alt/text gambar

Sabtu, 24 Januari 2026

Topik Pilihan: ,

Jalaluddin Rakhmat: Kafir Itu Label Moral, Bukan Akidah


Dalam buku Ijtihad Islam Liberal: Upaya Merumuskan Keberagamaan yang Dinamis, yang disunting oleh Abd. Moqsith Ghazali, (halaman 205-209), ada dialog Ulil Abshar Abdalla dan Jalaluddin Rakhmat tentang pengertian "kafir". 

"Bagaimana dengan konsepsi tentang orang kafir yang sering diteriakkan juga oleh mereka yang merasa berjuang di jalan Allah itu; apakah konsep ini sudah tepat penggunaannya?" tanya Ulil Abshar Abdalla pada Kang Jalal. 

Kang Jalal menjawab, "Konsep tentang kafir masih tetap relevan, karena sebagai istilah, dia ada di dalam Alquran dan Sunnah. Hanya saja, mungkin kita harus merekonstruksi maknanya lagi—bukan mendekonstruksi. Saya berpendapat, kata kafir dan derivasinya di dalam Alquran selalu didefinisikan berdasarkan kriteria akhlak yang buruk. Dalam Alquran, kata kafir tidak pernah didefinisikan sebagai kalangan non-muslim. Definisi kafir sebagai orang nonmuslim hanya terjadi di Indonesia. Saya ingin mencontohkan makna kafir dalam redaksi Alquran. Misalnya disebutkan bahwa orang yang kafir adalah lawan dari orang yang berterima kasih. Dalam Alquran disebutkan, “imma syakuran waimma kafura (bersukur ataupun tidak bersukur); lain syakartum laazidannakum walain kafartum inna 'azabi lasyadid (kalau engkau bersukur, Aku akan tambahkan nikmatku, kalau engkau ingkar [nikmat] sesungguhnya azabku amat pedih). Di sini kata kafir selalu dikaitkan dengan persoalan etika, sikap seseorang terhadap Tuhan atau terhadap manusia lainnya. Jadi, kata kafir adalah sebuah label moral, bukan label akidah atau keyakinan, seperti yang kita ketahui. 

"Jadi," kata Ulil lebih lanjut, "orang yang perangai sosialnya buruk meskipun seorang muslim bisa juga disebut orang kafir?" 

Kang Jalal menjawab: "Betul. Saya sudah mengumpulkan ayat-ayat Alquran tentang konsep kafir. Dari situ ditemukan, kata kafir juga dihubungkan dengan kata pengkhianat, dihubungkan dengan tindak kemaksiatan yang berulang-ulang, atsiman aw kafura. Kafir juga bermakna orang yang kerjanya hanya berbuat dosa, maksiat. 

Selain itu, orang Islam pun bisa disebut kafir, kalau dia tidak bersyukur pada anugerah Tuhan. Dalam surat Al-Baqarah misalnya disebutkan, “Innaladzina kafaru sawa'un 'alaihim aandzartahum am lam tundzirbum Ia yu'minun." Artinya, bagi orang kafir, kamu ajari atau tidak kamu ajari, sama saja. Dia tidak akan percaya. Walaupun agamanya Islam, kalau ndableg nggak bisa diingetin menurut Alquran disebut kafir. Nabi sendiri mendefinisikan kafir (sebagai lawan kata beriman) dengan orang yang berakhlak buruk. Misalnya, dalam hadis disebutkan, "Tidak beriman orang yang tidur kenyang, sementara tetangganya lelap dalam kelaparan.""

Sumber: 

Abd. Moqsith Ghazali (peny.), Ijtihad Islam Liberal: Upaya Merumuskan Keberagamaan yang Dinamis, Jakarta: Penerbit Jaringan IsIam, 2005, hlm. 208-209.


0 komentar:

Posting Komentar