alt/text gambar

Sabtu, 08 Oktober 2016

Topik Pilihan:

Teori Ruang Publik Jurgen Habermas

Gagasan ruang publik atau public sphere merupakan gagasan yang belum tua. Dan dalam hal ini filsuf Jerman Jurgen Habermas dianggap sebagai pencetus gagasan tersebut, sekalipun sebagian orang menganggap benih-benih pemikiran ruang publik sudah dikemukakan oleh sosilogis dan ekonomis Jerman Maximilian Carl Emil Weber (1864-1920). Ia Jurgen Habermas mengenalkan gagasan ruang publik melalui bukunya Strukturwandel der Öffentlichkeit; Untersuchungen zu einer Kategorie der Bürgerlichen Gesellschaft. Edisi bahasa Inggris buku ini, The Structural Transformation of the Public Sphere: an Inquiry into a Category of Bourgeois Society, diterbitkan pada 1989.

Melalui buku tersebut dan buku Civil Society and the Political Public Sphere, Jurger Habermas memaparkan bagaimana sejarah dan sosiologis ruang public. Menurutnya, ruang publik di Inggris dan Prancis sudah tercipta sejak abad ke-18. Pada zaman tersebut di Inggris orang biasa berkumpul untuk berdiskusi secara tidak formal di warung-warung kopi (coffee houses). Mereka di sana biasa mendiskusikan persoalan-persoalan karya seni dan tradisi baca tulis. Dan sering pula terjadi diskusi-diskusi ini melebar ke perdebatan ekonomi dan politik. Sementara di Prancis, contoh yang diberikan Jurgen Habermas, perdebatan-perdebatan semacam ini biasa terjadi di salon-salon. Warga-warga Prancis biasa mendiskusikan buku-buku, karya-karya seni baik berupa lukisan atau musik, di sana.

Selanjutnya Jurgen Habermas menjelaskan bahwa ruang publik merupakan media untuk mengomunikasikan informasi dan juga pandangan. Sebagaimana yang tergambarkan di Inggris dan Prancis, masyarakat bertemu, ngobrol, berdiskusi tentang buku baru yang terbit atau karya seni yang baru diciptakan. Dalam keadaan masyarakat bertemu dan berdebat akan sesuatu secara kritis maka akan terbentuk apa yang disebut dengan masyarakat madani. Secara sederhana masyarakat madani bisa dipahami sebagai masyarakat yang berbagi minat, tujuan, dan nilai tanpa paksaan—yang dalam teori dipertentangkan dengan konsep negara yang bersifat memaksa.

Pada perkembangan selanjutnya ruang publik juga menyangkut ruang yang tidak saja bersifat fisik, seperti lapangan, warung-warung kopi dan salon, tetapi juga ruang di mana proses komunikasi bisa berlangsung. Misal dari ruang publik yang tidak bersifat fisik ini adalah media massa. Di media massa itu masyarakat membicarakan kasus-kasus yang terjadi di lingkungannya. Penguasa yang tidak menerima dikritik dan media massa yang menolak memuat sebuah artikel karena takut kepada penguasa juga sebagai tanda bahwa sebuah ruang publik belum tercipta.

Topik ini saya kira sangat relevan dengan konteks Indonesia, dengan makin tumbuhnya media elektronik (televisi) di berbagai kota, sejak era reformasi. Saat ini sedikitnya ada 11 stasiun TV yang bersiaran secara nasional. Belum lagi ditambah puluhan stasiun TV lokal, seperti TV Bali, TV Banten, Jak TV, dan sebagainya. Sementara ada keterbatasan alokasi frekuensi bagi keberadaan media-media tersebut. Pada saat yang sama, banyak media TV dianggap belum menyajikan program-program yang mendidik dan bermanfaat bagi masyarakat. Sementara mereka memanfaatkan frekuensi yang terbatas (ranah publik) tersebut lebih untuk kepentingan komersial dirinya sendiri.

Jurgen Habermas lahir pada 18 Juni 1929 di Dusseldorf, North Rhine-Westphalia, Jerman. Ia adalah filsuf dan sosiolog Jerman dalam tradisi teori kritis dan pragmatisme Amerika. Ia mungkin paling dikenal berkat karyanya tentang konsep ranah publik, topik dan judul dari buku pertamanya. Karya Habermas berfokus pada landasan-landasan teori sosial dan epistemologi, analisis masyarakat kapitalistik maju dan demokrasi, penegakan hukum (rule of law) dalam konteks sosial-evolusioner kritis, dan politik kontemporer khususnya politik Jerman.

Sistem teoretis Habermas diabdikan untuk mengungkapkan kemungkinan nalar, emansipasi, dan komunikasi rasional-kritis –yang laten dalam institusi-institusi modern dan dalam kapasitas manusia—untuk mempertimbangkan secara sungguh-sungguh dan mengejar kepentingan-kepentingan rasional.


0 komentar:

Posting Komentar