alt/text gambar

Selasa, 23 September 2025

Topik Pilihan: ,

Perennial Philosophy Aquinas tentang Hukum

 

Oleh: Armada Riyanto, CM


Filsafat Thomas Aquinas itu “abadi” (perennial). Karya Doktor Simplesius Sandur, Filsafat Politik dan Hukum Thomas Aquinas, barangkali menjadi salah satu cetusan kebenaran “keabadian” dari filsafat Aquinasian. Revivalisme filsafat Thomas Aguinas oleh Ensiklik Aeterni Patris dari Paus Leo XIII di akhir abad ke-19 (1879) sesungguhnya tidak boleh dimaknai sebagai sebuah desakan otoritas Gereja Katolik untuk memopulerkan filsafat Thomas Aguinas. Aeterni Patris lebih merupakan upaya untuk “memulihkan” partisipasi Katolik dalam konteks modernitas yang secara sporadis menggoyang otoritas suci agama (Gereja) dalam bidang-bidang politik, sosial, kultural saat itu. Filsafat Thomas - dengan ciri khasnya yang memiliki delikasi persis dalam mendistingsi terminologi (bahasa) - memberikan semacam kepastian metodologis bagaimana akal budi menggali kebenaran dan mempresentasikannya secara sederhana kepada publik. 

Dari sendirinya filsafat Thomas Aguinas tidak sederhana seperti yang kita kira. Filsafat Thomistik memiliki konteks periode agung Abad Pertengahan yang kerap kali disebut sebagai periode kejayaan filsafat Kristiani. Pada masa ini pengaruh metodologis filsafat Platonian dan Aristotelian sungguh besar dan nyata. Baik Plato maupun Aristoteles mengedepankan konsep pengertian yang mendalam tentang recta ratio (akal budi benar). Filsafat adalah ilmu pengetahuan, dan ilmu pengetahuan adalah filsafat itu sendiri. Artinya, distingsi dan spesifikasi ilmu pengetahuan pada zaman itu belum bisa diandaikan. Seorang filosof adalah ahli matematika dan seorang arsitektur juga seorang seniman pada saat yang sama. Filsafat adalah ilmu yang dimaksudkan untuk mengurai universalitas. 



0 komentar:

Posting Komentar