![]() |
| Kompas, 20 Juli 1998 |
Melbourne, Kompas., Berhentinya Soeharto sebagai Presiden 21 Mei lalu, turut mengubah peranan ABRI di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Karena hubungan ABRI dengan Soeharto adalah hubungan simbiotik. Bila salah satu pihak kehilangan pijakan, maka pihak yang satunya lagi pun akan goyah. Di masa Orde Baru, di mana Soeharto menjadi pusatnya, monopoli kekuasaan dipegang oleh ABRI. Kini, setelah Soeharto mundur dari kekuasaannya, maka tentunya ABRI harus merumuskan kembali peranannya.
Demikian rangkuman pendapat Prof Ben Anderson dari Cornell University, AS, dan Prof Harold Crouch dari Australian National University, Australia. Keduanya dihubungi secara terpisah oleh wartawan Kompas, Ratih Hardjono di Melbourne pekan lalu, untuk diminta tanggapannya tentang keadaan Indonesia, termasuk ABRI, setelah Soeharto mundur.
Keduanya sependapat, posisi ABRI di dalam masyarakat tidak pernah sama lagi. Kalaupun di masa reformasi ini ABRI masih tetap hadir di tengah-tengah masyarakat, maka ABRI tidak mempunyai pilihan lain, kecuali merumuskan peranannya.
Sesungguhnya, di masa Orde Baru pun peranan ABRI telah secara berangsur-angsur menyurut. Di samping karena adanya tuntutan untuk lebih mengedepankan kalangan sipil, menyurutnya peranan ABRI juga dipicu oleh terjadinya Insiden Dili 12 November 1991, yang mengakibatkan tewasnya sekitar 50 orang, 91 luka-luka, dan sekitar 90 hilang. Insiden Dili yang membuat citra ABRI buruk di luar negeri itu, telah membuat ABRI menjadi sangat hati-hati dengan gerak-geriknya.
Perubahan peranan ABRI di masyarakat itu tentunya mencakup pula perubahan dalam rumusan Dwifungsi ABRI dan jumlah personel ABRI di Dewan Perwakilan Rakyat. Dan, menurut kedua pakar itu, dorongan untuk merumuskan kembali peranan ABRI di masyarakat itu bukan hanya da- tang dari kalangan sipil, melainkan juga datang dari kalangan ABRI sendiri. Di sekitar Wiranto ada sekelompok perwira tinggi yang pandai, liberal dan getol dengan reformasi, di antaranya adalah Agus Widjojo dan SB Yudhoyono.
"Peran dwifungsi ini tidak tercantum dalam UUD 1945, karena itu jika ABRI ingin mempertahankan dwifungsi, maka UUD 1945 perlu disesuaikan," ujar Ben Anderson.
Baik dengan Wiranto
Baik Anderson maupun Crouch berpendapat, perubahan peranan ABRI di masyarakat itu, diikuti pula oleh perubahan dalam hubungan Panglima ABRI dengan Presiden. Keberadaan Habibie, yang berasal dari kalangan sipil, tentunya berbeda dengan Soeharto yang datang dari kalangan militer. Sebab itu, sebagai orang yang datang dari kalangan sipil, kedudukan Habibie bisa dibilang lemah di depan Wiranto.
Walaupun Pasal 10 UUD 1945 menyatakan bahwa Presiden (sebagai Kepala Negara) memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara,
Keduanya menilai, sebagai Panglima ABRI, Jenderal TNI Wiranto masih harus membuktikan bahwa ia adalah orang yang tepat di posisi itu. Anderson berpendapat, keterbatasan pengalaman Wiranto dalam menghadapi krisis, menjadikan dalam melangkah, ia bertindak sangat hati-hati dan mengambil sikap wait and see. "Pengalamannya terbatas, ketika 1965 terjadi, ia masih remaja, dan ia dibentuk oleh kebudayaan Orde Baru," kata Anderson.
Mengenai masa depan Indonesia, kedua pakar itu mengatakan, Indonesia bisa mengatasinya, walaupun diperlukan waktu untuk itu. Persatuan Indonesia tidak akan goyah hanya karena krisis yang tengah melanda saat ini. *
Sumber: Kompas, 20 Juli 1998


0 komentar:
Posting Komentar