Politik berasal dari kata Yunani “polis”. Polis adalah sebutan bagi negara-kota pada masa Yunani Kuno. Di dalam polis semua warga negara diperlakukan sama. Kesetaraan yang dijamin oleh konstitusi. Kesetaraan ini berdampak pada sebuah pemerintahan secara kolektif. Semua warga negara berhak berbicara di majelis guna mendiskusikan masalah-masalah publik.
Diskusi menuntut sebuah keterampilan bertutur. Persuasi menjadi metode perdebatan di majelis. Persuasi mensyaratkan rasionalitas. Memenangkan hati publik lewat argumentasi. Hanya warga dewasa laki-laki-nonbudak yang berhak bicara di majelis. Mereka dianggap sosok yang sudah meninggalkan ranah rumah tangga dengan segala urusan privatnya. Sosok yang tidak lagi didikte kebutuhan-kebutuhan badaniah. Dalam ranah publik orang tidak membincangkan masalah alokasi gaji bulanan. Namun, membincangkan perlu tidaknya hukum yang mengatur kasus penyerobotan tanah.
Ranah publik menjadi prinsip yang sangat penting dalam politik. Politik harus dijalankan lewat negosiasi, lobi, dan dialog. Bukan kekerasan dan perintah. Yang belakangan disebut itu adalah karakter politik ranah privat. Polis adalah format demokrasi awal yang mengakomodasi keterlibatan publik dalam urusan politik. Untuk pertama kalinya dalam sejarah ranah publik diberi tempat. Setelah sebelumnya sejarah politik didominasi oleh monarki yang menutup ranah publik. Munculnya polis adalah sebuah belokan sejarah politik ketika untuk pertama kalinya kebijakan publik dibuat dalam alam terbuka (majelis) dan bisa dikritisi.
Totalitarianisme adalah antitesis paling sempurna dari prinsip ranah publik. Kebebasan, kesetaraan, dan solidaritas dicampakkan dari politik. Rezim totaliter Nazi, misalnya. Kebebasan sipil warga keturunan Yahudi dirampas. Kesetaraan berpolitik dibungkam. Kodrat politik adalah ketidaksetaraan. Politik tidak terbuka bagi semua melainkan ras tertentu saja. Solidaritas hanya berlaku secara primordial. Kelompok di luar kelompok politik dominan diacuhkan. Singkatnya, ranah publik dihancurkan. Politik bukan lagi urusan bersama melainkan sarat dengan kekerasan dan komando. Urusan politik adalah urusan elit. Akses politik publik dimampetkan secara sistematis.
Perbincangan tentang keterlibatan Heidegger dalam politik pada dasarnya terbagi dua kubu. Pertama, kubu yang mengatakan bahwa filsafat Heidegger adalah traktat fasistik par excellence. Being and Time adalah traktat yang sarat konsep-konsep “politis”. Konsep-konsep yang bisa ditafsirkan sebagai memikul tanggung jawab penuh atas keterlibatan Heidegger dalam rezim totaliter Nazi. Tafsiran ini mendapat penguatan dari Heidegger sendiri. Saat bertemu dengan Karl Lowith, Heidegger, dengan pin swastika melekat di kerah, mengatakan bahwa komitmen politiknya berdasar pada konsep “historisitas” dalam filsafatnya.
Tafsir politik paling tajam kubu pertama datang dari Hannah Arendt, bekas mahasiswi bimbingan Heidegger sendiri. Terlepas dari isu seputar hubungan asmara antara Arendt dan Heidegger, tafsir politis Arendt sungguh patut diperhatikan. Arendt bertolak dari tesis bahwa tradisi filsafat Barat adalah tradisi ketidakpercayaan terhadap ranah publik. Arendt menunjuk Plato sebagai pelopor tradisi ini. Traktat Plato, The Republic menggambarkan ranah publik sebagai sarat kegelapan, kebingungan, dan halusinasi. Kebenaran sejati tidak bisa ditemukan di

0 komentar:
Posting Komentar