alt/text gambar

Minggu, 15 Maret 2026

 WARISAN HABERMAS: 

„PAKSAAN YANG TIDAK DIPAKSAKAN DARI ARGUMEN YANG LEBIH BAIK“


Jürgen Habermas, sang filsuf pembela Pencerahan itu, meninggal dalam usia lanjut, 97 tahun (18 Juni 1929 – 14 Maret 2026). 


Selama sekitar 40 tahun, mulai sekitar tahun 1980-an, pemikirannya mempengaruhi perjalanan filsafat kontemporer dengan konsep-konsep seperti komunikasi, pengetahuan dan kepentingan, teori dan praksis, diskursus, deliberasi, ruang publik, postmetafisika, postsekularisme, demokrasi global, relasi agama dan ilmu, dan lain-lain. Konsep-konsep ini kemudian masuk ke dalam kesadaran publik global. Habermas membentuk wajah dunia intelektual kontemporer pada skala global. 


Habermas juga terlibat aktif dalam persoalan-persoalan sosial, baik pada level nasional dan global. Para politisi mendengarkannya. Presiden Jerman, Frank-Walter Steinmeier masih mengunjungi Habermas di rumahnya pada Januari lalu.


Saya sendiri masih sempat menghadiri beberapa seminar dan ceramah dia dulu di Frankfurt. Memahami ceramah atau kuliah Habermas membutuhkan perjuangan tersendiri. Bibirnya yang sumbing membuat artikulasi kata-katanya tidak jelas. Sewaktu anak-anak Habermas telah mengalami beberapa kali operasi bibir sumbing. Dia mengakui, pengalaman ini turut membentuknya sehingga memberi perhatian khusus pada masalah-masalah dalam komunikasi. Ia mengalami sendiri bagaimana sulitnya untuk dipahami orang lain. Habermas berhasil mentransformasi kelemahannya menjadi keunggulannya.


Apakah warisan Habermas yang paling berharga untuk kita? Tentu banyak. Tapi ada satu warisan yang menurut saya sangat penting dan sangat praktis, terutama bagi kita masyarakat Indonesia sekarang. Warisan ini sangat berguna dan penting dipraktikkan dalam pembicaraan atau diskusi di WA-WA group, di media-media sosial lainnya, di warung kopi, di jalanan atau di mana saja. 


Warisan itu adalah sebuah prinsip dalam komunikasi yang rasional, yakni „Der zwanglose Zwang des besseren Arguments“ – „Paksaan yang tidak dipaksakan dari argumen yang lebih baik“. Frase ini adalah ciptaan Habermas sendiri, dan muncul dalam sejumlah bukunya, terutama buku terpentingnya Teori Tindakan Komunikatif (1981). Frase ini sangat padat dan memiliki arti mendalam.


Komunikasi disebut rasional jika para partisipannya berpegang pada prinsip tersebut. Dalam komunikasi, para partisipan mengajukan argumen masing-masing, saling membantah dan mengkritik. Semua bebas dan setara dalam berpendapat. 

Dalam diskusi demikian, argumen yang lebih baiklah yang harus diterima. 


Kalau orang rasional, maka ia harus menerima argumen yang lebih baik, sekalipun ia tidak dipaksa untuk menerima argumen tersebut. Argumen yang lebih baik itu sendirilah yang memaksa kita untuk menerimanya. Dan kita taat. Itu tanda kita manusia rasional: artinya kita menggunakan rasio kita, dan bukan emosi kita, dalam berdiskusi.


Dalam komunikasi yang rasional, sikap ngeyel dan keras kepala tidak berlaku. Sering terjadi, terutama dalam diskusi di media sosial kita, orang tahu bahwa argumen lawan diskusinya lebih baik, tetapi tetap tidak bersedia menerimanya. Orang tetap ngotot mempertahankan pendapatnya yang lebih lemah, dengan prinsip „pokoknya”, “emang gua pikirin,“ „masa bodo,“ lain-lain. Karena itu, sering diskusi di media-media sosial berakhir dalam emosi, pertengkaran atau permusuhan. Itulah pertanda orang yang tidak rasional, tidak menggunakan rasio, dalam berdiskusi. Tidak ada gunanya berdiskusi dengan orang seperti itu.


Komunikasi yang rasional tidak berorientasi kalah menang. Orientasinya adalah pemahaman bersama atau kesepakatan berdasarkan argumen yang lebih baik. Karena itulah, setiap partisipan harus bebas mengajukan pendapat dan kritik untuk menyeleksi argumen mana yang lebih baik. Juga, setiap orang harus bersedia mendengarkan.


Dalam komunikasi yang rasional, orang menerima sebuah pendapat karena sadar bahwa pendapat itu lebih baik. Bukan karena pendapat itu diucapkan oleh temannya, kelompoknya, teman seagamanya, teman sesukunya, atau ikatan-ikatan sosial lainnya. Ikatan-ikatan demikian tidak berperan dalam penerimaan atau penolakan sebuah argumen.


Perlu dicatat, Habermas mengatakan „argumen yang lebih baik“ (besserer Argument), dan bukan misalnya „argumen yang lebih benar“ (richtigerer Argument). Distingsi ini perlu dipahami dengan tepat. 


Dengan mengatakan „argumen yang lebih baik“, Habermas mau menekankan dimensi sosial atau komunitas komunikasi. Acuannya adalah kepentingan para partisipan komunikasi. Argumen yang lebih baik berarti lebih baik dilihat dari sudut kepentingan bersama.


Habermas tidak mengatakan lebih benar, misalnya, karena istilah benar selalu menyangkut fakta dalam realitas. Argumen yang lebih benar belum tentu lebih baik untuk kepentingan bersama. Diskusi mau membicarakan kepentingan bersama, dan bukan kebenaran faktual.


Kalau beberapa orang berdiskusi untuk memutuskan apakah mau liburan ke gunung atau ke pantai, misalnya, maka yang hendak diputuskan adalah argumen yang lebih baik (untuk kelompok tersebut), dan bukan yang lebih benar. Berdasarkan argumen yang lebih baik itulah konsensus kemudian diambil.


Ini salah satu ajaran Habermas yang sangat relevan untuk kita.

 Jürgen Habermas (1929 - 2026)


Jürgen Habermas meninggal kemarin Sabtu, 14 Maret 2026, di usia 96 tahun. Bagi banyak pembelajar, ia adalah salah satu filsuf teori kritis dan intelektual publik paling berpengaruh dalam kurun 100 tahun terakhir.


Sejak di bangku kuliah dulu hingga kini ketika saya memberi kuliah yang bersinggungan dengan nalar kritis, demokrasi, legitimasi, komunikasi, ruang publik, modernitas dan bencana kemanusiaan, pikiran-pikiran Habermas niscaya membayangi secara langsung atau tidak langsung.


Pada Mei 2014 ketika saya masih mahasiswa PhD di Harvard, Habermas diundang menyampaikan kuliah umum di Boston College. Saya hadir dengan seorang kawan, mahasiswa filsafat dari Jerman. Kemungkinan ia hadir 50-50, canda teman saya. Pada tahun itu pun usia Habermas sebenarnya sudah cukup sepuh untuk perjalanan lintas benua. Kawan tersebut bercerita saat masih belajar di Jerman pernah ditugaskan kampusnya untuk menjemput Habermas di stasiun tapi tidak berhasil menemukannya di hall kedatangan. Mereka kembali ke kampus dengan rasa frustrasi. Ketika pembawa acara mengatakan bahwa acara ditunda sementara menunggu sang filsuf tiba karena ada miskomunikasi, tiba-tiba Habermas berdiri dari tengah audiens dan berjalan ke arah podium. Ternyata ia sudah ada di sana, mungkin tiba sendiri dengan menumpang taxi.


Syukur pada sesi kuliahnya di Boston College itu kami semua bisa melihat Habermas muncul di Higgins Hall sesuai ekspektasi. Orang-orang sudah bersiap, mendengar pidato dan nanti mengerumuni minta tanda tangan di atas buku-buku karangan sang filsuf yang mereka bawa. 


Pidatonya yg bertajuk “transnationalizing democracy” hampir tidak bisa saya ikuti. Habermas menyampaikan kuliahnya dengan suara yang sengau dan kadang mendesis yang seolah-olah hanya ditujukan untuk dirinya sendiri. Jauh memang dari penampilan yang memukau dan karisma seorang teoritikus agung. Tetapi saya sungguh bahagia hanya karena bisa berada di sana, menyaksikan secara langsung seseorang yang gagasannya telah membentuk banyak lanskap intelektual yang saat itu sedang saya coba masuki. Beberapa tahun kemudian, tepatnya fall semester 2019 saya hadir kembali di lokasi yang sama ketika digelar simposium merayakan 90 tahun usia Habermas, namun kali ini tanpa kehadiran sang filsuf. Beberapa professor dari New School and Frankfurt menjadi penyaji makalah. Boston College memang punya David Rasmussen yang jadi salah seorang interpreter tekun bagaimana membaca karya-karya Habermas.


Habermas merupakan bagian dari Mazhab Frankfurt, generasi kedua setelah tokoh-tokoh seperti Theodor Adorno, Walter Benjamin dan Max Horkheimer. Ia pernah bekerja sebagai asisten langsung Adorno. Jika generasi pertama terkesan membawa pesimisme dan nujum gelap tentang budaya orang banyak, industri, dan nasib rasionalitas di bawah kapitalisme, maka Habermas berusaha meretas kemungkinan dan harapan lain: bahwa kehidupan demokratis, betapapun rapuh dan tidak sempurnanya, tetap dapat dipertahankan melalui komunikasi rasional, debat publik, dan institusi yang mampu melakukan kritik serta koreksi atas dirinya sendiri.


Karya awalnya The Structural Transformation of the Public Sphere menelusuri kemunculan, potensi, dan kemunduran ruang publik dalam masyarakat demokratis modern. Buku itu membantu banyak akademisi dan aktivis memikirkan konstruksi opini publik, masyarakat sipil, media, dan syarat-syarat yang memungkinkan warga hadir satu sama lain bukan sebagai penonton tapi sebagai partisipan aktif yang bersandar pada nalar.


Kemudian, dalam karya monumentalnya dua jilid yang berjudul Theory of Communicative Action, Habermas mengajukan argumennya yang mungkin paling ambisius: bahwa bahasa dan komunikasi bukanlah hanya unsur penunjang dalam kehidupan sosial, melainkan fondasinya. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak bisa dipahami hanya melalui kekuasaan, kerja, birokrasi, atau pasar. Masyarakat juga harus dipahami melalui tindakan komunikatif mereka, yakni cara manusia memperoleh pengertian, membangun klaim, berdebat, dan menyepakati norma bersama. Bagi Habermas rasio tidak hanya hidup dalam abstraksi, tetapi dalam komunikasi itu sendiri, dalam upaya sehari-hari yang rapuh dan tak sempurna untuk mencapai saling pengertian dengan orang lain. Ada yang mengatakan argumen itu adalah wujud dari kontemplasi Habermas sendiri atas keterbatasan komunikasinya akibat terlahir dengan bibir sumbing dan upaya terus menerusnya untuk membuat orang memahami apa yang ingin dia sampaikan.


Namun yang membuat Habermas terus relevan bukan hanya karena ia menghasilkan teori besar, tetapi juga karena ia tetap menjadi intelektual publik dalam arti yang sesungguhnya. Pada 2015 masa yang kerap disebut migrant crisis atau krisis pengungsi dimana gelombang pencari suaka membanjiri Eropa, dominannya dari Timur Tengah, ia membela hak atas suaka bagi mereka yang terusir dari tanah kelahirannya termasuk manusia-manusia perahu Syiria yang terkatung-katung di laut karena ditolak masuk oleh otoritas negara-negara di Eropa. Ia juga secara konsisten mendukung Eropa yang lebih bersatu di tengah tekanan populisme sayap kanan dan kelompok ultra-nasionalis. Ia berkomitmen pada cita-cita kosmopolitan: sebuah demokrasi terbuka yang dipersatukan bukan oleh keseragaman etnis atau represi otoriter tapi oleh argumen, hukum, solidaritas, dan saling mengakui.


Hidupnya sangat dibentuk oleh trauma sejarah dan bayang-bayang Nazi. Pengalaman itu membentuk kegelisahan intelektualnya sepanjang hayat tentang bagaimana mencegah barbarisme tidak kembali hadir dalam bentuk modern. Sebagian besar karya Habermas, secara langsung maupun tidak, bertanya bagaimana masyarakat demokratis dapat belajar dari malapetaka kemanusiaan, alih-alih mengulanginya. Dalam pengertian itu, filsafatnya tidak pernah semata-mata akademik. Habermas sepanjang karirnya terlibat dalam perdebatan tentang memori Jerman, demokrasi, Uni Eropa, migrasi, nasionalisme, dan kewajiban moral masyarakat pasca terjadinya kejahatan kemanusiaan. 


Bahkan pernyataan-pernyataan publiknya di usia lanjut tetap menunjukkan beban sejarah itu. Konsekuensinya kadang mengejutkan bagi publik yang mengikuti pemikirannya. Habermas dalam sebuah pernyataan berjudul “Principle of Solidarity” yang ditulis bersama Rainer Forst, Klaus Günther dan Nicole Deitelhoff dan diterbitkan pada November 2023, secara prinsip membenarkan agresi Israel ke Gaza sebagai bentuk pembalasan atas tindakan Hamas 7 Oktober. Salah satu poinnya adalah menepis konsekuensi dari pembalasan itu sebagai genosida. Mereka berpendapat bahwa prinsip “Never again” terutama harus mendorong komitmen Jerman untuk melindungi kehidupan orang Yahudi dan hak Israel untuk tetap eksis sebagai negara. 


Tentu mereka yang selama ini terinspirasi dari karya-karya Habermas tentang critical theory kecewa dengan adanya nama Habermas sebagai salah satu signatori pernyataan tersebut. Beberapa menganggap itu adalah wujud ekspresi “guilt and defense”-nya orang Jerman yang terus menanggung beban tragedi Holocaust. 


Sikap Habermas dkk itu langsung mendapat tentangan terbuka dari kalangan intelektual dunia, termasuk di dalamnya filsuf New School Nancy Fraser, sejarawan Columbia University Adam Tooze, sosiolog politik Oxford Amia Srinivasan, dan 100 lainnya yang menulis pernyataan sanggahan bahwa “principles of solidarity” sebagai satu sikap yang rancu dan tidak adil ketika penekanan bahwa yang harus dilindungi hanya mereka yang keturunan Yahudi karena dipandang kembali terancam menjadi korban antisemit di Jerman, sementara solidaritas tersebut tidak berlaku sama bagi sipil di Gaza yang mengalami penghancuran total atas agresi Israel, begitu juga bagi muslim di Jerman yang sehari-hari semakin menerima dampak dari Islamofobia.


Ia manusia biasa kadang keliru dan bias. Dirayakan dan dicaci sebagian orang ketika membela pengungsi Timur Tengah yang mencari suaka ke Eropa, begitu juga ketika menyatakan sikap merespon peristiwa 7 Oktober dan yang mengikutinya. Di luar perdebatan itu, substansi kajian-kajian Habermas sejatinya masih terus penting. Bahkan untuk Indonesia mungkin ini saat yang paling relevan. Kalau dibaca dengan kacamata Habermas, masalah kita bukan cuma bahwa demokrasi “melemah,” tetapi bahwa syarat-syarat komunikasi rasional dalam demokrasi sedang rusak. Habermas percaya demokrasi tidak hidup hanya dari pemilu, partai, dan lembaga formal, tetapi dari public sphere yang memungkinkan warga berdebat secara terbuka, setara, dan masuk akal.


Kalau ditarik lebih konkret ke Indonesia, ada setidaknya empat pelajaran Habermasian. Pertama, demokrasi perlu membela ruang publik yang otonom. Kampus, media, masyarakat sipil, dan forum warga agar tidak sepenuhnya ditelan negara dan kapitalisme pasar. Kedua, hukum harus dilihat bukan sebagai alat pengaman rezim, tetapi sebagai medium keadilan yang lahir dari partisipasi publik. Ketiga, kritik, demonstrasi, dan perbedaan pendapat bukan ancaman bagi negara, melainkan unsur sehat demokrasi. Keempat, warga bukan massa yang harus dikelola, tetapi subjek politik aktif dengan nalar yang harus didengar.


Dengan kondisi ruang publik yang kini dipenuhi buzzer, disinformasi, polarisasi identitas, dan komunikasi satu arah dari elite, masihkah mungkin publik menghasilkan opini dan masih mungkinkah tata kelola negara mengacu pada opini publik? Jika Habermas dari generasi kedua Mazhab Frankfurt lebih optimis dari pendahulunya, mestinya kita juga menjaga kemungkinan tersebut.


Reza Idria


Photo: tanialu.co

Sumber: fb

Sabtu, 14 Maret 2026

,

Bagaimana Heidegger Menggugat Cara Kita Memahami Sains?


Martin Heidegger


Sering kali kita membayangkan ilmu pengetahuan sebagai aktivitas yang murni “melihat” dunia secara objektif. Seorang ilmuwan, dalam gambaran populer, hanya mengamati realitas, mencatat fakta, lalu merumuskan teori. Seolah-olah ilmu pengetahuan adalah cermin yang memantulkan dunia sebagaimana adanya.


Namun bagi filusuf Martin Heidegger, gambaran ini terlalu sederhana bahkan menyesatkan. Dalam analisisnya tentang hubungan manusia dengan dunia ilmiah (das wissenschaftliche Weltverhältnis), ia menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan bukanlah titik awal pemahaman manusia terhadap dunia. Sebaliknya, ia adalah hasil akhir dari proses yang jauh lebih mendasar, keterlibatan praktis manusia dalam kehidupan sehari-hari.


Dengan kata lain, sebelum manusia menjadi “pengamat dunia”, ia terlebih dahulu adalah “pelaku di dalam dunia”.


Sejak zaman Yunani kuno, tradisi filsafat sering memisahkan dua hal:


Teori: aktivitas kontemplatif, murni melihat dan memahami.


Praktik: aktivitas bekerja, menggunakan alat, dan berinteraksi dengan dunia.


Dalam tradisi ini, teori dianggap lebih tinggi daripada praktik. Ilmuwan dilihat sebagai seseorang yang mengesampingkan aktivitas praktis demi mencapai pandangan objektif.


Namun Heidegger membalik asumsi ini.


Menurutnya, bahkan aktivitas ilmiah yang tampak paling “teoretis” sekalipun sebenarnya dipenuhi oleh tindakan praktis:


membaca hasil pengukuran eksperimen


mengamati preparat di bawah mikroskop


menggali situs arkeologi


menulis dan mencatat data


Ilmu pengetahuan ternyata bukan aktivitas pasif melihat dunia, tetapi jaringan tindakan yang sangat aktif.


Dalam sejarah filsafat Barat, banyak pemikir menganggap penglihatan sebagai dasar pengetahuan. Ide ini muncul dari tradisi Yunani dan terus berlanjut hingga filsafat modern.


Tokoh-tokoh seperti:


René Descartes


Immanuel Kant


Edmund Husserl


masih menganggap bahwa pengetahuan berakar pada intuisi atau persepsi.


Heidegger menolak asumsi ini.


Ia berpendapat bahwa sebelum kita “melihat” sesuatu secara teoritis, kita sudah lebih dahulu memahami dunia secara praktis melalui tindakan sehari-hari.


Melihat, dalam kehidupan nyata, bukan sekadar menangkap objek dengan mata. Melihat selalu terjadi dalam konteks penggunaan.


Misalnya:


Anda melihat sebuah surat di meja. Anda langsung memahami bahwa surat itu perlu dikirim. Lalu Anda mencari amplop yang ukurannya sesuai.


Apa yang terjadi di sini?


Anda tidak sekadar melihat kertas. Anda langsung memahami:


ukuran surat


fungsi surat


kebutuhan amplop


Artinya, persepsi kita selalu sudah terikat pada jaringan makna praktis.


Dalam filsafat Heidegger, dunia sehari-hari bukan kumpulan benda netral. Dunia adalah jaringan alat dan kegunaan.


Ia menyebut benda-benda yang kita gunakan sebagai Zuhandenheit  “yang siap digunakan”.


Contohnya:


palu untuk memukul paku


pena untuk menulis


sepatu untuk berjalan


Ketika kita menggunakan alat-alat ini, kita biasanya tidak memikirkannya secara teoritis. Kita tidak berkata:


“Objek berbahan logam dengan massa sekian gram sedang saya gunakan.”


Kita hanya memakainya.


Palu adalah sesuatu untuk memaku. Pena adalah sesuatu untuk menulis.


Makna benda muncul dari hubungannya dengan tindakan manusia.


Menariknya, menurut Heidegger, kita mulai berpikir secara teoritis justru ketika aktivitas praktis terganggu.


Ia memberikan beberapa contoh gangguan dalam penggunaan alat:


1. Auffälligkeit — alat rusak

Palu patah ketika digunakan.


2. Aufdringlichkeit — alat hilang

Kita tidak menemukan alat yang diperlukan.


3. Aufsässigkeit — alat mengganggu

Pena bocor atau sepatu terasa menyakitkan.


Dalam kondisi normal, alat “menghilang” dalam penggunaan. Kita tidak memikirkan palu saat memaku.


Namun ketika terjadi gangguan, alat tersebut tiba-tiba menjadi objek perhatian.


Misalnya:


Saat memaku, kita tiba-tiba menyadari:


 “Palu ini terlalu berat.”


Di sinilah terjadi perubahan penting.


Heidegger mengatakan bahwa perubahan ini melahirkan bentuk baru pemahaman: pernyataan predikatif.


Awalnya kita hanya menggunakan palu.


Kemudian muncul kalimat:


 “Palu itu berat.”


Kalimat ini tampak sederhana, tetapi sebenarnya menandai perubahan besar dalam cara kita memahami dunia.


Sebelumnya palu adalah bagian dari aktivitas memaku. Sekarang ia menjadi objek yang memiliki sifat.


Di sinilah Heidegger membedakan dua cara memahami sesuatu:


1. Hermeneutic “as”

Memahami sesuatu dalam konteks penggunaan.

Palu sebagai alat memaku.


2. Apophantic “as”

Memahami sesuatu sebagai objek dengan sifat tertentu.

Palu sebagai benda yang berat.


Perubahan dari yang pertama ke yang kedua adalah dasar munculnya pemikiran teoretis.


Ketika benda-benda dilepaskan dari konteks penggunaan sehari-hari, mereka menjadi objek yang berdiri sendiri.


Heidegger menyebut mode keberadaan ini sebagai Vorhandenheit

 “yang hadir sebagai objek”.


Dalam tahap ini:


benda tidak lagi dilihat dari fungsinya


tetapi dari sifat-sifatnya


Berat, panjang, massa, volume.


Di sinilah ilmu pengetahuan modern mulai terbentuk.


Terutama dalam ilmu seperti fisika matematika, alam dipahami sebagai:


keseluruhan objek yang dapat diukur.


Dengan kata lain, “alam” dalam sains bukan alam yang kita alami sehari-hari, melainkan alam yang telah direduksi menjadi objek terukur.


Salah satu kesimpulan paling radikal dari Heidegger adalah:


fakta ilmiah tidak muncul secara langsung dari realitas.


Fakta ilmiah muncul dari cara tertentu manusia memproyeksikan dunia.


Sebelum ada fakta ilmiah, harus ada:


cara melihat tertentu


metode pengukuran


kerangka konseptual


Barulah sesuatu dapat disebut “fakta”.


Dengan demikian, ilmu pengetahuan adalah praktik khusus yang lahir dari kehidupan manusia, bukan jendela langsung menuju realitas mutlak.


Analisis ini memiliki konsekuensi filosofis yang besar.


Heidegger menolak gagasan bahwa ilmu pengetahuan memberi kita akses istimewa pada “realitas sebagaimana adanya”.


Sebaliknya, ilmu pengetahuan:


memisahkan objek dari konteksnya


mengukur dan menghitungnya


menjadikannya bagian dari sistem yang dapat diprediksi


Proses ini sangat berguna. Tanpa itu, teknologi modern tidak akan ada.


Namun proses ini juga mereduksi kompleksitas dunia.


Dunia yang kaya makna berubah menjadi dunia angka.


Heidegger juga menggugat tradisi epistemologi modern.


Selama berabad-abad, filsafat pengetahuan berangkat dari gambaran berikut:


seorang subjek terisolasi


mengamati objek di luar dirinya


lalu memperoleh pengetahuan


Namun bagi Heidegger, gambaran ini keliru.


Manusia tidak pernah berada di luar dunia sebagai pengamat netral. Manusia selalu sudah berada di dalam dunia, terlibat dalam aktivitas praktis.


Karena itu, dasar pengetahuan bukanlah persepsi, melainkan keterlibatan praktis dalam kehidupan bersama.


Jika filsafat lama memulai dari “kepala” (kesadaran yang mengamati), maka Heidegger ingin memulai dari “kaki” (tindakan manusia di dunia).


Analisis Heidegger mengingatkan kita bahwa dunia yang kita huni bukan sekadar kumpulan objek.


Dunia adalah:


jaringan alat


ruang aktivitas


medan makna bersama


Sains memang memberi kita pemahaman yang sangat kuat tentang alam. Namun ia hanyalah satu cara melihat dunia di antara banyak cara lainnya.


Sebelum dunia menjadi objek penelitian, ia sudah lebih dahulu menjadi rumah tempat manusia hidup dan bertindak.


Dan mungkin justru di situlah, menurut Heidegger, makna dunia yang paling mendasar berada.

Jumat, 13 Maret 2026

,

Ulama NU: Empat Prinsip Utama


Islam Ahlussunnah Wal Jamaah, sebagaimana yang dianut oleh Nahdlatul Ulama memegang empat prinsip utama. Pertama, tawassuth yang berarti tengah-tengah, tidak eksrim ke kiri maupun ke kanan. Kedua, tawazun yang artinya berimbang. Ketiga, itidal alias tegak lurus. Keempat, tasammuh yang berarti toleran. Oleh karena itu, dalam berdakwah, Nahdlatul Ulama senatiasa berpegangteguh pada firman Allah yang berbunyi :

Artinya:

Ajaklah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.

Nabi Muhammad sendiri diperintah oleh Allah agar berdakwah bil hikmah, dengan penuh kearifan, dengan penuh bijak, tidak boleh kasar, tidak boleh menyakiti hati orang, serta tidak boleh menyinggung. 

Dakwah Nabi Muhammad kemudian diteruskan oleh walisongo di tanah Nusantara. Tak ada kekerasan, peperangan, dan pertumpahan darah dalam dakwah walisongo di Nusantara. Terbukti, dengan dakwahnya, para walisongo berhasil mengislamkan begitu banyak orang. Mengislamkan, bukan mengkafirkan. Merangkul, bukan memukul. Dakwah yang demikian ini pada akhirnya dilanjutkan oleh Nahdlatul Ulama sejak awal mula berdirinya hingga saat ini.

Hadirnya buku kumpulan khotbah ini diharapkan dapat menjadi acuan dan contoh bagi segenap warga Nahdlatul Ulama pada khususnya, dan umat islam Indonesia pada umumnya, dalam menebarkan dakwah yang rahmatan lil alamin sesuai yang dianjurkan oleh Rasulullah Saw melalui mimbar-mimbar masjid dalam khotbah mereka. Semoga ada guna dan manfaatnya.

Sumber: Tokopedia


,

MAHALNYA BIAYA KEKUASAAN

TEMPO, 13 Maret 1993


Resensi oleh: Fachry Ali


Judul buku: WAR, CULTURE ANDA ECONMY IN JAVA 1667-1726, ASIAN AND EUEOPEAN IMPERIALISM IN THE EARLY KARTASURA PERIOD

Penulis: M.C. Ricklefs

Penerbit: Allen & Unwin, Sidney, 1993

Tebal: 444 halaman 


Inilah buku yang menguraikan dengan teliti perang suksesi Jawa selama setengah abad, sejak awal disintegrasi Mataram (1677) sampai dengan Amangkurat IV (meninggal 1726). Intensnya rangkaian konflik di masa itu telah menyebabkan perang sebagai wahana perubahan. Demikian tulis Ricklefs dalam buku 14 bab (di luar pendahuluan dan kesimpulannya) ini. 

Sebelum perang, baik masyarakat Jawa maupun Eropa, dari segi teknologi persenjataan, tak jauh berbeda. Keduanya sama-sama berada di masa pra-industri. Tapi supremasi Eropa muncul ketika kondisi Mataram mulai goyah sepeninggal tokoh utamanya, Sultan Agung. Amangkurat I, penggantinya, memerintah dengan “tangan berdarah”. Dia memusatkan kekuasaan demi kepentingannya sendiri. 

Di bawah Trunajaya, pemberontakan pecah dari sebuah persekutuan yang “aneh”. Bukan saja karena melibatkan para petualang Sulawesi di bawah Kraeng Galesong, tapi juga putra mahkota sendiri. Pangeran Kajoran, ulama bangsawan berpengaruh menjadi pendukung utama Trunajaya, tokoh pemberontak asal Madura. Dalam kondisi teralienasi secara politik, raja tak mampu bertahan. Ia kabur. Istana Plered, yang dijaga Pangeran Puger, jatuh pada dini 1677, dan seluruh pusaka diangkut ke Kediri, pusat kekuasaan Trunajaya. 

VOC, yang pada mulanya tak berminat dalam perang itu, “terpaksa” terjun. Kekacauan perang akan mengganggu kepentingan dagangnya. Maka mereka menerima permintaan bantuan Amangkurat I. Dan sejarah Jawa berubah drastis: munculnya kekuasaan asing. Sejak itu VOC tak pernah dipisahkan dari kekuasaan dan simbol politik Jawa. Kemunculan Amangkurat II, setelah Trunajaya hancur, menimbulkan persoalan legitimasi. Ia dituduh sekutu “kafir”, atau anak Gubernur Jenderal VOC yang menyaru jadi raja. 

Namun Amangkurat II tampaknya hanya tunduk setengah hati kepada VOC. Melalui tangan Untung Surapati, dia telah mendalangi pembantaian Kapten Tack, Duta VOC untuk Kartasura pada 8 Februari 1668 di depan istananya. Toh peristiwa yang dilukiskan Rickfels dengan bagus pada Bab 5 ini tak menimbulkan perang kedua kekuatan itu. VOC maupun Kartasura punya kepentingan bersama: menjaga keamanan Jawa, walau motifnya berbeda. 

Yang juga penting dilihat adalah uraian Rickfels tentang perubahan persepsi kekuasaan “negara-negara” lokal dengan kehadiran VOC. Di sini VOC --yang Gubernur Jenderalnya dipanggil Eyang oleh Amangkurat II --telah dilihat sebagai imperium alternatif, yang jauh lebih kuat dari Mataram. Ini terbukti dari permintaan Cirebon, Semarang, Banten, dan Madura Barat di bawah Cakraningrat II sampai IV untuk tunduk langsung ke VOC, dan bukan kepada raja mereka di Kartasura. Toh VOC, kecuali Semarang, menampik semua permintaan itu. Kehadiran kekuasaan VOC yang setengah-setengah itu tak membawa penyelesaian kekuasaan yang konklusif. Mungkin inilah salah satu penyebab perang terus berlanjut. 

Namun rangkaian peperangan itu harus juga dilihat pada semangat Islam yang mempertanyakan legitimasi VOC dan bahkan Kartasura sendiri. Justru Islam, menurut Rickfels, pada waktu itu berfungsi sebagai peneguh identitas. Pemberontalan Pangeran Dipanagara (bukan yang di Yogyakarta pada 1825), bertujuan mengusir kafir atas nama Islam. Pada 1718, Jayapuspita, pemimpin pemberontakan Surabaya menulis kepada tentara Kartasura; “apakah Anda tak merasa muak bersama kaum kafir?” Dan ketika Pakubuwana I membunuh Sayid Maqallawi pada 28 Januari 1719 di mesjid penghulu istana, Babad ing Sangkala mencatatnya sebagai “kenacuran Jawa telah tiba”. 

Toh kehadiran Belanda membawa efek lain. Salah satunya adalah alih teknologi persenjataan. Misalnya pada 1725 terdapat 1.000 orang desa yang memiliki senapan yang diduga buatan sendiri. Tapi yang terpenting adalah kesadaran ekonomi. Ketika VOC muncul sebagai aktor ekonomi dominan, kesadaran komersial tumbuh  di kalangan para penguasa lokal, terutama di pesisir. Bahkan politik moneter pun diterapkan untuk mengatasi ekonomi utang VOC. Kerator mendevaluasi gulden Belanda secara seoihak dengan memakai real Spanyol. VOC terpaks membeli produk Jawa lebih mahal, dan Keraton membayar utangnya kepada VOC lebih mudah. 

Dari segi kekuasaan, banyak yang berubah sejak VOC turut campur dalam masalah intern Jawa. Tapi yang jelas, baik VOC maupun Kartasura tak memperoleh banyak dari perang suksesi 50 tahun itu. Ketika Amangkurat IV mangkat pada 20 April 1726, kekuasaan pembangkang telah menyusut. “Jika dinasti Mataram hanya berkepentingan memelihara kekuasaannya, “ ucap Rickfels, “mereka telah meperolehnya. Tapi semua itu haru dibayar mahal, baik secara ekonomi maupun politik. 


Sumber: TEMPO, 13 Maret 1993

Rabu, 11 Maret 2026

, ,

Renungan di Bulan Ramadhan

Nurcholish Madjid, 30 Sajian Ruhani: Renungan di Bulan Ramadlan, Bandung: Mizan, 1999

Oleh: Nurcholish Madjid


Seperti yang sudah sering dibahas sebelumnya, pada diri manusia, sesuai dengan konsep ajaran Islam, terdapat kecenderungan atau dorongan ingin melanggar, yang di antaranya disebabkan oleh sifat-sifat pembawaan manusia yang ingin selalu cepat, serba instan, atau suka potong kompas dalam ungkapan orang sekarang. Namun, pada diri manusia juga ditemukan adanya dorongan halus yang selalu mengajak atau membisikkan keinginan berbuat baik dan mencintai kebaikan, yang bersumber dari hati nurani. Dorongan halus tersebut dalam idiom Al-Quran disebut hanif. 

Hanif adalah kecenderungan dasar manusiawi yang selalu mengajak dan mendorong manusia agar mencintai dan merindukan yang benar. Dan sejak dari penciptaannya terdahulu (primordial), manusia berada dalam sebuah kesucian asal atau juga sering disebut kesucian primordial. Yang demikian itu, kemudian ditegaskan dalam sebuah hadis yang masyhur di kalangan kita yang berbunyi, “Setiap anak yang lahir ke dunia dilahirkan dalam kesucian ...."

Kesucian asal juga sering diistilahkan dengan fitrah. Fitrah inilah yang kemudian seperti kita ketahui menjadi tujuan perintah ibadah puasa. Itulah sebabnya, hari raya setelah menjalankan ibadah puasa disebut Idul Fitri, yang artinya kembali kepada kesucian.

Berkaitan dengan sifat bawaan dan asal manusia yang selalu terdorong mencintai kebajikan, dengan sendirinya berbuat kebajikan merupakan tindakan yang memang sesuai dengan fitrah manusia. Dengan sendirinya pula, segala tindakan baik atau kebajikan tidak akan pernah bertentangan dengan fitrahnya. 

Dengan kata lain, berbuat baik tidak akan melahirkan konflik dalam batin seseorang karena yang demikian sesuai dengan fitrahnya. Itulah sebabnya perbuatan baik dalam bahasa Arab lalu diistilahkan dengan amar ma'ruf—dalam bahasa Inggris, kata kebajikan juga diterjemahkan dengan well-known, yaitu sesuatu yang sudah diketahui nature-nya. 

Sebaliknya, perbuatan munkar (kemungkaran) adalah seluruh perbuatan yang memang sesungguhnya diingkari—dari derivasi kata ankara, yang artinya sesuatu yang memang diingkari oleh hati nurani. Jadi, perbuatan mungkar adalah perbuatan yang memang tidak sesuai dengan nature manusia. 

Dalam kasus seperti ini, kita kembali diingatkan oleh sebuah hadis Nabi Muhammad Saw. yang menasihatkan kita agar selalu meminta petunjuk dan bimbingan kepada hati nurani, istafti qalbak. Hati kecil ini juga sering disebut dlamir sehingga kita sering mendengar ungkapan dalam bahasa Arab yang sangat populer, “sal dlamirak”. Yang artinya, kalau hendak melakukan sesuatu, hendaknya tanyakan terlebih dahulu kepada hati kecil Anda.
 
Meskipun kita tahu bahwa manusia memiliki hati nurani yang dapat membimbing ke kebajikan, dalam kehidupan nyata sehari-hari, seperti kita saksikan, sering ditemukan pertentangan antara yang ideal dan realita. Artinya, banyak terjadi kejahatan meskipun manusia sudah dikaruniai hati nurani. Di sinilah orang beriman terus dituntut untuk bermujahadah, berusaha dengan sungguh secara ruhaniah agar dapat membebaskan diri dari hal-hal yang tidak baik atau mungkar.

Orang beriman pun sekaligus dituntut untuk terus berupaya menjadikan segala sesuatu lebih baik atau melakukan ajaran nahi munkar. 
Dalam ajaran moral atau akhlak Islam, setiap orang harus berusaha untuk dapat berbuat baik dalam situasi atau kondisi apa pun. Tugas melakukan perbaikan terhadap segala kemungkaran dinyatakan sebagai amal sosial atau tanggung jawab sosial sebagaimana dalam Alquran disebutkan bahwa suatu musibah yang datang tidak saja akan mengena atau menimpa orang-orang yang berbuat jahat, tetapi juga mereka yang baik-baik pun akan menjadi korban. Seperti disebutkan dalam firman Allah Swt., "Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya (QS Al-Anfal (8): 25). 
Ayat tersebut menasihatkan agar orang beriman tidak bersikap permissive, tidak peduli dan melonggarkan terjadinya perbuatan dosa atau kemungkaran. Dengan ungkapan lain, sesuai dengan konsep ajaran Islam, tidak ada pandangan bahwa perbuatan mungkar yang bersifat merugikan pribadi yang tidak merugikan orang lain dapat dibiarkan. 

Apa pun bentuk perbuatan dosa atau kemungkaran harus dicegah karena yang demikian itu merupakan sebuah komitmen dan tugas sosial setiap pribadi Muslim. 

Di sisi lain, konsisten dengan konsep iman, kita memahami bahwa tidaklah mungkin keimanan dapat disandingkan dengan sikap oportunis. Sikap oportunis (yang mementingkan untung serta asal tidak dirugikan dengan mengabaikan aturan moral) adalah sikap yang bertentangan dengan pesan-pesan keimanan itu sendiri. 

Itulah sebabnya, perlu terus diadakan pelatihan ruhaniah atau jihad nafs sebagai sebuah tahap menyucikan diri (tazakka). Dan dalam berbuat sesuatu, orang beriman harus terus meminta petunjuk, bimbingan dari Allah Swt. sehingga tidak mudah tergelincir ke dalam perbuatan dosa atau kemungkaran. Oleh karena itu, dalam shalat, kita selalu membaca doa yang berbunyi, Tunjukilah kami jalan yang lurus (QS. Al-Fatihah (1): 6). 

Ada beberapa hal yang akan merintangi kita dalam melakukan latihan ruhaniah, seperti syirik—dari syirk, yaitu sikap mempersekutukan Allah Swt. dengan yang lain, tergolong dosa besar yang tidak akan diampuni oleh Allah Swt. 

Syirik, mengandung pengertian membagi tujuan dengan berhala yang dalam perwujudannya adalah hawa nafsu atau kepentingan pribadi.
Selain perbuatan syirik adalah sikap tidak ikhlas dalam beramal. Namun seperti yang kita pahami, ajaran ikhlas menjadi masalah yang sangat pribadi, seperti masalah puasa. 

Hal yang menjadi urusan pribadi antara seorang hamba dengan Allah Swt. Seseorang dikatakan ikhlas dalam beribadah, artinya ia menjalankan ibadah memang semata-mata diorientasikan atau ditujukan kepada Allah Swt. 

Berlaku ikhlas atau tidak, sekali lagi, menjadi urusan pribadi seseorang yang melakukan perbuatan tersebut. 
Keikhlasan sebagai kualitas tertinggi dalam melakukan pengabdian kepada Allah Swt. akan tercapai bila dilakukan lewat upaya pelatihan ruhani secara terus-menerus.

Pelatihan ruhani tersebut tentunya harus dimulai dengan upaya pribadi terlebih dahulu. Artinya, kita tidak perlu menunggu atau, bahkan menuntut orang lain berlaku ikhlas. Akan tetapi, mulailah dari kita sendiri seperti yang dinasihatkan oleh sebuah ungkapan dalam bahasa Arab yang sangat terkenal, “ibda' binafsik”.

Juga perlu diingat, tidaklah benar bagi orang beriman melakukan justifikasi, menilai keikhlasan seseorang. Sikap ikhlas juga memiliki kaitan yang erat dengan ajaran Islam tentang mengatur dan memperoleh harta, seperti yang dinyatakan dalam sebuah ayat yang menjadi kelanjutan perintah puasa yang berbunyi, Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan batil, (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim supaya kamu dapat memakan sebagian harta benda orang lain itu dengan (jalan) berbuat dosa padahal kamu mengetahui (QS Al-Baqarah (2): 188). 

Hal pengaturan harta ternyata tidak bisa dipisahkan dengan perintah berpuasa yang tujuannya menumbuhkan ketakwaan atau kesadaran kepada Allah Swt. Ini juga memiliki kaitan erat dan masalah pengorientasian tujuan, yakni Allah Swt. sebagai refleksi sikap ikhlas. 

Tindakan penyuapan atau bribery dan kolusi sesungguhnya merupakan perbuatan dosa yang para pelakunya mengetahui dan menyadari hal itu sebagai tindakan dosa atau salah. Namun, mereka berusaha mencari legalisasi atau pengesahan lewat prosedur hukum agar tampak sebagai tindakan yang dibenarkan. 

Kata hakim dalam pengertian di atas sebenarnya tidak berarti hanya merujuk kepada hakim di pengadilan. Akan tetapi, maksudnya juga melibatkan setiap orang yang diberi kepercayaan (authority), yakni kewenangan menyelesaikan suatu masalah. Termasuk di dalam arti tersebut adalah dokter, kiai, guru, ustad, dan sebagainya. 

Mereka juga dapat disebut hakim yang dengan sendirinya berpotensial melakukan tindak kolusi dalam hal memutuskan suatu perkara. 
Di situ juga diisyaratkan, hendaknya para hakim dalam menyelesaikan masalah tidak tergoda oleh godaan harta. Dengan demikian, mereka dituntut berlaku adil. Seorang hakim harus dapat menegakkan keadilan dan tidak melakukan pemihakan yang diakibatkan oleh godaan-godaan harta dan kepentingan diri lainnya.

Seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw. dalam sabdanya, “Kalau Fathimah, anak perempuan Muhammad mencuri, maka akan saya potong tangannya.” 

Terlihat dengan jelas bahwa Rasulullah tidak akan sekali-kali menoleransi atau bersikap kompromistis dengan melakukan tindak diskriminasi dalam upaya menegakkan keadilan lewat hukum. Hukum, 
sebagai sumber keadilan dalam sejarahnya membuktikan, kalau sudah tidak lagi dihormati, khususnya oleh mereka yang berpredikat hakim, maka yang” bakal terjadi adalah kehancuran. 

Salah satu contoh dalam sejarah adalah bangsa Romawi yang sangat terkenal dengan hukum-hukumnya. Ternyata, bangsa Romawi juga harus mengalami kehancuran justru karena mereka tidak lagi mau berlaku sebagaimana diatur oleh hukum yang mereka ciptakan sendiri, seperti yang dikutip oleh seorang sejarahwan terkenal Gibbon dalam bukunya, The Decline and the Fall of Roman Empire. 

Yang demikian juga terjadi pada umat Islam. Tepatnya ketika umat Islam mengalami dan mencapai puncak kejayaan dengan kota Bagdad sebagai pusatnya. Kemewahan telah menjerumuskan mereka, jauh dari ajaran moral. Aturan hukum mereka abaikan begitu saja. Mereka hanya berlomba-lomba dengan materi. Dan hasilnya, mereka pun kemudian dibinasakan secara tragis oleh tentara Mongolia yang terkenal sangat bengis dan sadis. 

Karena mereka merupakan kelompok atau kumpulan individu, maka yang terbaik dilakukan adalah gerakan penyadaran yang bersumber dari masing-masing. Hal ini sebagaimana ungkapan yang sangat masyhur di kalangan para mubalig, yang berbunyi, “Mulailah dari dirimu sendiri.”

Dimulai dari keluarga. 
Dalam Alquran disebutkan bahwa setiap manusia tidak akan menanggung dosa orang lain. Oleh karena itu, hendaknya setiap orang beriman lebih mementingkan kualitas keimanan dirinya. 

Diharapkan, setelah terbentuk kelompok-kelompok individu yang memiliki kualitas yang baik, dengan sendirinya berimplikasi pada munculnya sebuah masyarakat atau kelompok sosial yang tangguh secara moral pula. 

Ini disebutkan dalam firman Allah Swt. yang berbunyi, ... Dan tidaklah seseorang berbuat dosa melainkan kemudlaratannya kembali kepada dirinya sendiri, dan orang yang berdosa tidak memikul dosa orang lain ... (QS Al-An'am/61: 164). 

Ajaran puasa yang dimaksudkan untuk mencapai tingkat ketakwaan, menghendaki adanya sikap ketulusan, ikhlas dan jujur, termasuk jujur kepada diri sendiri, serta melarang berbuat dusta. 

Dusta, sebenarnya merupakan sumber segala perbuatan dosa, sebagaimana yang disabdakan dalam hadis Rasulullah Saw. yang berbunyi, “Pangkal segala perbuatan dosa adalah dusta.” 

Ajaran puasa juga kemudian menuntut orang berpuasa agar dapat mengendalikan diri dari perbuatan dosa, yang dikatakan sebagai wujud ketakwaan itu sendiri. Hal ini seperti yang disabdakan oleh Rasulullah Saw., “Barang siapa berpuasa dan tidak meninggalkan kata-kata keji atau kotor, maka sesungguhnya Allah tidak berkepentingan dengan meninggalkan makan dan minumnya.”

Dimensi intrinsik berpuasa adalah pelatihan diri menahan segala godaan yang dapat menggelincirkan kepada dosa, di antaranya, menjauhkan diri dari perbuatan atau berbuat dusta. Sikap yang demikian dapat melahirkan sikap oportunis, lawan keimanan. Kedua sikap itu tidak akan dapat tumbuh dan hidup secara berdampingan, koeksistensi, seperti ditegaskan dalam firman Allah Swt. yang mengajarkan jalan-jalan yang harus dilalui, yakni yang benar (al-haq) dengan yang batil, "Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu Galan) kefasikan dan ketakwaan." (QS Al-Syams/911: 8).

Menyinggung kasus bahwa iman, yang bersumber pada hati nurani, tidak bisa dipersandingkan dengan dusta, kita diingatkan kepada ungkapan yang artinya kurang lebih sebagai berikut, “Kamu dapat membohongi semua orang setiap waktu dan setiap saat. Akan tetapi, kamu tidak akan dapat membohongi diri sendiri.” 

Di samping bertujuan mencapai ketakwaan, ibadah puasa juga dapat mempertajam kepekaan hati nurani yang mengajak ke kebenaran dan kebaikan.

Ketajaman dan kepekaan hati nurani diperoleh dengan pelatihan ruhaniah lewat shalat tarawih—yang sebenarnya adalah shalat malam (qiyam-u '-layl) yang dilakukan secara pribadi. Namun kemudian dalam perkembangannya, tepatnya pada masa Khalifah - 
Umar bin Khaththab ra., shalat tarawih dilakukan secara berjamaah. Dan tindakan tersebut diakui sebagai bid'ah yang baik.

Selain itu, ibadah puasa juga memberikan pelatihan menahan kesabaran dan konsisten dalam mengendalikan dorongan atau bisikan hawa nafsu. Seluruh ajaran dan amalan tersebut identik dengan mempelajari keteladanan Nabi Ibrahim sebagai figur pribadi yang hanif atau yang selalu mengikuti bimbingan hati nurani. Pribadi yang sangat patuh dan penuh keikhlasan serta ketulusan kepada Tuhannya dan tidaklah sekali-kali menyekutukan-Nya. Dalam Alquran dinyatakan, Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan, lagi patuh kepada Allah dan hanif. Dan sekali-kali bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan (Tuhan): (QS. Al-Nahl/16: 120).

Sumber:

Nurcholish Madjid, 30 Sajian Ruhani: Renungan di Bulan Ramadlan, Bandung: Mizan, 1999, h.
213-223

TERBARU

MAKALAH