alt/text gambar

Selasa, 06 Januari 2026

Topik Pilihan:

TEROR DARI DALAM

(TEMPO, No. 44/XXXI/30 Desember 2002 - 5 Januari 2003)


Oleh: Ignas Kleden


Teror adalah ketakutan yang dinegosiasikan, atau politik yang dijalankan dengan mempermainkan rasa takut orang banyak. Angstpolitik seperti ini ditolak mati-matian, misalnya, oleh Gerhard Schroeder, dalam kampanyenya menjelang pemilu Jerman pada 22 September yang lalu, yang kemudian menghasilkan kemenangan untuk dirinya sebagai Kanselir Jerman. Atas dasar itu dia menolak dukungan Jerman terhadap aksi militer AS terhadap Irak. Atas dasar itu pula dia menolak pembatasan jumlah imigran asing ke Jerman. 

Ternyata dugaan sang Kanselir rupanya tidak sesuai dengan kenyataan dalam politik dunia saat ini. Koran Jerman Die Welt dalam dua hari terbitnya, pada 11 dan 14 November 2002, mengumumkan cerita yang lain sama sekali. Di situ diungkapkan hasil jajak pendapat yang dilakukan atas permintaan World Economic Forum di Davos, Swiss, tentang lembaga-lembaga di dunia yang mendapat kepercayaan paling banyak dari anggota masyarakat dunia saat ini. Untuk itu dilakukan 36 ribu wawancara di 47 negara di 5 benua.

Hasil polling itu menunjukkan bahwa ketakutan masih menjadi perkara yang sangat dominan dalam politik dunia. Diambil rata-ratanya secara global, lembaga yang paling dipercaya saat ini di dunia adalah sistem pendidikan pada urutan 1, LSM pada urutan 2, angkatan bersenjata pada urutan 3, polisi pada urutan 4. Pemerintah menempati urutan 8, media massa urutan 9, Bank Dunia urutan 13, sedangkan urutan 17 sebagai nomor buntut ditempati oleh parlemen.

Kalau hasil polling ini dilihat secara regional, tampak beberapa variasi yang mencolok dan dapat menimbulkan rasa khawatir. Di kalangan negara-negara Uni Eropa, lembaga yang paling banyak mendapat kepercayaan masyarakat pada urutan 1 adalah polisi, angkatan bersenjata menduduki posisi 2, PBB urutan 3, LSM urutan 4, sistem pendidikan urutan 5, pemerintah urutan 9, Bank Dunia urutan 11, parlemen urutan 12, media massa urutan 16, sedangkan perusahaan multinasional menempati nomor buntut pada urutan 17.

Dilihat secara nasional, Inggris dan Amerika menempatkan angkatan bersenjata pada urutan nomor 1, sedangkan Jerman dan Italia menempatkan polisi pada urutan nomor 1. Di Jepang 5 posisi teratas ditempati secara berurutan oleh angkatan bersenjata, lembaga hukum, polisi, LSM, dan PBB, sedangkan 5 posisi terbawah ditempati secara berurutan oleh serikat buruh, pemerintah, media massa, parlemen, dan gereja. 

Ini artinya di negara-negara utara ketakutan dan ancaman terhadap keamanan rupanya menjadi tema utama, khususnya setelah terjadi peristiwa 11 September 2001. Sedangkan di kawasan Asia Tenggara peristiwa bom Bali 12 Oktober 2002 menyulut suatu ketakutan yang semakin luas di kawasan ini. Tidaklah mengherankan bahwa lembaga-lembaga yang paling di- andalkan di belahan utara bumi kita sekarang adalah polisi dan militer, sebagai dua instansi yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab resmi menjaga dan mempertahankan keamanan. Sementara itu, di Indonesia dan Asia Tenggara, teror menjadi topik yang mengisi pembicaraan dan diskusi politik sehari-hari dan bahan pemberitaan hangat dalam media massa.

Dalam uraian di atas terlihat bahwa teror tampak sebagai ketakutan yang diimposisikan dari luar diri orang-orang yang mengalaminya. Akan tetapi para theolog dan filosof rupanya melihat juga bahwa teror adalah sesuatu yang berasal dari dalam diri manusia sendiri. Im Kopf faengt der Krieg an (perang dimulai dari dalam kepala kita), begitu pernah dikatakan oleh seorang pemikir perang dari Jerman. Atas cara yang sama kita juga bisa berkata teror dimulai dari dalam kepala dan hati. Untuk menyebut salah satu contoh, filosof Paul Tillich menulis buku The Courage To Be (1952) dan memberi uraian yang mendalam tentang ketakutan.

Tillich membedakan dua pengertian, yaitu ketakutan (fear) dan kecemasan (anxiety). Perbedaan antara keduanya ialah bahwa ketakutan mempunyai obyek yang konkret dan karena itu terbatas, sedangkan kecemasan tidak jelas obyeknya dan tidak terbatas. Ini artinya, ketakutan merupakan masalah yang bisa ditangani secara pragmatis kalau obyek yang menimbulkan rasa takut itu dibereskan. Orang takut kehilangan uang karena bank mengalami krisis, seorang mahasiswa takut tidak lulus ujian, dan seorang pemuda takut kehilangan pacarnya. Ketakutan merupakan gejala sosial atau psikologis dan bisa ditangani secara sosial dan psikologis.

Sebaliknya, kecemasan bersifat eksistensial, tidak mempunyai obyek yang jelas, dan merupakan suatu watak yang melekat dalam keberadaan manusia di dunia. Dalam rumusan Tillich: kecemasan adalah kesadaran tiap orang bahwa eksistensinya senantiasa terancam oleh kehilangan, dan keberadaannya selalu dibayangi oleh ancaman ketiadaan. Hidup manusia, umpamanya, tak pernah lepas dari bayangan kematian, yang mengakhiri eksistensi seseorang. Terhadap kecemasan itu ada beberapa strategi yang ditempuh oleh setiap orang.

Pertama, seseorang menerima keberadaannya dengan sadar sambil dengan sadar pula menghadapi ancaman ketiadaan, dan mengintegrasikan ketiadaan menjadi bahagian dari keberadaannya. Sikap ini dinamakannya keberanian. Maka keberanian selalu mempunyai watak "meskipun" (inspite of). Meskipun saya tahu kehidupanku akan berakhir pada suatu saat nanti, hidup ini saya jalani dengan penuh gairah dan rasa syukur. Sikap berani menyebabkan seseorang menyerap ketiadaan dan menjadikannya bahagian dari dirinya, dan bahkan mencintainya. "Sekali berarti, sudah itu mati" ala Chairil Anwar adalah courage to be dalam artian Tillich. Keberanian adalah afirmasi terhadap keberadaan meskipun seseorang sadar akan ancaman ketiadaan (self-affirmation of being in spite of the fact of non-being).

Kedua, ancaman ketiadaan dihadapi secara patologis. Sikap ini muncul kalau seseorang tidak sanggup menyerap ancaman ketiadaan ke dalam dirinya dan gagal menjadikannya bahagian dari keberadaannya. Ada penerimaan dan afirmasi terhadap eksistensi seseorang, namun keberadaan itu sudah direduksikan atau dipersempit dan menjadi tak sesuai lagi dengan kenyataan sebenarnya. Distorsi itu dilakukan untuk membuat watak tak terbatas dari kecemasan menjadi terbatas, agar dapat ditangani. Semakin besar distorsi, semakin intens seseorang menghadapi keberadaannya, sebagaimana yang terlihat secara sangat jelas pada gejala paranoia. Intensitas ini menyebabkan bahwa orang-orang yang menderita neurosis dapat sangat kreatif dalam sikap-sikap dan hasil-hasil karyanya. Neurosis dalam artian Tillich adalah the way of avoiding non-being by avoiding being (cara untuk menghindari ketiadaan justru dengan menghindari keberadaan).

Ketiga, kecemasan akan ancaman ketiadaan diselesaikan dengan mengubah kecemasan yang bersifat eksistensial menjadi ketakutan yang bersifat pragmatis. Caranya adalah dengan mencarikan obyek yang konkret untuk kecemasan yang tidak mempunyai obyek khusus. Kematian, misalnya, dapat dibuat cukup konkret dengan membayangkan terjadinya kecelakaan tabrakan saat seseorang menyetir mobilnya, atau bayangan tentang kemungkinan ditusuk senjata tajam pada saat seseorang berbelanja atau sedang berjalan-jalan di taman. 

Namun, kecemasan eksistensial tidak muncul hanya dari hilangnya kehidupan, tetapi dari implikasi yang diakibatkan oleh kehilangan itu. Kehidupan setelah mati selalu menimbulkan pertanyaan dan kecemasan eksistensial, sekalipun agama-agama besar telah memberikan jawabannya sendiri-sendiri, yang dapat menjadi pegangan penganutnya. Soal yang muncul ialah bahwa pengetahuan tentang kehidupan setelah mati sering hanya berhenti sebagai pengetahuan intelektual, dan gagal diterjemahkan menjadi kesadaran eksistensial sebagai bahagian yang diserap ke dalam usaha orang untuk mengafirmasi hidupnya sendiri.

Salah satu cara untuk mengatasi kecemasan ini ialah mencoba memberi bentuk konkret kepada kehidupan setelah mati ini sudah dalam dunia ini. Usaha ini bisa dijalankan dengan tingkat intensitas yang tinggi setelah realitas after-life itu direduksikan berdasarkan keinginan seseorang atau sekelompok orang. Intensitas itu memberikan rasa aman dan suatu keyakinan yang sangat teguh untuk mempertahankan dan mewujudkan suatu "cetak biru" yang telah dikonsepsikan. Kesulitan dengan orang-orang ini ialah bahwa mereka kemudian bersikap sangat pasti tentang konsepsinya dan karena itu merasa berhak memaksa orang lain untuk mengikuti jalan yang menurut anggapan mereka akan membawa orang kepada keselamatan.

Banyak sekali sikap totaliter yang justru lahir dari keinginan untuk menyelamatkan orang lain menurut keyakinan yang telah dibentuk sendiri. Dalam hal itulah diperlukan suatu tes besar untuk mempertanyakan apakah orang lain boleh dijadikan obyek dan sasaran pemaksasan, sekalipun obyek dari kebaikan dan pemaksaan kepada apa yang dibayangkan sebagai keselamatan. Filosof Karl Popper, misalnya, menolak dengan tegas janji masyarakat tanpa kelas yang diteorikan dalam pemikiran sosialisme ilmiah ala Karl Marx. Menurut dia, sudah terbukti berkali-kali dalam sejarah bahwa keinginan untuk mewujudkan surga di dunia hanya akan menghasilkan neraka di dunia.

Sayangnya keinginan untuk menciptakan surga di dunia tidak hanya terdapat dalam paham sosialisme ilmiah, tetapi juga terdapat dalam berbagai paham lain, sekuler maupun keagamaan. Pada titik itulah kita bisa bertanya apakah teror sebetulnya berasal dari luar atau dari dalam. Apakah sikap keras Presiden Bush itu hanya reaksi terhadap peristiwa 11 September 2001 ataukah tindakan militer yang dilancarkannya dimaksudkan untuk menciptakan semacam surga yang bebas dari hama anti-Amerika? Demikian pula apakah Imam Samudra ingin menyelamatkan Indonesia dengan caranya sendiri, untuk menegakkan semacam masyarakat yang serba suci di negeri ini yang steril dari penyelewengan dan kelemahan manusia?

Mungkin pada saat itu teror tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengerahkan armada besar ke sebuah titik di muka bumi ini, atau dengan menghukum para pelakunya. Dibutuhkan kesungguhan untuk meninjau isi kepala dan sikap kita terhadap keberadaan dan ketiadaan. Keyakinan yang berlebih-lebihan sering menjadi musuh yang lebih berbahaya untuk kebenaran dibandingkan dengan penipuan, tulis Nietzsche pada suatu waktu. Dapat ditambahkan, kepastian yang serba aman tentang keyakinan sendiri bisa lebih berbahaya untuk kehidupan dibandingkan dengan keragu-raguan yang sungguh-sungguh bahkan terhadap apa yang dianggap sebagai kebenaran.

Ignas Kleden, Sosiolog, Director, Center for East Indonesian Affairs (Pusat Pengkajian Indonesia Timur)

Sumber: TEMPO, No. 44/XXXI/30 Desember 2002 - 5 Januari 2003


0 komentar:

Posting Komentar