alt/text gambar

Selasa, 21 April 2026

Topik Pilihan: , ,

Post-Strukturalisme

Sophan Ajie


Jika mazhab-mazhab sebelumnya yang sangat dipengaruhi oleh Strukturalisme cenderung meyakini bahwa karya sastra adalah sesuatu yang struktur maknanya dapat kita analisis dan kita tangkap secara sistematik, mazhab post-strukturalisme, kendati berasal dari akar yang sama, justru meyakini kebalikannya: bahwa “struktur” dan “makna” adalah sesuatu yang tak pernah bisa ditangkap secara pasti. 

Keyakinan ini di kemudian hari sangat berpengaruh pada kiprah penulisan karya-karya sastra kontemporer, yang acapkali mempermainkan struktur secara semena-mena, mencampuradukkan antara fiksi dan fakta, ataupun mengacak-acak bahasa dan logika. 

Post-strukturalisme adalah kritik dan sekaligus radikalisasi atas strukturalisme. Strukturalisme awalnya digagas oleh Ferdinand de Saussure yang meyakini bahwa makna bahasa terletak dalam sistem bahasa itu sendiri, tidak di luarnya, tidak di wilayah 'extralinguistic'. Artinya, makna tidak mengacu pada subjek yang menulisnya, tidak pada budaya yang melingkupinya, apalagi pada wilayah metafisika tentang 'Logos' abadi misalnya—yang oleh filsuf Derrida dijuluki sebagai kecenderungan “logosentrisme”. 

Bagi Saussure, “makna" adalah produk hubungan-hubungan diferensial saja antar kata-kata (makna kata “putih” kita dapatkan karena ada kata “hitam”). 

Jacques Derrida—tokoh utama post-strukturalisme—setuju terhadap Saussure, namun lebih radikal lagi, baginya makna itu tidak tetap: saat kita menafsir, diam-diam kita mengaitkan teks pada kata-kata lain di benak kita, akibatnya “makna" teks itu pun akan berubah terus. 

Kata “bebek” ketika dikaitkan dengan kata “motor" (motor bebek), maknanya berbeda dengan bila kita kaitkan dengan nama tokoh kartun “Donald” (Donald bebek), atau dengan kata “sendok" (sendok bebek), misalnya. 

Persis seperti saat kita mencari makna suatu kata di kamus, yang akan kita temukan adalah penjelasan melalui kata-kata lain. Bila kita tidak mengerti kata-kata lain itu, kita akan mencari terus dan menemukan kata lainnya lagi, dst. 

Itu sebabnya, bagi Derrida bahasa adalah rantai kata-kata yang maknanya tak akan pernah final, selalu tertunda (deferred, delayed), yang ada adalah rangkaian “differance” (Prancis) yang dalam bahasa Inggris adalah kombinasi antara “difference” dan “deferment", perbedaan dan penundaan. 

Dengan dasar berpikir seperti itu, lalu Derrida bahkan memperkenalkan siasat “Dekonstruksi”: siasat yang memperlihatkan bahwa bila suatu teks dicermati baik-baik, yang akan ditemukan bukanlah “kesatuan organik” seperti yang dibayangkan oleh New Criticism, melankan unsur-unsur yang justru saling bertentangan dan bisa menggerogoti, bahkan menyangkal dan membongkar, makna keseluruhan teks tersebut. 

Dalam setiap teks terkandung sedemikian banyak potensi makna tersembunyi, yang bila dibukakan akan merusakkan teks itu sendiri. “Makna” bukanlah sesuatu yang tetap dan stabil, selalu rentan, tak pernah final.

Kerangka pikir dekonstruktif Derrida sangat kuat berpengaruh pada cara manusia abad 20-21 melihat sastra. Roland Barthes, misalnya, mencanangkan bahwa sesungguhnya kini yang namanya "pengarang” sudah mati, 'The Death of the Author', artinya, sebuah karya ketika menjadi publik, maknanya akan menjadi centang-perenang dan berkeliaran secara bebas sesuai publik penafsirnya. Itu sudah kodratnya demikian. 

Juga setiap teks, disadari ataupun tidak, sebenarnya selalu merupakan semacam tisu, jaringan teks, yang terdiri dari aneka kutipan dari segala sumber lain di luarnya, ia selalu bersifat intertekstual, tidak pernah semata-mata personal-subjektif. Tokoh lain, Julia Kristeva, melihat karya sastra bukan pada 'makna'-nya atau “petandanya (the signified), melainkan pada 'penanda'-nya (the signifier), pada kata-kata yang tertulisnya. 

Baginya setiap proses penciptaan tulisan/teks memang selalu ambigu: ia memproduksi makna sekaligus menggerogotinya; sementara “subjek" pengarang pun selalu terbelah, terbagi dengan subjek lain, dengan sang “Liyan”, yaitu dengan si pembacanya. Sedangkan Paul de Man, tokoh sastra dari Yale yang terpengaruh Derrida, melihat bahwa dalam suatu karya sastra, yang khas dan perlu dilihat adalah permainan antara struktur bahasa logis gramatikalnya dengan aspek-aspek 'retorik'-nya. Pada titik itu, “makna" yang sesungguhnya dari karya tersebut sebetulnya tak pernah bisa dikatakan dengan tepat dan pasti, undecidable

Sumber:

Sophan Ajie, "Sastra Modern dan Aneka Perspektifnya", dalam Bambang Sugiharto (ed), Untuk Apa Seni?, Bandung: Pustaka Matahari, 2020, h. 260-261

0 komentar:

Posting Komentar