktahuan kita. Selain itu, Tuhan membuat manusia menyangkal dirinya, sebagaimana Nietzsche menulis dalam Ecce Homo: “Apa yang menjadi penolakan terbesar terhadap keberadaan sejauh ini? Tuhan.“ Penerimaan akan adanya Tuhan dan moralitas Kristiani sebetulnya hanya merupakan kedok ketakutan manusia. Hal-hal itu membuat manusia merasa memiliki legitimasi yang sah di atas bumi (sebagai homo imago Dei), yang dalam kenyataannya merupakan makhluk kecil yang tak berarti, sebuah aksiden selintas di tengah gelombang kemenjadian dan arus buas dari jagat raya yang chaotic ini. 

In summa: kebenaran adalah nilai yang berguna untuk melestarikan kehidupan manusia. Moralitas, sebagai manifestasi kebenaran dalam tataran sosial, adalah ciptaan manusia, atau lebih persisnya dalam konteks Eropa, adalah ciptaan orang-orang lemah (budak) yang hanya berani hidup dalam kerumunan. Masyarakat Eropa yang diresapi moralitas budak atau kawanan mau tak mau akan segera terjatuh dalam dekadensi. Tuhan, sebagai manifestasi kebenaran dalam tataran spiritual, adalah konsep kosong hasil ciptaan manusia yang lemah, yang lari dari kenyataan hidupnya, yang tak bisa lagi berpikir. Semua ini adalah gejala, tanda-tanda lahirnya suatu zaman yang muram: era nihilisme.

***

Kedatangan nihilisme adalah sesuatu yang niscaya. Nihilisme terlahir dari kesalahan manusia sendiri. Kepercayaan manusia terhadap nilai moral yang mutlak, kepercayaan manusia pada Tuhan dan surga, kepercayaan manusia pada kebenaran yang baku, itu semua membuat manusia tak lagi berefleksi, tak berani berefleksi (no longer reflects, afraid to reflects). Kepercayaan kita pada nilai-nilai seperti itu telah mengantarkan kita pada konsekuensi finalnya: kedatangan nihilisme. Oleh karena itu, Nietzsche menulis pada bab European Nihilism: “Apa yang dimaksud dengan nihilisme? Bahwa nilai-nilai tertinggi mendevaluasi dirinya sendiri. Tujuannya tidak ada, 'Mengapa?' tidak menemukan jawaban.” Kepercayaan manusia pada kebenaran sebagai kebenaran, pada adanya kebenaran absolut, kebenaran pada-dirinya-sendiri, membuat kepercayaan itu sendiri runtuh. Nilai-nilai yang dulunya diyakini benar, kini mendevaluasi dirinya sendiri, hancur dengan sendirinya. Semuanya karena manusia hanya berani hidup dalam kawanan, tanpa bertanya, dan akhirnya, merasa tanpa tujuan, tanpa makna.

***


Martin Suryajaya, Nihilisme: Derrida dan Masalah Metafisika, Yogyakarta: Cantrik, 2025, h. 40-44



Rabu, 12 Agustus 2026

,

Hukum Shalat Berjamaah di Masjid bagi Pria


Dalam madzhab Syafi'i, hukum shalat berjamaah memiliki ketentuan yang berbeda-beda tergantung pada jenis shalat dan kondisi jamaah. Menurut pendapat yang mu’tamad, shalat berjamaah untuk shalat lima waktu hukumnya adalah fardhu kifayah. Artinya, kewajiban ini berlaku bagi sebagian orang dalam suatu komunitas. Jika sebagian orang sudah melaksanakannya, maka kewajiban tersebut gugur bagi yang lain. Namun, untuk shalat Jum'at, hukum berjamaah adalah fardhu 'ain, sehingga wajib bagi setiap individu laki-laki muslim yang memenuhi syarat.

Kewajiban fardhu kifayah ini khusus berlaku bagi laki-laki yang merdeka, mukim, dan tidak memiliki uzur. Bagi perempuan, budak, dan musafir, hukum shalat berjamaah adalah sunnah. Beberapa kondisi yang dianggap sebagai uzur dan membolehkan seseorang tidak berjamaah antara lain hujan lebat, cuaca sangat dingin, sakit, atau dalam keadaan darurat seperti harus buang hajat. Dengan demikian, ketentuan hukum ini memperhatikan situasi dan kondisi jamaah secara rinci.

Penegakan syiar agama menjadi alasan utama diwajibkannya shalat berjamaah. Oleh karena itu, pelaksanaan shalat berjamaah sangat dianjurkan di masjid, bukan di rumah-rumah. Minimal pelaksanaan shalat berjamaah adalah terdiri dari satu imam dan satu makmum. Hal ini menegaskan pentingnya kebersamaan dalam ibadah serta menampakkan syiar Islam di tengah masyarakat.

Secara rinci, hukum shalat berjamaah dalam madzhab Syafi'i dapat dijabarkan sebagai berikut:

- Fardhu 'ain dan menjadi syarat sah: berjamaah dalam shalat Jum'at.

- Fardhu kifayah: berjamaah dalam shalat wajib lima waktu.

- Sunnah: shalat dua hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha), shalat gerhana (kusuf), shalat istisqa’ (meminta hujan), tarawih, dan witir di bulan Ramadhan.

- Khilaful aula (kurang utama): shalat rawatib dan dhuha dilakukan berjamaah.

- Makruh: shalat di belakang imam yang fasik.

- Haram: bermakmum di belakang imam yang shalatnya berbeda, misalnya shalat Subuh di belakang imam yang sedang shalat jenazah.

Dalam praktiknya, shalat berjamaah di masjid lebih utama bagi laki-laki, kecuali jika di rumah terdapat jamaah yang lebih banyak. Dalam kondisi tersebut, shalat berjamaah di rumah bisa menjadi lebih utama. Hal ini menunjukkan adanya fleksibilitas dalam penerapan hukum sesuai dengan kondisi dan manfaat yang lebih besar bagi jamaah.

Kitab Fathul Qarib menyebutkan bahwa menurut penulis dan Ar-Rafi'i, shalat berjamaah bagi laki-laki dalam shalat wajib selain Jum'at hukumnya sunnah muakkadah. Namun, pendapat yang lebih kuat menurut Imam An-Nawawi adalah fardhu kifayah. Selain itu, makmum tetap mendapatkan keutamaan berjamaah bersama imam selama imam belum mengucapkan salam pertama, meskipun makmum belum sempat duduk bersama imam.

Dengan demikian, hukum shalat berjamaah dalam madzhab Syafi'i menekankan pentingnya kebersamaan dan penegakan syiar agama. Ketentuan hukum ini disusun secara jelas dan terperinci, menyesuaikan dengan kondisi jamaah serta jenis shalat yang dilaksanakan, sehingga dapat memberikan panduan yang komprehensif bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah berjamaah.

Sumber: 

https://man3bungo.mdrsh.id/news/65681/ketentuan-shalat-berjamaah-bagi-pria-di-masjid.html#:~:text=Dalam%20madzhab%20Syafi'i%2C%20hukum,sebagian%20orang%20dalam%20suatu%20komunitas.

Lihat juga penjelasan Buya Yahya: 

https://youtu.be/ehHvkLvogGk?si=lZBR1VATBexSU_nT

Selasa, 11 Agustus 2026

Politik, Agama, dan Kepatuhan


"Politik butuh rakyat bodoh. Agama butuh jama'ah patuh. Kebenaran tak dibutuhkan oleh keduanya, karena kebenaran suka memberontak." — Tan Malaka

Tan Malaka berpendapat bahwa kedua institusi tersebut—politik dan agama—cenderung membutuhkan kepatuhan dan ketidakberdayaan dari pihak yang mereka kuasai atau pimpin, bukan kejujuran intelektual atau pemikiran kritis.

Kebenaran digambarkan sebagai sesuatu yang "suka memberontak" karena ia menentang status quo, mempertanyakan otoritas, dan mendorong perubahan. Politik dan agama, dalam pandangan ini, lebih nyaman dengan keadaan di mana pengikut atau rakyat mereka tidak banyak bertanya atau menentang. Hal ini memungkinkan mereka untuk mempertahankan kekuasaan dan kontrol tanpa gangguan.



Caping 1979

(TEMPO, 11 Agustus 1979)


CIOMAS, Pebruari 1886.

Camat dibunuh orang! Kegemparan telah terjadi. Dan aku, Apan, dicari. Malam itu pun segera aku dan kawan-kawanku mundur ke Pasir Paok. Aku tak mau menyerah kepada tentara kumpeni.

Kenapa aku harus menyerah? Aku dibesarkan di tanah ini, yang subur, cantik, tapi tergencet. Gunung Salak dari jauh memang masih tegak, di antara langit segar dan cahaya hangat, tapi hanya gunung itu yang bisa tegak di depan de Struler.

Tuan tanah kulit putih yang bangsat! 15.000 penduduk meringkuk di bawahnya terkena cuke. Dia kirim mandor dan centeng, yang bisa bikin kakek, nenek, perawan, bocah, pada gemetaran. Dia biarkan orang luar datang ikut panen ke sini, hingga kami tak kebagian banyak padi. Dia paksa petani membawa panenan Tuan Besar ke gudang, terbongkok-bongkok 18 kilometer. Dia paksa serahkan petani aren, dia paksa kami tanam kopi. Dia sita tanah, rumah dan kerbau, ketika kami tak bisa bayar hutang!

Maka aku, Apan, tak bisa tinggal diam.

Sudah hampir 2000 orang lari menghindari hukuman yang tak adil. Sudah beratus kali kami mengadu kepada pegawai gubernemen, tapi tak digubris. Malam itu kami bunuh Camat Abdurrakhim. Aku, Apan, anak tani ini, biarlah jadi sang Ratu Adil. Biarlah, kuangkat diriku jadi Imam Mahdi. Karena dari mana lagi keadilan akan datang kepada kami?

Sejarah pedesaan Jawa di abad ke-19 dan awal abad ke-20 ditandai oleh gerakan keresahan petani yang berulang ulang . . . ‒ Sartono Kartodirdjo, Protest Movements in Rural Java.

                                           ***

PURWAKARTA, Agustus 1913. 

Bapa Eming, jangan menangis. Rumahmu digeledah. Keris dan jimatmu dirampas polisi. Hidupmu terancam. Tapi kau telah hina Tuan Regent ‒ kau telah tuduh ia disuap tuan tanah, dan kami tahu kau telah suarakan hati kami. Sebab Regent manakah yang tak melihat kami ditindas?

Pagi itu kami, 230 orang, datang kehadapannya. Kami protes. Cuke yang dikenakan kepada kami teramat mencekik. Tuan Regent musti tahu. 200% naik! Bukankah tuan tanah sebenarnya cuma boleh dapat seperlima dari panenan?

Lihatlah, kami tidak sendiri. Empat  bulan yang lalu sudah datang ke Tuan Regent 400 petani, juga protes. Di bulan Juni datang lagi 350 orang, turun dari pedalaman. Kini kami datang dari  Babakansawah dan sekitarnya. Dan Tuan Regent, Bapa Eming hanyalah sebagian dari kami. 

Gerakan protes dari kaum petani tidak hanya merupakan pernyataan tidak puas terhadap mereka yang berkuasa, tetapi juga merupakan cerminan dari jawaban mereka terhadap suatu masalah komunikasi yang mereka hadapi ‒ Sejarah Nasional Indonesia, Jilid IV. 

                                        ***

DI Burma di tahun 1930 adalah seorang yang bernama Saya San. Ia mengaku sebagai Setkyamin raja yang membalas dendam dalam legenda rakyat. Ia juga mengaku sebagai Budha Yaza, pencipta utopia Budhis yang dikirim dari langit.

Dalam semua hal itu, ia agaknya hanya konsekwensi dari impian rakyat Burma miskin yang terpojok. Ratu Adil seperti itu telah berkali-kali tampil dalam kepercayaan rakyat, yang sudah praktis mengigau merindukan penyelamatan. Dan ketika Saya San pun datang, pemberontakan meletus meliputi sebagian besar wilayah utara, tengah dan timur.

Api itu berlangsung setengah tahun. Pada akhirnya, 9000 orang ditahan, 3000 terbunuh atau luka, 350 dihukum. Saya San sendiri digantung oleh penguasa Inggeris.

Kemudian, sepi. Tapi apakah itu damai?

"Bahkan para pejabat kolonial... di Burma Bawah di tahun 1930-an siap mengakui, bahwa perdamaian di daerah agraris itu mungkin perdamaian penindasan, dan bukannya perdamaian kepuasan” ‒ James C. Scott, The Moral Economy of the Peasant.


Sumber: TEMPO, 11 Agustus 1979


Sabtu, 08 Agustus 2026

KORAN

Ariel Heryanto


Oleh: Ariel Heryanto

(Kompas, 7 Agustus 2026)


Teknologi digital menjadi ujung tombak perubahan sejarah terbesar abad ini. Perubahan itu membawa berkah bagi sebagian pihak. Sebagian pihak lain jadi korbannya, termasuk media cetak. Banyak yang bangkrut. Yang bertahan tinggal segelintir dan hidup megap-megap.

Berakhirnya masa jaya media cetak berdampak meluas pada kehidupan berbangsa. Hingga akhir abad ke-20- kehidupan publik punya sosok kebangsaan yang bisa dibayangkan, antara lain berkat hadirnya media cetak. Wujud materialnya: selama satu abad, perhatian publik setiap hari terfokus sejenak pada koran edisi hari itu.

Jumlah koran dan majalah terbatas. Segelintir media besar sangat dominan sehingga perhatian warga bangsa lebih terpusat dan dipersatukan. Terlepas dari konten dan kualitasnya, terhimpunnya perhatian rutin di media cetak itu membentuk ikatan kesadaran bersama dan wacana publik tanpa harus ada kesepakatan tentang topik yang dibahas.

Menurut teori Ben Anderson, ritual kolektif membaca koran yang dijalani turun-temurun itu memungkinkan terbentuknya angan-angan sebuah komunitas yang setara, berdaulat, dan menghuni sebuah teritori terbatas. Itulah nasion modern. Yang tidak dibahas Anderson, kini, sebagai angan-angan pun, sosok nasion itu berantakan karena memudarnya eksistensi media cetak dan maraknya teknologi digital.

Segelintir koran besar masih terbit, tetapi kehadiran mereka tidak lagi sama karena pembacanya sudah jauh berkurang. Yang tersisa jauh berubah. Perhatian publik tidak lagi terpusat pada satu atau dua media cetak. Perhatian mereka bukan beralih ke satu atau dua media daring, melainkan tercerai-berai ke berbagai platform digital. Nasib koran ibarat ikan dalam kolam yang gelagapan karena menyusutnya volume air kolam itu ke level kritis.

Hingga akhir abad ke-20 beberapa koran besar di Tanah Air membuka ruang diskusi dan polemik mencerahkan di kalangan sarjana dan mahasiswa. Di negara lain, peran itu dijalankan oleh jurnal akademik. Di negeri ini, pada abad lalu, ruang Opini sesekali mirip simposium besar ketika koran menyajikan polemik berminggu-minggu tentang topik berat, termasuk teori klasik dalam ilmu sosial.


Lewat koran, banyak intelektual muda di masa Orde Baru berkenalan dengan teori strukturalisme dan marxisme. Bukan dari ruang kuliah, atau jurnal akademik. Perdebatan paling seru semasa Orde Baru tentang feminisme, Pancasila, atau sastra juga berlangsung di koran. Pemerintah Orde Baru berusaha membanjiri media massa dengan sampah propaganda. Namun, mereka tidak pernah berhasil menguasai sepenuhnya ruang publik.


Satu edisi koran biasa dibaca habis dalam hitungan menit. Edisi berikut baru hadir 24 jam kemudian. Berbeda dari pesan serba singkat dan instan di media sosial, koran memberi ruang cukup bagi ulasan panjang. Ia juga memberi kesempatan pembacanya mencerna teks yang kompleks bernuansa, kalimat demi kalimat, secara perlahan. Tanggapan dari pembaca butuh berhari-hari untuk ditulis, dikirim lewat pos ke penerbit, diperiksa redaksi, sebelum antre terbit.


Koran tidak hanya untuk kaum elite. Pembaca awam bersuara lewat rubrik Surat Pembaca. Sulit dipastikan seberapa banyak suara mereka diperhatikan publik. Terlepas dari soal itu, pesan mereka mendapat privilese tercetak dalam koran yang sama, menjangkau ratusan ribu pembaca koran yang sama bersama aneka pesan elitis. Privilese seperti itu sulit diharapkan di media sosial masa kini.


Dalam jagat media digital, warganet tercerabut dan tercerai dari komunitas nasional. Mereka terbelah dalam kubu-kubu lintas negara oleh polarisasi algoritma yang dikendalikan segelintir miliarder terkaya di dunia. Suara warganet tenggelam dalam samudra pesan dari mesin bot, disinformasi dan misinformasi dari aneka platform. Semua hanya selintas tampil di layar gawai yang terus-menerus berubah dan cepat kedaluwarsa. Semua orang berpeluang bersuara berkali-kali tanpa henti, tanpa jaminan ada yang membaca, mendengar, atau menonton.


Di masa jayanya, koran dicetak untuk dibaca pada hari yang sama, lalu biasanya dibuang. Ada yang menggunakan koran bekas untuk alas duduk di lantai atau kursi bioskop yang penuh kutu. Ada yang memanfaatkan kertas koran bekas untuk pembungkus. Ada pula yang mengumpulkan lalu menjual koran bekas ke pedagang loakan.


Ada sebagian kecil pembaca yang memilih konten koran karena dianggap bernilai istimewa. Konten itu digunting lalu dilem pada selembar kertas sebagai klipingan. Setelah beberapa tahun, koleksi klipingan bisa sangat besar.


Sejak tahun pertama bermahasiswa, saya berkenalan dengan kliping koran di perpustakaan kampus Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW). Dua perpustakaan di sana mengerjakan klipingan koran dengan tekun. Hasilnya menjadi sebagian koleksi penting. Jumlahnya sangat besar dan tersusun di beberapa rak. Setiap bulan perpustakaan di sana menerbitkan buku katalog berisi daftar klipingan yang terbaru, dikoleksi dan dipilah sesuai tema. Empat dekade kemudian, salinan buku-buku katalog klipingan koran dari UKSW saya temukan tersimpan rapi di perpustakaan Universitas Monash, Australia.


Koleksi kliping koran di perpustakaan kampus mengilhami saya membuat koleksi klipingan sendiri. Kliping koran tidak sekadar bernilai eksotik atau antik. Bagi saya, klipingan koran melengkapi bacaan akademik yang berat, teoretis, dan abstrak. Setelah berpuluh tahun, koleksi klipingan itu banyak memperkaya data empirik penelitian saya, khususnya tentang kehidupan sehari-hari kaum non-elite di masa lalu.


Misalnya soal vulgarnya semipornografi film nasional pada 1980-1990-an atau ilustrasi berbagai kasus ekstrem penindasan budaya Tionghoa di tingkat lokal. Ada masanya jilbab diharamkan, tetapi homoseksualitas dan transjender diberi toleransi. Ketika Orde Baru menyebarkan kampanye antikiri di Ibu Kota, di tingkat lokal operasinya bisa jadi serba binal dan sebagian kocak.


Setiap perubahan sosial membuka cakrawala hidup baru. Juga berangsur menghapus ingatan publik atas perubahan yang dialami bangsa. Masa jaya koran sudah berakhir, tetapi koleksi kliping koran membantu kita melawan lupa.


Sumber: 7 Agustus 2026

Jumat, 07 Agustus 2026

YANG DARI BAWAH...

Goenawan Mohamad

Belum pernah sebanyak ini tersiar -- dari mana-mana -- video pendek yang diproduksi masyarakat sendiri.  Isinya lucu, mencemooh, kesal, terutama kepada apa yang dipidatokan Prasiden Prabowo . 

Masyarakat kita sedang naik pitam, tapi dengan kreatif menunjukkannya dengan  humor. Humor yang kadang-kadang pahit dan  kasar. Dan informatif.  MIsalnya bisa diikuti dari sana, bahwa ada kemarahan yang menjalar -- khususnya terhadap penarikan pajak yang makin melebar dan meninggi -- justru ditengah  penganggutan yang mengingkat dan penghasilan yang menciut...

Saya tak bisa meramal, apakah dari keadaan itu  akan ada semacam pembangkangan rakyat dari bawah yang keras dan meluas.  

Mungkin tidak...

Yang bisa saya tangkap:  di kampus dan di forum debat para "cendekiawan", masalah-masalah yang mereka perbinncangkan masih soal yang itu-itu juga.

Mungkin saya salah. Tapi tak bisa saya elakkan pertanyaaan: bisakah kiranya suara galak para aktivis mahasiswa dan para komentator politik menemukan titik pertemuan yang pas dengan kekesalan yang kini sedang melanda dari bawah?  Tidakkah soal-soal yang jadi perhatian  para cdnewkiawan di kota itu mulai membosankan?  Adakah   strategi dan benih-bentih garakan perbaikan? 


Sumber: Fb


TERBARU

MAKALAH