Oleh: Luthfi Assyaukaniee
Problem besar para penegak hukum di Indonesia adalah tidak paham dinamika pemikiran dalam Islam. Mereka tak tahu ada beragam pandangan dan pendapat di dalam Islam. Dan semuanya sah sebagai sebuah mazhab pemikiran.
Tuduhan yang dikenakan kepada Panji Gumilang adalah tentang "menempatkan perempuan satu baris dengan laki-laki dalam shalat" dan pandangannya bahwa "al-Quran adalah kalam Muhammad, dan bukan kalam Allah." Atas dua perkara ini, dia dituduh telah menista agama dan karenanya layak ditangkap.
Kalau saja para polisi atau jaksa yang menjatuhkan tuduhan itu belajar sejarah pemikiran Islam dan tidak mengikuti orang-orang dungu, tidak ada alasan menangkap Syeikh Panji. Pandangan Panji Gumilang tentang saf perempuan dan al-Quran adalah sesuatu yang biasa. Pandangan semacam itu sudah ada sejak lama.
Bahkan posisi perempuan yang sejajar atau di depan laki-laki dalam shalat dipraktekkan setiap hari di Mekah, di depan Ka'bah, tempat yang dianggap paling suci dalam Islam. Jika di tempat paling suci saja perempuan bisa diterima berada sejajar dengan laki-laki, apalagi di tempat lain. Seharusnya inilah qiyas atau analogi yang digunakan, bukan dalil misoginis yang semangatnya memusuhi perempuan.
Adapun tentang Quran sebagai kalam Muhammad bukan perkara baru. Masalah ini sudah didiskusikan para ulama sejak abad pertama dan kedua Hijriah. Pertanyaan yang muncul ketika itu, apakah Quran secara verbatim (harfiah) datang dari tuhan atau dari Muhammad? Sebagian ulama berpendapat bahwa Quran secara verbatim datang dari tuhan. Bahkan ada yang berpendapat sangat ekstrem, bahwa harakat dan titik dalam Quran berasal dari Allah.
Sebagian ulama lainnya berpandangan bahwa Quran diturunkan tuhan kepada Muhammad maknanya saja (maknan) bukan kosakatanya (lafdzan). Alasannya, karena bahasa Arab adalah bahasa manusia, sedangkan Allah melampaui segala bahasa. Alllah qadim (eternal) sementara Quran jadid (baharu). Musyrik hukumnya mensejajarkan Allah dengan Quran.
Salah satu kelompok yang berpandangan seperti ini adalah kaum Mu'tazilah, kelompok ulama yang sangat rasional yang memberikan sumbangan sangat besar bagi perkembangan pengetahuan dalam Islam. Kata ulama Mu'tazilah, Quran itu diciptakan belakangan (makhluq) setelah Allah ada. Allah mengirimkan makna kepada Muhammad dan Muhammad membunyikannya dalam bahasa Arab.
Menurut saya, pandangan kaum Mu'tazilah inilah yang benar dan sesuai dengan bukti-bukti sejarah dan semangat pengetahuan. Menurut Ilmu Linguistik, bahasa Arab itu baru muncul pada abad pertama Masehi dan baru secara luas digunakan pada abad keempat Masehi. Sebelum itu tak ada bahasa Arab. Siapa saja yang belajar evolusi bahasa pasti tahu tentang hal ini.
Mengatakan bahwa Quran datang langsung dari tuhan sama dengan mengatakan bahwa Allah baru lahir pada abad pertama Masehi. Ini adalah pandangan yang tak bisa diterima. Allah melampaui segala bahasa. Ketika pesannya turun di Israel, ia berbahasa Ibrani, ketika turun di Palestina ia berbahasa Aram, dan ketika turun di Mekah, ia berbahasa Arab.
Panji Gumilang tidak sesat dan tidak sedang menista agama. Sebaliknya, dia sedang berusaha membela dan memuliakan Islam dari kebodohan dan keterbelakangan.
0 komentar:
Posting Komentar