alt/text gambar

Selasa, 25 Agustus 2026

, ,

DEKONSTRUKSI DERRIDA, TITIK METAFISIS FENOMENOLOGI: TANDA-SUARA-WAKTU


Derrida menguraikan, pada bagian introduksinya, horizon permasalahan yang akan ia bahas dalam Speech and Phenomena. Kita akan mengikuti paparan horizonal itu. Dalam karya awal Husserl, Logical Investigations yang terbit pada 1900-1901, Derrida melihat, telah tergelarkan fondasi dan arah bagi proyek fenomenologi secara umum. Bahkan premis-premis konseptual yang dibentangkan di sana terus beroperasi pada karya-karya akhir Husserl seperti Crises dan The Origin of Geometry. Derrida melacak bahwa seluruh formulasi teoretis fenomenologi Husserl bertumpu pada “distingsi esensial” yang terdapat pada Logical Investigations jilid 1, investigasi 1, chapter 1 dan paragraf 1, yaitu distingsi antara “ekspresi” (Ausdruck) dan “indikasi” (Anzeichen).6 

Sebelum memasuki investigasi pertama dalam Logical Investigations (yang totalnya berisi enam buah investigasi), Husserl, persis pada seksi terakhir dalam bab pembukaan yang berjudul Prolegomena to Pure Logic, menekankan pentingnya pengetahuan yang “bebas dari segala pengandaiar”, entah itu pengandaian metafisis, saintifik maupun psikologis.” Dengan demikian, Husserl mengesampingkan segala pengetahuan dan hanya bertolak dari “Faktum” bahasa (yaitu bahwa manusia bisa berbahasa). Hanya dari titik tolak yang “bebas dari pengandaian” (Voraussetzungslosigkeit) inilah, fenomenologi dapat menjadi ilmu yang benar-benar rigorous. Dari sini sebetulnya sudah terlihat bahwa Husserl mengandaikan begitu saja bahwa bahasa, tanda, sebagai sesuatu yang netral dan hanya berperan sebagai medium artikulasi pemahaman. 

Seperti telah kita lihat, Husserl, dalam Cartesian Meditations, secara eksplisit mengoposisikan antara “metafisika yang degenerate” (metafisika dalam artinya yang “biasa” dengan segala spekulasi liarnya) dan “metafisika yang autentik”, sebuah “filsafat pertama” (philosophia prote), yang terwujud dalam fenomenologi itu sendiri (sebagai pengetahuan yang rigorous serta mampu memberikan kepastian).”88 Bagi Husserl, metafisika “naif” tersebut selalu gagal untuk melihat aspek “idealitas”, yaitu suatu identitas dari sesuatu yang dapat direpetisi sepenuhnya dan tanpa akhir tanpa mengalami perubahan makna. Barangkali benar bahwa problem utama fenomenologi Husserl adalah problem posibilitas idealitas makna serta upaya untuk membuktikannya.” Idealitas ini dapat dicandra dalam momen “kini yang hidup” alias “kehadiran-diri kehidupan transendental” yang disebut juga oleh Husserl, dalam Logical Investigations, sebagai “solitary mental life”. Pada titik ini, Derrida nantinya akan menguraikan lebih lanjut, terdapat aliansi metafisis antara kehadiran-diri, modus waktu “kini” (now) dan kehadiran makna secara langsung. 

Terdapat suatu pengandaian metafisis lain yang tidak Husserl sadari dalam proyek fenomenologi yang menurutnya “bebas dari pengandaian” itu. Analisisnya mengenai tanda selalu dipimpin oleh suatu telos bahwa bahasa mesti bersifat logis. Dengan kata lain, Husserl menyubordinasikan bahasa di bawah logika. Derrida membaca bahwa Husserl takpernah melakukan refleksi mengenai bahasa, mengenai relasi oposisi-metafisis dalam bahasa yang ia gunakan." Husserl membahas bahasa selalu dalam domain rasionalitas (yang metafisis), yaitu dengan memandang logika sebagai inti bahasa tanpa menyadari bahwa logika “adalah” metafisika.”" Hal ini semakin tampak nantinya ketika ia berbicara tentang perlunya suatu “tata bahasa logis yang murni”. Analisis tentang “tata bahasa logis yang murni" ini bertujuan untuk mencari “hukum logis apriori” yang memungkinkan bahasa atau diskursus agar dapat dimengerti. Dengan pembatasan ini Husserl telah terarah pada suatu tujuan tertentu, suatu konsep kebenaran tertentu, yaitu kebenaran logis dari bahasa (kebenaran sebagai kehadiran, sebagai kejelasan dan keterpilah-pilahan, sebagai ketidakterkontaminasian makna).

Derrida, dalam bagian introduksi ini, juga menunjukkan kembali tegangan yang bermain dalam fenomenologi. Di satu sisi, fenomenologi adalah filsafat kehidupan karena pemaknaan selalu berangkat dari aktivitas dalam “dunia-kehidupan” (Lebenswelt), di sisi lain, fenomenologi adalah metafisika idealitas karena pemaknaan dalam Lebenswelt selalu ditujukan pada 'dealitas murni yang transendental.?? Tegangan inilah yang 

2

mendorong Husserl untuk mendasarkan pemahaman akan makna pada suatu asal-usul yang self-identical, yaitu “kesadaran” sebagai “kehadiran-diri” dalam momen kehidupan mental yang soliter.s? Itulah yang merupakan lapisan pengalaman yang “pra-ekspresif” saat yang berperan adalah, dalam bahasa Derrida, “living vocal medium” (la vive voix) yang adalah solilokui."" Hasrat untuk mendamaikan tegangan dan memberikan pendasaran logis sebagai “ilmu yang rigorous” inilah yang memaksa Husserl untuk tidak mengakui peran “kontaminasi” dalam tanda walaupun ia sebenarnya telah menyinggungnya. Peran “kontaminas?' inilah, atau apa yang disebut oleh Derrida sebagai differance, yang diradikalisasikan oleh Derrida sehingga berbalik menghancurkan “ cita-cita fenomenologi itu sendiri. 


Pada bab pertama hingga ketiga dari Speech and Phenomena, Derrida memaparkan argumentasi Husserl mengenai distingsi antara “ekspresi” dan “indikasi” serta perlunya momen “monolog batin” alias solilokui. Indikasi hanya berfungsi untuk menandai sesuatu, ia seperti sebuah simbol yang merepresentasikan sesuatu. Pada dirinya, indikasi tak memiliki makna karena ia hanyalah medium untuk menunjuk pada sesuatu. Bagi Husserl, hanya ekspresilah yang memiliki makna. Dalam investigasi pertama, chapter pertama, seksi pertama, paragraf pertama, dari Untersuchungen, Husserl menulis: “Ekspresi berfungsi secara bermakna bahkan dalam kehidupan mental yang terisolasi, ketika ekspresi tidak lagi berfungsi untuk menunjukkan apa pun.”!5 Jadi, hanya ekspresi lah yang mampu merengkuh idealitas “makna” (Bedeutung). Dalam Ideas I, Husserl menulis bahwa “makna logis (Bedeutung) adalah sebuah ekspresi.”"'$ Selain dengan “makna”, Husserl juga mengaitkan “ekspresi” ini dengan 

“tuturan” (Sprache)”. Namun Husserl menyadari bahwa dalam komunikasi sehari-hari, indikasi selalu mengontaminasi ekspresi sehingga mendistorsi relasi unik antara ekspresi dan idealitas makna. Setiap ekspresi adalah indikasi (karena ekspresi selalu menunjuk pada sesuatu) namun tidak setiap indikasi adalah ekspresi (karena indikasi hanyalah medium untuk menunjuk sesuatu dan, oleh karenanya, tidak memiliki relasi esensial dengan idealitas sesuatu itu, yaitu makna).88 


Dengan demikian, indikasi membantu namun sekaligus | menghalangi (yaitu dengan mengontaminasi) relasi langsung antara ekspresi dengan idealitas makna. Sedangkan makna, bagi Husserl, hanya dapat muncul (alias hadir) secara langsung hanya melalui “ekspresi murni”. Untuk mendasarkan kemurnian ekspresi itu, Husserl menganalisis momen bahasa tanpa distorsi komunikasi (alias momen bahasa sebelum separasi antara penutur dan pendengar) yaitu momen “kehidupan mental soliter” (im einsamen Seelenleben).8? Dan memang itulah upaya fenomenologi: deskripsi objektif atas objek yang hadir dengan bertolak dari interioritas yang self-proximate ketika aku berbicara pada diriku dan memahami diriku sendiri dalam momen “kini” yang langsung tanpa mediasi apa pun. Husserl, catat Derrida, tidak mempertanyakan “sesuatu” yang memungkinkan distingsi itu terjadi, dengan kata lain, Husserl tidak mempertanyakan “tanda” secara umum (sebelum distingsi antara ekspresi dan indikasi).:2 Derrida kembali menunjukkan paradoks fenomenologi: di satu sisi, reduksi atas ontologi naif menuju problem konstitusi kesadaran yang selalu dimediasi oleh tanda, tapi, di sisi lain, masih terjebak pada metafisika kehadiran dalam upayanya menemukan suatu 

3

momen yang murni dan bebas dari kontaminasi/mediasi, yaitu momen solilokui.'2 Demi pencapaian cita-cita fenomenologi, Husserl terus berupaya menunjukkan bahwa indikasi adalah sesuatu yang sekunder, hanya bersifat membantu ekspresi namun juga berbahaya bagi kemurnian ekspresi. Indikasi hanya dikaitkan dengan fakta empiris yang dirujuk (dan bukan eidos-nya). Tanda indikatif tidak dapat merengkuh eidos ataupun idealitas makna. Oleh karena itu, indikasi diposisikan sebagai sesuatu yang eksterior dari relasi dengan idealitas makna. Batas indikasi adalah materialitas tanda (bentuk simbol, frekuensi suara, dsb) dan rujukan di dunia empiris.”? Sementara itu, ekspresi adalah tanda yang “mau mengatakan sesuatu”, ia adalah tanda yang memiliki makna, maka judul seksi kelima investigasi pertama adalah “Expressions as Meaningful Signs” (Ausdriicke als bedeutsame Zeichen). Dalam ekspresi “suara” yang diutarakan tetap internal dalam momen solilokui (maka taktermediasi oleh materialitas tanda) dan yang diutarakan bukanlah sesuatu yang eksternal melainkan idealitas makna (yang takterkontaminasi oleh rujukan di dunia empiris). Distingsi ekspresi sebagai yang interior dan indikasi sebagai yang eksterior ini, menurut pembacaan Derrida, menjadi dasar bagi segala reduksi dan konseptualisasi fenomenologi.?2 . Peminggiran atas fungsi indikasi dalam Husserl, menurut pembacaan Derrida, juga didorong oleh motif untuk menjaga intensionalitas kesadaran dari distorsi yang tidak di-kehendak-i. Derrida mencatat, “Husserl menganggap kesadaran yang disengaja dan kesadaran sukarela sebagai sinonim. Makna yang diintensikan adalah makna yang dikehendaki. Mari kita ambil contoh. Jika makna simbol “A” (sebagai indikasi) menurutku adalah “api” dan ketika aku mengutarakan “A'" padamu yang 

menurutmu memiliki makna “perempuan” maka “A”, sebagai indikasi, telah mendistorsikan makna yang kuintensikan, dengan kata lain, yang kukehendaki. Semangat yang sama pulalah yang mendasari Husserl untuk mengesampingkan “ekspresi wajah” | dan “gestur” sebagai indikasi dan bukan ekspresi.” Maka sebenarnya, bagi Husserl, esensi bahasa adalah (ketercapaian) tujuannya. Derrida menulis tentang Husserl ini: “Hakikat bahasa ada pada tujuannya, dan tujuannya adalah kesadaran sukarela sebagai makna (comme vouloir-dire1.”2 Dengan kata lain, dalam teori intensionalitas kesadaran mengeramlah “metafisika kehendak” alias metafisika subjektivitas yang menurut Heidegger meresapi filsafat Barat modern.'? Itulah sebabnya Derrida menyebut aktivitas pemaknaan dalam Husserl ini sebagai aktivitas vouloirdire (“wanting-to-tel?”, volo: dari bahasa Latin artinya “kehendak”). Karena makna adalah makna yang diintensikan alias dikehendaki sementara indikasi, walaupun membantu artikulasi, mendistorsikan intensi/kehendak itu, maka dalam komunikasi dengan orang lain (yang selalu termediasi oleh indikasi) makna takdapat hadir penuh. Jika demikian, jika maknatakdapat hadir ' penuh, bagaimana cita-cita fenomenologi mesti dipertahankan? | Dalam titik inilah, Husserl berupaya memberikan jaminan kepastian makna itu dengan masuk ke dalam analisis mengenai momen solitary mental life. Dengan reduksi ke dalam momen solilokui ini, mediasi fisik (frekuensi suara, wujud simbol) dari indikasi tampak tak memengaruhi sirkulasi makna. Derrida membaca bahwa jika momen “kehidupan mental soliter” ini masih terkontaminasi atau termediasi oleh indikasi atau apa pun, maka seluruh teori penandaan Husserl akan runtuh.:28 Dalam monolog batin ini, menurut Husserl, ekspresi men' capai kepenuhannya. Idealitas makna hadir secara langsung 

tanpa perlu diindikasikan. Itulah “kesadaran hidup”. Dalam momen solilokui ini, aku takperlu berkomunikasi dengan diriku karena komunikasi sudah takperlu, karena makna hadir penuh. Eksistensi makna, pada momen ini, tak perlu diindikasikan karena hadir secara langsung pada subjek dalam waktu “kini”. Maka, ekspresi, yang mencapai kemurniannya pada momen solilokui, tidak berfungsi untuk komunikasi.!2 Takada mediasi kata-kata dalam momen ini, kata-kata hanya mungkin dalam bentuk “imajinasi” (tentang kata-kata). Takada distingsi subjekobjek, distingsi ini hanya mungkin dalam bentuk “representasi” (kita merepresentasikan diri sebagai subjek yang bertutur dan objek yang dituturi).58 Husserl menulis: “Dalam monolog, katakata tidak dapat berfungsi untuk menunjukkan fungsi untuk “menunjukkan adanya tindakan mental, karena indikasi seperti itu tidak ada gunanya. Sebab tindakan-tindakan yang dimaksud adalah yang kita alami sendiri pada saat itu juga lim selben Augenblick1.”81 Hanya dalam momen monolog batin inilah, menurut Husserl, idealitas absolut dari makna dapat menampak. Derrida melihat adanya suatu metafisika yang tersembunyi dalam pandangan tentang idealitas absolut ini. Metafisika itu tampak dalam dua segi: pertama, idealitas absolut mensyaratkan adanya suatu ketetapan alias permanensi dari objek yang hadir di hadapan subjek, kedua, kehadiran idealitas absolut itu terwujud dalam momen “kini” (solitary mental life). Jadi pandangan tentang idealitas absolut secara langsung terkait dengan kehadiran langsung subjek pada dirinya (self-proximate) pada momen “kini” yang langsung dan takterbagi (within the blink ofan eye).“8 Momen itu mengambil tempat pada “pengalaman-kehidupan' (Erlebnise) yang murni (yang memuncak pada solilokui). 

4

Momen kemurnian dalam solilokui selalu mengandaikan bahwa momen “kini” yang terjadi hanya “dalam satu kedipan mata” ini mesti merupakan suatu kesatuan dan takboleh terbagi ataupun terkontaminasi. Menurut Derrida, jika Husserl gagal membuktikan ini, maka proyek fenomenologi akan terancam.!” Walaupun Husserl, dalam The Phenomenology of Internal TimeConsciousness, mengatakan bahwa waktu selalu mengandaikan jejak dari masa lalu (retensi) dan jejak dari masa depan (protensi), ja sendiri tetap menegaskan momen “kini” sebagai momen yang self-identical, sebagai “titik”, sebagai sesuatu yang “punctual”. Husserl menulis dalam Ideas I: “Masa kini yang aktual adalah sesuatu yang tepat waktu (ein Punktuelles) dan tetap demikian, suatu bentuk yang bertahan melalui perubahan materi yang terus-menerus.”85 Momen “kini” ini disebut pula oleh Husserl sebagai “bentuk primordial” (Urform) dari kesadaran. Memori dari masa lalu (retensi) dan ekspektasi atas masa depan (protensi), dalam pandangan Husserl, menyatu dan memuncak dalam momen “kini”. Derrida bertanya: jika masa kini hanya dimungkinkan karena jejak dari ketakhadiran modus waktu yang lain, maka mungkinkah “instant now” itu, mungkinkah im selben Augenblick itu? Mungkinkah momen “kini” yang sepenuhnya takterkontaminasi oleh jejak? Husserl sendiri tampaknya telah menyadari ketakmungkinan ini namun, demi kesuksesan cita-cita fenomenologi yang berupaya mendasarkan kepastian makna dalam momen solilokui saat makna hadir langsung tanpa mediasi indikasi dan dalam “instant now,” ia mesti menampik ketidakmungkinan itu.

Dalam solilokui ini terjadilah suatu “mendengar (memahami) diri sendiri bicara” (s'entendre parler, entendus: “mendengar” dan “mengerti”). Aku berbicara pada diriku, sekaligus mendengar diriku, sekaligus mengerti apa yang aku bicarakan dan dengarkan pada/dari diriku. Ini adalah oto-afeksi yang unik karena seakan tidak memerlukan detour ke “luar” dirinya untuk mereapropriasi dirinya. Derrida menyebut momen ini sebagai “diam fenomenologis” (phenomenological silence) karena seakan takada mediasi indikasi apa pun.588 Hal ini dimungkinkan karena idealitas objek dapat hadir secara langsung tanpa kontaminasi. Namun, sebagaimana diakui Husserl sendiri, idealitas mengandaikan repetisi takhingga.?” Idealitas mesti dapat direpetisi tanpa kehilangan identitas alias kesamaannya dengan dirinya sendiri melalui repetisi takhingga. Dengan kata lain, idealitas mengandaikan repetisi yang sepenuhnya sama. Tapi mungkinkah hal itu? 

" Derrida menulis: Masakini yang hidup muncul dari ketidakidentitasannya dengan dirinya sendiri dan dari kemungkinan adanya jejak retensi. Itu selalu menjadi jejak.” Kehadiran dimungkinkan karena jejak ketidakhadiran. Momen “kini” dimungkinkan lewat relasi diferensialnya dengan modus waktu yang lain. Dengan kata lain, momen “kini” selalu di-mediasi, selalu di-kontaminasi, oleh modus waktu yang lain. Maka “instant now” yang takterbagi, utuh dan unik pada dirinya itu tidak mungkin, sudah selalu tidak mungkin. Sesuatu takkan memiliki kehadiran yang bermakna dan terpahami tanpa jejak memori akan masa lalu yang tak hadir.s39 Sama halnya dengan idealitas murni. Karena idealitas mensyaratkan repetisi, dan repetisi selalu merupakan repetisi dalam konteks yang lain, dalam jaringan pemaknaan yang lain, dengan kata lain, dalam relasi kontaminasi yang lain, maka repetisi takpernah sepenuhnya merepetisi hal yang sama, dan, karenanya, idealitas absolut takpernah ada. Relasi kontaminasi/mediasi inilah yang disebut Derrida sebagai differance. 

Pada bab terakhir dalam buku Speech and Phenomena, yaitu bab ketujuh, Derrida memperlihatkan lebih jauh aktivitas differance 

5

ini. Dalam teks Husserl, dan dalam seluruh teks filsafat Barat secara umum, sisi subordinatif dalam setiap oposisi logis selalu memiliki status suplemen. Indikasi dihadirkan sebagai suplemen, sebagai tambahan untuk memenuhkan kehadiran. Namun, karena suplemen selalu mengandaikan inskripsi suatu elemen yang asing dari sistem ke dalam sistem, maka indikasi juga menghasilkan bahaya bagi keutuhan sistem. Karena kontaminasi indikasi lah, kehadiran penuh atau relasi langsung antara ekspresi dan idealitas makna menjadi terkontaminasi. Relasi suplementer inilah yang disebut Derrida sebagai differance. Suplementasi ini terwujud melalui momen “substitusi”. Derrida menulis: “struktur sebagai gantinya (ftiretwas) L...1 dimiliki setiap tanda secara umum.” Momen substitusi ini selalu diandaikan dalam setiap aktivitas penandaan. Takada tanda tanpa posibilitas substitusi. Setiap tanda, sebagai tanda, mesti bisa dicerabut dari konteks partikular dan diinskripsikan pada konteks yang lain. Dan oleh karena setiap proses substitusi ini melibatkan inskripsi pada konteks yang lain, maka dalam jantung” bahasa terdapat suatu mekanisme “alterasi,” yaitu proses kontaminasi yang lain terhadap setiap makna. Selain itu, bahasa selalu mengandaikan ketidakhadiran subjek. Bahasa, sebagai bahasa, mesti tetap dapat berfungsi bahkan ketika subjek penutur telah mati." 


Konsekuensi dari hal ini adalah bahwa takpernah ada objektivitas kebenaran, takpernah ada idealitas absolut dari makna yang hadir penuh dalam momen solilokui. Ketakmungkinan objektivitas total ini mengimplikasikan lebih lanjut bahwa cita-cita Husserl menggagas suatu pure logical grammar pun akan selalu kandas. Husserl memandang bahwa bahasa, pertama-tama dan secara esensial, bersifat logis. Derrida menunjukkan bahwa bahasa logis adalah bahasa ontologis-metafisis. Rumusan formallogis dari bahasa (misalnya, “S adalah p”) selalu bertolak dari 

pengandaian yang metafisis.'”? Aspek metafisis itu terwujud setidaknya dalam dua bentuk: pertama, konsep kebenaran sebagai “kesesuaian” (adeguatio) yang bertolak dari, mengikuti Heidegger, metafisika representasi: kedua, kehadiran penuh yang takterkontaminasi (yang terwujud melalui konsep “adalah”). Pure logical grammar yang digagas Husserl pun bertumpu pada pengandaian metafisis. Dalam konteks ini, menurut Husserl, bahasa logis boleh bersifat “kontradiktif” tetapi tidak boleh bersifat “nonsense” (Unsinn). Kontradiksi diperbolehkan karena dapat dipersalahkan secara logis. Pernyataan bahwa “bumi itu berbentuk kotak” bersifat kontradiktif namun dapat dicek alias dipersalahkan secara logis. Namun pernyataan “hijau adalah di mana” bersifat “nonsense” karena sama sekali tidak bisa dimengerti. Dengan kata lain, pure logical grammar mengakomodasi kontradiksi dan menolak “nonsense” karena yang kedua tidak memiliki gramatika (sehingga takbisa dimengerti) dan tak memiliki fungsi kebenaran (sehingga takbisa dicek sama sekali). Dari sini sebetulnya kita telah dapat melihat bahwa Husserl menyamakan esensi bahasa dengan tujuannya. Derrida mencatat bahwa terjadi suatu “pergeseran halus (yang) menggabungkan eidos ke dalam telos, dan bahasa ke dalam pengetahuan.” Bahasa mesti mengatakan sesuatu, mesti mengartikulasikan makna yang jelas dan terpilah-pilah, mesti memiliki satu makna yang pasti—semua ini adalah pengandaian Husserl. Dengan demikian, pure logical grammar bertumpu pada konsep kebenaran sebagai objektivitas.” Dan sebagaimana telah kita lihat tadi, konsep ini bersifat metafisis dan objektivitas sendiri takpernah dapat terjadi (karena mekanisme kontaminasi). 

Sistem oposisi-dikotomis yang terdapat dalam fenomenologi Husserl, sebagaimana dalam setiap teks filsafat Barat, selalu memiliki struktur teleologis.'# Segala konseptualisasi oposisilogis selalu diarahkan kepada suatu tujuan yang hadir penuh dan identik dengan dirinya sendiri (entah itu Tuhan, Roh, Kebenaran, Kemanusiaan, dsb). Menjelang akhir buku, Derrida merangkum analisisnya: 


Kita telah mengalami saling ketergantungan sistematis antara konsep rasa, idealitas, objektivitas, kebenaran, intuisi, persepsi, dan ekspresi. Matriks umum mereka adalah sebagai kehadiran: kedekatan absolut dari identitas diri, keberadaan di depan objek yang tersedia untuk pengulangan, pemeliharaan masa kini yang temporal, yang bentuk idealnya adalah kehadiran diri dari kehidupan transendental, yang cita-citanya idealnya identitas memungkinkan pengulangan yang takterbatas. Masa kini yang hidup (|...1 dengan demikian merupakan landasan konseptual fenomenologi sebagai metafisika. 


Metafisika kehadiran—itulah nama yang Derrida berikan pada pandangan filosofis yang menyangkal fakta kontaminasi, yang memandang bahwa makna, kebenaran, dapat hadir penuh, murni, langsung, pada dirinya, pada momen “kini” yang takterbagi lagi. “Sejarah metafisika,” kata Derrida, “oleh karena itu dapat diungkapkan sebagai terungkapnya struktur atau skema keinginan mutlak untuk mendengar diri sendiri.” Sejarah metafisika adalah sejarah kelupaan akan kontaminasi, sejarah kelupaan akan differance, sejarah kelupaan akan yang lain yang sudah selalu menginterupsi kehadiran-diri yang identik dalam momen “kini” yang langsung, sejarah kelupaan akan fakta bahwa “benda tu sendiri selalu lolos.”

6

MEDIASI ADALAH KONTAMINASI 


Lawlor barangkali benar ketika ia mengatakan bahwa isu utama yang dibahas dalam Speech and Phenomena bukanlah sekadar problem distingsi ekspresi dan indikasi dalam bahasa, melainkan “problem mediasi”.550 Dan barangkali juga betul ketika Derrida, dalam kalimat pembukaan The Pit and the Pyramid, mengatakan bahwa “Dalam menentukan Ada sebagai kehadiran (kehadiran dalam bentuk objek, atau kehadiran diri di bawah rubrik kesadaran), metafisika dapat memperlakukan tanda hanya sebagai sebuah transisi.”5! Metafisika selalu memandang tanda sebagai suatu medium transisi yang netral, sebagai mediasi yang tidak memengaruhi apa pun terhadap sesuatu yang dimediasikan, i.e. makna. Bahasa, sebagai momen transisional, dipandang sebagai terowongan yang dapat menghantar makna hingga tujuan secara pasti dan tanpa distorsi. Metafisika adalah pandangan atas tanda, atas bahasa, sebagai transisi (passage) yang dapat digunakan (secara pragmatis) dan dikontrol sepenuhnya. Dengan demikian, metafisika, selalu dan pertama-tama, adalah metafisika tentang tanda. : 


Derrida menunjukkan bahwa mediasi atau transisi yang netral dan takberpengaruh kepada apa yang diangkut di dalamnya sebagai suatu mitos metafisis. Mediasi adalah kontaminasi. Metafor yang digunakan semestinya bukan tentang mengangkut barang melalui terowongan melainkan, barangkali, menggengam dan membawa garam di suatu titik menuju titik lain dalam dasar samudra. Diseminasi tanda, asosiasi tanda, sudah selalu terjadi dan justru memungkinkan tanda (sebagai tanda). Differance adalah relasi mediasi/kontaminasi yang memungkinkan sekaligus membatasi setiap signifikasi. Dipahami secara demikian, kontradiksi, oposisi dan dikotomi yang penuh takmungkin ada. Deleuze 


mempertanyakan dalam review pada tahun 1954 atas buku Hyppolite, Logigue et Eristence, bahwa “Bukankah kontradiksi itu sendiri hanyalah aspek perbedaan yang fenomenal dan antropologis?”:52 Kontradiksi, yang menurut Hegel merupakan “akar dari segala gerak dan kehidupan,”?? ternyata hanyalah hasil pembacaan antropologistik atas perbedaan. Dengan menyadari mediasi sebagai kontaminasi, dengan menyadari peran differance yang sudah selalu terjadi, kita dapat menunda metafisika (baca: sistem oposisi-logis) dan memahami perbedaan tidak sebagai kontradiksi, oposisi, ataupun dikotomi, melainkan sebagai diversitas, sebagai diferensialitas. Dalam diversitas selalu terdapat ketaktentuan (undecidability), ya, karena ketentuan (baca: kejelasan dan keterpilah-pilahan) adalah domain metafisika kehadiran yang percaya bahwa makna dapat hadir, terisolasi, jelas pada dirinya, setelah merekonsiliasikan segala yang lain dalam satu kesatuan utuh (dengan terlebih dahulu membagi yang lain itu ke dalam oposisi dan kontradiksi lantas memperdamaikannya). Momen ketaktentuan, momen kontaminasi, ini sebetulnya telah sedikit dilihat oleh Husserl (misalnya ketika ia, dalam The Phenomenology of Internal Time-Consciousness, mengatakan bahwa takada “kini” yang terisolasi dan takterkontaminasi jejak retensi). Namun, lagi-lagi, karena cita-cita fenomenologi sebagai ilmu yang rigorus yang mampu memberikan pendasaran logis yang taktergoyahkan bagi pengetahuan dan mencapai kepastian logis yang objektif serta bebas dari segala bentuk relativisme, Husserl mesti menyangkal fakta kontaminasi ini dan menutupinya dengan mencari pendasaran yang lebih murni (misalnya momen solilokui). Derrida menemukan fakta kontaminasi ini dan meradikalisasikannya hingga menghancurkan proyek fenomenologi itu sendiri. Jadi dapat dikatakan bahwa 

fenomenologi memungkinkan dekonstruksi tetapi dekonstruksi mendahului fenomenologi. Maksudnya, Husserl telah membukakan jalan ke arah logika kontaminasi (sebuah jalan yang ia hindari sendiri), dan dengan demikian memungkinkan dekonstruksi, namun Derrida meradikalisasikan problem kontaminasi itu hingga menemukan bahwa momen dekonstruktif, i.e. differance, sudah selalu mendahului momen fenomenologis. 

Martin Suryajaya, Nihilisme: Derrida dan Masalah Metafisika, Yogyakarta: Cantrik, 2025, h. 213-228



Senin, 24 Agustus 2026



Dari Baca Komik Sampai Lulus Cum Laude: Kisah Unik Jalaluddin Rakhmat Sang Maestro Komunikasi


Siapa yang tidak kenal dengan buku legendaris Psikologi Komunikasi? Bagi kalangan mahasiswa ilmu komunikasi di seluruh Indonesia, karya tersebut adalah "kitab wajib" yang terus dipelajari dari generasi ke generasi. Di balik maha karya tersebut, berdiri sosok Dr. Jalaluddin Rakhmat, M.Sc.—seorang cendekiawan Islam, pakar komunikasi, sekaligus politisi yang perjalanan hidupnya diwarnai kisah unik, mulai dari kegemarannya membaca buku di perpustakaan hingga meraih prestasi akademis tingkat dunia.


Pria yang akrab disapa Kang Jalal ini membuktikan bahwa rasa ingin tahu yang besar dan ketekunan belajar sanggup membawa seseorang dari keterbatasan menuju puncak pencapaian intelektual.


Dahaga Ilmu dan Petualangan Luar Biasa Masa Muda


Lahir di Bandung pada 29 Agustus 1949, Jalaluddin tumbuh dalam lingkungan yang kental dengan tradisi keagamaan. Sejak kecil, sang ibu membekalinya dengan pendidikan madrasah dan bacaan kitab kuning. Namun, kebiasaan belajarnya sangat tak biasa. Kang Jalal adalah seorang pembaca yang sangat haus akan ilmu; dari membaca komik hingga melahap karya filsuf berat seperti Spinoza dan Nietzsche di perpustakaan ayahnya.


Rasa penasaran dan kecintaannya pada buku bahkan sempat membawanya berkelana ke berbagai pesantren di Jawa Barat semasa SMA untuk mendalami agama, sebelum akhirnya menuntaskan pendidikan di SMA Negeri 2 Bandung. Ketertarikannya pada dunia literasi dan keilmuan ini menjadi fondasi utama yang membentuk nalar kritisnya di kemudian hari.


Lulus Cum Laude IPK 4.0 di Amerika Serikat


Setelah meraih gelar sarjana dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung dan menjadi dosen di sana sejak 1978, Jalaluddin mendapat kesempatan melanjutkan studi ke Iowa State University, Amerika Serikat. Di kampus inilah karakter pembelajar mandirinya semakin berkibar. Kang Jalal pernah mengakui bahwa ia belajar jauh lebih banyak dari membaca tumpukan buku di perpustakaan universitas dibandingkan sekadar mendengarkan kuliah di kelas.


Hasilnya tak main-main. Pada tahun 1981, Jalaluddin menyelesaikan studi magisternya dengan predikat cum laude dan mengantongi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sempurna 4.0. Prestasi langka ini mengantarkannya terpilih sebagai anggota perkumpulan kehormatan akademis bergengsi di AS, Phi Kappa Phi dan Sigma Delta Chi. Dahaga keilmuannya tak berhenti di situ; ia kemudian merengkuh gelar Doktor (Ph.D.) dalam ilmu politik dari Australian National University (ANU).


Melahirkan "Buku Kitab" Komunikasi dan Pengabdian Masyarakat


Sekembalinya ke Indonesia, Jalaluddin merancang kurikulum fakultasnya di Unpad dan melahirkan buku fenomenal Psikologi Komunikasi. Buku ini menjadi tonggak penting dalam perkembangan ilmu komunikasi di Tanah Air. Selain mengajar di Unpad, ITB, dan IAIN Sunan Gunung Djati, ia juga mendirikan organisasi Ikatan Jamaah Ahlulbait Indonesia (IJABI) pada tahun 2000.


Di masa purnatugasnya sebagai akademisi, Kang Jalal melangkah ke panggung politik praktis melalui PDI Perjuangan dan terpilih menjadi anggota DPR-RI periode 2014–2019 di Komisi VIII. Di parlemen, ia mendedikasikan suaranya untuk membela hak-hak kelompok minoritas dan memperjuangkan nilai-nilai toleransi.


Hingga tutup usia pada 15 Februari 2021 di Bandung, Kang Jalal meninggalkan warisan pemikiran yang tak lekang oleh waktu. Dari sosok anak muda yang gemar membaca komik dan buku filsafat, ia bertransformasi menjadi salah satu maestro komunikasi paling berpengaruh di Indonesia.


Sumber: Wikipedia


Minggu, 23 Agustus 2026

,

Pram

Oleh: Martin Aleida


Agustus ini adalah hari-hari Belanda saya. Minggu lalu kedatangan Sander van der Horst dengan nama pena di WhatsApp Mas Sander. Kemarin saya menyambut kunjungan Remco Raben dengan nama samaran Londo Sudah Dekat. 

Londo yang kedua ini tidak ireng, terang-benderang, bule tenan, direkomendasikan Lea Pamungkas dari Amsterdam. Lea seorang aktivis-penulis yang tajam menikam rezim fasis orde baru. Merasa dikejar-kejar, mengeksilkan diri ke Belanda. Cerita pendek mendekatkan hati kami berdua. 

Mas Sander ini peneliti Belanda tulen, kawan-kawan. Dia mengais-ngais di antara tulang-belulang aktivis Indonesia yang terlibat dalam gerakan perdamaian di tanah air kita ini. Mengembalikan ingatan saya pada Konferensi Internasional Anti Pangkalan Militer Asing pertengahan Oktober 1965. Dibuka Presiden Sukarno, saat mana Menteri Negara Njoto juga bicara, di Bali Room, Hotel Indonesia. 

Semua yang terlibat sudah tiada setelah rezim militer melancarkan red drive tanpa ampun tanpa pilih bulu, melancarkan tuduhan keji. Daging dan balung yang tersisa cuma selangsing Salim Martowiredjo, 84, yang kini dikenal sebagai pelukis dengan dunia anak-anak sumber ilhamnya. Dia sengaja saya undang ke rumah.

Tuan Sander tidak kecewa mendengar Salim dengan rendah hati, jujur, bahwa dia bukan apa-apa, kecuali staf bawahan di markas Komite Perdamaian Indonesia di Jalan Raden Saleh, Jakarta. 

Dia menyiapkan ruang kantor untuk siap pakai, membelikan makanan santap siang, malam, kapan saja, untuk staf. Tak selamanya langit biru tenang, Salim menanjak sampai menjadi staf yang bolak-balik mengantarkan naskah, terutama kepada Ketua Utami Suryadarma, dan Ratu Aminah Hidayat. Mengetik kembali setelah koreksi yang mereka lakukan, dan mengembalikannya. Wira-wiri menunggang sepeda. 

Berpisah, Mas Sander memberikan oleh-oleh kepada sumbernya: foto berbingkai mengabadikan kantor Kantor Komite Perdamaian Indonesia dalam hitam-putih. Sampai di rumah, Salim kirim berita WA, di balik foto ada honor…

Untuk saya dia serahkan fotokopi  “Penyair dan Perdamaian”, terbitan Komite Perdamaian Indonesia, Desember 1959. Selain Paul Eluard, Nazim Hikmet, Masako Yamaguchi, Klara Akustia, juga mentor dan kawan sekampungku, Amarzan Ismail Hamid. Tiga hari kemudian, dari fotokopi itu melorot amplop di mana rupiah masih dihargai sebagai modal riset oleh seorang Belanda yang gigih.

Tamu kemarin: Remco Raben, si Londo Sudah Dekat, yang lebih lembut, melebihi Mas Sander yang pernah bertahun tinggal di Yogya bersama anak-istrinya. Dia menyalami saya sambil membungkuk dalam. “Belanda tak boleh tunduk..,” saya ajak bercanda. 

Dugaan saya, Raben sedang mengumpulkan bahan untuk menulis biografi Pramoedya Ananta Toer. Menurut dia belum ada bio yang lengkap tentang tokoh kaliber dunia yang sedang dia buru. Sejumlah tokoh sudah dia wawancarai. Juga keluarga Pram. Termasuk menanyakan hubungan Maemunah dengan suaminya itu. Saya ceritakan bagaimana ekspresi kasih sayang Mae pada Pram, dan sebaliknya. Beberapa kali Raben sudah mampir ke Blora, kota kelahiran Pram, jumpa dengan Soesilo, adik novelis tiada tandingan itu.   

Raben memancing saya dengan mengutip sumber lain yang menyatakan Pram “sombong”, angkuh, menolak rekonsiliasi. Saya katakan pengarang yang menghabiskan hampir dua puluh tahun  dari hidupnya di dalam penjara dan pembuangan Republik ini telah mematok harga dirinya dengan benar, pas. “Saya sendiri, sebagai korban, menolak rekonsiliasi. Bagaimana mungkin duduk di meja berhadap-hadapan tanpa kedudukan yang setara. Engkau penindas saya korban! Apa yang mau didamaikan?! Minta maaf  pun ditolak Pram, ‘Enak saja..’” kata saya menirukan.

Sedikit sekali orang yang memahami, mentolerir Pram. “Dia manusia merdeka dan menyuarakan hatinya untuk membela yang dia anggap tertindas, berhak atas perlindungan. Tahukah Anda,  Pram itu menolak aksi-sepihak yang dimotori PKI dan organisasi tani BTI yang mengklaim beranggokatan lebih dari 20 juta, untuk melaksakan undang-undang landreform yang mandek karena tidak dijalankan pemerintah. Para aktivis bergerak mematoki tanah yang menurut undang-undang adalah hak petani tak bertanah. Pram menolak aksi itu. Di Kalimantan banyak tanah, katanya.” 

Dia bersuara: suara seorang yang merdeka, kata saya. Kubikin terang, bahwa suatu ketika Pram seperti mengejek dengan berkata kepada saya, “Bagaimana mungkin cikal-bakal PKI adalah ISDV yang adalah organisasi eksklusif buruh kereta api Belanda...” Berujar seperti itu tentu dia punya dalih.

Saya cuma anak-bawang, tidak membantah, juga tidak mengingatkan penulis dan kutu buku itu. “Tapi, Bung, PKI sudah menerbitkan buku sejarah tentang partai itu. Dan itu sudah barang tentu keputusan yang diambil dengan mendengarkan suara banyak orang.” Dia diam, tapi tidak terdiam. Mungkin dia rasa dan sadari ini adalah masalah sentralisme demokrasi. Di jalan mana dia telah ditempatkan dengan layak, yang dia anggap sebagai kehormatan. Di Lembaga Sastra Lekra dia didudukkan sebagai wakil dari Ketua Bakri Siregar. Sebagai pendiri Akademi Sastra Multatuli Pram juga disebutkan setelah Bakri Siregar. 

Dia jauh dari sikap sombang. Suatu hari, sebagaimana biasanya, sonder janji, saya mampir ke rumahnya di Utan Kayu. Begitu melihat saya melangkahi bendul pintu, Mae menyambut, “Di atas,” katanya senyum simpul. 

Saya masuk, terus naik ke pelataran jemuran. Di situ Pram saya pergoki bertelanjang dada, sarung digulung sampai di atas lutut, rokok menggantung di bibir. “Bung..,” jawabnya cepat: “Saya mau benar-benar Indonesia. Ke Amerika dengan sinar matahari negeri ini membakar tubuh saya,” katanya. 

Rupanya dia sedang bersiap-siap menerima penghargaan dari satu universitas terpandang di Amerika Serikat. Diam-diam saya mengantarnya di Cengkareng. “Bung,” saya sapa dia. Kaget. “Bung kok bisa masuk sampai ke sini,” ucapnya heran. “Itu rahasia,” jawab saya. Tak saya jelaskan sebagai staf United Nations Information Centre Jakarta saya pegang pas diplomatik untuk mengantarnya sampai ke pintu pesawat. 

Sepulang dari Amerika, dia bilang pada saya, kok Sekretaris Jenderal Kofi Annan itu begitu sombong. Tak mau berfoto bersebelahan bahu. “Bung ‘kan seorang dissident dari Indonesia yang adalah Negara Anggota PBB. Bisa dipahami kalau dia harus menjaga jarak,” kata saya. Dia, diam. Terdiam. Mendengarkan. Walau suara itu datang dari anak bawang. 

Pram juga rendah hati, di mata saya. Ketika dibebaskan dari Penjara Bukit, dia melenggang pulang membawa naskah “Perburuan”. 

Dia muncul dengan naskah itu di Balai Pustaka. Disambut Idrus, sang redaktur, dengan ucapan yang mengagetkan: “Apa itu, Pram? Mau berak lagi,” ucapnya ketus sebagaimana ditirukan sang korban.

 “Coba.., guru saya mengatakan begitu kepada saya,” kenangnya.

Ingin saya jelaskan, juga kepada peneliti Londo Sudah Dekat ini, Pram itu dulunya seorang typist di kantor berita. Mengetik dengan sepuluh jari. Dan dia tak pernah membaca apa yang telah dia tulis. Pokoknya rohnya sudah lepas, seperti ngeden, melirik ke belakang sedikit pun ogah. 

Saya pernah mengajak beberapa peneliti untuk membaca baik-baik sejumlah karya Pram yang diterbitkan Balai Pustaka. Bandingkan dengan bentuk kalimat dalam kumpulan cerita pendek Idrus Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma (maaf, mungkin saya salah ingat judul ini). Membersihkan “berak” atau typo Pram itu adalah Idrus. Bandingkan juga dengan karya Pram yang diterbitkan penerbit lain. Misalnya “Keluarga Gerilya”. Cari tahu juga apa yang telah terjadi dengan naskah “Bumi Manusia” dan yang lain terbitan Hasta Mitra. 

Pram tidak ruwet.  Namun, semua para pemuja, terutama pembencinya, harap menyimaknya dengan jeli. Dia berkobar-kobar mengkritik, menyerang, menuduh, lewat lembaran budaya Lentera koran Bintang Timur. Yang mempersamakan gebrakan Pram di situ dengan Lekra atau PKI, harus taat pada detail. Bintang Timur itu berafiliasi dengan Partindo, dan partai nasionalis ini punya Lesbi (Lembaga Seni Budaya Indonesia). 

Pram itu lempang lurus-lurus dengan hati bangsanya. Berkeyakinan sekeras baja yang tak terbengkokkan oleh dinding penjara dan pulau pembuangan. Apalagi oleh seorang pembohong bermodal dengkul kuda tuli.

Sumber: Fb Martin Aleida


Jumat, 21 Agustus 2026

, ,

Tak Ada Makna Sejati: Memahami Derrida tentang 'Differance' dan 'Trace'


Derrida menimba insight Saussure tentang sifat konstitutif perbedaan dalam bahasa dan meradikalisasikannya hingga masuk ke ranah kesadaran secara umum. Ia menekankan kelabilan makna yang muncul sebagai konsekuensi dari mekanisme perbedaan yang melahirkan makna. Jika makna hanya bisa muncul karena perbedaannya dengan makna lain dan makna lain ini juga muncul karena perbedaannya dengan makna yang lain lagi dan jika perbedaan yang satu juga berbeda dari perbedaan yang lain sehingga perbedaan kedua makna yang mengonstitusikan suatu makna selalu didasari oleh perbedaan dengan segala makna lain dalam rajutan tanda yang konfigurasinya selalu berubah mengikuti perubahan relasi perbedaan antar-berbagai makna satu sama lain, maka makna yang sejati, penuh dan jelas pada dirinya itu menjadi tak mungkin. 

Derrida menulis: “Identitas-diri dari petanda secara tanpa henti menyembunyikan dirinya dan selalu dalam perjalanan.” 

Hilangnya “petanda transendental” (=petanda yang memiliki identitas-diri yang penuh dan jelas dengan sendirinya) yang memungkinkan “permainan” (play) tak terbatas antartanda inilah yang menjadi inti argumen Derrida melawan metafisika kehadiran. 

Oleh karena “kita berpikir hanya dalam tanda-tanda,” maka kontaminasi antartanda, ketidakautentikan, pengembaraan, sudah selalu terjadi. Doubling, diaspora, separasi, sudah selalu terjadi. “Asal-usul telah dimainkan.” 

Differance

Gerak penundaan-pembedaan (defer-differ) yang memungkinkan segala konseptualisasi, oposisi metafisis dan penampakan makna pada kesadaran (dan sekaligus, persis karena proses penundaan-pembedaan itu tak pernah berhenti karena konfigurasi tekstual selalu berubah bersama dengan perbedaan, membuat makna tidak mungkin hadir secara penuh dan murni) itulah yang disebut oleh Derrida sebagai writing alias arche-writing, arche-trace alias differance. 

Kata “arche” itu memiliki arti sebagai “asal-usul yang tidak mengasalkan” (non-originary origin). Ia adalah asal-usul sejauh ia memungkinkan makna dan segala konseptualisasi. Ia tidak mengasalkan dalam arti bahwa ia sendiri selalu tertunda oleh mekanismenya sendiri, ia tak pernah bisa “mengeras” menjadi pijakan yang solid karena ia selalu bergerak dalam penundaan-pembedaan yang selalu mem-belum. (Perlu kita ingat bahwa Derrida tidak sekadar membalik oposisi tuturan vs tulisan. Ia memandang bahwa gestur pembalikan dengan mengutamakan tulisan di atas tuturan sebagai “kekonyolan”. Jika ia mengutamakan “tulisan”, itu adalah istilah teknis Derrida yang artinya bukan sintesis antara tuturan dan tulisan melainkan “titik ketidakjelasan”, “titik kegilaan” yang memungkinkan sekaligus membatasi distingsi tuturan vs tulisan.) 

Trace

Fakta bahwa setiap makna memiliki jejak (trace) pada makna lainnya dan hanya memiliki identitas dalam perbedaannya dengan antar-berbagai makna lain (sehingga identitas itu selalu tertunda karena konfigurasi makna selalu berubah mengikuti relasi perbedaan yang tak pernah berhenti menjadi kesamaan) menunjukkan bahwa teks (dalam arti Derridean) adalah rantai jejak yang menjadi conditio sine qua non dari kesadaran dan pengetahuan secara umum. 

Derrida juga mengatakan bahwa trace terkait erat dengan “masa lalu”. Always-already-thereness dari differance (yang memungkinkan ruang dan waktu) menunjukkan bahwa differance, sebagai arche-trace, meletak alias terinskripsikan sebagai “absolute past” yang tidak bisa “dihadirkan” dalam " masa kini”. Oleh karena differance, trace, writing adalah inskripsi pada asal-usul, maka konsep waktu metafisis past-present-future tak bisa mengartikulasikannya. Jejak sebagai masa lalu absolut di sini dimengerti sebagai asal-usul yang selalu tertunda dan membelum dan oleh karenanya ia tak bisa dikonseptualisasikan alias dihadirkan dalam horizon antisipatif masa kini. Arche-writing, menurut Derrida, menandai suatu “waktu kematian” (dead time). Ia adalah semacam brisure (hinge, engsel) yang “menandai ketidakmungkinan tanda, kesatuan antara penanda dan petanda, diproduksikan dalam ranah kehadiran dan masa kini absolut.”

***

Of Grammatology, walaupun tidak dapat disebut sebagai karya puncak Derrida (karena teks-teks Derrida membentuk jalinan yang tidak memuncak pada salah satu karya tertentu yang menjadi titik fondasi sistemik), dapat dikatakan sebagai karya yang untuk pertama kalinya Derrida menggelarkan horizon pemikirannya yang akan terus ia kembangkan ke berbagai segi di kemudian hari. Melalui karyanya ini, kita dapat melihat bagaimana Derrida melakukan kritik dan mengambil jarak terhadap apa yang saat itu sedang digemari, yaitu strukturalisme (dengan para eksponennya seperti Strauss, Barthes, Althusser, dan sebagainya). 

Perbedaan paling jelas antara pemikiran Derrida dengan strukturalisme terletak pada problem determinasi makna. Jika pada strukturalisme makna dianggap dapat dikontrol sepenuhnya oleh manusia karena hukum-hukum yang mengatur makna itu dapat dipahami sepenuhnya, pada pemikiran Derrida makna tidak dapat dikontrol sepenuhnya dan kita tak dapat mengerti sepenuhnya mekanisme pemaknaan (yang terwujud lewat detour menuju Yang Lain yang tak terduga). Selain itu, strukturalisme juga masih percaya bahwa, secara esensial, setiap realitas memiliki suatu struktur yang koheren dan kita tinggal menemukan hukum yang mengatur struktur itu. Pada pandangan Derrida koherensi tekstual itu justru dipertanyakan habis-habisan karena pada anggapan itu mengeram suatu motif metafisika kehadiran (tentang as-suchness).

Problem pelampauan metafisika, sebagaimana dijelaskan oleh Derrida pada bagian awal karyanya, merupakan problem yang melandasi Of Grammatology. Dan, sebagaimana telah kita lihat tadi, jawaban atas problem itu telah kita ketahui: kita tak bisa sepenuhnya keluar dari metafisika tetapi kita bisa tak sepenuhnya terjebak dalam metafisika. Jika kita berupaya keluar dari metafisika namun dengan masih menggunakan konsep-konsep metafisis secara naif (seperti Rousseau), maka kita pasti akan terkurung kembali dalam metafisika. Lantas bagaimana jika kita memutuskan diri secara radikal dari ranah metafisika dengan melompat ke suatu ranah yang diasumsikan di luar metafisika sama sekali? Gestur yang demikian ini, menurut Derrida juga berbahaya. Ini adalah gestur para teolog-negatif dan mistikus yang mencoba melompat keluar sepenuhnya dari ranah metafisik (alias bahasa) dan masuk ke ranah tanpa bahasa yang bergerak dalam “intuisi” (dalam arti mistik) yang murni. Gestur ini juga mengarah pada fundamentalisme dan bahkan hiper-esensialisme. Dalam ranah filsafat Barat kontemporer, gestur semacam ini dilakukan oleh Foucault, dalam Madness and Civilization, dan Levinas, dalam Totality and Infinity. Keduanya, menurut Derrida, terjebak pada paradoks yang tipikal bagi setiap gestur lompatan radikal keluar dari metafisika. Pada Foucault, paradoksnya adalah bagaimana kita dapat membicarakan (dengan kata lain, me-logika-kan) kegilaan? Mungkinkah kita keluar sepenuhya dari bahasa rasional (metafisika) untuk membicarakan kegilaan dan, secara sekaligus, membuat pembaca mengerti apa yang ia bicarakan? Pada Levinas, paradoksnya adalah bagaimana ia dapat memandang Yang Lain sebagai yang sepenuhnya lain tanpa terjebak pada imperialisme (oleh) Yang Lain? Bagi Derrida, Levinas hanya bermimpi tentang “heterologi murni”, tentang “perbedaan murni” (sebuah mimpi yang “mesti merepih pada fajar pagi, ketika bahasa terbangun dari tidurnya”). Sebab, Derrida mengutip kata-kata seseorang: “Jika seseorang mesti berfilsafat, ia mesti berfilsafat, jika seseorang tidak ingin berfilsafat, ia tetap mesti berfilsafat (dengan berkata dan berpikir). Orang selalu berfilsafat.”

Maka, cara yang paling mungkin untuk menanggulangi metafisika adalah dengan bermain “agen ganda”, dengan style yang plural sehingga tak terformalisasikan dalam formula konseptual yang definitif, dengan menjalankan dekonstruksi tanpa akhir, dengan kata lain, dengan berisiko melakukan perjalanan tanpa henti. 


***

Martin Suryajaya, Nihilisme: Derrida dan Masalah Metafisika, Yogyakarta: Cantrik, 2025, h. 186-188, dan h. 204-206



NUZRAN JOHER: DARI AKTIVIS HMI, SENAT MAHASISWA, PB HMI, DPD RI HINGGA KETUA OMBUDSMAN RI


Menjaga Amanah Pengawasan Publik dari Tradisi Perjuangan Aktivisme


Oleh: Jafri Rajo Kacik


Ada perjalanan hidup yang tidak dibangun dalam satu malam. Ia ditempa oleh ruang-ruang diskusi, organisasi, perdebatan intelektual, perjuangan kemahasiswaan, pengalaman politik, hingga pengabdian kenegaraan.


Sosok H. Nuzran Joher, S.Ag., M.Si. merupakan salah satu contoh perjalanan tersebut.


Kini, Nuzran Joher memasuki fase baru dalam pengabdiannya setelah ditetapkan sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031. Penetapan itu bukan sekadar pergantian jabatan administratif, melainkan sebuah amanah konstitusional yang membawa konsekuensi besar: memastikan negara hadir melalui pelayanan publik yang adil, berkualitas, transparan, dan bebas dari maladministrasi.


Namun untuk memahami sosok Nuzran Joher secara lebih utuh, kita tidak cukup melihat dirinya dari jabatan yang sekarang. Kita perlu membaca perjalanan panjang yang membentuk karakter intelektual, kepemimpinan dan keberpihakannya terhadap kepentingan publik.


Dari Aktivisme Mahasiswa: Sekolah Kepemimpinan yang Sesungguhnya


Aktivisme mahasiswa pada dasarnya bukan sekadar kegiatan organisasi. Ia merupakan laboratorium awal bagi seseorang untuk belajar tentang kepemimpinan, demokrasi, argumentasi, tanggung jawab sosial dan keberanian menyampaikan kritik.


Dalam perjalanan Nuzran Joher, fase mahasiswa menjadi fondasi penting.


Ia menempuh pendidikan di IAIN Imam Bonjol Padang dan pada 1997 dipercaya menjadi Ketua Senat Mahasiswa. Kajian sejarah mengenai perjalanan hidupnya juga mencatat posisi tersebut sebagai salah satu tonggak penting dalam perjalanan Nuzran dari aktivis mahasiswa menuju dunia politik dan kenegaraan.


Menjadi pemimpin organisasi mahasiswa pada masa itu tentu tidak dapat dilepaskan dari dinamika sosial-politik Indonesia yang sangat kuat.


Organisasi mahasiswa menuntut seseorang bukan hanya mampu berbicara, tetapi juga mampu mendengar.


Bukan hanya mampu mengkritik, tetapi juga menawarkan gagasan.


Bukan hanya mampu menggalang massa, tetapi juga mampu mempertanggungjawabkan keputusan.


Dalam perspektif kepemimpinan, pengalaman seperti itu merupakan modal sosial yang sangat penting.


HMI dan Tradisi Intelektual Perjuangan


Perjalanan Nuzran kemudian berlanjut dalam lingkungan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).


HMI sejak kelahirannya memiliki tradisi perkaderan yang menempatkan intelektualitas, keislaman dan kebangsaan sebagai bagian penting dari pembentukan kader.


Karena itu, pengalaman seseorang dalam lingkungan HMI tidak semestinya hanya dibaca sebagai riwayat organisasi.


Ia dapat dibaca sebagai proses pembentukan cara berpikir.


Kaderisasi mengajarkan bahwa seorang intelektual tidak boleh hanya menjadi penonton terhadap persoalan masyarakat.


Ia dituntut memiliki keberanian moral untuk membaca persoalan, menyampaikan kritik dan menawarkan jalan keluar.


Dalam perjalanan Nuzran, pengalaman tersebut kemudian berkembang sampai tingkat nasional. Ia dipercaya sebagai Sekretaris Jenderal PB HMI periode 2002–2004, sebelum kemudian memasuki arena politik nasional melalui DPD RI.


Di sinilah terlihat sebuah kesinambungan: dari aktivisme mahasiswa menuju kepemimpinan organisasi nasional.


Dari PB HMI ke DPD RI: Aktivisme Masuk ke Institusi Negara


Pada 2004, Nuzran Joher terpilih sebagai Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Jambi untuk periode 2004–2009.


Peralihan dari aktivis menjadi legislator merupakan sebuah transformasi penting.


Di jalanan dan ruang-ruang organisasi, seseorang dapat menyampaikan kritik dengan relatif bebas.


Namun ketika masuk ke lembaga negara, kritik harus diterjemahkan menjadi kebijakan, pengawasan dan keputusan yang memiliki konsekuensi terhadap masyarakat.


Di sinilah kualitas seorang aktivis diuji.


Apakah idealisme tetap bertahan ketika seseorang masuk ke dalam struktur kekuasaan?


Ataukah idealisme berhenti ketika seseorang mendapatkan jabatan?


Pertanyaan tersebut sangat relevan bagi setiap mantan aktivis yang kemudian memasuki institusi negara.


Dan perjalanan Nuzran memperlihatkan bahwa pengalaman legislatif tersebut kemudian menjadi bagian dari modalnya ketika masuk ke dunia pengawasan ketatanegaraan.


Profil resmi Ombudsman mencatat bahwa sebelum bergabung dengan Ombudsman RI, Nuzran memiliki pengalaman di bidang legislatif dan ketatanegaraan, termasuk sebagai pimpinan dan anggota alat kelengkapan DPD RI serta pengalaman sebagai Staf Ahli Ketua DPR RI dan keterlibatan dalam kajian ketatanegaraan di lingkungan MPR RI.


Dari Legislator Menuju Ombudsman: Pergeseran dari Kekuasaan ke Pengawasan


Ada perbedaan mendasar antara lembaga politik dan Ombudsman.


Politisi bekerja dalam ruang representasi dan pengambilan kebijakan.


Sementara Ombudsman berdiri sebagai lembaga pengawasan pelayanan publik yang independen.


Ombudsman tidak hadir untuk menjadi bagian dari kekuasaan pelayanan publik, tetapi untuk memastikan kekuasaan administratif negara tidak menyimpang dari prinsip pelayanan yang semestinya.


Karena itu, pengalaman Nuzran di dunia politik dan ketatanegaraan dapat menjadi modal penting, sekaligus tantangan.


Modalnya adalah pemahaman tentang bagaimana negara bekerja.


Tantangannya adalah memastikan bahwa pengalaman politik tersebut tidak mengurangi independensi Ombudsman.


Justru di sinilah ukuran kepemimpinan Nuzran sebagai Ketua Ombudsman akan diuji.


Seorang pengawas tidak boleh terlalu dekat dengan kekuasaan sehingga kehilangan daya kritis, tetapi juga tidak boleh terlalu jauh sehingga kehilangan kemampuan membangun komunikasi dan solusi.


Ombudsman harus berada pada posisi yang independen, kritis dan konstruktif.


Nuzran sendiri dalam berbagai agenda Ombudsman menegaskan pentingnya pengawasan pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi. Dalam sebuah forum pada 2026, ia menjelaskan bahwa Ombudsman melengkapi sistem pelayanan publik Indonesia melalui fungsi pengawasan dan bahwa independensi merupakan unsur penting kelembagaannya.


Tantangan Terbesar: Negara Jangan Hanya Hadir di Atas Kertas


Persoalan pelayanan publik Indonesia sebenarnya bukan semata-mata persoalan administrasi.


Di balik sebuah pelayanan terdapat hak warga negara.


Ketika seorang warga kesulitan memperoleh dokumen kependudukan, pendidikan yang layak, layanan kesehatan, bantuan sosial, pelayanan perizinan, transportasi, energi atau pelayanan keagamaan, persoalannya bukan sekadar lambatnya birokrasi.


Di sana terdapat persoalan tentang keadilan negara.


Karena itu, Ombudsman memiliki posisi strategis.


Negara demokratis tidak cukup hanya mempunyai undang-undang yang baik.


Negara juga harus memastikan undang-undang dan kebijakan tersebut dirasakan manfaatnya oleh rakyat.


Di sinilah adagium sederhana tetapi penting:


Negara yang baik bukan hanya negara yang banyak membuat aturan, tetapi negara yang membuat rakyat memperoleh pelayanan secara adil.


Ombudsman dan Perlindungan Rakyat Kecil


Kelompok masyarakat yang paling membutuhkan Ombudsman sering kali justru mereka yang paling lemah dalam berhadapan dengan birokrasi.


Orang miskin.


Petani.


Nelayan.


Buruh.


Pedagang kecil.


Penyandang disabilitas.


Masyarakat daerah terpencil.


Kelompok yang sulit mengakses informasi.


Mereka mungkin tidak memiliki akses kepada pejabat tinggi.


Mereka mungkin tidak mempunyai kemampuan untuk menyewa pengacara.


Mereka mungkin bahkan tidak memahami prosedur administratif yang rumit.


Maka Ombudsman harus menjadi salah satu pintu negara bagi mereka.


Karena itu, keberhasilan kepemimpinan Nuzran tidak seharusnya hanya diukur dari banyaknya rapat, kunjungan, rekomendasi atau dokumen yang diterbitkan.


Ukuran yang lebih substantif adalah:


Apakah rakyat yang sebelumnya tidak didengar akhirnya didengar?


Apakah masyarakat yang sebelumnya dipersulit akhirnya mendapatkan pelayanan?


Apakah birokrasi yang sebelumnya tertutup menjadi lebih transparan?


Apakah maladministrasi benar-benar berkurang?


Itulah ukuran yang paling penting.


Rekam Jejak Awal di Ombudsman


Sebelum ditetapkan sebagai Ketua Ombudsman RI, Nuzran telah terlibat dalam berbagai agenda pengawasan pelayanan publik.


Ombudsman mencatat keterlibatannya dalam pengawasan sejumlah sektor strategis, termasuk pendidikan, kesehatan, pelayanan haji, energi dan tata kelola pemerintahan. Pada Juli 2026, misalnya, Nuzran ikut dalam pembahasan sinergi pengawasan pelayanan publik terkait tata kelola program pemenuhan gizi nasional.


Dalam sektor kesehatan, Nuzran juga terlibat dalam investigasi mengenai tata kelola Program Internsip Dokter Indonesia dan pemeriksaan lapangan terkait perlindungan serta keselamatan kerja dokter internsip.


Dalam konteks pelayanan haji, ia turut melakukan pemantauan terhadap pelayanan jemaah pada masa transisi kelembagaan penyelenggaraan haji 2026.


Sementara dalam isu energi, Nuzran ikut mendorong penguatan pengawasan pelayanan publik sektor minyak dan gas bumi agar kebutuhan dasar masyarakat tidak terganggu oleh maladministrasi.


Hal tersebut menunjukkan bahwa ruang kerja Ombudsman bukan ruang abstrak.


Ia bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.


Tantangan Kepemimpinan Nuzran Joher 2026–2031


Sebagai Ketua Ombudsman RI, Nuzran menghadapi tantangan yang jauh lebih besar daripada sekadar meneruskan pekerjaan administratif.


Setidaknya ada beberapa agenda strategis.


Pertama, memperkuat independensi Ombudsman


Ombudsman harus tetap independen terhadap kekuasaan politik maupun kepentingan birokrasi.


Independensi bukan berarti memusuhi pemerintah.


Independensi berarti mampu mengatakan benar ketika pemerintah benar dan mengatakan salah ketika terdapat kesalahan administratif.


Kedua, memperkuat keberpihakan kepada masyarakat


Ombudsman harus semakin mudah diakses masyarakat.


Pengaduan rakyat jangan berhenti menjadi nomor registrasi.


Pengaduan harus menjadi pintu masuk untuk memperbaiki sistem.


Ketiga, mendorong perubahan dari reaktif menjadi preventif


Ombudsman jangan hanya hadir setelah rakyat menjadi korban maladministrasi.


Pengawasan harus semakin mampu mendeteksi potensi masalah sejak awal.


Ombudsman sendiri menyebut kajian dan saran perbaikan sebagai instrumen untuk mendeteksi dini persoalan dan mencegah maladministrasi terjadi atau berulang.


Keempat, mengawasi digitalisasi pelayanan publik


Digitalisasi memang dapat mempercepat pelayanan.


Tetapi digitalisasi juga dapat melahirkan bentuk baru ketidakadilan jika masyarakat yang tidak memiliki akses teknologi justru tersingkir.


Maka prinsipnya bukan sekadar digital government, tetapi human-centered public service.


Teknologi harus menjadi alat untuk melayani manusia, bukan manusia yang dipaksa menyesuaikan diri dengan kerumitan teknologi.


Kelima, memperkuat pengawasan di daerah


Indonesia terlalu luas untuk hanya mengandalkan pengawasan dari Jakarta.


Persoalan pelayanan publik justru sering kali terasa paling nyata di daerah.


Karena itu, jaringan Ombudsman di seluruh provinsi harus menjadi mata dan telinga masyarakat.


Dari HMI Hingga Ombudsman: Apakah Idealisme Akan Tetap Hidup?


Di sinilah perjalanan hidup Nuzran Joher menjadi menarik secara akademik.


Ada sebuah garis yang dapat dibaca dari perjalanan tersebut:


Aktivis mahasiswa → pemimpin Senat Mahasiswa → pimpinan HMI → legislator → pengkaji ketatanegaraan → pengawas pelayanan publik → Ketua Ombudsman.


Setiap tahap memiliki karakter yang berbeda.


Tetapi semuanya memiliki satu kata kunci:


kepemimpinan.


Kepemimpinan bukan tentang berapa tinggi kursi yang diduduki.


Kepemimpinan adalah tentang seberapa besar amanah yang mampu dijaga.


Kursi Ketua Ombudsman bukanlah mahkota.


Ia adalah beban konstitusional.


Ia adalah mandat untuk berdiri di antara rakyat dan birokrasi ketika terjadi ketidakadilan pelayanan.


Dan semakin tinggi sebuah jabatan, semakin kecil ruang untuk kepentingan pribadi.


Amanah yang Lebih Besar daripada Jabatan


Nuzran Joher lahir dari tradisi aktivisme.


Ia pernah berada di ruang mahasiswa.


Ia pernah berada dalam dinamika HMI.


Ia pernah berada di parlemen.


Ia pernah bersentuhan dengan kajian ketatanegaraan.


Kini ia berada pada posisi yang menuntut independensi dan keberanian moral.


Maka masyarakat tentu berharap pengalaman panjang tersebut tidak berhenti sebagai catatan biografi.


Pengalaman itu harus menjadi energi untuk membangun Ombudsman yang lebih kuat.


Ombudsman yang berani.


Ombudsman yang independen.


Ombudsman yang dekat dengan rakyat.


Ombudsman yang tidak takut mengoreksi birokrasi.


Ombudsman yang tidak mudah ditarik ke kepentingan politik.


Dan terutama, Ombudsman yang mampu memastikan bahwa rakyat bukan sekadar objek pelayanan negara, tetapi pemilik kedaulatan yang hak-haknya wajib dihormati.


Penutup: Selamat Mengemban Amanah


Selamat kepada H. Nuzran Joher, S.Ag., M.Si., atas amanah baru sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031.


Perjalanan panjang dari aktivis HMI, Ketua Senat Mahasiswa IAIN Imam Bonjol Padang, Sekretaris Jenderal PB HMI, Anggota DPD RI hingga akhirnya dipercaya memimpin Ombudsman RI adalah perjalanan yang sarat pengalaman.


Tetapi perjalanan itu sekaligus menghadirkan tanggung jawab yang semakin besar.


Semoga pengalaman masa lalu menjadi kompas, bukan sekadar kenangan.


Semoga idealisme aktivis tetap hidup di tengah institusi negara.


Semoga keberanian intelektual tetap terjaga ketika berhadapan dengan kekuasaan.


Dan semoga amanah ini benar-benar menjadi jalan pengabdian untuk rakyat dan bangsa.


Karena pada akhirnya, jabatan akan berakhir, tetapi jejak pengabdian akan terus dibaca oleh sejarah.


Selamat bertugas, Saudaraku Nuzran.


Selamat menjalankan amanah.


Semoga sukses, sehat, istiqamah dan senantiasa diberikan kekuatan untuk menjaga independensi Ombudsman serta memperjuangkan pelayanan publik yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia.


Oleh:

JAFRI RAJO KACIK


#SemuaOrang

#SorotSemua

#Ombusman

#NuzranJoher

, ,

Immanuel Kant: Kedewasaan Intelektual

Immanuel Kant

Proses menjadi dewasa secara mental dan intelektual terjadi ketika seseorang tidak lagi menelan mentah-mentah atau tunduk pada opini, dogma, atau aturan dari pihak luar (seperti penguasa, tradisi, atau doktrin) tanpa mempertanyakannya, melainkan mulai menggunakan logika dan rasionya sendiri secara mandiri dan kritis.

Kant mengartikan kedewasaan bukan dari faktor usia fisik, melainkan kemampuan seseorang untuk menggunakan akal budinya sendiri tanpa arahan atau ketergantungan dari orang lain.

Ini adalah kritik terhadap sikap malas atau takut berpikir, di mana individu lebih memilih membiarkan orang lain atau lembaga (otoritas) menentukan apa yang benar dan salah bagi mereka.

Seseorang belum dianggap dewasa secara mental jika ia hanya menelan mentah-mentah aturan, dogma, atau opini dari figur otoritas (seperti pemimpin, institusi, atau tradisi) tanpa menguji kebenarannya terlebih dahulu menggunakan logika sendiri.

Berpikir mandiri membutuhkan keberanian. Menyerahkan akal kepada orang lain jauh lebih mudah dan nyaman karena kita tidak perlu memikul tanggung jawab atas kesalahan berpikir kita sendiri. Kutipan ini mendorong kita untuk berani mengambil tanggung jawab penuh atas pemikiran kita.

Sumber: https://vt.tiktok.com/ZSVPJ4xNC/



TERBARU

MAKALAH