![]() |
| Kompas, 30 Juli 2001 |
Oleh: Abd A'la
Saat-saat terakhir Abdurrahman Wahid (Gus Dur) akan dilengserkan oleh MPR dari jabatannya sebagai Presiden RI keempat, kritik atau lebih tepat lagi cercaan, makian dan hujatan terhadap dirinya masih terus berlanjut. Puncaknya adalah ketika Gus Dur mengeluarkan maklumat‒yang tidak lain adalah sebuah dekrit‒pada Senin dini hari tanggal 23 Juli 2001; maka ia dianggap sebagai seorang diktator dan tirani. Misalnya saja, pagi harinya seorang pengamat politik tampil di sebuah televisi swasta dengan baju hitam sebagai tanda berduka cita menyatakan bahwa Gus Dur telah berubah dari seorang demokrat menjadi seorang diktator. Siang harinya, fraksi-fraksi di MPR menyatakan hal yang serupa.
Belum reda kritik tentang hal itu, penampilan diri Gus Dur di sore hari itu (sesaat setelah di- cabut mandatnya sebagai Presiden RI oleh SI MPR) juga mendapat kecaman dari sebagian masyarakat. Saat itu ia keluar ke teras Istana untuk memberikan lambaian tangan kepada para pendukungnya dengan berpakaian kaus dan celana pendek. Sebagian orang meng- anggap bahwa penampilan dirinya yang seadanya tersebut tidak pantas dilakukan oleh (mantan) orang nomor satu di Indonesia. Maka lengkap sudah "kehinaan" Gus Dur dalam pandangan sebagian orang yang tidak senang atau tidak paham terhadap dirinya.
Berkaitan dengan itu, hal yang perlu dilakukan adalah menguak realitas yang sebenarnya dari adanya maklumat tersebut. Demikian pula kita perlu membaca secara bijaksana tentang sikap Gus Dur yang tampil seadanya di depan publik. Tulisan ini mencoba untuk membaca persoalan itu melalui pendekatan yang agak menyeluruh, sehingga kita diharapkan mampu melihat semua itu dari sisi yang lebih utuh dan positif; bukan dari dimensi negatifnya belaka.
***
Untuk menangkap secara lebih arif dan tanpa apriori terhadap apa yang dilakukan Gus Dur, tidak ada salahnya jika kita menjadikan dunia tasawuf sebagai pintu masuk untuk memahaminya. Dalam kehidupan yang sering dianggap bersifat esoteris tersebut, banyak tokoh sufi terkenal yang melakukan sesuatu yang secara mata telanjang dianggap bertentangan dengan ajaran agama dan pandangan yang dianut masyarakat umum.
Padahal dalam niatan mereka, mereka melakukan itu sebagai pengabdian kepada Tuhan dan nilai-nilai kemanusiaan yang perenial. Misalnya, hal seperti itu dapat ditelusuri dari sikap yang ditunjukkan oleh Al-Hallaj, tokoh sufi paling terkenal di abad ke-9 dan ke-10 Masehi. Suatu ketika ia berjalan- jalan di Kota Baghdad sambil berteriak, "Wahai manusia, Tuhan telah menghalalkanmu untuk menumpahkan darahku, bunuhlah aku. Kalian semua akan beroleh pahala, dan aku akan datang dengan suka rela. Aku ingin si terkutuk ini (menunjuk dirinya sendiri) dibunuh". Kemudian dia berdoa kepada Tuhan, "Ampunilah mereka, tetapi hukumlah aku atas dosa-dosa mereka" (lihat Bayat dan Jannia, 1997: 13). Karena sikapnya yang semacam itu, ia dianggap oleh sebagian orang sebagai Yesus-Muslim; penderitaannya diperuntukkan untuk kebahagiaan umat manusia secara keseluruhan.
Akhirnya, sejarah mencatat bahwa al-Hallaj dihukum bunuh oleh penguasa saat itu dengan alasan ajarannya dianggap sesat dan menyimpang dari ajaran Islam. Padahal, ada sisi lain yang menyebabkan penguasa berang terhadap tokoh sufi itu. Sebagaimana dijelaskan Bayat dan Jannia (1997), pernyataannya itu telah mengilhami masyarakat untuk menuntut perbaikan dalam kehidupan mereka terhadap penguasa. Mereka menuntut khalifah menegakkan kewajiban yang diembankan Allah dan Islam atas dirinya. Mereka menuntut suatu pembaruan dan perubahan karena kondisi sosial dan politik waktu itu tidak memuaskan masyarakat luas.
Untuk itu, al-Hallaj rela mengorbankan dirinya demi kesejahteraan, dan kedamaian umat manusia. Dia rela dicaci maki dan bahkan rela untuk dipancung demi terjadinya reformasi dalam kehidupan. Agama yang selama itu telah direduksi sebagai alat pencapaian kepentingan oleh penguasa diupayakan bisa kembali kepada peran sentralnya sebagai pembebas manusia dari segala ketertindasan.
Bagi al-Hallaj, tuduhan bahwa ajarannya menyimpang, dan bahwa dia dituduh zindik bukanlah persoalan yang terlalu penting untuk dipikirkan. Hal yang lebih penting bagi dia adalah pencapaian keberagamaan yang mampu mengentaskan umat manusia dari segala macam bentuk penindasan. Melalui keberagamaan seperti itu, dia menerima untuk ditindas, asal manusia yang lain tidak tertindas lagi. Mereka diharapkan tidak dijadikan lagi sebagai alat kepentingan oleh segelintir manusia.
***
Tentunya kita tidak ingin menyamakan Gus Dur dengan al-Hallaj atau si Bahlul. Paparan di atas hanya sebagai upaya memahami suatu fenomena berdasarkan hermeneutik. Melalui pembacaan seperti itu, realitas yang dapat ditangkap akan lebih utuh dan jauh dari sifat menghakimi. Dalam konteks itu, sebagai suatu fenomena, apa yang dilakukan Gus Dur pada saat-saa tterakhir menjabat Presiden (dan juga seluruh perilakunya) tidak ada salahnya bila dibaca berdasarkan perspektif tafsir semacam itu.
Kita semua sudah tahu, Gus Dur merupakan seorang tokoh yang sudah lama memperjuangkan tegaknya demokrasi di Indonesia, dan bahkan di dunia internasional. Selama Orde Baru ia dengan tegar, kritis selalu membela kepentingan bangsa secara keseluruhan di atas kepentingan diri dan kelompoknya. Hal itu terlihat dengan jelas, di antaranya melalui pembelaannya yang tidak kenal kompromi terhadap kelompok-kelompok minoritas dan orang-orang yang tertindas meskipun untuk itu dia harus menerima hujatan dari kelompok mayoritas, atau bahkan dari kelompoknya sendiri.
Berdasarkan kenyataan itu, tuduhan bahwa jati diri Gus Dur telah berubah hanya karena dia mengeluarkan dekrit sangat kecil kemungkinan kebenarannya. Interpretasi yang lebih bijaksana dan aman dalam membaca dekrit Gus Dur adalah melalui pembacaan menyeluruh terhadap kehidupan dan pemikiran Gus Dur; pendekatan hermeneutik. Melalui tafsir ini, kita akan mengetahui bahwa keluarnya dekrit itu kemungkinan besar lebih merujuk kepada kepolosan Gus Dur dan husnuzzan-nya kepada orang-orang di sekelilingnya. Lebih dari itu, melalui tindakan tersebut dia sebenarnya tidak ingin mendapat pujian dalam menegakkan demokrasi di Tanah Air ini. Justru yang dia inginkan adalah menjadi martir demokrasi dalam arti yang senyatanya, tanpa seorang pun yang mengetahui dan mengenangnya. Maka, dia lalu mengeluarkan dekrit.
Untuk kian memperkukuh hal tersebut, ia pun sesudah itu tampil seadanya di depan publik dengan tanpa beban sedikit pun. Dengan demikian, ketika ia meninggalkan hiruk pikuk panggung politik, ia berharap tidak ada seorang pun yang mengenangnya. Bila itu telah terjadi, berarti semua yang ia lakukan dengan tujuan semata-mata untuk dipersembahkan kepada Tuhan dan kemanusiaan universal benar-benar telah dicapainya.
Namun Gus Dur adalah seorang manusia seperti kita semua, bukan Nabi, apalagi seperti Tuhan. Ia pasti tidak lepas dari segala kekurangan dan kelemahan. Pada sisi itu kita harus melihat kegagalan Gus Dur dalam menggapai cita-citanya mengembangkan demokrasi secara utuh dan tuntas di negeri ini sebagai sesuatu yang lumrah. Demikian pula, kita hendaknya menerima kelemahan-kelemahannya yang lain, semisal ketidakmampuannya dalam merangkul elite-elite politik yang sangat beragam dalam kepentingan dan pemikiran. Semua itu muncul dari keberadaannya sebagai manusia biasa yang tidak akan menghilangkan sisi-sisi kekuatan yang dimilikinya.
Atas dasar itu, pendekatan hermeneutik terhadap perilaku Gus Dur menjadi sesuatu yang cukup signifikan untuk dilakukan. Melalui tafsir tersebut kita diharapkan tidak akan terperosok ke dalam sikap antipati atau apriori, sehingga kita menganggap Gus Dur tidak bernilai apa pun bagi negara, bangsa, maupun agama. Demikian pula, kita tidak akan terperangkap untuk memuji dan mengangkat Gus Dur setinggi langit, sehingga menganggapnya hampir setara dengan para Nabi.
Di atas semua itu, terlepas dari segala kelemahan yang dimiliki, Gus Dur telah hadir di tengah-tengah bangsa ini dan bangsa di dunia internasional sebagai seorang muslim yang menyebarkan dengan gigih Islam substansif yang pluralis dan humanitarianistik, serta tetap otentik untuk diabdikan kepada umat manusia. Karena itu, dia‒dan pemikirannya‒bukan hanya diperlukan oleh kelompok NU atau mayoritas umat Islam semata, tapi oleh seluruh (mayoritas) umat beragama di saat ini dan di masa depan.
* Abd A'la, pengasuh Pondok Pesantran Annuqayah Latee, Sumenep.
Sumber: Kompas, 30 Juli 2001


0 komentar:
Posting Komentar