![]() |
| Kompas, 18 Juli 1998 |
Bandarlampung, Kompas. Aktivis korban penculikan Andi Arief (27) meragukan kalau penculikan aktivis hanya dilakukan oleh oknum-oknum anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD. ABRI telah bekerja bagus, namun ia tetap menilai masih ada fakta yang disembunyikan. Ia juga mengatakan, jumlah pelaku penculikan lebih dari tujuh orang.
"Saya rasa masih belum final karena ada fakta yang disembunyikan," ujar Andi Arief kepada pers di rumahnya di Bandarlampung, Jumat (17/7). Saat ditemui pers, Andi baru saja usai sholat Jumat, ditemani ayahnya Arief Makhya. Ia sholat di mesjid Al-Furqon, di kompleks Polresta Bandarlampung.
Sementara Pius Lustrilanang, aktivis korban penculikan yang pertama kali memberikan kesaksian soal penculikannya di Komnas HAM, akan tiba kembali di Jakarta, hari Minggu pukul 13.55 WIB. "Ia memang akan pulang ke Jakarta setelah berkampanye di negara Eropa, Amerika, dan Asia," ujar Hendardi, kuasa hukum Pius.
Ditanya apakah Pius akan memberikan keterangan di Pusat Polisi Militer ABRI, Hendardi mengatakan, kalau diperlukan itu bisa saja. "Tapi sebenarnya keterangan 'kan sudah cukup, tinggal bagaimana mengungkap motivasi politik di balik penculikan itu. Motivasi politik ini harus betul-betul diungkapkan secara tuntas, gamblang, dan transparan," ujar Hendardi.
Menanggapi penegasan Menhankam/Panglima ABRI Jenderal Wiranto bahwa ada perintah pimpinan Kopassus untuk mengungkap gerakan radikal di masyarakat, namun pelaksanaannya di luar batas kepatutan, Hendardi mengatakan, perintah itu merupakan kesalahan.
"Aneh dan tidak dapat diterima Kopassus memiliki kewenangan, untuk mengungkap aktivitas masyarakat yang diduga memiliki indikasi tindak pidana. Itu tugas kepolisian, bukan tugas Kopassus. Jadi, perintah pimpinan Kopassus merupakan kesalahan esensial yang bukan merupakan wewenangnya," kata Hendardi.
Gabungan
Andi Arief ragu kalau penculikan aktivis hanya dilakukan oleh satu institusi yakni Kopassus. Ia menduga kuat, para pelaku penculikan merupakan tim gabungan dari beberapa institusi yang terkoordinir rapi. Walau didesak wartawan, ia tak bersedia menyebut indikasi-indikasinya. "Saya akan berikan kesaksian tentang itu kepada tim penyidik Puspom ABRI," papar alumnus Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM).
Andi direncanakan akan memberikan keterangan di Puspom ABRI hari Senin atau Selasa mendatang, Puspom sedianya memanggil Andi untuk diperiksa Jumat, namun karena panggilan terlalu mendadak, terpaksa ditunda.
Ia juga memastikan, pelaku penculikan lebih dari tujuh orang, seperti yang disangkakan saat ini. Andi mengenali baik wajah-wajah lima orang penculiknya, terutama saat dia dijemput di Bandarlampung dan saat dalam penyeberangan di Bakauheni-Merak.
"Bila kemudian saya tidak menemukan wajah lima orang itu di dalam tujuh orang yang disangkakan itu, maka tim pencari fakta (TPF) ABRI harus bekerja keras lagi," tambah Andi yang telah menerima surat jaminan keamanan dari Puspom ABRI No Sket/03/VII/1998 tanggal 15 Juli 1998.
Andi dilepas dari tahanan Polda Metro Jaya, Selasa lalu pukul 19.30 dan tiba di Bandarlampung Rabu dini hari antara pukul 02.00 - 03.00. Dia menyatakan, masih merasa lelah dan ingin melepas kangen dengan keluarga.
Pemuda kelahiran 20 Novem- ber 1971 ini belum bersedia merinci penculikan dirinya. Dia berjanji akan menjelaskannya secara rinci kepada penyidik Puspom ABRI. "Sekarang saya mulai percaya, Puspom ABRI mulai serius menuntaskan kasus ini, karena secara transparan sudah menyinggung pelaku dan institusinya yakni oknum Kopassus," katanya.
Bebaskan
Penculikan aktivis, menurut Andi, bukan akibat "salah prosedur", tetapi mungkin sesuai "prosedur standar". Dia meminta, agar 12 orang rekannya yang masih dalam penyekapan dibebaskan. "Mengapa ditahan lama-lama, sementara yang lain sudah dibebaskan?" tanyanya.
Andi juga menegaskan, kasus penculikan aktivis hendaknya tidak terulang lagi. Berkaitan dengan itu, ABRI harus membuat pengakuan tertulis dan diumumkan terbuka kepada masyarakat bahwa kasus orang hilang tidak akan terjadi lagi pada masa mendatang.
Contoh yang menarik, kata Andi, seperti kasus orang hilang di Argentina. Kalangan angkatan bersenjata di sana, dalam sejarahnya pernah membuat pengakuan terbuka dalam bentuk tertulis dan disebarluarkan kepada masyarakat. Intinya kasus orang hilang tidak boleh terulang kembali.
"Untuk konteks Indonesia, ABRI harus membuat dokumen serupa. Kasus orang hilang harus diakui sebagai tragedi kemanusiaan. Kalau hanya diselesaikan di pengadilan, saya yakin kasus itu akan terjadi lagi di masa depan," kata Ketua Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID). (cal/bdm)
Sumber: Kompas, 18 Juli 1998


0 komentar:
Posting Komentar