Oleh: Dhianita Kusuma Pertiwi
Dalam tulisannya tentang Bunga Penutup Abad produksi Titimangsa yang berlangsung pada 29–31 Agustus lalu, Putu Fajar Arcana mengaku pertunjukan teater tersebut membawa pikirannya melayang pada Macondo, sebuah desa fiksi yang menjadi latar penceritaan seabad kehidupan keluarga Buendia dalam Seratus Tahun Kesunyian.
Tahun ini, bertepatan dengan seabad usia Pramoedya Ananta Toer, pertunjukan teater itu menyadarkan Putu akan “paralelitas peristiwa yang dialami dengan Jose Arcadio Buendia” dengan pengalaman hidup Pram.
Anehnya, pengalaman serupa saya alami ketika membaca kumpulan cerpen Martin Aleida, Kebaya Merah di Tebing Kanal yang baru saja terbit di penghujung tahun ini, yang tidak hanya bertepatan dengan seabad usia Pram tetapi juga enam puluh tahun Genosida 1965–66.
Setelah membuka aplikasi kalender di ponsel, saya pun menyadari bahwa bulan Agustus ternyata juga menjadi pertemuan saya yang terakhir dengan Pak Martin sebelum ia mengirimkan pesan singkat dan mengabari tentang buku terbarunya itu. Saat itu kami berdua diundang ke Jakarta Timur untuk berbicara dalam satu sesi diskusi yang merupakan bagian dari serangkaian kegiatan kursus singkat tentang genosida, ekosida, impunitas, transitional justice, dan hal-hal lain yang berkaitpaut.
Saya sudah datang lebih awal di tempat acara untuk mengenali peserta acara tersebut yang kebanyakan merupakan mahasiswa dari berbagai kampus dan tingkatan, juga untuk menyiapkan mental saya berbicara berdampingan dengan seorang Martin Aleida.
Hari itu sejatinya bukan perjumpaan pertama saya dengan Pak Martin. Sebelumnya kami cukup sering duduk bersama di tempat yang sama, terkadang sampai malam tiba, untuk mengikuti beragam acara yang menyoal tema-tema tersebut.
Namun, baru kali itulah saya akan berada di sampingnya sebagai narasumber untuk membahas topik ‘Genosida dan Sastra’, dan saya mendapati itu sebagai momen yang membanggakan sekaligus tugas yang tidak mudah.
Sampai hari ini saya masih merasa bahwa agaknya saya lebih pantas hadir di acara itu sebagai peserta dan mendengarkan penyampaian seorang sastrawan senior yang penuh semangat dan dedikasi itu alih-alih berada di sampingnya.
Tulisan-tulisan fiksi Martin adalah salah satu pendorong dan penggerak saya untuk menulis tentang pengalaman kakek saya sebagai seorang mantan tahanan politik Orde Baru.
Pada taraf berikutnya karya-karya tersebut juga meyakinkan saya untuk mendalami potongan sejarah terkelam dalam perjalanan Indonesia tersebut. Malam Kelabu, Ilyana dan Aku, yang menjadi perkenalan pertama Ruth Indiah Rahayu dengan Martin Aleida sebagaimana ia narasikan dalam pengantar Kebaya Merah di Tebing Kanal, merupakan salah satu karya sastra Indonesia pertama bertemakan Genosida 1965-66 yang ditulis korban yang muncul tidak lama setelah rezim Orde Baru tumbang, tepatnya pada Juli 1998. Buku yang merangkum empat cerita pendek tersebut menjadi pembuka tabir rahasia yang selama tiga dekade lebih dibentangkan oleh rezim, sekaligus pernyataan simbolik seorang penyintas pelanggaran HAM akan eksistensi dan subjektivitasnya.
Tema seputar Genosida 1965–66 terus melekat dalam hampir sebagian besar karya Martin yang muncul kemudian, ketika apa yang disebut sebagai babak baru bernama Reformasi dimulai, dan bahkan sampai hari ini.
Sebagai pembaca yang belajar menulis, saya menggarisbawahi bagaimana Martin menjadi seorang pengarang yang tidak sekadar menulis tentang peristiwa tersebut, melainkan merasuk ke dalam lapisan-lapisan rasa yang mengitarinya. Sebagaimana sempat diulas oleh Damhuri Muhammad (2009), luka dan nestapa para korban Peristiwa 1965 identik dengan prosa-prosa karya Martin Aleida.
Sampai pada satu titik pembicaraan kami siang itu, ia mengutarakan dengan lantang di hadapan para peserta yang menatapnya dengan sorot mata kagum: “sastra haruslah berpihak pada korban”.
Lima cerita pendek yang masuk dalam Kebaya Merah di Tebing Kanal, yakni “Lelakiku” dan “Segulung Kertas Kecil di Ubi Rebus” sebelumnya sudah saya baca di harian Kompas sebagai karya tunggal yang berdiri sendiri, masing-masing dimuat pada 8 Juni 2025 dan 21 Oktober 2018. Selain kedua cerpen tersebut, turut terhimpun “Kebaya Merah di Tebing Kanal” (18 Juni 2023) yang digunakan sebagai judul besar terbitan tersebut, “Perkenalkan, Uno (5 Januari 2025), dan “Tukang Urut di Tepi Danau” (27 Mei 2007).
Kini, kelima cerpen yang sebelumnya tercecer dan terpaut waktu itu dapat dibaca sebagai satu rangkaian, meski tidak ada penjelasan atau semacam pengantar dari penerbit ataupun penulis yang menerangkan mengapa cerpen-cerpen itu yang dipilih atau mengapa cerpen-cerpen tersebut tidak disusun menurut tanggal penayangannya di surat kabar Kompas.
Dunia dalam kelima cerpen yang tersusun dalam Kebaya Merah di Tebing Kanal memang bukan semesta realisme magis yang diwarnai bayi manusia yang terlahir dengan ekor babi atau pastor yang melayang setelah minum coklat panas. Meski demikian, konstruksi identitas tokoh-tokoh dalam antologi tersebut dan interaksi yang berlangsung di antara mereka mengingatkan saya pada Seratus Tahun Kesunyian yang pertama kali saya baca sekitar 13 tahun lalu sebagai mahasiswa Sastra Inggris.
Ada satu adegan dalam novel tersebut yang seketika muncul dalam kepala saya ketika mengikuti perjalanan para tokoh dalam kumpulan cerpen tersebut, yakni ketika keponakan-bibi sekaligus pasangan kekasih Aureliano dan Amaranta Ursula menerima surat dari Gaston, suami Amaranta, di mana keduanya “membuka mata mereka, masuk jauh ke relung jiwa mereka, menatap surat itu dengan sepenuh hati, dan memahami bahwa mereka begitu dekat satu sama lain sehingga mereka lebih memilih kematian daripada perpisahan.”
Di tengah segala duka dan nestapa yang mengelilingi atau meliputi diri mereka, para tokoh dalam kumpulan cerpen Martin Aleida memiliki kedekatan dalam kadar yang cukup tinggi terhadap orang-orang dan hal-hal di sekitar mereka. Kedekatan yang membuat mereka terus bersetia meski sisi-sisi tergelap dari kehidupan terus mendera.
Dimulai dari pasangan suami-istri eksil ‘aku’ dan Rubiah dalam “Kebaya Merah di Tebing Kanal” yang menyadari bahwa “pulang ke negeri sendiri sudah menjadi angan-angan yang ujungnya sama dengan bunuh diri”, sampai akhirnya Rubiah benar-benar mengakhiri hidupnya sendiri. Keduanya saling bersetia untuk menjalani hidup dalam statelessness dan placelessness, ditolak oleh rezim yang mengangkangi Ibu Pertiwi dan pada saat yang sama diombang-ambing di tanah orang-orang yang pernah menancapkan bendera kolonialisme di tanah airnya.
Kematian Rubiah ditempatkan di penghujung cerita tanpa penggambaran lebih lanjut tentang perasaan ‘aku’. Momentum akhir kehidupan yang diciptakan sendiri oleh perempuan berkebaya merah itu digambarkan cukup dingin dan menggantung, alih-alih hadir sebagai berita duka yang memecahkan tangis. Adegan itu menjadi penggambaran manifestasi puncak dari cinta dua orang yang dijadikan para nestapa oleh negaranya sendiri.
Kelindan kenelangsaan-kedekatan dalam relasi suami-istri dapat ditemukan kembali dalam cerpen “Lelakiku”, kali ini dengan menempatkan subjek ‘aku’ pada istri yang mengidap demensia sementara suaminya bergelut dengan “nyeri phantom limb syndrome di kakinya yang diamputasi”.
Kesetiaanlah yang mengikat ‘aku’ pejuang demensia dan suaminya yang diamputasi, sejak mereka belia sampai tibalah usia senja, ketika raga mulai rontok. Mereka juga terikat oleh ingatan akan kematian leluhur mereka, sekali lagi bukan kematian alami, melainkan meregang nyawa di tangan jagal.
Entah mana yang akan mematikan mereka terlebih dahulu, badan yang makin menua atau trauma yang terus membayang, tetapi kedekatan di antara keduanya tidak tergoyahkan sejak titik subur sampai uzur.
Sementara itu, kita akan mendapati citraan yang agak berbeda dalam “Namaku Uno” yang mengisahkan ‘aku’ seorang pekerja media massa yang setengah mati berhadapan dengan redaktur yang ia sebut sebagai “orang edan” karena kecepatannya dalam membaca dan mengoreksi serta pengalamannya yang luas sebagai reporter.
Di sini, ‘aku’ sebenarnya juga tidak kalah gilanya dengan atasannya itu.
‘Aku’ mengaku telah berhadapan dengan banyak redaktur tetapi baru ini ia mendapati sosok yang benar-benar memberikan tekanan pekerjaan yang terasa nyata baginya.
Di sisi lain, ‘aku’ juga telah mendengar kabar bagaimana para bawahan Uno sebelumnya mengundurkan diri karena tidak kuat menghadapi tekanan darinya. Apalagi yang menjadi kenestapaan bagi reporter kecuali hasil tulisannya tidak pernah diloloskan oleh redaktur untuk bisa ditayangkan?
Terlepas semua itu, ‘aku’ tidak menyerah dan terus bertahan menghadapi Uno. Barangkali bukan karena dilandasi perasaan yang sama seperti pasangan kekasih pada dua cerita sebelumnya, tetapi ‘aku’ adalah satu dari sedikit orang yang menemukan kedekatan intelektual dengan atasannya. Kedekatan yang membuat pekerjaan itu melampaui sekadar rutinitas untuk memenuhi kebutuhan, menjadi semacam misi yang membuat ‘aku’ terus hidup.
Dibandingkan tokoh-tokoh yang lain, ‘aku’ pensiunan dalam “Tukang Urut di Tepi Danau” adalah karakter paling kompleks dalam Kebaya Merah di Tebing Kanal.
Pada awal cerita dikisahkan bahwa ‘aku’ memutuskan untuk pensiun dini sebagai upaya perlawanan antisipatif terhadap pergantian usia “yang dapat memojokkannya”, meski pada kemudian hari ia menyadari tidak semudah itu untuk meninggalkan rutinitas yang telah dilakukan selama tiga puluh tahun. Menjadi tukang urut dan memintal sabut menjadi sabut, keduanya ia lakukan dengan sukarela dan untuk membantu penderita kusta, merupakan manifestasi dari keinginannya “untuk bebas dari kungkungan kekuasaan dan perasaan ingin dihargai” sebagai “nilai yang ingin dijunjung seorang pensiunan.
Namun, kekuasaan muncul dalam berbagai bentuk. Terbebas dari cengkeraman tuntutan dunia kerja, ‘aku’ mesti berhadapan dengan pangkat jenderal yang menjadikan seseorang merasa berhak untuk mendapatkan semua yang ia mau.
Kedekatan yang dimiliki ‘aku’ dengan nilai-nilai kebebasan dan kerja-kerja sukarela itulah yang membuatnya tidak gentar melawan kekuasaan semena-mena itu, sembari tetap meyakini bahwa tidak ada yang sia-sia dalam hidup ini.
Sementara itu, “Segulung Kertas Kecil di Ubi Rebus” menawarkan teknik berbeda dengan menghadirkan tokoh-tokohnya dalam sudut pandang ketiga, yakni Ulong Bahari dan Halawiyah Sibarani. Keduanya sama-sama pernah mendekam di penjara Orde Baru, satu bergelut dalam kemarahan dan kesendiriannya, sementara “politik dan kekejian tidak memisahkan Halawiyah dari suami yang jadi Insinyur Metalurgi di benua jauh.”
Kenelangsaan menelisik dalam hampir setiap relung kehidupan mereka, dan di sanalah harapan akan kedekatan muncul. Ulong Bahari menyelipkan segulung kertas kecil dalam ubi rebus berisi keyakinannya untuk mendapatkan Halawiyah sebagai pendamping hidupnya, menggantikan sosok yang sudah hilang.
Beberapa dari cerpen tersebut sempat disinggung Pak Martin dalam pemaparannya siang itu, termasuk “Lelakiku” yang ditulisnya berdasarkan pengalaman hidupnya sendiri saat ini. Hampir bersamaan ketika lutut kanannya harus diamputasi untuk mencegah virus di tapak kakinya menyebar, ia menyaksikan istrinya makin kehilangan kemampuannya untuk mengingat seiring pergantian hari.
Sampai pada satu titik, Pak Martin menggeser kursi rodanya ke dekat meja lalu menjadikan permukaannya sebagai tumpuan baginya untuk berdiri, dengan sorot mata yang menyala-nyala, dengan satu kaki. Pada saat itulah saya menyadari ada gairah yang seakan tidak pernah mati dalam diri seorang Martin Aleida, yang dengan sadar ia rawat dan ia tuangkan dalam karya-karyanya.
Kemudian, berhadapan dengan kumpulan cerpen terbarunya, saya mendapati tokoh-tokoh dalam Kebaya Merah di Tebing Kanal sebagai manifestasi dari gairah penulisnya yang tidak padam itu.
Martin Aleida dengan sastra adalah Aureliano dengan Amaranta Ursula dalam wujud realisnya. Meski negara berusaha menariknya ke jurang dehumanisasi, ia menemukan kedekatannya yang paling intim dengan kata-kata, kesetiaannya yang paling lekat dengan perjuangan korban, dan di situlah ia meyakinkan pembacanya bahwa selalu ada yang tersisa untuk dicintai.
Enam puluh tahun kesunyian Paralelitas antara peristiwa yang dialami dengan Jose Arcadio Buendia dengan pengalaman hidup Pram, sebagaimana dinyatakan oleh Putu Fajar Arcana, membawa pikiran saya ke konteks dan pembicaraan yang lebih luas.
Sepanjang tahun ini, paling tidak saya sudah terlibat dalam enam acara yang diselenggarakan di bawah baliho ‘Seabad Pram’. Salah satunya adalah menyampaikan memorial lecture pada pembukaan rangkaian peringatan tersebut yang berlangsung di Blora, kota kelahiran Pram, Februari lalu. Kemudian disusul dengan acara-acara lain yang dibungkus dalam berbagai bentuk, kebanyakan diskusi publik yang mendatangkan pembicara dengan pengetahuan di bidang sastra dan kebudayaan. Namun, jarang, atau bahkan seingat saya, tidak ada, yang mengaitkan pembahasan tentang seratus tahun usia Pram dengan enam puluh tahun kesunyian negara dalam upaya penuntasan Genosida 1965–66.
Siang itu, sebelum sesi diskusi di Jakarta Timur dimulai, sempat ditayangkan video kesaksian Martin Aleida dalam Pengadilan Rakyat Internasional 1965–66 atau yang lebih akrab disebut IPT ‘65. Terdengar dengan jelas suaranya yang bergetar ketika ia menceritakan kembali pengalamannya ditangkap dan diinterogasi dalam Operasi Kalong tahun 1966.
Tatapan saya berkali-kali berpindah-pindah dari layar yang digantung di belakang punggung kami, menghadap para peserta, ke wajah yang tepat berada di sebelah saya. Sepuluh tahun sudah sejak pengadilan itu diselenggarakan di Den Haag, Belanda, dan sejauh ini pemerintah masih melangkah maju-mundur untuk menyembuhkan luka mendalam masyarakatnya.
Enam puluh tahun sudah sejak Gerakan 30 September yang kemudian berlanjut dengan darah jutaan manusia tumpah ke bumi Pertiwi, dan sepuluh kejahatan HAM berat terkait peristiwa 1965–1966 yang menjadi putusan persidangan tersebut belum direspons secara resmi dan penuh oleh pemerintah.
Tidak banyak yang berubah dari dua wajah yang muncul di layar dan yang duduk di samping saya, kecuali keriput yang menemukan semakin banyak tempat di sudut-sudut mata dan bibirnya. Bahkan jika ada yang melihat amputasi yang harus dijalani Martin Aleida sebagai satu bentuk kehilangan, hari itu saya memaknainya sebagai bukti kuat atas kedekatan dan kesetiaannya pada sastra, pada narasi berpihak kepada korban.
Ia bisa saja menyerah pada kedukaan lalu berpisah dan menyerah, tapi jelas sudah bahwa itu bukan jalan ia tempuh. Hal serupa tentunya juga berlaku untuk para korban lain yang sampai hari ini masih bergelut dalam ruang antara kenestapaan struktural dan keyakinan akan kebenaran yang akan terungkap.
Dalam hal ini, cerpen-cerpen Martin Aleida, baik yang terangkum dalam Kebaya Merah di Tebing Kanal, maupun yang masih tercecer sebagai karya-karya tunggal, atau bahkan yang sedang dikerjakannya, membantu kita menyadari tentang kebisuan ini.
Persoalannya kemudian apakah negara punya cukup hati untuk memperpanjang enam puluh tahun kesunyian ini sampai seratus tahun, membiarkan lebih banyak kebaya merah yang berdiri di tepi kanal menjemput sendiri kematiannya.
Sumber: Facebook Martin Aleida

0 komentar:
Posting Komentar