alt/text gambar

Minggu, 21 Juni 2026

,

Pidato Penyerahan/Penerimaan Calon Pengantin (Pernikahan)

(PENYERAHAN DARI PIHAK LAKI-LAKI KEPADA PIHAK PEREMPUAN)


Bismillahirahmanirahim

Assalamu'alaikum Wr.Wb.,

Yang kami hormati....

Pertama-tama marilah kita memanjatkan puji dan syukur...

Ucapan terimakasih kepada para hadirin yang telah meluangkan waktu untuk bersuka-cita menghadiri acara akad nikah ini, yakni pernikahan anak keponakan kami (sebut nama kedua mempelai).

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim,

النِّكَاحُ سُنَّتِي، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

(An-nikahu sunnati, fa man raghiba 'an sunnati fa laisa minni)

"Nikah itu adalah sunnahku, maka siapa yang tidak menyukai sunnahku, ia bukan bagian dariku.”

Alhamdullilah, pada hari ini, anak keponakan kami ini telah mengikuti sunnah rasul yakni mengakhiri masa lajangnya. Melangsungkan pernikahan untuk membina keluarga yang sakinah mawaddah warahmah. 

Tentu, akad nikah yang akan dilaksanakan hari ini telah mengikuti beberapa tahapan. Seperti lazimnya adat kita, ada empat tahapan yang dilalui. 

Empat tahapan itu: 

Pertama, tahapan ta'aruf (kenal-mengenal) antara calon mempelai laki-laki dengan calon mempelai perempuan. Istilah adat kita itu telah "berusik sirih bumudo pinang". Dan dalam agama juga disunnahkan bagi setiap calon pengantin untuk saling mengenal satu sama lain. Tahapan itu sudah dilalui. Sehingga bisa dilanjutkan tahap kedua.

Kedua, tahapan kedua yaitu pertemuan keluarga dari kedua belah pihak. Dalam pertemuan keluarga ini kedua calon mempelai telah memperoleh persetujuan dan doa restu dari orang tua.  

Ketiga, selanjutnya tahap ketiga, pertemuan anak jantan (keluarga besar, tengganai rumah) dari kedua belah pihak. Alhamdulillah dalam pertemuan itu, sudah diperoleh kata mufakat. Pepatah adat mengatakan, "Sudah bulat air dek pembuluh, sudah bulat kato dek mufakat". Sekaligus membuat janji pelaksanaan akad nikah.

Keempat, yakni tahapan pada hari, yakni menepati janji yang telah diucapkan. Melangsungkan pelaksanaan ijab-kabul (akad nikah) antara (sebut nama kedua mempelai).

Untuk itu, mohon doa restu pada kita semua, terutama kita yang hadir pada kesempatan ini agar kedua mempelai ini bisa membangun keluarga yang sakinah mawaddah warahmah. Setia sampai akhir hayat. Seperti Adam dan Hawa, seperti Yusuf dan Zulaikha, seperti Ibrahim dan Sarah, seperti Rasulullah dan Khadijah, Ali dan Fatimah. Seperti aur dengan tebing. Seciap bak ayam; sedencing bak besi, serumpun bak serai. 

Pada kesempatan ini juga, kami serahkan calon pengantin, anak keponakan kami ini (sebut nama...) kepada pihak perempuan agar diterima menjadi suami yang baik, menjadi kepala keluarga dalam kehidupan yang rukun dan damai, serta dapat diterima menjadi anggota keluarga besar dari pengantin perempuan.

Demikian, semoga Allah memberkahi acara kita pada hari ini.

Billahittaufiq wal hidayah. Assalamu'alaikum Wr. Wb.

***

(PENERIMAAN DARI PIHAK PEREMPUAN SEKALIGUS PENYERAHAN KEPADA DESA DAN PETUGAS KUA)


Bismillahirahmanirahim

Assalamu'alaikum Wr.Wb.,

Yang kami hormati....

Pertama-tama marilah kita memanjatkan puji dan syukur...

Ucapan terimakasih kepada para hadirin yang telah meluangkan waktu untuk bersuka-cita menghadiri acara akad nikah ini, yakni pernikahan anak keponakan kami (sebut nama kedua mempelai).

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim,

النِّكَاحُ سُنَّتِي، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

(An-nikahu sunnati, fa man raghiba 'an sunnati fa laisa minni)

"Nikah itu adalah sunnahku, maka siapa yang tidak menyukai sunnahku, ia bukan bagian dariku.”

Alhamdullilah, pada hari ini, anak keponakan kami ini telah mengikuti sunnah rasul yakni mengakhiri masa lajangnya. Melangsungkan pernikahan untuk membina keluarga yang sakinah mawaddah warahmah. 

Tentu, akad nikah yang akan dilaksanakan hari ini telah mengikuti beberapa tahapan. Seperti lazimnya adat kita, ada empat tahapan yang dilalui. 

Empat tahapan itu: 

Pertama, tahapan ta'aruf (kenal-mengenal) antara calon mempelai laki-laki dengan calon mempelai perempuan. Istilah adat kita itu telah "berusik sirih bumudo pinang". Dan dalam agama juga disunnahkan bagi setiap calon pengantin untuk saling mengenal satu sama lain. Tahapan itu sudah dilalui. Sehingga bisa dilanjutkan tahap kedua.

Kedua, tahapan kedua yaitu pertemuan keluarga dari kedua belah pihak. Dalam pertemuan keluarga ini kedua calon mempelai telah memperoleh persetujuan dan doa restu dari orang tua.  

Ketiga, selanjutnya tahap ketiga, pertemuan anak jantan (keluarga besar, tengganai rumah) dari kedua belah pihak. Alhamdulillah dalam pertemuan itu, sudah diperoleh kata mufakat. Pepatah adat mengatakan, "Sudah bulat air dek pembuluh, sudah bulat kato dek mufakat". Sekaligus membuat janji pelaksanaan akad nikah.

Keempat, yakni tahapan pada hari, yakni menepati janji yang telah diucapkan. Melangsungkan pelaksanaan ijab-kabul (akad nikah) antara (sebut nama kedua mempelai).

Untuk itu, mohon doa restu pada kita semua, terutama kita yang hadir pada kesempatan ini agar kedua mempelai ini bisa membangun keluarga yang sakinah mawaddah warahmah. Setia sampai akhir hayat. Seperti Adam dan Hawa, seperti Yusuf dan Zulaikha, seperti Ibrahim dan Sarah, seperti Rasulullah dan Khadijah, Ali dan Fatimah. Seperti aur dengan tebing. Seciap bak ayam; sedencing bak besi, serumpun bak serai. 

Dengan hati yang tulus, muka yang jernih, kami (mewakili keluarga besar dari pihak perempuan), menerima Saudara (sebut nama pengantin laki-laki) menjadi suami dari anak keponakan kami (sebut nama pengantin perempuan). 

Pada kesempatan ini juga, kami serahkan kedua calon pengantin, anak keponakan kami ini (sebut nama kedua calon pengantin) kepada pemerintahan desa.... (sebut nama desa) untuk diterima menjadi anggota masyarakat desa.... Semoga mereka menjadi anggota masyarakat yang baik, yang berguna bagi kemaslahatan dan kemajuan masyarakat.

Dan kepada Bapak dari KUA (sebut nama kecamatan) untuk dapat dilaksanakan proses ijab dan kabul sesuai syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Demikian, semoga Allah memberkahi acara kita pada hari ini.

Billahittaufiq wal hidayah. Assalamu'alaikum Wr. Wb.



, ,

Khutbah Jumat: Sikap terhadap Kemungkaran

Rasulullah pernah mengingatkan kepada kita: apabila kemaksiatan telah merajalela di tengah-tengah umatku, kata beliau, maka Allah akan menurunkan azab tanpa terkecuali. Semuanya kena.

Ummu Salamah bertanya kepada Nabi SAW: Ya Rasulullah, apakah di situ tidak ada orang shaleh?"

Apa jawaban Rasulullah? "Orang baik ada. Orang shaleh ada."

"Tapi bagaimana bisa terjadi ya Rasulullah?" tanya Ummu Salamah. "Kalau orang berbuat maksiat kena, wajar. Pantas. Tapi kalau orang baik-baik, yang tidak bersalah, kenapa kena juga?"

Rasulullah menjawab: "Ini akibat ulah sebagian manusia."

Karena itu, sidang Jumat yang berbahagia, semua kita ini berkewajiban untuk mencegah terjadinya kemungkaran, kemaksiatan, dalam masyarakat. Karena itu pula para khatib setiap Jumat mengingatkan: ittaqullah, ittaqullah. Jalankan perintah Allah, jauhi larangan Allah. Ini diingatkan agar langit tidak runtuh, bumi tidak goyang. Agar tidak turun azab dari Allah SWT.

Allah berfirman dalam surah al-Anfal: 25,

Dan peliharalah dirimu daripada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu.”

Karena itu kalau ada yang mengatakan tak usah saling nasihat-menasihati. Tak usah ceramah-ceramah agama. Maksiat, maksiat saya. Dosa, dosa saya. Tak bisa begitu.

Dunia ini ibarat sebuah kapal. Kalau ada satu orang yang melubanginya, yang tenggelam bukan hanya orang itu saja, tapi semua penumpang kapal akan ikut tenggelam.

Kaum muslimin, sidang shalat Jumat yang berbahagia,

Bagaimanakah sikap kita terhadap kemungkaran, kezaliman, kemaksiatan?

Allah menjelaskan dalam surat Al 'Ashr:

"Watawa saubil haq (saling nasihat-menasihati)

Dalam surat Ali Imran ayat 104

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.

Rasulullah mengajarkan:

 مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطعْ فَبِقَلبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإيْمَانِ.

Dari Abu Said Al Khudri ra, dia berkata: “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: ‘Barang siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaknya dia ubah dengan tangannya (kekuasaannya). Kalau dia tidak mampu hendaknya dia ubah dengan lisannya dan kalau dia tidak mampu hendaknya dia ingkari dengan hatinya (membenci/menolak dalam hati. Dan inilah selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim)

Jadi, begitulah sikap seorang muslim yang beriman kepada Allah di hadapan kemungkaran dan kezaliman. Jadi, ketika mencegah kemungkaran dengan tangan dan dengan lisan (berbicara, speak up. Bisa juga dengan tulisan. Katakan yang benar adalah benar walaupun itu pahit) tak mampu dilakukan, minimal kita membenci dalam hati walaupun itu bentuk iman yang lemah. Membenci kemungkaran dalam hati itu lebih mendingan daripada membenarkan kejahatan apalagi ikut dalam kemungkaran itu. Seperti kata sastrawan Pramoedya Ananta Toer, "Setiap ketidakadilan harus dilawan, walaupun hanya dalam hati."

Jangan karena kita tak mampu berbuat apa-apa, lantas ikut membenarkan suatu yang salah.

Seorang pujangga besar tanah Jawa, Rangga Warsita (1802–1873), dalam karyanya Serat Kalatidha, mengatakan, “Akan datang saatnya jaman edan/gila. Orang yang tidak ikut edan tidak akan mendapatkan bagian. Namun sebesar apapun beruntungnya orang edan, masih lebih beruntung lagi orang eling lan waspodo (sadar dan waspada).”

Orang yang “eling lan waspodo” itu artinya orang yang masih menggunakan akal sehat, yang menjaga kewarasan, yang tidak ikut tenggelam dalam kerusakan masyarakat, kemungkaran, dan kezaliman. Meminjam istilah Buya Syafii Maarif, yaitu orang yang masih berada dalam "mazhab kewarasan".

Jadi masing-masing kita harus berjihad melawan kemungkaran, kezaliman, dengan apa saja yang kita bisa. Karena Allah tak menilai hasil, tapi usaha kita.

فَذَكِّرْۗ اِنَّمَآ اَنْتَ مُذَكِّرٌ  ۙلَّسْتَ عَلَيْهِمْ بِمُصَيْطِرٍۙ

Maka, berilah peringatan karena sesungguhnya engkau (Muhammad) hanyalah pemberi peringatan. Engkau bukanlah orang yang berkuasa atas mereka. (Q.s. Al-Ghasyiyah)

Kaum Muslimin, sidang shalat Jumat yang berbahagia,

Dalam perjuangan kita menegakkan kebenaran dan melawan kemungkaran, ada kisah yang sangat inspiratif:

Yakni kisah seekor burung pipit dalam menolong Nabi Ibrahim ketika Nabi Ibrahim dibakar hidup-hidup oleh Raja Namrud. Dikisahkan, saat api sedang dinyalakan untuk mencelakakan Nabi Ibrahim AS, seekor burung pipit bergegas terbang ke danau.

Di danau tersebut burung pipit menghisap air dengan paruhnya yang mungil dan menyimpannya dengan hati-hati di dalamnya. Setelah itu, ia dengan cepat menuju api yang akan membakar Nabi Ibrahim AS.

Begitu dekat dengan api, ia lantas menuangkan tetesan air dari paruhnya ke arah api. Lalu, ia kembali ke danau mengambil air. Begitulah ia lakukan berulang-ulang.

Melihat hal itu, seekor gagak bertanya, "Apa yang kau lakukan itu?"

"Aku mengambil air untuk memadamkan api," jawab burung pipit.

Gagak bertanya lagi, "Api apa?"

"Api yang disiapkan untuk membakar Ibrahim," jawab burung pipit.

Gagak pun melihat burung pipit dengan tatapan aneh. Ia merasa bingung, bagaimana mungkin tetesan air yang dibawa burung pipit mampu memadamkan kobaran api.

"Apakah engkau yakin bahwa dirimu dapat memadamkan api sebesar itu? Apakah air yang kau teteskan dari paruhmu tidak sia-sia saja? Engkau hanya mempersulit dirimu saja," kata gagak mencemooh burung pipit.

Burung pipit pun menyahut, "Aku tahu air yang kubawa ini tidak dapat memadamkan api tersebut, karena memang hal itu berada di luar kemampuanku. Tapi setidaknya ada alasan mengapa aku melakukan hal itu."

"Apa itu?" tanya gagak yang tidak sabar mendengar jawaban burung pipit.

Burung pipit menjawab, "Setidaknya, aku punya alasan di hadapan Tuhanku kelak, di posisi siapa aku berdiri. Aku ingin punya andil, setidaknya dengan menunjukkan siapa yang aku bela."

 

 

Sabtu, 20 Juni 2026

, , , , ,

Syariat dan Adat

Oleh: Nani Efendi


Kedatangan Islam, menurut Cak Nur, selalu mengakibatkan transformasi sosial (pengalihan bentuk) masyarakat ke arah yang lebih baik. Tapi, jelas Cak Nur, pada saat yang sama, kedatangan Islam tak mesti "disruptif" atau bersifat memotong suatu masyarakat dari masa lampaunya semata, melainkan juga dapat ikut melestarikan apa saja yang baik dan benar dari masa lampau itu dengan cara membersihkannya dari unsur-unsur syirik. Bentuk praktek kebiasaan masyarakatnya bisa saja sama seperti masa lalu, tapi esensinya sudah berorientasi islami (tauhid). Itulah yang dilakukan Sunan Kalijaga pada masyarakat Jawa yang sebelum Islam datang masyarakatnya masih menganut budaya Hinduisme dan Budhaisme.

Terkait peran Islam terhadap adat kebiasaan, kita bisa lihat contoh, misalnya, tradisi upacara menghormati orang yang meninggal (3, 7, 40, 100 hari). Ada yang mengatakan itu bukan ajaran Islam, tapi merupakan budaya masyarakat sebelum Islam. Terlepas dari itu, yang jelas, Islam meluruskan praktek itu dengan mengisinya dengan amalan (tahlilan), membaca lafal “la ilaha illa Allah”. Jadi, Islam datang tak langsung memberantas adat kebiasaan masyarakat, tapi cukup membersihkannya dari unsur syirik yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Praktiknya bisa saja sama dengan di masa lalu, tapi orientasi dan esensinya harus bernafaskan Islam.

Abdul al Wahhab Khallaf, sebagaimana dikutip Cak Nur, juga menguraikan bahwa para pembangun mazhab dahulu juga menggunakan unsur-unsur tradisi untuk sistem hukum yang mereka kembangkan. Cak Nur mengutip: “Oleh karena itulah para ‘ulama berkata: al 'adah syari'ah muhakkamah (adat adalah syariah yang dihukumkan). Dan adat kebiasaan (‘urf) itu dalam syara’ harus dipertimbangkan. Imam Malik membangun banyak hukum-hukumnya atas dasar praktik penduduk Madinah. Abu Hanifah dan pendukungnya beraneka ragam dalam hukum-hukum mereka berdasarkan aneka ragamnya adat-kebiasaan mereka. Imam Syafi’i setelah berdiam di Mesir merubah sebagian hukum-hukum perubahan adat-kebiasaan (dari Irak ke Mesir). Karena itu, ia mempunyai pandangan hukum: yang lama dan yang baru (qawl qadim dan qawl jadid). Dan dalam fiqh Hanafi banyak hukum yang didasarkan pada adat kebiasaan.”

Dalam Jurnal UIN Alauddin berjudul Al-Adah Al-Muhakkamah: Esensi dan Implementasinya, dalam Abstrak-nya, (lihat https://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/alfikr/article/view/49015#:~:text=Abstract,baik%20berupa%20perkataan%20atau%20perbuatan. ), ada penjelasan menarik tentang adat dan syariat, sebagai berikut:

Al-Adah al-Muhakkamah yaitu adat adalah hukum. Secara etimologi kata al-Adah berarti pengulangan baik berupa perkataan atau perbuatan. Secara terminologi al-Adah berarti sebuah kecenderungan berupa ungkapan atau pekerjaan pada suatu obyek tertentu sekaligus pengulangan akumulatif pada obyek pekerjaan dimaksud, baik dilakukan oleh pribadi maupun kelompok. Terdapat beberapa macam kaidah turunan dari al-Adah al-Muhakkamah yang masing-masing berorientasi pada adat kebiasaan masyarakat yang dapat dijadikan landasan hukum. Namun tidak semua adat dapat dijadikan sebagai landasan hukum. Hanya adat yang tidak bertentangan dengan syariat dapat dijadikan sebagai landasan hukum dalam hukum Islam.

***

Jadi, kesimpulannya: adat kebiasaan masyarakat juga menjadi sumber-sumber hukum Islam (syari'ah). Itulah yang dilakukan oleh empat imam Mazhab sebagaimana penjelasan Cak Nur di atas. Baca juga tulisan saya di link: https://catatannaniefendi.blogspot.com/2022/10/tentang-adat-kerinci-sebuah-catatan.html?m=1


Referensi


Nurcholish Madjid, Islam: Doktrin dan Peradaban (Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan, dan Kemodernan), Jakarta: Paramadina, 1992


Jurnal UIN Alauddin berjudul Al-Adah Al-Muhakkamah: Esensi dan Implementasinya



,

KAUM MISKIN DAN KEKAYAAN SOSIAL

(Kompas, 18 Juni 2010)


Oleh: Donny Gahral Adian

 

Kaum miskin memang kelompok yang selalu kalah dan dipinggirkan. Penganggur, tunawisma, pengemis, pemulung, atau pekerja seks murahan senantiasa disingkirkan secara sosial.

Kaum miskin secara diam-diam hendak dihilangkan secara sosial sebab mereka bukan subyek produksi sosial. Mereka pun dikucilkan secara sosial dan dibiarkan telanjang dan rapuh tanpa perlindungan sosial. Alasannya sederhana. Kaum miskin bukan buruh upahan sehingga tidak ada premi yang dapat ditarik untuk mengasuransikan mereka.

Alih-alih perlindungan, mereka justru mengalami penggusuran, penangkapan, dan berbagai bentuk rehabilitasi semu yang hanya memperburuk keadaan. Tulisan ini manifesto pembelaan terhadap kaum miskin. Kaum yang sudah cukup lama dilarang berharap di republik ini.

Menolak demonisasi

Pemahaman kita tentang kaum miskin tidak dapat dilepaskan dari filosofi tentang buruh, kerja, dan nilai. Marx menganggap kaum miskin parasit sosial yang merugikan. Di satu sisi, kaum miskin dianggap kelompok berbahaya karena mereka parasit sosial yang tidak produktif. Pencoleng, pekerja seks, pencandu narkoba, dan sejenisnya adalah kelompok yang membahayakan secara politik karena tidak terorganisasi, tak dapat diprediksi, dan cenderung reaksioner. Kata "lumpenproletariat” pun dipakai untuk mendemonisasi kaum  miskin secara keseluruhan.

Di sisi lain, kaum miskin dianggap tenaga cadangan bagi industri. Kaum miskin adalah tenaga cadangan yang sementara tidak bekerja, tetapi sewaktu-waktu dapat diintegrasikan ke dalam produksi industrial. Kaum miskin sebagai tenaga cadangan adalah ancaman permanen bagi kelas pekerja atau buruh. Pertama, penderitaan yang dialami kaum miskin memberikan contoh yang mengerikan kepada buruh mengenai apa yang juga dapat terjadi atas mereka. Kedua, kaum miskin adalah kelebihan pasokan tenaga kerja yang dapat menurunkan upah dan sekaligus posisi tawar buruh terhadap majikannya.

Antonio Negri (2004) menolak premis Marx mengenai kaum miskin. Pertama, tenaga cadangan industri sesungguhnya sudah tidak ada lagi mengingat buruh tidak lagi membentuk kesatuan yang padat dan koheren. Buruh industri saat ini hanyalah satu jenis kerja di antara berbagai jenis lainnya di dalam jejaring yang dimaknai oleh paradigma imaterial. Keterbelahan sosial antara buruh dan penganggur menjadi semakin sumir. Di epos pasca-Fordisme seperti sekarang tidak ada lagi pekerjaan yang stabil dan terjamin. Tidak ada pekerjaan yang aman, segalanya bersifat tentatif, kontrak, out-source, dan musiman.

Kedua, tidak ada "cadangan" dalam pengertian tenaga kerja yang berada di luar proses produksi sosial. Kaum miskin, pengangguran atau tunawisma pada dasarnya subyek yang berperan aktif dalam produksi sosial meski tidak diupah. Mereka bukan tidak melakukan apa-apa. Strategi yang mereka lakoni untuk bertahan hidup sungguh luar biasa dan perlu kreativitas dan sumber daya.

Kaum miskin di sebuah desa tertinggal di Jawa Tengah, misalnya, membuat aturan memasak dengan pemakaian minyak goreng bersama. Strategi mereka untuk menghemat minyak goreng bukan sekadar memproduksi masakan, melainkan juga hubungan sosial berbasis afeksi dan solidaritas. 

Kekayaan sosial

Kaum miskin adalah antagonisme di dalam kelas buruh. Kelas buruh mematok "kerja" sebagai kerja upahan dan mengecualikan mereka yang miskin, penganggur, atau tunawisma. Pengecualian ini terwujud dalam logika asuransi sosial. Asuransi sosial berprinsip pada kemampuan membayar (ability to pay). Mereka yang tidak mampu membayar premi berupa potongan dari upah, tidak mendapat asuransi. Dengan kata lain, penganggur, tunawisma, dan kaum miskin kota tidak berhak mendapat asuransi karena tidak berupah.

Padahal, mereka yang tidak berupah tidak dapat dikatakan tidak bekerja. Mereka adalah agen yang turut menyumbang pada kekayaan sosial yang tak terukur. Ibu miskin yang tetap berupaya memproduksi afeksi sebanyak-banyaknya bagi sang anak adalah kontributor serius bagi kenaikan kekayaan sosial tersebut. Pemulung bukan sekadar memunguti barang bekas, melainkan menciptakan kebersihan lingkungan bagi semua. Kaum miskin sesungguhnya menggenggam kekuatan yang cukup besar untuk menentang kapitalisme. Sebab, apa yang mereka produksi tidak dapat sepenuhnya diukur dan dirampas oleh kapitalisme.

Kaum miskin berhadapan langsung dengan kapitalisme yang berusaha mempribadikan produksi dan kekayaan sosial mereka. Eksploitasi kapitalistik dewasa ini adalah privatisasi sebagian atau seluruh nilai yang diproduksi secara kolektif. Solidaritas dan komunikasi pada dasarnya adalah "yang sosial". Namun, kapitalisme berhasil memprivatisasinya. Saat kita berobat ke rumah sakit swasta internasional, kita mendapati pelayanan afektif berlebihan. Itu bukan disebabkan sikap bawaan para pelayan kesehatan, melainkan karena rumah sakit mengorganisasi produksi afeksi secara ekonomistik. Pantai yang tadinya arena bermain publik bagi anak-anak sekarang dipagari jadi pantai pribadi milik hotel-hotel internasional. Kebahagiaan, kesehatan, perkembangan budaya anak-anak sekarang menjadi urusan pribadi, bukan lagi sosial.

Sebagai ancaman serius kapitalisme, kaum miskin lantas dijinakkan. Ada dua opsi yang diambil kapitalisme. Pertama, kaum miskin diintegrasikan secara paksa ke dalam proses produksi kapitalistik. Mereka diberi baju buruh upahan yang dapat diorganisasi dan dikendalikan. Kedua, kapitalisme memperberat syarat perekrutan sehingga kaum miskin tetap melata di jalan-jalan menunggu mati. Kapitalisme juga memakai tangan penguasa untuk menyingkirkan mereka secara sosial. Logistik bukan persoalan. Kapitalisme punya cadangan dana sosial yang dalam bahasa sekarang disebut "tanggung jawab sosial perusahaan".

Kaum miskin adalah kelompok yang sudah cukup lama dibisukan secara politik. Tak ada parpol yang sungguh memperjuangkan mereka. Sebab, mereka bukan isu politik yang laku dijual. Pekerja rumah tangga, misalnya, dianggap berada di luar logika buruh upahan-industrial. Akibatnya, rancangan undang-undang pekerja rumah tangga (RUU PRT) pun dikeluarkan dari program legislasi nasional. Segenap marginalisasi tersebut perlu dilawan secara politik.

Sudah saatnya kaum miskin melepaskan diri dari jerat ganda kapitalisme-negara dan memaklumatkan diri sebagai subyek politik yang berdaulat. Kekuatan produktif dan sosial mereka adalah modal untuk membentuk apa yang Negri (2004) sebut sebagai multitudo. Multitudo adalah kekuatan sosial yang cair, tetapi dahsyat sehingga tak mudah ditundukkan oleh dominasi kapitalisme-negara. Dengan kekuatan itu, kaum miskin mampu menjadi subyek politik dan merebut harapan dengan tangan mereka sendiri. Kaum miskin sedunia, bersatulah!

DONNY GAHRAL ADIAN

Dosen Filsafat Politik Posmodern Universitas Indonesia


Sumber: Kompas, 18 Juni 2010


,

DARI YOGYQ


1


Oleh: Goenawan Mohamad 


Ada yang menulis  baru-baru ini, mengapa saya, Goenawan Mohamad, yang “dilahirkan sebagai penyair”, kini melukis.  

Saya tidak tahu, (adakah gerangan yang tahu?), saya dilahirkan sebagai apa.  Yang saya tahu, menurut ibu saya: sebagai orok.  Bayi itu jadi anak-anak, dan anak-anak jadi orang dewasa — dan seterusnya.  

Dalam proses itu,  orang bisa memilih jadi apa.  Tapi sebenarnya yang lebih tepat:  bukan “jadi apa”, melainkan “melakukan apa”….


2

Pada suatu hari, di sebuah toko penjual peralatan seni rupa, saya ditanya:  “Bapak pelukis?”

Jawab saya:  “Nah, itu juga pertanyaan saya.”


3

Bagi saya, “penyair”, sebagaimana “pelukis” atau “perupa” atau “pemusik”, bukanlah identitas.  Atau bisa dikatakan: manusia tidak ditentukan oleh identitasnya, melainkan menentukan identitasnya — dan  itu  proses yang tak pernah putus.


4

Dalam kehidupan kesenian, proses kerja, proses kreatif, dan hasil karya, lebih menentukan ketimbang sebutan yang melekat pada seseorang. 

Sayangnya, menurut pengamatan saya selama ini, pembicaraan tentang sastra lebih memberat ke sastrawannya, bukan ke karya.  Mungkin ini ada hubungannya dengan sindrom pesohor.  Sastrawan atau perupa diperlakukan, atau memperlakukan diri, sebagai selebriti.  Karyanya tak dipedulikan. 

5

Kritik seni dan sastra sekarang sangat terbatas,  tidak segairah di tahun 1950-an, ketika banyak majalah kebudayaan (“Budaja”, “Zenith”, “Indonesia”, “Seni”) diterbitkan. Berbareng dengan itu, masa itu kebebasan bicara dan kreatif belum dirasuki politik (sebagaimana di masa “Politik Sebagai Panglima”) dan hperdagangan (di masa angka kelarisan jadi panglima).

Keadaan sekarang membuat penilaian lebih ditentukan oleh pasar, atau koncoisme, atau “gosip”.  Sastrawan dan seniman diberi peringkat karena CV-nya, bukan mutu karyanya.

6

Itu sebabnya ada yang mempersoalkan, kenapa saya — juga Sapardi Djoko Damono, Nirwan Dewanto dan Sitok Srengenge — kini “menjadi perupa”.  Seakan-akan ada demarkasi dan dua zona yang dibatasi antara “sastrawan” dan “senirupawan”.  

Sebenarnya pertanyaan yang lebih tepat: mengapa penyair-penyair itu melukis?

7

Ada titik temu antara puisi dan seni rupa, terutama puisi yang bisa disebut “imagis”. 

Sajak Sapardi yang terkenal, “Hujan Bulan Juni”,  memperlihatkan hujan bukan dari suara rintiknya, melainkan dari “jejak-jejak kakinya/yang ragu-ragu di jalan itu”.  Di sana, yang hadir adalah yang visual..

Juga sajak Chairil ini:

Aku berpikir: Bulan inikah yang membikin dingin,

Jadi pucat rumah dan kaku pohonan?

Sekali ini aku terlalu sangat dapat jawab kepingin:

Eh, ada bocah cilik main kejaran dengan bayangan

Kita menemukan hal yang sama pada sajak Rendra, “Stanza”

Ada burung dua, jantan dan betina

Hinggap di dahan

Ada daun dua, tidak jantan tidak betina

Gugur di dahan

Ada angin dan kapuk, dua duanya sudah tua

Pergi ke selatan

Ada burung, daun, kapuk, angin  dan mungkin juga debu

Mengendap dalam nyanyianku

-

Apalagi sajak Sutardji Calzoum Bachri, yang berupa konstruksi tipogtrafi, meskipun bertolak dari bunyi:

Kawin

       Kawin

                Kawin

                         Kawin

                                   Kawin

                                              Ka

                                       Win

                                    Ka

                               Win

                           Ka

                     Win

               Ka

         Win

   Ka

      Winka

              Winka

                      Winka

                          Sihka

                                 Sihka

                                      Sihka

                                                Sih

                                             Ka

                                     Sih

                                Ka

                           Sih

                         Ka

                     Sih

                Ka

           Sih

     Ka

        Sih

             Sih

                  Sih

                       Sih

                            Sih

                               Sih

                                       Ka

                                           Ku


Penyair Jerman, Rilke, pengagum karya-karya Rodin, dan orang yang akrab dengan seni rupa, dalam sajak “Der Panther” menghadirkan seekor hewan seakan-akan membuat rekaman visualnya:

Macan Kumbang

(Di Kebun Binatang Jardin des Plantes, Paris)

Matanya lelah, kerangkeng itu

Mengepungnya berulang kali, dan ia tak sanggup lagi.

Baginya seakan ada seribu jeruji,

Dan di balik seribu jeruji:  tak ada dunia lagi.

Langkahnya pelan, tapi perkasa, berputar

Pada lingkar itu-itu juga.

Seperti tarian gagah di  pentas tengah

Di mana kehendak berhimpun – dan kehendak tertegun.

Terkadang terangkat, tanpa suara,

Tirai anak mata,  dan sebuah  gambar  masuk, merasuk 

Sampai ke otot tungkai yang  membisu --

Nusuk ke jantung,  lebur,  menyatu. 

8

Tak mengherankan bila Simonides dari Ceos (556-468 S.M.) mengatakan, "Puisi adalah lukisan yang bicara. Lukisan adalah puisi yang diam".  

Mungkin sebab itu  Sartre mengatakan tentang puisi (tentu saja tak semua puisi)

‘... seperti yang dikerjakan pelukis ketika menggoreskan warna pada kanvas; orang mengira sang penyair tengah menggubah satu frase, tapi itu hanya yang tampak di permukaan: sesungguhnya  ia sedang menciptakan sebuah benda (“un objet”). Benda-kata (“les mots-choses”) itu dikelompokkan pertautan magis...seperti warna dan bunyi, mereka saling menarik, saling menampik, mereka terbakar dan pertautan mereka menyusun kesatuan puitik yang sebenarnya benda-frase (“phrase-objet”).’

Walhasil, yang penting bukanlah mengapa penyair jadi perupa, atau sebaliknya.  Yang penting adalah saling ajak untuk menerima, menyambut, yang tak terduga, yang berbeda dan selalu berbeda —merayakan hidup dan semesta seakan-akan kita melihatnya buat pertama kalinya.

--


Sumber:

https://www.facebook.com/share/p/17j1YiKE5S/



Jumat, 19 Juni 2026


CAK NUR: TETAP TETAPI BERUBAH


Oleh: Abdurrahman Wahid

(TEMPO, No. 16 Thn. XII 19 Juni 1982)


NURCHOLIS Madjid sudah empat tahun di Chicago. Belajar jadi jagoan 'ngelmu' ‒ dalam arti pengertian yang dalam, yaitu tentang hakikat Tuhan dan seterusnya, karena filsafat memang bidang yang sedang didalaminya. Dua kali pindah tempat tinggal, tetap saja keadaannya: rumahnya masih begitu-begitu, maklum perumahan mahasiswa yang sudah berkeluarga. Susunan rumah juga tetap saja, tiga kali penulis datang menjenguknya: ruangan utama masih seperti toko buku loakan

Pakaian juga seperti dulu, tidak pernah mengikuti fashion. Mobil tetap seperti di Jakarta: karena tidak mengerti mesin dan tidak tahu penyakit mobil, ya dibiarkan saja berjalan seadanya.


Ternyata keadaan-tetap yang dihayati Cak Nur ini (panggilan populernya) juga tampak dalam sikap dan cara berpikirnya. Masih saja memusatkan perhatian pada masalah-masalah dasar dalam pemikiran keagamaan, tidak begitu banyak tergoda oleh isu-isu sampingan. Kalau bicara masih saja sering bersifat refleksi begitu jauh sehingga tidak mudah diikuti. Masih begitu terikat pada ayat-ayat Al-Quran sebagai 'pembenaran'.


Juga masih tetap bernada tinggi menolak sikap apologetik yang umum melanda dunia tulis-menulis keagamaan kaum muslimin. Dan terutama, masih terlalu melihat keadaan dalam kerangka keterlibatan dirinya sendiri pada perkembangan, seperti terlihat dari komentar yang tidak kunjung hilang tentang ‘kelompok Masjumi'. Tiap-tiap kali muncul lagi, walaupun sudah tentu dalam 'warna' yang lain dari dahulu.


Tetapi yang paling menggembirakan adalah kenyataan ia masih tetap dalam hal yang paling menentukan: pandangannya jernih, dan mencekam dalam mengartikulasikan pendapat. Lebih matang, malah. Mungkin karena didisiplin oleh keharusan menulis makalah demi makalah untuk pertanggungjawaban studi kepada sekian dosen tukang gorok mahasiswa purna sarjana.


DISIPLIN yang sekarang saja sudah menghasilkan dua tulisan seríus yang diterbitkan sebagai buku di rantau orang. Juga kematangan yang dihasilkan dialog internal dalam dirinya, di kala menimba begitu banyak literatur, yang didukung oleh penguasaan sekian bahasa sebagai persyaratan ilmiah mempersiapkan disertasi doktor.


Selera bacaan mungkin memang masih belum bervariasi: belum tampak novel dari tingkat sastra dunia menghiasi lemari bukunya. Jadi masih berorientasi buku teks, sudah tentu dalam artian sumber bacaan, bukan model berpikir. Tetapi selera musik sudah berubah. Tidak lagi puas dengan Indonesia Raya dan Himne HMI, sudah beranjak ke musik klasik ‒ walaupun masih seri 'Greatest Hit' yang dijajakan The Reader's Digest dengan harga reduksi.


Juga sudah senang memotret, yang kelihatannya jadi hobi serius yang dapat menopang hidup kalau rezeki tidak ketulungan di tanah air kelak. Mata fotografisnya memang jeli, dan kualitas kerjaannya memang tinggi. Dan sudah ‘mampu' bertanya berapa harga dapur gas Elpiji dan kulkas di tanah air. Pesat sekali kemajuannya, bagai lompatan dari manusia Neanderthal menjadi manusia bionic, karena dahulu ia tidak pernah bertanya tentang hal-hal sekecil itu!


Perkembangan terbesar justru terjadi dalam pandangan ilmiahnya. Cakrawala perhatiannya jelas berubah secara total. Dahulu hanya berkisar pada ‘ilmu-ilmu agama' kontemporer yang serba mentah, yang menguasai ‘pengetahuan agama Islam' di tanah air hingga kini. Cak Nur berubah jauh sekali: menukik sejarah pengetahuan dalam Islam secara tuntas. Menimba khazanah filsafat, theologia dan hukum-hukum agama yang begitu kaya dengan literatur.


Tauhid baginya sudah bukan lagi produk akhir dari era Rasyid Ridha, yang meredusir sesuatu yang begitu agung dan menjadikannya stelsel pemikiran ontologis yang sangat kering. Cak Nur justru menghayati kembali pergulatan pikiran di bidang theologis ini dalam segala gegap-gempita dan hiruk-pikuk masa Al-Asy'ari, Al-Baqillani dan An-Nadzam. Perbenturan antara pemikiran filosofis dan legal-formalis agama, yang melahirkan Ilmu Kalam, yang kini dikenal dengan sebutan Ilmu Tauhid. Penjelajahannya diperkirakan akan mengungkapkan: Mengapa (dan benarkah) 'biang kerok' pembaharuan, Ibn Taimiyah, menentang filsafat?


THEOLOOG 'garis keras' itu ternyata tidak segalak yang diduga, kata Cak Nur. Ia masih menganggap perlu filsafat naturalistik; walaupun menolak filsafat skolastik yang terlalu mengada-ada. Kalau Cak Nur berhasil membuktikan bahwa Ibn Taimiyah tidak menolak filsafat secara keseluruhan, akan besar akibatnya: Arab Saudi tidak mungkin lagi melarang buku-buku filsafat masuk ke dalam negeri seperti sekarang.


Para pemikir muslimin lainnya juga tidak akan ketakutan kepada ideologi-ideologi yang bersumber kepada filsafat besar-besar (seperti Marxisme yang berlandaskan filsafat dialektis yang bercorak materialistis-deterministis). Siapa tahu eksistensialisme, lawan bebuyutan legal-formalisme dalam berpikir, suatu ketika akan dapat diserap juga oleh pemikiran keagamaan Islam!


Mungkin Cak Nur tetap saja di permukaan. Tetapi ia berubah secara mendasar di dalam. Tetap terbuka dan jujur kepada pandangan, tetapi berubah, pada aspek kedalaman dan keluasan. Mungkin tidak lagi menggunakan istilah-istilah 'mengerikan’ bagi orang lain, seperti sekuralisasi dan sebagainya. Tapi ia akan tetap pada keyakinan, bahwa pemikiran agama harus dibenahi secara fundamental, harus ada otonomi penuh bagi akal. Harus ada pemisahan antara yang benar-benar esensial dan menjadi hak Allah, dan yang sepenuhnya menjadi tugas manusia untuk merumuskannya.


Tetap, tetapi berubah, atau berubah tetapi tetap. Seperti Al-Ghazali sebelum dan setelah menjadi sufi: berubah dalam visi, tetap dalam keagungan ilmiah ‒ karena mempertahankan hak memeriksa segala-galanya melalui kemerdekaan berpikir.


Sumber: TEMPO, No. 16 Thn. XII 19 Juni 1982

TERBARU

MAKALAH