alt/text gambar

Kamis, 11 Juni 2026

,

Filsafat Seni & Kondisi Manusia, Mengapa Kita Butuh Seni untuk Bertahan Hidup

 


Ada pertanyaan sederhana yang jarang sekali dijawab dengan jujur: 


"Bagaimana kabarmu?" 


Dan ada jawaban yang hampir selalu diberikan tanpa berpikir: 


"Baik-baik saja."


Kita melakukannya setiap hari. Di kantin, di ruang rapat, di lorong kampus, di percakapan singkat. Kata-kata itu keluar begitu otomatis, begitu terlatih, sehingga kita sendiri terkadang tidak lagi sadar bahwa itu adalah sebuah kebohongan atau setidaknya, sebuah penyederhanaan yang brutal terhadap kenyataan batin kita.


Sebab kenyataannya, manusia hampir tidak pernah benar-benar "baik-baik saja." Bukan dalam pengertian yang dalam. Ada kecemasan yang mengendap di balik senyuman. Ada rasa malu yang disimpan rapat-rapat. Ada kerinduan terhadap sesuatu yang bahkan sulit diberi nama. Ada luka lama yang tidak pernah benar-benar sembuh, hanya terbiasa ditanggung.


Kita tidak hanya sedih, kita merasa malu karena sedih. Sebab dunia di sekeliling kita seolah terus berdenyut dengan kegembiraan, dan kesendirian kita terasa seperti kegagalan pribadi yang memalukan.


Inilah yang oleh para filsuf disebut sebagai tekanan normatif kebahagiaan sebuah ekspektasi sosial yang tidak tertulis namun sangat kuat, bahwa keadaan normal adalah gembira, dan segala bentuk kesedihan adalah penyimpangan yang harus segera diatasi, ditutupi, atau minimal tidak ditampakkan di muka umum. 


Kita hidup di bawah "tekanan luar biasa untuk terus tersenyum," tulis seorang pemikir kontemporer, "agar tidak mengejutkan orang lain, tidak memberi amunisi kepada musuh, dan tidak menguras energi mereka yang rentan."


Akibatnya, kita menanggung beban ganda yang sangat melelahkan, sedih, dan kemudian sedih karena sedih. Kita tidak hanya merasakan duka kita menghakimi diri sendiri atas duka itu. 


Dan dalam kesendirian penghakiman itu, kita semakin yakin bahwa hanya kitalah yang merasakan hal ini. Bahwa ada sesuatu yang salah dalam diri kita secara khusus. Bahwa orang lain, entah bagaimana caranya, telah berhasil menyelesaikan masalah eksistensial yang masih menghantui kita.


Ini adalah salah satu ilusi paling merusak yang pernah kita percayai.


Jika kita mau jujur dan melihat dengan teliti kepada seluruh seni yang pernah dibuat oleh manusia sepanjang sejarah dari lukisan gua Lascaux yang berumur tujuh belas ribu tahun hingga puisi yang ditulis tadi malam oleh seorang remaja di kamar tidurnya kita akan menemukan satu benang merah yang membentang di sepanjang itu semua: duka.


Bukan kegembiraan. Bukan kemenangan. Bukan kemakmuran.


Duka.


Cinta yang tak terbalas. Kemiskinan yang membelit. Penghinaan yang membekas. Kecemasan yang tak kunjung reda. Kehilangan orang-orang yang kita cintai. Rasa malu yang mengiringi hasrat. Persaingan yang membutakan. Penyesalan atas jalan yang tidak kita tempuh. Perasaan terasing di tengah keramaian. Kerinduan terhadap sesuatu yang tidak pernah kita miliki, atau pernah kita miliki namun telah pergi.


Inilah bahan baku utama seni sepanjang zaman. Homer menulis tentang amarah Akhilles dan air mata Priamos. Dante menurunkan ke neraka orang-orang yang duka dan dosanya ia pahami. Shakespeare mengisi panggung dengan orang-orang yang hancur oleh cemburu, ambisi, dan kehilangan. Para sufi dan penyair Persia Rumi, Hafiz, Omar Khayyam menulis tentang kerinduan dan kefanaan. Para pelukis Belanda abad ketujuh belas melukis ruang-ruang sunyi yang penuh kesepian yang terkendali. Beethoven menggubah simfoni dari keheningan dan ketuliannya yang makin dalam.


Seni bukan cermin yang memantulkan keindahan. Seni adalah tempat penyimpanan rasa sakit yang telah diubah menjadi sesuatu yang bisa ditanggung bersama-sama.


Franz Kafka, dalam salah satu suratnya yang paling terkenal, menuliskan sesuatu yang layak direnungkan berulang-ulang: 


"Sebuah buku haruslah kapak untuk memecah lautan beku di dalam diri kita." 


Ia tidak sedang berbicara tentang hiburan. Ia tidak sedang berbicara tentang estetika atau keindahan formal. Ia berbicara tentang fungsi terdalam dari seni, untuk memecahkan lapisan es emosional yang telah tumbuh di atas kita karena terlalu lama kita paksa diri untuk bersikap berani secara salah arah, berani menutup diri, berani menolak rasa sakit, berani berpura-pura bahwa semuanya baik-baik saja.


Kapak itu tidak menghancurkan kita. Ia membebaskan kita.


Kemudian ada sebuah ruangan galeri yang luas, tergantung sebuah kanvas raksasa yang lebarnya hampir empat meter. Warnanya abu-abu, dingin, suram. Permukaannya seperti lapisan es tua yang retak, atau hamparan batu kapur yang terkikis berabad-abad. Tidak ada manusia dalam lukisan ini. Tidak ada narasi yang jelas. Tidak ada cerita yang bisa diikuti.


Yang ada hanya, kehancuran yang megah dan sunyi.


Ini adalah Alkahest, karya pelukis Jerman Anselm Kiefer. Dan dalam catatan yang menyertai lukisan ini, Kiefer menulis sesuatu yang terdengar sangat pesimistis namun entah mengapa terasa seperti pelepasan, bahkan batu karang yang tampak akan bertahan selamanya pun akhirnya larut, hancur menjadi pasir dan lumpur. Tidak ada yang kekal. Tidak ada yang bertahan.


Alkahest dalam tradisi alkimia adalah pelarut universal zat hipotetis yang mampu melarutkan segala sesuatu. Kiefer meminjam nama ini untuk melukiskan hakikat waktu itu sendiri, pelarut agung yang tidak meninggalkan satu pun benda keras yang tetap keras, satu pun hal yang diyakini permanen tetap utuh.


Yang dilakukan Kiefer dengan lukisan sebesar ini bukan sekadar membuat pernyataan artistik. Ia melakukan sesuatu yang jauh lebih radikal secara emosional, ia memberikan kehormatan kepada kehancuran. 


Ia mengatakan kepada kita bahwa keputusasaan, kesedihan, dan kekecewaan adalah bagian-bagian besar dari pengalaman manusia bukan pengecualian, bukan kegagalan, bukan penyimpangan. Dan dengan skala kanvasnya yang luar biasa, ia menegaskan, ini serius. Ini penting. Ini layak direnungkan dengan sungguh-sungguh.


Ada sesuatu yang terjadi ketika kita berdiri di depan karya seperti ini. Perasaan yang tadinya tampak memalukan dan privat kesedihan atas hubungan yang gagal, atas karir yang tidak berjalan seperti direncanakan, atas jarak yang tumbuh antara kita dan orang-orang yang kita sayangi  tiba-tiba mengalami transformasi. Ia bukan lagi soal kegagalan personal kita. Ia menjadi bagian dari tema tragis eksistensi, yang berlaku di mana-mana dan tidak bisa dielakkan.


Dalam karya Kiefer, kesedihan kita tidak direndahkan ia diangkat. Ia tidak dihibur dengan omong kosong bahwa "semua akan baik-baik saja," melainkan diakui sebagai sesuatu yang nyata, berat, dan berharga untuk ditanggung dengan bermartabat.


Ini seperti cara kerja sebuah lagu kebangsaan tetapi bukan untuk kegembiraan nasional. Ini adalah lagu kebangsaan duka. Dengan menatap karya ini, kita secara tidak sadar bergabung ke dalam sebuah komunitas yang sangat luas, komunitas semua orang yang pernah merasa kehilangan, semua orang yang pernah merasakan dunia ini lebih keras dari yang mereka bayangkan. Dan komunitas itu mencakup, pada kenyataannya, setiap orang yang pernah hidup.


Dan Corot melukis The Leaning Tree Trunk ketika ia berada di usianya yang keenam puluhan usia ketika seorang manusia sudah cukup banyak kehilangan untuk mengerti dengan tubuh dan jiwanya bahwa waktu memang tidak bisa dinegosiasikan.


Lukisan itu sederhana. Dua pohon, satu masih berdiri meskipun bengkok oleh waktu dan cuaca, satu lagi sudah mengering dan sekarat di latar depan. Cahaya matahari menerpa langit dengan lembut, tetapi ada sesuatu dalam warna dan komposisinya yang mengatakan, cahaya ini akan segera padam. Malam akan datang. Musim akan berganti. Dan pada akhirnya, pohon-pohon ini pun tidak akan ada lagi.


Corot menyebut lukisan ini sebagai souvenir kenangan. Ini adalah perpisahan. Bukan perpisahan yang pahit, bukan yang penuh amarah dan penyangkalan. Ini adalah perpisahan yang dilakukan dengan bermartabat, dengan kepala tegak, dengan kesadaran penuh bahwa inilah sifat segala sesuatu yang hidup.


Kita adalah bagian dari alam, kata lukisan itu. Pohon tumbuh, dibengkokkan oleh nasib, dan akhirnya mengering. Matahari menerangi langit sebentar, lalu tersembunyi di balik awan dan malam pun turun. Corot tidak bersukacita atas kepergian hari, atas berlalunya tahun-tahun, atas pohon yang sekarat tetapi ia mencari suasana hati dari penerimaan yang sedih namun tenang atas bagian kita dalam nasib semua makhluk hidup.


Ada sesuatu yang sangat penting dalam distingsi ini: antara menerima dengan bermartabat dan menyerah dengan kepahitan. Stoikisme yang dipraktikkan Corot dalam lukisan ini bukan stoikisme yang keras dan dingin yang membekukan perasaan dan melarang air mata. Ini adalah stoikisme yang hangat, yang memperbolehkan kita untuk merasakan sepenuhnya berat kepergian, sambil pada saat yang sama menempatkan kepergian itu dalam konteks yang lebih luas, yang melampaui kisah individual kita.


Banyak dari kita, di beberapa titik dalam hidup, merasakan apa yang terasa seperti "terlambat." Terlambat untuk memperbaiki sebuah hubungan. Terlambat untuk mengambil jalan yang berbeda. Terlambat untuk mengatakan hal-hal yang seharusnya dikatakan. Rasa terlambat itu bisa menjadi sangat menyakitkan, sangat mengisolasi. Kita membawanya sendirian, karena siapa yang mau diajak bicara tentang penyesalan yang besar-besar?


Corot, dalam diam lukisannya, menjawab: Kamu tidak sendirian. Ini juga bagian dari kondisi manusia. Pohon-pohon pun bengkok.


Bayangkan dirimu sebagai serangkaian lingkaran konsentris. Di lingkaran terluar terletak semua hal yang paling mudah diketahui orang tentangmu: pekerjaanmu, usiamu, pendidikanmu, selera makanmu, latar belakang sosialmu yang luas. Di level ini, menemukan orang yang mengenalimu relatif mudah. Kamu bisa mengobrol tentang film, tentang berita, tentang harga barang-barang.


Tetapi semakin ke dalam kamu bergerak, semakin sedikit orang yang ikut serta bersamamu.


Di lingkaran yang lebih dalam ada perasaan-perasaan tentang orang tuamu, rasa cinta yang tercampur dengan kekecewaan yang tidak pernah sepenuhnya terselesaikan. 


Ada ketakutan-ketakutan rahasia yang kamu bahkan malu mengakuinya kepada dirimu sendiri. Ada mimpi-mimpi di siang hari yang mungkin tidak akan pernah terwujud. Ada ambisi yang tersimpan di sudut yang gelap karena kamu takut mengucapkannya keras-keras. 


Ada sudut-sudut imajinasi yang lebih aneh dan lebih kompleks dari yang pernah kamu tunjukkan kepada siapa pun. 


Ada hal-hal yang kamu temukan indah dan mengharukan  hal-hal yang ketika kamu mencoba menceritakannya kepada teman-temanmu, matamu melihat blank stare yang sopan namun tidak paham.


Kita sering pulang dari pertemuan sosial dengan bagian-bagian paling tulus dari diri kita masih merana karena ingin diakui dengan lingkaran-lingkaran terdalam itu masih belum disentuh oleh siapa pun.


Ini adalah kesepian yang paling dalam dan paling sulit dibicarakan, bukan kesepian karena tidak ada orang di sekitarmu, tetapi kesepian karena bagian terpenting dari dirimu tidak pernah benar-benar bertemu dengan bagian terpenting dari orang lain. 


Kamu bisa dikelilingi oleh teman-teman, keluarga, rekan kerja dan masih merasa sangat, sangat sendirian di tingkat yang paling dalam itu.


Tradisi agama, pada titik terbaiknya, menawarkan jawaban untuk kesendirian jenis ini. Tuhan, kata kepercayaan, mengenal kita sampai ke kedalaman yang paling dalam ke sudut-sudut yang bahkan tidak bisa kita ungkapkan dengan kata-kata. Kita tidak pernah sungguh-sungguh sendirian karena ada Dia yang hadir sepenuhnya, yang melihat segalanya, yang tidak memerlukan kata-kata untuk mengerti.


Namun ada juga di luar dimensi keimanan satu sumber lain yang bisa menyentuh lingkaran-lingkaran terdalam itu. Dan itu adalah seni. Maka tak heran tradisi mistik pasti dekat dengan kesenian.


Ada seorang pelukis Denmark bernama Christen Købke. Ia lahir di Kopenhagen pada tahun 1810, meninggal karena pneumonia pada usia 37 tahun, dan tidak pernah meninggalkan negaranya kecuali untuk satu perjalanan singkat ke Italia. Secara biologis, ia sudah meninggal hampir dua abad yang lalu. Secara sosial, ia adalah orang asing total bagimu berbeda bahasa, berbeda budaya, berbeda zaman.


Dan namun, ada kemungkinan nyata bahwa ia lebih memahami sesuatu yang ada di dalam dirimu dari hampir semua orang yang kamu kenal secara langsung.


Købke melukis hal-hal yang sangat biasa, pemandangan pinggiran Kopenhagen, siang hari yang tenang, cahaya musim panas yang lembut menerpa atap dan dinding dan permukaan air yang diam. Tidak ada drama. Tidak ada pahlawan. Tidak ada gagasan besar yang diumumkan dengan keras. Hanya kepekaan yang sangat halus terhadap keindahan sehari-hari yang jarang sekali mendapat pengakuan keindahan yang ada di sana, sangat nyata, namun begitu mudah terlewatkan karena kita terlalu sibuk dengan hal-hal yang dianggap lebih penting.


Dari jarak yang jauh melintasi waktu, Købke bekerja seperti sahabat ideal yang dengan lembut masuk ke bagian-bagian diri kita yang sunyi dan tersembunyi, membantu mereka tumbuh dalam kekuatan dan kesadaran diri. Ia tidak mengklaim seni yang megah  ia hanya melihat dengan sangat teliti apa yang ada di depannya.


Jika kamu adalah seseorang yang juga merasakan keindahan dalam hal-hal kecil itu  dalam cahaya sore hari yang menyentuh sudut jalan tertentu, dalam ketenangan yang ada di momen ketika dunia sejenak berhenti berisik  maka Købke adalah sahabatmu. Ia tidak akan pernah bisa duduk bersamamu, minum teh, dan mendengarkan ceritamu. Tetapi ia telah merekam, dengan cat dan kuas, bukti bahwa sensibilitas seperti milikmu adalah nyata, adalah valid, adalah layak untuk dihormati.


Psikoanalis Inggris Donald Winnicott punya teori yang menarik tentang fenomena ini. Ia mengamati bagaimana anak-anak kecil mengatasi ketidakhadiran orang tua mereka dengan menggunakan apa yang ia sebut transitional objects, objek-objek perantara. Boneka beruang. Selimut kesayangan. Benda-benda ini bukan sekadar mainan, mereka adalah mekanisme untuk mengaktifkan kembali memori akan rasa dicintai dan dijaga, meskipun orang yang mencintai dan menjaga itu sedang tidak hadir secara fisik.


Winnicott kemudian mengusulkan bahwa karya-karya seni, bagi orang dewasa, berfungsi sebagai versi yang lebih canggih dari transitional objects ini. 


Yang kita cari dalam persahabatan, pada tingkat yang paling dalam, bukan sekadar seseorang yang bisa kita sentuh dan lihat di depan kita  melainkan seseorang yang berbagi, dan bisa membantu kita mengembangkan, sensibilitas dan nilai-nilai kita. Seseorang yang kepadanya kita bisa berpaling dan menemukan tanda bahwa mereka juga merasakan apa yang kita rasakan, bahwa mereka tertarik, terhibur, dan terganggu oleh hal-hal yang serupa.


Dan ternyata, beberapa "teman" imajiner yang kita temukan dalam seni bisa terasa lebih nyata dan dalam pengertian itu lebih hadir  dari kenalan-kenalan kita dalam kehidupan nyata, meskipun mereka sudah meninggal beberapa abad yang lalu dan hidup di benua yang berbeda.


Dan ada gambaran yang sangat indah dari seorang pelukis Italia abad kelima belas bernama Andrea del Verrocchio salah satu gurunya adalah Leonardo da Vinci. Verrocchio sangat tertarik pada sebuah kisah dari Alkitab: kisah Tobias dan malaikat.


Ceritanya begini: seorang pemuda bernama Tobias harus melakukan perjalanan panjang dan berbahaya. Tetapi ia tidak pergi sendirian. Di sisinya ada dua pendamping, seekor anjing kecil, dan seorang malaikat yang datang untuk berjalan bersamanya, menasihatinya, memberikan semangat, dan menjaganya.


Gagasan agamawi di balik kisah ini adalah bahwa kita tidak pernah benar-benar sendirian; selalu ada makhluk-makhluk istimewa di sekitar kita yang bantuannya bisa kita panggil. Verrocchio melukis gambar ini bukan karena ia yakin bahwa malaikat secara harfiah berjalan di jalan-jalan Florence melainkan karena gambar itu menunjukkan jenis persahabatan yang paling kita inginkan dan paling jarang kita temukan.


Tetapi ada versi yang tersedia dari persahabatan seperti ini. Bukan dalam wujud makhluk bersayap dengan lingkaran cahaya di kepala. Melainkan dalam wujud teman-teman imajiner yang kita kumpulkan dari dunia seni dan budaya.


Kita mungkin merasa terisolasi secara fisik, di dalam mobil, menunggu di bandara, masuk ke rapat yang sulit, makan malam sendirian untuk kesekian kalinya, atau melewati fase sulit dalam sebuah hubungan. Tetapi kita tidak sendirian secara psikologis. Tokoh-tokoh kunci dari suku kita yang imajiner ada bersama kita, perspektif mereka, kebiasaan mereka, cara mereka melihat segala sesuatu ada dalam pikiranmu, seolah mereka benar-benar berdiri di sisimu dan berbisik di telingamu.


Kita bisa membayangkan diri kita sebagai seseorang yang sedang membangun sebuah suku, mengambil anggotanya dari rentang waktu dan ruang yang paling luas: memadukan beberapa teman hidup dengan beberapa penulis, arsitek, musisi, komposer, pelukis, dan penyair yang sudah lama meninggal. Suku yang anggotanya tidak dibatasi oleh geografi, atau usia, atau bahkan kematian.


Dan sungguh, persahabatan ini mungkin bahkan lebih dalam dari yang bisa kita nikmati secara langsung karena ia terbebas dari semua kompromi biasa yang menyertai interaksi sosial. Sahabat-sahabat kulturalmu tidak bisa sepenuhnya bercakap-cakap denganmu, tentu saja, dan kamu tidak bisa menjawab mereka (kecuali dalam imajinasimu). Namun mereka memasuki ruang psikologis yang sama denganmu, setidaknya dalam aspek-aspek kunci tertentu, di momen-momen paling rentan dan paling intimmu.


Mereka mungkin tidak tahu tentang teknologi terkini. Mereka tidak tahu tentang keluargamu atau pekerjaanmu. Tetapi dalam hal-hal yang benar-benar penting bagimu, mereka memahami kamu sampai pada tingkat yang sekaligus sedikit mengejutkan dan sangat membahagiakan.


Ada kesalahpahaman yang sangat umum tentang apa yang dilakukan seni kepada kita ketika kita paling membutuhkannya. Banyak orang berpikir bahwa seni berfungsi sebagai pelarian dari kesedihan bahwa kita lari ke film, ke anime, ke musik, ke puisi untuk sementara waktu melupakan masalah-masalah kita. Dan memang, ada dimensi dari seni yang bekerja seperti itu.


Tetapi fungsi yang lebih dalam dan lebih penting dari seni bukanlah pelarian. Ia adalah sebaliknya: penerimaan yang diperdalam.


Ketika kita menemukan dalam sebuah misalnya karakter anime yang merasakan persis apa yang kita rasakan rasa terperangkap yang mencekik, ambisi yang tercampur dengan rasa bersalah, cinta yang tidak bisa diungkapkan karena terlalu besar atau terlalu aneh atau terlalu terlambat yang terjadi bukan bahwa kita lupa. Yang terjadi adalah bahwa kita diakui. Dan pengakuan itu mengubah semuanya.


Kesedihan yang tersembunyi, yang ditanggung sendirian, dalam kegelapan, dapat menjadi racun. Ia berubah menjadi rasa malu. Ia menciptakan ilusi keunikan yang menyiksa perasaan bahwa hanya kitalah yang merasakan hal ini, bahwa ada sesuatu yang sangat salah dengan kita secara khusus, bahwa kita tidak layak mendapat belas kasihan bahkan dari diri kita sendiri.


Tetapi ketika seni menerangi kesedihan itu ketika sebuah film, sebuah lukisan, sebuah novel, sebuah simfoni, sebuah puisi menunjukkan bahwa apa yang kita rasakan adalah bagian dari pengalaman manusia yang universal dan kuno sesuatu yang sangat penting terjadi. Kesedihan itu tidak hilang. Masalahnya tidak lenyap. Tetapi ia ditransformasi: dari aib pribadi menjadi partisipasi dalam kondisi manusia yang lebih luas.


Kita tidak dirampas martabatnya; kita sedang menemukan kebenaran-kebenaran paling dalam tentang apa artinya menjadi manusia dan karena itu kita tidak hanya tidak direndahkan oleh duka, tetapi juga, anehnya, diangkat olehnya.


Ini adalah paradoks yang indah di jantung pengalaman estetik, bahwa seni yang paling mengharukan bukanlah seni yang membuat kita merasa gembira. Ia adalah seni yang membuat kita merasa dimengerti dalam kesedihan kita. Dan dalam perasaan dimengerti itu, ada suatu ketenangan yang tidak bisa diberikan oleh kegembiraan artificial mana pun.


Kita hidup di zaman yang sangat bising. Lebih banyak konten yang diproduksi dalam satu hari sekarang dari yang pernah ada dalam satu abad sebelumnya. Setiap saat, ribuan artikel, video, podcast, dan utas meneriakkan klaim perhatian kita. Di antara semua kebisingan itu, ada godaan yang sangat kuat untuk menjadi lebih dangkal untuk berselancar di permukaan, untuk mengonsumsi tanpa merasakan, untuk mengisi setiap jeda keheningan dengan stimulasi baru agar tidak harus duduk bersama pikiran-pikiran yang sulit.


Seni, seni yang sungguh-sungguh, seni yang dibuat dari kejujuran tentang kondisi manusia menuntut kebalikan dari itu. Ia menuntut kita untuk berhenti sejenak. Untuk duduk. Untuk mengizinkan diri kita disentuh. Untuk tidak segera berlari ke stimulus berikutnya ketika sesuatu mulai terasa tidak nyaman. Untuk tinggal bersama perasaan yang dimunculkan oleh sebuah lukisan atau sebuah halaman fiksi atau sebuah melodi yang terus terngiang sampai malam.


Ini adalah latihan spiritual dalam pengertian yang sangat nyata meskipun bukan selalu dalam pengertian yang religius. Ini adalah praktik meluaskan kapasitas kita untuk hadir bersama kebenaran-kebenaran yang tidak nyaman, dan menemukan di dalam ketidaknyamanan itu bukan kehancuran, melainkan sesuatu yang bernilai, pengakuan, solidaritas, kebijaksanaan.


Lautan beku di dalam diri kita  ketidakmampuan kita untuk merasakan sepenuhnya, untuk mengakui kerugian kita, untuk menangis atas hal-hal yang layak ditangisi adalah harga yang kita bayar untuk mengikuti tuntutan sosial yang memerintahkan kita untuk selalu tampil kuat, selalu tampil bahagia, selalu tampil "baik-baik saja."


Seni, pada saat terbaiknya, adalah kapak yang Kafka bicarakan. Bukan kapak perang yang menghancurkan. Melainkan kapak yang memecah es itu dengan penuh kasih, yang membiarkan sesuatu yang sudah lama beku akhirnya mengalir kembali.


Dan dalam aliran itu, dalam saat-saat ketika kita mengizinkan sebuah karya masuk jauh ke dalam lingkaran-lingkaran terdalam kita, kita menemukan sesuatu yang tidak bisa diberikan oleh kegembiraan mana pun, perasaan bahwa kita tidak sendirian. Bahwa kita tidak aneh. Bahwa duka kita, betapa pun beratnya, adalah bukti bahwa kita manusia  dan bukan bukti sebaliknya.


Inilah fungsi terdalam seni. Bukan untuk membuat kita bahagia. Bukan untuk menghibur kita dengan keindahan yang menyenangkan. Melainkan untuk menemani kita dalam kegelapan dengan jujur, dengan bermartabat, tanpa menawarkan janji-janji palsu dan menunjukkan bahwa di kegelapan itu pun, kita adalah bagian dari sesuatu yang jauh lebih besar dari diri kita sendiri.


-Alain De Botton


Sumber: https://www.facebook.com/share/1BjaYSW8eJ/


,

Rendra: Seni dan Civil Society

Kita bertanya: mengapa gerangan seorang penyair perlu melibatkan dirinya dalam masalah-masalah publik yang muncul dalam civil society dan masalah kekuasaan yang muncul dalam politik? Dalam paham Rendra, ini harus dilakukan karena perlu dilakukan dan dapat dilakukan oleh kesenian, meskipun dia tidak banyak menguraikan mengapa hal ini perlu dan dapat dilakukan. 

Dalam pandangan saya, seni dapat memainkan peranan penting dalam memberi respons kepada isu-isu publik sekurang-kurangnya karena dua alasan. Pertama, kita mengetahui bahwa baik dalam ruang privat maupun dalam ruang publik selalu ada nilai-nilai yang menjadi pegangan. Namun demikian, realisasi nilai-nilai itu terlaksana melalui berbagai pranata yang melembagakan suatu nilai. 

Nilai-nilai demokrasi diwujudkan dalam lembaga-lembaga politik seperti Pemilu, DPR, dan kebebasan pers, atau nilai keadilan diwujudkan dalam lembaga-lembaga peradilan. Namun demikian, kesulitan selalu timbul karena hubungan di antara nilai dan lembaga yang mengejawantahkannya bersifat asimetris. 

Maka nilai hanya dapat diwujudkan melalui suatu pranata (sebagaimana cinta lelaki dan perempuan diwujudkan dalam lembaga perkawinan), tetapi adanya suatu pranata tidak dengan sendirinya merealisasikan nilai yang direpresentasikannya (seperti juga tidak setiap perkawinan menjadi tempat penjelmaan cinta lelaki dan perempuan). 

Pemilu merepresentasikan hak rakyat untuk menentukan sistem pemerintahannya, tetapi pelaksanaan Pemilu tidak dengan sendirinya mewujudkan hak rakyat tersebut (misalnya karena penggunaan pemaksaan dalam pemberian suara, atau karena rakyat dipikat dengan sejumlah uang sogok untuk mendapatkan suara yang diinginkan). 

Lembaga pengadilan merepresentasikan nilai keadilan, tetapi tidak setiap lembaga pengadilan merealisasikan keadilan bagi para pencari keadilan sebagaimana mestinya, apalagi kalau lembaga-lembaga itu sudah dikuasai oleh semacam jaringan mafia peradilan. 

Kedua, setiap orang yang menggunakan pengamatannya dengan cermat dapat melihat kesenjangan antara nilai dan lembaga yang mengejawantahkannya. Namun demikian, ketajaman dalam melihat dan merasakan kesenjangan itu ada secara khusus dalam diri para seniman. 

Ini bukan karena para seniman lebih saleh, lebih sadar hukum, atau lebih berkomitmen terhadap transparansi, tetapi karena dalam menciptakan karya-karya kreatif yang berhasil, para seniman harus memenuhi tuntutan otentisitas pesan yang hendak disampaikan, dan orisinalitas ekspresi dalam pengungkapan pikiran dan perasaan. 

Otentik berarti bahwa suatu pesan yang diungkapkan, merupakan hasil pergulatan pribadi yang intens dan total, dan bukan sekadar buah pikiran intelektual atau letupan antusiasme emosional. 

Pesan yang otentik berbeda dari pesan yang benar, karena kebenaran pesan diukur berdasarkan kesesuaian antara apa yang dikatakan dan apa yang ditunjuk oleh oleh pesan bersangkutan, sedangkan otentisitas ditentukan oleh kesesuaian antara apa yang dikatakan dan keyakinan serta penghayatan orang yang mengatakannya. 

Demikian pun orisinalitas berarti bahwa cara mengungkapkan suatu pesan, mencerminkan hasil suatu perjuangan khusus untuk mendapatkan bentuk penyampaian yang unik. Keistimewaan sebuah karya seni ialah bahwa baik isi pesan maupun bentuk penyampaiannya sekaligus merupakan pancaran kepribadian seorang seniman yang memperlihatkan secara ideal keunikan tiap pribadi manusia dan kemampuan tiap pribadi menyampaikan satu aspek kenyataan hidup secara khas. 

Tidak mengherankan bahwa para seniman akan sangat peka terhadap segala pesan, juga pesan dan pernyataan yang disampaikan dalam ruang publik dan bahkan dalam ruang politik (misalnya janji politik untuk lebih memperhatikan pendidikan atau pernyataan mengenai kesejahteraan rakyat). Pesan-pesan dan pernyataan tersebut akan diuji berdasarkan kriteria seniman dalam menilai sebuah karya seni, yaitu otentisitas peryataan, dan orisinalitas ekspresi. 

Sebuah pernyataan yang tidak otentik, hampir dengan sendirinya tidak mencerminkan pikiran dan perasaan orang yang mengucapkannya, mana pula komitmen pribadinya terhadap pernyataannya. 

Demikian pun sebuah pernyataan yang tanpa orisinalitas hanya merupakan replika ucapan orang lain, atau reproduksi slogan dan wacana umum, sehingga tidak mengesankan sebagai suatu ungkapan pribadi yang telah mengalami pergulatan dalam mencari bentuk ekspresi yang unik. 

Apa yang tidak otentik menjadi palsu, dan ekspresi yang tanpa orisinalitas menjadi kodian. Tentang kesenjangan ini penyair Rendra membuat semacam deklarasi dalam puisi: 

Aku tulis pamplet ini 

karena lembaga pendapat umum 

ditutupi jaring laba-laba 

Orang-orang bicara dalam kasak-kusuk 

dan ungkapan diri ditekan 

menjadi peng-iya-an 

Apa yang terpegang hari ini 

bisa luput besok pagi 

ketidakpastian merajalela 

di luar kekuasaan kehidupan menjadi teka-teki

menjadi marabahaya 

menjadi isi kebon binatang 

(Dari sajak “Aku Tulis Pamplet Ini”)


Dan tentang otentisitas pernyataan dan orisinalitas ekspresi Rendra berkata:

Apakah artinya janji yang ditulis di pasir?/Apakah artinya pegangan yang hanyut di air?/Apakah artinya tata warna dari naluri rendah kekuasaan?/ Apakah artinya kebudayaan plastik dan imitasi ini? (Dari sajak “Ketika Udara Bising") 


Kesenjangan antara nilai dan wujud pengejawantahannya adalah jamak dalam kebudayaan. Akan tetapi seni tidak memberikan toleransi kepada diskrepansi ini, karena otentisitas akan menuntut bahwa nilai harus dihayati secara total dan tuntas, dan diinternalisasi menjadi personal, sementara orisinalitas tidak berkompromi dengan imitasi, duplikasi, reproduksi dan pretensi. Semua ini tidak berhubung dengan moral umum, tetapi dengan moral pribadi, yaitu apa yang diyakini sebagai disiplin yang menjamin daya cipta. Namun demikian, apa yang oleh kalangan seniman dikemukakan sebagai syarat estetik dapat menjadi referensi bagi kejujuran moral dan akuntabilitas politik.


Sumber: 

(Ignas Kleden, Fragmen Sejarah Intelektual: Beberapa Profil Indonesia Merdeka, Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2024, h. 324-326) 



Rabu, 10 Juni 2026

, ,

HUKUM FIKIH ATAU HUKUM NURANI

Ulil Abshar-Abdalla


Oleh: Ulil Abshar-Abdalla


Yang merisaukan saya tiada lain tiada bukan kecuali kecenderungan umat Islam untuk selalu bertanya tentang hukum dan hukum. Di mana-mana kita melihat banyak orang yang menanyakan tentang apa hukumnya makan ini atau itu, memakai ini atau itu, meminum ini atau itu, dst. Umat Islam sering risau tentang apa hukum Islam dalam soal musik, menggambar, memakai pakaian jenis tertentu, dsb. 

Di satu pihak, ini menunjukkan gejala yang baik, yaitu bahwa umat Islam sadar hukum. Tetapi, soalnya adalah bahwa mereka hanya sadar hukum agama, tidak pada hukum publik. Melihat seringnya umat Islam bertanya tentang hukum segala sesuatu, mestinya ini pertanda bahwa umat Islam adalah “law abiding society”, masyarakat yang taat hukum. Tetapi, dalam kehidupan nyata, umat Islam banyak yang melanggar hukum publik. Hukum lalu lintas tak ditaati. Antri tidak menjadi budaya. Suka main hakim sendiri. Penyalahgunaan wewenang terjadi di mana-mana. Dst. 

Di lain pihak, ini juga gejala yang buruk. Kenapa status hukum segala tindakan harus ditanyakan satu per satu: minyak ular, jenggot, menggambar, piara anjing, liur anjing, musik, dsb. Ini menandakan, kalau mau memakai sudut pandang filosof besar yang bijak, Immanuel Kant, bahwa umat Islam belum dewasa, masih menggantungkan diri pada otoritas di luar dirinya dalam menilai segala sesuatu. Dalam hal ini, otoritas agama via ulama. 

Bagi saya, ada sebuah hadis yang sangat “revolusioner” dilihat dari sudut perkembangan moral, yaitu hadis pendek yang bunyinya, “istafti qalbaka”, mintalah “fatwa” pada dirimu sendiri, bukan pada MUI atau otoritas-otoritas lain. 

Menurut saya, kesadaran moral dan hukum yang perlu dikembangkan di kalangan umat Islam adalah sebagai berikut. Pertama, dalam masalah publik, ikutlah hukum yang telah disepakati oleh institusi publik, yaitu parlemen atau pemerintah. Kalau Anda tak setuju hukum itu, Anda berhak meminta untuk mengubahnya melalui proses “judicial review”. Kedua, dalam soal pribadi, menyangkut hubungan Anda dengan Tuhan, Anda tak punya sandaran lain kecuali hati nurani. Tanyalah pada diri sendiri. Hukum yang berlaku di wilayah ini adalah “hukum nurani” yang dasarnya adalah baik dan tidak, maslahat atau bukan buat diri Anda sendiri, orang lain, dan kehidupan nanti. Istafti qalbaka. 

Oleh karena itu, fikih harus dipilah dalam 3 level, dan kemudian ditilik ulang berdasarkan levelnya masing-masing. 

Ada 3 bidang utama fikih: Pertama, bidang publik. Inilah yang sering disebut sebagai fikih muamalah. Menurut saya, semua ketentuan fikih yang berkaitan dengan hukum publik ini (baik perdata atau pidana) bukanlah ketentuan yang mengikat. Apa yang dikatakan fikih tentang isu-isu yang tercakup dalam bidang itu hanyalah pendapat ulama sesuai dengan praktik-praktik sosial yang berkembang pada zamannya. Oleh karena itu, apa yang tertuang dalam fikih berkaitan dengan hukum jual beli, misalnya, bukankah ketentuan yang berlaku sepanjang zaman. Sekarang, dunia perdagangan sudah berkembang sangat kompleks, dan mempunyai hukum dan kode etiknya sendiri. Fikih tak bisa turut campur banyak dalam hal ini. Paling-paling, hukum fikih hanyalah “input” saja dalam merumuskan hukum modern dalam bidang-bidang itu.

Kedua, bidang privat. Dalam istilah fikih ini disebut sebagai “al ahwal al syakhshiyyah”. Dalam bidang ini, ada ketentuan-ketentuan yang bisa dipertahankan, ada yang tidak. Beberapa aturan di sekitar perkawinan masih relevan, tetapi beberapa yang lain sudah tak lagi sesuai, dan karena itu harus diubah. 

Ketiga, bidang ritual atau ibadat. Dalam hal ini, hukum-hukum yang ditentukan oleh agama relatif berlaku tetap dan jarang yang bisa diubah. Tetapi, walau demikian, ada beberapa ritual yang harus tetap dipikirkan ulung. Misalnya ritual Kurban. Apakah ritual ini masih layak dipraktikkan dengan cara-cara yang kita kenal selama ini? Ribuan binatang disembelih hanya untuk menunjukkan bahwa umat Islam rela berkorban? Sekarang, sudah berkembang kesadaran modern tentang perlindungan hak-hak binatang. Praktik kurban yang mengambil bentuk penyembelihan hewan-hewan tertentu harus dipikirkan ulang.

Sebetulnya ada bidang lain yang sulit saya kategorikan dalam sistem klasifikasi yang sudah ada dalam fikih selama ini. Bidang ini adalah berkaitan dengan “kebebasan individu” atau civil liberty. Bidang ini mencakup bukan saja kebebasan-kebebasan yang selama ini kita kenal, seperti kebebasan ekspresi dan berorganisasi, tetapi juga mencakup kebebasan mengaktualisasikan diri. 

Ambillah contoh sebagai berikut. Merupakan praktik yang lumrah di mana-mana jika para remaja ingin mengekspresikan diri dengan bebas, lewat model pakaian, potong rambut, hiasan-hiasan, dsb. Menurut saya, sangat berlebihan jika fikih dibiarkan melakukan intervensi dalam soal-soal ini. Apakah boleh, misalnya, seorang remaja memakai pakaian tank-top atau tidak, memakai jeans ketat atau tidak, memakai rok yang ketat atau tidak, boleh tidak menonton film porno atau tidak, dan seterusnya, tidak bisa semata-mata diatur dengan fikih. 

Sudah tentu, dengan mengatakan ini semua, saya tak hendak menganjurkan kehidupan yang bebas sama sekali tanpa aturan hukum. Dalam penglihatan saya, hukum yang sangat penting ditegakkan adalah hukum publik. Itulah hukum yang menjamin keadilan bagi semua pihak. Dalam kehidupan privat dan perorangan, hukum yang berlaku adalah—ini usulan saya—hukum nurani. Adalah pemandangan yang lucu jika ada seorang Muslim bertanya apa hukumnya seorang remaja putri memakai rok ketat yang memperlihatkan pusarnya. Buat saya, pertanyaan semacam itu, menandakan bahwa yang bersangkutan belum bisa menilai suatu tindakan berdasarkan nuraninya sendiri. Jawaban yang diberikan oleh seorang ulama atas pertanyaan itu dengan mengatakan “boleh” atau “haram” lebih tidak mendewasakan lagi. Kesadaran moral yang harus dikembangkan di lingkungan umat Islam adalah kesadaran “moral yang otonom”. Setiap Muslim harus didorong memakai “common sense” atau “akal sehat” dan nuraninya secara otonom untuk mengetahui hukum segala sesuatu yang sedang mereka kerjakan. 

Hanya dengan kesadaran semacam inilah kita bisa merealisasikan cita-cita moral yang dikehendaki oleh Nabi untuk umat Islam, yaitu “la rahbaniyyata fil Islam”, tiada kependetaan dalam Islam. Hadis ini sebetulnya secara tak langsung merupakan suatu pernyataan bahwa Islam anti lembaga ulama. Sekarang ini, kita melihat praktik yang sungguh berbeda. Meskipun oleh orang Islam sendiri dikatakan bahwa Islam tak mengenal kependetaan, tetapi dalam kenyataannya kita mengenal tembaga ulama yang terus-menerus dimintai fatwa oleh umat tentang hukum segala hal. Buat saya, praktik semacam ini sudah persis dengan praktik kependetaan yang dikritik oleh Islam. 

Bagaimana memahami ayat dalam al-Quran, “Fas'aluu ahladz dzikri in kuntum la ta'laumuun”, tanyalah kepada orang-orang yang ahli jika Anda tak tahu? Ayat ini sekilas menandakan bahwa dalam urusan segala hal, maka Anda wajib bertanya kepada orang-orang yang tahu, termasuk dalam urusan agama. Dengan demikian, tak ada salahnya bertanya kepada ulama mengenai hal-hal yang berkaitan dengan agama, sebagaimana kita harus bertanya kepada seorang pakar IT (information technology) ketika kita ingin mengetahui, seluk-beluk komputer. 

Buat saya, pemahaman semacam itu tidak tepat. Ada perbedaan antara seseorang yang bertanya tentang virus yang menyerang komputer kepada seorang ahli IT dengan seseorang yang bertanya kepada seorang ulama tentang apa hukumnya seorang muda-mudi memakai baju tank top. Yang pertama soalnya adalah menyangkut informasi tertentu mengenai bidang keahlian tertentu yang sama sekali di luar wilayah kebebasan pribadi seseorang. Sementara yang kedua adalah bagian dari wilayah kebebasan individual. Dengan kata lain, informasi tentang virus komputer adalah berkaitan dengan fenomena bendawi, sementara soal memakai baju tank top adalah berkaitan dengan wilayah ekspresi dan aktualisasi diri, berkaitan dengan manusia. 

Hadis “la rahbaniyyata fil Islam” sebetulnya merupakan proklamasi Islam bahwa kepakaran dalam bidang agama yang kemudian menjadi landasan bagi tegaknya lembaga yang disebut “clergy” atau keulamaan sebetulnya tak disukai oleh Islam. Sebab, agama, pada dasarnya, bergerak pada wilayah kebebasan manusia. Oleh karena itu, hukum yang berlaku di sana adalah bukan hukum-hukum objektif yang ditetapkan oleh lembaga tertentu, tetapi hukum nurani yang ada dalam diri manusia. 

Dengan demikian, bagaimana kita secara tepat memahami peran fikih saat ini? Fikih adalah suata bidang dalam Islam yang mengandung banyak kerancuan konsep, jika dilihat dari sudut pandang kehidupan modern. Marilah kita lihat definisi fikih sebagaimana kita kenal dalam sejumlah kitab-kitab ushul fikih. 

Fikih biasa didefinisikan sebagai, “al “ilmu bi al ahkam al syar'iyyah al 'amaliyyah al muktasab min adillatiha al tafshiliyyah”. Yakni: pengetahuan tentang hukum-hukum syara' yang bersifat amaliah atau praktis, dan hukum-hukum itu diderivasikan dari dalil-dalil yang bersifat rinci. 

Sekarang, mari kita lihat definisi hukum. Hukum adalah “khithabullahi al muta'alliq bi af'al al mukallafin iqtidla'an aw takhyiran.” Yakni: ujaran Allah yang berkaitan dengan seluruh tindakan orang-orang yang mukalaf (mempunyai tanggung jawab moral), baik yang bersifat tuntutan atau pembiaran. Dalam pemahaman saya, definisi hukum semacam itu bersifat “totaliter”. Takrif itu mengandung implikasi bahwa semua tindakan manusia yang sudah mempunyai kesadaran moral (mukalaf) diatur semuanya oleh firman Tuhan. Inilah asal mula tradisi yang berkembang di kalangan umat Islam di mana setiap orang ingin mengetahui hukum segala tindakan dan hal. Sebab, dalam gejala semacam itu memang terkandung suatu pengandaian yang tersembunyi, bahwa Allah mempunyai hukum yang jelas dalam segala sesuatu. 

Definisi fikih semacam itu sebetulnya mewakili kesadaran moral pramodern seperti pernah digambarkan oleh Immanuel Kant, yaitu kesadaran moral yang belum dewasa yang bergantung pada otoritas di luar diri sendiri. Kita perlu mempertimbangkan kembali definisi fikih yang “totalitarianistik” dan sama sekali mengabaikan kebebasan individu semacam itu. Wallahu a'lam bisawab. 


Sumber

Ulil Abshar-Abdalla, Menjadi Muslim Liberal, Jakarta: Kerjasama Jaringan Islam Liberal dan Penerbit Nalar, 2005, h. 15-20.


Baca juga:

https://catatannaniefendi.blogspot.com/2026/02/agama-dan-pencerahan.html?m=1



Selasa, 09 Juni 2026

,

SIKAP KEBANGSAAN KITA YANG ASLI

(FORUM KEADILAN, No. 4, Tahun III – 9 Juni 1994) 


Oleh: Y.B. Mangunwijaya, Budayawan dan pengamat sosial politik.


Pidato Bung Karno dalam sidang Panitia Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia sebagai lima asas dan dasar negara kebangsaan Republik Indonesia, pada 1 Juni 1945, diberi nama Pancasila. Jiwa dan motivasi dasar mengapa prinsip kebangsaan dipilih sebagai salah satu sila, bahkan waktu itu dicantum-kan sebagai sila nomor satu.

Mengapa sila kebangsaan waktu itu diletakkan pada urutan nomor satu? Dari awal semua mengakui bahwa kelima sila Pancasila merupakan suatu kesatuan utuh. Dalam bahasa sekarang, lima dimensi dari suatu realitas integral. Pencantuman pada nomor satu itu jelas soal psikologis, bukan metodologis. Pada waktu itu yang dirasakan bersama ialah nasib terjajah. Seperti yang dirumuskan Multatuli dengan sastra cemerlang dan berkali-kali dicetuskan sang "Penyambung Lidah Rakyat" Sukarno, nasib menjadi bangsa yang terdiri dari kuli-kuli dan bangsa kuli di antara bangsa-bangsa lain.

Dari sinilah kita harus memahami prinsip kebangsaan Indonesia. Prinsip, sila, yang berhasrat memerdekakan bangsa kuli dan bangsa yang terdiri dari kuli-kuli dari nasibnya ke arah satu taraf hidup yang merdeka, bermartabat, dan sejahtera. Jauh dari rasa ketakutan yang selalu meliputi manusia-manusia budak yang tak punya sikap lain kecuali rasa minder, pengecut, dan bagaimana berusaha agar berkenan kepada tuan dan puan lewat taktik menjilat dan menginjak-injak mereka yang di bawahnya lagi. 

Jadi bukan suatu nasionalisme yang senapas dengan kesombongan Nazi Hitler, Deutschland Deutschland ueber alles ueber alles (Jerman Jerman di atas segalanya), atau gaya Mussolini yang ingin membentuk Italia Raya mengimbangi Britania Raya dan Perancis Raya, atau model Jepang yang mengklaim dirinya sebagai "saudara tua" di wilayah Asia Timur Raya. Mereka menjadi patriot-patriot sempit yang bersemboyan kuno meniru Perdana Menteri Inggris Disraeli: right or wrong my country, sebagai serdadu dan setengah serdadu yang hanya pandai berbaris, berupacara besar gegap gempita di stadion, tetapi fasis-fasis yang bodoh yang sempit dan yang tahunya hanya jalan kekerasan, karena metode pendidikan mereka cuma indoktrinasi dan penataran dungu serba hafalan belaka.

Bukan itu yang dicita-citakan Bapak-bapak dan Ibu-ibu pendiri Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Melainkan suatu Indonesia yang mengangkat rakyat menjadi pribadi-pribadi yang merdeka, artinya tidak berjiwa budak atau beo atau bebek. Tetapi juga bukan yang berjiwa "gali" atau preman atau polisi (intel), yang suka menganiaya terdakwa agar mengaku. Tetapi yang demokratis. Dan demokrasi sejati hanya mungkin pada manusia-manusia yang merdeka, cerdas, dan tahu fair play.

Maka pencerdasan rakyat dicantumkan dalam Mukadimah UUD 1945. Rakyat yang cerdas bukan rakyat yang hanya mampu menghafalkan rumus-rumus dan berpidato dalam bahasa klise, yang dapat menjawab 1001 pertanyaan yang diajukan orang lain. Akan tetapi mampu mengajukan pertanyaan-pertanyaan mereka sendiri yang menyangkut mereka masing-masing, demi penyelesaian mereka masing-masing juga.

Dengan kata lain berhati nurani, cinta kejujuran dan kebenaran, dan berani melibatkan diri dalam proses memerdekakan diri dan sesama warga masyarakat. Dan sekali lagi, dapat fair play. Bukan right or wrong me atau right or wrong my country, melainkan right or wrong is right or wrong.

Oleh karena itu, nasionalisme para perintis dan pendiri Republik Indonesia kita selalu menginginkan negara hukum, negara dengan aturan permainan, negara republik yang demokratis, dengan sikap fair play yang memungkinkan loyal opposition karena sadar hanya dengan berkembangnya kritik dan dialektik manusia, bangsa kita dapat maju dan terhindar dari kesewenang-wenangan yang begitu gigih mereka tentang dalam sistem Hindia Belanda. 

Inilah kebangsaan yang lain dari nasionalisme kaum Nazi Jerman, fasis Italia, militer Jepang atau Rusia Lenin-Stalin, Mao Ze Dong. Prinsip kebangsaan Republik Indonesia lahir dan bernapas dalam ikhtiar mengangkat rakyat kebanyakan, rakyat yang menderita, rakyat yang tak dihitung, digusur, diusir, didiskriminasi, diperalat, dihisap, ataupun dininabobo menjadi priyayi-priyayi semu. Jelas bukan kebangsaan chauvinistis yang dicita-citakan para pendiri Republik Indonesia. Walaupun para perintis kemerdekaan kita kebanyakan adalah kaum intelektual, berpendidikan priyayi, tapi bukan priyayi semu.


Sumber: FORUM KEADILAN, No. 4, Tahun III – 9 Juni 1994

,

Ignas Kleden: Kutipan-Kutipan

Kutipan-kutipan untuk Pencerdasan Politik:  Dari sosiolog Ignas Kleden 

1 Kontrol Sosial

"Prinsip raja adil raja disembah tentu tidak berlaku lagi pada masa kini. Yang berlaku adalah raja adil karena disanggah." --Ignas Kleden 

** 

Ibaratnya, seorang pengemudi bus penumpang yang sudah masuk ke off-road harus diteriaki penumpangnya kalau dia tidak hendak kembali ke jalan raya dan malahan tetap mencoba ngebut di tikungan-tikungan yang berbahaya. Teriakan itu amat perlu demi keselamatan sopir, keselamatan bus, dan keselamatan penumpang sendiri. Mobil yang terjun bebas ke mulut jurang akan mengakhiri riwayat hidup semua yang ada di dalamnya. Demikianlah fungsi kontrol atau kritik sosial. Kritik sosial bukanlah kebaikan rakyat kepada penguasa, tetapi hak rakyat untuk menjamin keselamatan diri mereka sendiri karena dapat mengawasi penguasanya. 

**

2 Paradoks Kepemimpinan Politik

Persoalan politik Indonesia di masa depan bukanlah mencari pemerintahan yang kuat dan presiden yang kuat. Kegagalan Orde Lama dan Orde Baru tidak disebabkan kedua presiden pada masa itu terlalu lemah, melainkan karena keduanya terlalu kuat. Yang lebih perlu dibenahi adalah pembentukan suatu masyarakat politik yang kuat, yang mau dan mampu mengawasi pemimpin politik mana pun yang dipilih. Paradoksnya ialah semakin besar kepercayaan rakyat kepada kebaikan pemimpinnya, semakin mudah pemimpinnya menyeleweng, sedangkan semakin waspada rakyat terhadap kemungkinan penyelewengan pemimpinnya semakin terhindar pula sang pemimpin dari kesalahan dan kebodohan. 

**

Kontrol sosial ini berarti bahwa masyarakat politik harus mempunyai pengetahuan dan perhatian politik. Kontrol sosial tidak hanya berarti mengajukan protes keras atas penyelewengan yang sudah dijalankan bertahun-tahun dengan aman. Kontrol sosial terutama berarti mengikuti secara aktif dan kritis semua proses pengambilan keputusan politik dan penerapan keputusan itu sejak awal, agar suatu kebijakan yang diragukan ketepatannya dapat diperdebatkan dan dinegosiasikan sejak awal, sebelum penyelewengan terjadi. 

Semua ini hanya mungkin kalau masyarakat bekerja secara politik dengan menghasilkan gagasan politik yang dapat berfungsi baik sebagai kritik politik maupun alternatif politik. 

**

Seorang pemimpin politik yang baik pada dasarnya bukan saja memimpin rakyat, melainkan juga dibimbing dan dipimpin oleh rakyatnya. Semakin cerdas dan partisipatif suatu masyarakat politik, semakin baik dan bersih pemimpin politiknya. Sebaliknya, semakin malas dan pasif suatu masyarakat politik, semakin korup dan sewenang-wenang pemimpin politiknya.

**

Demokratisasi politik tidak saja memberikan kepemimpinan kepada seorang tokoh istimewa untuk memerintah, tetapi memberikan kepemimpinan yang sama kepada masyarakat biasa untuk mengawasi. Prinsip raja adil raja disembah tentu tidak berlaku lagi pada masa kini. Yang berlaku adalah raja adil karena disanggah. 

(Ignas Kleden, "Demokratisasi Kepemimpinan Politik", dalam Frans M. Parera dan T. Jakob Koekerits (peny), Masyarakat Versus Negara: Paradigma Baru Membatasi Dominasi Negara, Jakarta: Penerbit Kompas, 2002, h. 8-9).

**

"Pembentukan nalar yang berhasil dalam pendidikan dapat mengubah pandangan seseorang secara radikal, seperti sikap lebih menghargai seni dan keindahan daripada kekayaan dan kemewahan, atau lebih mengutamakan kecerdasan dan rasa percaya diri daripada kebanggaan terhadap status dan jabatan." (Ignas Kleden) 

"Orang bisa menikmati tanpa harus memiliki, dan lebih sering orang memiliki tanpa sanggup menikmati." (Ignas Kleden) 

"Validasi ilmu pengetahuan butuh sikap kritis di antara para peserta didik, dan kemampuan heuristis dalam ilmu pengetahuan tak berarti lain dari sikap kreatif anak didik dalam menghadapi tugas belajar mereka. Sikap kritis hanya dimungkinkan oleh pandangan yang menghadapi ilmu pengetahuan sebagai suatu disiplin, sedangkan sikap kreatif akan muncul dari penghayatan ilmu pengetahuan sebagai suatu art atau seni, yang butuh kebebasan dan keleluasaan dalam menanggapinya. Apakah kritik dan kreativitas, disiplin dan kebebasan, metodologi dan imajinasi, menjadi perhatian di sekolah-sekolah kita sekarang, dan dikembangkan dalam perimbangan yang optimal, itulah pertanyaan dasar tentang pendidikan kita di Indonesia sekarang." (Ignas Kleden) 

,

KIAI KHASBULLAH DAN MUSUHNYA

 "Ternyata kiai yang sepintas lalu tampak kasar sikapnya ini, karena kelugasannya dalam berbicara dan bersikap, menyimpan kearifannya sendiri. Pertentangan pendapat tidak semuanya dapat diselesaikan; dan lebih-lebih lagi tidak akan terselesaikan dengan melarang begini atau begitu. Adakalanya toleransi lebih memberikan hasil, sebagai upaya menahan perluasan pengaruh lawan."


KIAI KHASBULLAH DAN MUSUHNYA


Oleh: Abdurrachman Wahid

(TEMPO, No. 15, Th. X, 7 Juni 1980)


Kiai Khasbullah Salim almarhum memang orang luar biasa. Orang Sedan (Rembang) yang kemudian tinggal di Jombang ini senang dengan keterus-terangan sikap dan ucapan. Lugas dalam berbicara, teguh dalam sikap, berani melawan yang dianggapnya tidak benar.


Seringkali hanya pakai 'celana kiai' (celana dalam 'midi' sampai sedikit di bawah lutut, biasanya dibuat dari kain belacu) sonder kaus dalam, kiai yang satu ini menganggap penegakan hukum agama sebagai inti perjuangan hidupnya. Keseluruhan hidupnya diabdikan kepada mengajar orang banyak di kampungnya akan banyak aspek kehidupan individual dan masyarakat yang belum sesuai dengan perintah Islam.


Pendekatannya langsung ke pokok persoalan. Tidak selesai dengan adu argumentasi, kalau perlu adu jotosan. Mula-mula mendirikan ranting NU di Desa Denanyar, harus berkelahi fisik karena diejek terus-menerus oleh 'orang abangan' di tem- pat itu. Tidak heranlah sewaktu ia pindah ke Desa Rejosari (delapan kilometer ke barat daya), segera ia terlibat dengan kasus baru yang dihadapinya. Di desa yang bersebelahan, Gadingmangu, muncul gerakan baru bernama Darul Hadith. Di bawah pimpinan 'Amirul Mukminin' Abu Hasan Ubaidah, gerakan itu kini memiliki nama lain, yaitu Islam Jama'ah, yang sempat membuat heboh beberapa waktu yang lalu.


Di tahun-tahun limapuluhan belum ada Majelis Ulama Indonesia, jadi Kiai Khasbullah harus berjuang sendirian melawan 'bahaya dari timur' desanya itu. Sesuai dengan kelugasan seorang agamawan yang berpegang teguh pada keyakinan agama yang dianggapnya benar, ia segera mengajukan tantangan berdebat.


Diceritakannya kepada penulis, bahwa perdebatan berjalan dua kali, di muka umum dalam rapat terbuka di atas mimbar. Pertama kali Kiai Khasbullah mengajukan syarat publik yang datang yang akan menjadi juri. Dimintanya para pengikutnya untuk memenuhi tempat perdebatan. Sewaktu adu argumentasi sudah mencapai puncaknya, dan Kiai Khasbullah tidak berhasil mematahkan argumentasi lawan, ia langsung berteriak 'Siapa yang benar?' dan publik langsung membenarkan ia. 'Satu nol untuk pihak saya,' katanya.


Kali kedua, pihak Darul Hadith tidak mau dengan syarat begitu itu. Kembali adu argumentasi berlangsung secara bertele-tele, saling menyalahkan. 'Setelah capek saya berdebat dan dia kelihatan tidak akan menyerah, langsung saya pukul dia. Saya menang lagi, dua nol untuk golongan saya,’ ucap kiai kita ini dengan polosnya.


Sudah tentu perkembangan gerakan Ubaidah itu tidak terhenti hanya dengan score dua-nol itu. Homogenitas paguyubannya dan kohesi masyarakatnya membuat Darul Hadith semakin kokoh di Gadingmangu.


Bagaimana halnya dengan Kiai Khasbullah? Beliau mengatakan kepada penulis beberapa waktu sebelum wafatnya beberapa tahun yang lalu: "Biar saja. Gurunya Ubaidah dulu, almarhum Kiai Zaid Semelo, pernah bilang kalau kenakalan Ubaidah tidak usah digubris. Nanti 'kan hilang sendiri kenakalan itu kalau dia mati. Ini omongannya wali, lho! Lagipula sudah ada saling pengertian saya dengan pengikutnya di Gadingmangu. Tidak kita apa-apakan, asal mereka tidak tabligh ke desa lain di sekitarnya, serta tidak membeli tanah di desa saya ini. Biar saja, becik ketitik ala ketara."


Ternyata kiai yang sepintas lalu tampak kasar sikapnya ini, karena kelugasannya dalam berbicara dan bersikap, menyimpan kearifannya sendiri. Pertentangan pendapat tidak semuanya dapat diselesaikan; dan lebih-lebih lagi tidak akan terselesaikan dengan melarang begini atau begitu. Adakalanya toleransi lebih memberikan hasil, sebagai upaya menahan perluasan pengaruh lawan.


Dalam bahasa politik luar negerinya mendiang Dulles, sikap menahan perluasan pengaruh ini diistilahkan sebagai containment policy. Cuma saja, Dulles tidak toleran kepada pihak lawan, main kepung saja dengan pakta-pakta pertahanan. Karena ia tidak searif Kiai Khasbullah.


Mungkin Majelis Ulama Indonesia, yang pernah mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk melarang Islam Jama'ah, dapat belajar banyak dari 'strategi perjuangan' model Kiai Khasbullah ini. Setidak-tidaknya, toleransi kepada gerakan-gerakan 'sempalan' (splinter groups) dalam Islam harus diperhitungkan sebagai salah satu jalan terbaik untuk mendewasakan sikap hidup umat secara keseluruhan.


Bukankah kasihan umat yang harus melihat musuh di setiap pojok jalan dan seluruh penjuru angin?


Sumber: TEMPO, No. 15, Th. X, 7 Juni 1980

TERBARU

MAKALAH