alt/text gambar

Kamis, 09 April 2026

,

Seni, Agama, dan Filsafat

Bambang Sugiharto (ed), Untuk Apa Seni?


Oleh: Bambang Sugiharto


Seni adalah komunikasi pengalaman ruh, ruh pribadi yang bersentuhan dengan ruh semesta (Anima Mundi) saat kepekaan indra kita tiba-tiba tersapa, terpesona dan terbuka pada dimensi yang lebih dalam dan lebih tinggi di balik segala. 

Ketika aneka membran indrawi kita menangkap pesona kuat dari bentuk-bentuk sekeliling kita, seperti warna matahari jingga, nyanyian burung-burung yang tak tampak, ataupun tarian butir-butir hujan yang ceria, ada keharuan, kegembiraan, keterpukauan yang misterius, yang tak terjelaskan namun sekaligus tak terelakkan. 

Pada saat seperti itu rupanya batin kita terdalam bersentuhan dengan batin semesta. Pengalaman persentuhan dan komunikasi batin ini dialami setiap orang dan setiap saat, dalam kadar yang berbeda-beda. 

Pada para seniman, kepekaan batin untuk menangkap misteri itu rupanya lebih tinggi. Juga kemampuan mereka untuk mengartikulasikan dan mengungkapkannya secara mengena. 

Demikian, seni pada akhirnya adalah komunikasi pengalaman batin ruh sang seniman kepada semua ruh manusia lain, komunikasi misteri kehidupan yang terdalam, komunikasi tentang sang Maha Ruh (Tuhan, Dewa, dsb) di balik segala kejadian. Itu sebabnya pada tingkat terdalam seni itu selalu “religius", bahkan “mistis”.

Sebenarnya mistik dan religiusitas berakar pada pengalaman keseharian, pengalaman tentang keajaiban bentuk dan drama kehidupan. Tak heran bila filsuf John Dewey menyebut karya-karya seni besar sebagai “Paradigma Pengalaman”. Akar pengalaman estetik adalah pengalaman dramatik keseharian.

Kecemasan orang yang berkerumun saat melihat kecelakaan di jalanan. Ketegangan penonton saat mengikuti lompatan-lompatan bola dalam permainan sepakbola. Keharuan seseorang saat melihat bunga pertama menyeruak dari tanaman yang selalu disiraminya. Perasaan aneh saat melihat api membesar ketika kita siramkan minyak ke atas bara. Kepekaan atas keajaiban bentuk serta pengalaman atas drama kehidupan macam itulah akar dari kesadaran estetik dan kecenderungan berkesenian.

Itulah pengalaman-pengalaman yang membuka membran-membran indra manusia pada kaitan-kaitan halus terselubung antar berbagai kejadian, yang menggiringnya pada perenungan lebih mendalam ihwal misteri alam dan kehidupan, yang menjebaknya pada keharuan-keharuan tanpa alasan atas matahari, angin, tanaman ataupun hujan, tapi juga yang mendorongnya sampai pada pemikiran-pemikiran paling imajinatif dan brilian. Itu sebabnya seni sejak awal adalah bagian erat dari agama filsafat.

Pengalaman macam itulah yang akhirnya mengubah sikap reaktif (menjawab) menjadi kreatif (mencipta), kecenderungan reseptif (mencerap) menjadi formatif (membentuk). Dengan kata lain, pengalaman indrawi menyentuh intuisi dan membukakan imajinasi, imajinasi kreatif. 

Imajinasi adalah alat manusia untuk membongkar segala yang mengungkungnya, untuk menjangkau yang tak terbatas, alat untuk mengubah realitas. Imajinasi adalah kemampuan tertinggi yang memungkinkan nalar bekerja dan perasaan menggeliat. Imajinasi adalah akar agama, sains, dan filsafat. Begitulah keyakinan kaum Romantik khususnya, tapi juga keyakinan banyak filsuf berabad-abad lamanya. 

Dalam kerangka ini konon para senimanlah—yaitu mereka yang mempertajam sensibilitas reseptif dan mengelola imajinasi-kreatifnya secara optimal—yang paling mempunyai akses pada kebenaran hidup sesungguhnya. 

William Blake—pelukis dan penyair abad ke-19—beranggapan bahwa imajinasi membawa manusia ke pembebasan diri dan keselamatan sejati. Bukan hanya menciptakan seni, imajinasi, katanya, juga menciptakan mitologi dan melahirkan agama. 

Realitas sehari-hari pun selalu kita alami melalui imajinasi dan pada dasarnya memang “ciptaan” imajinasi. Mengikuti alur pikir Ibn 'Arabi, Blake meyakini bahwa seluruh alam semesta diciptakan lewat imajinasi, yang dimiliki baik oleh Tuhan maupun manusia. 

Karena itu kunci menuju keselamatan adalah mengenali kekuatan imajinasi ini. Terinspirasi Jacob Boehme dan Paracelsus, Blake bahkan meyakini bahwa surga adalah imajinasi, dan manusia adalah apa yang diimajinasikannya sendiri juga. 

Penyatuan diri kembali dengan Tuhan dimungkinkan oleh kemampuan imajinasi dan cinta. Kedua hal itu bekerja melalui simbol, terutama simbol-simbol dalam seni. Simbol menggabungkan manusia dengan idea Ilahi. Itu sebabnya Kitab Suci umumnya bicara dalam bahasa yang penuh simbol. Simbol mengungkapkan kompleksitas dan kedalaman kebenaran. Simbol adalah bahasa universal yang dapat ditangkap oleh semua manusia.

Kalau Berkeley pernah menyebut esse est percipi—kenyataan adalah apa yang kita cerap—penyair dan pemikir Shelley memodifikasikannya menjadi being is imaginary, kenyataan adalah apa yang kita imajinasikan.

Mirip Blake, Shelley beranggapan bahwa imajinasi manusia adalah bagian dari budi universal, sekaligus merupakan aspek ilahi dalam kodrat manusia. Imajinasi menyebarkan sinar tak terlihat yang menghubungkan dan menghidupkan segala hal. 

Bahkan jiwa manusia, katanya, dihidupi oleh imajinasi, sementara akal adalah bagian tubuh (otak) semata. Imajinasi adalah kekuatan kreatif akal. Karena imajinasi lebih tinggi dari akal, maka hanya imajinasilah yang dapat menangkap kebenaran abadi. Imajinasi hanya dapat menghadirkan apa yang dilihatnya itu melalui simbol. 

Dan bila simbol dianalisis oleh akal, maka kekuatan simbol akan terbunuh dan hilang. Dalam kerangka pikir filsuf Benedetto Croce, imajinasi menghubungkan kognisi dengan emosi, dan keduanya menyatu dalam ekspresi. Ekspresi adalah pikiran-hati manusia. 

Ekspresi paling kuat dari pikiran-hati itu adalah simbol atau citra/imaji. Imaji adalah bahasa dasar dan paling “primitif” yang mengartikulasikan emosi. Kehidupan batin atau ruhani mulai dari bahasa citra ini.

Filsuf Schelling mempunyai pandangan yang sejalur dengan gagasan di atas. Kemampuan membentuk simbol, katanya, bersumber pada imajinasi Ilahi, yang menjembatani yang real dengan yang ideal. Alam material sendiri adalah simbol, simbol dunia ideal. Bila manusia dapat melihat alam melalui imajinasinya, maka ia akan menangkap yang ideal. 

Sebagaimana alam semesta merupakan karya kreativitas imajinasi Tuhan, seni adalah karya kreativitas imajinasi manusia. Melalui seni atau melalui simbol-lah manusia menyatu dengan Tuhan dan mendapatkan keselamatan. Bagi Schelling, seni mampu menampilkan kebenaran lebih daripada filsafat, imajinasi lebih unggul dibanding intelek atau akal.

Semesta yang ditangkap oleh manusia lewat ketersentuhan rasa lantas dirayakan dan diungkapkannya melalui imajinasi kreatif dalam aneka ritual dan upacara, dalam aneka olah bentuk, olah rupa, kata, gerak, dan nada; diukirnya pada batu, kayu, tubuh ataupun dinding gua. 

Bahkan perang pun dirayakannya dengan dekor misteri hidup dan mati: dihiasnya tubuh, tombak ataupun perisai dengan warna-warni. Itulah cara manusia mengaitkan ruh kecil individualnya dengan Maha Ruh semesta. Alhasil dunia manusia adalah dunia “bentuk" yang diciptakannya, yang biasa kita sebut “kebudayaan”, atau pada tingkat lebih umum dan kolosal, “peradaban". 

Dalam arti luas, “Seni' adalah segala upaya untuk memberi bentuk batiniah pada hidup dan semesta, berbagai cara membiakkan aspirasi batin lewat penciptaan benda dan peristiwa. Dan dunia yang diciptakannya itu diubahnya kembali setiap kali, karena perubahan situasi dan kondisi, tapi juga karena hidup memang sebuah proses “menjadi”, proses pertumbuhan ruh ke tingkat lebih halus dan lebih tinggi.

Maka dalam rentang evolusi peradaban yang panjang, jingkrak-jingkrak spontan kebahagiaan yang tak terkoordinasi berubah menjadi tarian, gerak komunikasi tubuh tanpa bentuk menjadi perilaku santun terpolakan, seruan rasa yang kacau menjadi bahasa pelik sarat gagasan, pencerapan ukuran diberinya bentuk matematis-geometris demi penghitungan. 

Sistem-sistem nilai pun ditata ulang kembali, apa yang dianggapnya penting dan tak penting, yang baik dan buruk, dirumuskannya kembali setiap kali. 

Dalam evolusi keagamaan misalnya, kekerasan, dari simbol kekuatan berubah menjadi isyarat kelemahan; sedang mereka yang lemah, awalnya dianggap sebagai pihak yang kalah, perlahan berubah, menjadi pihak yang wajib dilindungi, bahkan dianggap wajah suci sapaan Ilahi. Kekejaman pedang harus berhenti di hadapan lawan yang tak berdaya. Memaafkan menjadi lebih mulia daripada balas dendam, dst. 

Demikianlah, seni, sebagai kepekaan terhadap misteri dan tendensi kreatif untuk membentuk kehidupan agar menjadi lebih manusiawi, akhirnya menghasilkan rasa “keberadaban", suatu tolok ukur umum evolusi kemanusiaan. 

Tak mengherankan bila filsuf macam Friedrich Schiller menyebut tingkat tertinggi peradaban sebagai Aesthetic State, suatu situasi hidup bersama yang dikelola oleh rasa “keindahan terdalam". Di sana, katanya, peradaban adalah situasi di mana manusia sebagai Ruh semakin mampu memandang lebih dalam aspek ke-Ruhaniannya, di mana kekuasaan berubah menjadi kepedulian, nafsu menjadi komitmen cinta, hasrat serakah menjadi solidaritas, sedang kerendahan hati dan belarasa menjadi sesuatu yang sangat mulia. Bukankah hal-hal semacam ini pula yang diperjuangkan agama-agama? 

Seni akhirnya adalah soal makin tajamnya kesadaran makna dan nilai di balik “bentuk", bentuk alam semesta, bentuk perilaku manusia, tapi juga bentuk sistem dogma, bentuk kehidupan bersama, dsb. Imajinasi kreatif yang menggerakkannya adalah juga imajinasi yang melahirkan ilmu dan teknologi, segala sistem kepercayaan dan sistem-sistem gagasan filsafati, artinya, yang membentuk seluruh gerak kebudayaan dan peradaban. 

Maka dalam arti luas, seni adalah berbagai siasat untuk memasuki kemungkinan-kemungkinan pemaknaan lebih dalam atas pengalaman, kesemestaan dan kemanusiaan. Pada titik ini “keindahan” (Latin: pulchrum) hanyalah kata lain untuk “kebenaran" (verum) dan “kebaikan" (bonum). 

Meskipun demikian, pemaknaan atas misteri hidup bukanlah privilese agama saja. Filsafat adalah cara lain untuk merenungi hakikat dan misteri kenyataan. Berikut ini kita akan melihat keterkaitan dan perbedaan antara seni dan filsafat.

Dalam arti luas itu, filsafat memang adalah seni juga, seni dalam memainkan imajinasi-konseptual untuk menjelajahi kemungkinan-kemungkinan penjelasan rasional ihwal hakikat terdalam kehidupan, diri, semesta dan Tuhan—hal-hal yang tak mungkin dijawab oleh sains (karena sains terbatas pada yang terukur dan terindra). 

Maka jangan heran, bila ada seribu filsuf, ada seribu jawaban dan seribu cara pula untuk menjelaskan tentang hakikat terdalam itu. Filsafat pada akhirnya memang semacam permainan. Bila seni adalah permainan logika-imaji dan rasa, filsafat adalah permainan logika-konseptual. 

Maka dari sudut sebaliknya, seni pun pada tingkat yang paling serius selalu bersifat filsafati: novel, film, lukisan, musik ataupun tarian yang berbobot selalu mengandung perenungan mendalam ihwal manusia, kehidupan, semesta dan misteri Ilahi. 

Namun, dalam arti ketat dan sempit, filsafat memang berbeda dari sains ) maupun seni. Filsafat memikirkan persoalan-persoalan mendasar dan besar yang tak mungkin dipikirkan oleh sains, misalnya: asal dan tujuan hidup; mengapa alam semesta ini ada: apakah Tuhan itu ada; apa artinya 'mati'; siapakah sesungguhnya manusia, dsb. 

Meskipun seni adalah juga renungan-renungan filsafati, namun seni tak berambisi menerang-jelaskan. Ia cukup melukiskan dan mengkomunikasikannya secara menyentuh. Sementara filsafat adalah pemikiran-pemikiran spekulatif yang memang bermaksud untuk menerang-jelaskan kenyataan keseluruhan secara masuk akal. Dan kemungkinan penjelasan itu memang selalu banyak, tak hanya satu. Kendati kerap sangat spekulatif dan sering tidak didukung bukti empiris, dalam kenyataannya filsafat telah menentukan kiblat-kiblat peradaban manusia secara mendasar dan konkret. 

Filsafat Marx telah melahirkan negara-negara sosialis; filsafat John Locke dkk. telah melahirkan masyarakat Liberal Barat; filsafat Taoisme dan Konfusianisme telah menciptakan mentalitas masyarakat Asia Timur, dst. 

Filsafat terutama mempunyai nilai khas dalam kemampuannya: 1. memetakan kait-mengait berbagai sisi kehidupan manusia secara keseluruhan (yang juga tak mungkin dilakukan oleh sains, sebab sains bersifat sektoral); 2. menyingkap persoalan-persoalan mendasar dunia manusia yang sering tersembunyi, pelik, dan kompleks; 3. membantu memerkarakan terus-menerus keyakinan-keyakinan dasar manusia agar tidak membeku, kerdil bahkan menjadi destruktif, serta agar manusia tetap melihat kemungkinan kebenaran lebih luas. 

Dalam hal ini, seni membantu filsafat dengan cara membukakan kemungkinan-kemungkinan imajinatif baru atau memperkenalkan metafor-metafor baru, untuk dikelola lebih lanjut dengan nalar-konseptual diskursif oleh filsafat. Keterkaitan dunia seni dan filsafat memang sangat erat, sedemikian hingga dalam sejarah peradaban Barat, posisi, hakikat dan pelembagaan seni de facto ditentukan oleh interaksi ketat antara seni dan filsafat. Berikut ini adalah uraian lebih rinci mengenai hal itu. Di kemudian hari interaksi itu pula yang pada akhirnya justru melahirkan krisis di dunia seni Barat.

Sumber

Bambang Sugiharto, "Seni dan Dunia Manusia", dalam Bambang Sugiharto (ed), Untuk Apa Seni?, Bandung: Pustaka Matahari, 2020, h. 24-28.


Rabu, 08 April 2026

,

TENTANG PARADIGMA

"Pertanyaaan-pertanyaan pokok yang mungkin baik dipertimbangkan adalah: jenis ilmu pengetahuan sosial macam apakah yang telah menguasai ilmuwan sosial Indonesia selama ini; apakah betul bahwa jenis ilmu sosial yang berkuasa selama ini telah mengakibatkan kemacetan dan kebuntuan berpikir sehingga ilmuwan sosial Indonesia merasa akan perlunya akan paradigma “baru”; jika memang demikian halnya, bagaimana jalan keluarnya?"


Demikian lontaran pertanyaan Farchan Bulkin empat puluh tahun lalu. Pada sekitar tahun itu, Farchan Bulkin juga menerbitkan tulisannya di jurnal ilmiah populer Prisma. Saya ikut membacanya, meskipun otak tidak selalu memahaminya. 



TENTANG PARADIGMA

Oleh: FARCHAN BULKIN

(Kompas, 9 April 1984)


Paradigma kini merupakan kata yang sudah luas dipakai oleh masyarakat ilmuwan sosial Indonesia. Dalam seminar HIPIS baru-baru ini bahkan hampir tak satu pun diskusi  yang tak menyebut kata itu. Sering dikemukakan bahwa ilmu sosial Indonesia memerlukan suatu paradigma “baru” atau “yang cocok dengan Indonesia” atau bahkan “paradigma Indonesia”. Pasti ini merupakan gejala yang penting untuk diamati dan tentunya dicari maknanya untuk memahami perkembangan ilmu sosial di Indonesia. Catatan pendek ini sekedar bermaksud melihat serba masalah disekitar konsep paradigma: asal-usul ketenarannya, penggunaannya serta k


Paradigma Kuhn 

Konsep paradigma mulai secara luas dipakai di kalangan ilmuwan sosial Amerika setelah Thomas Kuhn menerbitkan bukunya The Structure of Scientific Revolution pada tahun 1962. Terbitnya buku ini hampir besamaan dengan munculnya kritik-kritik terhadap disiplin ilmu sosial pada umumnya. Kritik-kritik itu pada pokoknya mengemukakan bahwa semua dasar ilmu sosial sebenarnya telah rapuh, bahwa apa yang dimaksudkan sebagai ilmu pengetahuan yang obyektif kenyataannya merupakan bentuk terselubung dari ideologi yang membawa ke arah dukungan pada status quo, bahwa karakteristik yang paling menonjol dari ilmu sosial bukan kemampuannya untuk menjelaskan realitas politik dan sosial yang ada, tetapi ketidakmampuannya untuk memberikan perspektif yang kritis mengenai apa yang sesungguhnya terjadi, bahwa pemikiran-pemikiran yang dikemukakan dalam disiplin ilmu sosial telah memberikan pensahan yang palsu pada tehnik penguasaan dan manipulasi yang telah mempengaruhi semua aspek kehidupan. 


Kritik-kritik itu juga tekah diikuti dengan penampilan pendekatan-pendekatan alternatif yang menantang ilmu sosial yang dominan yaitu positivisme-empiris. Dekade enampuluhan dengan begitu telah ditandai oleh kegaduhan kritik dan perdebatan di sekitar masalah pokok dalam ilmu sosial: dasar filsafatnya, status serta hubungannya dengan ilmu alam. Buku Kuhn The Structure of Scientific Revolution memang mengenai perkembangan ilmu pengetahuan, tetapi ilmu pengetahuan alam dan hanya di sana-sini memberikan tinjauan terhadap ilmu sosial. Dalam buku ini paradigma merupakan konsep analitis yang sentral sifatnya. Ilmuwan-ilmuwan sosial yang terlibat dalam kritik, kontra-kritik dan perdebatan—sesuai dengan selera, kepentingan dan sikap ilmu pengetahuan mereka masing-masing—telah menafsirkan, menggunakan dan “menyalahgunakan” konsep paradigma ini dan membawanya ke tempat yang sentral pula.


Penggunaan “penyalahgunaan” dan penafsiran sesuai dengan kepentingan masing-masing itu lebih dimungkinkan lagi karena Kuhn sendiri telah menggunakan konsep paradigma secara longgar, ganda-arti dan tidak konsisten. Seorang pengamat yang cermat malah mengemukakan bahwa Kuhn telah menggunakan konsep paradigma dalam 27 arti. Kuhn secara ironis mengakui bahwa “Sebagian dari alasan suksesnya adalah, dengan menyesal saya menyimpulkan, bahwa ia bisa menjadi hampir apa saja untuk semua orang”. 


Tiga konsep penting yang secara analitis sangat sentral dalam buku Kuhn: paradigma, ilmu-normal dan anomali. Konsep paradigma dikemukakan pada mulanya oleh Kuhn sebagai “pencapaian-pencapaian ilmiah yang secara universal diakui yang untuk suatu waktu tertentu memberikan model-persoalan dan pemecahan untuk suatu lingkungan ilmuwan”. Konsep ini membawa Kuhn pada konsep yang disebutnya ilmu-normal: “riset yang secara kokoh didasarkan pada satu atau lebih pencapaian ilmiah pada masa lalu yang oleh beberapa masyarakat ilmuwan tertentu dan dalam waktu tertentu diakui telah memberikan landasan untuk praktek-praktek mereka selanjutnya”. Sedangkan anomali dilukiskan oleh Kuhn: “Penemuan mulai dengan kesadaran adanya anomali yaitu dengan pengakuan bahwa alam betapa pun telah melanggar harapan-harapan yang telah diberikan oleh paradigma yang telah mengatur ilmu-normal”. 


Perkembangan ilmu pengetahuan alam kurang lebih digambarkan oleh Kuhn sebagai siklus antara paradigma, ilmu-normal dan anomali. Jika pada saat anomali telah menampilkan diri bukan hanya sekedar sebagai teka-teki bagi ilmu normal yang dipimpin oleh paradigma maka “transisi menuju krisis dan ilmu yang di luar kebiasaan pun mulai”. Pada saat ini akan terjadilah persaingan paradigma antara sekolah dan subsekolah untuk menjelaskan gejala yang bersifat anomali itu. Saat ini akan diwarnai oleh kegagalan oleh semua pihak yang bersaing untuk menampilkan satu pandangan yang bisa diterima semua pihak mengenai gejala itu. 


Tetapi pada saat inilah ilmu dan riset di luar kebiasaan berkembang dengan pesat untuk mengatasi krisis ini. Analisa-analisa filsafat dan hipotesa spekulatif pun dikemukakan. Maka terjadilah “pembiakan dari artikulasi-artikulasi yang bersaing kemauan untuk mencoba apa pun, pernyataan ketidakpuasan yang langsung dikemukakan, pengunduran diri ke filsafat dan perdebatan mengenai hal-hal yang sifatnya fundamental, semua ini adalah pertanda dari suatu transisi dari riset yang normal ke yang di luar kebiasaan”. 


Paradigma yang bisa diterima semua pihak kemudian akan memimpin ilmu normal yang merupakan suatu usaha yang kumulatif sifatnya dan berhasil dalam memperluas pengetahuan ilmiah. Inilah kurang lebih yang dimaksud Kuhn sebagai struktur revolusi ilmu. “Kurang lebih” karena penggunaan konsep yang berganda arti dan sering membingungkan yang terkandung dalam buku Kuhn dengan sendirinya menolak suatu ringkasan yang tepat. 


Kritik penting yang dilancarkan terhadap Kuhn adalah bahwa paradigma sebagai suatu konsep sentral bersifat ganda arti dan membingungkan; bahwa Kuhn telah menyalahtafsirkan sejarah ilmu; bahwa Kuhn telah secara tidak akurat menggambarkan apa yang ia sebut sebagai ilmu-normal; bahwa perbedaan antara ilmu normal dan revolusioner tidaklah setajam seperti yang digambarkan Kuhn; bahwa analisanya mengenai pergeseran paradigma telah membuat ilmu menjadi irasional, subyektif dan disiplin yang relatif sifatnya, dan dengan begitu gagal menjelaskan bagaimana ilmu sebenarnya telah berkembang. 


Mengenai konsep paradigma, Kuhn mengakui kegandaan arti dan kekacauannya: “istilah paradigma menunjukkan aspek filsafat yang sentral dalam buku saya, tetapi penggarapannya sangatlah membingungkan”. Dalam postcript pada bukunya tahun 1969, Kuhn mengemukakan perlunya untuk “melepaskan konsep itu dari pengertian masyarakat ilmiah”. Kuhn juga mengakui bahwa pada bukunya “istilah paradigma telah digunakan untuk dua pengertian. Di satu pihak, ia telah mewakili seluruh konstelasi kepercayaan, nilai-nilai, teknik-teknik yang dipegang oleh suatu masyarakat ilmuwan tertentu. Di lain pihak, ia menunjukkan satu jenis elemen dalam konstelasi itu, pemecahan teka-teki yang nyata dipakai sebagai model atau contoh yang bisa mengganti hukum-hukum yang eksplisit sebagai basis untuk memecahkan persoalan yang tak terpecahkan oleh ilmu-normal”. 


Ilmu sosial dan paradigma

Bagaimana dengan ilmu sosial? Kuhn berbicara sedikit mengenai ilmu sosial dengan mengemukakan bahwa ilmu sosial sedang berada dalam tahap pre-paradigmatik. Kuhn mengatakan, “Untuk suatu tingkat yang tinggi istilah ‘ilmu’ diperuntukkan bagi lapangan-lapangan yang sungguh-sungguh maju dalam suatu cara yang jelas. Tidak di mana pun hal ini ditunjukkan lebih jelas daripada dalam perdebatan yang terus mengenai satu atau yang lain dari ilmu sosial yang sungguh-sungguh merupakan ilmu. Perdebatan-perdebatan ini memiliki kesejajaran dengan periode pra-paradigmatik dari bidang-bidang yang dewasa ini tanpa ragu-ragu lagi disebut ilmu”. 


Di tempat lain Kuhn mengemukakan banyak bidang-bidang—yang disebutnya proto-ilmu—di mana kegiatannya telah menghasilkan kesimpulan yang bisa dites, namun lebih menyerupai filsafat dan seni daripada ilmu yang sudah mapan dalam pola perkembangannya. Ilmu sosial menurut Kuhn termasuk jenis ini, yang “tidak memiliki beberapa elemen, yang dalam ilmu yang matang, memungkinkan suatu bentuk kemajuan yang tegas. Saya tidak mengklaim adanya penyembuh yang akan membentuk transformasi suatu proto-ilmu menjadi ilmu. Jika ... beberapa ilmuwan sosial mengambil dari saya suatu suatu pandangan bahwa mereka bisa memperbaiki status dari bidang mereka dengan pertama-tama mensahkan suatu persetujuan mengenai hal-hal yang fundamental kemudian menuju pada pemecahan teka-teki, mereka itu telah secara buruk memutarbalikkan pikiran saya”. 


Apa pun yang telah dikemukan oleh Kuhn mengenai ilmu sosial, tetapi satu hal jelas, bahwa ilmuwan sosial telah menggunakan konsep paradigma dari Kuhn sesuai dengan selera, kepentingan dan sikap ilmu pengetahuan mereka masing-masing. Hal ini dimungkinkan karena kekaburan konsep Kuhn serta suasana dalam ilmu sosial sendiri yang pada waktu itu penuh dengan perdebatan kritik dan kontrakritik. Untuk mereka yang memihak pada positivisme-empiris—yang nota-bene percaya bahwa ilmu sosial pada hakekatnya sama dengan ilmu alam, perbedaannya hanya dalam tingkatan kemajuannya saja—menggunakan pengertian pre-paradigmatik untuk menjanjikan bahwa ilmu sosial pada tingkatan perkembangan selanjutnya akan menciptakan paradigma, kemudian akan melahirkan ilmu-normal untuk selanjutnya mendeteksi adanya anomali dan seterusnya. Sedangkan untuk mereka yang percaya bahwa ilmu sosial berbeda sama sekali dengan ilmu alam, dan bukan berbeda dalam tingkatan kemajuannya, mengemukakan kritik bahwa jika ilmu sosial dilihat secara Kuhn maka ia akan terus menerus berada dalam tingkat pre-pradigmatik. 


Salah satu alasan dikemukakan bahwa pengetahuan mengenai manusia tidaklah semudah seperti dalam ilmu alam yaitu bahwa fakta-faktanya tidaklah selalu tergantung pada suatu konteks teori dan juga tidak selalu mengandung logika pencarian yang bisa dirumuskan sedemikian rupa untuk memenuhi kekerasan prosedural verifikasi ilmiah. Kita lihat pendapat mereka masing-masing. 


David Truman sebagai presiden asosiasi ilmu politik Amerika dalam pidato kepresidenannya pada 1965 mengemukakan bahwa “dalam tahun-tahun pembentukan ilmu politik di Amerika dalam dekade pada awal abad ini, lapangan ini tidak memiliki paradigma, sejak itu sampai kini juga belum”. 


Konsep Truman mengenai paradigma bisa dilihat dari pernyataannya, “bahwa sesuatu yang secara longgar sama dengan paradigma telah mewarnai ilmu politik di Amerika untuk sekurang-kurangnya setengah abad dari dekade 1880-an sampai 1930-an. Untuk tidak mendistorsikan konsep Kuhn yang provokatif itu, ini hendaknya dipahami sebagai pemikiran  yang impisit atas persetujuan yang sangat umum sifatnya mengenai apa yang yang harus dikerjakan dan bagaimana untuk maju dalam bidang ini”. 


Paradigma yang dikemukakan Truman jelas sangatlah jauh dengan yang dikemukakan oleh Kuhn. Perasaan akan adanya anomali yang tersirat dari Truman juga jauh berbeda dengan yang dikemukakan oleh Kuhn. Truman mengemukakan dua perkembangan yang menyebabkan runtuhnya konsensus di kalangan ilmuwan politik Amerika: “hancurnya sistem kolonial, munculnya bangsa dn entitas nasional yang baru, dan melemahnya orde yang lama, yang telah mengungkap ketidakmapuan sikap dan bentuk pikiran yang pada dasarnya parokhial, yang telah menilai hakikat sistem politik sebagai sesuatu yang sudah dengan sendirinya ada, dan dengan demikian kekurangan pandangan yang eksplisit dan memadai mengenai perubahan politik”. 


Bagi Truman anomali ditampilkan oleh perubahan dalam politik itu sendiri yang diklaim sebagai pendahulu bagi terjadinya penemuan ilmiah; sedangkan bagi Kuhn “Penemuan ilmiah mulai dengan kesadaran akan adanya anomali, yaitu dengan pengakuan bahwa alam betapapun telah melanggar harapan-harapan yang telah diberikan paradigma yang telah mengatur ilmu-normal”. 


Gabriel Almond juga sebagai presiden asosiasi ilmu politik Amerika dalam piadto kepresidenannya pada 1966 telah mengklaim bahwa perumusan teoritis dari teori politik Amerika di abad kedelapan belas dan sembilan belas telah menjadi paradigma bagi tradisi ilmu politik Amerika sejak awal abad keduapuluh sampai 1950’an. Kemudian Almond berargumentasi, “spekulasi-spekulasi teoritis dan riset yang paling penting dari karakteristik selama periode itu telah menghasilkan penemuan-penemuan anomali yang secara kumulatif telah mengguncangkan validitas mereka.’ Kemudian “dalam satu atau dua dekade yang lalu elemen-elemen baru suatu paradigma yang sudah pasti lebih ilmiah nampaknya telah menampilkan diri secara cepat. Konsep inti dari pendekatan baru ini adalah sistem-politik.” Almond kemudian mengklaim bahwa dalam pidatonya itu ia telah “menggambarkan urutan-urutan seperti yang dikemukakan oleh Kuhn dalam teorinya mengenai revolusi ilmu.” 

Sheldon Wollin yang bergiat dalam dalam lapangan teori politik telah menggunakan konsep paradigma dengan cara yang berbeda dari Truman dan Almond. Wollin berpendirian bahwa teori-teori politik paling baik dipahami sebagai paradigma-paradigma, dan studi-studi politik secara ilmiah merupakan bentuk khusus dari riset yang diinspirasikan oleh paradigma. Wollin mengklaim bahwa pengertian paradigma yang dikemukakan oleh Kuhn telah mengundang kita untuk memandang Plato, Aristoteles, Machiavelli, Hobbes, Locke, dan Marx, sebagai counterparts didalam teori dari Galileo, Harvey, Newton, Laplace, Farady dan Einstein. 


Tiap penulis dalam kelompok pertama telah memberikan inspirasi penglihatan baru pada dunia politik; masing-masing teori mereka telah mengusulkan suatu definisi mengenai apa yang penting untuk memahami dunia; telah menunjukkan suatu metode pencarian yang berbeda dan mengandung pernyataan-pernyataan yang implisit dan eksplisit mengenai apa yang haus dipertimbangkan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dasar tertentu.” 


Ilmu normal dalam pengertian Kuhn disamakan oleh Wollin dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh penulis-penulis yang lebih “kecil’ yang terus menerus mengeksploitasi pemikiran pembikin paradigma dalam suatu cara yang hampir sama dalam ilmu normal. Katanya “mereka bukanlah epigon yang mengulang-ulang dan tak bosan-bosan, tetapi sebagai pekerja tingkat agak bawah yang berusaha untuk memakai paradigma atasannya dan menemukan ‘teka-teki yang tak diduga’.” Jika dalam ilmu alam pembikin-pembikin paradigma berusaha untuk mengubah pandangan dari anggota-anggota masyarakat ilmuwan dan memperoleh dukungan dari masyarakat itu untuk pemakaian teorinya didalam menyelidiki alam, maka dalam teori politik menurut pandangan Wollin: “tujuan dari banyak ahli teori politik adalah untuk mengubah masyarakat itu sendiri, bukan sekedar mengubah cara manusia memandang dunia, tetapi mengubah dunia itu sendiri”. Jika bagi Kuhn anomali adalah perangsang bagi dikemukakannya paradigma baru, dalam pandangan Wollin maka krisis dalam dunialah yang merangsang paradigma baru, “Banyak pemikir besar di masa lampau bangkit di dalam menjawab krisis di dunia, bukan dalam masyarakat ilmuwan. Bukan kehancuran metodologis yang telah menggugah Plato untuk mengikatkan diri pada bios-theoretikos dan menghasilkan paradigma terbesar pertama dalam pemikiran politik Barat, tetapi hancurnya polis Athena.”


Lebih jauh lagi Wollin telah mengemukakan bahwa masyarakat politik itu sendiri pun sebagai paradigma yang operatif sifatnya. Suatu masyarakat yang terorganisasi secara politis pada dirinya mengandung suatu pengaturan institusional tertentu, pengertian-pengertian tertentu yang secara luas dipahami masyarakat mengenai letak dan penggunaan kekuasaan politik, harapan-harapan tertentu mengenai bagaimana kekuasaan harus memperlakukan masyarakat dan tuntutan dari kekuasaan yang secara sah bisa dituntut dari anggota masyarakat. Dalam pandangan Wollin ”gabungan dari praktek dan kepercayaan ini merupakan suatu paradigma dalam arti bahwa masyarakat mencoba untuk melaksanakannya dalam khidupan politik sesuai dengan praktek dan kepercayaan itu.” Masyarakat politik ini dipandang oleh Wollin sebagai “memiliki peralatan dasar seperti yang ada dalam masyarakat ilmuwan yang dikemukakan oleh Kuhn.” Pemuka filsafat analitis A.R Louch sejalan dengan Wollin dan Allan Ryan mengemukakan paradigma moral. Alan Ryan mengemukakan: “seperti halnya dengan paradigma ilmu alam, mereka membatasi ruang lingkup dari argumen moral yang mungkin dan menentukan jenis persoalan-persoalan moral ...”


Bagaimana dengan ilmu sosial Indonesia yang oleh banyak kalangan dirasakan memerlukan paradigma “baru” atau “yang cocok dengan Indonesia” atau bahkan “paradigma Indonesia”? Dari catatan pendek di atas beberapa hal kiranya dapat dikemukakan. Paradigma adalah konsep yang memiliki arti ganda, longgar dan dengan begitu sering membingungkan dan gampang dimanipulasi. Kelihatan dengan jelas betapa penafsiran dan penggunaan konsep paradigma lebih merefleksikan sikap dan dasar-dasar filsafat ilmu pengetahuan pemakainya daripada konsistensi penggunaan seperti yang dikemukakan Kuhn. Inilah pula sebabnya bahwa ketenaran konsep paradigma dalam ilmu sosial lebih merupakan akibat dari kebersamaan munculnya dengan situasi ilmu sosial yang kebetulan penuh dengan debat dan kritik pada dekade 1960-an, daripada akibat nyata yang ditimbulkan dengan penggunaan konsep itu.


Implikasi dari kenyataan ini adalah bahwa ilmuwan sosial, di Indonesia atau di mana pun, yang menggunakan konsep ini bukan hanya segera dituntut dari diri mereka untuk menjelaskan arti dan struktur konsep itu, tetapi yang lebih mendasar lagi adalah bahwa mereka dituntut untuk memperjelas sikapnya pada ilmu sosial itu sendiri. Implikasi yang kedua ini menuntut kepada ilmuwan sosial Indonesia untuk secara jujur memberikan penilaian pada ilmu sosial Indonesia yang telah berkembang sejak awal dekade 1950-an. 


Pertanyaaan-pertanyaan pokok yang mungkin baik dipertimbangkan adalah: jenis ilmu pengetahuan sosial macam apakah yang telah menguasai ilmuwan sosial Indonesia selama ini; apakah betul bahwa jenis ilmu sosial yang berkuasa selama ini telah mengakibatkan kemacetan dan kebuntuan berpikir sehingga ilmuwan sosial Indonesia merasa akan perlunya akan paradigma “baru”; jika memang demikian halnya, bagaimana jalan keluarnya? 

Relevansi pertanyaan-pertanyaan ini juga didukung oleh kenyataan yang tersirat dalam setiap pembicaraan mengenai mengenai paradigma seperti yang dikemukakan dalam catatan pendek di atas: bahwa ia selalu melibatkan isyu dan masalah yang berat, rumit, dan dalam sifatnya.***


*Dr Farchan Bulkin adalah Pengajar Ekonomi-Politik di FISIP UI Jakarta. 


Sumber: Kompas, 9 April 1984.

,

TUHAN BELUM MATI



(TEMPO, No. 05/XXIX/3 - 9 April 2000, “Selingan”)


Yahudi, Islam, dan Kristen berasal dari mata air yang sama. Apa yang membuat mereka berperang?


“Tuhan sudah mati." Awal tahun ini, majalah terkemuka Inggris The Economist menurunkan edisi mileniumnya yang sangat provokatif. Para redakturnya memilih "God" (Tuhan) sebagai obyek dalam rubrik obituari mereka.


Para penganut agama mana pun akan menganggapnya sebagai kemusyrikan. Namun, The Economist punya argumen. Tuhan, atau lebih tepatnya "Tuhan seperti yang dipersepsikan oleh agama-agama", telah menjadi konsep yang membingungkan. Jika Tuhan adalah "Yang Tertinggi". yang menciptakan semua manusia, dan karenanya tunggal, kenapa Dia justru menjadi sumber pertengkaran di antara umat manusia? Kenapa Tuhan "Yang Mahakuasa" bisa tercabik-cabik sedemikian rupa?


Tuhan tidak pernah mati. Di Timur Tengah khususnya, Tuhan menunjukkan vitalitasnya yang tinggi justru karena Dia menjadi sumber konflik yang tiada ujung di antara penganut agama-agama. Seribu tahun lalu, kawasan ini mengilhami Perang Salib antara Islam dan Kristen yang panjang dan berdarah. Dalam setengah abad terakhir, dia menjadi ladang pertempuran Arab (Islam maupun Kristen) versus Yahudi.


Dan itu ironis, mengingat Islam, Kristen, dan Yahudi sebenarnya memiliki akar yang sama. Mereka sama-sama mengakui Ibrahim (Abraham) sebagai pembawa ajaran monoteistik, yakni kepercayaan kepada Tuhan yang tunggal. Ketiganya juga dikenal sebagai agama samawi, yang percaya bahwa Tuhan menurunkan firman kepada manusia lewat utusan-utusan-Nya, yakni nabi dan rasul.


Persamaan antara ketiga agama itu mungkin paling mudah ditelusuri melalui Islam—agama yang terakhir muncul daripada dua lainnya. Orang Islam memang hanya mengakui Alquran sebagai himpunan firman Tuhan paling komprehensif dan paling akurat tercatat sekarang ini. Na- mun, bahkan Alquran mewajibkan pembacanya untuk percaya kepada Zabur, Taurat (Perjanjian Lama), maupun Injil (Perjanjian Baru).


Sementara Yahudi dan Kristen tidak mengakui kenabian Muhammad, setiap muslim mengakui nama-nama dalam kitab-kitab suci sebelumnya, meski dengan lafal berbeda. Mereka mengenal Daud (David) yang membawa Zabur, Musa (Moses) yang mengantarkan Taurat, dan Isa (Jesus) yang mewartakan Injil. Ketiga agama juga sama-sama mengenal cerita tentang Nuh (Noah), Yusuf (Joseph), serta Ishak (Isaaq).


Dari berbagai nama itu, Yesus mungkin adalah tokoh yang paling panas diperdebatkan di antara ketiganya. Seperti Kristen menafikan kenabian Muhammad, begitu pula Yahudi manafikan Yesus. Dua ribu tahun lalu, ketika Palestina berada di bawah kekuasaan Romawi, Yesus dianggap sebagai pembawa ajaran sesat oleh agama mapan Yahudi kala itu. Yesus kemudian diadili dan disalib.


Seperti Yahudi, Islam menolak konsep Kristen tentang Yesus sebagai putra Tuhan. Menurut Islam, para nabi seperti Isa dan Muhammad adalah contoh manusia sempurna. Tapi, tetap manusia. Meski begitu, Islam memberi penghormatan lebih baik terhadap Isa daripada Yahudi. Yesus versi Islam, yaitu Isa bin Maryam (Maria), memiliki prerogatif spiritual yang bahkan tak dipunyai oleh Muhammad.


Menurut Alquran, hanya Isa dan Maryam yang terlahir tanpa setan pernah bisa menyentuhnya. Bahkan Muhammad harus mengalami penyucian jiwa sebelum menerima wahyu. Muhammad juga tidak memiliki kekuatan supernatural seperti halnya Isa, yang bisa membuat orang buta menjadi melek, bahkan menghidupkan orang mati.


Episode penyaliban Yesus membawa konsekuensi jauh. Orang-orang Kristen mengecam Yahudi sebagai "pembunuh Yesus". Dan pandangan itulah yang antara lain mengilhami penindasan Yahudi di Eropa—progrom, kamp konsentrasi, dan kamar gas—khususnya dalam dua abad terakhir. Dalam hal itu, orang Kristen lupa bahwa Yesus adalah Yahudi pula.


Kecaman terhadap orang Yahudi memang juga menjadi tema populer dalam khotbah-khotbah Jumat sekarang ini. Namun, Islam dan Yahudi sebenarnya lebih dekat secara teologis. Mereka juga sama-sama tidak makan daging babi—Yahudi mengenal makanan kosher seperti Islam mengenal makanan halal. Lelaki Yahudi dan Islam disunat, konsep yang tidak dikenal dalam arus besar Kristen. Dan dalam sejarah, seperti pada era Andalusia Islam di Spanyol, banyak catatan yang menunjukkan hubungan harmonis Islam dengan Yahudi ketika hubungan mereka dengan Kristen justru sangat buruk.


Konflik Islam dan Yahudi terutama muncul setelah berdirinya negara Israel di tanah Palestina pada 1948.


Penindasan Yahudi di Eropa mengilhami munculnya Zionisme—gagasan mendirikan negara eksklusif untuk bangsa Yahudi. Gagasan itu membawa konsekuensi yang mungkin tidak dibayangkan orang-orang Yahudi sendiri: mereka mempraktekkan rasialisme dan diskriminasi yang mereka kecam. Sebagian orang Yahudi sendiri menolak Zionisme dan negara Israel karena mereka pandang sebagai konsep yang sekularistis. Lebih dari itu, Zionisme juga menyusutkan Yahudi—agama yang sama universalnya dengan Islam maupun Kristen—menjadi sekadar agama suku.


Yahudi hanya bisa mendirikan negara Israel dengan menafikan keberadaan serta hak-hak Palestina. Dan di sinilah Islam serta Kristen dipersatukan oleh keresahan yang sama. Arab Palestina, yang terusir ke luar atau tertindas setelah Israel berdiri, terdiri atas penganut Islam dan Kristen. Kedua agama juga sama-sama memiliki tempat suci di Yerusalem yang kini dikuasai Israel. Yahudi, Islam, dan Kristen kini memperebutkan tempat yang sama.


Dan Tuhan memang belum mati, kendati memiliki banyak wajah. Pertengkaran memperebutkan Tuhan dan simbol-simbolnya tidak hanya berlangsung di antara ketiganya. Bahkan dalam tiap agama itu, orang kadang masih berbunuhan untuk berlomba menyenangkan-Nya. Seperti Sunni dan Syiah dalam Islam, atau Katolik dan Protestan dalam Kristen, serta Yahudi Ortodoks dan Reformis.


Namun, "Tuhan yang berbeda-beda" sesungguhnya tidak selalu mengilhami pertempuran berdarah. Misalnya dalam kisah tentang Umar bin Khattab—salah satu khalifah dalam sejarah Islam pasca-Muhammad.


Alkisah, jauh sebelum Perang Salib, Umar berhasil menguasai Yerusalem. Dia tidak membantai atau mengusir orang-orang Kristen maupun Yahudi. Sikap yang simpatik itu membuat orang-orang Kristen bahkan mempersilakan Umar melakukan salat di gereja mereka yang paling suci, yakni Gereja Holy Sepulchre. Umar menolak. Alasannya, dia tidak ingin gereja itu kelak dianggap sebagai tempat suci oleh orang Islam. Dia mendirikan sebuah masjid kecil di sebelah gereja.


Bahwa Tuhan memiliki banyak wajah, dan Umar membiarkannya seperti itu, mungkin justru menunjukkan kemaha-kuasaan-Nya. Bukan kematian-Nya.


Farid Gaban


Sumber: TEMPO, No. 05/XXIX/3 - 9 April 2000

,

"Kehadiran Makna Selalu Tertunda”, Trace, dan Absence: Memahami Filsafat Dekonstruksi Derrida

Derrida

“Kehadiran Makna Selalu Tertunda”: Filsafat Dekonstruksi Derrida

Artinya, kita tidak bisa menghadirkan atau mendeskripsikan makna secara utuh atau lengkap. Sejauh kita menjelaskan suatu makna, maka sejauh itu juga kita terjebak dalam kata-kata lain untuk menjelaskannya. Selalu ada saja yang kurang. Contohnya ketika kita mendeskripsikan tentang “cantik”. Apakah cuma putih seperti bulan purnama, hidung mancung, tubuh tinggi semampai, atau rambut panjang bagai mayang mengurai, mata biru bagai Samudera Hindia, bibir merah bagai delima, apa cuma segitu? Pasti ada teks-teks lain yang menggambarkan cantik itu seperti apa. Artinya, kita itu tak bisa mendeskripsikan makna cantik secara utuh dan lengkap. Pasti ada teks-teks yang tertinggal. Nah, konsep makna yang tertunda inilah Derrida menjelaskan konsep lain, yakni trace (jejak).

Apa itu trace?

Sejauh kita menjelaskan kata-kata yang lain, maka sejauh itu pula kita menyusuri jejak-jejak makna yang tercecer di mana-mana. Dengan menelusuri jejak makna, maka secara tidak langsung kita juga belajar tentang apa yang tidak pernah terungkap. Derrida menyebutnya absence (ketidakhadiran).

Apa itu absence?

Absence adalah cara menampilkan makna yang tidak pernah ditampilkan. Contoh: Ketika kita mendefinisikan perempuan cantik itu putih, langsing, nyatanya yang hitam juga cantik, yang gemoy juga cantik. Contoh lain: orang kaya pasti bahagia, nyatanya kebahagiaan bukan hanya milik orang kaya. Yang tak kaya juga ada yang bahagia. Yang kaya juga ada yang tak bahagia. Dari konsep absence ini, Derrida ingin memberitahu kita bahwa semua serba paradoks. Tak ada yang benar-benar utuh. Cinta itu membahagiakan, sekaligus menyakiti. Oksigen itu memberikan kehidupan, sekaligus menuakan sel-sel manusia dan mematikan manusia.

Lalu apakah dekonstruksi itu penting? Dekonstruksi menjadi penting karena ia mengajarkan kita lebih berhati-hati dalam memahami teks. Dan pemikiran ini membuka pintu untuk mempertanyakan apa yang dianggap sebagai kebenaran dan stabilitas dalam pemikiran dan bahasa. Pentingnya dekonstruksi juga terlihat dalam bidang sastra, seni, dan budaya. Banyak kritikus sastra dan seniman menggunakan dekonstruksi untuk mengungkapkan kompleksitas dalam karya seni dan budaya.

Dekonstruksi adalah konsep filsafat yang rumit. Tapi intinya, ia mengajarkan kita untuk melihat arti dalam teks dan bahasa dengan lebih kritis, dan menyadari kompleksitasnya. Derrida ingin mengubah cara kita memahami dunia dan membuka pikiran kita untuk berpikir lebih dalam tentang bagaimana bahasa dan pemikiran kita bekerja. Ini adalah ide yang telah mempengaruhi banyak aspek kehidupan kita dan terus menjadi sumber diskusi dalam dunia filsafat dan budaya.  

 

Sumber: Dekonstruksi Derrida: Kehadiran Makna Selalu Tertunda (Menit ke 6); Satu Kata Banyak Makna

Selasa, 07 April 2026

,

KANTUNG KACAMATA PARA ILMUWAN SOSIAL

(FORUM KEADILAN, No. 26, Tahun V, 7 April 1997)


Lembaga penelitian dan pakar ilmu-ilmu sosial cukup berkembang. Tak sedikit yang bebas. Ada pula yang punya patron politik. Kacamatanya pun lain-lain.

Menjadi ilmuwan sosial memang butuh nyali ekstra. Ilmunya sendiri sering dibilang kering, dalam arti tak banyak menghasilkan uang. Proses penelitian ilmu-ilmu sosial pun memiliki kerumitan tersendiri di lapangan. Butuh izin ini-itu, terutama dari aparat keamanan. Dan, hasil penelitiannya pun kerap bikin sejumlah pihak "kerepotan". Banyak pula terjadi, lembaga pendana penelitian sosial akhirnya geram pada hasil temuan para peneliti tersebut.

Itulah keluhan yang kerap terdengar dari kalangan ilmuwan sosial. Toh, dengan segala keterbatasan itu, perkembangan ilmu sosial di Indonesia boleh bilang lumayan. Para ilmuwan sosial yang cukup andal tersebar di pelbagai perguruan tinggi, terutama di Jakarta, Yogyakarta, dan Surabaya.

Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Airlangga (Unair) adalah gudang-gudang ilmuwan sosial yang menonjol. Belum lagi Universitas Hasanuddin (Ujungpandang), Universitas Padjadjaran (Bandung), dan Universitas Diponegoro (Semarang).

Sejumlah ilmuwan yang menonjol dari UI, misalnya, adalah Selo Soemardjan yang biasa disebut sebagai perintis sosiologi, Miriam Budiardjo (ilmu politik), Koentjaraningrat (antropologi), dan Harsja W. Bachtiar. Kemudian, untuk generasi yang lebih muda, ada nama-nama seperti Parsudj Suparlan dan Sardjono Jatiman, yang keduanya menekuni bidang sosiologi.

Tapi, belakangan ini, muncul kabar buruk tentang ilmu sosial di UI. Penelitian-penelitian sosial agak menyusut. Hambatannya, apalagi kalau bukan soal dana. Soalnya, dana penelitian untuk ilmu sosial memang kian terbatas. "Banyak dana penelitian diberikan kepada ilmu eksakta ketimbang ilmu sosial," kata Harsono Suwardi, Ketua Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Ul. "Kalaupun ada penelitian, kualitasnya jauh sekali," katanya. Tak heran, melihat fenomena di UI itu, Harsono menyimpulkan, telah terjadi erosi dalam perkembangan ilmu sosial saat ini.

Bagaimana di UGM, Yogyakarta? Dari kam pus itu telah lahir sejumlah ilmuwan beken seperti Loekman Soetrisno (sosiolog), serta Sejarawan Sartono Kartodirdjo dan Kuntowijoyo, dan sebagainya. Di lingkungan UGM, juga berdiri sejumlah lembaga penelitian yang cukup produktif. Sebut saja misalnya, Pusat Penelitian dan Pembangunan Pedesaan dan Kawasan (P3PK) UGM.

Pusat penelitian itu pernah diminta meneliti masalah Timor Timur pada 1990. Hasil penelitian itu sudah menghasilkan rekomendasi agar pendekatan keamanan dikendurkan dari kawasan tersebut. Kalau tidak, akan timbul persoalan di kemudian hari. Hasil penelitian yang dipimpin Mubyarto itu, sayangnya, tak terlalu ditanggapi oleh pemerintah. Orang baru mau menengok hasil penelitian itu setelah terjadi peristiwa penembakan di Santa Cruz tahun 1991.

Banyak sekali masalah yang diteliti P3PK. Toh, Loekman Soetrisno, Guru Besar Sosiologi UGM, yang kini mengepalai P3PK UGM, membatasi penelitian mereka untuk jumlah kecil saja, tapi terjamin komprehensifnya. Meski banyak mengerjakan penelitian pesanan dari sejumlah pemda di berbagai provinsi, lembaga itu tetap berupaya berkibar berdasarkan obyektivitas. 

Masih di Yogyakarta, di luar UGM, juga ada LP3Y (Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerbitan Yogyakarta) yang dipimpin Ashadi Siregar. Lembaga itu khusus mengamati masalah media massa. Kemudian ada Lembaga Studi Realino yang khusus mengamati masalah kebudayaan. Di samping itu juga ada komunitas LKIS (Lembaga Kajian Islam dan Sosial) yang mengkaji dunia Islam modern dan Interfidei (Institut Dialog Antariman) yang mengkaji masalah keagamaan.

Semua itu menunjukkan, penelitian-peneli- tan ilmu sosial cukup berkembang. Belum lagi di kota-kota lain. Di Bandung, misalnya, Yayasan Akatiga, di bawah pimpinan Juni Thamrin, adalah sosok dari sedikit lembaga perburuhan. Publikasi yang teratur untuk masalah perburuhan banyak keluar dari para peneliti Akatiga. Dan, yayasan itu memang memiliki sejumlah nama besar yang menjadi penasihatnya, seperti Prof. Sayogjo, Guru Besar IPB.

Di luar kantong-kantong besar para ilmuwan sosial tersebut, masih banyak pakar yang secara pribadi mempunyai kapasitas intelektual yang diakui masyarakat. Intelektual macam Arief Budiman (sosiolog) atau Ariel Heryanto (antropolog) adalah sekadar contoh. Kedua nama itu, setelah "dibredel" dari Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, malah lebih laku di luar negeri. Arief kini sudah teken kontrak untuk menjadi associated professor di sebuah universitas di Australia. Sedang Ariel menjadi pengajar di National University of Singapore.

Tapi, harus juga dicatat, peran LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), lembaga penelitian milik pemerintah dalam pengembangan ilmu sosial. Dengan tradisi puluhan tahun, LIPI yang berkantor di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, itu adalah salah satu lembaga yang memiliki reputasi tersendiri. Sejumlah peneliti yang mempunyai kredibilitas tinggi muncul dari LIPI, seperti Taufik Abdullah dan Abdurrahman Surjomihardjo. Dan, kini generasi Mochtar Pabottingi.

Di Ibu Kota juga menjamur lembaga-lembaga penelitian di luar kampus. Sudah lama di- kenal nama LP3ES, terutama sejak lembaga itu menerbitkan jurnal ilmiah Prisma. Kendati belakangan agak merosot, harus diakui, jurnal itu hingga kini belum tergantikan posisinya sebagai salah satu barometer perkembangan penelitian dan teori ilmu-ilmu sosial. Kelompok LP3ES awalnya dekat dengan birokrat yang berpikiran maju, seperti Emil Salim. Setelah Emil melepaskan posisi menteri lingkungan hidup, akhirnya kelompok itu harus mengakui pamor mereka perlahan-lahan mulai menurun. Tapi, mereka bisa bangga bahwa sejumlah nama besar peneliti ilmu sosial adalah alumni LP3ES. Sebut saja Dawam Rahardjo, Ignas Kleden, Didik J. Rachbini, Daniel Dhakidae, atau Vedi Hadiz, yang kini menjadi peneliti di Universitas Murdoch, Australia.

Selain itu, dikenal pula kantong-kantong cendekiawan yang memiliki afliasi kepada kelompok politik tertentu. Kelompok cendekiawan yang demikian itu turun-naik pamornya sesuai turun naiknya pamor sang patron politiknya. Menyebut beberapa di antaranya, adalah CSIS (Centre for Strategic and International Studies) yang kerap disebut Grup Tanah Abang III, kemudian kelompok CIDES (Centre for Information and Development Studies), serta CPDS (Centre for Policy and Development Studies) yang berkantor di Jalan Suwiryo, Jakarta Pusat.

Kendati secara politis pengaruhnya telah merosot, akibat surutnya patron politik mereka, CSIS masih sangat kuat sebagai lembaga pengkajian. Di bawah CSIS memang terdapat sejumlah nama besar yang diakui peranannya saat ini. Sejumlah ekonom tangguh seperti Mari E. Pangestu, Hadi Soesastro, Djisman Simandjuntak, dan Pande Raja Silalahi termasuk di antaranya. Untuk bidang politik saat ini ada nama-nama seperti J. Kristiadi, juga A.M.W. Pranarka, Soedjati Djiwandono, dan Harry Tjan Silalahi.

Nama CSIS saat ini pun tak dapat dipisahkan dari para pendiri dan mereka yang membesarkannya pada awal Orde Baru. Mereka adalah sejumlah jenderal yang menjadi asisten pribadi Presiden, seperti Ali Moertopo yang juga mantan menteri penerangan, serta Soedjono Hoemardani, seorang penasihat bidang ekonomi yang memiliki banyak lobi ke pengusaha Jepang.

Tak heran jika CSIS sering didekatkan dengan citra Golkar pada awalnya, yang sekali gus menjadi pusat penggodokan konsep-konsep pembangunan Orde Baru pada 20 tahun awalnya. Namun, kiprahnya hari ini dianggap sudah mulai menurun dan kini lembaga itu mengkonsentrasikan diri pada penelitian dan publikasi, yang memiliki tradisi cukup panjang di lembaga itu.

Belakangan, nama CIDES, yang berdiri di bawah payung ICMI, semakin sering disebut orang. Tokoh-tokoh di balik lembaga pengkajian itu bisa disebut, seperti Adi Sasono, Sekjen ICMI, kemudian Jumhur Hidayat, lalu Dewi Fortuna Anwar, dan sejumlah nama lainnya. Para cendekiawan yang masuk dalam CIDES itu banyak yang sebelumnya sudah memiliki akar di tempat lain.

CIDES menonjol namanya pada dekade 1990-an karena seminar-seminar yang mereka selenggarakan erat kaitannya dengan masalah kebijakan, baik itu ekonomi, politik, iptek, maupun masalah luar negeri. Misalnya saja, CIDES berhasil menggalang komunitas bisnis dengan pengusaha Malaysia dan penggarapan isu soal kawasan Singapura-Johor-Riau (Sijori). Maklumlah, Ketua Umum ICMI, B.J. Habibie, adalah patron politik mereka.

Belakangan, yang juga naik daun adalah kelompok CPDS. Di bawah CPDS, berkumpullah sejumlah ilmuwan, seperti Dien Syamsudin, Amir Santoso, juga Afan Gaffar, Salim Said, Bachtiar Effendi, Jimly Asshiddiqie, dan Anwar Nasution. Kelompok itu memang tak pernah mempublikasikan hasil pemikiran mereka walau mereka kerap mengadakan diskusi-diskusi terbatas. Kelompok itu rupanya cenderung untuk menjadi policy research, yaitu mengkaji masalah kebijakan, walau hasil kajiannya tak pernah diedarkan ke kalangan lain.

Memang, kerap terlontar kritik terhadap lembaga-lembaga yang mempunyai patron politik seperti CIDES, CPDS, dan CSIS itu. Apalagi kalau bukan soal obyektivitas mereka. Th. Sumartana, Direktur Interfidei Yogyakarta, misalnya, termasuk orang yang menyoroti hal itu. Kata Sumartana, itu adalah salah satu kesalahan yang dilakukan para ilmuwan sosial. "Mereka itu terkotak-kotak dalam berbagai kelompok, dan dimanfaatkan oleh kalangan elite kekuasaan. Akibatnya, posisi ilmu-ilmu sosial jadi tidak bebas," ujarnya.

Ya, itulah memang, salah satu problem ilmuwan sosial. Bila mereka berupaya menjauhi kekuasaan, risikonya eksistensi mereka dan hasil penelitiannya jarang ditengok orang. Mereka juga bakal kekurangan dana. Tapi, untuk ilmuwan yang nyantol pada kelompok politik tertentu, sudah pasti ada jaminan keuangan yang lebih mantap. Sayangnya, karena itu pula, obyektivitas hasil penelitian mereka kerap diragukan.

Yang menjadi soal sekarang adalah, apakah obyektivitas itu ditentukan oleh ilmunya, para pakarnya, penyandang dananya, metodologinya, atau oleh paduan semua unsur itu sekaligus? Untuk menjawab hal itu, agaknya para ilmuwan sosial itu perlu juga membuat penelitian khusus, tentang sejauh mana manfaat mereka, baik bagi masyarakat, pemerintah, maupun bagi diri dan ilmu mereka sendiri. Soalnya, Presiden Soeharto sudah memberi peringatan. Dan, kini, tinggal bagaimana para pakar ilmu-ilmu sosial itu mampu mengkaji permasalahan yang terjadi di Indonesia, dengan "kacamata" bangsa sendiri. Mungkin bisa lebih menyejukkan, bisa pula justru lebih menggelapkan pemandangan. Bisa plus, bisa juga minus. Silakan pilih.


Ign, Haryanto, Yusi A. Paranom (Jakarta), Moch Faried Catyono (Yogyakarta)


Sumber: FORUM KEADILAN, No. 26, Tahun V, 7 April 1997

Minggu, 05 April 2026

SKRIPSI FIKSI UNTUK GENGSI



Oleh: Andi Hakim Nasoetion

(TEMPO, No. 6, Tahun XVI, 5 April 1986)


Pengalaman pertama saya membuat skripsi adalah ketika ujian akhir sarjana pertanian. Guru besar saya pada tahun 1957 itu, Prof. Dr. Ir. Jan van Schuylenborgh, meminta saya menulis suatu telaah pustaka mengenai masalah pengikatan nitrogen oleh berbagai jasad renik di tanah-tanah tropis. Dia tidak mengatakan apa yang harus diperbuat dan bagaimana bentuk skripsi itu. Tetapi dari berbagai diskusi dengannya saya tahu bahwa tugas itu diberikan kepada saya agar setelah menjadi sarjana saya siap mengadakan penelitian menuju gelar Doktor dalam Ilmu-ilmu Pertanian bidang Ilmu Tanah.


Dari situ saya simpulkan bahwa skripsi yang dimaksudkannya adalah suatu tinjauan kepustakaan mengenai perkembangan pengetahuan tentang fiksasi nitrogen di tanah-tanah tropis yang penting diketahui agar dapat menghemat penggunaan pupuk nitrogen, seperti sulfat amonium dan urea, pada lahan-lahan pertanian. Kemampuan membuat percobaan diujikannya melalui suatu masa praktikum di laboratorium. Tugas yang diberikannya kepada saya adalah mencoba suatu alat baru, yang ketika itu termasuk canggih, yaitu polarograf, untuk mengukur kadar unsur mikro di daun yang telah diperabukan. 


Di samping menulis makalah untuk mata pelajaran Ilmu Tanah, saya juga harus membuat tiga makalah lagi, masing-masing dalam Pemuliaan Tanaman, Bercocok Tanam, dan Statistika. Selain itu, saya juga harus menulis dua laporan praktek, yang dilakukan masing-masing selama tiga bulan di suatu perkebunan dan pada Dinas Pertanian. Antara satu tulisan dan tulisan lain boleh dikatakan tidak ada hubungannya, kecuali barangkali antara skripsi dan laporan praktikum Ilmu Tanah.


Sewaktu menulis makalah Ilmu Tanah, saya merasa gugup karena banyak teman yang naskahnya diulang-alikkan oleh Prof. Van Schuylenborgh tanpa memberitahukan kesalahannya. Ia menyuruh mahasiswa mencari sendiri apa yang salah. Petunjuknya hanya bahwa makalah bukan disusun seperti mengumpulkan guntingan berita surat kabar. Untung sekali saya tidak mengalami hal itu. Dalam waktu kurang dari tiga bulan saya telah lulus ujian, dan beberapa minggu kemudian ia pun pulang ke Negeri Belanda.


Dari keberuntungan itu saya kemudian sadar bahwa yang dimak- sudkan dengan skripsi adalah suatu telaah kepustakaan mengenai suatu permasalahan tertentu di berbagai majalah ilmiah yang berkenaan dengan masalah tersebut. Telaahan itu harus diakhiri dengan kesimpulan mengenai permasalahan tersebut. Dan, ia juga menguraikan rencana penelitian yang dapat dilakukan untuk mencoba memecahkan permasalahan tersebut. Atas dasar itulah nanti mahasiswa yang telah menjadi sarjana bekerja menyusun disertasi Doktornya dalam waktu sesingkat-singkatnya. Tampak persyaratan pembuatan skripsi itu sebenarnya diperuntukkan bagi pendidikan sarjana yang diarahkan menjadi ilmuwan peneliti, seperti yang dahulu berlaku dalam pendidikan universitas di Eropa.


Faktor apa di Indonesia yang dapat menghambat pembuatan skripsi? Pertama, langkanya dosen pembimbing yang tetap giat dalam usaha penelitian, dan, karena itu, tetap menguasai perkembangan ilmu dalam bidangnya melalui pengkajian kepustakaan mutakhir. Kedua, kurang tersedianya kepustakaan mutakhir dari semua pusat perkembangan bidang ilmu itu. Ketiga, kekurangmampuan mahasiswa menguasai dasar-dasar bidang ilmunya, dan bahasa asing yang menjadi sarana komunikasi dalam bidang ilmunya itu. Pada zaman dahulu, untuk bidang ilmu pengetahuan alam dan biologi orang paling sedikit harus menguasai dua di antara empat bahasa-bahasa Jerman, Prancis, Inggris, dan Spanyol. Sekarang, kalau mereka dapat menguasai bahasa Inggris dengan baik, maka itu sudah banyak menolong dalam pembuatan skripsi.


Apa jadinya kalau ketiga faktor itu tidak dipenuhi? Kalau pekerjaan dosen pembimbing sehari-hari bukan bersifat akademis, melainkan bersifat administrasi, hingga ia tidak berkesempatan mengikuti perkembangan kemajuan ilmu dalam kepustakaan, bagaimana ia dapat menyarankan judul permasalahan yang baik kepada mahasiswa bimbingannya? Bagaimana pula ia dapat mengetahui tulisan mahasiswanya itu belum pernah ditulis orang lain?


Kalau kepustakaan mutakhir tidak terdapat di perguruan tinggi, bagaimana mahasiswa dapat menemukan bahan-bahan mutakhir, kecuali menganggap skripsi rekannya yang lebih dahulu tamat sebagai kepustakaan mutakhir, walaupun isinya mungkin sudah berkapang? Kalau kepustakaan mutakhir ada di  perguruan tinggi, tetapi tersurat dalam bahasa asing, bagaimana ia dapat memahaminya jika yang diketahuinya hanya bahasa daerahnya dan bahasa Indonesia yang belum tentu baik dan benar? 


Sudah tentu akan ada yang mengatakan itulah jadinya kalau kita tidak mengadakan program penerjemahan buku-buku pelajaran. Andaikan kita mempunyai dana cukup untuk menerjemahkan semua buku teks atau buku daras yang penting, siapa yang akan menerjemahkannya? Pasti yang memenuhi syarat bukanlah seorang ahli bahasa karena ada kemungkinan ia akan menerjemahkan animal husbandry sebagai ilmu bersuamikan binatang. Kalau semua buku daras sudah diterjemahkan ke bahasa Indonesia, persoalan membuat skripsi akan menjadi lebih pelik. Makin banyak mahasiswa Indonesia yang tidak pernah membaca buku daras dalam bahasa asing, makin ditulissulit bagi dia untuk mencoba memahami kepustakaan mutakhir yang dalam bahasa asing. 


Gejala-gejala kesulitan membuat skripsi, karena kepustakaan tidak memadai dan penguasaan bahasa asing yang kurang, sudah yang pernah diamati di Institut Pertanian Bogor, akhir tahun enam puluhan. Karena itulah disusun kurikulum baru berdasar tiga peringkat pendidikan. Tahap pertama dilaksanakan pendidikan peringkat S₁ yang berakhir dengan gelar sarjana. Setelah peringkat ini, sebagian lulusannya dapat diterima meneruskan pelajaran untuk peringkat S₂ menuju gelar Magister Sains. Sebagian mahasiswa program S₂ ini dapat diizinkan melompati tugas penelitian program Magister Sains dan memasuki program S₃, yang diakhiri dengan penganugerahan gelar Doktor.


Apa keuntungan sistem ini? Faktor pertama tidak dapat ditawar-tawar lagi. Untuk menjalankan program yang mana saja tenaga akademis yang menyelenggarakannya harus memiliki kelayakan akademis sebagai peneliti, dan harus masih berkecimpung dalam bidang ilmunya. Faktor kedua masih dapat ditawar, karena dengan kepustakaan yang kurang lengkap, seorang mahasiswa masih dapat menulis suatu tugas akhir asal saja skripsi langsung diganti oleh suatu karya penelitian berdasarkan pengamatan dan mungkin juga percobaan. Faktor ketiga adalah yang paling menentukan dalam hal perubahan sistem pendidikan tinggi menjadi tiga lapis itu.


Kalau dahulu, pada zaman "studi bebas", dari setiap 100 orang yang masuk ke perguruan tinggi tidak lebih dari 25 orang yang menyelesaikan pelajaran. Tetapi, sekarang kalau ada perguruan tinggi yang berani melaksanakan itu, maka ia akan berurusan dengan kritik masyarakat, karena masyarakat ingin melihat perguruan tinggi itu mempunyai tingkat keefisienan yang tinggi. Kalau boleh dari setiap 100 orang yang diterima harus dihasilkan 100 sarjana.


Karena itu, kalau dari setiap 100 orang yang diterima di perguruan tinggi kita misalnya ingin meluluskan tidak kurang dari 85 sarjana, maka sistem pendidikan yang berdasarkan "studi bebas" mungkin lebih baik diganti namanya menjadi "studi bebas bimbingan", dan harus ada sistem yang memungkinkan bimbingan yang lebih mengarah bagi mereka yang "mekar lebih lambat". Itulah yang diharapkan dari pembagian jalur akademis pendidikan tinggi menjadi tiga lapisan itu. Pembagian tugas bergantung pada jenis masalah yang harus diteliti.


Dalam garis besar penelitian dapat dibagi menjadi lima jenis berikut:

• Penelitian Operasional, mencakup pemecahan permasalahan yang bersifat lokal. Misalnya penentuan sistem beternak atau bertanam yang bagaimana akan menghasilkan keuntungan terbesar di suatu lahan tertentu dengan menggunakan sarana produksi tertentu pula.


• Penelitian Taktis, mencakup, misalnya, penentuan jenis tanaman atau ternak yang baik untuk diadaptasikan di suatu daerah tertentu mengingat hubungan yang terdapat antara berbagai sistem pertanian serta kehidupan sosial di daerah tersebut.


• Penelitian Strategis, yang tujuannya ialah menciptakan dan menyebarluaskan teknologi serta pengetahuan pada taraf nasional dan internasional. Penemuan galur-galur baru padi yang tahan nyakit, misalnya, termasuk penelitian strategis.


• Penelitian Pendukung, yang memiliki sasaran yang ditentukan sebelumnya. Misalnya, untuk menemukan galur padi yang tahan penyakit tertentu, sebelumnya harus dilakukan penelitian dasar dalam bidang genetika tentang pewarisan sifat tahan penyakit tersebut. 


• Penelitian Dasar, berbeda dari penelitian pendukung, dilakukan tanpa sesuatu tujuan awal. Bahwa akhirnya hasil penelitian itu ada juga penerapannya memang sering terjadi.


Seorang sarjana diharapkan dapat melaksanakan dan merancang penelitian operasional dan taktis. Untuk itu, ia tidak perlu terlalu banyak mengetahui perkembangan bidang ilmunya secara menyeluruh. Dengan beberapa kepustakaan dasar ia dapat merancang dan melaksanakan percobaan untuk menjawab permasalahan yang diselidikinya. Akhirnya, selain mendapat hasil penelitian, ia juga menciptakan kepustakaan baru dalam bahasa Indonesia. Dengan demikian, karya ilmiah sebagai tugas akhir seorang sarjana berlandaskan penelitian operasional atau taktis. 


Penelitian strategis dimaksudkan sebagai bahan tesis bagi mahasiswa pascasarjana yang akan menuntut gelar Magister Sains. Untuk ini, ia harus mampu menelaah kepustakaan dari daerah asal yang lebih  luas. Penelitian pendukung dan penelitian dasar disediakan sebagai bahan disertasi Doktor. Mahasiswa program Magister dan Doktor harus membaca lebih banyak kepustakaan, dan harus melakukan serangkaian penelitian yang lebih rumit. Hal itu tidak akan terlalu mengagetkannya, karena sebelumnya ia telah dilatih membuat penelitian yang sederhana sewaktu melakukan tugas akhir kesarjanaan. 


Dengan demikian, dapat disimpulkan, penulisan skripsi sebagai tugas akhir pendidikan sarjana berupa telaah pustaka, yang sebenarnya adalah persiapan untuk menyusun suatu disertasi, sudah tidak sesuai lagi dengan permintaan zaman. Tidak semua sarjana dimaksudkan menjadi pemburu ilmu, sehingga bagi sarjana yang demikian lebih penting menguasai beberapa metodologi bagi profesinya. Dan, kenyataannya hanya sebagian kecil lulusan perguruan tinggi akan diperlukan sebagai pemburu ilmu. Bagian terbesar diperlukan sebagai pengelola kegiatan pembangunan. Sayang sekali masih ada peraturan yang memintakan bahwa suatu program sarjana harus diakhiri dengan suatu skripsi sebagai tugas akhir.


Kalau hal itu masih akan tetap dipertahankan, harus pula dipertahankan semua tenaga akademis perguruan tinggi harus berkelayakan peneliti, dan masih tetap berkecimpung dalam kegiatan memburu ilmu. Selain itu, perguruan tinggi harus dilengkapi dengan laboratorium, dan kepustakaan mutakhir dari seluruh penjuru dunia.


Sekarang ini kita sangat keranjingan membuka perguruan tinggi baru. Tapi, yang kita pikirkan hanya bangunan tempat menampung kuliah saja. Dengan keadaan seperti ini, kalau kita masih tetap mempertahankan tugas akhir kesarjanaan berbentuk skripsi, kita tidak boleh kaget, demi gengsi orang berani menulis skripsi fiksi. Dan, kalau kita juga masih tetap berpendapat bahwa sistem pendidikan tinggi berlapis tiga itu menurunkan mutu pendidikan, maka bersiap-siaplah untuk menerima skripsi jiplakan sebagai produk utama perguruan tinggi kita. Kita sendiri yang meminta mala petaka ini.


Sumber: TEMPO, No. 6, Tahun XVI, 5 April 1986

TERBARU

MAKALAH