alt/text gambar

Sabtu, 03 Januari 2026

, , ,

Tuhan dalam Penjelasan Rasional-Ilmiah

Dr. R. Paryana Suryadipura, Manusia dengan Atomnya, dalam Keadaan Sehat dan Sakit: Antropobiologi Berdasarkan Atomfisika, Jakarta: Bumi Aksara, 1994


Oleh: R. Paryana Suryadipura


Semesta alam yang terbatas dan mempunyai bentuk bulat, terdiri dari pusaran aether yang bersifat dualistis. Pusaran aether yang akan menjelma sebagai alam semesta, dan mempunyai batas-batas dan berbentuk, dengan sendirinya bukanlah Tuhan. Artinya, pusaran tersebut adalah ciptaan Tuhan. Untuk membentuk pusaran aether ini, Tuhan pun harus menggunakan bahan. Artinya, butir-butir atau partikel-partikel aether itu harus masih dapat dibagi-bagi lagi ke dalam bagian-bagian yang lebih kecil. 

Oleh karena aether sudah merupakan keadaan yang bersifat dualistis, maka aether haruslah terdiri dari butir-butir yang terakhir, karena di atas aether, tidak ada lagi ciptaan Tuhan. Partikel-partikel yang terakhir itu berarti merupakan butir-butir yang tidak dapat dibagi-bagi lagi atau yang tidak memiliki bagian atau komponen apapun. Jumlah keseluruhan dari butir terakhir ini disebut Zat Mutlak atau sari dari segala yang ada (essence van al her zijn). 

Eksistensi dari zat mutlak itu, sekalipun tidak dapat kita buktikan dengan jalan apapun, jelas tidak dapat disangkal, karena setiap keadaan hanya dapat diadakan bila tersedia bahan-bahan untuk membuatnya, sedangkan pikiran manusia yang mencari hakikat tidak akan pernah puas apabila bahan untuk menciptakan sesuatu yang serba satu dan yang disebut Zat Mutlak itu, tidak dapat diketahui. Seperti yang telah kita singgung, pendapat Spinoza pun demikian pula adanya. 

Aether yang runtuh di dalam bahan-bahannya merupakan butir-butir zat mutlak yang kehilangan dua tujuannya dan menjadi bahan bagi semua keadaan yang bersifat satu, yakni Zat Mutlak yang serba satu dan serba esa (monistis).

Sebelum runtuh menjadi Zat Mutlak, keadaan aether dapat diibaratkan sebagai dua gelas yang dibuat dari satu bahan yang sama, akan tetapi bentuknya berbeda sesuai dengan tujuannya, yang satu gelas minum dan yang lain adalah jambangan bunga. 

Apabila kedua gelas ini kita hancurkan menjadi bubuk, kita tidak lagi dapat membedakan bubuk mana yang berasal dari gelas minum dan bubuk mana pula yang berasal dari jambangan bunga. Dengan kata lain, kedua gelas tadi telah kehilangan tujuannya dan menjadi bubuk gelas yang serupa dan sebentuk: satu jenis dan satu sifat. Keadaan yang demikian disebut serba satu atau serba esa. 

Kita sekalian telah mengetahui bahwa sesuatu yang bersifat esa hanyalah Tuhan: Katakanlah bahwa Tuhan itu Esa." (Q.s. al Ikhlas, ayat 1). Sangat tidak mungkin bahwa di samping Tuhan masih terdapat sesuatu apapun yang bersifat esa, karena--seperti yang telah berkali-kali kita nyatakan--keesaan Tuhan dengan sendirinya akan lenyap bila masih terdapat hal lain yang bersifat esa, kecuali jika yang kita anggap esa tadi adalah bagian daripada Tuhan.

Tidak mungkinkah bahwa yang kita anggap esa itu juga merupakan ciptaan Tuhan--di samping Tuhan itu sendiri--sehingga ia menjadi sesuatu yang bersifat esa pada tingkatan kedua, seperti Putra Tuhan (Zoon Gods), misalnya? 

Ini pun kita anggap tidak mungkin karena ciptaan Tuhan selalu terdiri dari satuan dengan dua keadaan yang berlawanan, akan tetapi saling menggenapi, seperti halnya aether yang merupakan ciptaannya yang pertama yang terdiri dari dua bagian yang saling bertentangan. 

Walaupun sifat serba dua dari aether ini masih merupakan dugaan (hipotesa), pembentukan proton yang positif dan elektron yang negatif pun tidak mungkin juga dapat dilakukan, apabila pembentukan dua keadaan ini diambil dari satu jenis bahan yang sama: “Maha suci Tuhan menjadikan pasangan-pasangan semuanya, baik apa yang ditumbuhkan oleh bumi, dan dari diri mereka maupun dari apa yang mereka tidak ketahui". (Q.s. Yasin, ayat 36).

Dengan ayat Al-Qur'an ini dapat dibuktikan bahwa setiap ciptaan Tuhan harus berpasang-pasangan; demikian juga halnya dengan aether, yang kemudian berubah menjadi Semesta alam.

Zat Mutlak yang bersifat esa tidak mungkin merupakan ciptaan Tuhan yang berada di samping Tuhan; karena itu Zat Mutlak adalah Zat Tuhan, yakni Tuhan yang Maha Esa itu sendiri. 

Nyatalah sekarang bahwa semua kenyataan itu tercantum di dalam Kitab Suci Al-Qur'an: Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya-lah kita akan kembali; Innalillahi wa inna ilaihi radji'un (Q.s. Al-Baqarah, ayat 156).

Zat Mutlak atau Tuhan adalah Sebab Pertama (Causa Prima) dari semua keadaan dan kejadian--Wujud yang wajib dan tak mempunyai sebab sendiri. 

Seperti yang telah diterangkan, jasad-jasad atau benda yang paling kecil yang masih dapat disaksikan dengan mata jelas masih dapat kita bagi-bagi ke dalam bagian yang lebih kecil lagi, karena jasad-jasad itu masih dapat dibagi ke dalam beberapa tingkatan yang lebih kecil, yakni ke dalam molekul, atom dan elektron, proton dan neutron. Yang disebut terakhir ini tersusun di dalam butir-butir aether dan akhirnya butir-butir aether itu di dalam butir-butir Zat Mutlak yang tak lagi mempunyai bagian apapun. Photon-photon pun, setelah runtuh, akan menjadi butir-butir aether yang akhirnya juga runtuh ke dalam butir-butir Zat mutlak. 

Butir-butir yang paling kecil yang masih dapat disaksikan dengan mata disebut keadaan yang nyata (riel). Molekul tidak lagi dapat dilihat dengan mata telanjang, kecuali dengan mikroskop yang mempunyai lensa yang sangat tajam. Molekul bersifat relatif riel. Selanjutnya, Wilson Kamer menandaskan bahwa atom dan elektron tidak dapat dilihat dengan alat apapun juga, kecuali garis perjalanannya bila ia bergerak di dalam ruang yang berisi uap air.

Keadaan atom dan elektron tersebut disebut keadaan yang teoritis, akan tetapi terdapat banyak bukti yang sangat meyakinkan tentang keberadaan keduanya. 

Photon dapat dibuktikan dengan bantuan teori quanten yang dirumuskan oleh Max Planck, oleh karena itu keadaan photon juga bersifat teoritis. 

Aether dianggap ada karena andaikata ia tidak ada, maka berbagai kenyataan tidak mungkin dapat diterangkan. Misalnya, darimana elektron mendapatkan tambahan tenaganya, sehingga dapat berputar-putar tanpa akhir, sedangkan menurut ilmu mekanika, setiap benda yang bergerak pasti akan kehilangan tenaganya. Keadaan yang demikian disebut keadaan yang bersifat hipotesis. 

Zat Mutlak harus ada, karena tidak mungkin ada kejadian atau keadaan apabila tidak ada yang menjadi pangkal kejadiannya, yang merupakan Sebab Yang Pertama. 

Keharusan yang demikian kita sebut postulat, yang artinya adalah syarat mutlak (absolute eisch

Benda yang paling kecil yang masih dapat dilihat dengan mata, mempunyai garis tengah yang panjangnya kira-kira beberapa mikron (1 mikron sama dengan 0,001 milimeter).

Sesuai dengan jenisnya, maka panjang garis tengah molekul dan atom cenderung berbeda-beda. Jumlah molekul-molekul air di dalam sebuah sendok teh adalah kira-kira 3 x 10 (pangkat 22) dan panjang garis tengah molekul air (H2O) adalah 3 x 10(pangkat minus 8) Cm.

Sekalipun sangat kecil dan tidak dapat dilihat dengan mata, tetapi ukuran elektron e masih dapat ditetapkan dengan formula sebagai berikut: garis tengahnya adalah kira-kira 10 (pangkat minus 13) Cm dan beratnya adalah 9 x 10 (pangkat minus 28) gram. 

Photon-photon dan butir-butir aether terdiri dari butir-butir yang lebih kecil lagi yang belum dapat diketahui ukurannya. 

Akhirnya, Zat Mutlak tersusun dari butir-butir yang tidak lagi mempunyai bagian apapun.

Setiap keadaan yang mempunyai bagian, betapapun kecil ukurannya, masih dapat dibesarkan dengan mikroskop sehingga dapat dilihat. Sebaliknya, bila setiap keadaan itu masih dapat dibesarkan dengan mikroskop, maka itu berarti bahwa keadaan itu masih mempunyai bagian.

Kesimpulan yang dapat kita tarik dari kenyataan itu adalah bahwa butir-butir yang tidak mempunyai bagian tidak mungkin dapat dibesarkan dengan bantuan alat apa sekalipun. 

Butir-butir yang demikian adalah partikel yang tidak terhingga kecilnya (oneindig klien) dan bagi manusia butir-butir yang serupa itu merupakan suatu yang gaib, dan karenanya tidak dapat dilihat dan dibuktikan. 

Tasawuf Islam menyebut butir-butir yang demikian sebagai noktah gaib yang artinya adalah titik tersembunyi (verborgen punt). Ia disebut juga sebagai Jauhar Awal, yang artinya adalah keadaan yang sangat halus dan menjadi awal dan akhir bagi semua kejadian dan keadaan. 

Oleh karena noktah gaib ini tidak mungkin dapat dilihat oleh manusia dengan bantuan alat apa sekalipun, maka ia merupakan sesuatu yang bersifat nafi (negatif), akan tetapi bukan nafi yang bersifat mutlak, karena daripada-Nya terjadi semua keadaan. Nafi yang demikian disebut nafi nakirah sedangkan nafi yang bersifat mutlak disebut nafi jinis.

Lambang nafi adalah nol; (0) yang berarti sesuatu, yang tidak terhingga kecilnya sedangkan lambang bagi Maha Ruang yang terisi dengan butir-butir yang tak terhingga kecilnya dan yang tak mempunyai batas atau tak terhingga besarnya itu adalah (oneindig groot). 


Sumber

Dr. R. Paryana Suryadipura, Manusia dengan Atomnya, dalam Keadaan Sehat dan Sakit: Antropobiologi Berdasarkan Atomfisika, Jakarta: Bumi Aksara, 1994, h. 32-36.


Jumat, 02 Januari 2026

, ,

MANUSIA DAN ATOMNYA

Dr. R. Paryana Suryadipura, Manusia dengan Atomnya, dalam Keadaan Sehat dan Sakit: Antropobiologi Berdasarkan Atomfisika, Jakarta: Bumi Aksara, 1994


Oleh: Dr. R. Paryana Suryadipura


Setiap orang yang berpikir dan berhasrat mesra untuk memperoleh pengetahuan yang sempurna, yang dapat dicapai melalui sebuah penelitian yang akurat serta proses berpikir yang sedalam-dalamnya tentang kenyataan hidup yang sebenar-benarnya, dengan tidak sengaja telah memasuki alam filsafat. 

Kenyataan yang sebenarnya itu disebut hakikat, sedangkan hasrat mesra yang mendorong setiap orang memasuki alam filsafat adalah kegiatan batin kita sendiri. Selanjutnya dapat ditandaskan bahwa kegiatan-kegiatan batin adalah proses berpikir dan dorongan mencari hakikat adalah berpikir dengan dasar-dasar yang benar. Berpikir dengan dasar-dasar yang benar memerlukan adanya sebuah metode atau tarikat, yang lazim dipakai oleh para ahli ilmu pengetahuan, terutama oleh para ahli filsafat.

Ilmu filsafat memikirkan hakikat. Ahli filsafat adalah ahli pikir tentang hakikat, dan tidak mau dipandang kurang dari itu. 

Mencari hakikat bukanlah berpikir tentang suatu kenyataan yang dapat disaksikan melalui pancaindera, melainkan memikirkan hubungan antara kenyataan-kenyataan ini dengan keseluruhan semesta alam, terutama dengan asas pusatnya (Het Centrale Beqinsel), yakni Tuhan Yang Maha Esa. 

Hubungan antara suatu yang dapat disaksikan dengan pancaindera yang menjadi pangkalnya disebut Ma'rifat. 

Dengan demikian, makna perkataan filsafat yang sebenarnya adalah hasrat mesra terhadap Ma'rifat, yang diketahui dan dikenal oleh hakikat.

Pikiran yang ditujukan pada dunia semata-mata yang dapat dialami (ervaarbare wereld) adalah suatu pikiran yang sangat sederhana, yang hanya menggambarkan dunia sebagai suatu yang tampak dalam bentuk kenyataan-kenyataan yang lahiriah. 

Adanya kenyataan-kenyataan lahiriah itu sangat tergantung pada kenyataan-kenyataan yang lain. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kenyataan-kenyataan yang lahiriah tersebut adalah nisbi (relatif), sedangkan hakikat tidak tergantung pada keadaan lain atau bersifat lahiriah. Hakikat langsung sangat tergantung pada suatu yang bersifat mutlak atau yang mutlak sendiri (absolut). Kita mendapatkan keyakinan tentang hakikat dari setiap hal apabila kita dapat menemukan suatu yang bersifat mutlak yang merupakan asal kejadiannya. 

Karena keriyataan-kenyataan yang lahir tersebut bersifat nisbi dan sangat tergantung pada suatu hal yang bersifat absolut, maka kenyataan yang lahir tersebut hanyalah merupakan bagian (fragmen) atau berasal dari suatu yang bersifat mutlak tersebut. Kita tidak dapat mengetahui hakikat sesuatu apabila kita hanya mengenal fragmennya saja, karena kita tidak mengenal keseluruhan komponen yang membentuknya dan tidak mengerti akan asas-asasnya. Dengan demikian, mengetahui bagian-bagian dari sesuatu bukan berarti mengetahui hakikat dari sesuatu itu. 

Secara lebih rinci lagi dapat ditegaskan bahwa kenisbian adalah pancaran hakikat di dalam bentuk lahiriah (verschijning in haar uitwendigheid), yang kehadirannya sangat tergantung pada suatu hal yang masih bersifat nisbi pula, dan yang ternyata masih tergantung pula pada suatu hal yang bersifat nisbi pula, demikian seterusnya, sampai kita tiba pada yang mutlak. Inilah yang disebut hakikat. 

Sebab-sebab yang mendorong para cerdik pandai selalu merasa tidak puas dengan suatu hal yang bersifat lahiriah saja adalah karena mereka dikarunia alat-alat berpikir, yang dapat pula digunakan untuk memikirkan hal-hal yang berada jauh di luar suatu yang dapat dilihat secara konkret (het abstraheerend verstand). Berpikir secara abstrak tentang kenyataan yang riel itu bukanlah suatu abstraksi yang sebenarnya, melainkan hanya merupakan khayalan (beeldende fantasie) mengenai dunia dalam bentuknya yang lahiriah. 

Cara berpikir yang demikian itu umumnya digunakan oleh masyarakat negara yang memiliki tingkat peradaban yang masih rendah (primitieve volken). Namun demikian, di kalangan para cerdik pandai zaman sekarang pun masih terdapat sebagian di antaranya yang lebih percaya pada hal-hal yang bersifat positif saja, nisbi, nyata, berjasad, dan berfaedah. Aliran itu disebut positivisme. 

Kerusakan sifat dan tabiat manusia serta kekacauan dunia yang terjadi dewasa ini adalah disebabkan oleh cara berpikir sebagian umat manusia yang mengingkari hal-hal yang bersifat abstrak yang justru mengandung hakikat. 

Pikiran yang masih terikat erat dengan kenyataan-kenyataan yang bersifat lahiriah-terutama pikiran orang-orang yang mengabdi pada ilmu pengetahuan eksakta, perlu dibebaskan dari kebekuan dan benang kusut (warnet) berupa kesesatan yang memandang dunia lahir ini sebagai hakikat. 

Selain itu, ilmu-ilmu pengetahuan eksakta itu sendiri, terutama ilmu alam, telah memperoleh hasil-hasil penelitian dan eksplorasi yang mendekati hakikat, dengan diperolehnya atom dan bagian-bagian yang membentuknya. 

Atom fisika dan intinya (nucleus), yang telah dipelajari oleh para ahli atom sedalam-dalamnya, sudah dapat dipergunakan untuk membuka jalan yang luas dan jelas menuju pada hal-hal yang sampai kini belum dapat dipahami melalui akal sehat. Namun demikian, hasil-hasil penelitian ini telah dapat disaksikan di dalam abstraksi untuk memahami hakikatnya. Sialnya, hasil-hasil penelitian atom fisika itu juga telah dijadikan sebagai alat untuk menciptakan alat-alat pemusnah, antara lain senjata nuklir dan kimia yang memiliki daya penghancur yang sangat dahsyat. 

Melangkah di atas jalan ini, dari alam lahiriah menuju alam abstrak, yang akhirnya menuju pada hakikat yang dasar-dasarnya diletakkan oleh atom fisika, bukanlah suatu gambaran yang tidak masuk akal sama sekali. Lebih dari itu, perlu digarisbawahi bahwa inilah satu-satunya jalan yang dapat mengembalikan mereka yang telah jauh tersesat di alam eksakta dan matematika. 

Atom fisika adalah pengetahuan eksakta, di atas atom terdapat alam daya semata-mata, yang bersifat hipotetikal. Namun keberadaannya tidak dapat disangkal, karena banyak peristiwa yang terjadi di dalam jagad raya ini yang tidak dapat dimengerti tanpa keadaan yang bersifat hipotetikal ini. Justru di atas hal-hal yang bersifat hipotetikal inilah dapat diabstraksikan letaknya sesuatu yang bersifat mutlak. 

Untuk dapat memahami hubungan antara yang mutlak dengan yang nisbi, maka kita harus menempuh jalan yang terbentang luas dan jelas antara kedua hal dimaksud. 

Yang mutlak bersifat universal, yang meliputi segala yang ada, dan menjadi asas pusat (het centrale beqinsel) dari hal-hal yang bersifat umum. Penelitian yang diawali dari hal-hal yang bersifat umum menuju ke arah hal-hal yang bersifat khusus disebut sebagai penelitian deduktif. 

Hal-hal yang bersifat nisbi adalah setiap hal yang bersifat khusus dan dapat disaksikan melalui mata, dapat diukur, ditakar dan ditimbang. Penelitian yang bergerak dari hal-hal yang bersifat khusus menuju arah yang bersifat umum disebut penelitian induktif. 

Dengan diketahuinya susunan atom, maka hakikat benda telah dapat didekati, dan kita akan segera mengetahui bahwa bagian-bagian yang terkecil hanyalah merupakan pemusatan daya (energi) semata-mata. Proton dan neutron yang membentuk struktur susunan atom disebut padatan, sedangkan elektron merupakan pusaran energi.

Dengan temuan ini, maka ilmu pengetahuan telah sampai pada batasnya, yakni batas antara yang nyata dengan yang tersembunyi, antara yang fana dengan yang baka, antara yang materiel dengan yang spritual dan antara benda dengan roh. 

Bila bergerak setingkat di atas alam antara ini, ilmu pengetahuan akan dapat menemukan mahkotanya, yang akan menjadi fundamen bagi agama, yakni Tuhan-Hakikat Yang Terakhir. 

Karangan ini bermaksud membuktikan, baik dengan jalan induksi maupun deduksi, bahwa ilmu pengetahuan dan agama, justru bertemu di alam antara. Ini diketahui berkat diketemukannya susunan atom dan bagian-bagiannya. 

Semoga uraian berikut ini dapat memberikan penjelasan ala kadarnya tentang ilmu pengetahuan dan agama, yang sampai kini saling memancar (divergeeren) dan bertemu kembali (converqeeren) ke satu titik pertemuan. Inilah yang menjadi tempat asal kita, dan kembali lagi ke tempat awal dan akhir kita. 

Dr. R. Paryana Suryadipura


Sumber

(Mukadimah dalam Dr. R. Paryana Suryadipura, Manusia dengan Atomnya, dalam Keadaan Sehat dan Sakit: Antropobiologi Berdasarkan Atomfisika, Jakarta: Bumi Aksara, 1994, h. 1-5).


***

Ruang Mutlak

Ruang mutlak (absolute ruimte), yakni ruang yang tetap dan tidak berubah oleh pengaruh apapun dan tidak dapat digerakkan. Ia tidak mempunyai batas, dan terhadapnya semua keadaan menjadi nisbi. Semua ruang yang dapat disaksikan disebut ruang nisbi, suatu dimensi yang bergerak atau bagian ruang mutlak yang dapat kita saksikan. 

Setiap kenyataan yang dapat kita saksikan adalah menempati suatu ruang yang dibatasi oleh ruang lain. Meja, kursi, lemari dan manusia menempati suatu ruang, misalnya di dalam suatu kamar; dan semua ini dibatasi oleh ruang kamar yang ada di sekelilingnya, yang membatasi permukaan barang-barang atau manusia itu. Ruang kamar ini selanjutnya juga dibatasi oleh tembok-tembok rumah, yang juga menempati ruang lain di dalam halaman yang ada di sekelilingnya, dan demikianlah seterusnya: halaman di dalam kota; kota di dalam daerah; daerah di dalam pulau; pulau di dalam negara; negara di dalam benua; benua di dalam dunia; dunia di dalam susunan planet, dan susunan planet di dalam bintang bima sakti (melkweg) dan bima sakti di dalam semesta alam (universum) dan universum di dalam ruang yang lebih besar lagi, demikian seterusnya hingga sampai tak berakhir. Kesimpulannya adalah bahwa ruang dibatasi oleh ruang lain dan jumlah semua ruang itu tidak mempunyai batas, oleh karena setiap ruang dibatasi oleh suatu ruang yang lain. 

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, karena setiap sesuatu itu menempati ruang, maka Tuhan pun menempati ruang pula. Dengan pernyataan ini, kita pun segera dihadang oleh sebuah pertanyaan: apakah ruang yang tidak mempunyai batas tadi diisi sepenuhnya atau hanya sebagian oleh Zat Tuhan? 

Jawaban terhadap pertanyaan ini adalah diisi sepenuhnya, tidak hanya sebagian, karena apabila demikian halnya, maka dengan sendirinya kita pun akan menghadapi dua kenyataan: ruang dan Tuhan atau tempat dan isi. Tempat tersebut adalah Maha Ruang sedangkan isi adalah Tuhan. Mengenai arti ini terdapat kemungkinan bahwa isi ini dapat di keluarkan dan dimasukkan kembali ke dalam tempatnya. Kalau ini benar maka kita pun harus mengatakan bahwa antara isi dengan tempat masih terdapat kelonggaran ataupun tempat kosong, meskipun tempat longgar itu adalah sedemikian kecilnya. Jelasnya, Tempat dan Isi atau Maha Ruang dan Tuhan adalah dua kenyataan yang masing-masing mempunyai hadiratnya sendiri. 

Berkenaan dengan kedua keadaan ini, timbul pula pertanyaan selanjutnya: Apa atau Siapakah yang lebih dulu ada, Maha Ruang atau Tuhan? 

Selarasnya, Maha Ruang yang lebih dulu ada, karena setiap sesuatu itu haruslah menempati ruang. Apabila Tuhan lebih dulu ada sebelum adanya ruang, maka kita pun akan bertanya di manakah gerangan Tuhan itu bertakhta? Jika belum ada tempat bagi-Nya? Akan tetapi, bila Maha Ruang itu lebih dulu ada, kita pun dihadapkan dengan pertanyaan yang tak kalah sulitnya: Siapakah yang mengadakan Maha Ruang itu selain daripada Tuhan? 

Seandainya Maha Ruang dan Tuhan pada suatu ketika bersama-sama ada sebagai keadaan yang terbatas, kemudian ruang itu melebar dan meluas hingga tak terbatas, maka dugaan demikian juga menjadi sangat musykil, karena telah ditetapkan bahwa setiap ruang yang terbatas harus mempunyai batas untuk ruang yang lain. Dan siapakah yang mengadakan ruang lain itu. Di samping itu, praduga naif seperti itu juga akan mendorong kita untuk menganggap bahwa pada mulanya Tuhan adalah terbatas dan oleh karena itu Ia pun berbentuk secara riel. Jelas anggapan ini sangat keliru dan tidak benar sama sekali. 

Bukan hanya dogma semua agama yang besar sajalah yang memastikan dan meyakini bahwa Tuhan tidak pernah berawal dan berakhir, baik di dalam waktu dan tempat serta tidak mempunyai bentuk rupa dan sebagainya, tetapi logika dan pandangan-pandangan yang bersifat matematis dan fisik juga telah mendorong manusia sejak dulu kala untuk merenungkan sebuah pertanyaan penting: “Siapakah yang mengadakan ruang di luar ruang Tuhan yang terbatas itu, dan sampai kemanakah ruang dan Tuhan yang terbatas itu meluas hingga tak berbatas? 

Di atas kita telah menyinggung bahwa Maha Ruang dan Tuhan boleh saja diasumsikan sebagai dua kenyataan yang masing-masing mempunyai hadiratnya sendiri-sendiri. Tetapi kita pun akan segera dihadang oleh pertanyaan lebih lanjut: mungkinkah hal seperti itu terjadi? 

Menurut keesaan Tuhan, maka pertanyaan itu dengan tegas dapat dijawab: Tidak mungkin. 

Selain Tuhan, tidak adalagi satu apa pun yang bersifat esa, karena kalau masih ada kenyataan yang bersifat esa, maka keesaan Tuhan akan sirna dengan sendirinya. Maha Ruang, yang hanya ada satu, tidak mungkin diberi sifat yang esa di samping keesaan Tuhan, walaupun seandainya keesaan Maha Ruang itu diberikan tingkatan yang lebih rendah. 

Dari nalar ini dapat kita simpulkan bahwa Maha Ruang dan Tuhan adalah satu kenyataan: wadah dan isi adalah satu, yang sesuai dengan sifat-sifat Tuhan sebagai sesuatu yang mengatasi (transcendent) semua keadaan yang diadakannya dan dapat menyelami setiap sesuatu itu (immanent). Immanensi yang kita maksudkan di sini telah tertulis di dalam firman Tuhan yang berbunyi, “Kami lebih dekat kepadamu daripada urat lehermu" (Q.s. Qaaf, ayat 16). h. 21-23) (Dr. R. Paryana Suryadipura, Manusia dengan Atomnya, dalam Keadaan Sehat dan Sakit: Antropobiologi Berdasarkan Atomfisika, Jakarta: Bumi Aksara, 1994, h. 21-23).



, ,

Merenungkan Sejarah Alquran

Luthfi Assyaukanie

Oleh: Luthfi Assyaukanie


BULAN Ramadan adalah bulan Alquran dan sekaligus merupakan bulan puji-pujian terhadap kitab suci ini. Tanggal 17 Ramadhan dianggap sebagai puncak dari ritual pengagung-agungan terhadap Alquran, karena pada tanggal inilah Alquran diyakini diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad. Di bulan yang suci ini, saya ingin merenungkan sejarah Alquran yang panjang, yang berproses, yang berjuang dengan berbagai tantangan zaman, hingga menjadi wujud dalam bentuknya yang kita kenal sekarang. 

Pengkajian sejarah Alquran bukan hanya dimaksudkan untuk mengungkap dimensi-dimensi tersembunyi yang selama ini tak terpikirkan oleh umat Islam, tapi juga merupakan modal intelektual untuk memahami kitab suci yang hingga hari ini terus menjadi sumber inspirasi hukum dan moral kaum Muslim. Saya ingin berangkat dari sebuah pijakan bahwa kajian ilmiah tidaklah merusak akidah. Kajian ilmiah juga tidak bertentangan dengan semangat dasar Islam yang mendukung kebenaran dan menjunjung tinggi kebebasan. 

***

Sebagian besar kaum Muslim meyakini bahwa Alquran dari halaman-pertama hingga terakhir merupakan kata-kata Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad secara verbatim, baik kata-katanya (lafdhan) maupun maknanya (ma'nan). Kaum Muslim juga meyakini bahwa Alquran yang mereka lihat dan baca hari ini adalah persis seperti yang ada pada masa Nabi lebih dari seribu empat ratus tahun silam. 

Keyakinan semacam itu sesungguhnya lebih merupakan formulasi dan angan-angan teologis (al-khayal al-dini) yang dibuat oleh para ulama sebagai bagian dari formalisasi doktrin-doktrin Islam. Hakikat dan sejarah penulisan Alquran sendiri sesungguhnya penuh dengan berbagai nuansa yang delicate (rumit), dan tidak sunyi dari perdebatan, pertentangan, intrik, dan rekayasa. Alquran dalam bentuknya yang kita kenal sekarang sebetulnya adalah sebuah inovasi yang usianya tak lebih dari 79 tahun. Usia ini didasarkan pada upaya pertama kali kitab suci ini dicetak dengan percetakan modern dan menggunakan standar Edisi Mesir pada tahun 1924. Sebelum itu, Alquran ditulis dalam beragam bentuk tulisan tangan (rasm) dengan teknik penandaan bacaan (diacritical marks) dan otografi yang bervariasi. 

Hadirnya mesin cetak dan teknik penandaan bukan saja membuat Alquran menjadi lebih mudah dibaca dan dipelajari, tapi juga telah membakukan beragam versi Alquran yang sebelumnya beredar menjadi satu standar bacaan resmi seperti yang kita kenal sekarang. Pencetakan Edisi Mesir itu bukanlah yang pertama kali dalam upaya standardisasi versi-versi Alquran. Sebelumnya, para khalifah dan penguasa Muslim juga turun-tangan melakukan hal yang sama, kerap didorong oleh keinginan untuk menyelesaikan konflik-konflik bacaan yang muncul akibat beragamanya versi Alquran yang beredar.

Tapi pencetakan tahun 1924 itu adalah ikhtiar yang luar biasa, karena upaya ini merupakan yang paling berhasil dalam sejarah kodifikasi dan pembakuan Alquran sepanjang masa. Terbukti kemudian, Alquran Edisi Mesir itu merupakan versi Alquran yang paling banyak beredar dan digunakan oleh kaum Muslim. Keberhasilan penyebarluasan Alquran Edisi Mesir tak terlepas dari unsur kekuasaan. Seperti juga pada masa-masa sebelumnya, kodifikasi dan srandardisasi Alquran adalah karya institusi yang didukung oleh—dan menjadi bagian dari proyek—penguasa politik. Alasannya sederhana, sebagai proyek amal (non-profit), publikasi dan penyebaran Alquran tak akan efektif jika tidak didukung oleh lembaga yang memiliki dana yang besar.

Apa yang telah dilakukan oleh pemerintah Saudi Arabia mencetak ratusan ribu kopi Alquran sejak tahun 1970-an merupakan bagian dari proyek amal yang sekaligus juga merupakan upaya penyuksesan standardisasi kitab suci. Kendati tidak seperti Utsman bin Affan yang secara terang-terangan memerintahkan membakar seluruh versi (mushaf) Alquran yang bukan miliknya (kendati tidak benar-benar berhasil), tindakan penguasa Saudi membanjiri pasar Alquran hanya dengan satu edisi, menutupi dan perlahan-lahan menyisihkan edisi lain yang diam-diam masih beredar (khususnya di wilayah Maroko dan sekitarnya). 

Agaknya, tak lama lagi, di dunia ini hanya ada satu versi Alquran, yakni versi yang kita kenal sekarang ini. Dan jika ini benar-benar terwujud (entah kapan), maka itulah pertama kali kaum Muslim (baru) boleh mendeklarasikan bahwa mereka memiliki satu Alquran yang utuh dan seragam. Edisi Mesir adalah salah satu dari ratusan versi bacaan Alquran (qiraat) yang beredar sepanjang sejarah perkembangan kitab suci ini. Edisi itu sendiri merupakan satu versi dari tiga versi bacaan yang bertahan hingga zaman modern. Yakni masing-masing, versi Warsh dari Nafi yang banyak beredar di Madinah, versi Hafs dari Asim yang banyak beredar di Kufah, dan versi al-Duri dari Abu Amr yang banyak beredar di Basrah. Edisi Mesir adalah edisi yang menggunakan versi Hafs dari Asim. 

Versi bacaan (qiraat) adalah satu jenis pembacaan Alquran. Versi ini muncul pada awal-awal sejarah Islam (abad pertama hingga ketiga) akibat dari beragamnya cara membaca dan memahami mushaf yang beredar pada masa itu. Mushaf adalah istilah lain dari Alquran, yakni himpunan atau kumpulan ayat-ayat Allah yang ditulis dan dibukukan. Sebelum Utsman bin Affan (w. 35 H), khalifah ketiga, memerintahkan satu standardisasi Alquran yang kemudian dikenal dengan “Mushaf Utsmani,” pada masa itu telah beredar puluhan—kalau bukan ratusan—mushaf yang dinisbatkan kepada para sahabat Nabi. Beberapa sahabat Nabi memiliki mushafnya sendiri-sendiri yang berbeda satu sama lain, baik dalam hal bacaan, susunan ayat dan surah, maupun jumlah ayat dan surah. 

Ibn Mas'ud, seorang sahabat dekat Nabi, misalnya, memiliki mushaf Alquran yang tidak menyertakan surah al-Fatihah (surah pertama). Bahkan menurut Ibn Nadiem (w. 380 H), pengarang kitab al-Fihrist, mushaf Ibn Mas'ud tidak menyertakan surah 113 dan 114. Susunan surahnya pun berbeda dari Alquran yang ada sekarang. Misalnya, surah keenam bukanlah surah al-An'am, tapi surah Yunus. 

Ibn Mas'ud bukanlah seorang diri yang tidak menyertakan al-Fatihah sebagai bagian dari Alquran. Sahabat lain yang menganggap surah “penting” itu bukan bagian dari Alquran adalah Ali bin Abi Thalib yang juga tidak memasukkan surah 13, 34, 66, dan 96. Hal ini memancing perdebatan di kalangan para ulama apakah al-Fatihah merupakan bagian dari Alquran atau ia hanya merupakan “kata pengantar” saja yang esensinya bukanlah bagian dari kitab suci. 

Salah seorang ulama besar yang menganggap al-Fatihah bukan sebagai bagian dari Alquran adalah Abu Bakr al-Asamm (w. 313 H). Dia dan ulama lainnya yang mendukung pandangan ini berargumen bahwa al-Fatihah hanyalah “ungkapan liturgis” untuk memulai bacaan Alquran. Ini merupakan tradisi populer masyarakat Mediterania pada masa awal-awal Islam. Sebuah hadis Nabi mendukung fakta ini: “siapa saja yang tidak memulai sesuatu dengan bacaan alhamdulillah (dalam hadis lain bismillah) maka pekerjaannya menjadi sia-sia.” 

Perbedaan antara mushaf Utsman dengan mushaf-mushaf lainnya bisa dilihat dari komplain Aisyah, isteri Nabi, yang dikutip oleh Jalaluddin al-Suyuthi dalam kitabnya, al-Itqan, dalam kata-kata berikut: “pada masa Nabi, surah al-Ahzab berjumlah 200 ayat. Setelah Utsman melakukan kodifikasi, jumlahnya menjadi seperti sekarang (yakni 73 ayat).” Pandangan Aisyah juga didukung oleh Ubay bin Ka'b, sahabat Nabi yang lain, yang di dalam mushafnya ada dua surah yang tak dijumpai dalam mushaf Utsman, yakni surah al-Khal' dan al-Hafd. 

Setelah Utsman melakukan kodifikasi dan standardisasi, ia memerintahkan agar seluruh mushaf kecuali mushafnya (Mushaf Utsmani) dibakar dan dimusnahkan. Sebagian besar mushaf yang ada memang berhasil dimusnahkan, tapi sebagian lainnya selamat. Salah satunya, seperti kerap dirujuk buku-buku 'ulum Alquran, adalah mushaf Hafsah, salah seorang isteri Nabi, yang baru dimusnahkan pada masa pemerintahan Marwan ibn Hakam (w. 65 H) beberapa puluh tahun kemudian. 

Sebetulnya, kendati mushaf-mushaf para sahabat itu secara fisik dibakar dan dimusnahkan, keberadaannya tidak bisa dimusnahkan dari memori mereka atau para pengikut mereka, karena Alquran pada saat itu lebih banyak dihafal ketimbang dibaca. Inilah yang menjelaskan maraknya versi bacaan yang beredar pasca-kodifikasi Utsman. Buku-buku tentang varian-varian bacaan (kitab al-masahif)yang muncul pada awal-awal abad kedua dan ketiga hijriah, adalah bukti tak terbantahkan dari masih beredarnya mushaf-mushaf klasik itu. Dari karya mereka inilah, mushaf-mushaf sahabat yang sudah dimusnahkan hidup kembali dalam bentuk fisik (teks tertulis). 

Sejarah penulisan Alquran mencatat nama-nama Ibn Amir (w. 118 H), al-Kisai (w. 189 H), al-Baghdadi (w. 207 H); Ibn Hisyam (w. 229 H), Abi Hatim (w. 248 H), al-Asfahani (w 253 H) dan Ibn Abi Daud (w. 316 H) sebagai pengarang-pengarang yang menghidupkan mushaf-mushaf klasik dalam karya masahif mereka (umumnya diberi judul kitab al-masahif atau ikhtilaf al-masahif). Ibn Abi Daud berhasil mengumpulkan 10 mushaf sahabat Nabi dan 11 mushaf para pengikut (tabi'in) sahabat Nabi. 

Munculnya kembali mushaf-mushaf itu juga didorong oleh kenyataan bahwa mushaf Utsman yang disebarluaskan ke berbagai kota Islam tidak sepenuhnya lengkap dengan tanda baca, sehingga bagi orang yang tidak pernah mendengar bunyi sebuah kata dalam Alquran, dia harus merujuk kepada otoritas yang bisa melafalkannya. Dan tidak sedikit dari pemegang otoritas itu adalah para pewaris varian bacaan non-Utsmani. 

Otoritas bacaan bukanlah satu-satunya sumber yang menyebabkan banyaknya varian bacaan. Jika otoritas tidak dijumpai, kaum Muslim pada saat itu umumnya melakukan pilihan sendiri berdasarkan kaedah bahasa dan kecenderungan pemahamannya terhadap makna sebuah teks. Dari sinilah kemudian muncul beragam bacaan yang berbeda akibat absennya titik dan harakat (scripta defectiva). Misalnya bentuk present (mudhari') dari kata a-l-m bisa dibaca yu'allimu, tu'allimu), atau nu'allimu atau juga menjadi na'lamu, ta'lamu atau bi'ilmi. 

Yang lebih musykil adalah perbedaan kosakata akibat pemahaman makna, dan bukan hanya persoalan absennya titik dan harakat. Misalnya, mushaf Ibn Mas'ud berulangkali menggunakan kata “arsyidna” ketimbang “ihdina” (keduanya berarti “tunjuki kami”) yang biasa didapati dalam mushaf Utsmani. Begitu juga, “man” sebagai ganti “alladhi” (keduanya berarti “siapa”). Daftar ini bisa diperpanjang dengan kata dan arti yang berbeda, seperti “al-talaq” menjadi “al-sarah” (Ibn Abbas), “fas'au” menjadi "famdhu” (Ibn Mas'ud), “linuhyiya” menjadi “linunsyira” (Talhah), dan sebagainya. 

Untuk mengatasi varian-varian bacaan yang semakin liar, pada tahun 322 H. Khalifah Abbasiyah lewat dua orang menterinya Ibn Isa dan Ibn Muqlah, memerintahkan Ibn Mujahid (w. 324 H) melakukan penertiban. Setelah membanding-bandingkan semua mushaf yang ada di tangannya, Ibn Mujahid memilih tujuh 

varian bacaan dari para qurra ternama, yakni Nafi (Madinah), Ibn Kathir (Mekah), Ibn Amir (Syam), Abu Amr (Bashrah), Asim, Hamzah, dan Kisai (ketiga-nya dari Kufah). Tindakannya ini berdasarkan hadis Nabi yang mengatakan bahwa “Alquran diturunkan dalam tujuh huruf.” 

Tapi, sebagian ulama menolak pilihan Ibn Mujahid dan menganggapnya telah semena-mena mengesampingkan varian-varian lain yang dianggap lebih sahih. Nuansa politik dan persaingan antara ulama pada saat itu memang sangat kental. Ini tercermin seperti dalam kasus Ibn Miqsam dan Ibn Shanabudh yang pandangan-pandangannya dikesampingkan Ibn Mujahid karena adanya rivalitas di antara mereka, khususnya antara Ibn Mujahid dan Ibn Shanabudh. 

Bagaimanapun, reaksi ulama tidak banyak punya pengaruh. Sejarah membuktikan pandangan Ibn Mujahid yang didukung penguasa itulah yang kini diterima orang banyak (atau dengan sedikit modifikasi menjadi 10 atau 14 varian). Alquran yang ada di tangan kita sekarang adalah salah satu varian dari apa yang dipilihkan oleh Mujahid lewat tangan kekuasaan. Yakni varian bacaan Asim lewat Hafs. Sementara itu, varian-varian lain, tak tentu nasibnya. Jika beruntung, ia dapat dijumpai dalam buku-buku studi Alquran yang sirkulasi dan pengaruhnya sangat terbatas. 

***

Apa yang bisa dipetik dari perkembangan sejarah Alquran yang saya paparkan secara singkat di atas? Para ulama, khususnya yang konservatif, merasa khawatir jika fakta sejarah semacam itu dibiarkan diketahui secara bebas. Mereka bahkan berusaha menutup-nutupi dan mengaburkan sejarah, atau dengan memberikan apologi-apologi yang sebetulnya tidak menyelesaikan masalah, tapi jusuru membuat permasalahan baru. Misalnya, dengan menafsirkan hadis Nabi “Alquran diturunkan dalam tujuh huruf” dengan cara menafsirkan “huruf” sebagai bahasa, dialek, bacaan, prononsiasi, dan seterusnya yang ujung-ujungnya tidak menjelaskan apa-apa. Saya sependapat dengan beberapa sarjana Muslim modern yang mengatakan bahwa kemungkinan besar hadis itu adalah rekayasa para ulama belakangan untuk menjelaskan rumitnya varian-varian dalam Alquran yang beredar. Tapi, alih-alih menjelaskan, ia malah justru mengaburkan. Mengaburkan karena jumlah huruf (bahasa, dialek, bacaan, prononsiasi), lebih dari tujuh. Kalau dikatakan bahwa angka tujuh hanyalah simbol saja untuk menunjukkan “banyak”, ini lebih parah lagi, karena menyangkut kredibilitas Tuhan dalam menyampaikan ayat-ayatnya. 

Apakah kita mau mengatakan bahwa setiap varian bacaan, baik yang berbeda kosakata dan pengucapan (akibat dari jenis penulisan dan tatabahasa) merupakan kata-kata Tuhan secara verbatim (apa adanya)? Jika tidak terkesan rewel dan simplistis, pandangan ini jelas tak bertanggungjawab, karena ia mengabaikan fakta kaum Muslim pada awal-awal sejarah Islam yang sangat dinamis. Lalu, bagaimana dengan keyakinan bahwa Alquran dari surah al-Fatihah hingga al-Nas adalah kalamullah (kata-kata Allah) yang diturunkan kepada Nabi baik kata dan maknanya (lafdhan wa ma'nan)? Seperti saya katakan di atas, keyakinan semacam ini hanyalah fomula teologis yang diciptakan oleh para ulama belakangan. Ia merupakan bagian dari proses panjang pembentukan ortodoksi Islam. 

Saya cenderung meyakini bahwa Alquran pada dasarnya adalah kalamullah yang diwahyukan kepada Nabi tapi kemudian mengalami berbagai proses "copy-editing” oleh para sahabat, tabi'in, ahli bacaan, qurra, otografi, mesin cetak, dan kekuasaan. 

Proses-proses ini pada dasarnya adalah manusiawi belaka dan merupakan bagian dari ikhtiar kaum Muslim untuk menyikapi khazanah spiritual yang mereka miliki. Saya kira, varian-varian dan perbedaan bacaan yang sangat marak pada masa-masa awal Islam lebih tepat dimaknai sebagai upaya kaum Muslim untuk membebaskan makna dari kungkungan kata, ketimbang mengatribusikannya secara simplistis kepada Tuhan. Seperti dikatakan seorang filsuf kontemporer Perancis, teks—dan apalagi teks-teks suci—selalu bersifat “repressive, violent, and authoritarian." Satu-satunya cara menyelamatkannya adalah dengan membebaskannya. 

Generasi awal-awal Islam telah melakukan pembebasan itu, dengan menciptakan varian-varian bacaan yang sangat kreatif. Jika ada pelajaran yang bisa diambil dari sejarah pembentukan Alquran, saya kira, semangat pembebasan terhadap teks itulah yang patut ditiru, tentu saja dengan melakukan kreatifitas-kreatifitas baru dalam bentuk yang lain.

Luthfi Assyaukanie, alumnus Universitas Yordania dalam bidang Hukum Islam dan Filsafat


Sumber:

Luthfi Assyaukanie, "Merenungkan Sejarah Alquran", dalam Abd Moqsith Ghazali, Ijtihad Islam Liberal: Upaya Merumuskan Keberagaman yang Dinamis, Jakarta: Penerbit Jaringan Islam Liberal, 2005, h. 1-6.



Selasa, 30 Desember 2025

,

Tiga Bentuk Kebenaran

1. Kebenaran Koherensi

2. Kebenaran Korespondensi

3. Kebenaran Konsensus

Penjelasan dan contoh masing-masing ketiga kebenaran itu: 

1. Kebenaran koherensi:

Kebenaran koherensi adalah teori kebenaran yang menyatakan bahwa suatu pernyataan dianggap benar jika konsisten (koheren) dengan sistem pernyataan lain yang sudah dianggap benar, bukan karena sesuai dengan fakta di dunia nyata. Teori ini berfokus pada hubungan logis dan konsistensi internal antar proposisi. Sangat umum dalam matematika, logika, dan ilmu pasti, di mana validitas diturunkan secara deduktif dari premis-premis yang sudah diterima. Contohnya, dalam silogisme, kesimpulan "A = B" dianggap benar karena konsisten dengan premis "A = C" dan "B = C". Atau contoh lain: "Semua manusia fana. Socrates adalah manusia. Maka, Socrates fana."

2. Kebenaran korespondensi

Teori Kebenaran Korespondensi menyatakan pernyataan itu benar jika sesuai dengan kenyataan atau fakta di dunia nyata. Contoh: Pernyataannya: "Matahari terbit dari timur. Faktanya: Benar, karena secara faktual memang ia terbit dari timur. Jika antara pernyataan dan fakta adalah cocok, maka ia benar secara korespondensi. 

3. Kebenaran Konsensus

Kebenaran konsensus adalah konsep epistemologis di mana suatu pernyataan dianggap benar jika ada kesepakatan umum mengenainya, biasanya di antara kelompok ahli atau masyarakat luas. Namun, penting untuk dicatat bahwa konsensus tidak selalu menjamin kebenaran absolut, karena konsensus dapat berubah seiring berjalannya waktu dan penemuan bukti baru. Contohnya: sistem hukum, sistem politik, dsb. 

Catatan: ketiganya bukanlah Kebenaran absolut. 

(lebih jelas, lihat F. Budi Hardiman, Kebenaran dan Para Kritikusnya: Mengulik Ide Besar yang Memandu Zaman Kita, Yogyakarta: Kanisius, 2023).

MITOLOGISASI DAN MISTIFIKASI DALAM PEMIKIRAN JAWA

(Kompas, 30 Desember 2000)

Oleh: Kuntowijoyo


Baru-baru ini kami mengantar temanten laki-laki untuk ijab yang pengantin putrinya tinggal di kompleks yang sama, hanya seratusan meter ke selatan jauhnya. Ada jalan lebar utara-selatan yang akan sangat menguntungkan bagi kami yang mengantar. Akan tetapi calon besan, mengajukan syarat yang menurut kami tidak masuk akal. Harinya harus pas itu, bisa dimengerti. Jamnya harus tepat, itu bisa juga kami mengerti. 

Namun, ada kesulitan. Calon besan itu berpesan supaya mobil kami datang dari arah timur. Itu artinya kami harus lewat gang sempit yang membelah rumah-rumah. Kami tinggal di Perumnas, yang gang-gangnya pas-pasan, tidak disediakan untuk jalan mobil. Kami harus minta izin penghuni dari rumah ke rumah. Syukurlah diperbolehkan, mereka paham mengapa kami harus lewat gang itu. 

Takut terlambat, kami datang beberapa menit sebelum waktu, tetapi kami dicegah masuk tempat upacara, masih harus menunggu di luar. Kami tidak boleh menggerutu, sebab sangat-nya (saatnya) memang belum tiba. Mengapa kami harus datang dari arah timur? Hari itu naga dina (naga harian) ada di selatan, maka kami tidak boleh datang dari arah utara, supaya terhindar dari mulut sang Naga yang selalu menganga. 

Demikianlah, orang Jawa melihat hari-hari yang biasa sebagai penuh dengan mitos dan misteri. Karenanya,orang harus tahu tentang petung (hitungan) supaya tahu persis tempat tinggal naga harian itu. Sama saja, bagi yang mau temantenan, mencari anak hilang, mencari pencuri, mencari rizki, bepergian, dan pindah rumah, semuanya harus mengenal hitungan. 

Artikel di bawah ini ingin menjelaskan tentang sebab-sebab terjadinya pemikiran Jawa, bentuk-bentuk pemikiran itu, dan tentang perubahan-perubahan yang sudah, sedang dan akan terjadi. 

Alam sebagai subyek

Orang Jawa dulu tunduk kepada alam. Karena teknologi, pengetahuan, dan organisasi yang rendah, maka mereka melihat alam sebagai kenyataan yang serba dahsyat, tak terjangkau, dan menguasai manusia. Alam adalah subyek. Karena keadaan tak berdaya itu berlangsung ribuan tahun, katakanlah di lingkungan elite sampai tahun 1900-an—dan di lingkungan grass roots bahkan sampai masa kini, maka identitas kebudayaan Jawa diambil darinya. Kebudayaan itu tercermin dalam simbol-simbol (lambang-lambang), seperti kepercayaan, olmu, mitos, sejarah, bahasa, seni, dan sastra. 

Oleh karenanya, kebudayaan Jawa penuh dengan mitologisasi (memitoskan), sakralisasi (mengkeramatkan), dan mistifikasi (memandang segala sesuatu sebagai misteri). Kita tinggal membuka-buka buku primbon untuk mengetahui gejala ketiganya. Sebenarnya ketiga-tiganya tidak dapat dipisahkan, tetapi marilah kita coba memijahkan. Mitologisasi dan sakralisasi dapat kita temukan pada orang, tempat, waktu, dan peristiwa. Mistifikasi menonjol dalam nama, kelahiran, waktu, keberuntungan, angka, dan huruf.

Mitologisasi 

Mitologisasi orang, misalnya mitos tentang Sunan Kalijaga. Konon Sang Wali bertemu dengan Nabi Khidir, Prabu Brawijaya, dan Panembahan Senopati, tetapi kapan-di mana-bagaimananya serba tidak jelas. Mengenai mitologisasi tempat ada mitos tentang Nyi Lara Kidul ratu laut selatan. Kiai Sapujagat penunggu Gunung Merapi., dan mitos tentang Syekh Jumadil Kubra yang kuburnya ada di mana-mana. 

Mengenai mitologisasi waktu ada mitos tentang Betara Kala yang doyan makan bulan, lalu orang Jawa dulu kothekan (menabuh dengan irama tempat menumbuk padi) untuk mengusir Betara Kala. Juga mitos adanya naga dina (naga harian), naga sasi (naga bulanan, dan naga taun (naga tahunan) yang siap mencaplok siapa saja yang melanggar pantangannya. Mengenai mitologisasi peristiwa ada mitos tentang hadirnya Nyi Lara Kidul dalam Tari Bedaya. 

Sakralisasi 

Sakralisasi orang bisa ditemukan pada pemuliaan para sayid keturunan Nabi, pada kiai yang dapat shalat Jumat di Mekah, dan pada orang berdarah biru. Sakralisasi tempat kia temukan pada kepercayaan tentang manjurnya doa di makam-makam keramat, tentang gunung, tentang sendang, tentang senthong (kamar dalam-tengah rumah Jawa). Sakralisasi waktu kita temukan pada pantangan untuk mengadakan perhelatan pada bulan Sura dan perkawinan pada bulan Be, karena Be artinya bubar. Sakralisasi peristiwa misalnya terdapat dalam upacara mitoni (mengandung tujuh bulan) dan tedhak siti (upacara menginjak tanah). 

Mistifikasi 

Mistifikasi nama akan berpengaruh pada pemilihan jodoh, karena huruf pertama dan nama dapat menentukan jodoh-tidaknya pasangan. Mistifikasi kelahiran dapat dilihat pada perhitungan soal neptu: kalau kau lahir pada hari Pahing jangan cari jodoh yang lahir pada hari Wage, karena itu gehing artinya bentrok terus. Mistifikasi keberuntungan terletak dalam cocok tidaknya arah perjalanan: kalau ada maling pada hari anu kejarlah ke arah anu. Mistifikasi angka masih kita temukan dalam menebak angka lotere; kata mistik yang dipakai pecandu lotere adalah bentuk yang jelas dari mistifikasi angka. Gejala yang paling menarik ada mistifikasi huruf ha-na-ca-ra-ka. Dalam huruf Jawa itu terkandung ajaran yang luhur. Berdasarkan othak-athik mathuk, Ki Hadjar Dewantara menemukan rumus mengenai kebudayan ca-ra-ka artinya cipta, rasa, karsa. Mantan Presiden Soeharto juga percaya akan ketinggian ha-na-ca-ra-ka, sehingga ia memerintahkan ahli-ahli Jawa untuk menyelidiki rahasianya. 

Alam sebagai obyek 

Orang Jawa modern tidak lagi melakukan mitologisasi, sakralisasi, dan mistifikasi. Alam tidak dipandang sebagai subyek, tetapi obyek. Obyek penelitian, obyek pemahaman, dan obyek penguasaan. Penyebabnya kurang lebih ada tiga, yaitu ilmu-ilmu modern, gerakan pembaruan agama, dan mobilitas sosial-budaya. Akibatnya terjadi demitologisasi, desakralisasi, dan demistifikasi. 

(1) Berkat pendidikan modern yang dikenalkan oleh orang Belanda. Sejak itu the idea of progress dari Zaman Pencerahan abd ke-17 dan ke-18 masuk di Indonesia, yang di Jawa disebut kemajengan (kemajuan). Abipraya (perkumpulan abdi dalem di Surakarta) yang lahir sebelum tahun 1900 sudah memakai slogan kemajuan itu. Demikian pula Boedi Oetomo yang lahir pada tahun 1980 dan Muhammadiyah yang lahir pada tahun 1912. Taman Siswa yang lahir pada tahun 1922 sangat dipengaruhi oleh gagasan-gagasan Pencerahan yang menekankan akal budi dan nalar. Koran-koran di Jawa, seperti Darma Kanda juga mengagungkan kemajuan, tidak setuju dengan gugon Tuhon (Takhayul). Cita-cita kemajuan bahkan mencapai masyarakat bawah. Pada tahun 1900-an gagasan kemajuan diwujudkan dalam praktik sehari-hari, yaitu memotong rambut bagi laki-laki. Seperti diketahui, orang Jawa dulu lelakinya memelihara rambut pantang digelung, diberi sisir seperti dalam wayang. 

Akan tetapi, ironi-ironi selalu terjadi dalam sejarah. Pada 18 Agustus 2000 (bukan 1900!), Universitas Gadjah Mada, sebagai institusi resmi yang seharusnya menjunjung tinggi ilmu itu mengadakan ruwatan; tidak hanya wayangan, tetapi lengkap dengan upacaranya. Tidak kurang Presiden RI berpartisipasi dalam peristiwa itu, sedangkan para profesor dari berbagai institusi perguruan tinggi menjalani upacaranya. 

(2) Bagaimana gagasan kemajuan itu masuk dalam pikiran pembaruan keagamaan? Dalam perjuangannya melawan takhayul (khurafat)orang Muhammadiyah, misalnya, selalu merujuk kepada dua hal, yaitu Islam dan kemajuan. Mitos tentang adanya danyang penjaga gunung, penjaga desa, dan penjaga pohon besar dan karenanya orang mengadakan sesaji diharamkannya. Sakralisasi orang, tempat, dan waktu juga dianggapnya sebagai khurafat. 

Minta-minta ke kuburan dan berdoa di makam keramat supaya doanya manjur adalah sirik (menyekutukan Tuhan) yang harus diberantas. Demikian pula nasib baik dan nasib buruk yang dahulu ditentukan oleh prihatin orang (memperbaiki nasib melalui laku (perbuatan), seperti bertapa, mandi di air keramat, berpantang makanan yang merupakan misitifikasi digantikan dengan shalat sunat dan berdoa kepada Tuhan. Dengan kata lain, Muhammadiyah dan gerakan sejenisnya, melakukan rasionalisasi terhadap gejala-gejalan alam dan manusia. 

Ironisnya, bahkan setelah bekerja lebih dari 85 tahun, hanya beberapa ratus meter dari Pusat Pimpinan Muhammadiyah atau beberapa puluh meter dari Kampung Kauman, tempat berdirinya organisasi itu, orang masih juga sampai masa kini melakukan sakralisasi terhadap air yang dipakai mencuci kereta-kereta keraton. Orang mengambil airnya untuk minum, mandi, dan keramas. Mereka percaya bahwa air bekas cucian itu mempunyai khasiat. 

Juga setelah lebih dari 85 tahun gerakan pembaruan bekerja, mereka tidak bisa menghapus kepercayaan kepada kekeramatan kuburan para wali, kekeramatan kiai dan sayid (keturunan Nabi), azimat (Jimat), dan rajah (benda-benda dengan tulisan tertentu). 

(3) Mobilitas sosial-budaya dapat mengikis mitologisasi, sakralisasi, dan mistifikasi. Mereka yang mengalami kenaikan tingkat sosial budaya mengadopsi budaya dengan standar internasional. Budaya internasional itu jelas-jelas rasional belaka. Pemikiran tradisional akan mengalami kesulitan untuk menerangkan percakapan melalui handphone antara Sudney dan Jakarta, demikian juga televisi yang detik itu juga sanggup meliput kejadian-kejadian dunia. 

Akan tetapi, tidak semua orang mengalami mobilitas sosial-budaya. Bagian terbesar penduduk masih berkubang dalam kemiskinan, kebodohan, dan cultural lag (ketertinggalan budaya). Banyak orang masih percaya sendang keramat, kuburan keramat, kuburan keramat, air keramat, jampi-jampi, petung, dan jimat. 

Ada pula orang yang sudah mengalami mobilitas sosial-budaya, tetapi tidak mau meninggalkan “KeJawaannya”. Terhadap tosan aji (keris) mereka berusaha memberi penjelasan rasional.  Mengenai tuah sebilah keris, mereka tidak lagi menerangkan dengan saktinya, tetapi karena unsur-unsur kimia dari logam. Keris yang bisa berdiri pada ujungnya bukan karena ada penjaganya, tetapi keseimbangan yang sempurna.

Alam sebagai subyek-obyek 

Tibalah orang Jawa pada zaman pascamodern. Di seluruh dunia sedang dikenal diet dan pengobatan alami yang tanpa efek samping, seperti tahu-tempe, akupuntur, dan pengobatan dengan tumbuh-tumbuhan. Greenpeace sangat gigih membela lingkungan. Orang pun mendirikan Partai Hijau. WWF (Wild World Fund for Nature) menjadi NGO yang mendunia. Rumusan bahwa manusia menguasai alam, alam sebagai obyek semata-mata dipertanyakan kembali. 

Orang Jawa pun tidak ketinggalan. Di mana-mana ada poster besar pelawak Timbul sedang menawarkan jamu , “ueeenak tenan!” (Sungguh Enak!), katanya. Juga Basuki yang menawarkan obat masuk angin, “Wes... Ewes... Ewes...! Bablas angine!” (Keluar anginnya!). Di sebuh stasiun televisi Profesor Hembing dengan gaya meyakinkan memopulerkan tumbuh-tumbuhan sebagai obat. Di pasaran, buku-buku tentang khasiat tumbuh-tumbuhan sangat populer. 

Teknologi yang dulu dianggap rahmat, banyak digugat sebagai perusak alam. “Teknologi Ramah Lingkungan” kemudian berada di atas angin. Indonesia digugat dunia internasional karena merusak hutan, plastik tempat makan siap-saji dituding sebagai perusak lingkungan, tingkat polusi sudah mengkhawatirkan, pendingin yang merusak ozon akan dilarang. 

Alam dihormati lagi. Ia sekaligus adalah subyek dan obyek. Orang Jawa sekarang dan masa depan mulai berpikir ulang tentang hubungannya dengan alam: alam adalah subyek-obyek. 

Penutup 

(1) Pemikiran orang Jawa berkembang sesuai dialektika: tesis-antitesis-sintesis. Tesisnya adalah “alam sebagai subyek”. Antitesisnya adalah “alam sebagai obyek”. Dan sintesisnya adalah “alam sebagai subyek-obyek”.

(2) Sejak dulu ada persamaan dan perbedaan persepsi antara elite dengan massa. Persamaannya, misalnya, pada persepsi laku prihatin. Perbedaannya, misalnya, elite tidak punya persepsi bahwa air cucian kereta keraton itu keramat, sedangkan massa punya persepsi sebaliknya. Bagi raja-raja perkawinan pada bulan Suro itu boleh, sedangkan bagi rakyat terlarang. 

Dr Kuntowijoyo, budayawan, tinggal di Yogyakarta 

Sumber:

Kompas, 30 Desember 2000


Senin, 29 Desember 2025

,

Tentang Wacana Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD

Oleh: Andi Mallarangeng


Tanya: Bang izin mau tanya pendapat abang terkait wacana kepala daerah yang dipilih lewat DPRD

Jawaban saya:

Wacana semacam itu muncul karena adanya kesan pilkada langsung mahal, baik biaya kampanye maupun penyelenggaraannya. Terutama persoalan money politics yang marak. 

Tapi kalau itu masalahnya, maka mari kita memperbaikinya. Kalau maraknya money politics, solusinya adalah penegakan hukum yang keras dan konsisten. Juga perlunya memperkuat kewenangan Bawaslu. 

Soal mahalnya biaya kampanye, solusinya adalah spending cap. Mirip dengan model spending cap di liga sepakbola Eropa. Pembiayaan kampanye setiap kandidat dan partai dibatasi dengan jumlah yang tepat, tidak jorjoran. Begitu juga pembatasan penerimaan kampanye. 

Soal biaya penyelenggaraan yang mahal, bisa diatasi dengan memotong jumlah TPS hingga separuh. Caranya, dengan menaikkan jumlah pemilih per TPS hingga 1000 pemilih per TPS. Waktu pemilihan juga bisa diperpanjang sampai pkl 16.00. Toh, hanya 4 kotak suara dalam pemilu daerah, yaitu kotak suara DPRD@ Propinsi, DPRD Kab/Kota, dan Pilkada Gubernur serta Pilkada Kab/Kota, sehingga menghitungnya bisa cepat. 

Lebih efisien lagi jika menggunakan teknologi e-voting. 

Alih-alih kita merampas hak rakyat untuk memilih Kepala Daerahnya dan memberikannya kepada elit politik di DPRD, lebih baik kita memperbaiki sistem pilkada langsung. 

Lagi pula, pilkada oleh DPRD juga penuh dengan money politics. Kita bisa lihat dahulu sejak jaman Orba. Itu hanya memindahkan money politics elektoral menjadi money politics di DPRD. 

Yang terpilih pastilah yang dikehendaki oleh oligarki kekuasaan, bukan oleh rakyat. Seluruh 38 gubernur dan 514 bupati dan walikota serta wakil-wakilnya ditentukan oleh 8 orang Ketum Partai yang ada di DPR. Kita akan kehilangan pemimpin yang berakar ke rakyat dan digantikan oleh pemimpin yang berakar ke atas. 

Tentu ada juga argumen bahwa sistem pilkada DPRD juga akan diperbaiki dan tidak sama dengan masa Orde Baru. Tapi apapun perbaikannya, legitimasinya tetaplah oleh elit politik di DPRD dan bukan oleh rakyat. Daripada berusaha untuk memperbaiki sistem yang sudah kita tinggalkan, lebih baik kita memperbaiki sistem pilkada langsung. Karena memang ada solusi perbaikannya kalau kita melihat best practices di negara-negara lain di dunia. 

Terakhir, mengapa kita tidak bertanya kepada rakyat maunya bagaimana: Pilkada langsung atau pilkada oleh DPRD. wacana pilkada  oleh DPRD. Silakan melihat hasil poling tentang wacana ini yang selalu konsisten memperlihatkan bahwa sekitar 80 persen rakyat mendukung pilkada langsung dan menolak pilkada oleh DPRD. Kira-kira, bagaimana perasaan rakyat ketika menyadari bahwa haknya untuk memilih pemimpin daerahnya mau dirampas lalu diberikan kepada elit politik di DPRD? 

Saya kuatir, wacana seperti ini hanya akan menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu. Justru ketika energi bangsa mestinya difokuskan pada masalah-masalah lain yang mendesak. Saya bayangkan setiap warganegara yang punya hak pilih akan berbondong-bondong antri mendaftarkan judicial review ke MK. Setiap warganegara yang punya hak pilih (lebih dari 200 jt orang) jelas dirugikan dan tentu saja akan memiliki legal standing untuk melakukan JR ke MK. 

Mudah-mudahan ini hanya sekedar wacana semata, sekedar intellectual exercise. Tapi bisa juga sekaligus "cek ombak," untuk melihat seberapa besar resistensinya, dalam rangka revisi UU Pemilu nantinya.


Andi Mallarangeng

Sumber: Fb Andi Mallarangeng


TERBARU

MAKALAH