alt/text gambar

Rabu, 24 Juni 2026

Topik Pilihan: , ,

Khutbah Jumat: Metode Dakwah yang Baik


Jamaah Jumat yang berbahagia,

Allah melalui Al Quran memerintahkan kepada Nabi Muhammad SAW dan kepada umatnya agar berdakwah. Mengajak umat manusia mengikuti jalan Allah, karena satu-satunya jalan kebenaran adalah jalan Allah. Al-Quran dengan tegas mengatakan:

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ

“Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik serta debatlah mereka dengan cara yang lebih baik.” (Q.s. An-Nahl, ayat 125)

Ajaklah umat manusia agar mengikuti jalan Tuhanmu, bukan jalanmu, bukan jalan manusia, bukan jalan hawa nafsumu, bukan jalan kepentinganmu, bukan hasratmu, tapi jalan Allah, Tuhanmu. Sabilil haq, al-haq fil 'aqidah wal haq fis syariah wal haq fil akhlaq.

Ajaklah manusia ke jalan yang benar, jalan Tuhanmu.

Kebenaran dalam beraqidah, beriman pada Allah, pada para malaikat, pada para anbiya, pada kitab suci yang diturunkan, pada hari kiamat, pada qadla dan qodar.

Al haq fis Syariah, kita harus mengikuti perintah Allah dalam beribadah, dengan berdasarkan Al-Quran, Hadits, Ijma' dan Qiyas.

Al haq fil akhlaq: bertasawwuf; kita harus membangun erat budaya; birrul walidain (berbakti pada orang tua); ikromu dluyuf (menghormati tamu); ighatsatul lahfan (menolong orang yang sedang kesusahan); izalatul gham wal hamm; takziatul mauta (bertakziah orang yang meninggal), menengok orang sakit, silaturrahim, adamut takabbur (tidak sombong), hormat orang tua, menghormati ulama, menolong sesama, gotong royong, tidak boleh bohong, adu domba, fitnah, menghina satu sama lain. Ini namanya: sabiili rabbika fil akhlaq.

Kemudian, dakwahnya dengan apa itu? Dengan metode seperti apa? Nabi Muhammad sendiri diperintah oleh Allah dan kita harus mengikuti, agar dakwahnya bil hikmah. Dengan penuh kearifan. Dengan penuh bijak. Tidak boleh kasar. Tidak boleh menyakiti hati orang. Tidak boleh menyinggung. Dakwahnya bit tadrij, step by step, bit taklif, meminimalisir beban. Kemudian ‘adamul haraj, tidak boleh melukai orang lain, menyinggung perasaan orang. Dan bil mas’uliyyah/dengan tanggung jawab. Ini namanya dakwah bil hikmah.

Contoh, ringkas saja dalam khotbah terbatas sekali waktunya ini. Ketika ada orang Badui masuk Islam, Nabi Muhammad memberikan pengarahan kemudian dia terima. “Semua arahan dari Anda Rasulullah, saya terima kecuali satu. Saya minta izin diperbolehkan berzina. Satu saja ini. Saya mau shalat, mau zakat, mau puasa, mau apa saja. Tapi satu saja, izinkan saya berzina.” Apa jawabnya Nabi Muhammad? Bukan “Haram”. Tapi jawabnya: “Coba kalau yang zina itu teman kamu menzinai ibumu, kalau yang zina itu tetanggamu menzinai putrimu, kalau yang zina itu teman kamu, tetanggamu menzinai istrimu, ibumu, putrimu, bagaimana kira-kira?” Dia baru tersentuh hatinya dan sumpah dia tidak akan berzina lagi. Itu artinya Nabi Muhammad berhasil memasukkan dakwah bil hikmah. Tidak bil ikrah, tidak menteror, ancaman, menakut-nakuti. Tidak. Tapi bil hikmah.

Seperti ketika Rasulullah masuk kota Makkah dengan penuh kemenangan, Rasul mengatakan, “al-Yaum yaumul marhamah.” Yang dulu orang Makkah mengusir, menyiksa, menyakiti bahkan membunuh. Sahabat Yasir, sahabat Sumaiyah dibunuh oleh Abu Jahal. Rasulullah masuk kota Makkah setelah 8 tahun penuh kemenangan, apa kata beliau? “Al-yaum yaumul marhamah,” hari ini hari rekonsiliasi, menyambung kembali persaudaraan, tidak ada balas dendam, semua dimaafkan, termasuk anaknya Abu Jahal, Ikrimah, dimaafkan.

Dari situ orang Makkah berbondong-bondong masuk islam.

وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا

 (Wa raitannaasa yadkhuluuna fii dinillaahi afwaajaa)

Lihatlah Muhammad, orang Makkah semua masuk Islam dengan mengatakan, “Bi abii wa ummii antal karim ibnil karim ibnil karim,” (Demi ayahku, demi ibuku, engkau Muhammad sungguh orang yang mulia dan bijak, putra dari seorang ayah yang mulia dan bijak, cucu dari seorang kakek mulia dan bijak).

Panjang kalau kita bicara hikmah, itu salah satu contoh saja.

Yang kedua, wal mauidzatil hasanah, tutur kata yang simpati, tutur kata yang baik. Mengapa Al-Ouran turun dengan bahasa yang indah? Mengapa bahasa Al Quran itu sangat indah? Itu supaya menarik, supaya orang yang membaca atau mendengarkan tertarik bahasa arab. Kemudiah lahirlah ilmu yang digagas oleh seorang ulama yang bernama Amr bin Ubayd, meneliti, mengkaji rahasia bahasa Al-Quran, lahirlah namanya ilmul balaghah. Terdiri dari tiga komponen, ilmu maani, ilmu bayan, ilmu badi. Panjang kalau saya terangkan ini.

Yang jelas Al-Ouran menggunakan bahasa yang sangat indah. Dan bagi yang mengerti bahasa Arab, luar biasa. Bukan syair, bukan pantun, tapi seperti syair, seperti pantun. Bukan sajak, Al-Quran itu bukan sajak, tapi ada sajaknya dan tidak semuanya sajak. Bukan pantun, tapi ada pantunnya dan tidak semuanya pantun. Bukan syair, tapi ada seperti syairnya, tapi bukan semuanya syair. Itulah bahasa Al-Qur'an.

Dengan menyampaikan kandungan, bukan hanya perintah dan larangan, tapi kisah-kisah para nabi, kisah-kisah umat terdahulu, ada yang menjadi contoh agar menjadi teladan untuk kita semua. Bagaimana nasibnya orang yang menentang Allah, dan bagaimana akhir daripada orang yang bertakwa pada Allah. Semua disampaikan dalam Al-Quran dengan tutur kata yang indah dan baik, luar biasa.

Ketika gempar orang Badui masuk masjid, kencing. Sahabat mau bentak-bentak. Kata Nabi, “Biarkan, biarkan, biarkan tuntaskan dulu pipisnya, setelah itu baru dibersihkan, dicuci dan dikasih nasihat bahwa di masjid tidak boleh pipis sembarangan.”

Itu cara-cara dakwah bil maudzatil hasanah. “Inna fil bayaani as syira” dalam menyampaikan ceramah atau mauidzah di situ harus mengandung syiir, mengandung daya tarik yaitu dengan tutur kata yang indah yang baik. Sekali-kali ada syairnya, ada pantunnya, sekali-kali ada puisinya, sekali-kali ada dongengnya, supaya dapat menarik bagi para pendengar.

Tidak ada aturan Al-Quran, tidak boleh dalam Al Quran, dakwah dengan kekerasan, teror, mengancam, caci maki, tidak boleh sama sekali. Seorang sahabat bernama Hassin al Khazraj mempunyai anak tidak mau masuk Islam, lama-lama diancam, lama-lama mengancam, ayah kepada anak. “Kalau kamu tidak mau masuk islam saya bunuh.” Begitu ada ayahnya mengancam anak, turun ayat Al-Quran “Laa ikraaha fid diin”, tidak boleh ada kekerasan, teror, dalam agama. Ayat tidak boleh mengancam anak dalam masalah agama.

Yang terakhir, وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ

Kalau di kalangan intelektual, kalangan kampus, kalangan orang yang berfikir, maka harus menggunakan diskusi. Tapi diskusi juga ada adabul bahtsi wal munadzarah. Ada metode, ada sistem. Harus saling menghormati. Nabi Muhammad, lagi-lagi jadi contoh. Nabi Muhammad kedatangan orang Kristen Najran, tamu orang Kristen dari Najran. Terkenal kota Najran pusatnya Kristen dari sejak dulu. Apa kata Nabi? Apa kata Al Quran?

قُلِ اللَّهُ ۖ وَإِنَّا أَوْ إِيَّاكُمْ لَعَلَىٰ هُدًى أَوْ فِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ

Qulillâhu wa innâ au iyyâkum la‘alâ hudan au fî dlalâlim mubîn (Q.s. Saba’ ayat 24)

(Katakanlah, “Allah.” Sesungguhnya kami atau kamu (orang-orang musyrik) benar-benar berada di dalam petunjuk atau dalam kesesatan yang nyata).

Ayo kita diskusi. “Inna aw iyyakum; entah saya atau Anda”. “La ‘ala hudan; yang benar”, “au dlalaalin; atau yang salah”. Ayo diskusi mencari kebenaran. Entah saya, entah Anda yang benar ini. Artinya, kedua-duanya (kita dan orang lain punya potensi salah dan potensi benar). Coba, caranya mujadalah seperti itu, tidak langsung “saya benar kamu salah” tidak ada itu.

Ketika kedatangan tamu Kristen Najran, Nabi mengajak diskusi dengan berangkat dari nol. Berangkat dari zero. Ayo kita mencari kebenaran, “laalii au iyyakum” aku atau Anda, “la’ala hudan au fii dlalalin mubin” yang benar atau yang salah. Itu, adabul bahtsi wal munadzarah, cara berdebat, cara diskusi, cara berdialog seperti itu.

Begitu pula banyak sekali contoh-contoh para auliya, para wali songo sering berdebat dengan masyarakat di Nusantara ini. Dengan kecerdasannya berdebat, mereka luluh hatinya, merasa kalah dan memeluk agama Islam. Dalam berdebat ini antara lain harus mengerti tentang ilmu mantiq, logika. Harus menggunakan premis minor, premis major, dan konklusi yang benar. Seperti Nabi Ibrahim dalam pengembangan intelektualitasnya, ketika melihat bintang dikira Tuhan, ternyata hilang, Tuhan tidak mungkin hilang. Kemudian melihat bulan, oh ini Tuhan, ternyata hilang bulan itu. Tidak mungkin Tuhan itu hilang. Ketika melihat matahari, wah ini besar, ini Tuhan ini, tapi ternyata matahari juga hilang, maka tidak mungkin Tuhan itu bisa hilang.

Ini namanya menggunakan premis minor premis major dan konklusi. Al’aalamul mutaghayyir wa kullu mutaghayyirin haadits, wa kullu haaditsin yahtaaju ilaa muhdits wal muhdits huwallaah. Alam berubah, setiap yang berubah pasti baru, setiap yang baru membutuhkan yang menciptakan, yang menciptakan tidak boleh berubah dan tidak boleh baru, maka itulah Allah, Tuhan wahdahuu laa syariika lah. Ini namanya ilmu mantiq, menggunakan intelektualitas, akal yang jernih, akal yang sehat, yang cerdas, sadar Nabi Ibrahim kepada tauhid, kepada Allah.

***

Kedatangan Islam tak mesti "disruptif" atau bersifat memotong suatu masyarakat dari masa lampaunya semata, melainkan juga dapat ikut melestarikan apa saja yang baik dan benar dari masa lampau itu dengan cara membersihkannya dari unsur-unsur syirik. Bentuk praktek kebiasaan masyarakatnya bisa saja sama seperti masa lalu, tapi esensinya sudah berorientasi islami (tauhid). Itulah yang dilakukan Sunan Kalijaga pada masyarakat Jawa yang sebelum Islam datang masyarakatnya masih menganut budaya Hinduisme dan Budhaisme.

Terkait peran Islam terhadap adat kebiasaan, kita bisa lihat contoh, misalnya, tradisi upacara menghormati orang yang meninggal (3, 7, 40, 100 hari). Ada yang mengatakan itu bukan ajaran Islam, tapi merupakan budaya masyarakat sebelum Islam. Terlepas dari itu, yang jelas, Islam meluruskan praktek itu dengan mengisinya dengan amalan (tahlilan), membaca lafal “la ilaha illa Allah”. Jadi, Islam datang tak langsung memberantas adat kebiasaan masyarakat, tapi cukup membersihkannya dari unsur syirik yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Praktiknya bisa saja sama dengan di masa lalu, tapi orientasi dan esensinya harus bernafaskan Islam.

Abdul al Wahhab Khallaf, sebagaimana dijelaskan Cak Nur dalam bukunya Islam: Doktrin dan Peradaban, menguraikan bahwa para pembangun mazhab dahulu juga menggunakan unsur-unsur tradisi untuk sistem hukum yang mereka kembangkan. Cak Nur mengutip: “Oleh karena itulah para ‘ulama berkata: al 'adah syari'ah muhakkamah (adat adalah syariah yang dihukumkan).”

Al-Adah al-Muhakkamah yaitu adat adalah hukum. Adat kebiasaan masyarakat yang dapat dijadikan landasan hukum. Namun tidak semua adat dapat dijadikan sebagai landasan hukum. Hanya adat yang tidak bertentangan dengan syariat dapat dijadikan sebagai landasan hukum dalam hukum Islam.

“Dan adat kebiasaan (‘urf) itu, lanjut Cak Nur, “dalam syara’ harus dipertimbangkan. Imam Malik membangun banyak hukum-hukumnya atas dasar praktik penduduk Madinah. Abu Hanifah dan pendukungnya beraneka ragam dalam hukum-hukum mereka berdasarkan aneka ragamnya adat-kebiasaan mereka. Imam Syafi’i setelah berdiam di Mesir merubah sebagian hukum-hukum perubahan adat-kebiasaan (dari Irak ke Mesir). Karena itu, ia mempunyai pandangan hukum: yang lama dan yang baru (qawl qadim dan qawl jadid). Dan dalam fiqh Hanafi banyak hukum yang didasarkan pada adat kebiasaan.”

Jadi, begitulah Rasulullah mengembangkan Islam. Yang juga dicontoh oleh para imam Mazhab, termasuk para Wali Songo di Nusantara. Sehingga Islam bisa tersebar luas di Nusantara dan menjadikan Indonesia menjadi negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia.

***

 

 

Referensi

1. Said Aqil Siradj, Khutbah Jumat Said Aqil Siradj, Mojokerto: Ulama Nusantara dan Penerbit Kalam, 2021, h. 1-8.

2. Nurcholish Madjid, Islam: Doktrin dan Peradaban (Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan, dan Kemodernan), Jakarta: Paramadina, 1992

3Jurnal UIN Alauddin berjudul Al-Adah Al-Muhakkamah: Esensi dan Implementasinya

4Bisa juga dilihat di YouTube:  https://www.youtube.com/live/hx32b0hYBzI?si=uJCKAY46Brn345_w

5. https://catatannaniefendi.blogspot.com/2022/10/tentang-adat-kerinci-sebuah-catatan.html?m=1

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar