![]() |
| (TEMPO, No. 11 Thn. VIII, 13 Mei 1978) |
Oleh: ONGHOKHAM
Bisakah kita membicarakan struktur "feodal" di Jawa?
Para ahli sejarah Eropa abad pertengahan tentu akan menentangnya. Sebab sistim feodal di Jawa lain dari di Eropa. Bila di Eropa lembaga kerajaan (pusat) dapat berkembang selama ratusan tahun, maka di Jawa dinasti dan pusat kerajaan hanya bertahan 100 tahun lebih sedikit. Jadi keadaan politik Jawa jauh lebih tidak stabil. Lembaga-lembaga masyarakat juga tidak mencapai perkembangan yang penuh.
Konsepsi feudum, yaitu penguasaan atas daerah karena itu rupanya tidak berkembang di Jawa. Kekuasaan golongan penguasa selalu didasarkan atas jumlah pengikut (kalangan petani). Pengikut para pangeran ini diikat dengan tuan-tuan mereka dalam konsepsi "bersatunya kawula dan Gusti", atau bawahan dengan atasan. Kehendak gusti (yang-di-pertuan) otomatis harus jadi kehendak pengikutnya.
Melihat keterikatan macam ini dan adanya suatu masyarakat berstruktur priyayi dan wong cilik (rakyat), menyebabkan kita mungkin dapat berbicara mengenai feodalisme di Jawa. Dan seperti di Eropa, susunan dan ikatan ini di Jawa juga diberikan legitimitas oleh agama. Imobilitas sosial dan juga imobilitas orang tidak hanya mau dijadikan kenyataan, tetapi juga dipastikan sebagai ajaran ideologi.
PETANI DAN ANI-ANI
Namun apakah golongan bangsawan Jawa, para pangeran dan priyayi, juga pada asalnya berfungsi sebagai militer seperti di Eropa? Dengan kata lain, bagaimana posisi militer dari priyayi Jawa untuk mempertahankan previlesenya?
Gambaran kita sekarang mengenai priyayi adalah bahwa mereka itu terutama pejabat. Yang terakhir ini berkembang dalam zaman kolonialisme sebetulnya. Padahal kebanyakan dinasti dan kraton di Jawa didirikan dengan kekerasan, melalui pemberontakan terhadap negara yang ada. Jadi ada suatu kehadiran militer dari kalangan bangsawan. Istilah ksatria bagi para bangsawan Jawa menunjukkan juga fungsi kemiliteran mereka itu.
Namun apakah para bangsawan Jawa juga memiliki monopoli atas peralatan militer? Para bangsawan Jawa rupanya tidak pernah memiliki benteng ataupun pakaian besi seperti di Eropa. Paling ada tameng dan pakaian kulit yang harus melindungi badan terhadap senjata. Kulit kerbau atau sapi tentu tidak se-eksklusip seperti pakaian baja. Tapi kuda dan gajah rupanya dipakai dalam peperangan. Ini tentu dapat mengakibatkan suatu kasta militer tertentu, yang menguasai masyarakat.
Sementara itu, kalau kita teliti alat pertanian di Jawa, (bahkan di Asia Tenggara), sedikit sekali terdapat alat yang bisa dipakai sebagai senjata. Paling-paling ada parang dan arit (sabit). Parang yang dimiliki petani biasa sebagai senjata rupanya tidak demikian efektip. Arit, alat panen yang di Eropa sering jadi senjata para petani dalam menghadapi golongan bangsawan dan dipakai dalam pemberontakan petani, di Jawa (Indonesia) diganti dengan ani-ani. Ani-ani tentu tidak bisa dipakai sebagai senjata. Ani-ani tidak demikian efisien seperti arit namun di Jawa alat ini tetap dipertahankan, mungkin demi menjaga stabilitas susunan masyarakat dalam kasta-kasta. Sebab ekonomi tidak pernah menjadi perhitungan para bangsawan.
Toh pada dasarnya hanya ada perbedaan sedikit saja antara alat perang para petani dan golongan bangsawan di Jawa. Jadi, berlainan dengan di Eropa. Tapi di Jawa monopoli atas persenjataan pada akhirnya berkisar pada konsepsi "senjata pusaka". Senjata pusaka yang dimiliki para bangsawan dikabarkan sebagai senjata ampuh. Berikut cerita soal kekebalan terhadap senjata, pada akhirnya kelebihan itu memberikan posisi lebih pada golongan bangsawan Jawa.
Tentu saja dongeng mengenai keampuhan pusaka dan kekebalan orang, biarpun sangat mengesankan, pada akhirnya bisa tidak berdaya. Dalam hal lain ada satu bidang dalam peperangan yang tidak dapat dimiliki petani, dan hanya dikuasai para bangsawan, yaitu strategi perang. Strategi perang zaman kerajaan Jawa berarti formasi-formasi ketentaraan. Pembentukan formasi dan penggunaannya memerlukan kepemimpinan dan semacam disiplin ketentaraan. Hal yang terakhir ini tak dimiliki para petani.
Kelebihan semacam itu menopang susunan masyarakat feodal (berkasta) di Jawa seperti juga di Eropa.
NEO-FEODALISME DAN POLITIK ELITE
Zaman feodalisme merupakan sampai kini bagian terbesar dalam sejarah umat manusia. Di Eropa zaman itu berlangsung selama hampir 1000 tahun, sedangkan "zaman modern"nya hanya sejak abad ke-18 – tidak lebih banyak dari pada 200 tahun. Mungkin karena itu orang juga melihat semacam segi positif dari zaman tersebut. Bukankah manusia pada zaman feodal dikabarkan hidup serasi dengan lingkungan masyarakat dan alam? Bukankah kalau ideologi dan pandangan sekarang cenderung mengajarkan konflik, maka dalam zaman feodal justru harmoni yang dipetuahkan dan dipraktekkan? Bukankah orang sekarang bilang konflik membawa kemajuan, tapi dulu itu toh dianggap hanya menyebabkan keresahan?
Warisan dan idealisasi zaman feodal sering menyebabkan usaha untuk menghidupkannya kembali. Di pihak lain, usaha itu dikecam oleh para pengritiknya. Inilah yang disebut sebagai "neo-feodalisme". Di satu pihak elite zaman sekarang, seperti elite pada umumnya, ingin mencari hubungan dengan masa lampau untuk memberikan kesan bahwa zaman sekarang ini adalah suatu kontinuitas dengan zaman dahulu yang dengan sendirinya memberikan kesan stabilitas. Di lain pihak para pengritik elite itu akan menamakan mereka "feodal", sesuatu yang jelek.
Di Asia, keadaan warlordisme Tiongkok sebelum revolusi 1949 juga sering disebut keadaan neo-feodal. Di negara Asia lain, yang disebut neo-feodal ialah permainan politik di sekitar elite dan istana. Permainan ini hanya bersifat perebutan kedudukan, sehingga dapat dilukiskan sebagai faksionalisme, bukan politik yang menyangkut persoalan luas masyarakat serta melibatkan masyarakat ke dalamnya. Permainan politik yang bersifat faksionalisme itu menyerupai peperangan antara keluarga-keluarga bangsawan abad pertengahan.
Namun segala gejala dan usaha feodalisme kembali tidak dapat menutupi perubahan fundamentil yang telah terjadi. Manusia sudah mengerti kepentingan diri sendiri dan menuju ke pembangunan, entah untuk dirinya sendiri atau masyarakat. Kesadaran akan kepentingan ini, membawa ke konflik. Dan konflik dengan sesama manusia dan alam di sekitarnya dilihat sebagai satu-satunya jalan yang membawa ke arah pembangunan. Neo-feodalisme tidak lain dari pada suatu imitasi yang kosong, atau snobisme belaka.
Sumber: TEMPO, No. 11 Thn. VIII, 13 Mei 1978


0 komentar:
Posting Komentar