alt/text gambar

Kamis, 08 Januari 2026

, , ,

MARXISME


Oleh: Ariel Heryanto


Sulit dicerna akal sehat mengapa sebuah paham dianggap mengancam sebuah negara. Apalagi jika itu paham seperti Marxisme. Terlebih aneh jika dalih yang dipakai untuk melarangnya, paham itu dianggap bertentangan dengan Pancasila. Aneh tapi nyata itu bernama Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP. 

Marxisme sudah hadir di tanah jajahan Hindia Belanda sebelum wilayah ini disebut Indonesia. Bersama isme-isme lain, Marxisme mendorong perjuangan kemerdekaan RI sebelum lahirnya Pancasila. Berkat ditetapkannya Pancasila sebagai dasar negara (1945), bangsa majemuk ini bisa bersatu, merdeka, dan saling bertoleransi dalam perbedaan ideologi, paham, dan isme. 

Ide bahwa Marxisme bertentangan dengan Pancasila dikarang oleh Orde Baru pada pertengahan 1960-an. Dua dekade kemudian, Islamisme dianggap ancaman bagi Pancasila. Pantas, dalam KUHP yang baru, selain Marxisme, disebut ada paham-paham lain yang dianggap menentang Pancasila. Jadi, semakin sulit membedakan pemerintah masa kini dari rezim Orde Baru. 

Pancasila dibajak Orde Baru sebagai senjata politik untuk menjagal lawan politik dan menjegal kekuasaan Presiden Sukarno. Sejak itu fungsi Pancasila bertolak belakang dengan Pancasila sebagai dasar negara (1945). Sejak itu istilah “anti-Pancasila” terhambur berpuluh tahun dan korbannya bertumbangan di mana-mana. 

Sukarno bukan hanya proklamator kemerdekaan dan presiden pertama RI. Ia adalah juga penggemar berat Marxisme. Hal itu lazim bagi kaum terpelajar di masa hidup Sukarno, termasuk mereka yang kemudian menjadi pejabat tinggi negara di awal kemerdekaan RI. Pengaruh Marxisme mengglobal, termasuk di kalangan mereka yang taat beragama. 

Demam Marxisme di paruh pertama abad ke-20 selazim demam modernisasi, demokratisasi, atau rambut gondrong  bagi pria di paruh kedua abad itu. Selazim kepedulian kaum muda masa kini pada lingkungan hidup dan perubahan iklim. Memidana penggemar Marxisme seaneh memidana jutaan penganut demokrasi atau gerakan lingkungan. Lebih aneh jika itu terjadi ketika Marxisme sudah kalah populer ketimbang K-pop di kalangan kaum muda. 

Jangan-jangan yang anti-Marxisme tidak pernah belajar tentang Marxisme. Mau belajar di mana? Kan, dilarang. Jangan-jangan meluasnya anggapan Marxisme bertentangan dengan Pancasila akibat kurangnya pengajaran sejarah lahirnya Pancasila serta kuatnya warisan cuci otak Orde Baru. 

Bagaimana kelak KUHP diterapkan? Bagaimana tuduhan penyebaran paham terlarang akan disambut masyarakat yang tidak diberi kesempatan belajar secara bebas dan kritis paham-paham itu? Kita lihat saja nanti, tetapi sejarah sudah memberi banyak pelajaran penting. 

Jika hukum disusun secara sewenang-wenang dan sulit dilawan, ia akan dilahap masyarakat tanpa dikunyah. Lalu dimuntahkan kembali ke realitas sehari-hari secara kreatif, sesuai selera masing-masing. Hasilnya penuh kejutan dan kocak, sulit dijelaskan dengan Marxisme, apalagi dengan ilmu hukum. Berikut ini beberapa contohnya. 

Di masa Orde Baru, berkat beasiswa studi di luar negeri, saya bisa membeli buku-buku Marxisme. Seusai studi, buku-buku itu saya kirimkan ke Tanah Air lewat pos. Semua lolos. Yang disita petugas imigrasi malah novel berjudul Atheis karya Achdiat Kartamihardja. Penerbitnya Pemerintah RI, majikan si petugas. Buku itu sudah dicetak sebanyak 13 kali, dijual di toko-toko dan dibahas di kelas-kelas SMA. Isinya antikomunis. 

Pendahulu Badan Intelijen Negara (BIN) disebut Badan Koordinasi Intelijen Negara (Bakin). Sewaktu dipimpin Letnan Jenderal Sutopo Yuwono, ia berkisah rahasia dapurnya: “Sebagai intel, kita mengarang isu, yang kemudian kita lemparkan entah di pers cetak, radio, atau televisi. Kita bikin seolah-olah cerita ini beneran. Biasanya, setelah dilemparkan, orang akan membahas dan cenderung nambah-nambah. Akhirnya, isu tadi kan kembali menjadi laporan. Nah, lucunya, dari laporan yang kembali itu, kita sendiri percaya bahwa itu beneran. Bahkan, ketakutan sendiri dan berpikir, jangan-jangan isu tadi memang bener....”

Awal 1990-an, anak saya termasuk generasi yang diwajibkan menonton film Pengkhianatan G30S/PKI. Suatu hari, ia pulang dari sekolah dan berkisah dengan menggebu tentang “asyiknya bermain PKI-PKI-an” bersama sejumlah teman sekolah pada jam istirahat. Mainan apa itu? Dia menjelaskan: “Anak-anak memperagakan kisah G30S. Semua mau jadi PKI. Sebab, bisa menendang, memukul yang berperan jadi jenderal. Yang ditunjuk jadi jenderal lari. Kami kejar terus. Mereka sembunyi di WC dan tak berani keluar. Ha-ha-ha.” 

Tahun 1995, Kota Pemalang digemparkan oleh isu bangkitnya komunisme. Awalnya, pejabat setempat cemas menyaksikan larisnya balon mainan anak-anak berbentuk palu. Setelah diselidiki, petugas intelijen menyimpulkan: apabila dipukulkan ke sebuah benda keras, balon mainan ini berbunyi seperti boneka. Menurut telinga aparat keamanan bunyinya “arit,arit, arit”! Jadilah palu-arit! Ini pasti PKI. 

Semakin gencar diperangi, PKI-PKI-an” Orde Baru semakin marak di mana-mana. Belakangan ada yang punya ritual setiap akhir September: bikin bendera PKI untuk dibakar sendiri. Ada yang menuduh Presiden Joko Widodo itu keturunan PKI. Sayang, beliau tidak menjawab: “Kalau ya, emangnya kenapa?” 

Marxisme tak perlu dikeramatkan. Zaman emas Marxisme sudah lewat sebagai ilham gerakan politik. Dalam forum akademik, ia tidak lagi sepopuler dulu. Namun, sebagai salah satu teori klasik, pokok-pokok wawasannya wajib dikenal siapa pun yang menekuni ilmu sosial-budaya. 

Penduduk RI lebih dari 276 juta. Berapa persen yang bisa terpikat Marxisme seandainya bebas mempelajarinya? Berapa persen yang menganut paham-paham lain yang diancam KUHP? Berapa persen yang hidup bersama di luar nikah atau bercinta dengan sesama jenis kelamin? 

Negara sebesar RI merasa terancam sebuah paham atau kegiatan seks segelintir minoritas? Kok bisa?

Ariel Heryanto, Profesor Eemeritus dari Universitas Monash, Australia


(Kompas, 7 Januari 2023)


Sumber: Kompas, 7 Januari 2023


Rabu, 07 Januari 2026

PENDIDIKAN UNTUK KEHIDUPAN: SEBUAH GUGATAN DAN PENGUKUHAN

(PUSTAKA, No. 12, Th. I, Edisi Januari 1978)


Oleh: BACHRUM M. TOPATIMASANG


"Apakah yang harus diajarkan di zaman penuh sarjana dan sedikit lapangan kerja?"  - Majalah Titian No. 24 

---

Kini hubungan yang tak menguntungkan antara kecepatan "tercetaknya" sarjana dan kemampuan ekonomi untuk menyerap mereka bukan lagi merupakan hal yang tak terbantah. Jaminan keemasan dulu itu merupakan hal kebetulan saja dan lekas berlalu. Sejumlah besar lulusan universitas kini mencari jenis-jenis pekerjaan yang tak tersedia lagi di pasaran kerja. Seiring dengan itu maka nilai materil titel mereka telah merosot. Bagi para pemegang titel yang masih baru, per dahan dari pendidikan ke pekerjaan – yang dulunya dapat dilalui dengan mudah – telah menjadi hal yang bisa membahayakan pengharapan dan harga diri. 

Walter Guzzardi Jr., menulis pernyataan itu dalam artikelnya "Masa perubahan di Universitas Amerika". Jangan dikira, dilemma pendidikan Amerika Serikat itu, tidak merupakan dilemma dunia pendidikan kita juga di sini. Indikasi makin meningkatnya kemampuan produksi atau daya hasil (bukan tepat hasil) sekolah-sekolah dan perguruan tinggi, yang dihadapkan pada indikasi makin sulitnya mencari lowongan kerja merupakan satu bukti pula. Dan jangan dikira, bahwa, sejak pagi-pagi pun kita tidak menyadarinya.

JAMU CAP JAGO

Menjadikan pendidikan betul-betul relevan dengan kebutuhan masyarakat, memang bukan pekerjaan gampang. Sampai sekarang pun dalam persoalan ini, kita masih terus mencari dan berusaha agar pendidikan dan kebutuhan masyarakat dapat ces pleng, seperti iklan Jamu cap Jago! Kita mau tak mau, harus terus mempertanyakan apa makna relevansi itu sesungguhnya? Bagaimana yang disebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat? Masyarakat yang mana, di mana dan kapan, dan seterusnya.

Relevansi atau kesesuaian sebenarnya terikat batas ruang dan waktu. Relevansi seharusnya diukur berdasarkan tiga aspek: memokok/mendasar (essential) penting (important) dan sangat mendesak (urgent). Tahun 50-60-an di Jerman Barat tenaga apoteker sangat dibutuhkan. Tapi sekarang, negara GSG-9 itu terpaksa mengekspor apotekernya ke Afrika dan Asia, karena kelebihan! Kita di sini sekarang lebih membutuhkan tenaga teknik menengah, sedang di India, tenaga teknik tinggi sudah mulai dicari-cari.

Jadi akar soalnya adalah pendidikan dan kebutuhan masyarakat itu sendiri. Baru menentukan sesuai dan tidak keduanya. Usaha seperti ini dapat ditempuh dengan menganalisa karya atau kegiatan yang ada di masyarakat. Dan program kurikulum yang ada dalam sistim pendidikan kita pun terbentur pada paradoks perkembangan masyarakat yang terus berubah, dan fungsi institusi pendidikan sebagai "agent of change and innovation".

Karena itu, jika ada yang bertanya apakah yang harus didahulukan, program pendidikan yang dapat digunakan secara langsung dalam masyarakat, ataukah ke mampuan umum untuk menghadapi masalah-masalah dalam dunia yang berubah cepat ini ? Maka jawabnya adalah kedua-duanya.

MENCETAK TUKANG CETAK

Maka kurikulum dan sistem pendidikan secara keseluruhan, harus diarahkan pada pemilikan kemampuan bagi anak-didik terhadap kedua tantangan masyarakat di atas tadi. 

Apa yang pernah dilakukan oleh Herbert Spencer (± 1860) dengan prinsip 'mayor area of human living"-nya; dan Franclin Bobbit (1924) dengan prinsip "the centres of human activities"-nya, memang masih belum memadai. Tapi setidaknya prinsip-prinsip itu dapat kita jadikan bahan dan titik berangkat pemikiran dalam rangka penyesuaian antara program pendidikan dan kebutuhan masyarakat.

Dengan menganalisa jenis dan sifat karya yang ada, akan ada dan yang bisa diadakan dalam masyarakat, serta kemampuan-kemampuan yang dituntutnya, pendidikan dapat memberi pelayanan pada anak didik untuk memiliki kemampuan tersebut. Kemampuan inilah yang menjadi "faktor penyesuai" antara program pendidikan dan tuntutan kebutuhan masyarakat. Prinsip pendidikan ini sering juga disebut competency based instruction/ education.

Posisi lembaga pendidikan tetap sebagai pengarah, kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Ini penting disadari untuk menjawab keberatan para sosiolog yang memandang peranan seperti itu terlalu muluk. Mengadakan perubahan dan pembaharuan adalah dalam kontek pengarahan. Sebab tak pernah pula ada hasil pendidikan yang mampu merombak habis-habisan lingkungan sosialnya dan membangunnya kembali dari nol koma nol. Selalu ada penyelarasan antara norma sosial yang sudah ada dan norma pembaharuan yang dihasilkan oleh sistem dan institusi pendidikan dalam implementasi nya. Kekhawatiran seperti itu sebenarnya terlalu prematur. Satu bentuk lain dari self-price and pride yang akan menuntun kita pada perdebatan skala prioritas yang tak kunjung selesai.

Dalam alur filsafat pendidikan, seperti misalnya yg berkembang di IKIP, memang umum pendapat yang menganggap analisa Spencer dan Bobbitt tak menjamin tantangan prospektif karya masyarakat masa mendatang. Bobbitt misalnya, hanya mengemukakan jenis karya masyarakat masa kini. Sehingga kemampuan-kemampuan yg diberikan oleh program pendidikan pun hanya kebutuhan saat sekarang. Maka konstatasi Guzzardi pun akan makin tuntas. Contoh problem apoteker Jerman Barat pun akan tetap ada.

Pemikiran ini kemudian berkembang, bahwa 'karya masyarakat boleh menentukan jenis kemampuan yang dapat digunakan secara langsung dalam masyarakat untuk memenuhi tuntutan kini'. Tapi ‘pendidikan-lah yg harus menentukan kemampuan umum untuk menghadapi perubahan perubahan masyarakat, sekaligus kemampuan menciptakan karya masyarakat yang baru dalam konsekwensi perubahan tadi’. Dengan demikian, pendidikan tidak saja menghasilkan 'tukang cari lowongan kerja; tapi juga 'tukang cipta lapangan kerja dan karya baru'.

PROLOG SEBUAH GUGATAN DAN PENGUKUHAN.

Ada baiknya kita memperhatikan satu bentuk model " areas of competencies" yang pernah diajukan oleh Pramoetadi. Satu bentuk model yang mengelompokkan jenis dasar kemampuan yang harus diberikan oleh program pendidikan untuk memenuhi tuntutan kebutuhan, baik pribadi si anak didik sendiri maupun masyarakatnya untuk saat sekarang maupun yang akan datang. Tiga dasar kemampuan dalam model yang disebut Pramoetadi sendiri dengan model "Partomo Alinasah''nya itu yg diakuinya sendiri banyak dipengaruhi oleh gagasan D. Rowntree adalah: kemampuan kehidupan, kemampuan metodologis, dan kemampuan subyek*).

Kecaman terhadap pendidikan kita ditujukan pada masalah ini, yang sesungguhnya menjadi inti dari idea relevansi program pendidikan dan kebutuhan masyarakat. Sistem pendidikan formal kita yang ada saat ini, baru mencapai kesanggupan memberi kemampuan kandungan subyek dalam bidang keahlian, sedikit kemampuan dalam bidang penyajian (metodologis) keahlian itu, dan sangat miskin kemampuan penerapan-nya untuk menghadapi kehidupan yang nyata, dalam pada karya-karya.

KESOMBONGAN AJAIB

Beberapa waktu yang lalu, DM ITB mengadakan program "KAKAP (Kunjungan Antar Kampus Pesantren). Ada teman yang mengikuti program itu mengatakan pada saya, rasa salut dan kagumnya pada kehidupan pendidikan di "pondok-pondok" tersebut. Akhirnya kami sepakat bahwa sistem pendidikan pondok itu sebenarnya lebih komprehensif (dari sudut tiga dimensi kemampuan tadi) dari pada apa yang kami terima dan alami di'kampus.

Jangan dikira bahwa di negara-negara hebat, prinsip pendidikan 'pondok' seperti itu tidak dilaksanakan juga. Institut Technology Massachussette, Institut Carnegie Melon, Universitas Oregon, Berea High School of Kentucky, Hollins Women High-School og Virginia, dan Institut General Motors, adalah sederet contoh "kampus" AS yang melembagakan secara khusus cara cara yang dapat ditempuh oleh mahasiswanya untuk memiliki kemampuan pengambilan keputusan dalam keahlian itu dan penciptaan lapangan kerja secara serentak.**)

Sekedar illustrasi saja. Sebab masih ada semacam kesombongan aneh dan ajaib sekali pada kita, untuk terpana pada segala sesuatu yang ada di sana. Namun kalau rajin menekuni Taxonomy-nya Bloom cs, Human Resources Investation (HRI)-nya Harbison + Myers, dan juga Sistemic Thinking-nya Coombs yang relatif menjadi kiblat-kiblat pendekatan dalam penyusunan program dan sistem pendidikan saat ini pada dasarnya sama saja.

Apa yang diterapkan di "pondok-pondok" Jawa dan "kampus-kampus" AS itu, sebenarnya sederhana sekali. Menanamkan sikap, pengetahuan dan ketrampilan teknis kewiraswastaan. Amboi, sederhana sekali. Makanya jangan kaget. Sebab alasan seperti ini bisa membeliakkan kesombongan aneh kita itu. Mahasiswa misalnya belajar sebuah gagasan bergerak melalui tahap-tahap seperti design, produksi-prototip, analisa biaya dan pemasaran, dan seterusnya, dalam suatu flow diagram. Atau mengerjakan hampir semua urusan yang ada hubungan dengan menjalankan perguruan tingginya. Dari kerja tangan seharian seperti menyediakan makanan, mompa bensin, operator telepon, sampai tugas-tugas ketatausahaan, membuat daftar gaji, memegang pembukuan toko, bursa, atau kantin kampus, kataloger perpustakaan, programer komputer, dll.

"Student Employment" dalam kelompok sanggar kerja karier/ hidup seperti itu ternyata efektif bagi mahasiswa dalam menentukan arah/ jenjang karier yang akan mereka tempuh dalam kehidupan bermasyarakat nanti. Paling tidak mendapatkan langsung lapangan kerjanya. Dan syukur dapat menciptakan lapangan kerja dan karya masyarakatnya.

Sanggar kerja seperti ini patut digaris bawahi. Apa yang kita kenal internship program, praktek lapangan dan kuliah kerja dalam sistem pendidikan kita sekarang, terlalu ditekankan sebagai missi pengabdian. Makanya agak sulit mengaitkan idea ini dengan program akademis. Pengabdian memang mutlak, malah asasi. Tapi kepentingan dan prospek mahasiswa juga harus dipertimbangkan sebagai suatu aspek mendasar. Halo Dewan Mahasiswa !! Ini satu tantangan menarik.

LEBIH DARI ADAGIUM MUNGIL SAJA.

Mengapa saya menekankan kaitan program pendidikan dan lapangan kerja? Jawabnya jamak saja. Bahwa justru dengan lapangan kerjalah manusia dihadapkan pertama kali pada pemikulan tanggung jawab, hak dan kwajiban menghadapi kehidupan nyata, kehidupan seorang dewasa. Adagium dibawah kepala tulisan ini bukan sekedar pemanis mungil untuk membuat yakin. Ia lebih dalam daripada itu.

Menghadapi kehidupan harus dibedakan menilai dan memandang kehidupan. Menilai dan memandang kehidupan baru paripurna dengan melihatnya sebagai suatu gelondongan, totalitas yang menantang. Tetapi menghadapinya secara nyata, adalah parsil (partial), bagian per bagian. Parsilnya kehidupan ini adalah keahlian dan kemampuan bekerja, melakukan suatu karya. Dan itu seharusnya dibentuk dan diberikan oleh program pendidikan. Pendidikan formal, apalagi ! Rada sophisticated. Tapi cobalah renungkan.

Adalah sukar membayangkan suatu relevansi suatu program pendidikan dengan kebutuhan masyarakat, tanpa menyinggung pertautannya yang mendasar: antara materi pelajaran/kurikulum/program pendidikan dengan karya masyarakat yang ada, perspektif dan prospektifnya. Dan sama sukarnya untuk menyiapkan anak-didik yang sungguh siap menghadapi kehidupan nyata, tanpa memberikan mereka dasar-dasar kemampuan untuk melakukan dan menciptakan suatu karya masyarakat.

Bumisiliwangi, Januari 1978.


*) Pramoetadi, Seminar Pengembangan Kurikulum Ma- tematika, Yogyakarta, 1977.

**) TITIAN No. 24.


Sumber: PUSTAKA, No. 12, Th. I, Edisi Januari 1978


Selasa, 06 Januari 2026

PEMIMPIN, KEPEMIMPINAN, DAN PARA PENGIKUT

Abdurrahman Wahid

Oleh: Abdurrahman Wahid


Ketika Mahatma Gandhi meninggal, tak lama setelah India mendapat kemerdekaan, dunia merasa sangat cemas. Mungkinkah India yang berpenduduk ratusan juta jiwa itu mampu mempertahankan keadaan damai sepeninggal Gandhi? Bukankah pemisahan Pakistan dari India sudah cukup membuat traumatis, apalagi setelah diikuti kemangkatan sang pemimpin besarnya? 

Ternyata, perdamaian dapat dipelihara berkat kepemimpinan yang diperlihatkan Jawaharlal Nehru, seorang murid Gandhi yang luar biasa. India tetap meniti jalan kemajuan dengan kesederhanaanya, dan kini kita saksikan hal yang sama tetap berjalan. 

Dengan kata lain, keadaan traumatik itu tetap terkendali menuju kemajuan bagi India yang selalu dilanda kekurangan dan kemiskinan tersebut. Mengapa? Karena Gandhi berhasil memelihara kepemimpinan yang mengabdi pada kepentingan rakyat, yang dirintisnya sejak masih di Afrika Selatan, puluhan tahun sebelum itu. 

Karier gemilang sebagai pengacara ditinggalkannya, hidup enak sebagai anggota kelas menengah tidak dijalaninya dan sisi kerohanian kehidupannya sanggup mengimbangi sifat keduniawian rakyatnya. 

Di sini, Gandhi menunjukkan kepemimpinan yang sangat pribadi (personal leader). Hal itu sangat berlainan dengan Ieyazu Tokugawa. Pendiri imperium Meiji ini justru–adalah seorang prajurit yang menjadi besar dalam tradisinya. Ia tinggal di istana dan memakai baju raja-raja, tetapi hingga hari ini orang Jepang tetap mengingatnya. Selama lebih dari tiga ratus lima puluh tahun, nama Tokugawa selalu disenyawakan dengan kemajuan Jepang, padahal ia tidak hidup seperti halnya kesederhanaan Gandhi. Mengapa kepemimpinannya memperoleh kelanggengan? Karena, ia tidak diukur dengan cara hidupnya, melainkan dengan capaian-capaiannya. Seperti halnya Gandhi: ia dihormati orang karena ia lebih besar dari kehidupannya (larger than life). 

Hal yang sama juga terjadi pada diri Martin Luther King Jr, yang berhasil membawa warga negara Amerika Serikat (AS) kulit hitam ke kotak suara. Ia juga lebih besar dari kehidupannya karena berhasil membuktikan kebenaran cita-cita yang sudah dua ratus tahun lebih dimiliki kaumnya. 

Keempat contoh di atas menunjukkan bahwa kepemimpinan yang baik dapat membawa hasil yang baik tanpa banyak menumpahkan darah. Memang, di masa mudanya, Tokugawa banyak menumpas kerajaan-kerajaan lain yang terkenal  dengan sebutan penguasa militer lokal, Daim Jo. Akan tetapi, semua itu masuk periode lain dari masa Ieyazu Tokugawa. Hal ini berbeda dengan kepemimpinan Ganel Abdul Naser di Mesir yang justru ditopang oleh kucuran darah dan air mata. Atau Kemal Attaturk di Turki, Mao Zedong di Cina, serta Ayatullah Khomeini di Iran. Dan, hal yang sama juga terjadi dalam sejarah di negara kita.

Bangsa kita sebenarnya adalah bangsa yang cinta damai. Perubahan sosial yang diinginkan juga diupayakan berjalan damai. Tetapi, mengapakah perubahan yang terjadi tidak berjalan damai? Karena para pemimpinnya lebih mementingkan tingkat pencapaian kepentingan yang lebih besar dalam sejarah melalui konflik berdarah. Dengan kata lain, kepemimpinan mereka masih belum terlepas dari kepentingan pribadi yang–selalu, disenyawakan dengan kepentingan bangsa. 

Pertanyaan yang menarik hati kita, mengapa bangsa kita lebih memilih Bung Karno ketimbang Bung Hatta? Padahal, kita tahu bahwa Bung Hatta-lah yang berani mengorbankan kepentingan pribadi untuk kepentingan bangsa. Jawabannya, ternyata terletak pada gaya kepemimpinan yang disukai oleh bangsa kita. Jadi, bangsa kita mempunyai gaya kehidupan senang damai tetapi senang terhadap para pemimpin yang mengejar kejayaan pribadi. 

                                               ***

Dalam zaman keemasan Majapahit, Raja Sunda dari Bubat, berangkat ke negara tersebut untuk mengawinkan anaknya dengan Raja Hayam Wuruk. Bukannya upacara perkawinan yang megah yang mereka temui, melainkan sebuah penumpasan berdarah oleh tentara Majapahit terhadap Raja Bubat beserta rakyatnya atas anjuran sang Maha Patih Gajah Mada dan Hayam Wuruk. Hingga saat ini, nama-nama mereka tidak diabadikan di jalan-jalan di berbagai daerah Jawa Barat. Dengan kata lain, orang-orang Sunda menolak pola kepemimpinan yang berlumuran darah tersebut, meski mereka sendiri menjalankan pola kepemimpinan semacam itu juga. Jadi, di sinilah letak sesuatu yang menarik perhatian. Anda boleh bertentangan dengan pihak lain, tetapi corak kepemimpinan haruslah sama. Artinya, perbedaan dalam pola kepemimpinan tidak berarti perbedaan dalam substansinya, melainkan hanya dalam gayanya. 

Ini memang merupakan sesuatu hal yang lumrah terjadi dalam sejarah. Dalam sejarah Asia modern saja, kita lihat pola kepemimpinan Mao Zedong yang lebih baik dalam teknik pemerintahan. Meski begitu, dalam substansinya mempunyai persamaan yang besar dengan pemerintahan Chiang Kai Sek, yang kepemimpinnya dibuat secara personal (personal leader) hingga kepemimpinan identik dengan kekuasaan. 

Menjadi pemimpin berarti berkuasa, dan menentangnya identik dengan penentangan terhadap pemerintahan. Menurut sudut pandang ini, kekuasaan justru merupakan sesuatu yang formal: dengan sang pemimpin sebagai simbolnya. Dengan demikian, menentang sang pemimpin, sama halnya dengan menentang negara. 

Pandangan ini tetap berlaku di banyak negara hingga saat ini, termasuk negara kita. Inilah yang membuat Presiden Habibie menindak mahasiswa dan orang gaek dari kelompok Barisan Nasional (Barnas), sebagai bertindak makar. Mereka menolak adanya MPR dan DPR,– yang berarti, dengan demikian menolak kewenangan pemerintah. 

Terlepas dari mudah atau sulitnya membuktikan status tersebut, sikap verbalistik inilah yang jutsru menunjukkan watak otoritatif pemerintahan kita selama ini. 

Mengritik seorang pejabat sama halnya mengritik pemerintah secara keseluruhan, dan mengritik pemerintah  secara keseluruhan dianggap makar karena dipandang menentang pemerintah secara keseluruhan pula. Seharusnya perbedaan dalam dua macam kritikan itu dinilai secara analitis dan diperlakukan secara benar. 

Kalau, misalnya, mengritik pemerintahan secara keseluruhan dalam arti lembaga negara, memang haruslah dianggap sebagai makar. Ini sama artinya dengan keinginan menggantikn landasan pemerintah. Tetapi, jika yang dikritik sistem pemerintahan bukan landasannya, haruslah dipahami sebab-sebabnya. Yaitu, bahwa yang ingin diperbaiki adalah aparat dan cara memerintah bukannya landasan atas mana pemerintahan didirikan. 

Kemampuan membedakan seperti itulah yang tak pernah dimiliki oleh sistem pemerintahan di negara kita. Masalahnya, karena kita tidak pernah memiliki birokrasi yang terlepas dari urusan landasan tersebut. Di Indonesia, birokrasi tidaklah terlalu mementingkan masalah ideologi, karena itu urusan partai-partai politik. Jadi, selama suatu hal masih bisa dihubungkan dengan undang-undang yang obyektif, selama itu pula birokrasinya tak membawa hal itu pada Undang-Undang Dasar. Jelasnya, tidak setiap hal  harus dikaitkan dengan Undang-Undang Dasar. 

Selama birokrasi dianggap identik dengan soal politik, maka selama itu pula birokrasi tersebut tidak dapat berdiri sendiri secara obyektif. Meski, proses ideologisasi birokrasi pemerintahan menuju ke titik terjauh sekalipun. Bukankah hal itu patut disesalkan? Dalam hal ini, partai-partai politik tidak pernah benar-benar berdiri sendiri (independen) dari birokrasi pemerintah dan akan menyeret lembaga tersebut pada jauh bangunnya perkembangan yang menyangkut Undang-Undang Dasar (UUD).

                                          *** 

Di atas tadi telah kita lihat bahwa ada kaitan erat antara corak kepemimpinan dan sikap dalam menangani masalah-masalah yang dihadapi oleh negara. Jika kepemimpinan personalnya kuat, seperti di India di bawah Gandhi dan Jepang di bawah Ieyazu Tokugawa, maka birokrasi berdiri secara independen dari masalah-masalah kenegaraan. Tidak setiap masalah pemerintah terkait dengan persoalan negara, dan demikian pula sebaliknya, harus dikembangkan kemampuan dari pihak birokrasi pemerintahan membedakan secara tajam hal ini, bila tidak ingin terlibat dalam semua hal. 

Dengan demikian, menjadi jelas betapa pentingnya melihat hubungan antara jenis kepemimpinan dan corak birokrasi yang dimiliki para pengikut sebuah gerakan ketika menjadi ajang perebutan antar berbagai pihak. Kalau mereka dilihat sebagai partikel masyarakat yang independen, maka ia pun memiliki status yang independen. Dengan demikian, dari mereka tidak begitu banyak dituntut kesetiaan terhadap lembaga tertentu yang menjadi simbol konstitusi. Tetapi, kalau birokrasi pemerintahan tidak independen dari partai politik, maka masyarakat pun tidak akan bersikap independen dan terjadilah perebutan yang penuh kemelut atas para pengikut ini. 

Di Amerika Serikat atau Jepang, orang gampang saja memilih partai A dalam pemilu ini dan partai B dalam pemilu mendatang. Sedangkan di sini, hal itu dianggap sebagai sebuah pengkhianatan. Jika sikap ini yang selalu diambil, maka pemilu pun tidak banyak artinya sebagai sarana perubahan dan hanya jadi sarana penegasan. 

Nah, siapa yang bisa mengatakan bahwa pemilu dan loyalitas para pengikut pemimpin-pemimpin  yang memiliki kharisma tidak memiliki arti?

Abdurrahman Wahid, Ketua Umum PBNU, pengamat sosial-politik


Sumber: Kompas, 5 Januari 1999

Kompas, 5 Januari 1999



TEROR DARI DALAM

(TEMPO, No. 44/XXXI/30 Desember 2002 - 5 Januari 2003)


Oleh: Ignas Kleden


Teror adalah ketakutan yang dinegosiasikan, atau politik yang dijalankan dengan mempermainkan rasa takut orang banyak. Angstpolitik seperti ini ditolak mati-matian, misalnya, oleh Gerhard Schroeder, dalam kampanyenya menjelang pemilu Jerman pada 22 September yang lalu, yang kemudian menghasilkan kemenangan untuk dirinya sebagai Kanselir Jerman. Atas dasar itu dia menolak dukungan Jerman terhadap aksi militer AS terhadap Irak. Atas dasar itu pula dia menolak pembatasan jumlah imigran asing ke Jerman. 

Ternyata dugaan sang Kanselir rupanya tidak sesuai dengan kenyataan dalam politik dunia saat ini. Koran Jerman Die Welt dalam dua hari terbitnya, pada 11 dan 14 November 2002, mengumumkan cerita yang lain sama sekali. Di situ diungkapkan hasil jajak pendapat yang dilakukan atas permintaan World Economic Forum di Davos, Swiss, tentang lembaga-lembaga di dunia yang mendapat kepercayaan paling banyak dari anggota masyarakat dunia saat ini. Untuk itu dilakukan 36 ribu wawancara di 47 negara di 5 benua.

Hasil polling itu menunjukkan bahwa ketakutan masih menjadi perkara yang sangat dominan dalam politik dunia. Diambil rata-ratanya secara global, lembaga yang paling dipercaya saat ini di dunia adalah sistem pendidikan pada urutan 1, LSM pada urutan 2, angkatan bersenjata pada urutan 3, polisi pada urutan 4. Pemerintah menempati urutan 8, media massa urutan 9, Bank Dunia urutan 13, sedangkan urutan 17 sebagai nomor buntut ditempati oleh parlemen.

Kalau hasil polling ini dilihat secara regional, tampak beberapa variasi yang mencolok dan dapat menimbulkan rasa khawatir. Di kalangan negara-negara Uni Eropa, lembaga yang paling banyak mendapat kepercayaan masyarakat pada urutan 1 adalah polisi, angkatan bersenjata menduduki posisi 2, PBB urutan 3, LSM urutan 4, sistem pendidikan urutan 5, pemerintah urutan 9, Bank Dunia urutan 11, parlemen urutan 12, media massa urutan 16, sedangkan perusahaan multinasional menempati nomor buntut pada urutan 17.

Dilihat secara nasional, Inggris dan Amerika menempatkan angkatan bersenjata pada urutan nomor 1, sedangkan Jerman dan Italia menempatkan polisi pada urutan nomor 1. Di Jepang 5 posisi teratas ditempati secara berurutan oleh angkatan bersenjata, lembaga hukum, polisi, LSM, dan PBB, sedangkan 5 posisi terbawah ditempati secara berurutan oleh serikat buruh, pemerintah, media massa, parlemen, dan gereja. 

Ini artinya di negara-negara utara ketakutan dan ancaman terhadap keamanan rupanya menjadi tema utama, khususnya setelah terjadi peristiwa 11 September 2001. Sedangkan di kawasan Asia Tenggara peristiwa bom Bali 12 Oktober 2002 menyulut suatu ketakutan yang semakin luas di kawasan ini. Tidaklah mengherankan bahwa lembaga-lembaga yang paling di- andalkan di belahan utara bumi kita sekarang adalah polisi dan militer, sebagai dua instansi yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab resmi menjaga dan mempertahankan keamanan. Sementara itu, di Indonesia dan Asia Tenggara, teror menjadi topik yang mengisi pembicaraan dan diskusi politik sehari-hari dan bahan pemberitaan hangat dalam media massa.

Dalam uraian di atas terlihat bahwa teror tampak sebagai ketakutan yang diimposisikan dari luar diri orang-orang yang mengalaminya. Akan tetapi para theolog dan filosof rupanya melihat juga bahwa teror adalah sesuatu yang berasal dari dalam diri manusia sendiri. Im Kopf faengt der Krieg an (perang dimulai dari dalam kepala kita), begitu pernah dikatakan oleh seorang pemikir perang dari Jerman. Atas cara yang sama kita juga bisa berkata teror dimulai dari dalam kepala dan hati. Untuk menyebut salah satu contoh, filosof Paul Tillich menulis buku The Courage To Be (1952) dan memberi uraian yang mendalam tentang ketakutan.

Tillich membedakan dua pengertian, yaitu ketakutan (fear) dan kecemasan (anxiety). Perbedaan antara keduanya ialah bahwa ketakutan mempunyai obyek yang konkret dan karena itu terbatas, sedangkan kecemasan tidak jelas obyeknya dan tidak terbatas. Ini artinya, ketakutan merupakan masalah yang bisa ditangani secara pragmatis kalau obyek yang menimbulkan rasa takut itu dibereskan. Orang takut kehilangan uang karena bank mengalami krisis, seorang mahasiswa takut tidak lulus ujian, dan seorang pemuda takut kehilangan pacarnya. Ketakutan merupakan gejala sosial atau psikologis dan bisa ditangani secara sosial dan psikologis.

Sebaliknya, kecemasan bersifat eksistensial, tidak mempunyai obyek yang jelas, dan merupakan suatu watak yang melekat dalam keberadaan manusia di dunia. Dalam rumusan Tillich: kecemasan adalah kesadaran tiap orang bahwa eksistensinya senantiasa terancam oleh kehilangan, dan keberadaannya selalu dibayangi oleh ancaman ketiadaan. Hidup manusia, umpamanya, tak pernah lepas dari bayangan kematian, yang mengakhiri eksistensi seseorang. Terhadap kecemasan itu ada beberapa strategi yang ditempuh oleh setiap orang.

Pertama, seseorang menerima keberadaannya dengan sadar sambil dengan sadar pula menghadapi ancaman ketiadaan, dan mengintegrasikan ketiadaan menjadi bahagian dari keberadaannya. Sikap ini dinamakannya keberanian. Maka keberanian selalu mempunyai watak "meskipun" (inspite of). Meskipun saya tahu kehidupanku akan berakhir pada suatu saat nanti, hidup ini saya jalani dengan penuh gairah dan rasa syukur. Sikap berani menyebabkan seseorang menyerap ketiadaan dan menjadikannya bahagian dari dirinya, dan bahkan mencintainya. "Sekali berarti, sudah itu mati" ala Chairil Anwar adalah courage to be dalam artian Tillich. Keberanian adalah afirmasi terhadap keberadaan meskipun seseorang sadar akan ancaman ketiadaan (self-affirmation of being in spite of the fact of non-being).

Kedua, ancaman ketiadaan dihadapi secara patologis. Sikap ini muncul kalau seseorang tidak sanggup menyerap ancaman ketiadaan ke dalam dirinya dan gagal menjadikannya bahagian dari keberadaannya. Ada penerimaan dan afirmasi terhadap eksistensi seseorang, namun keberadaan itu sudah direduksikan atau dipersempit dan menjadi tak sesuai lagi dengan kenyataan sebenarnya. Distorsi itu dilakukan untuk membuat watak tak terbatas dari kecemasan menjadi terbatas, agar dapat ditangani. Semakin besar distorsi, semakin intens seseorang menghadapi keberadaannya, sebagaimana yang terlihat secara sangat jelas pada gejala paranoia. Intensitas ini menyebabkan bahwa orang-orang yang menderita neurosis dapat sangat kreatif dalam sikap-sikap dan hasil-hasil karyanya. Neurosis dalam artian Tillich adalah the way of avoiding non-being by avoiding being (cara untuk menghindari ketiadaan justru dengan menghindari keberadaan).

Ketiga, kecemasan akan ancaman ketiadaan diselesaikan dengan mengubah kecemasan yang bersifat eksistensial menjadi ketakutan yang bersifat pragmatis. Caranya adalah dengan mencarikan obyek yang konkret untuk kecemasan yang tidak mempunyai obyek khusus. Kematian, misalnya, dapat dibuat cukup konkret dengan membayangkan terjadinya kecelakaan tabrakan saat seseorang menyetir mobilnya, atau bayangan tentang kemungkinan ditusuk senjata tajam pada saat seseorang berbelanja atau sedang berjalan-jalan di taman. 

Namun, kecemasan eksistensial tidak muncul hanya dari hilangnya kehidupan, tetapi dari implikasi yang diakibatkan oleh kehilangan itu. Kehidupan setelah mati selalu menimbulkan pertanyaan dan kecemasan eksistensial, sekalipun agama-agama besar telah memberikan jawabannya sendiri-sendiri, yang dapat menjadi pegangan penganutnya. Soal yang muncul ialah bahwa pengetahuan tentang kehidupan setelah mati sering hanya berhenti sebagai pengetahuan intelektual, dan gagal diterjemahkan menjadi kesadaran eksistensial sebagai bahagian yang diserap ke dalam usaha orang untuk mengafirmasi hidupnya sendiri.

Salah satu cara untuk mengatasi kecemasan ini ialah mencoba memberi bentuk konkret kepada kehidupan setelah mati ini sudah dalam dunia ini. Usaha ini bisa dijalankan dengan tingkat intensitas yang tinggi setelah realitas after-life itu direduksikan berdasarkan keinginan seseorang atau sekelompok orang. Intensitas itu memberikan rasa aman dan suatu keyakinan yang sangat teguh untuk mempertahankan dan mewujudkan suatu "cetak biru" yang telah dikonsepsikan. Kesulitan dengan orang-orang ini ialah bahwa mereka kemudian bersikap sangat pasti tentang konsepsinya dan karena itu merasa berhak memaksa orang lain untuk mengikuti jalan yang menurut anggapan mereka akan membawa orang kepada keselamatan.

Banyak sekali sikap totaliter yang justru lahir dari keinginan untuk menyelamatkan orang lain menurut keyakinan yang telah dibentuk sendiri. Dalam hal itulah diperlukan suatu tes besar untuk mempertanyakan apakah orang lain boleh dijadikan obyek dan sasaran pemaksasan, sekalipun obyek dari kebaikan dan pemaksaan kepada apa yang dibayangkan sebagai keselamatan. Filosof Karl Popper, misalnya, menolak dengan tegas janji masyarakat tanpa kelas yang diteorikan dalam pemikiran sosialisme ilmiah ala Karl Marx. Menurut dia, sudah terbukti berkali-kali dalam sejarah bahwa keinginan untuk mewujudkan surga di dunia hanya akan menghasilkan neraka di dunia.

Sayangnya keinginan untuk menciptakan surga di dunia tidak hanya terdapat dalam paham sosialisme ilmiah, tetapi juga terdapat dalam berbagai paham lain, sekuler maupun keagamaan. Pada titik itulah kita bisa bertanya apakah teror sebetulnya berasal dari luar atau dari dalam. Apakah sikap keras Presiden Bush itu hanya reaksi terhadap peristiwa 11 September 2001 ataukah tindakan militer yang dilancarkannya dimaksudkan untuk menciptakan semacam surga yang bebas dari hama anti-Amerika? Demikian pula apakah Imam Samudra ingin menyelamatkan Indonesia dengan caranya sendiri, untuk menegakkan semacam masyarakat yang serba suci di negeri ini yang steril dari penyelewengan dan kelemahan manusia?

Mungkin pada saat itu teror tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengerahkan armada besar ke sebuah titik di muka bumi ini, atau dengan menghukum para pelakunya. Dibutuhkan kesungguhan untuk meninjau isi kepala dan sikap kita terhadap keberadaan dan ketiadaan. Keyakinan yang berlebih-lebihan sering menjadi musuh yang lebih berbahaya untuk kebenaran dibandingkan dengan penipuan, tulis Nietzsche pada suatu waktu. Dapat ditambahkan, kepastian yang serba aman tentang keyakinan sendiri bisa lebih berbahaya untuk kehidupan dibandingkan dengan keragu-raguan yang sungguh-sungguh bahkan terhadap apa yang dianggap sebagai kebenaran.

Ignas Kleden, Sosiolog, Director, Center for East Indonesian Affairs (Pusat Pengkajian Indonesia Timur)

Sumber: TEMPO, No. 44/XXXI/30 Desember 2002 - 5 Januari 2003


Senin, 05 Januari 2026

TIPS MENJADI PEDAGANG SUKSES

 


Berikut ini adalah tips menjadi pedagang sukses dalam kitab ihya'. Yang paling akhir adalah tips dari Sahabat Abdur Rahman bin Auf, pedagang sukses sepanjang masa:


وَمَنْ قَنِعَ بِرِبْحٍ قَلِيلٍ كَثُرَتْ مُعَامَلَاتُهُ، وَاسْتَفَادَ مِنْ تَكَرُّرِهَا رِبْحاً كَثِيراً، وَبِهِ تَظْهَرُ الْبَرَكَةُ.


Barangsiapa mengambil keuntungan sedikit, maka akan banyak transaksinya. Sehingga ia akan memperoleh banyak keuntungan. Dari situlah muncul keberkahan.


كَانَ عَلِيٌّ -رَضِيَ اللهُ عَنْهُ- يَدُورُ فِي سُوقِ الْكُوفَةِ بِالدِّرَّةِ وَيَقُولُ: مَعَاشِرَ التُّجَّارِ، خُذُوا الْحَقَّ تَسْلَمُوا، لَا تَرُدُّوا قَلِيلَ الرِّبْحِ فَتُحْرَمُوا كَثِيرَهُ.


Dahulu Sayyida Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu berkeliling pasar Kufah sambil membawa cemeti (sebagai simbol ketegasan). Beliau berkata:

Wahai para pedagang, berdaganglah dgn benar niscaya kalian selamat. Janganlah kalian menolak keuntungan yang sedikit, karena kalian akan terhalang dari keuntungan yang banyak.


قِيلَ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ -رَضِيَ اللهُ عَنْهُ-: مَا سَبَبُ يَسَارِكَ؟ قَالَ: ثَلَاثٌ؛ مَا رَدَدْتُ رِبْحاً قَطُّ، وَلَا طُلِبَ مِنِّي حَيَوَانٌ فَأَخَّرْتُ بَيْعَهُ، وَلَا بِعْتُ بِنَسِيئَةٍ.


Pernah ditanyakan kepada Abdurrahman bin Auf radhiyallahu 'anhu: 'Apa rahasia kesuksesanmu dalam berdagang ?' 


Beliau menjawab. 'Ada tiga hal:

1. Aku tidak pernah menolak keuntungan sama sekali (artinya untung sedikit gpp, yang penting barang cepat habis).


2. Tidak menunda² penjualan (krn akan membutuhkan biaya perawatan).


3. Aku tidak pernah menjual dengan cara piutang (harus kontan).


Sumber Kitab Ihya Ulumuddin Juz 2 hal 91.


Catatan: 

Dawuh Al Maghfurlah Kiai Thoifur Mawardi, murid ke-sayangan Abuya Sayyid Muhammad Makkah. Kalau ingin dagangannya laris, tulisi tokonya nama sahabat yg pernah di doakan berkah dagangannya, yaitu Shahabat Urwah Al Bariqi [عروة البارقي]

Sabtu, 03 Januari 2026

, , ,

Tuhan dalam Penjelasan Rasional-Ilmiah

Dr. R. Paryana Suryadipura, Manusia dengan Atomnya, dalam Keadaan Sehat dan Sakit: Antropobiologi Berdasarkan Atomfisika, Jakarta: Bumi Aksara, 1994


Oleh: R. Paryana Suryadipura


Semesta alam yang terbatas dan mempunyai bentuk bulat, terdiri dari pusaran aether yang bersifat dualistis. Pusaran aether yang akan menjelma sebagai alam semesta, dan mempunyai batas-batas dan berbentuk, dengan sendirinya bukanlah Tuhan. Artinya, pusaran tersebut adalah ciptaan Tuhan. Untuk membentuk pusaran aether ini, Tuhan pun harus menggunakan bahan. Artinya, butir-butir atau partikel-partikel aether itu harus masih dapat dibagi-bagi lagi ke dalam bagian-bagian yang lebih kecil. 

Oleh karena aether sudah merupakan keadaan yang bersifat dualistis, maka aether haruslah terdiri dari butir-butir yang terakhir, karena di atas aether, tidak ada lagi ciptaan Tuhan. Partikel-partikel yang terakhir itu berarti merupakan butir-butir yang tidak dapat dibagi-bagi lagi atau yang tidak memiliki bagian atau komponen apapun. Jumlah keseluruhan dari butir terakhir ini disebut Zat Mutlak atau sari dari segala yang ada (essence van al her zijn). 

Eksistensi dari zat mutlak itu, sekalipun tidak dapat kita buktikan dengan jalan apapun, jelas tidak dapat disangkal, karena setiap keadaan hanya dapat diadakan bila tersedia bahan-bahan untuk membuatnya, sedangkan pikiran manusia yang mencari hakikat tidak akan pernah puas apabila bahan untuk menciptakan sesuatu yang serba satu dan yang disebut Zat Mutlak itu, tidak dapat diketahui. Seperti yang telah kita singgung, pendapat Spinoza pun demikian pula adanya. 

Aether yang runtuh di dalam bahan-bahannya merupakan butir-butir zat mutlak yang kehilangan dua tujuannya dan menjadi bahan bagi semua keadaan yang bersifat satu, yakni Zat Mutlak yang serba satu dan serba esa (monistis).

Sebelum runtuh menjadi Zat Mutlak, keadaan aether dapat diibaratkan sebagai dua gelas yang dibuat dari satu bahan yang sama, akan tetapi bentuknya berbeda sesuai dengan tujuannya, yang satu gelas minum dan yang lain adalah jambangan bunga. 

Apabila kedua gelas ini kita hancurkan menjadi bubuk, kita tidak lagi dapat membedakan bubuk mana yang berasal dari gelas minum dan bubuk mana pula yang berasal dari jambangan bunga. Dengan kata lain, kedua gelas tadi telah kehilangan tujuannya dan menjadi bubuk gelas yang serupa dan sebentuk: satu jenis dan satu sifat. Keadaan yang demikian disebut serba satu atau serba esa. 

Kita sekalian telah mengetahui bahwa sesuatu yang bersifat esa hanyalah Tuhan: Katakanlah bahwa Tuhan itu Esa." (Q.s. al Ikhlas, ayat 1). Sangat tidak mungkin bahwa di samping Tuhan masih terdapat sesuatu apapun yang bersifat esa, karena--seperti yang telah berkali-kali kita nyatakan--keesaan Tuhan dengan sendirinya akan lenyap bila masih terdapat hal lain yang bersifat esa, kecuali jika yang kita anggap esa tadi adalah bagian daripada Tuhan.

Tidak mungkinkah bahwa yang kita anggap esa itu juga merupakan ciptaan Tuhan--di samping Tuhan itu sendiri--sehingga ia menjadi sesuatu yang bersifat esa pada tingkatan kedua, seperti Putra Tuhan (Zoon Gods), misalnya? 

Ini pun kita anggap tidak mungkin karena ciptaan Tuhan selalu terdiri dari satuan dengan dua keadaan yang berlawanan, akan tetapi saling menggenapi, seperti halnya aether yang merupakan ciptaannya yang pertama yang terdiri dari dua bagian yang saling bertentangan. 

Walaupun sifat serba dua dari aether ini masih merupakan dugaan (hipotesa), pembentukan proton yang positif dan elektron yang negatif pun tidak mungkin juga dapat dilakukan, apabila pembentukan dua keadaan ini diambil dari satu jenis bahan yang sama: “Maha suci Tuhan menjadikan pasangan-pasangan semuanya, baik apa yang ditumbuhkan oleh bumi, dan dari diri mereka maupun dari apa yang mereka tidak ketahui". (Q.s. Yasin, ayat 36).

Dengan ayat Al-Qur'an ini dapat dibuktikan bahwa setiap ciptaan Tuhan harus berpasang-pasangan; demikian juga halnya dengan aether, yang kemudian berubah menjadi Semesta alam.

Zat Mutlak yang bersifat esa tidak mungkin merupakan ciptaan Tuhan yang berada di samping Tuhan; karena itu Zat Mutlak adalah Zat Tuhan, yakni Tuhan yang Maha Esa itu sendiri. 

Nyatalah sekarang bahwa semua kenyataan itu tercantum di dalam Kitab Suci Al-Qur'an: Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya-lah kita akan kembali; Innalillahi wa inna ilaihi radji'un (Q.s. Al-Baqarah, ayat 156).

Zat Mutlak atau Tuhan adalah Sebab Pertama (Causa Prima) dari semua keadaan dan kejadian--Wujud yang wajib dan tak mempunyai sebab sendiri. 

Seperti yang telah diterangkan, jasad-jasad atau benda yang paling kecil yang masih dapat disaksikan dengan mata jelas masih dapat kita bagi-bagi ke dalam bagian yang lebih kecil lagi, karena jasad-jasad itu masih dapat dibagi ke dalam beberapa tingkatan yang lebih kecil, yakni ke dalam molekul, atom dan elektron, proton dan neutron. Yang disebut terakhir ini tersusun di dalam butir-butir aether dan akhirnya butir-butir aether itu di dalam butir-butir Zat Mutlak yang tak lagi mempunyai bagian apapun. Photon-photon pun, setelah runtuh, akan menjadi butir-butir aether yang akhirnya juga runtuh ke dalam butir-butir Zat mutlak. 

Butir-butir yang paling kecil yang masih dapat disaksikan dengan mata disebut keadaan yang nyata (riel). Molekul tidak lagi dapat dilihat dengan mata telanjang, kecuali dengan mikroskop yang mempunyai lensa yang sangat tajam. Molekul bersifat relatif riel. Selanjutnya, Wilson Kamer menandaskan bahwa atom dan elektron tidak dapat dilihat dengan alat apapun juga, kecuali garis perjalanannya bila ia bergerak di dalam ruang yang berisi uap air.

Keadaan atom dan elektron tersebut disebut keadaan yang teoritis, akan tetapi terdapat banyak bukti yang sangat meyakinkan tentang keberadaan keduanya. 

Photon dapat dibuktikan dengan bantuan teori quanten yang dirumuskan oleh Max Planck, oleh karena itu keadaan photon juga bersifat teoritis. 

Aether dianggap ada karena andaikata ia tidak ada, maka berbagai kenyataan tidak mungkin dapat diterangkan. Misalnya, darimana elektron mendapatkan tambahan tenaganya, sehingga dapat berputar-putar tanpa akhir, sedangkan menurut ilmu mekanika, setiap benda yang bergerak pasti akan kehilangan tenaganya. Keadaan yang demikian disebut keadaan yang bersifat hipotesis. 

Zat Mutlak harus ada, karena tidak mungkin ada kejadian atau keadaan apabila tidak ada yang menjadi pangkal kejadiannya, yang merupakan Sebab Yang Pertama. 

Keharusan yang demikian kita sebut postulat, yang artinya adalah syarat mutlak (absolute eisch

Benda yang paling kecil yang masih dapat dilihat dengan mata, mempunyai garis tengah yang panjangnya kira-kira beberapa mikron (1 mikron sama dengan 0,001 milimeter).

Sesuai dengan jenisnya, maka panjang garis tengah molekul dan atom cenderung berbeda-beda. Jumlah molekul-molekul air di dalam sebuah sendok teh adalah kira-kira 3 x 10 (pangkat 22) dan panjang garis tengah molekul air (H2O) adalah 3 x 10(pangkat minus 8) Cm.

Sekalipun sangat kecil dan tidak dapat dilihat dengan mata, tetapi ukuran elektron e masih dapat ditetapkan dengan formula sebagai berikut: garis tengahnya adalah kira-kira 10 (pangkat minus 13) Cm dan beratnya adalah 9 x 10 (pangkat minus 28) gram. 

Photon-photon dan butir-butir aether terdiri dari butir-butir yang lebih kecil lagi yang belum dapat diketahui ukurannya. 

Akhirnya, Zat Mutlak tersusun dari butir-butir yang tidak lagi mempunyai bagian apapun.

Setiap keadaan yang mempunyai bagian, betapapun kecil ukurannya, masih dapat dibesarkan dengan mikroskop sehingga dapat dilihat. Sebaliknya, bila setiap keadaan itu masih dapat dibesarkan dengan mikroskop, maka itu berarti bahwa keadaan itu masih mempunyai bagian.

Kesimpulan yang dapat kita tarik dari kenyataan itu adalah bahwa butir-butir yang tidak mempunyai bagian tidak mungkin dapat dibesarkan dengan bantuan alat apa sekalipun. 

Butir-butir yang demikian adalah partikel yang tidak terhingga kecilnya (oneindig klien) dan bagi manusia butir-butir yang serupa itu merupakan suatu yang gaib, dan karenanya tidak dapat dilihat dan dibuktikan. 

Tasawuf Islam menyebut butir-butir yang demikian sebagai noktah gaib yang artinya adalah titik tersembunyi (verborgen punt). Ia disebut juga sebagai Jauhar Awal, yang artinya adalah keadaan yang sangat halus dan menjadi awal dan akhir bagi semua kejadian dan keadaan. 

Oleh karena noktah gaib ini tidak mungkin dapat dilihat oleh manusia dengan bantuan alat apa sekalipun, maka ia merupakan sesuatu yang bersifat nafi (negatif), akan tetapi bukan nafi yang bersifat mutlak, karena daripada-Nya terjadi semua keadaan. Nafi yang demikian disebut nafi nakirah sedangkan nafi yang bersifat mutlak disebut nafi jinis.

Lambang nafi adalah nol; (0) yang berarti sesuatu, yang tidak terhingga kecilnya sedangkan lambang bagi Maha Ruang yang terisi dengan butir-butir yang tak terhingga kecilnya dan yang tak mempunyai batas atau tak terhingga besarnya itu adalah (oneindig groot). 


Sumber

Dr. R. Paryana Suryadipura, Manusia dengan Atomnya, dalam Keadaan Sehat dan Sakit: Antropobiologi Berdasarkan Atomfisika, Jakarta: Bumi Aksara, 1994, h. 32-36.


TERBARU

MAKALAH