Jamaah Jumat yang berbahagia,
Allah melalui Al Quran
memerintahkan kepada Nabi Muhammad SAW dan kepada umatnya agar berdakwah.
Mengajak umat manusia mengikuti jalan Allah, karena satu-satunya jalan
kebenaran adalah jalan Allah. Al-Quran dengan tegas mengatakan:
اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ
وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ
“Serulah (manusia) ke jalan
Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik serta debatlah mereka dengan
cara yang lebih baik.” (Q.s. An-Nahl, ayat 125)
Ajaklah umat manusia agar
mengikuti jalan Tuhanmu, bukan jalanmu, bukan jalan manusia, bukan jalan hawa
nafsumu, bukan jalan kepentinganmu, bukan hasratmu, tapi jalan Allah, Tuhanmu. Sabilil
haq, al-haq fil 'aqidah wal haq fis syariah wal haq fil akhlaq.
Ajaklah manusia ke jalan yang
benar, jalan Tuhanmu.
Kebenaran dalam beraqidah,
beriman pada Allah, pada para malaikat, pada para anbiya, pada kitab suci yang
diturunkan, pada hari kiamat, pada qadla dan qodar.
Al haq fis Syariah, kita
harus mengikuti perintah Allah dalam beribadah, dengan berdasarkan Al-Quran,
Hadits, Ijma' dan Qiyas.
Al haq fil akhlaq:
bertasawwuf; kita harus membangun erat budaya; birrul walidain (berbakti
pada orang tua); ikromu dluyuf (menghormati tamu); ighatsatul lahfan
(menolong orang yang sedang kesusahan); izalatul gham wal hamm; takziatul
mauta (bertakziah orang yang meninggal), menengok orang sakit, silaturrahim,
adamut takabbur (tidak sombong), hormat orang tua, menghormati ulama, menolong
sesama, gotong royong, tidak boleh bohong, adu domba, fitnah, menghina satu
sama lain. Ini namanya: sabiili rabbika fil akhlaq.
Kemudian, dakwahnya dengan apa
itu? Dengan metode seperti apa? Nabi Muhammad sendiri diperintah oleh Allah dan
kita harus mengikuti, agar dakwahnya bil hikmah. Dengan penuh kearifan.
Dengan penuh bijak. Tidak boleh kasar. Tidak boleh menyakiti hati orang. Tidak
boleh menyinggung. Dakwahnya bit tadrij, step by step, bit
taklif, meminimalisir beban. Kemudian ‘adamul haraj, tidak boleh
melukai orang lain, menyinggung perasaan orang. Dan bil mas’uliyyah/dengan
tanggung jawab. Ini namanya dakwah bil hikmah.
Contoh, ringkas saja dalam
khotbah terbatas sekali waktunya ini. Ketika ada orang Badui masuk Islam, Nabi
Muhammad memberikan pengarahan kemudian dia terima. “Semua arahan dari Anda
Rasulullah, saya terima kecuali satu. Saya minta izin diperbolehkan berzina. Satu
saja ini. Saya mau shalat, mau zakat, mau puasa, mau apa saja. Tapi satu saja,
izinkan saya berzina.” Apa jawabnya Nabi Muhammad? Bukan “Haram”. Tapi jawabnya:
“Coba kalau yang zina itu teman kamu menzinai ibumu, kalau yang zina itu
tetanggamu menzinai putrimu, kalau yang zina itu teman kamu, tetanggamu
menzinai istrimu, ibumu, putrimu, bagaimana kira-kira?” Dia baru tersentuh
hatinya dan sumpah dia tidak akan berzina lagi. Itu artinya Nabi Muhammad
berhasil memasukkan dakwah bil hikmah. Tidak bil ikrah, tidak
menteror, ancaman, menakut-nakuti. Tidak. Tapi bil hikmah.
Seperti ketika Rasulullah masuk
kota Makkah dengan penuh kemenangan, Rasul mengatakan, “al-Yaum yaumul
marhamah.” Yang dulu orang Makkah mengusir, menyiksa, menyakiti bahkan
membunuh. Sahabat Yasir, sahabat Sumaiyah dibunuh oleh Abu Jahal. Rasulullah
masuk kota Makkah setelah 8 tahun penuh kemenangan, apa kata beliau? “Al-yaum
yaumul marhamah,” hari ini hari rekonsiliasi, menyambung kembali
persaudaraan, tidak ada balas dendam, semua dimaafkan, termasuk anaknya Abu
Jahal, Ikrimah, dimaafkan.
Dari situ orang Makkah
berbondong-bondong masuk islam.
وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا
(Wa raitannaasa yadkhuluuna fii dinillaahi
afwaajaa)
Lihatlah Muhammad, orang Makkah
semua masuk Islam dengan mengatakan, “Bi abii wa ummii antal karim ibnil karim
ibnil karim,” (Demi ayahku, demi ibuku, engkau Muhammad sungguh orang yang
mulia dan bijak, putra dari seorang ayah yang mulia dan bijak, cucu dari
seorang kakek mulia dan bijak).
Panjang kalau kita bicara hikmah,
itu salah satu contoh saja.
Yang kedua, wal mauidzatil
hasanah, tutur kata yang simpati, tutur kata yang baik. Mengapa Al-Ouran turun
dengan bahasa yang indah? Mengapa bahasa Al Quran itu sangat indah? Itu supaya
menarik, supaya orang yang membaca atau mendengarkan tertarik bahasa arab.
Kemudiah lahirlah ilmu yang digagas oleh seorang ulama yang bernama Amr bin
Ubayd, meneliti, mengkaji rahasia bahasa Al-Quran, lahirlah namanya ilmul
balaghah. Terdiri dari tiga komponen, ilmu maani, ilmu bayan, ilmu badi.
Panjang kalau saya terangkan ini.
Yang jelas Al-Ouran menggunakan
bahasa yang sangat indah. Dan bagi yang mengerti bahasa Arab, luar biasa. Bukan
syair, bukan pantun, tapi seperti syair, seperti pantun. Bukan sajak, Al-Quran
itu bukan sajak, tapi ada sajaknya dan tidak semuanya sajak. Bukan pantun, tapi
ada pantunnya dan tidak semuanya pantun. Bukan syair, tapi ada seperti
syairnya, tapi bukan semuanya syair. Itulah bahasa Al-Qur'an.
Dengan menyampaikan kandungan,
bukan hanya perintah dan larangan, tapi kisah-kisah para nabi, kisah-kisah umat
terdahulu, ada yang menjadi contoh agar menjadi teladan untuk kita semua.
Bagaimana nasibnya orang yang menentang Allah, dan bagaimana akhir daripada
orang yang bertakwa pada Allah. Semua disampaikan dalam Al-Quran dengan tutur
kata yang indah dan baik, luar biasa.
Ketika gempar orang Badui masuk masjid,
kencing. Sahabat mau bentak-bentak. Kata Nabi, “Biarkan, biarkan, biarkan
tuntaskan dulu pipisnya, setelah itu baru dibersihkan, dicuci dan dikasih
nasihat bahwa di masjid tidak boleh pipis sembarangan.”
Itu cara-cara dakwah bil
maudzatil hasanah. “Inna fil bayaani as syira” dalam menyampaikan ceramah
atau mauidzah di situ harus mengandung syiir, mengandung daya tarik yaitu
dengan tutur kata yang indah yang baik. Sekali-kali ada syairnya, ada
pantunnya, sekali-kali ada puisinya, sekali-kali ada dongengnya, supaya dapat
menarik bagi para pendengar.
Tidak ada aturan Al-Quran, tidak
boleh dalam Al Quran, dakwah dengan kekerasan, teror, mengancam, caci maki,
tidak boleh sama sekali. Seorang sahabat bernama Hassin al Khazraj mempunyai
anak tidak mau masuk Islam, lama-lama diancam, lama-lama mengancam, ayah kepada
anak. “Kalau kamu tidak mau masuk islam saya bunuh.” Begitu ada ayahnya
mengancam anak, turun ayat Al-Quran “Laa ikraaha fid diin”, tidak boleh
ada kekerasan, teror, dalam agama. Ayat tidak boleh mengancam anak dalam
masalah agama.
Yang terakhir, وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ
Kalau di kalangan intelektual,
kalangan kampus, kalangan orang yang berfikir, maka harus menggunakan diskusi.
Tapi diskusi juga ada adabul bahtsi wal munadzarah. Ada metode, ada sistem. Harus
saling menghormati. Nabi Muhammad, lagi-lagi jadi contoh. Nabi Muhammad
kedatangan orang Kristen Najran, tamu orang Kristen dari Najran. Terkenal kota
Najran pusatnya Kristen dari sejak dulu. Apa kata Nabi? Apa kata Al Quran?
قُلِ اللَّهُ ۖ وَإِنَّا أَوْ إِيَّاكُمْ لَعَلَىٰ هُدًى أَوْ فِي
ضَلَالٍ مُّبِينٍ
Qulillâhu wa innâ au iyyâkum
la‘alâ hudan au fî dlalâlim mubîn (Q.s. Saba’ ayat 24)
(Katakanlah, “Allah.”
Sesungguhnya kami atau kamu (orang-orang musyrik) benar-benar berada di dalam
petunjuk atau dalam kesesatan yang nyata).
Ayo kita diskusi. “Inna aw
iyyakum; entah saya atau Anda”. “La ‘ala hudan; yang benar”, “au
dlalaalin; atau yang salah”. Ayo diskusi mencari kebenaran. Entah saya,
entah Anda yang benar ini. Artinya, kedua-duanya (kita dan orang lain punya
potensi salah dan potensi benar). Coba, caranya mujadalah seperti itu, tidak
langsung “saya benar kamu salah” tidak ada itu.
Ketika kedatangan tamu Kristen Najran,
Nabi mengajak diskusi dengan berangkat dari nol. Berangkat dari zero. Ayo kita
mencari kebenaran, “laalii au iyyakum” aku atau Anda, “la’ala hudan au fii
dlalalin mubin” yang benar atau yang salah. Itu, adabul bahtsi wal munadzarah,
cara berdebat, cara diskusi, cara berdialog seperti itu.
Begitu pula banyak sekali
contoh-contoh para auliya, para wali songo sering berdebat dengan masyarakat di
Nusantara ini. Dengan kecerdasannya berdebat, mereka luluh hatinya, merasa
kalah dan memeluk agama Islam. Dalam berdebat ini antara lain harus mengerti
tentang ilmu mantiq, logika. Harus menggunakan premis minor, premis major, dan
konklusi yang benar. Seperti Nabi Ibrahim dalam pengembangan
intelektualitasnya, ketika melihat bintang dikira Tuhan, ternyata hilang, Tuhan
tidak mungkin hilang. Kemudian melihat bulan, oh ini Tuhan, ternyata hilang
bulan itu. Tidak mungkin Tuhan itu hilang. Ketika melihat matahari, wah ini
besar, ini Tuhan ini, tapi ternyata matahari juga hilang, maka tidak mungkin
Tuhan itu bisa hilang.
Ini namanya menggunakan premis
minor premis major dan konklusi. Al’aalamul mutaghayyir wa kullu mutaghayyirin
haadits, wa kullu haaditsin yahtaaju ilaa muhdits wal muhdits huwallaah. Alam
berubah, setiap yang berubah pasti baru, setiap yang baru membutuhkan yang
menciptakan, yang menciptakan tidak boleh berubah dan tidak boleh baru, maka
itulah Allah, Tuhan wahdahuu laa syariika lah. Ini namanya ilmu mantiq,
menggunakan intelektualitas, akal yang jernih, akal yang sehat, yang cerdas,
sadar Nabi Ibrahim kepada tauhid, kepada Allah.
***
Kedatangan Islam tak mesti
"disruptif" atau bersifat memotong suatu masyarakat dari masa
lampaunya semata, melainkan juga dapat ikut melestarikan apa saja yang baik dan
benar dari masa lampau itu dengan cara membersihkannya dari unsur-unsur syirik.
Bentuk praktek kebiasaan masyarakatnya bisa saja sama seperti masa lalu, tapi
esensinya sudah berorientasi islami (tauhid). Itulah yang dilakukan
Sunan Kalijaga pada masyarakat Jawa yang sebelum Islam datang masyarakatnya
masih menganut budaya Hinduisme dan Budhaisme.
Terkait peran Islam terhadap adat
kebiasaan, kita bisa lihat contoh, misalnya, tradisi upacara menghormati orang
yang meninggal (3, 7, 40, 100 hari). Ada yang mengatakan itu bukan ajaran
Islam, tapi merupakan budaya masyarakat sebelum Islam. Terlepas dari itu, yang
jelas, Islam meluruskan praktek itu dengan mengisinya dengan amalan (tahlilan),
membaca lafal “la ilaha illa Allah”. Jadi, Islam datang tak langsung
memberantas adat kebiasaan masyarakat, tapi cukup membersihkannya dari unsur
syirik yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Praktiknya bisa saja sama
dengan di masa lalu, tapi orientasi dan esensinya harus bernafaskan Islam.
Abdul al Wahhab Khallaf,
sebagaimana dijelaskan Cak Nur dalam bukunya Islam: Doktrin dan Peradaban,
menguraikan bahwa para pembangun mazhab dahulu juga menggunakan unsur-unsur
tradisi untuk sistem hukum yang mereka kembangkan. Cak Nur mengutip: “Oleh
karena itulah para ‘ulama berkata: al 'adah syari'ah muhakkamah (adat
adalah syariah yang dihukumkan).”
Al-Adah al-Muhakkamah
yaitu adat adalah hukum. Adat kebiasaan masyarakat yang dapat dijadikan
landasan hukum. Namun tidak semua adat dapat dijadikan sebagai landasan hukum.
Hanya adat yang tidak bertentangan dengan syariat dapat dijadikan sebagai
landasan hukum dalam hukum Islam.
“Dan adat kebiasaan (‘urf)
itu, lanjut Cak Nur, “dalam syara’ harus dipertimbangkan. Imam Malik membangun
banyak hukum-hukumnya atas dasar praktik penduduk Madinah. Abu Hanifah dan
pendukungnya beraneka ragam dalam hukum-hukum mereka berdasarkan aneka ragamnya
adat-kebiasaan mereka. Imam Syafi’i setelah berdiam di Mesir merubah sebagian
hukum-hukum perubahan adat-kebiasaan (dari Irak ke Mesir). Karena itu, ia
mempunyai pandangan hukum: yang lama dan yang baru (qawl qadim dan qawl
jadid). Dan dalam fiqh Hanafi banyak hukum yang didasarkan pada adat
kebiasaan.”
Jadi, begitulah Rasulullah
mengembangkan Islam. Yang juga dicontoh oleh para imam Mazhab, termasuk para Wali
Songo di Nusantara. Sehingga Islam bisa tersebar luas di Nusantara dan menjadikan
Indonesia menjadi negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia.
***
Referensi
1. Said Aqil Siradj, Khutbah Jumat Said Aqil Siradj, Mojokerto: Ulama Nusantara dan Penerbit Kalam, 2021, h. 1-8.
2. Nurcholish Madjid, Islam: Doktrin dan Peradaban (Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan, dan Kemodernan), Jakarta: Paramadina, 1992
3. Jurnal UIN Alauddin berjudul Al-Adah Al-Muhakkamah: Esensi dan Implementasinya
4. Bisa juga dilihat di YouTube: https://www.youtube.com/live/hx32b0hYBzI?si=uJCKAY46Brn345_w
5. https://catatannaniefendi.blogspot.com/2022/10/tentang-adat-kerinci-sebuah-catatan.html?m=1

