alt/text gambar

Minggu, 15 Maret 2026

Topik Pilihan:

 Jürgen Habermas (1929 - 2026)


Jürgen Habermas meninggal kemarin Sabtu, 14 Maret 2026, di usia 96 tahun. Bagi banyak pembelajar, ia adalah salah satu filsuf teori kritis dan intelektual publik paling berpengaruh dalam kurun 100 tahun terakhir.


Sejak di bangku kuliah dulu hingga kini ketika saya memberi kuliah yang bersinggungan dengan nalar kritis, demokrasi, legitimasi, komunikasi, ruang publik, modernitas dan bencana kemanusiaan, pikiran-pikiran Habermas niscaya membayangi secara langsung atau tidak langsung.


Pada Mei 2014 ketika saya masih mahasiswa PhD di Harvard, Habermas diundang menyampaikan kuliah umum di Boston College. Saya hadir dengan seorang kawan, mahasiswa filsafat dari Jerman. Kemungkinan ia hadir 50-50, canda teman saya. Pada tahun itu pun usia Habermas sebenarnya sudah cukup sepuh untuk perjalanan lintas benua. Kawan tersebut bercerita saat masih belajar di Jerman pernah ditugaskan kampusnya untuk menjemput Habermas di stasiun tapi tidak berhasil menemukannya di hall kedatangan. Mereka kembali ke kampus dengan rasa frustrasi. Ketika pembawa acara mengatakan bahwa acara ditunda sementara menunggu sang filsuf tiba karena ada miskomunikasi, tiba-tiba Habermas berdiri dari tengah audiens dan berjalan ke arah podium. Ternyata ia sudah ada di sana, mungkin tiba sendiri dengan menumpang taxi.


Syukur pada sesi kuliahnya di Boston College itu kami semua bisa melihat Habermas muncul di Higgins Hall sesuai ekspektasi. Orang-orang sudah bersiap, mendengar pidato dan nanti mengerumuni minta tanda tangan di atas buku-buku karangan sang filsuf yang mereka bawa. 


Pidatonya yg bertajuk “transnationalizing democracy” hampir tidak bisa saya ikuti. Habermas menyampaikan kuliahnya dengan suara yang sengau dan kadang mendesis yang seolah-olah hanya ditujukan untuk dirinya sendiri. Jauh memang dari penampilan yang memukau dan karisma seorang teoritikus agung. Tetapi saya sungguh bahagia hanya karena bisa berada di sana, menyaksikan secara langsung seseorang yang gagasannya telah membentuk banyak lanskap intelektual yang saat itu sedang saya coba masuki. Beberapa tahun kemudian, tepatnya fall semester 2019 saya hadir kembali di lokasi yang sama ketika digelar simposium merayakan 90 tahun usia Habermas, namun kali ini tanpa kehadiran sang filsuf. Beberapa professor dari New School and Frankfurt menjadi penyaji makalah. Boston College memang punya David Rasmussen yang jadi salah seorang interpreter tekun bagaimana membaca karya-karya Habermas.


Habermas merupakan bagian dari Mazhab Frankfurt, generasi kedua setelah tokoh-tokoh seperti Theodor Adorno, Walter Benjamin dan Max Horkheimer. Ia pernah bekerja sebagai asisten langsung Adorno. Jika generasi pertama terkesan membawa pesimisme dan nujum gelap tentang budaya orang banyak, industri, dan nasib rasionalitas di bawah kapitalisme, maka Habermas berusaha meretas kemungkinan dan harapan lain: bahwa kehidupan demokratis, betapapun rapuh dan tidak sempurnanya, tetap dapat dipertahankan melalui komunikasi rasional, debat publik, dan institusi yang mampu melakukan kritik serta koreksi atas dirinya sendiri.


Karya awalnya The Structural Transformation of the Public Sphere menelusuri kemunculan, potensi, dan kemunduran ruang publik dalam masyarakat demokratis modern. Buku itu membantu banyak akademisi dan aktivis memikirkan konstruksi opini publik, masyarakat sipil, media, dan syarat-syarat yang memungkinkan warga hadir satu sama lain bukan sebagai penonton tapi sebagai partisipan aktif yang bersandar pada nalar.


Kemudian, dalam karya monumentalnya dua jilid yang berjudul Theory of Communicative Action, Habermas mengajukan argumennya yang mungkin paling ambisius: bahwa bahasa dan komunikasi bukanlah hanya unsur penunjang dalam kehidupan sosial, melainkan fondasinya. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak bisa dipahami hanya melalui kekuasaan, kerja, birokrasi, atau pasar. Masyarakat juga harus dipahami melalui tindakan komunikatif mereka, yakni cara manusia memperoleh pengertian, membangun klaim, berdebat, dan menyepakati norma bersama. Bagi Habermas rasio tidak hanya hidup dalam abstraksi, tetapi dalam komunikasi itu sendiri, dalam upaya sehari-hari yang rapuh dan tak sempurna untuk mencapai saling pengertian dengan orang lain. Ada yang mengatakan argumen itu adalah wujud dari kontemplasi Habermas sendiri atas keterbatasan komunikasinya akibat terlahir dengan bibir sumbing dan upaya terus menerusnya untuk membuat orang memahami apa yang ingin dia sampaikan.


Namun yang membuat Habermas terus relevan bukan hanya karena ia menghasilkan teori besar, tetapi juga karena ia tetap menjadi intelektual publik dalam arti yang sesungguhnya. Pada 2015 masa yang kerap disebut migrant crisis atau krisis pengungsi dimana gelombang pencari suaka membanjiri Eropa, dominannya dari Timur Tengah, ia membela hak atas suaka bagi mereka yang terusir dari tanah kelahirannya termasuk manusia-manusia perahu Syiria yang terkatung-katung di laut karena ditolak masuk oleh otoritas negara-negara di Eropa. Ia juga secara konsisten mendukung Eropa yang lebih bersatu di tengah tekanan populisme sayap kanan dan kelompok ultra-nasionalis. Ia berkomitmen pada cita-cita kosmopolitan: sebuah demokrasi terbuka yang dipersatukan bukan oleh keseragaman etnis atau represi otoriter tapi oleh argumen, hukum, solidaritas, dan saling mengakui.


Hidupnya sangat dibentuk oleh trauma sejarah dan bayang-bayang Nazi. Pengalaman itu membentuk kegelisahan intelektualnya sepanjang hayat tentang bagaimana mencegah barbarisme tidak kembali hadir dalam bentuk modern. Sebagian besar karya Habermas, secara langsung maupun tidak, bertanya bagaimana masyarakat demokratis dapat belajar dari malapetaka kemanusiaan, alih-alih mengulanginya. Dalam pengertian itu, filsafatnya tidak pernah semata-mata akademik. Habermas sepanjang karirnya terlibat dalam perdebatan tentang memori Jerman, demokrasi, Uni Eropa, migrasi, nasionalisme, dan kewajiban moral masyarakat pasca terjadinya kejahatan kemanusiaan. 


Bahkan pernyataan-pernyataan publiknya di usia lanjut tetap menunjukkan beban sejarah itu. Konsekuensinya kadang mengejutkan bagi publik yang mengikuti pemikirannya. Habermas dalam sebuah pernyataan berjudul “Principle of Solidarity” yang ditulis bersama Rainer Forst, Klaus Günther dan Nicole Deitelhoff dan diterbitkan pada November 2023, secara prinsip membenarkan agresi Israel ke Gaza sebagai bentuk pembalasan atas tindakan Hamas 7 Oktober. Salah satu poinnya adalah menepis konsekuensi dari pembalasan itu sebagai genosida. Mereka berpendapat bahwa prinsip “Never again” terutama harus mendorong komitmen Jerman untuk melindungi kehidupan orang Yahudi dan hak Israel untuk tetap eksis sebagai negara. 


Tentu mereka yang selama ini terinspirasi dari karya-karya Habermas tentang critical theory kecewa dengan adanya nama Habermas sebagai salah satu signatori pernyataan tersebut. Beberapa menganggap itu adalah wujud ekspresi “guilt and defense”-nya orang Jerman yang terus menanggung beban tragedi Holocaust. 


Sikap Habermas dkk itu langsung mendapat tentangan terbuka dari kalangan intelektual dunia, termasuk di dalamnya filsuf New School Nancy Fraser, sejarawan Columbia University Adam Tooze, sosiolog politik Oxford Amia Srinivasan, dan 100 lainnya yang menulis pernyataan sanggahan bahwa “principles of solidarity” sebagai satu sikap yang rancu dan tidak adil ketika penekanan bahwa yang harus dilindungi hanya mereka yang keturunan Yahudi karena dipandang kembali terancam menjadi korban antisemit di Jerman, sementara solidaritas tersebut tidak berlaku sama bagi sipil di Gaza yang mengalami penghancuran total atas agresi Israel, begitu juga bagi muslim di Jerman yang sehari-hari semakin menerima dampak dari Islamofobia.


Ia manusia biasa kadang keliru dan bias. Dirayakan dan dicaci sebagian orang ketika membela pengungsi Timur Tengah yang mencari suaka ke Eropa, begitu juga ketika menyatakan sikap merespon peristiwa 7 Oktober dan yang mengikutinya. Di luar perdebatan itu, substansi kajian-kajian Habermas sejatinya masih terus penting. Bahkan untuk Indonesia mungkin ini saat yang paling relevan. Kalau dibaca dengan kacamata Habermas, masalah kita bukan cuma bahwa demokrasi “melemah,” tetapi bahwa syarat-syarat komunikasi rasional dalam demokrasi sedang rusak. Habermas percaya demokrasi tidak hidup hanya dari pemilu, partai, dan lembaga formal, tetapi dari public sphere yang memungkinkan warga berdebat secara terbuka, setara, dan masuk akal.


Kalau ditarik lebih konkret ke Indonesia, ada setidaknya empat pelajaran Habermasian. Pertama, demokrasi perlu membela ruang publik yang otonom. Kampus, media, masyarakat sipil, dan forum warga agar tidak sepenuhnya ditelan negara dan kapitalisme pasar. Kedua, hukum harus dilihat bukan sebagai alat pengaman rezim, tetapi sebagai medium keadilan yang lahir dari partisipasi publik. Ketiga, kritik, demonstrasi, dan perbedaan pendapat bukan ancaman bagi negara, melainkan unsur sehat demokrasi. Keempat, warga bukan massa yang harus dikelola, tetapi subjek politik aktif dengan nalar yang harus didengar.


Dengan kondisi ruang publik yang kini dipenuhi buzzer, disinformasi, polarisasi identitas, dan komunikasi satu arah dari elite, masihkah mungkin publik menghasilkan opini dan masih mungkinkah tata kelola negara mengacu pada opini publik? Jika Habermas dari generasi kedua Mazhab Frankfurt lebih optimis dari pendahulunya, mestinya kita juga menjaga kemungkinan tersebut.


Reza Idria


Photo: tanialu.co

Sumber: fb

0 komentar:

Posting Komentar