alt/text gambar

Rabu, 20 Mei 2026

Topik Pilihan: , ,

WS RENDRA: RAKYAT INDONESIA BELUM MERDEKA

"Kolonialisme berwajah baru masih saja eksis di bumi Nusantara. Praktik-praktik feodalistik berbau kolonialisme itu dilakukan oleh para birokrat, yang menurut Rendra, adalah golongan paling sok di dalam masyarakat kita. Pada penjajahan Belanda dan Jepang, mereka ini disebut pangreh praja (pemerintah negara), sementara penjajahan era Orla-Orba menjadi pamong praja (pengasuh negara). Kini, mereka suka menyebut diri "pejabat"—sebuah rumusan feodal dan karikatural yang ingin membedakan dari golongan lebih rendah, yakni "pegawai". --WS RENDRA

WS RENDRA: RAKYAT INDONESIA BELUM MERDEKA


(Kompas, 19 Mei 2000)


"Saya memberi kesaksian. Meski Negara Indonesia adalah negara merdeka, nyatanya rakyat atau bangsa Indonesia belum merdeka. Para penindas rakyat yang utama adalah lembaga eksekutif (pemerintah) Orla-Orba (Orde Lama-Orde Baru), dan semua partai politik…”

                                               ***


Suara WS Rendra (64) menggelegar ketika menyampaikan orasi kebudayaan Rakyat Belum Merdeka: Sebuah Paradigma Kebudayaan di Galeri Cipta, Taman Ismail Marzuki (TIM), Selasa (16/5) malam lalu. Berkali-kali mengepalkan tangan atau meninju udara, kata-kata bertenaga penyair dan dramawan ini terasa begitu menyentak.


"Rakyat Indonesia tidak pernah menjadi warga negara dengan hak yang penuh untuk bebas berpartisipasi dalam urusan kemasyarakatan, urusan pemerintahan, dan urusan kenegaraan," katanya membuai segenap artis, seniman, politisi, militer, sastrawan, dan aktivis yang datang memenuhi Galeri Cipta malam itu. 


Suasana orasi bertambah meriah dengan hadirnya Datin Seri Dr Wan Azizah Wan Ismail, tokoh oposisi Malaysia, yang malam itu ditemani Nurul Izzah, putrinya yang cantik dan menjadi incaran fotografer. Di awal acara, istri mantan Deputi Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim ini sempat berpidato sebelum akhirnya hanyut dalam kata-kata "Si Burung Merak" yang galak dan tak jarang juga sengak (sinis).


Meski gerakan reformasi telah bergulir, nyatanya hingga kini kekuatan, kedaulatan, dan kemerdekaan rakyat sebenarnya tidak pernah diperjuangkan secara konkret dan eksplisit oleh para elite politik di DPR-MPR maupun di jalan. Mereka, tuduh Rendra, justru lebih getol memperjuangkan posisi, kekuatan partai politik atau golongannya sendiri, dan sama sekali bukan kedaulatan rakyat.


"Mereka sering merasa diri sebagai suara dan kekuatan rakyat. Padahal, sebenarnya mereka tak lebih dari sekadar golongan politik saja di antara banyak golongan lain di masyarakat. Mereka pikir, kedaulatan golongan mereka sudah merupakan kedaulatan seluruh rakyat. Kalau demikian, lalu apa bedanya sikap gede rasa semacam itu dengan sikap rezim Orla-Orba yang menganggap kedaulatan lembaga eksekutif itu kedaulatan seluruh rakyat dan bahkan juga kedaulatan negara?" katanya menggugat.


Gugatan atas kenyataan menyedihkan ini harus dilakukan, kata Rendra, karena rakyat yang tidak berdaya adalah rakyat yang kehilangan kemanusiaannya. Kekuasaan pemerintah yang absolut akan menjadi berhala. Ia bisa mengobrak-abrik tatanan nilai moral dan peradaban. "Ujung-ujungnya, terjadilah proses erosi kebudayaan dalam kehidupan berbangsa!"

                                            ***


Menjelang berumur genap 65 tahun pada November mendatang, Rendra semakin menunjukkan kelasnya sebagai aktor, dan memang di situlah tempatnya. Tak heran, orasi kebudayaan bernuansa politik itu juga menciptakan suasana teatrikal memikat. Terlebih ketika ia mulai menyinggung iklim suasana feodalistik berbau kolonial dalam tubuh birokrasi.


Kolonialisme berwajah baru masih saja eksis di bumi Nusantara. Praktik-praktik feodalistik berbau kolonialisme itu dilakukan oleh para birokrat, yang menurut Rendra, adalah golongan paling sok di dalam masyarakat kita. Pada penjajahan Belanda dan Jepang, mereka ini disebut pangreh praja (pemerintah negara), sementara penjajahan era Orla-Orba menjadi pamong praja (pengasuh negara). Kini, mereka suka menyebut diri "pejabat"—sebuah rumusan feodal dan karikatural yang ingin membedakan dari golongan lebih rendah, yakni "pegawai".


Zaman revolusi, setiap orang biasa disapa dengan sebutan "bung" atau "saudara". Akan tetapi, kini, begitu kemerdekaan negara sudah mapan, mereka  tak mau disapa seperti itu karena ingin disapa sebagai "bapak". "Kalau rakyat datang bertemu dengan birokrat disebut sebagai 'menghadap'. Sikap birokrat yang sangat kurang ajar seperti itu, anehnya, sekarang ini malah disebut sebagai 'tata-tertib'," jelas Rendra bersemangat dan langsung disambut tepuk tangan meriah.


Padahal, di negara yang betul-betul rakyatnya berdaulat, birokrasi negara bukanlah abdi pemerintah, melainkan abdi rakyat. Raja-raja dahulu memang punya banyak abdi dalem. "Tetapi presiden tidak. Ia hanya punya menteri-menteri. Yang punya abdi hanyalah rakyat, karena negara ini kepunyaan rakyat," tegasnya menunjuk feodalisme yang tumbuh subur di kalangan sipil yang gemar bergaya militeristik.


Fenomena itu merupakan contoh-contoh sistem dan mentalitas para penindas rakyat yang telah didaur-ulang oleh  rezim Orla-Orba, dan kini oleh partai-partai politik. Sesungguhnya, semua parpol yang ada sekarang ini—termasuk mahasiswa yang suka berdemo di jalanan—hanya sibuk dengan pemerintah dan jalannya kekuasaan, serta posisi golongan mereka di dalam mekanisme kekuasaan. 


"Itu memang wajib dan penting, namun sekaligus aneh serta tidak cukup. Semua itu harus dibarengi dengan usaha memberdayakan rakyat agar mereka di seluruh Indonesia bisa merdeka bersama. Memberdayakan partai itu tidak otomatis sama dengan memberdayakan rakyat. Karena itu, kesadaran akan hak beroposisi itu jangan hanya ditujukan kepada pemerintah, tetapi juga terhadap parpol karena banyak yang masih memperbudak dan memperbodoh rakyat," jelas Rendra. 

                                            ***


Menurut perspektif kebudayaan, kata Rendra, reformasi-politik-ekonomi takkan menjadi reformasi yang beneran bila tidak berhasil memberdayakan rakyat. Padahal, setiap warga negara harus diberdayakan hingga masing-masing punya sumber nafkah, rumah tempat tinggal layak, dan seterusnya.


Di sinilah Rendra mengajukan sejumlah butir agenda perjuangan memberdayakan dan memerdekakan seluruh rakyat Indonesia secara bersama. Intinya, keadilan secara ekonomi-politik-sosial harus menjadi semangat konstitusi baru hasil amandemen terhadap UUD 1945 dan semangat yang sama juga harus menjadi jiwa utama lembaga peradilan yang mandiri.


Di sinilah pentingnya lembaga kepolisian bisa menjadi aparat hukum yang otonom dan mandiri. "Dalam undang-undang baru harus diperjelas, mereka bukanlah aparat pemerintah, tetapi aparat hukum," tandasnya.


Demi menjaga kedaulatan rakyat itulah, wewenang tugas dan kewajiban Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan lembaga intelijen negara harus dibatasi. Pokoknya, kata Rendra, jangan sampai lembaga eksekutif—melalui tangan TNI dan Badan Koordinasi Intelijen Negara  (Bakin)—lalu menjarah kedaulatan dan keamanan rakyatnya.

(ryi)


Sumber: Kompas, 19 Mei 2000

0 komentar:

Posting Komentar