Oleh: Asvi Warman Adam
(Kompas, 17 Januari 2000)
“Tatkala sejarah menyadarkan kita tentang perbedaan-perbedaan, ia sebetulnya telah mengajarkan toleransi dan kebebasan,” ujar Francois Caron, profesor sejarah di Universitas Sorbonne, Paris. Perbedaan (apalagi dalam bentuk plural) itulah yang tidak diajarkan di sekolah, termasuk dalam pelajaran sejarah selama 30 tahun belakangan.
Begitu Orde Baru berakhir, bermunculan gugatan masyarakat terhadap sejarah (versi pemerintah). Buku-buku baru diluncurkan. Sejarah pun menjadi polemik. Tulisan ini menawarkan tipologi kontroversi sejarah Indonesia yang disebabkan oleh fakta (dan interpretasi) yang 1) tidak tepat, 2) tidak lengkap, 3) tidak jelas. Pembedaan ini diakui tidak begitu tegas batasnya, tetapi dapat digunakan untuk kerangka kerja.
Contoh kategori pertama, benarkah Indonesia dijajah selama 350 tahun?
Prof Mr Gertruden Johan Resink (1911-1997) membantah pernyataan tersebut. Tahun 1854 Menteri Urusan Koloni mengatakan kepada Parlemen Belanda bahwa di Kepulauan Indonesia masih ada negeri-negeri merdeka.
Dalam beberapa kasus pengadilan, hakim dan Mahkamah Agung (Hindia Belanda) berkesimpulan, mereka tidak mempunyai wewenang mengadili perkara karena yang bersangkutan bukan dianggap penduduk Hindia belanda, melainkan rakyat kerajaan atau negeri pribumi yang masih merdeka, misalnya dalam perkara seorang warga Kutai di pengadilan Surabaya tahun 1904. Begitu pula dengan perdagangan budak yang sudah dilarang di Hindia Belanda abad XIX, namun pengadilan kolonial di Ujungpandang (kini Makassar-Red) tidak dapat berbuat apa-apa karena kasus tersebut terjadi di wilayah Mandar, di luar kekuasaan Hindia Belanda.
***
Termasuk dalam kategori pertama adalah sejarah yang berhubungan dengan mantan Presien Soeharto. Selama ini PKI ditulis menyatu dengan Gerakan 30 September (G30S), seakan partai tersebut dalang tunggal dari percobaan kudeta 1965. Padahal ada versi lain tentang keterlibatan militer, Soekarno, Soeharto, bahkan unsur asing (CIA dan lain-lain). Malah belakangan muncul versi baru yang melihat peristiwa dari 30 September 1965 sampai 11 Maret 1966 sebagai suatu kesatuan dan disebut “kudeta merangkak”.
Supersemar (Surat Perintah 11 Maret) 1966 merupakan tonggak sejarah paling penting rezim Soeharto. Namun, tidak tepat kalau surat tersebut diberikan Presiden Soekarno dengan sukarela. Meskipun tanpa todongan senjata, masuk akal kalau pembuatan surat tersebut dilakukan oleh Soekarno di bawah tekanan tiga perwira tinggi yang disuruh Soeharto.
Mengenai Serangan Umum 1 Maret 1949, dikesankan dirancang oleh Soeharto. Lebih meyakinkan, Sri Sultan Hamengku Buwono IX adalah konseptor serangan itu.
Tipologi kedua antara lain menyangkut Budi Utomo yang kelahirannya 20 Mei 1908 diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Terdapat kritik terhadap organisasi ini yang dinilai bersifat kedaerahan (Jawa). Ada yang berpendapat, SI (Sarekat Islam) yang berdiri tahun 1905 lebih nasionalis, meskipun namanya sendiri memakai unsur agama. Saya berpendapat, peringatan 20 Mei itu dapat terus dilakukan, namun dengan mengenang dan mempersandingkan kedua organisasi perintis tersebut.
Contoh berikut mengenai Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Ikrar tersebut diperlukan pemerintah (terutama masa Orde Baru) untuk mendukung retorika pembangunan yang mengandalkan “persatuan dan kesatuan.” Namun Sartono Kartodirdjo menganggap Manifesto Politik 1925 adalah tonggak sejarah yang lebih penting daripada Sumpah Pemuda. Manifesto itu dikemukakan oleh Perhimpunan Indonesia di negeri Belanda yang intinya: 1) Rakyat Indonesia sewajarnya diperintah oleh pemerintah yang dipilih mereka sendiri; 2) Dalam memperjuangkan pemerintahan sendiri itu tidak diperlukan bantuan dari pihak mana pun; 3) Tanpa persatuan kukuh dari pelbagai unsur rakyat, tujuan perjuangan itu sulit tercapai. Di dalam ketiga butir pernyataan tersebut tercakup konsep nasion Indonesia, demokrasi, unitarisme, otonomi, dan kemerdekaan. Prinsip-prinsip nasionalisme di dalamnya mencakup unity, liberty, equality. Jadi pada masa yang akan datang sebaiknya peringatan Sumpah Pemuda juga mengulas Manifesto Politik 1925.
***
Kasus lainnya mengenai pergolakan daerah tahun 50-an seperti PRRI/Permesta yang dikesankan sebagai pemberontakan daerah. Padahal tidak dijelaskan secara lengkap alasan-alasan munculnya ketidakpuasan orang-orang luar Jawa, terutama ketimpangan kekuasaan/keuangan puat-daerah.
Sejarah Timor Timur semasa era Orde Baru ditulis tidak berimbang, hanya memuat keterangan kelompok pro-integrasi. Kini sejarah itu perlu dilengkapi bahkan ditulis kembali.
Termasuk dalam kategori tidak lengkap adalah kisah mengenai pahlawan. Selama ini terkesan, pahlawan itu adalah manusia luar biasa tanpa cacat. Semasa Orde Lama dan Orde Baru, Kartini tetap dijadikan sumber inspirasi perjuangan. Tidak usah putri Bupati Jepara itu dikultusindividukan. Pemikirannya sangat maju bahkan melampaui zamannya, namun ia tetap manusia biasa, dengan pelbagai keterbatasan. Kartini akhirnya tidak belajar ke Batavia, tetapi memutuskan menikah dengan bupati yang sudah beristri tiga. Pada tanggal 21 April kita dapat mengenang Kartini, bersama-sama dengan Tjut Nyak Dien, dan pahlawan wanita lainnya.
Sikap yang sama dapat diperlakukan terhadap Soekarno. Rosihan Anwar menulis bahwa Soekarno pernah meminta ampun kepada penjajah Belanda dalam suratnya tanggal 30 Agustus, 7, 21, 28 September 1933 kepada Jaksa Agung Hindia Belanda. Mr Mohammad Roem meragukan pernyataan tersebut karena naskah pada arsip Belanda itu berupa salinan, tidak ada surat aslinya. Polemik tersebut berakhir di situ. Namun seandainya surat tersebut benar (sebagaimana halnya surat Ho Chi Minh, pemimpin Vietnam yang sewaktu muda pernah melamar menjadi abdi kolonial Perancis) toh tidak mengurangi peran dan jasa Bung Karno sebagai Proklamator Kemerdekaan Indonesia.
Kategori ketiga adalah hal-hal yang tidak jelas dalam sejarah Indonesia. Contohnya mengenai naskah asli surat Supersemar. Padahal Undang-Undang No 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kearsipan Pasal 11 berbunyi: “Barangsiapa dengan sengaja dan dengan melawan hukum memiliki arsip sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 huruf a Undang-Undang ini dapat dipidana penjara selama-lamanya 10 (sepuluh) tahun.” Dua pensiunan jenderal (Soeharto dan Jusuf) dapat dibawa ke pengadilan bila mereka menyembunyikan naskah asli Supersemar tersebut.
Contoh lainnya, Peristiwa Malari (11 Januari 1974) yaitu perusakan/pembakaran terhadap mobil Jepang yang menyebabkan beberapa tokoh mahasiswa ditangkap dan Jenderal Soemitro tersingkir. Pada saat bersamaan juga terjadi pembakaran di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Sampai sekarang belum terbukti siapa dalang peristiwa tersebut meskipun mudah menyebut inisialnya.
***
Ketidakjelasan ini berlanjut sampai kepada kerusuhan yang memicu berhentinya Soeharto tahun 1998. Rangkaian ketidaktahuan ini akan bertambah panjang bila kita masukkan berbagai peristiwa Banyuwangi, Ketapang, Kupang, DOM Aceh, dan sebagainya. Cukup menarik usaha menjelaskan pola kerusuhan bulan Mei 1998 di Jakarta oleh Agus Budi Purnomo (Universitas Trisakti). Dengan analisis spasial termasuk menghitung titik-titik dan waktu awal kerusuhan dengan komputer, dapat disimpulkan bahwa kerusuhan Mei 1998 di DKI Jakarta mempunai korelasi positif dengan 1) isu SARA, 2) krisis ekonomi, 3) provokasi terencana. Yang terakhir ini diperkuat fakta bahwa ledakan berawal pada waktu relatif sama dan tersebar pada jarak yang relatif berjauhan. Analisis ilmiah ini meyakinkan adanya “tangan-tangan kotor” dalam peristiwa mengenaskan itu. Tetapi siapa?
Kita masih bisa berdebat tentang fakta dan interpretasi, namun hendaknya disepakati bahwa tujuan sejarah itu tak lain dari mencari kebenaran. Semoga diagnosa di atas dapat membantu klarifikasi sejarah.
Asvi Warman Adam, sejarawan LIPI.
Sumber: Kompas, 17 Januari 2000
![]() |
| Kompas, 17 Januari 2000 |


0 komentar:
Posting Komentar