Oleh: Mohamad Sobary
(Kompas, 10 Juni 2007, “Asal Usul”)
Seorang tokoh masyarakat yang setiap saat gigih menyuarakan kepentingan publik lebih-lebih bila ia juga kelihatan berani menyimpang arus-di masyarakat kita mudah segera menjadi pujaan massa.
Orang macam ini dipahlawankan" sebagai suara hati nurani publik yang membisu. Publik kita haus akan tokoh yang memiliki integritas macam itu.
Dari mana integritas muncul? Kelihatannya dari dalam keluarga, Seorang anak dididik orangtuanya mengenali dan menerapkan di dalam hidupnya secara konsisten nilai-nilai yang kelak bisa menjadi basis bagi tumbuhnya pribadi kukuh, tulus dan utuh.
Nilai macam ini diperkuat didikan guru di sekolah atau pergaulan dalam masyarakat di lingkungan tetangganya. Bisa juga dipertegas hasil pergaulan di dalam berbagai macam organisasi. Dan juga oleh proses belajar dari tokoh-tokoh di dalam buku: tokoh imajiner dalam novel, tokoh sejarah, dan tokoh lain yang biografinya dibaca publik secara luas.
Tentu saja kaum rohaniwan dapat memberi sumbangan besar bagi pembentukan integritas seorang tokoh. Maka, integritas di dalam pribadi seseorang dapat dilihat dari banyak sudut pandang. Secara psikologis kita menyebutnya integritas pribadi. Tetapi, dari dimensi lain kita menybutnya integritas moral, integritas sosial, dan bisa juga in- tegritas politik.
Meskipun begitu, kita bisa menyebutnya integritas begitu saja. Bila seseorang dengan integritas yang sudah teruji‒tulus, jujur, dan utuh‒dan dari tahun ke tahun, termasuk ketika atau sesudah menduduki posisi publik yang tinggi dan penting, ia tetap tak berubah, maka kurang lebih berlakulah hukum ilmu pasti kepadanya: dia tak mungkin menyimpang. dia tak mungkin korup, dia tak mungkin selingkuh.
Mentalitas yang teruji macam ini‒biarpun tentu saja ia bukan orang suci‒akan tetap dipelihara untuk mempertahankan puritansi hidupnya. Ia sangat berhati-hati agar tak tercemar hal-hal yang bisa mencoreng integritasnya.
Ketulusan, kejujuran, dan keutuhan pribadi yang sudah telanjur terlalu lama dipelihara akan menjadi terlalu mulia untuk dinodai korupsi uang, selingkuh, pelanggaran-pelanggaran susila dan moral atau hukum yang akan menghancurkan semuanya. Harga diri orang macam itu tak bisa dinilai dengan miliaran rupiah.
Namun, dalam zaman gila-gilaan macam ini bisa saja orang dengan integritas seperti itu difitnah. Bisa saja musuh politik yang menyelinap dalam gelap bekerja diam-diam untuk merusak namanya. Bisa saja bahkan dibantu media dan orang media yang secara lahiriah juga bicara kebenaran. Tetapi, integritasnya‒kejujuran dan ketulusannya‒telah menjadi kebaikan dan amal nyata yang bisa menyelematkannya melalui banyak mekanisme‒juga mekanisme alam‒yang tak bisa dipahami akal sehat.
Patut diingat, orang dengan integritas macam itu biasanya juga orang yang secara moral saleh dan meyakini hukum-hukum Tuhan sebagai bagian dari mekanisme yang mengatur secara dekat hidup keseharian kita, kini dan hari esok. Orang macam ini meyakini surga-neraka bukan sekadar memberi iming-iming dan menakut-nakuti manusia. Ia meyakini janji Tuhan tak mungkin bohong.
Integritas macam inilah‒kira-kira‒yang kita adopsi sekarang dalam "pakta integritas" untuk secara intern menjaga kebersihan sosial, kebersihan moral dan hukum, dan tertib administrasi di suatu birokrasi atau suatu kantor. Ini kita anggap sebagai bagian dari cara membangun apa yang kita sebut good governance itu.
Banyak orang skeptis, bahkan mungkin tak bisa lagi menaruh kepercayaan bahwa good governance bisa menjadi resep manjur menata kembali kebersihan dan ketertiban birokrasi kita. Mereka mungkin menganggap good governance hanya omong kosong. Dan saya paham mengapa sikap frustrasi itu sampai begitu.
Meski demikian, pengalaman yang saya peroleh secara pribadi, dari fenomena birokrasi di kabupaten-kabupaten di negeri kita, membuat saya pelan-pelan membuang baju skeptisisme itu karena sikap skeptis itu terasa begitu masokhis dan mematikan harapan, seolah negeri kita ini bakal gulung tikar menjelang matahari terbenam esok hari.
Dua minggu lalu teman-teman dari Partnership merumuskan strategi melawan korupsi dengan merumuskan "pakta integritas" macam ini di Bogor. Kita bicara bukan perkara penindakan, tetapi lebih pada pencegahan korupsi agar kita melawan korupsi bukan lewat satu jalan belaka.
Menciptakan iklim disiplin, tertib, taat aturan, dan jauh dari kecenderungan menyimpang‒pendeknya good governance‒yang mengondisikan birokrasi hanya memanggul mandat dasarnya secara konsisten, kita kembangkan agar korupsi terdesak makin jauh.
Dibutuhkan konsistensi dan keteguhan mengamalkan pendekatan yang sudah terbukti di banyak kabupaten kita. Lagi pula, bila bangsa lain bisa, mengapa kita tidak?
Pakta integritas‒seperti integritas pribadi tadi‒kita hidupkan di dalam organisasi agar tiap pihak bicara ketulusan institusional dan kebersihan institusional.
Kemudian diperlukan suatu reward bagi pemimpin organisasi yang berhasil mengamalkan gagasan itu menjadi kenyataan. Dan selebihnya, diperlukan pula stimulan bagi pihak lain untuk menirunya sebagai cara mewujudkan gagasan mengenai "ilmu" yang amaliah dan berbuat amal-amal "ilmiah" untuk kebaikan hidup keduniaan kita.
Integritas pribadi kita transformasikan bukan hanya ke dalam birokrasi pemerintahan, tetapi juga ke dalam birokrasi dunia bisnis dan masyarakat sipil, supaya ketiganya saling membantu mewujudkan integritas itu dalam hidup nasional kita.
Sumber: Kompas, 10 Juni 2007

0 komentar:
Posting Komentar