 |
| Kompas, Rubrik “Bentara”, 2 Februari 2001 |
Oleh: Haryatmoko
"Teater adalah gambaran seni politik paling indah: hanya situasi politik kehidupan manusia yang diubah ke dalam seni. Dengan simbolisme yang sama, politik merupakan satu-satunya seni yang subyeknya adalah manusia dalam hubungannya dengan yang lain" (1958, hlm 188). Politik sebagai seni mengandung keagungan dan kesantunan. Keagungan dan kesantunan politik diukur dari keutamaan dan upaya mengabadikan diri manusia. Apakah tindakan politik memungkinkan pengakuan timbal balik dan hubungan fair di antara para pelaku? Dalam kondisi apa politik yang santun bisa berkembang? Buku Hannah Arendt, The Human Condition (1958), mencoba menjawab masalah itu dan menerangkan apa yang masih gelap dari The Origin of Totalitarianism (1951)
Benang merah pemikiran The Human Condition terletak pada penjeasannya tentang Vita Activa: kerja, karya, dan tindakan. Dengan membedakan tindakan (praxis) dari membuat (poesie), dengan menekankan kaitan kebebasan dan pluralitas, serta melalui penekanan hubungan wicara dan ingatan, Hannah Arendt merumuskan konsepsi politik dalam Artikulasi itu mencermin- sentrasi untuk laboratorum kan kondisi manusiawi, wahana dominasi total nontotaliter yang memungkin kan aktualisasi manusia sebagai warga negara dalam hidup bersama, dalam pluralitas.
Ia mengajak mempertimbangkan kembali kondisi kemanusiaan dari sudut pandang pengalaman kita dewasa ini. Ini menyangkut masalah refleksi dan keprihatinan atas kepasifan serta ketidakkritisan kita: keberanian tanpa pemikiran yang serius, kegalauan tanpa harapan, persekongkolan dengan "kebenaran” kosong yang menjadi biasa, kecenderungan pada kekerasan. Pasif dan tidak kritis ini di masa lalu telah menyeret ke pengalaman tragis retim totaliter. Untuk mencegah terulangnya kekerasan itu, ruang publik harus selalu dihidupkan dengan mempertajam kesadaran kritis dan ingatan kolektif. Dengan kata lain, filsuf politik ini mengajak “memikirkan tentang apa yang kita lakukan”.
Rekonstruksi ruang publik
Sebagai pemikiran politik The Origin of Totalitariansm merupakan usaha mengonsepsikan unsur-unsur rezim totaliter: unsur-unsur antisemitisme, pemburukan negara-bangsa, rasisme, imperialisme dan hasrat yang melekat pada elite politik untuk menarik massa. Unsur-unsur itu menjadi berbahaya ketika terkristalisir dalam bentuk tertentu. Teror adalah esensi bentuk rezimnya. Bentuk tersebut menjadi jelas melalui analisa sejarah dan filsafat politik.
Analisa itu menunjukkan:
1) Sistem totaliter dibangun atas bubarnya kelas-kelas kepentingan dan opini dari demokrasi Barat menjadi organisasi massa nazisme dan stalinisme. Sistem ini memicu berkembangnya psikologi manusia massa. Totalitarianisme memikat kaum intelektual
2) Massa yang terdiri dari individu-individu terisolasi merupakan hasil rekayasa dari organisasi. Sistem totaliter mengunakan fiksi untuk propaganda dan teror. Semua dikebawahkan pada hukum alam terutama dalam nazisme dan memberlakukan hukum sejarah dalam stalinisme. Kekuatan totaliterisme terletak pada pertemuan koherensi fiksi itu dan rigoritas organisasi totaliter. Organisasi ini mampu membuat anggota-angotanya bertindak sesuai dengan aturan-aturan dunia fiktif.
3) Berbagai cara diterapkan: prinsip panoptisme, pergandaan institusi-institusi dan pelaku-pelaku paralel, simpatisan dipisahkan dari militan, dan sebagainya. Dominasi total yang dituju totaliterisme hanya bisa dicapai dengan menghancurkan ruang publik, mencegah pluralitas dengan memaksakan keseragaman.
Hannah Arendt menyingkap hipotesa mengerikan: loncatan dari “semua boleh” menjadi “semua mungkin”. Hipotesa ini tak lepas dari prinsip totaliterisme yang memberi prioritas utama pada gerak. Prinsip ini menafikan upaya stabilisasi melalui lembaga dan semua bentuk legalitas yang pasti. Dengan demikian kepastian hanya datang dari organisasi. Organisasi adalah satu-satunya yang berhak memberi makna kepada dunia fiktif yang bergerak itu. Pengalaman dominasi total mengandaikan penghapusan semua realitas nontotaliter yang menjadi penentang atau pesaingnya. Untuk menghancurkan kekuatan-kekuatan saingan itu tidak perlu lagi menyerang melalui kejahatan yang secara obyektif dilakukan, tetapi cukup merekayasa kesalahan untuk dituduhkan. Puncak dari eksperimentasi identitas, dan membangun kamp-kamp konsentrasi untuk laboratorium dominasi total.
Konseptualisasi unsur-unsur rezim totaliter memberi ilustrasi sesuatu yang secara radikal baru. Tidak ada kategori lama (tirani, diktator, despotisme) yang bisa melukiskan secara memadai. Maka orang tidak mampu menjawab pertanyaan "Apa yang telah terjadi?" "Bagaimana mungkin itu bisa terjadi?" Pertanyaan-pertanyaan ini akhirnya membawa kepada apa yang tidak bisa dijelaskan, yaitu hipotesa tentang manusia yang dicoba diverifikasi oleh sistem totaliter. Pengakuan akan adanya sesuatu yang tidak bisa masuk ke dalam kategori yang ada, sesuatu yang tidak bisa dipikirkan mengantar masuk ke karyanya The Human Condition (1958).
Sistem totaliter itu diungkap dalam refleksi tentang kejahatan radikal. Sedangkan wahana nontotaliter dicari dalam refleksi tentang sumber perlawanan terhadap kesewenang-wenangan dan sumber kembalinya kondisi manusiawi. Kondisi manusia ditemukan di dalam rekonstruksi ruang publik, penerimaan pluralitas. Kalau hipotesa totaliterisme “semua mungkin” membawa kepada penghancuran total, dalam kondisi apa dunia non-totaliter mungkin? Bagaimana membangun budaya politik yang santun?
Pluralitas politik
Dalam The Human Condition, refleksi Arendt memfokus kan pada vita activa, ungkapan tiga kegiatan dasariah manusia: kerja, karya, dan tindakan. Kerja merupakan tuntutan agar manusia bisa hidup. Seperti binatang, manusia harus memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasariah untuk hidup. Maka manusia disebut animal laborans, yang mengonsentrasikan diri pada eksistensinya, artinya pada tubuh dan kodrat biologisnya. "Bekerja adalah perbudakan demi kebutuhan hidup, dan perbudakan ini melekat pada kondisi kehidupan manusia" (1958, him 128). Kerja hanya menghasilkan barang yang habis dikonsumsi. Karena menjadi bagian yang tidak dapat dilepaskan dari proses biologis tubuh manusia, tidak peduli kehadiran orang lain. Memang, manusia pekerja hidup dalam kehadiran orang lain, tetapi kehadiran yang lain itu tidak menjadi ciri khas pluralitas. Hakikat kolektif kerja tidak mendasarkan pada apa yang dapat dikenali pada anggota-anggotanya, tetapi justru menghapus kesadaran akan indvidualitas dan identitas.
Keseragaman menandai masyarakat yang mendasarkan diri pada kerja dan konsumsi. Ini tampak dalam konformisme ritme biologis kerja menyatukan kelompok pekerja sampai pada suatu perasaan seakan-akan menjadi bagian dari yang lain. Memang perasaan ini bisa meringankan beratnya beban kerja. Dengan demikian bagi animal laborans, makna dan nilai kerja tergantung sepenuhnya pada kondisi sosial, artinya sejauh proses kerja dan konsumsi dapat berlangsung baik, terlepas dari sikap profesional. Masalahnya adalah bahwa kondisi sosial bisa menyebabkan pekerja kehilangan identitasnya. Memang kerja dapat memberi kebahagiaan, tetapi kebahagiaan yang intrinsik dalam aktivitas kerja itu sendiri. Berat bagi orang yang pekerjaannya bukan merupakan kegiatan disenanginya, tetapi karena desakan kebutuhan.
Sedangkan melalui karya, manusia menghasilkan obyek dan dapat menguasai alam serta membebaskan diri dari ketertundukkan binatang. Maka manusia disebut homo faber. Sebagai homo faber manusia menciptakan obyek yang berguna untuk dunia agar pantas bagi habitat manusia. Homo faber menciptakan alat untuk mempermudah kerja dan melipatgandakan daya manusia. Semua alat adalah sarana untuk suatu tujuan. Kegunaan merupakan ideal homo faber. Berbeda dengan kerja, karya membutuhkan kehadiran yang lain agar diakui dan diterima nilainya. Maka pasar merupakan ruang publik dari homo faber.
Meskipun karya terdiri dan kombinasi berbagai kemampuan dan panggilan (pluralitas) namun belum mencapai hubungan antarpribadi yang unik. Karya tidak mampu membangun ruang publik yang otonom (pluralitas politik) agar manusia dapat tampil sebagai pribadi. Karya masih terkait dengan ruang penampakan: karya tidak bisa lepas dari dunia konkret obyek-obyek yang dihasilkan (1958, hlm 274). Kehidupan profesional dengan demikian bisa saja dijalani sebagai kehidupan yang apolitik.
Apa makna pembedaan kerja dan karya? Kerja merupakan pengalaman yang sama dari se mua orang agar bisa hidup. Tidak ada karya tanpa kerja. Jika karya mengandaikan kerja, kerja mengharapkan bisa menjadi karya sebagai ungkapan khas manusia. Animal laborans tidak dapat lebih manusiawi kecuali jika menjadi homo faber. Dalam konteks ini, pilihannya jelas: manusia dapat memilih untuk tetap terpaku pada keprihatinan akan tubuhnya dan disibukkan oleh konsumsi. Bila ini yang terjadi, Arendt menyebutnya hidup dalam masyarakat pekerja. "Dikatakan bahwa kita hidup dalam suatu masyarakat konsumeristis karena kerja dan konsumsi adalah dua tahap dari proses yang sama yang dipaksakan pada manusia oleh kebutuhan hidup. Ini hanyalah cara lain untuk mengatakan bahwa kita hidup dalam masyarakat pekerja”.
Jadi kerja dan karya bukan dua kegiatan yang sama: kerja diatur dalam rangka karya. Homo faber membuat alat-alat untuk dapat meningkatkan produktivitas kerja dan membangun dunia bersama yang lebih stabil. Dalam kerja, hidup sebagai nilai tertinggi lebih ditekankan, tubuh menjadi keprihatinan utama, siklus produksi-konsumsi sebagai obsesi. Lalu kebutuhan merupakan hukum eksistensi. Domaine privat menjadi ruang kehidupan yang otentik. Sedangkan dalam karya, obyek cipta menjadi diri manusia dan diatur oleh kegunaan yang merupakan kriteria dan tujuan karya. Kebebasan dipahami dalam kerangka konfrontasi dengan alam dan materi: kebebasan adalah kemampuan mengontrol dan mengatasi alam. Ruang publik (pasar) menjadi tempat pengakuan akan kebutuhan yang lain.
Bila politik ditangani dengan mentalitas tingkat kerja di mana orientasi kebutuhan hidup dan obsesi akan siklus produksi-konsumsi sangat dominan, maka orang cenderung menjadikan politik tempat mata pencahartan utama. Jangan heran bila orang mempertanyakan keseriusan visi, misi dan keprihatinan hidup bersama dalam pluralitas dari politikus yang bersangkutan. Sindrom yang menyertai politikus pada tingkat ini ialah mudah terlibat KKN, politik partisan demi penggalangan dukungan, sekuat tenaga mempertahankan posisi, bahkan bila perlu, membayar dengan kebohongan dan kekerasan.
Dalam situasi seperti ini, jangan bertanya tentang politik yang santun. Maka benar yang dikatakan Aristoteles seperti dituturkan Arendt: Aktif dalam politik adalah "baik sejauh tidak lagi diperbudak oleh proses biologis, dengan mampu memenuhi kebutuhan dasariah, dibebaskan dari kerja dan karya, mengatasi naluri konservasi khas pada semua makhluk hidup” (1958, hlm 75). Bukan berarti kemiskinan menjadi hambatan politikus untuk mempunyai visi negarawan. Banyak politikus kaya malah rakus. Menurut Arendt kegiatan politik bukan sarana untuk meningkatkan kesejahteraan seseorang, tetapi untuk mewujudkan prinsip-prinsip yang terkandung dalam politik: kebebasan, kewarasan, keadilan, dan solidaritas.
Pada tingkat karya, politik dipakai sebagai instrumen corak khas teknokrasi. Keputusan-keputusan penting pemerintahan teknokratis didasarkan melulu pada pertimbangan-pertimbangan teknis. Kebijakannya merupakan hasil rasionalisasi mekanisme-mekanisme sosial. Pertimbangan implikasi sosial budaya cenderung diabaikan. Karya cenderung tertutup terhadap diskusi tentang legitimasi suatu tindakan. Ruang publik direduksi menjadi masalah manajemen dan pasar.
Lalu apa kekhasan tindakan? Dalam tindakan, manusia dapat mengungkapkan kebebasannya. Bertindak berarti menciptakan yang baru, memutus rangkaian yang kelihatannya tak dapat dihindari, menampilkan yang tak dapat diramalkan. Manusia bisa langsung berhubungan dengan yanglain tanpa dengan perantara alam, materi atau obyek. Politik menjadi seni karena merupakan kegiatan untuk mengabadikan diri. Membangun ruang publik diterima menjadi tugas utama. Ini mendasari budaya politik yang santun.
Budaya politik santun
Konsep tindakan tidak bisa dilepaskan dari konsep ruang publik yang terdiri dari dua dimensi: pertama ialah kebebasan politik dan kesamaan. Ini tercipta bila wanga negara bertindak bersama dalam koordinasi melalui wicara dan persuasi. Kedua ialah dunia bersama: semua bentuk institusi dan lingkup yang memberi konteks—kurang lebih permanen—bagi kegiatan warga negara. Ada korelasi antara ruang publik, pluralitas, dan tindakan: "Tindakan merupakan satu-satunya aktivitas yang menghubungkan secara langsung antarmanusia tanpa perantara obyek maupun materi. Aktivitas manusia yang satu ini berhubungan dengan kondisi pluralitas manusia... Jika semua segi kondisi manusia dalam arti tertentu berkaitan dengan politik, pluralitas ini merupakan corak khas dan mutlak dari kondisi seluruh kehidupan politik (1958, hlm 41-42).
Ciri-ciri pokok tindakan: pertama, tindakan mengandaikan pluralitas karena melalui proses persetujuan, penolakan, kerja sama. Pluralitas pelaku berarti penilaian kualitas tindakan dari berbagai perspektif. Tanpa kehadiran dan pengakuan yang lain tindakan berhenti menjadi kegiatan yang bermakna seperti hanya penampilan artis di panggung tanpa penonton.
Kedua, penyingkapan pelaku terjadi dalam tindakan dan wicara. Tindakan menyingkap manusia sebagai yang memulai sesuatu dan mengatur dunia. Manusia menjadi subyek yang bertanggung jawab. Inilah artinya kebebasan: bukan pertama-tama kemampuan untuk memilih berbagai kemungkinan, tetapi kemampuan untuk memulai dan melakukan yang berbeda dari yang diduga. Bertindak berarti juga mengambil inisiatif, menggerakkan, memulai. Hakikat permulaan adalah surprise, tak dapat diduga. Tindakan sebagai suatu awal bagaikan suatu kelahiran. la merupakan aktualisasi kondisi manusia. Contoh yang dikutip Arendt adalah Revolusi Amerika, Revolusi Perancis, Perlawanan Perancis melawan Nazi Hitler.
Dalam kasus-kasus tersebut orang mempunyai keberanian menghentikan kegiatan rutinnya untuk melangkah keluar dari kehidupan privat dalam rangka menciptakan suatu ruang publik di mana kebebasan tampil. Mereka bertindak supaya ingatan akan perjuangan menjadi sumber inspirasi bagi generasi masa depan dan menghidupkan sikap kritis terhadap semua bentuk pelecehan kebebasan dan martabat manusia. Dari sini, ingatan kolektif menemukan maknanya. Kalau ingatan individual lenyap bersama dengan kematian seseorang, ingatan kolektif akan tetap hidup meskipun orang-orangnya sudah meninggal. Apa yang dilakukan terpateri di dalam sejarah: inskripsi sosial tindakan. Inskripsi sosial ini menjadi ingatan kolektif, sehingga pelaku dan makna tindakan menandai sejarah.
Melalui kisah, tindakan bisa menjadi sejarah. Kisah tidak lepas dari wicara. Tanpa disertai wicara, tindakan tidak hanya akan kehilangan kemampuan menyingkap pelaku dan makna, tetapi juga kehilangan subyek. Tindakan bisu bukan lagi merupakan tindakan, karena tidak ada pelaku. Institusi demokrasi dikosongkan dari isinya tanpa wicara, berarti kekerasan. Maka Arendt mengatakan "Kekerasan adalah komunikasi bisu par excellence" Tindakan mengandaikan wicara karena melalui bahasa koordinasi tindakan dari pluralitas pelaku dimungkinkan. Wicara mendorong ke tindakan, bukan karena wicara itu suatu bentuk tindakan, namun karena ia menjadi tempat mengecek ketulusan pembicara.
Ketiga, penyingkapan pelaku menuntut manusia menampilkan diri sehingga dapat dilihat dan didengar oleh yang lain. Kualitas penyingkapan melalui wicara dan tindakan tergantung pada penerimaan pluralitas, tergantung pada kehendak para pelaku untuk sharing maksud serta tujuan tindakan. Bila tindakan tidak menyingkap lagi diri pelaku, tindakan menjadi seperti kegiatan-kegiatan lain, tidak berbeda lagi dari kerja dan karya. Lalu hanya menjadi sarana untuk satu tujuan.
Hal ini bisa terjadi setiap kali orang masuk dalam pemahaman yang hanya menawarkan memihak atau melawan yang lain. Lalu biasanya pemecahannya adalah kekerasan Wicara berhenti menjadi politik ketika kata-kata direduksi menjadi sejata di dalam perang propaganda (1958, hlm 180) untuk menyesatkan musuh dan memobilisir perlawanan. Kata-kata tidak lagi menyingkap apa-apa. Ruang publik bukan lagi tempat aktualisasi manusia, karena kebohongan, intimidasi dan ancaman pada dasarnya meniadakan pluralitas.
Ruang publik adalah sarana penyingkapan identitas pelaku. Mengenali identitas seorang berarti mengetahui posisinya dalam jaringan hubungan manusia. Penyingkapan berarti kehidupan manusia yang memaparkan sejarahnya. Dengan demikian, ruang publik menjadi sumber makna bagi wicara dan tindakan. Semua hasil karya manusia dan sejarah bisa diabadikan. Ruang publik yang dihormati berarti ingatan kolektif yang diorganisir. Dengan cara itu, kata kata dan perilaku warga negara diselamatkan dari lupa dan erosi waktu. Kalau karya meninggalkan bekasnya berupa monumen dan dokumen, ruang publik sebagai hasil tindakan hanya ada sejauh para pelaku bertindak bersama.
Ruang publik menemukan koherensinya dari kekuasaan. Kekuasaan ada ketika orang bertindak bersama. Kemampuan bertindak untuk tujuan-tujuan politik publik ini oleh Arendt disebut kekuasaan. Baginya kekuasaan adalah fenomena sui generis: hasil dari tindakan bersama yang mengandalkan pada persuasi dan wicara. Legitimasi kekuasaan ditentukan dari awal mula berkumpulnya warga negara dan bukan dari tindakan yang dilakukan kemudian. Legitimasi bukan justifikasi. la merupakan ungkapan politik yang santun, bukan manipulasi, intimidasi, dan kekerasan.
Pluralitas, legitimasi tindakan dan sektarianisme
Masalah legitimasi kekuasaan dewasa ini sering direduksi menjadi masalah pentingan ekonomi. Kecenderungan zaman modern menempatkan karya demi kerja: kegiatan menciptakan diarahkan untuk pemuasan kebutuhan individu. Homo faber menjadi animal laborans. Situasi hidup masyarakat konsumeristis ini mendorong manusia masuk dalam siklus abadi: muncul dan lenyap. Padahal yang dipertaruhkan adalah eksistensi suatu dunia yang menjadi habitat bersama. Bukan kelimpahan barang yang dapat membentuk dunia bersama. Dunia bersama akan lenyap pada saat orang hanya melihat dari satu sudut pandang saja.
Arendt mengkritik kecenderungan zaman modern yang tidak memisahkan ruang publik dan ruang privat. Pembedaan kerja dan karya dipertahankan hanya oleh pembedaan lingkup ekonomi-sosial dan lingkup politik tindakan. Berbeda dengan Karl Marx, Arendt mengarahkan agar ekonomi tetap terkait dengan rumah tangga, domaine privat. Semua usaha mengunggulkan ekonomi dengan mengorbankan politik berarti mereduksi tindakan melulu menjadi perilaku sosial, karena menafikkan pluralitas.
Sikap ini menghapuskan pembedaan ruang publik dan ruang privat. Lalu orang cenderung mencari tempat berteduh yang hangat dan aman dalam ruang privat. Ruang privat ini dihayati seakan-akan sudah merupakan ruang publik. Dari sini muncul kecenderungan pada primordialisme dan sektarianisme: pengelompokan berdasarkan etnis, suku, daerah, dan agama. Kecenderungan ini adalah bentuk penolakan terhadap kondisi pluralitas manusia. Padahal “siapa” yang dikenal melalui ruang publik oleh tindakan adalah warga negara, bukan sekadar pekerja (animal laborans) atau homo faber.
Ketika politik menjadi satu-satunya perhatian dari rekayasa sosial, warga negara tidak lain kecuali pekerja-konsumen. Hannah Arendt mau mengingatkan apa yang penting dalam tindakan: tidak hanya kepentingan diri, hidup dan kebutuhannya, tetapi keprihatinan terhadap dunia bersama. Totaliterisme muncul karena keprihatinan terhadap dunia bersama hilang dan menolak hadirnya yang tidak terduga.
Sulit memang menerima bahwa hasil/konsekuensi tindakan yang tidak bisa diramalkan. Maka untuk menjamin koherensi dan menghindari yang tidak bisa diramalkan, suatu kelompok atau rezim akan dengan mudah mengunakan kebohongan dan kekerasan Tindakan tidak bisa lepas dari kelemahan karena pluralitas, kondisi ruang publik.
Pragmatisme sering dianggap sebagai ideologi yang meremehkan pentingnya ruang publik. Mentalitas modern yang terobsesi oleh hasil-hasil nyata dan keuntungan konkret tidak sabar menghadapi penampilan wicara dan proses politik yang dianggap lamban. Mentalitas pragmatis yang mengukur semua berdasarkan pada hasil atau pemecahannya cenderung merendahkan proses politik: diskusi teoretis, debat ideologis, penentuan prioritas tindakan, dan sebagainya. Padahal tindakan selalu menuntut legitimasi.
Mentalitas pragmatis menganggap semua bisa direncanakan secara rasional. Hal baru yang tak diperhitungkan sebelumnya dirasakan sebagai ancaman. Maka rekayasa dimaksudkan agar semua rasional, sesuai dengan rencana. Ini berarti mereduksi tindakan menjadi karya: manusia sebagai zoon politikon disamakan dengan homo faber. Politik sama dengan rekayasa. Politik identik dengan manajemen. Masyarakat adalah pasar potensial hasil-hasil karya.
Tindakan tidak bisa diramalkan hasilnya, karena tindakan dilakukan di dalam jaringan hubungan manusia yang plural. Hasil akhir tidak bisa diramalkan hanya berdasarkan maksud dari salah satu pelaku atau beberapa pelaku. Bertindak mengandung risiko otonomisasi tindakan: dinamika tindakan terlepas dari maksud pelaku. Mencari siapa yang bertanggung jawab atas hasil atau konsekuensinya menjadi masalah besar. Setiap tindakan bisa menjadi pemicu sejumlah tindakan lain dan rangkaian reaksi yang tak terbatas sehingga sulit diperhitungkan. Di sini letak kesulitan mengusut kejahatan dan korupsi yang dilakukan oleh suatu rezim.
Konsekuensi lain dari tindakan ialah tidak bisa diulang dari nol. Seseorang membuat barang tertentu, bila keliru bisa dihancurkan atau dibuat kembali. Ini tidak mungkin dalam hal tindakan, karena tindakan terjadi di dalam jaringan hubungan manusia yang sudah ada. Arendt menawarkan jalan keluar untuk mengatasi masalah "tidak bisa diramalkan" dan "tidak bisa diulang kembali" dari tindakan: janji dan pengampunan. Kedua hal ini membuktikan kebebasan manusia dan kualitas tindakan manusia: inisiatif dan ingatan.
Mengampuni berarti melihat ke belakang yang telah terjadi dan melepaskan pelaku dari kesalahan. Mengampuni memungkinkan untuk mengakhiri masa lalu dan membebaskan dari beban ketidakmampuan kembali ke posisi awal. Sedangkan janji melihat ke depan untuk mencari rasa aman dan menumbuhkan kepercayaan. Tanpa itu masa depan terasa tidak pasti dan tak dapat diramalkan. Janji memungkinkan membatasi konsekuensi yang tak dapat diperhitungkan. “Tanpa terikat pada pemenuhan janji kita, tidak akan pernah mampu mempertahankan identitas kita" (1958, him 237). Orang tidak mempunyai lagi kepercayaan satu sama lain dan tidak saling mempunyai harapan lagi.
Krisis yang berkepanjang di Indonesia dewasa ini, selain karena faktor-faktor obyektif ekonomi, terutama karena ketegangan dan konflik politik yang berakar pada kecurigaan antarkelompok Tidak ada lagi rasa saling percaya. Komunikasi macet. Orang sulit menerima perbedaan. Ruang publik dipasung oleh kebohongan, rekayasa, demagogie dan kekerasan. Kelompok lain selalu dicurigai akan mencelakakan kelompok dirinya. Maka kekuasaan tidak hanya dicari untuk kepentingan ekonomi, tetapi alat balas dendam yang menakutkan. Bagaimana janji dan maaf bisa memutus rangkaian lingkaran setan curiga-konflik-kekerasan? Apa arti janji kalau yang dihadapi kebohongan dan kemunafikan? Ap arti maaf kalau kekerasan selalu terulang?
DR HARYATMOKO
Pengajar pada Program Pascasarjana Filsafat Ul dan Universitas Sanata Dharma
Sumber: Kompas, 2 Februari 2001