alt/text gambar

Minggu, 23 Agustus 2026

,

Pram

Oleh: Martin Aleida


Agustus ini adalah hari-hari Belanda saya. Minggu lalu kedatangan Sander van der Horst dengan nama pena di WhatsApp Mas Sander. Kemarin saya menyambut kunjungan Remco Raben dengan nama samaran Londo Sudah Dekat. 

Londo yang kedua ini tidak ireng, terang-benderang, bule tenan, direkomendasikan Lea Pamungkas dari Amsterdam. Lea seorang aktivis-penulis yang tajam menikam rezim fasis orde baru. Merasa dikejar-kejar, mengeksilkan diri ke Belanda. Cerita pendek mendekatkan hati kami berdua. 

Mas Sander ini peneliti Belanda tulen, kawan-kawan. Dia mengais-ngais di antara tulang-belulang aktivis Indonesia yang terlibat dalam gerakan perdamaian di tanah air kita ini. Mengembalikan ingatan saya pada Konferensi Internasional Anti Pangkalan Militer Asing pertengahan Oktober 1965. Dibuka Presiden Sukarno, saat mana Menteri Negara Njoto juga bicara, di Bali Room, Hotel Indonesia. 

Semua yang terlibat sudah tiada setelah rezim militer melancarkan red drive tanpa ampun tanpa pilih bulu, melancarkan tuduhan keji. Daging dan balung yang tersisa cuma selangsing Salim Martowiredjo, 84, yang kini dikenal sebagai pelukis dengan dunia anak-anak sumber ilhamnya. Dia sengaja saya undang ke rumah.

Tuan Sander tidak kecewa mendengar Salim dengan rendah hati, jujur, bahwa dia bukan apa-apa, kecuali staf bawahan di markas Komite Perdamaian Indonesia di Jalan Raden Saleh, Jakarta. 

Dia menyiapkan ruang kantor untuk siap pakai, membelikan makanan santap siang, malam, kapan saja, untuk staf. Tak selamanya langit biru tenang, Salim menanjak sampai menjadi staf yang bolak-balik mengantarkan naskah, terutama kepada Ketua Utami Suryadarma, dan Ratu Aminah Hidayat. Mengetik kembali setelah koreksi yang mereka lakukan, dan mengembalikannya. Wira-wiri menunggang sepeda. 

Berpisah, Mas Sander memberikan oleh-oleh kepada sumbernya: foto berbingkai mengabadikan kantor Kantor Komite Perdamaian Indonesia dalam hitam-putih. Sampai di rumah, Salim kirim berita WA, di balik foto ada honor…

Untuk saya dia serahkan fotokopi  “Penyair dan Perdamaian”, terbitan Komite Perdamaian Indonesia, Desember 1959. Selain Paul Eluard, Nazim Hikmet, Masako Yamaguchi, Klara Akustia, juga mentor dan kawan sekampungku, Amarzan Ismail Hamid. Tiga hari kemudian, dari fotokopi itu melorot amplop di mana rupiah masih dihargai sebagai modal riset oleh seorang Belanda yang gigih.

Tamu kemarin: Remco Raben, si Londo Sudah Dekat, yang lebih lembut, melebihi Mas Sander yang pernah bertahun tinggal di Yogya bersama anak-istrinya. Dia menyalami saya sambil membungkuk dalam. “Belanda tak boleh tunduk..,” saya ajak bercanda. 

Dugaan saya, Raben sedang mengumpulkan bahan untuk menulis biografi Pramoedya Ananta Toer. Menurut dia belum ada bio yang lengkap tentang tokoh kaliber dunia yang sedang dia buru. Sejumlah tokoh sudah dia wawancarai. Juga keluarga Pram. Termasuk menanyakan hubungan Maemunah dengan suaminya itu. Saya ceritakan bagaimana ekspresi kasih sayang Mae pada Pram, dan sebaliknya. Beberapa kali Raben sudah mampir ke Blora, kota kelahiran Pram, jumpa dengan Soesilo, adik novelis tiada tandingan itu.   

Raben memancing saya dengan mengutip sumber lain yang menyatakan Pram “sombong”, angkuh, menolak rekonsiliasi. Saya katakan pengarang yang menghabiskan hampir dua puluh tahun  dari hidupnya di dalam penjara dan pembuangan Republik ini telah mematok harga dirinya dengan benar, pas. “Saya sendiri, sebagai korban, menolak rekonsiliasi. Bagaimana mungkin duduk di meja berhadap-hadapan tanpa kedudukan yang setara. Engkau penindas saya korban! Apa yang mau didamaikan?! Minta maaf  pun ditolak Pram, ‘Enak saja..’” kata saya menirukan.

Sedikit sekali orang yang memahami, mentolerir Pram. “Dia manusia merdeka dan menyuarakan hatinya untuk membela yang dia anggap tertindas, berhak atas perlindungan. Tahukah Anda,  Pram itu menolak aksi-sepihak yang dimotori PKI dan organisasi tani BTI yang mengklaim beranggokatan lebih dari 20 juta, untuk melaksakan undang-undang landreform yang mandek karena tidak dijalankan pemerintah. Para aktivis bergerak mematoki tanah yang menurut undang-undang adalah hak petani tak bertanah. Pram menolak aksi itu. Di Kalimantan banyak tanah, katanya.” 

Dia bersuara: suara seorang yang merdeka, kata saya. Kubikin terang, bahwa suatu ketika Pram seperti mengejek dengan berkata kepada saya, “Bagaimana mungkin cikal-bakal PKI adalah ISDV yang adalah organisasi eksklusif buruh kereta api Belanda...” Berujar seperti itu tentu dia punya dalih.

Saya cuma anak-bawang, tidak membantah, juga tidak mengingatkan penulis dan kutu buku itu. “Tapi, Bung, PKI sudah menerbitkan buku sejarah tentang partai itu. Dan itu sudah barang tentu keputusan yang diambil dengan mendengarkan suara banyak orang.” Dia diam, tapi tidak terdiam. Mungkin dia rasa dan sadari ini adalah masalah sentralisme demokrasi. Di jalan mana dia telah ditempatkan dengan layak, yang dia anggap sebagai kehormatan. Di Lembaga Sastra Lekra dia didudukkan sebagai wakil dari Ketua Bakri Siregar. Sebagai pendiri Akademi Sastra Multatuli Pram juga disebutkan setelah Bakri Siregar. 

Dia jauh dari sikap sombang. Suatu hari, sebagaimana biasanya, sonder janji, saya mampir ke rumahnya di Utan Kayu. Begitu melihat saya melangkahi bendul pintu, Mae menyambut, “Di atas,” katanya senyum simpul. 

Saya masuk, terus naik ke pelataran jemuran. Di situ Pram saya pergoki bertelanjang dada, sarung digulung sampai di atas lutut, rokok menggantung di bibir. “Bung..,” jawabnya cepat: “Saya mau benar-benar Indonesia. Ke Amerika dengan sinar matahari negeri ini membakar tubuh saya,” katanya. 

Rupanya dia sedang bersiap-siap menerima penghargaan dari satu universitas terpandang di Amerika Serikat. Diam-diam saya mengantarnya di Cengkareng. “Bung,” saya sapa dia. Kaget. “Bung kok bisa masuk sampai ke sini,” ucapnya heran. “Itu rahasia,” jawab saya. Tak saya jelaskan sebagai staf United Nations Information Centre Jakarta saya pegang pas diplomatik untuk mengantarnya sampai ke pintu pesawat. 

Sepulang dari Amerika, dia bilang pada saya, kok Sekretaris Jenderal Kofi Annan itu begitu sombong. Tak mau berfoto bersebelahan bahu. “Bung ‘kan seorang dissident dari Indonesia yang adalah Negara Anggota PBB. Bisa dipahami kalau dia harus menjaga jarak,” kata saya. Dia, diam. Terdiam. Mendengarkan. Walau suara itu datang dari anak bawang. 

Pram juga rendah hati, di mata saya. Ketika dibebaskan dari Penjara Bukit, dia melenggang pulang membawa naskah “Perburuan”. 

Dia muncul dengan naskah itu di Balai Pustaka. Disambut Idrus, sang redaktur, dengan ucapan yang mengagetkan: “Apa itu, Pram? Mau berak lagi,” ucapnya ketus sebagaimana ditirukan sang korban.

 “Coba.., guru saya mengatakan begitu kepada saya,” kenangnya.

Ingin saya jelaskan, juga kepada peneliti Londo Sudah Dekat ini, Pram itu dulunya seorang typist di kantor berita. Mengetik dengan sepuluh jari. Dan dia tak pernah membaca apa yang telah dia tulis. Pokoknya rohnya sudah lepas, seperti ngeden, melirik ke belakang sedikit pun ogah. 

Saya pernah mengajak beberapa peneliti untuk membaca baik-baik sejumlah karya Pram yang diterbitkan Balai Pustaka. Bandingkan dengan bentuk kalimat dalam kumpulan cerita pendek Idrus Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma (maaf, mungkin saya salah ingat judul ini). Membersihkan “berak” atau typo Pram itu adalah Idrus. Bandingkan juga dengan karya Pram yang diterbitkan penerbit lain. Misalnya “Keluarga Gerilya”. Cari tahu juga apa yang telah terjadi dengan naskah “Bumi Manusia” dan yang lain terbitan Hasta Mitra. 

Pram tidak ruwet.  Namun, semua para pemuja, terutama pembencinya, harap menyimaknya dengan jeli. Dia berkobar-kobar mengkritik, menyerang, menuduh, lewat lembaran budaya Lentera koran Bintang Timur. Yang mempersamakan gebrakan Pram di situ dengan Lekra atau PKI, harus taat pada detail. Bintang Timur itu berafiliasi dengan Partindo, dan partai nasionalis ini punya Lesbi (Lembaga Seni Budaya Indonesia). 

Pram itu lempang lurus-lurus dengan hati bangsanya. Berkeyakinan sekeras baja yang tak terbengkokkan oleh dinding penjara dan pulau pembuangan. Apalagi oleh seorang pembohong bermodal dengkul kuda tuli.

Sumber: Fb Martin Aleida


Jumat, 21 Agustus 2026

, ,

Tak Ada Makna Sejati: Memahami Derrida tentang 'Differance' dan 'Trace'


Derrida menimba insight Saussure tentang sifat konstitutif perbedaan dalam bahasa dan meradikalisasikannya hingga masuk ke ranah kesadaran secara umum. Ia menekankan kelabilan makna yang muncul sebagai konsekuensi dari mekanisme perbedaan yang melahirkan makna. Jika makna hanya bisa muncul karena perbedaannya dengan makna lain dan makna lain ini juga muncul karena perbedaannya dengan makna yang lain lagi dan jika perbedaan yang satu juga berbeda dari perbedaan yang lain sehingga perbedaan kedua makna yang mengonstitusikan suatu makna selalu didasari oleh perbedaan dengan segala makna lain dalam rajutan tanda yang konfigurasinya selalu berubah mengikuti perubahan relasi perbedaan antar-berbagai makna satu sama lain, maka makna yang sejati, penuh dan jelas pada dirinya itu menjadi tak mungkin. 

Derrida menulis: “Identitas-diri dari petanda secara tanpa henti menyembunyikan dirinya dan selalu dalam perjalanan.” 

Hilangnya “petanda transendental” (=petanda yang memiliki identitas-diri yang penuh dan jelas dengan sendirinya) yang memungkinkan “permainan” (play) tak terbatas antartanda inilah yang menjadi inti argumen Derrida melawan metafisika kehadiran. 

Oleh karena “kita berpikir hanya dalam tanda-tanda,” maka kontaminasi antartanda, ketidakautentikan, pengembaraan, sudah selalu terjadi. Doubling, diaspora, separasi, sudah selalu terjadi. “Asal-usul telah dimainkan.” 

Differance

Gerak penundaan-pembedaan (defer-differ) yang memungkinkan segala konseptualisasi, oposisi metafisis dan penampakan makna pada kesadaran (dan sekaligus, persis karena proses penundaan-pembedaan itu tak pernah berhenti karena konfigurasi tekstual selalu berubah bersama dengan perbedaan, membuat makna tidak mungkin hadir secara penuh dan murni) itulah yang disebut oleh Derrida sebagai writing alias arche-writing, arche-trace alias differance. 

Kata “arche” itu memiliki arti sebagai “asal-usul yang tidak mengasalkan” (non-originary origin). Ia adalah asal-usul sejauh ia memungkinkan makna dan segala konseptualisasi. Ia tidak mengasalkan dalam arti bahwa ia sendiri selalu tertunda oleh mekanismenya sendiri, ia tak pernah bisa “mengeras” menjadi pijakan yang solid karena ia selalu bergerak dalam penundaan-pembedaan yang selalu mem-belum. (Perlu kita ingat bahwa Derrida tidak sekadar membalik oposisi tuturan vs tulisan. Ia memandang bahwa gestur pembalikan dengan mengutamakan tulisan di atas tuturan sebagai “kekonyolan”. Jika ia mengutamakan “tulisan”, itu adalah istilah teknis Derrida yang artinya bukan sintesis antara tuturan dan tulisan melainkan “titik ketidakjelasan”, “titik kegilaan” yang memungkinkan sekaligus membatasi distingsi tuturan vs tulisan.) 

Trace

Fakta bahwa setiap makna memiliki jejak (trace) pada makna lainnya dan hanya memiliki identitas dalam perbedaannya dengan antar-berbagai makna lain (sehingga identitas itu selalu tertunda karena konfigurasi makna selalu berubah mengikuti relasi perbedaan yang tak pernah berhenti menjadi kesamaan) menunjukkan bahwa teks (dalam arti Derridean) adalah rantai jejak yang menjadi conditio sine qua non dari kesadaran dan pengetahuan secara umum. 

Derrida juga mengatakan bahwa trace terkait erat dengan “masa lalu”. Always-already-thereness dari differance (yang memungkinkan ruang dan waktu) menunjukkan bahwa differance, sebagai arche-trace, meletak alias terinskripsikan sebagai “absolute past” yang tidak bisa “dihadirkan” dalam " masa kini”. Oleh karena differance, trace, writing adalah inskripsi pada asal-usul, maka konsep waktu metafisis past-present-future tak bisa mengartikulasikannya. Jejak sebagai masa lalu absolut di sini dimengerti sebagai asal-usul yang selalu tertunda dan membelum dan oleh karenanya ia tak bisa dikonseptualisasikan alias dihadirkan dalam horizon antisipatif masa kini. Arche-writing, menurut Derrida, menandai suatu “waktu kematian” (dead time). Ia adalah semacam brisure (hinge, engsel) yang “menandai ketidakmungkinan tanda, kesatuan antara penanda dan petanda, diproduksikan dalam ranah kehadiran dan masa kini absolut.”

***

Of Grammatology, walaupun tidak dapat disebut sebagai karya puncak Derrida (karena teks-teks Derrida membentuk jalinan yang tidak memuncak pada salah satu karya tertentu yang menjadi titik fondasi sistemik), dapat dikatakan sebagai karya yang untuk pertama kalinya Derrida menggelarkan horizon pemikirannya yang akan terus ia kembangkan ke berbagai segi di kemudian hari. Melalui karyanya ini, kita dapat melihat bagaimana Derrida melakukan kritik dan mengambil jarak terhadap apa yang saat itu sedang digemari, yaitu strukturalisme (dengan para eksponennya seperti Strauss, Barthes, Althusser, dan sebagainya). 

Perbedaan paling jelas antara pemikiran Derrida dengan strukturalisme terletak pada problem determinasi makna. Jika pada strukturalisme makna dianggap dapat dikontrol sepenuhnya oleh manusia karena hukum-hukum yang mengatur makna itu dapat dipahami sepenuhnya, pada pemikiran Derrida makna tidak dapat dikontrol sepenuhnya dan kita tak dapat mengerti sepenuhnya mekanisme pemaknaan (yang terwujud lewat detour menuju Yang Lain yang tak terduga). Selain itu, strukturalisme juga masih percaya bahwa, secara esensial, setiap realitas memiliki suatu struktur yang koheren dan kita tinggal menemukan hukum yang mengatur struktur itu. Pada pandangan Derrida koherensi tekstual itu justru dipertanyakan habis-habisan karena pada anggapan itu mengeram suatu motif metafisika kehadiran (tentang as-suchness).

Problem pelampauan metafisika, sebagaimana dijelaskan oleh Derrida pada bagian awal karyanya, merupakan problem yang melandasi Of Grammatology. Dan, sebagaimana telah kita lihat tadi, jawaban atas problem itu telah kita ketahui: kita tak bisa sepenuhnya keluar dari metafisika tetapi kita bisa tak sepenuhnya terjebak dalam metafisika. Jika kita berupaya keluar dari metafisika namun dengan masih menggunakan konsep-konsep metafisis secara naif (seperti Rousseau), maka kita pasti akan terkurung kembali dalam metafisika. Lantas bagaimana jika kita memutuskan diri secara radikal dari ranah metafisika dengan melompat ke suatu ranah yang diasumsikan di luar metafisika sama sekali? Gestur yang demikian ini, menurut Derrida juga berbahaya. Ini adalah gestur para teolog-negatif dan mistikus yang mencoba melompat keluar sepenuhnya dari ranah metafisik (alias bahasa) dan masuk ke ranah tanpa bahasa yang bergerak dalam “intuisi” (dalam arti mistik) yang murni. Gestur ini juga mengarah pada fundamentalisme dan bahkan hiper-esensialisme. Dalam ranah filsafat Barat kontemporer, gestur semacam ini dilakukan oleh Foucault, dalam Madness and Civilization, dan Levinas, dalam Totality and Infinity. Keduanya, menurut Derrida, terjebak pada paradoks yang tipikal bagi setiap gestur lompatan radikal keluar dari metafisika. Pada Foucault, paradoksnya adalah bagaimana kita dapat membicarakan (dengan kata lain, me-logika-kan) kegilaan? Mungkinkah kita keluar sepenuhya dari bahasa rasional (metafisika) untuk membicarakan kegilaan dan, secara sekaligus, membuat pembaca mengerti apa yang ia bicarakan? Pada Levinas, paradoksnya adalah bagaimana ia dapat memandang Yang Lain sebagai yang sepenuhnya lain tanpa terjebak pada imperialisme (oleh) Yang Lain? Bagi Derrida, Levinas hanya bermimpi tentang “heterologi murni”, tentang “perbedaan murni” (sebuah mimpi yang “mesti merepih pada fajar pagi, ketika bahasa terbangun dari tidurnya”). Sebab, Derrida mengutip kata-kata seseorang: “Jika seseorang mesti berfilsafat, ia mesti berfilsafat, jika seseorang tidak ingin berfilsafat, ia tetap mesti berfilsafat (dengan berkata dan berpikir). Orang selalu berfilsafat.”

Maka, cara yang paling mungkin untuk menanggulangi metafisika adalah dengan bermain “agen ganda”, dengan style yang plural sehingga tak terformalisasikan dalam formula konseptual yang definitif, dengan menjalankan dekonstruksi tanpa akhir, dengan kata lain, dengan berisiko melakukan perjalanan tanpa henti. 


***

Martin Suryajaya, Nihilisme: Derrida dan Masalah Metafisika, Yogyakarta: Cantrik, 2025, h. 186-188, dan h. 204-206



NUZRAN JOHER: DARI AKTIVIS HMI, SENAT MAHASISWA, PB HMI, DPD RI HINGGA KETUA OMBUDSMAN RI


Menjaga Amanah Pengawasan Publik dari Tradisi Perjuangan Aktivisme


Oleh: Jafri Rajo Kacik


Ada perjalanan hidup yang tidak dibangun dalam satu malam. Ia ditempa oleh ruang-ruang diskusi, organisasi, perdebatan intelektual, perjuangan kemahasiswaan, pengalaman politik, hingga pengabdian kenegaraan.


Sosok H. Nuzran Joher, S.Ag., M.Si. merupakan salah satu contoh perjalanan tersebut.


Kini, Nuzran Joher memasuki fase baru dalam pengabdiannya setelah ditetapkan sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031. Penetapan itu bukan sekadar pergantian jabatan administratif, melainkan sebuah amanah konstitusional yang membawa konsekuensi besar: memastikan negara hadir melalui pelayanan publik yang adil, berkualitas, transparan, dan bebas dari maladministrasi.


Namun untuk memahami sosok Nuzran Joher secara lebih utuh, kita tidak cukup melihat dirinya dari jabatan yang sekarang. Kita perlu membaca perjalanan panjang yang membentuk karakter intelektual, kepemimpinan dan keberpihakannya terhadap kepentingan publik.


Dari Aktivisme Mahasiswa: Sekolah Kepemimpinan yang Sesungguhnya


Aktivisme mahasiswa pada dasarnya bukan sekadar kegiatan organisasi. Ia merupakan laboratorium awal bagi seseorang untuk belajar tentang kepemimpinan, demokrasi, argumentasi, tanggung jawab sosial dan keberanian menyampaikan kritik.


Dalam perjalanan Nuzran Joher, fase mahasiswa menjadi fondasi penting.


Ia menempuh pendidikan di IAIN Imam Bonjol Padang dan pada 1997 dipercaya menjadi Ketua Senat Mahasiswa. Kajian sejarah mengenai perjalanan hidupnya juga mencatat posisi tersebut sebagai salah satu tonggak penting dalam perjalanan Nuzran dari aktivis mahasiswa menuju dunia politik dan kenegaraan.


Menjadi pemimpin organisasi mahasiswa pada masa itu tentu tidak dapat dilepaskan dari dinamika sosial-politik Indonesia yang sangat kuat.


Organisasi mahasiswa menuntut seseorang bukan hanya mampu berbicara, tetapi juga mampu mendengar.


Bukan hanya mampu mengkritik, tetapi juga menawarkan gagasan.


Bukan hanya mampu menggalang massa, tetapi juga mampu mempertanggungjawabkan keputusan.


Dalam perspektif kepemimpinan, pengalaman seperti itu merupakan modal sosial yang sangat penting.


HMI dan Tradisi Intelektual Perjuangan


Perjalanan Nuzran kemudian berlanjut dalam lingkungan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).


HMI sejak kelahirannya memiliki tradisi perkaderan yang menempatkan intelektualitas, keislaman dan kebangsaan sebagai bagian penting dari pembentukan kader.


Karena itu, pengalaman seseorang dalam lingkungan HMI tidak semestinya hanya dibaca sebagai riwayat organisasi.


Ia dapat dibaca sebagai proses pembentukan cara berpikir.


Kaderisasi mengajarkan bahwa seorang intelektual tidak boleh hanya menjadi penonton terhadap persoalan masyarakat.


Ia dituntut memiliki keberanian moral untuk membaca persoalan, menyampaikan kritik dan menawarkan jalan keluar.


Dalam perjalanan Nuzran, pengalaman tersebut kemudian berkembang sampai tingkat nasional. Ia dipercaya sebagai Sekretaris Jenderal PB HMI periode 2002–2004, sebelum kemudian memasuki arena politik nasional melalui DPD RI.


Di sinilah terlihat sebuah kesinambungan: dari aktivisme mahasiswa menuju kepemimpinan organisasi nasional.


Dari PB HMI ke DPD RI: Aktivisme Masuk ke Institusi Negara


Pada 2004, Nuzran Joher terpilih sebagai Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Jambi untuk periode 2004–2009.


Peralihan dari aktivis menjadi legislator merupakan sebuah transformasi penting.


Di jalanan dan ruang-ruang organisasi, seseorang dapat menyampaikan kritik dengan relatif bebas.


Namun ketika masuk ke lembaga negara, kritik harus diterjemahkan menjadi kebijakan, pengawasan dan keputusan yang memiliki konsekuensi terhadap masyarakat.


Di sinilah kualitas seorang aktivis diuji.


Apakah idealisme tetap bertahan ketika seseorang masuk ke dalam struktur kekuasaan?


Ataukah idealisme berhenti ketika seseorang mendapatkan jabatan?


Pertanyaan tersebut sangat relevan bagi setiap mantan aktivis yang kemudian memasuki institusi negara.


Dan perjalanan Nuzran memperlihatkan bahwa pengalaman legislatif tersebut kemudian menjadi bagian dari modalnya ketika masuk ke dunia pengawasan ketatanegaraan.


Profil resmi Ombudsman mencatat bahwa sebelum bergabung dengan Ombudsman RI, Nuzran memiliki pengalaman di bidang legislatif dan ketatanegaraan, termasuk sebagai pimpinan dan anggota alat kelengkapan DPD RI serta pengalaman sebagai Staf Ahli Ketua DPR RI dan keterlibatan dalam kajian ketatanegaraan di lingkungan MPR RI.


Dari Legislator Menuju Ombudsman: Pergeseran dari Kekuasaan ke Pengawasan


Ada perbedaan mendasar antara lembaga politik dan Ombudsman.


Politisi bekerja dalam ruang representasi dan pengambilan kebijakan.


Sementara Ombudsman berdiri sebagai lembaga pengawasan pelayanan publik yang independen.


Ombudsman tidak hadir untuk menjadi bagian dari kekuasaan pelayanan publik, tetapi untuk memastikan kekuasaan administratif negara tidak menyimpang dari prinsip pelayanan yang semestinya.


Karena itu, pengalaman Nuzran di dunia politik dan ketatanegaraan dapat menjadi modal penting, sekaligus tantangan.


Modalnya adalah pemahaman tentang bagaimana negara bekerja.


Tantangannya adalah memastikan bahwa pengalaman politik tersebut tidak mengurangi independensi Ombudsman.


Justru di sinilah ukuran kepemimpinan Nuzran sebagai Ketua Ombudsman akan diuji.


Seorang pengawas tidak boleh terlalu dekat dengan kekuasaan sehingga kehilangan daya kritis, tetapi juga tidak boleh terlalu jauh sehingga kehilangan kemampuan membangun komunikasi dan solusi.


Ombudsman harus berada pada posisi yang independen, kritis dan konstruktif.


Nuzran sendiri dalam berbagai agenda Ombudsman menegaskan pentingnya pengawasan pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi. Dalam sebuah forum pada 2026, ia menjelaskan bahwa Ombudsman melengkapi sistem pelayanan publik Indonesia melalui fungsi pengawasan dan bahwa independensi merupakan unsur penting kelembagaannya.


Tantangan Terbesar: Negara Jangan Hanya Hadir di Atas Kertas


Persoalan pelayanan publik Indonesia sebenarnya bukan semata-mata persoalan administrasi.


Di balik sebuah pelayanan terdapat hak warga negara.


Ketika seorang warga kesulitan memperoleh dokumen kependudukan, pendidikan yang layak, layanan kesehatan, bantuan sosial, pelayanan perizinan, transportasi, energi atau pelayanan keagamaan, persoalannya bukan sekadar lambatnya birokrasi.


Di sana terdapat persoalan tentang keadilan negara.


Karena itu, Ombudsman memiliki posisi strategis.


Negara demokratis tidak cukup hanya mempunyai undang-undang yang baik.


Negara juga harus memastikan undang-undang dan kebijakan tersebut dirasakan manfaatnya oleh rakyat.


Di sinilah adagium sederhana tetapi penting:


Negara yang baik bukan hanya negara yang banyak membuat aturan, tetapi negara yang membuat rakyat memperoleh pelayanan secara adil.


Ombudsman dan Perlindungan Rakyat Kecil


Kelompok masyarakat yang paling membutuhkan Ombudsman sering kali justru mereka yang paling lemah dalam berhadapan dengan birokrasi.


Orang miskin.


Petani.


Nelayan.


Buruh.


Pedagang kecil.


Penyandang disabilitas.


Masyarakat daerah terpencil.


Kelompok yang sulit mengakses informasi.


Mereka mungkin tidak memiliki akses kepada pejabat tinggi.


Mereka mungkin tidak mempunyai kemampuan untuk menyewa pengacara.


Mereka mungkin bahkan tidak memahami prosedur administratif yang rumit.


Maka Ombudsman harus menjadi salah satu pintu negara bagi mereka.


Karena itu, keberhasilan kepemimpinan Nuzran tidak seharusnya hanya diukur dari banyaknya rapat, kunjungan, rekomendasi atau dokumen yang diterbitkan.


Ukuran yang lebih substantif adalah:


Apakah rakyat yang sebelumnya tidak didengar akhirnya didengar?


Apakah masyarakat yang sebelumnya dipersulit akhirnya mendapatkan pelayanan?


Apakah birokrasi yang sebelumnya tertutup menjadi lebih transparan?


Apakah maladministrasi benar-benar berkurang?


Itulah ukuran yang paling penting.


Rekam Jejak Awal di Ombudsman


Sebelum ditetapkan sebagai Ketua Ombudsman RI, Nuzran telah terlibat dalam berbagai agenda pengawasan pelayanan publik.


Ombudsman mencatat keterlibatannya dalam pengawasan sejumlah sektor strategis, termasuk pendidikan, kesehatan, pelayanan haji, energi dan tata kelola pemerintahan. Pada Juli 2026, misalnya, Nuzran ikut dalam pembahasan sinergi pengawasan pelayanan publik terkait tata kelola program pemenuhan gizi nasional.


Dalam sektor kesehatan, Nuzran juga terlibat dalam investigasi mengenai tata kelola Program Internsip Dokter Indonesia dan pemeriksaan lapangan terkait perlindungan serta keselamatan kerja dokter internsip.


Dalam konteks pelayanan haji, ia turut melakukan pemantauan terhadap pelayanan jemaah pada masa transisi kelembagaan penyelenggaraan haji 2026.


Sementara dalam isu energi, Nuzran ikut mendorong penguatan pengawasan pelayanan publik sektor minyak dan gas bumi agar kebutuhan dasar masyarakat tidak terganggu oleh maladministrasi.


Hal tersebut menunjukkan bahwa ruang kerja Ombudsman bukan ruang abstrak.


Ia bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.


Tantangan Kepemimpinan Nuzran Joher 2026–2031


Sebagai Ketua Ombudsman RI, Nuzran menghadapi tantangan yang jauh lebih besar daripada sekadar meneruskan pekerjaan administratif.


Setidaknya ada beberapa agenda strategis.


Pertama, memperkuat independensi Ombudsman


Ombudsman harus tetap independen terhadap kekuasaan politik maupun kepentingan birokrasi.


Independensi bukan berarti memusuhi pemerintah.


Independensi berarti mampu mengatakan benar ketika pemerintah benar dan mengatakan salah ketika terdapat kesalahan administratif.


Kedua, memperkuat keberpihakan kepada masyarakat


Ombudsman harus semakin mudah diakses masyarakat.


Pengaduan rakyat jangan berhenti menjadi nomor registrasi.


Pengaduan harus menjadi pintu masuk untuk memperbaiki sistem.


Ketiga, mendorong perubahan dari reaktif menjadi preventif


Ombudsman jangan hanya hadir setelah rakyat menjadi korban maladministrasi.


Pengawasan harus semakin mampu mendeteksi potensi masalah sejak awal.


Ombudsman sendiri menyebut kajian dan saran perbaikan sebagai instrumen untuk mendeteksi dini persoalan dan mencegah maladministrasi terjadi atau berulang.


Keempat, mengawasi digitalisasi pelayanan publik


Digitalisasi memang dapat mempercepat pelayanan.


Tetapi digitalisasi juga dapat melahirkan bentuk baru ketidakadilan jika masyarakat yang tidak memiliki akses teknologi justru tersingkir.


Maka prinsipnya bukan sekadar digital government, tetapi human-centered public service.


Teknologi harus menjadi alat untuk melayani manusia, bukan manusia yang dipaksa menyesuaikan diri dengan kerumitan teknologi.


Kelima, memperkuat pengawasan di daerah


Indonesia terlalu luas untuk hanya mengandalkan pengawasan dari Jakarta.


Persoalan pelayanan publik justru sering kali terasa paling nyata di daerah.


Karena itu, jaringan Ombudsman di seluruh provinsi harus menjadi mata dan telinga masyarakat.


Dari HMI Hingga Ombudsman: Apakah Idealisme Akan Tetap Hidup?


Di sinilah perjalanan hidup Nuzran Joher menjadi menarik secara akademik.


Ada sebuah garis yang dapat dibaca dari perjalanan tersebut:


Aktivis mahasiswa → pemimpin Senat Mahasiswa → pimpinan HMI → legislator → pengkaji ketatanegaraan → pengawas pelayanan publik → Ketua Ombudsman.


Setiap tahap memiliki karakter yang berbeda.


Tetapi semuanya memiliki satu kata kunci:


kepemimpinan.


Kepemimpinan bukan tentang berapa tinggi kursi yang diduduki.


Kepemimpinan adalah tentang seberapa besar amanah yang mampu dijaga.


Kursi Ketua Ombudsman bukanlah mahkota.


Ia adalah beban konstitusional.


Ia adalah mandat untuk berdiri di antara rakyat dan birokrasi ketika terjadi ketidakadilan pelayanan.


Dan semakin tinggi sebuah jabatan, semakin kecil ruang untuk kepentingan pribadi.


Amanah yang Lebih Besar daripada Jabatan


Nuzran Joher lahir dari tradisi aktivisme.


Ia pernah berada di ruang mahasiswa.


Ia pernah berada dalam dinamika HMI.


Ia pernah berada di parlemen.


Ia pernah bersentuhan dengan kajian ketatanegaraan.


Kini ia berada pada posisi yang menuntut independensi dan keberanian moral.


Maka masyarakat tentu berharap pengalaman panjang tersebut tidak berhenti sebagai catatan biografi.


Pengalaman itu harus menjadi energi untuk membangun Ombudsman yang lebih kuat.


Ombudsman yang berani.


Ombudsman yang independen.


Ombudsman yang dekat dengan rakyat.


Ombudsman yang tidak takut mengoreksi birokrasi.


Ombudsman yang tidak mudah ditarik ke kepentingan politik.


Dan terutama, Ombudsman yang mampu memastikan bahwa rakyat bukan sekadar objek pelayanan negara, tetapi pemilik kedaulatan yang hak-haknya wajib dihormati.


Penutup: Selamat Mengemban Amanah


Selamat kepada H. Nuzran Joher, S.Ag., M.Si., atas amanah baru sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031.


Perjalanan panjang dari aktivis HMI, Ketua Senat Mahasiswa IAIN Imam Bonjol Padang, Sekretaris Jenderal PB HMI, Anggota DPD RI hingga akhirnya dipercaya memimpin Ombudsman RI adalah perjalanan yang sarat pengalaman.


Tetapi perjalanan itu sekaligus menghadirkan tanggung jawab yang semakin besar.


Semoga pengalaman masa lalu menjadi kompas, bukan sekadar kenangan.


Semoga idealisme aktivis tetap hidup di tengah institusi negara.


Semoga keberanian intelektual tetap terjaga ketika berhadapan dengan kekuasaan.


Dan semoga amanah ini benar-benar menjadi jalan pengabdian untuk rakyat dan bangsa.


Karena pada akhirnya, jabatan akan berakhir, tetapi jejak pengabdian akan terus dibaca oleh sejarah.


Selamat bertugas, Saudaraku Nuzran.


Selamat menjalankan amanah.


Semoga sukses, sehat, istiqamah dan senantiasa diberikan kekuatan untuk menjaga independensi Ombudsman serta memperjuangkan pelayanan publik yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia.


Oleh:

JAFRI RAJO KACIK


#SemuaOrang

#SorotSemua

#Ombusman

#NuzranJoher

, ,

Immanuel Kant: Kedewasaan Intelektual

Immanuel Kant

Proses menjadi dewasa secara mental dan intelektual terjadi ketika seseorang tidak lagi menelan mentah-mentah atau tunduk pada opini, dogma, atau aturan dari pihak luar (seperti penguasa, tradisi, atau doktrin) tanpa mempertanyakannya, melainkan mulai menggunakan logika dan rasionya sendiri secara mandiri dan kritis.

Kant mengartikan kedewasaan bukan dari faktor usia fisik, melainkan kemampuan seseorang untuk menggunakan akal budinya sendiri tanpa arahan atau ketergantungan dari orang lain.

Ini adalah kritik terhadap sikap malas atau takut berpikir, di mana individu lebih memilih membiarkan orang lain atau lembaga (otoritas) menentukan apa yang benar dan salah bagi mereka.

Seseorang belum dianggap dewasa secara mental jika ia hanya menelan mentah-mentah aturan, dogma, atau opini dari figur otoritas (seperti pemimpin, institusi, atau tradisi) tanpa menguji kebenarannya terlebih dahulu menggunakan logika sendiri.

Berpikir mandiri membutuhkan keberanian. Menyerahkan akal kepada orang lain jauh lebih mudah dan nyaman karena kita tidak perlu memikul tanggung jawab atas kesalahan berpikir kita sendiri. Kutipan ini mendorong kita untuk berani mengambil tanggung jawab penuh atas pemikiran kita.

Sumber: https://vt.tiktok.com/ZSVPJ4xNC/



Selasa, 18 Agustus 2026

, ,

BAHASA DAN KEBANGSAAN INDONESIA

Kompas, 19 Agustus 2020


Oleh: Fachry Ali, Salah Satu Pendiri Lembaga dan Pengembangan Etika Usaha (LSPEU) Jakarta


Mungkin agak melebih-lebihkan jika saya menyatakan “terkejut” ketika terbentur fakta sejaah tentang posisi “bahasa kita”. 

Dalam “Writing from the Colonial Margin: The Letters of Aboe Bakar Djajadininrat to Christian Snouck Hurgronyw” (Journal Indonesia and the Malay World, November 2003), Michael F Laffan mengungkapkan sebuah fakta sejarah hubungan surat-menyurat antara Abpe Bakar Djajadiningrat (yang tinggal di Hijaz, Arab Saudi) dan intelektual-kolonialis Snouck Hurgronye akhir abad ke-19. 

Kecuali untuk maksud tertentu, surat-surat Aboe Bakar (yang berisi informasi tentang politik dan masyarakat Hijaz serta gerak-gerik jemaah haji asal Hindia Belanda) itu lebih sering ditulis dalam bahasa Arab daripada bahasa Melayu. Untuk sebagian, Laffan menyebutnya karena bahasa Melayu di Hijaz saat itu “was an inferior language for scholarship” (bahasa rendahan dalam kesajarnaan). Sebagai orang terpelajar, Aboe Bakar lebih bangga menulis laporan-laporan kepada Hurgronye dalam bahasa Arab. Keterpelajarannya inilah yang diproyeksikan kepada anaknya di Banten. Dalam salah satu surat kepada Hurgronye pada 1885, ia ungkap niat mengirimkan anaknya belajar bahasa Belanda di Batavia paa 1887. 

Lebih condong menggunakan bahasa Arab dan rencana Aboe Bakar mengirimkan anaknya belajar bahasa Belanda merefleksikan l’histoire des mentalite (struktur kesadaran) elite pribumi di masa itu. Ini bukan saja impian mengintegrasikan diri ke birokrasi kekuasaan kolonial Belanda, melainkan merefleksi hasrat memperoleh prestise dan status sosial tinggi di hadapan rakyat jelata. Dalam realitasnya, kemampuan elite pribumi berbahasa Belanda menimbulkan “insiden” lucu. Akhir abad ke-19, seperti dikisahkan Ajip Rosidi dalam Sjaruddin Prawiranegara Lebih Takut Kepada Allah (1986), kontrolir Belanda di Banten, PWJ Bischoff, bertanya kepada seorang camat, Arsjad, dalam bahasa Sunda. 

Bischoff, selama di Belanda sudah belajar bahasa Sunda dan sangat percaya diri berkomunikasi dengan “bawahan” pribuminya dalam bahasa itu. Lulusan OSVIA (didirikan pada 1879) di Bandung, Arsjad dengan sendirinya mampu berbahasa Belanda. Karena bahasa Sunda Bischoff “belepotan”, Arsjad menjawab pertanyaannya dalam bahasa Belanda. Dan, Ajip melanjutkan ceritanya, “Mata sang kontrolir mendelik memandang kepada sang camat. Dia tidak bisa lagi menahan dirinya, hingga dikatakan bahwa camat telah berbat kurang ajar dan tidak sopan kepadanya.” Akibatnya, jabatan Arsjad dicopot dan pangkatnya diturunkan menjadi mantri. 

Pergumulan kekuasaan

Raden Arsjad di atas adalah ayah tokoh nasional Sjafruddin Prawiranegara (1911-1989). Namun, bukan cerita ini yang ingin saya lanjutkan. “Insiden” itu memperlihatkan dua hal pokok. Pertama, peristiwa itu menunjukkan terbentuknya apa yang disebut mokolo oleh Hendri Alers dalam On en rode of groene Merdeka (1956). Melalui Benedict R’O G Anderson yang mengutip karya Alers itu dalam “Language of Indonesian Politics” (1990), kita tahu mokolo adalah sebuah golongan aristokrasi Sulawesi selatan zaman kolonial. Mereka bukan saja hidup terpisah dari masyarakat, juga melihat diri dalam sinar Nietzschean consciouness of superiority (kesadaran ras lebih tinggi ala Nietzsche). 

Alers, sebagaimana dikurip Anderson, menyatakan birokrasi kolonial Belanda mengalami mokolisasi dengan menetapkan ras Belanda sebagai pengganti aristocratic esprit de corps. “Mental dasar borjuasi pemerintahan kolonial Belanda,” lanjut Anderson, “dengan demikian mengambil karakter ‘luar’ aristokrasi mokolo berhadapan dengan penduduk berkulit sawo matang.” Insiden Arsjad-Bischoff antara lain adalah efek dari mokoloisasi wujud birokrasi kolonial Belanda. Dalam hal ini, sesuai watak Nietzschean consciouness superiority, bahasa Belanda terlalu “agung” untuk digunakan kaum pribumi kendatipun oleh seorang terpelajar lulusan OSVIA. 

Kedua, akan tetapi, posisi “agung” bahasa Belanda kala itu merupakan gejala baru. Kendati Belanda berhasil melakukan pukulan terakhir atas Portugis dengan, seperti dikatakan CR Boxer dalam bukunya, The Portuguese Seaborne Empire, 1415-1825 (1971 {1969}), menyerang Makassar (yang melindungi Portugis) pada 1660 dan 1667, bahasa Belanda masih dianggap “kelas dua” di kawasan Asia. Di situ Boxer menyatakan Sailon Raja Sinha II (162-16870 bersekutu dengan Belanda melawan Portugis, ia menolak surat resmi dalam bahasa Belanda. Ia lebih bisa menerima dokumen resmi dalam bahasa Portugis walau, kata Boxer, dalam creole forms (bahasa Portugus yang teah bercampur dengan budaya India {Barat}). 

Dalam konteks Nusantara, Boxer mengatakan bahwa bukan saja penguasa Makassar fasih berbahasa Spanyol, bahkan “salah satu di antaranya telah membaca semua karya asli penulis Portugis, Fray Luis de Granada.” Ironisnya, pembawa bahasa Portugis dalam bentuk creole ke Batavia, pusat kekuasaan Belanda, justru para budak dan kalangan kelas rendah lain. Sebagai akibatnya, tulis Boxer, “it was spken by the Dutch and half-caste women born and bred at Batavia (menjadi bahasa sehari-hari orang Belanda dan para perempuan peranakan yang lahir dan besar di Batavia). Lebih ironis lagi, lanjut Boxer, bahasa Portugis yang digunakan orang-orang Belanda itu kadang-kadang “to the exclusion of their tounge”.

Dengan demikian “keagungan” bahasa Belanda terdemonstrasikan pada singkap congkak Kontrolir Bischoff pada akhir abad ke-19 di atas adaah hasil “pergumulan kekuasaan” dua kekuatan golbal abad ke-16 hingga ke-18 di Nusantara dengan kekalahan Portugis. Dalam spekulasi saya, meskipun hubungan elite-pribumi-Belanda (diwakili VOC) telah lebih erat sejak abad ke-18, melalui investasi politiknya memadamkan pemberontakan Trunojoyo melawan Mataram (1674-1680) dan pada 1740-1770-an, seluruh wilayah pantai utara Jawa Tengah dan timur jatuh ke tangan Belanda, termasuk Jawa Barat, “pengagungan” bahasa Belanda baru menemukan pijakan material dan kekuasaannya pada 1830. 

Kita tahu, pada periode inilah dilancarkan sistem tanam paksa. Kesuksesan program raksasa tak berpreseden ini mendorong lahirnya modern colonial state (negara kolonial modern). Sebuah sistem birokrasi modern yang hampir sepenuhnya tegak pada eksploitasi kekayaan pertanian ekspor. Keuntungan material yang diperoleh dan dilanjutkan dengan kebijakan “pintu terbuka” dengan mengundang modal besar Eropa berinvestasi di Nusantara setelah sistem tanam paksa dicabut pada 1870, secara struktural mendorong pemekaran kehadiran negara. Gabungan antara model material yang terakumulasi dan jaringan birokrasi negara modern yang menyangganya membuat kekuasaan Belanda di mata pribumi menjadi tak termaknai. 

Inilah situasi struktural yang, seperti diungkapkan Abo Bakar kepada Hurgronye di atas, menimbulkan fantasi “keagungan” behasa Belanda di kalangan elite pribumi. Sebuah bahasa yang hadir dengan dukungan kekuasaan politik, kekayaan, ilmu pengetahuan, teknologi. 

Transmisi kedarana intelektual

Maka, bahasa Melayu, cikal bakal bahasa kebangsaan kita dalam struktur kepongahan kekuasaan kolonial itu “ternista”. Dalam tulisannya yang lain. “Sembah-Sumpah: The Politics of Language and Javanese Culture (1990), Benedict Anderson mengutip hinaan Belanda dengan ungkapan brabel-Maleisch (repetan Melayu). Ini tak bisa diterima bahkan cerita kanak-kanak berbahasa Jawa, Serat Kancil Amongsastra karya Kyai Rangga Amongsastra dan terbit pada 1878, seperti dinyatakan Liaw Yock Fang dalam Sejarah Kesustraan Melayu Klasik (2011) telah berkaitan dengan sastra Mesir. 

Di sini, elemen-elemen bahasa di Nusantara telah mempunyai jaringan global. Maka, sebagaimana ekspresinya akan kita lihat di bawah, “penistaan” tersebut menjadi, mengutip Clifford Geertz dalam The Integrative Revolution: Primordian Sentiments and Civil Politics in the New States (1993 {1973}), “humiliating sense of exclusion from the important centers of power in world society” (perasaan terhina karena tekecualikan dari pusat-pusat kekuasaan dalam dunia masyarakat). Inilah dasar mental-struktural yang secara unik mendorong lahirnya bahasa Indonesia. 

Akan tetapi, dasar material keberadaan bahasa Melayu abad ke-19 itu memang merupakan sisa-sisa kekuatan para aktor perdagangan kawasan Asia Tenggara, dalam apa yang disebut sejarawan Anthony Reid, The Age of Commerce (1988), yang berlangsug sepanjang 1450-1680 itu. Mengalami kemunduran material hebat akibat gempuan aktor-aktor Eropa dalam bidang yang sama, bahasa Melayu kehilangan basis material pengembangan diri. Terseok ke belakang “panggung”, tak berkesempatan bersentuhan dengan dinamika zaman baru yang kian mengandalkan gagasan modern dan dalam keseharian bergulat dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahasa ini mengalami proses pedesaanisasi, hanya hidup di kalangan coastal petit boourgeoise (pedagang-pedagang kecil di wilayah panatai) di mana pengalaman kolektif mereka secara struktural absen dari benturan dimanika modernisasi dan industrialisasi Barat. 

Maka, sejarah memperlihatkan “ironi menguntungkan” persuaan kaum intelegensia Indonesia awal dengan bahasa Belanda melalui Kebijakan Etis, dicanangkan Ratu Wilhelmina pada 1901. Dalam The Languages of Indonesian Politics, Benedict Anderson menyatakan posisi lumpen (rendah tak bergairah) bahasa Melayu menemukan darah semangat baru dengan kemunculan kaum intelektual pribumi dalam bilingual (dwibahasa) Belanda dan Melayu. Melalui penguasaan bahasa Belanda, kaum intelektual yang tak punya tempat dalam struktur kolonial itu bersua dengan sistem gagasan modern yang tak diperoleh di bahasa Melayu dan lokal lainya. 

Maka, HOS Tjkroaminoto, Mohammad Hatta, Soekarno, Tan Malaka, Sjahrir, Ali Sastroamidjojo atau Iwa Sumantri, Mohammad Yamin, dan lainnya, kalangan terdidik awal kaum pribumi secara Barat, berbenturan dengan sistem gagasan sosialisme, Marxisme, serta keadilan sosial dan demokrasi lewat materi bacaan berbahasa Belanda itu. Semua materi bacaan berbahasa Belanda yang dibaca kaun intelektual awal itu adalah sistem gagasan yang secara kritikal mempertanyakan keabsahan kolonialisme di mana pun, termasuk Indonesia. 

Proses sejarah inilah yang melahirkan apa yang disebut Benedict Anderson revolutionary Malay (bahasa Melayu revolusioner). Sebab penguasaan kaum intelegensia atas bahan-bahan bacaan Belanda yang revolusioner itu dituangkan ke bahasa Melayu. Karena itu, dari status lumpen language, bahasa Melayu menjadi bahasa yang bukan saja bergairah, melainkan juga menemukan landasan pijakan baru: semangat revolusioner anak negeri memerdekakan diri. Dalam situasi inilah, Sumpah Pemuda 1928 meneguhkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa “persatuan” bangsa. 

Titik tumpu dan darah bangsa

Pada 1948, ibu kandung saya, Asiah Ilyas, menulis lagu romantik perjuangan di Susoh, Aceh Selatan (kini Aceh Barat Daya), memberi semangat pemuda-pemuda Aceh mempertahankan kemerdekaan Indonesia di Medan Area, Sumatera Timur, dalam bahasa Indonesia yang elok. 

Dunia keliling sepi, kutinggalkan nyanyi gembala/di bawah langit jaya, berjabat tangan kita/berpisah untuk Nusa

Kini antarkan ku berjuang, berpisahannya di mata/bersatu dalam hati, bertemu kita nanti/di syurga yang abadi

Karya ibu saya ini mungkin lebih telat dua atau tiga tahun dari lagu Cornel Simadjuntak, “Maju Tak Gentar” atau “Halo-halo Bandung” ciptaan Ismail Marzuki (?). Kendati kedua lagu terakir ini lahir di Jawa, seperti juga lagu-lagu perjuangan lainnya, semuanya bukan saja bertemu dalam satu semangat, melainkan, meminjam Benedict Anderson, mengungkapkan emotive words (kata-kata mengandung luapan rasa).

Inilah ciri pokok revolutionary Malay atau kemudian “bahasa Indoensia revolusioner”. Sebuah bahasa yang lahir (kembali) untuk menemani masyarakat yang sedang bergolak dan berjuang. Akan tetapi, di atas itu, kita melihat ungkapan rasa di Susoh yang terpencil di ujung Sumatera iru bersatu dengan apa yang terungkap di Jawa. Melalui lagu-lagu itu, kita menandai lahirnya apa yang disebut Edward Shils dalam Primordial, Perxonal, Sacred and Civil Ties (1957), civil politics di dalam masyarakat kita dengan relatif tanggalnya kesetiaan sempit primordialisme menuju kepada kesetiaan besar. Kelahiran bahasa Indonesia, dengan demikian, adalah terciptanya “titik temu” aneka etnis untuk membentuk kesatuan sebuah bangsa berhasrat merdeka. 

Dan, walau terdengar “klise”, ini adalah sebuah anugerah besar bagi bangsa Indonesia. Geerz, dalam Integrative Ravolution, juga menyinggung kemasygulan pemimpin India, Jawaharlal Nehru, yang diungkapkan pada 1948: “How thin way rhe ice upon which we were skatting” (Betapa tiisnya lapisan es di atas mana kita berselancar). Ini berkaitan dengan tugas dia, bersama Patel dan Sitaramayya, di dalam Panitia Bahasa (Lingustic Commitee Partai Kongres India. “Tetapi,” tulis Geertz, “mengerikan atau tidak, Nehru, Patel dan Sitaramayya pada akhirnya terpaksa menyerah pada tuntutan menjadikan Andara sebagai bahasa Negara BagianTelugu.” Sebagai akibatnya, the thin ice was broken. 

Selama satu dasawarsa, karena beragamnya, Inda direpotkan oleh reorganisasi politik berdasarkan garis bahasa. Dan sebagai akibatnya, situasi ini jadi problematik karena, Geertz melihatnya sebagai “pandemi” terhadap negara-negara baru. Dan kekacauan semantik pun terjadi. Masyarakat-masyarakat baru merdeka itu “meluncur” ke arah yang tak definitif: masyarakat “ganda” atau “majemuk” atau “aneka agam” dan berujung pada yang tak konklusif: ... “states that are not nations or nation that are not states” (negara yang bukan bangsa atau bangsa yang bukan negara), tulis Geertz. 

Dalam konteks kebangsaan, melalui bahasa Melayu yang kemudian jadi bahasa kebangsaan, Indonesia tak dihadapkan dengan dilema tak terperikan itu. Sekitar 20 tahun sebelum proklamasi kemerdekaan 1945, melalui bahasa Melayu, Mohammad Yamin telah memperkenalkan konsep-konsep dasar  dalam puisinya tentang kebangsaan. Seperti dinyatakan Maman S. Mahayana dalam “Mohammad Yamin: Indonesia dalam Imajinasi” (Jamal D Rahman, ed, 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh {2014}), Yamin menyosialisasikan konsep “Tanah Air” dan “merdeka” yang hingga kini terpatri dalam kenangan kolektif kita. Dua hari jelang Sumpah Pemuda II 28 Oktober 1928, Yamin menulis puisi berjudul “Indonesia Tumpah Darahlu. Di dalamnya ia ungkapkan emotive phrase (frasa yang mencentus emosi): Karena kita sedarah-sebangsa/bertanah air di Indonesia. 

Baik judul maupun isi puisi Yamin ini bukan hanya termaktub dalam Sumpah Pemuda yang historik itu, atau mengelakkan kita dari pengalaman menjengkelkan bangsa India, melainkan menciptakan “darah kehidupan” ke dalam tubuh bangsa Indonesia. Di tangan kaum terpelajar generasi awal, bahasa Melayu atau Indonesia bukan saja tak lagi sekadar “repetan”, melainkan sesuatu yang revolusioner, yang mengawal keutuhan bangsa hingga kini. 


Sumber: Kompas, 19 Agustus 2020


Senin, 17 Agustus 2026

,

ITU ANALISIS PRABOWO



"Pada BKO, perintah untuk melakukan bantuan biasanya dikeluarkan oleh komandan setingkat lebih tinggi. Jika BKO diberikan kepada Kopassus sebagaimana yang dimaksud Jenderal Subagyo di atas maka terdapat beberapa kemungkinan. Pertama, perintah BKO di- keluarkan Panglima ABRI (pada waktu itu). Kedua, BKO dikeluarkan oleh KSAD (pada waktu itu), dan kemungkinan lainnya, BKO dikeluarkan oleh Panglima Tertinggi ABRI. Hal ini yang tidak dijelaskan Jenderal Subagyo."


Langkah Penculikan Aktivis

ITU ANALISIS PRABOWO


(Kompas, 11 Agustus 1998)


Keterangan foto:

PENUHI PANGGILAN - Letjen TNI Prabowo Subianto, mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus TNI AD (Kopassus), Senin (10/8), memenuhi panggilan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) di Markas Besar TNI AD, Jakarta.


Jakarta, Kompas 


Ketua Dewan Kehormatan Perwira (DKP) Jenderal TNI Subagyo Hadisiswoyo mengutarakan, tidak pernah ada perintah yang dikeluarkan oleh pimpinan ABRI untuk melakukan penculikan dan penyekapan terhadap sejumlah aktivis. Apa yang dilakukan oleh mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus TNI AD (Kopassus) Letjen TNI Prabowo Subianto sehubungan dengan Kasus Orang Hilang (KOH), merupakan hasil analisisnya terhadap perintah Bawah Kendali Operasi (BKO) yang diterimanya.

Hal itu dikatakan Jenderal Subagyo menjawab wartawan, Senin (10/8), di Markas Besar TNI AD Jakarta, usai pemerik- saan DKP terhadap Letjen TNI Prabowo Subianto. Dalam acara jumpa pers yang berlangsung di halaman depan Mabes AD tersebut, Subagyo didampingi Wakil Ketua DKP Letjen TNI Fachrul Razi dan anggota DKP Letjen TNI Djamari Chaniago dan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI I Dewa Putu Rai.

Walaupun tidak menjelaskan siapa yang mengeluarkan perintah BKO yang kemudian dianalisa oleh Letjen Prabowo‒Jenderal Subagyo mengatakan, tidak benar jika Prabowo menerima perintah dari Panglima ABRI dan Kepala Staf TNI AD (KSAD), yang waktu itu dijabat oleh Jenderal TNI Feisal Tanjung dan Jenderal TNI Wiranto, untuk melakukan operasi penculikan. "Yang benar adalah perintahnya itu adalah untuk mem-BKO-kan. Perintah BKO inilah yang dianalisis oleh Letjen Prabowo," tutur Subagyo, yang juga KSAD ini.

Menurut catatan Kompas, di lingkungan ABRI dikenal berbagai bentuk status bantuan terhadap suatu kekuatan/instansi tertentu, yakni apa yang disebut Bantuan Langsung (BL), Bawah Perintah (BP) serta BKO. Seluruh jenis bantuan itu berstatus sama, kecuali pada urusan administrasinya. 

Pada BL dan BP misalnya, perintah untuk memberikan bantuan dapat dikeluarkan oleh komandan satuan yang akan diperbantukan tersebut. Sedangkan untuk urusan administrasi/logistiknya seluruhnya akan dibebankan kepada instansi yang dibantu.

Pada BKO, perintah untuk melakukan bantuan biasanya dikeluarkan oleh komandan setingkat lebih tinggi. Jika BKO diberikan kepada Kopassus sebagaimana yang dimaksud Jenderal Subagyo di atas maka terdapat beberapa kemungkinan. Pertama, perintah BKO di- keluarkan Panglima ABRI (pada waktu itu). Kedua, BKO dikeluarkan oleh KSAD (pada waktu itu), dan kemungkinan lainnya, BKO dikeluarkan oleh Panglima Tertinggi ABRI. Hal ini yang tidak dijelaskan Jenderal Subagyo.

Berlangsung terbuka

Secara terpisah, Wakil Ketua DKP Letjen TNI Fachrul Razi kepada Kompas mengatakan, suasana selama berlangsungnya pemeriksaan terhadap Letjen Prabowo berlangsung terbuka. "Suasana terbuka. Si terperiksa (Letjen Prabowo-Red) juga memberikan keterangan apa adanya. Semuanya berlangsung baik," tutur Kasum ABRI ini.

Pemeriksaan DKP terhadap Letjen Prabowo Subianto dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Lebih dari seratus wartawan dalam dan luar negeri yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam kompleks Mabes AD terpaksa menunggu di luar pagar. Kehadiran sejumlah wartawan ini kemudian menarik perhatian dari para pengguna jalan dan ratusan warga masyarakat lainnya yang kemudian ikut bergabung dengan kerumunan wartawan tersebut.

Mantan Danjen Kopassus Letjen Prabowo Subianto tiba di Mabes AD pada pukul 08.20 WIB, mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) militer. Menantu mantan Presiden Soeharto ini datang dengan menumpang kendaraan Land Rover warna hijau metalik dengan pelat nomor Mabes ABRI 3303-01 yang di atasnya bertengger bintang tiga. 

Putra dari begawan ekonomi Sumitro Djojohadikusumo ini kelihatan sedikit gemuk. Pangkat bintang tiga dibahunya yang biasanya di kelilingi lingkaran merah, nampak sudah tidak ada. Hal itu menunjukkan bahwa lulusan AKABRI 1974 ini sudah tidak memegang jabatan terakhirnya sebagai Komandan Sekolah Staf dan Komando (Sesko) ABRI. 

Sebelum Prabowo tiba, sejak pukul 06.30 WIB, Ketua DKP Jenderal TNI Subagyo HS (KSAD), Letjen TNI Djamari Chaniago (Panglima Kostrad) dan Letjen Yusuf Kertanegara (Irjen Dephankam) telah hadir lebih dulu. Menyusul kemudian berturut-turut Letjen TNI Agum Gumelar (Gubernur Lemhannas), Letjen TNI Bambang S Yudhoyono (Kassospol ABRI). Sedangkan Laksdya TNI Achmad Sutjipto (Danjen Akabri) dan Letjen TNI Fachrul Razi (Kasum ABRI) nampak hadir 15 menit setelah kedatangan Prabowo. 

Pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut baru berakhir pukul 15.00 WIB. Para wartawan kemudian diperbolehkan masuk ke halaman depan Mabes AD. Namun puluhan fotografer yang berusaha menemui Prabowo terpaksa kecewa karena Prabowo meninggalkan lokasi lewat jalan belakang dengan sebuah kendaraan sedan yang dikawal tiga kendaraan lainnya.

Menganalisis BKO

Menjawab pertanyaan wartawan mengenai apakah Letjen Prabowo melaksanakan perin-tah sendiri atau menerima perintah dari orang lain, Subagyo mengatakan, "Kasus orang hilang itu 'kan dilihat mengapa Letjen Prabowo melakukan kegiatan ini. Pada prinsipnya seperti itu. Dengan demikian, berkaitan dengan prosedur, disiplin serta tabiat inilah yang akan dijadikan pertimbangan nanti untuk disampaikan kepada Pangab," tuturnya. 

Adanya perintah BKO inĂ­, menurut Jenderal Subagyo, kemudian dianalisis oleh Prabowo. "Perintah itu dianalisa. Namun apakah analisa itu tepat atau tidak, atau bahkan dalam pelaksanaannya ada penyimpangan atau tidak, itu nanti akan dibuktikan dengan dukungan atau keterangan para saksi dan perwira lainnya," katanya. (ama)

Sumber: Kompas, 11 Agustus 1998




TERBARU

MAKALAH