alt/text gambar

Jumat, 10 Juli 2026

HUKUM DAN MORAL DALAM MASYARAKAT MAJEMUK




Oleh: Haryatmoko

(Kompas, 10 Juli 2001)


Bagian Pertama dari Dua Tulisan


Prinsip "yang legal belum tentu moral" biasanya menjadi pegangan pakar moral untuk membongkar argumen hukum. Paham positivisme hukum tidak menerima begitu saja prinsip itu. Positivisme hukum mau menjamin kepastian hukum. Tetapi, argumen kepastian hukum ini sering disalahgunakan oleh mereka yang kuat. Sedangkan hukum kodrat dan bentuk-bentuk pendekatan moral lainnya lebih memberi prioritas pada rasa keadilan.


Pendekatan ini sering dituduh tidak menjamin kepastian hukum. Kemajemukan masyarakat menambah ruwet lagi, karena terkait dengan sumber hukum. Pendekatan filosofis dengan mempertimbangkan tujuan hukum, sumber-sumber hukum dan normativitasnya, mencoba memetakan, pola hubungan moral dan hukum dalam masyarakat majemak.


Bagaimana "de facto" hukum berfungsi? 


Upaya sweeping buku-buku kiri dengan mendasarkan pada Ketetapan (Tap) MPRS 25/1966 dan munculnya kelompok-kelompok sipil bersenjata dengan dalih memerangi kelompok separatis atau memberantas praktik-praktik maksiat yang dilarang hukum menggambarkan bagaimana positivisme hukum berfungsi. Kekuatan adalah yang menentukan. Praktik pemaksaan melalui kekuatan dengan pendasaran hukum sejak dulu sudah ditengarai para filsuf politik.


"Hukum tidak lain kecuali kepentingan mereka yang kuat", kata Trasymachus. Pernyataan ini diungkapkan dalam konteks perdebatan dengan Socrates mengenai masalah keadilan yang ditulis Plato dalam The Republic. Trasymachus berpendapat, keadilan adalah yang menguntungkan bagi yang lebih kuat. Pandangan ini bertitik tolak dari definisi "adil" adalah yang sesuai dengan hukum atau sesuai dengan yang dianjurkan kebiasaan dan hukum di dalam Polis (negara-kota). Jika yang adil disamakan dengan yang legal, maka sumber keadilan adalah kehendak pembuat hukum. Padahal setiap rezim, menurut Trasymachus, membuat hukum untuk mempertahankan kekuasaannya dan demi keuntungannya.


Pada abad ke XV-XVI, digambarkan ketidakberdayaan moral di dalam politik. Machiavelli dalam The Prince menolak mendasarkan politik atas hak dan hukum. Dia menyatakan, tidak ada hukum kecuali kekuatan yang dapat memaksakannya. Hanya sesudahnya hak dan hukum akan melegitimasi kekuatan itu. Hukum adalah nama yang diberikan a posteriori oleh penguasa pada kelupaan atas asal-usul kekuasaan. Asal kekuasaan adalah kekerasan. Dalam politik, kekuatan menentukan, sedangkan moralitas tidak berdaya. Machiavelli menghapuskan jarak antara hukum dan kekuatan.


Dengan nuansa positivisme hukum yang lebih kental, Thomas Hobbes menyatakan, "Perjanjian tanpa pedang hanyalah kata-kata kosong" (Leviathan XVIII). Menurut Hobbes, harus ada penguasa yang kuat untuk bisa memaksakan hukum. Hukum kodrat tidak mempunyai kekuatan dan tidak menuntut kewajiban sehingga membiarkan individu dalam keadaan perang satu melawan yang lain. 


Pandangan hukum dari zaman yang berbeda itu mengisyaratkan dominasi positivisme hukum dan bagaimana de facto hukum berfungsi. Pertama, dari pandangan Trasymachus dapat disimpulkan, hukum merupakan kendaraan untuk kepentingan-kepentingan mereka yang kuat. Kedua, pendapat Machiavelli memperlihatkan, hukum tidak lain kecuali alat legitimasi kekuasaan dan dalam arti tertentu menjadi alat pembenaran kekerasan Ketiga, perspektif Hobbes menunjukkan, hukum tak berdaya bagi mereka yang tidak mempunyai kekuatan atau yang dalam posisi lemah.


Masalah filosofis paling kontroversial: Sumber hukum?


Ketiga perspektif hukum itu mengabaikan tujuan pokok hukum yang pada dasarnya mencari keadilan, kesejahteraan umum, perlindungan individu, dan solidaritas reaksi dari berbagai kelompok tentu akan sepakat mengutuk praktik semacam itu. Kelompok-kelompok yang berseberangan pun bila menyangkut keempat tujuan hukum itu, dengan mudah akan bekerja sama. Tujuan hukum itu bisa menjadi perekat masyarakat karena sifatnya yang membuka kesempatan untuk pengembangan baik bagi individu maupun kelompok, melindungi dan mengatur hubungan antarpribadi atau kelompok.


Persoalannya menjadi rentan konflik ketika sudah menyangkut sumber-sumber hukum. Georges Gurvitch, pemikir positivisme hukum, mengatakan, "Pada prinsipnya, pada kemampuannya memecahkan masalah sumber-sumber hukum positif, orang dapat menilai kekuatan atau kelemahan suatu teori hukum atau metode penelitian hukum. 


Sumber-sumber hukum dipahami dalam beberapa pengerti an. Pertama, sumber hukum sebagai asal-usul hukum, asal-usul teknis yuridis, seperti dari mana datangnya hukum, pengalaman yuridis macam apa yang kita ketahui di dalam masyarakat.


Pengertian kedua, adalah asal- usul teknis yuridis bukan dalam arti sejarawi, tetapi dasar-dasar metafisiknya, misalnya, apa yang memberi pembenaran adanya hukum dalam masyarakat? Ke hendak Tuhan, hukum kodrat, kesejahteraan umum?


Ketiga, sumber hukum sebagai isi normatif hukum yang berlaku, berbagai norma hukum yang membentuknya. Pengertian ketiga ini dibagi dua, sumber material dan sumber formal


Sumber material menyangkut dua pengertian. Di satu pihak, istilah itu menunjuk faktor-faktor yang mempengaruhi isi reglementasi hukum, substansi hukum, unsur-unsur yang memberi inspirasi kepada pembuat hukum dan mempengaruhinya dalam membuat hukum, seperti sejarah, perilaku masyarakat, peta hubungan kekuatan-kekuatan sosial, lingkungan alam, dan sebagainya. Di lain pihak, istilah sumber material ini mengacu pada dasar dari berbagai norma hukum: yang memberi pembenaran, yang memberi nilai atau validitas. Cicero mengatakan, sumber pendasaran moral dan hukum adalah rasio (logos). 


Sedangkan sumber formal dimengerti sebagai berbagai ragam cara pemberlakuan hukum, maklumat atau dekrit, berbagai prosedur perumusan norma hukum (misalnya tindakan hukum unilateral atau kontraktual, yurisprudensi, dan sebagainya), atau dokumen-dokumen itu sendiri, dan tindakan-tindakan pemberlakuan hukum lainnya. Biasanya positivisme hukum hanya akan mengakui sumber-sumber formal ini sebagai yang paling obyektif. Dalam arti ini, termasuk sumber hukum adalah hukum-hukum yang ada, kebiasaan, yurisprudensi, pengajaran, prinsip-prinsip umum hukum dan hak asasi manusia (HAM).


Lima pola hubungan moral dan hukum 


Persoalan pokok yang menimbulkan banyak ketegangan adalah sumber hukum, baik sumber material maupun sumber formal. Termasuk di dalamnya masalah normativitas hukum (mengapa hukum ini mengatur?). Di dalam masyarakat majemuk, sumber material amat beragam sehingga amat rentan terhadap konflik.


Pengertian sumber material pertama itu amat mudah menyulut kecurigaan antarkelompok agama dan diskriminasi hukum, misal PP 10/1981 Perkawinan yang monogam dicurigai sebagai pengaruh Katolik, SKB Menag dan Mendagri dalam hal izin mendirikan tempat ibadat lebih ditafsirkan sebagai hukum yang mempersulit orang Kristen mendirikan gereja. Pengertian sumber material yang menyangkut masalah dasar pembenaran hukum, yang memberi nilai dan validitas mudah menyulut konflik, karena yang dipertaruhkan adalah pendasaran moral, berarti pembenaran ideologis (teologis) dan simbolis. Dalam konteks ini, perbedaan pendapat amat sulit dijembatani. Sedangkan masalah yang timbul dari sumber formal hukum terkait dengan bentuk legitimasi sistem politik yang berlaku dan pola hubungan moral-hukum.


Ada lima pola hubungan moral-hukum yang bisa dibagi dalam dua kerangka pemahaman. Kerangka pemahaman pertama, moral sebagai bentuk yang mempengaruhi hukum. Moral tidak lain hanya bentuk yang memungkinkan hukum mempunyai ciri universalitas. Sebagai bentuk, moral belum mempunyai isi. Sebagai gagasan masih menantikan pewujudan. Pewujudan itu adalah rumusan hukum positif. 


Hubungan moral sebagai jiwa hukum ini dibagi dalam tiga pola. Pertama, moral dimengerti sebagai yang menghubungkan hukum dengan ideal kehidupan sosial-politik, keadilan sosial. Upaya-upaya nyata dilakukan untuk mencapai ideal itu, tetapi sesempurna apa pun usaha itu tidak akan pernah bisa menyamai ideal itu. Bagi penganut paham hukum kodrat, ini merupakan pola hubungan hukum kodrat dan hukum positif.


Kedua, hanya perjalanan sejarah nyata, antara lain hukum positif yang berlaku, sanggup memberi bentuk moral dan eksistensi kolektif. Pewujudan cita-cita moral tidak hanya dipahami sebagai cakrawala yang tidak mempunyai eksistensi (kecuali dalam bentuk gagasan). Dalam pola kedua ini, pewujudan moral tidak hanya melalui tindakan moral, tetapi dalam perjuangan di tengah-tengah pertarungan kekuatan dan kekuasaan, tempat di mana dibangun realitas moral (partai politik, birokrasi, hukum, institusi-institusi, pembagian sumber-sumber ekonomi).


Pola ketiga adalah voluntarisme moral. Di satu pihak, hanya dalam kehidupan nyata moral bisa memiliki makna; di lain pihak, moral dimengerti juga sebagai sesuatu yang transenden yang tidak dapat direduksi ke dalam hukum dan politik. Satu-satunya cara untuk menjamin kesinambungan antara moral dan hukum atau kehidupan konkret adalah menerapkan pemahaman kehendak sebagai kehendak murni. Implikasinya akan ditatapkan pada dua pilihan yang berbeda: Di satu pihak, pilihan reformasi yang terus-menerus. Pilihan ini merupakan keprihatinan agar moral bisa diterapkan dalam kehidupan nyata, tetapi sekaligus sangsi akan keberhasilannya. Maka yang bisa dilakukan adalah melakukan reformasi terus-menerus. Di lain pihak, pilihan berupa revolusi puritan. Dalam revolusi puritan, misalnya Taliban di Afganistan, ada kehendak moral yang yakin bahwa penerapan tuntutan moral itu bisa dilakukan dengan memaksakannya kepada semua anggota masyarakat. Kecenderungannya ialah menggunakan metode otoriter.


Kerangka pemahaman kedua menempatkan moral sebagai sesuatu yang di luar politik dan tidak dapat direduksi menjadi politik. Moral dilihat sebagai suatu bentuk kekuatan yang tidak dapat dihubungkan langsung dengan sejarah atau politik kecuali dengan melihat perbedaannya. Dalam kelompok ini ada dua pola hubungan antara moral dan hukum. Dalam pola keempat, moral tampak sebagai di luar politik. Dimensi moral menjadi semacam penilaian yang diungkapkan dari luar, sebagai ungkapan dari suatu kewibawaan tertentu. Tetapi, kewibawaan ini bukan merupakan kekuatan yang efektif, karena tidak memiliki organ atau jalur langsung untuk menentukan hukum. Pola hubungan ini mirip dengan posisi kenabian. Nabi dimengerti sebagai orang yang mengetahui apa yang akan terjadi dan apa yang sedang berlangsung, tetapi tidak bisa berbuat apa-apa karena ada di luar permainan politik. Tetapi, nabi memiliki kewibawaan tertentu. Dalam perspektif ini, hubungan antara moral dan hukum atau politik biasanya bersifat konfliktual. Dalam rezim ini ada pemisahan antara masalah agama dan masalah politik.


Dalam pola kelima, politik dikaitkan dengan campur tangan suatu kekuatan dalam sejarah. Kekuatan ini adalah tindakan kolektif yang berhasil melandaskan diri pada mesin institusional. Moral dianggap sebagai salah satu dimensi sejarah, sebagai etika konkret bukan hanya bentuk dari tindakan. Dengan demikian moral berbagi lahan dengan politik. Di satu pihak, moral hanya bisa dipahami melalui praktik politik. Melalui politik itu moral menjadi efektif: melalui hukum, lembaga-lembaga negara, upaya-upaya dalam masalah kesejahteraan umum. Tetapi, moral tetap tidak bisa direduksi ke dalam politik. Di lain pihak, politik mengakali moral. Sampai pada titik tertentu, politik (dalam arti ambil bagian dalam permainan kekuatan) hanya mempermainkan moral karena politik hanya menggunakan moral untuk mendapatkan legitimasi dari masyarakat.


* Haryatmoko, pengajar pada program Pascasarjana Filsafat UI Jakarta dan Universitas Sanata Dharma Yogyakarta


Sumber: Kompas, 10 Juli 2001

HUKUM DAN MORAL DALAM MASYARAKAT MAJEMUK



Oleh: Haryatmoko

(Kompas, 11 Juli 2001)


Bagian Terakhir dari Dua Tulisan


Relevansi pemetaan hubungan moral-hukum


Paham positivisme hukum lebih dekat dengan pola kedua (moral diwujudkan melalui perjuangan dalam pertarungan kekuatan dan kekuasaan), ketiga (voluntarisme moral dengan cara revolusi puritan), dan kelima (politik tidak lepas dari suatu kekuatan sejarah). Sedangkan faham hukum kodrat dan pendekatan-pendekatan moral lebih sejalan dengan pola hubungan pertama (moral menghubungkan hukum dengan ideal kehidupan sosial-politik, keadilan sosial), ketiga (reformasi terus-menerus) dan bisa juga masuk ke pola hubungan kelima sejauh moral berbagi lahan dengan hukum positif.


Dengan pemetaan pola hubungan moral-hukum, kita bisa menempatkan kurang lebih di mana dimungkinkan peran berbagai agama/ideologi dalam penentuan hukum. Pemetaan itu dapat memperlihatkan pola mana akan lebih memberi pemecahan yang damai, pola mana cenderung konfliktual, pola mana mengarah ke penyelesaian melalui kekerasan. Pola pertama lebih akan menawarkan pemecahan damai, karena hukum agama atau moral agama tidak akan berperan langsung sebagai yurisprudensi, tetapi terbatas sebagai jiwa atau sumber inspirasi hukum. Perjuangan masing-masing penganut agama lebih diarahkan pada merumuskan pesan agamanya dalam bahasa hukum yang bisa dimengerti dan diterima kelompok-kelompok lain. Dimensi universalitas pesan suatu agama dituntut untuk bisa diwujudkan. Kalau dewasa ini dengan paham post-modernisme orang cenderung menolak konsep universalitas, maka pesan agama dituntut memiliki tingkat understandability dan communicability.


Pola kedua tidak bisa dilepaskan dari proses legitimasi sistem politik yang berlaku. Pengaruh agama akan sangat tergantung pada kemenangan partai yang membawa aspirasi agama yang bersangkutan dan pada politikus-politikus pemegang kekuasaan. Secara politis masuknya aspirasi agama tertentu dalam penerapan sistem hukum negara melalui cara ini legitim, tetapi akan meminggirkan atau mengabaikan aspirasi kelompok minoritas. Pola kedua ini yang sedang berlangsung di Indonesia dan rentan terhadap konflik bukan hanya antaragama, tetapi juga intern agama. Tuntutan understandability dan communicability penting, tetapi bisa diabaikan karena dengan mayoritas suara tidak terlalu sulit menggolkan aspirasinya.


Pola ketiga yang lebih mengandalkan pada reformasi moral terus-menerus memberi peluang kepada semua agama untuk ikut menyumbangkan di dalam pembangunan sistem hukum negara melalui perdebatan teoretas, debat tentang nilai dan diskusi tentang prioritas yang selalu diperbarui. Maka tuntutan understandability dan communicability menjadi syarat utama. Sedangkan pola ketiga yang memiliki revolusi puritan arahnya jelas pada pemaksaan dan kekerasan.


Pola keempat mengarah pada pemecahan damai, tetapi sering tidak efektif dan seperti berteriak di padang gurun. Pola keempat ini biasanya menekankan pemisahan yang jelas antara masalah agama dan masalah politik. Maka hukum yang tidak adil akan dikritik, tetapi agama tidak memiliki saluran langsung untuk ikut serta mengoreksi kecuali melalui penganut-penganutnya yang berusaha memperjuangkan aspirasinya.


Pola kelima tidak jauh berbeda dengan pola kedua bahwa perjuangan moral harus melalui perjuangan di tengah pertarungan kekuatan dan kekuasaan, hanya agama tidak lebur dalam politik dan hukum, tetapi mengambil jarak dan berbagi lahan. Dengan demikian kegagalan sistem politik dan hukum tidak bisa dikatakan sebagai kegagalan agama.


Prinsip-prinsip agar tujuan hukum dijamin


Apa pun pola yang dipakai, kecuali revolusi puritan, tujuan hukum (keadilan kesejahteraan umum, perlindungan individu, solidaritas) perlu menjadi kriteria utama. Maka beberapa prinsip akan membantu agar finalitas hukum itu tercapai.


Pertama, adanya political-will untuk mengubah orientasi politik yang sangat bias kepada negara menuju ke politik yang memihak warga negara. Tolok ukur keberhasilan politik semacam ini ialah pemenuhan hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya dari warga negara. Pertimbangan bukan pada kelompok, tetapi perlindungan individu warga negara. Kebijakan-kebijakan Pemerintah In- donesia sejak Orde Baru (Orba) hingga kini masih banyak didominasi pertimbangan kelompok (agama, etnis, suku) sehingga produk-produk hukum yang diskriminatif amat banyak. Semua warga negara mempunyai hak dan kewajiban sama, atau kesamaan di depan hukum. Hukum yang diskriminatif pada dirinya sudah menjadi sumber ketidakadilan. Dalam konteks ini, penting adanya penyadaran agar masyarakat mengefektifkan dan mengoptimalkan penggunaan jalur hukum. Selain agar bisa terwujud apropriasi hukum oleh masyarakat, juga agar perubahan dalam perjuangan keadilan dapat mengubah secara struktural kondisi yang tidak adil melalui aturan permainan legal dan bukan dengan cara kekerasan.


Kedua, pemberdayaan masyarakat melalui civil society terus diupayakan. Tetapi, pengelompokan civil society supaya lebih terbuka pada semua golongan, tujuan-tujuan hukum bisa menjadi perekat asosiasi-asosiasi, LSM dan gerakan pemberdayaan lainnya. Civil society berkembang bila prinsip subsidiaritas diterapkan. Prinsip ini menegaskan, apa yang bisa diurus dan diselesaikan kelompok lebih kecil dengan kemampuan dan sarana yang ada, kelompok yang lebih besar jangan campur tangan.


Ketiga, urgensi membangun institusi-institusi sosial yang adil. Institusi-institusi sosial merupakan sumber kepincangan karena sudah merupakan titik awal keberuntungan bagi yang satu dan kemalangan bagi yang lain. Maka harus diperbaiki supaya mampu mendistribusikan hak-hak dan kewajiban-kewajiban dasariah serta menentukan pembagian keuntungan-keuntungan hasil kerja sosial. Dengan demikian, membangun institusi-institusi yang adil adalah upaya memastikan terjaminnya kesempatan sama sehingga kehidupan seseorang tidak pertama-tama ditentukan oleh keadaan, tetapi oleh pilihannya. Maka, keadilan prosedural perlu menjadi orientasi utama.


Keadilan prosedural adalah hasil persetujuan melalui prosedur tertentu dan mempunyai sasaran utama peraturan-peraturan, hukum-hukum dan undang-undang. Jadi prosedur ini terkait legitimasi. Misalnya kue tart harus dibagi adil untuk lima orang. Maka peraturan yang menetapkan, "yang membagi harus mengambil pada giliran yang terakhir" dianggap sebagai prosedur yang adil. Dengan ketentuan itu, bila pembagi ingin mendapat bagian yang tidak lebih kecil dari yang lain, dengan sendirinya, tanpa harus dikontrol, dia akan berusaha membagi kue itu sedemikian rupa sehingga sama besarnya. Keadilan prosedural menjadi tulang punggung etika politik karena sebagai prosedur sekaligus mampu mengontrol dan menghindarkan semaksimal mungkin penyalahgunaan. Keadilan tidak diserahkan kepada keutamaan politikus, tetapi pertamatama dipercayakan kepada prosedur yang memungkinkan pembentukan sistem hukum yang baik. Sistem hukum yang baik menghindarkan pembusukan politikus.


Memang bisa terjadi meski hukum sudah adil, seorang koruptor bisa divonis bebas karena alasan kepiawaian pengacara, tak cukup bukti, tekanan terhadap hakim, dan sebagainya. Bila prosedur hukum positif yang berlaku tidak mampu memuaskan rasa keadilan, penyelesaiannya harus mengacu ke prinsip epieikeia (yang benar dan yang adil).


Bagaimana menentukan kriteria kebenaran dan keadilan? Semua diperlukan sama di depan hukum. Ketidaksamaan perlakuan hanya bisa dibenarkan bila memihak kepada yang paling tidak diuntungkan atau korban. Secara struktural korban biasanya sudah dalam posisi lemah, misalnya, warga negara terhadap penguasa, minoritas terhadap mayoritas, individu terhadap kelompok. Prinsip epieikeia ini mengandalkan integritas hakim, penguasa, atau yang berkompetensi menafsirkan hukum dan menerapkannya.


* Haryatmoko, pengajar pada program Pascasarjana Filsafat UI Jakarta dan Universitas Sanata Dharma Yogyakarta


Sumber: Kompas, 11 Juli 2001

,

Khutbah Jumat: Zikir

 Jamaah Jumat yang terhormat.


Dalam kesempatan khutbah kali ini, saya ingin meneruskan pembicaraan kita mengenai takwa. Unsur paling penting dalam takwa ialah ingat kepada Allah. Dalam bahasa Arabnya disebut dzikr. Banyak sekali ayat Al-Quran yang berisi pembicaraan dan perintah melakukan zikir. Al-Quran memberi gambaran bahwa ibadah shalat diperintahkan supaya kita berzikir kepada Allah. Supaya kita ingat kepadaNya. Firman Allah kepada Nabi Musa menyatakan: 

Laksanakanlah shalat untuk mengingat Aku. (OS Tha Ha (20): 14) 

Kemudian ada gambaran mengenai kaum munafik, yang disebutkan sebagai: - 

Sal Gate JS IA Bolt Jj Isa ISI6 SE 33335 

Apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka lakukan dengan malas. Mereka bermaksud riya (ingin dipuji) di hadapan manusia. Dan mereka tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali. (OS Al-Nisa' (4): 142) 

Maka dari itu, ada firman Allah yang memperingatkan kita jangan sampai lupa kepada-Nya. 

Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, sehingga Allah menjadikan mereka lupa akan diri sendiri. Mereka itulah orang-orang fasik. (OS Al-Hasyr (591: 19) 

Dengan demikian, zikir begitu penting dalam ajaran agama kita. Zikir merupakan salah satu inti ajaran agama. Keberagamaan itu tidak mungkin tanpa kita selalu ingat kepada Allah Swt. Dalam Al-Ouran disebutkan, ciri-ciri kaum yang dipuji sebagai ulul-albab—mereka yang memiliki pikiran-pikiran mendalam—adalah mereka yang selalu ingat kepada Allah. 

(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), “Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia Mahasuci Engkau, lindungilah kami dari azab neraka.” (OS Ali Amran (3): 191) 


Zikir kepada Allah tidak "mengenal ruang dan waktu. Selamanya dan di mana saja kita harus ingat kepada Allah Swt. Bila kita lupa kepada Allah, Allah akan membuat kita lupa akan diri kita sendiri. Hanya dengan ingat kepada Allah, kita mengetahui dan menginsafi bahwa hidup ini berasal dari Allah dan akan kembali kepada-Nya. Itulah makna ungkapan yang sering kita baca, Innd lillahi wa innd ilaihi raji'un. 


Al-Ouran mengatakan, “Apakah kamu mengira Kami ciptakan kamu inisia-sia (abasa)? Tidak!” Orangyang memiliki makna hidup, akan tumbuh menjadi pribadi-pribadi yang kuat. Seluruh tingkah lakunya akan bermakna, termasuk penderitaannya. Orang yang menderita untuk suatu makna, untuk suatu tujuan, akan tetap bahagia daripada orang yang meskipun tidak menderita tetapi hidupnya tidak mempunyai arti, tidak mempunyai makna. 


Ada ungkapan dalam literatur kesufian Jawa yang relevan. Bahwa Tuhan itu adalah Sangkan Paran. Sangkan artinya asal. Paran artinya tujuan. Ini adalah penggantian kalimat dari terjemahan kalimat Al-Ouran, Inna lillahi wa innd ilaihi raji'un. Kita sesungguhnya terikat oleh suatu perjanjian antara kita dengan Allah Swt. Sebut saja perjanjian 

2

primordial. Perjanjian yang terjadi sebelum kita lahir, yang digambarkan dalam Al-Ouran: 

Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan dari sulbi (tulang belakang) anak cucu Adam keturunan mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap ruh mereka (seraya berfirman), “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab, “Betul (Engkau Tuhan kami), kami bersaksi.” (Kami lakukan yang demikian itu) agar di Hari Kiamat kamu tidak mengatakan, “Sesungguhnya ketika itu kami lengah terhadap ini.” (OS Al-A'raf (71: 172) 

Suatu gambaran dalam Al-Ouran mengenai keadaan kita sebelum kita lahir. Kita pernah dipanggil oleh Allah dalam suatu alam ruhani, ketika kita masih dalam wujud ruhani, dan dimintakan persaksian kepada kita. Karena perjanjian tersebut terjadi di alam ruhani, maka tidak menjadi kesadaran hidup kita sekarang ini yang berada di alam jasmani. Tetapi perjanjian ruhani itu mempengaruhi hidup kita serta menentukan rasa bahagia dan sengsara kita dalam arti yang paling hakiki. Maka begitu lahir di dunia, kita terikat oleh perjanjian ini. Ia kemudian tumbuh dalam diri kita sebagai dorongan ruhani untuk kembali kepada Tuhan memenuhi janji itu. 

Semua orang ingin kembali kepada Tuhan. Hidup ini adalah perjalanan ingin kembali. Kembali ke asal. Hidup ini 

Ja yampamakan Sepery eci lalu dilihat. bu S 


, ah didekaplah dia oleh sang ibu, maka dia akan diam, Dia kembali ke ibunya, Kita semua ingin kembali pulang. Pulang itu adalah suatu gejala psikologis, bukan gejala fisik. 


Kalau seseorang tidak berhasil pulang, dia disebut tersesat. Ketersesatannya itu tidak bisa ditebus. Meskipun dia ditampung di rumah yang lebih mewah dari rumahnya sendiri, dia akan tetap sengsara. Dia tetap ingin pulang. Pulang itu adalah gejala psikologis. Ada pepatah dalam bahasa Inggris home sweet home, kediaman adalah rumah yang paling enak. Kata Nabi Muhammad, Bayti Jannati, rumahku adalah surgaku. 


Nan 


Rumah, selain mempunyai bentuk fisik berupa pintu, dinding, dan atap, juga memiliki makna psikologis yang disebut home, bukan house. Oleh karena itu, dalam bahasa Inggris tidak ada perkataan Go House, tetapi Go Home, artinya pulang. Sebagai gejala psikologis, pulang adalah suatu pemenuhan hasrat untuk kembali ke asal. Hal itu menimbulkan suatu ketenteraman dan kebahagiaan. Setiap orang ingin kembali ke kampung, kembali ke keluarga. Bahkan siapa saja yang pergi ke luar negeri, selalu saja ada keinginan lekas pulang ke negeri asal. | 


3

Semua proses kembali ini, yang paling mutlak ialah kembali kepada Allah Swt. Dimensinya spiritual. Anak kecil yang berhenti menangis karena berhasil didekap ibunya, lebih merupakan gejala psikologis semata. Tetapi kalau kita berhasil berada dalam dekapan Allah Swt., itu adalah pengalaman ruhani yang jauh lebih dalam. Dalam Al-Ouran — disebutkan, orang yang ingat kepada Allah hatinya akan tenteram.

Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram. (OS Al-Ra'd (13): 28) 

Orang-orang yang sesat dalam istilah keagamaan disebut dhdallin. Yaitu, orang yang tidak sanggup kembali ke asal. Dalam makna lain, dhidllin adalah mereka yang tidak sanggup kembali kepada Allah, karena tidak pernah mencoba membangun .hubungan yang baik dengan Allah melalui ibadah. Maka salah satu unsur penting takwa adalah zikir, yang merupakan wujud keinginan kembali kepada Allah Swt. Dengan zikir, kita menginsafi hadirnya Allah dalam hidup kita. Allah selalu hadir bersama kita. Allah adalah wujud yang tidak terikat oleh ruang dan waktu. 

Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (OS Al-Hadid (57): 4) 

Ke mana pun kamu menghadap, di sanalah wajah Allah. (OS Al. Bagarah f2): 115) 

Kalau kita menyadari hadirnya Tuhan dalam setiap detik kehidupan kita, maka kita akan dibimbing ke arah budi pekerti luhur. Ke arah akhlagul-karimah. Ada sebuah hadis 

yang mengatakan: 

“Tahukah kalian apa yang paling banyak menyebabkan manusia masuk surga, yaitu bertakwa kepada Allah dan berbudi pekerti luhur,” (HR Ahmad) 

Inilah bagian sangat penting dari takwa, yang harus kita tumbuhkan dalam diri kita sendiri. Semua itu tidak terjadi begitu saja. Meskipun benih takwa ada dalam ruhani kita yang paling dalam, tetapi sepertinya semua bakat yang secara laten ada dalam diri kita, ia hanya akan berkembang kalau dilatih dan ditumbuhkan. 

Sama dengan potensi kecerdasan. Sejak kecil kita mempunyai bakat untuk belajar dan memahami sesuatu. Akan tetapi, kita tetap memerlukan pendidikan untuk betulbetul mengembangkan kecerdasan otak kita. Sejak kecil kita mempunyai bakat cinta kepada sesama manusia. Tetapi itu pun baru tumbuh menjadi sikap yang mapan apabila dikembangkan melalui latihan dan pendidikan. Sejak dari lahir kita punya benih ke| inginan kembali kepada Allah Swt. Itu harus kita latih melalui berbagai ibadah, bacaan, atau zikir yang diajarkan agama. Sehingga potensi takwa kita benar-benar manifes.




Senin, 06 Juli 2026

,

7 Alasan Kita Harus Jadi Diri Sendiri



Dalam kehidupan, tidak mungkin setiap orang memiliki pandangan yang sama tentang diri kita. Ada yang menghargai, ada yang berbeda pendapat, dan ada pula yang mungkin tidak menyukai kita. Perbedaan tersebut merupakan bagian yang wajar dari kehidupan sosial.

Secara filosofis, manusia yang bijaksana tidak membangun identitasnya berdasarkan penilaian yang berubah-ubah, tetapi berdasarkan karakter, nilai, dan usaha untuk terus bertumbuh. Oleh karena itu, penting untuk mendengarkan masukan yang membangun, tanpa membiarkan penilaian yang tidak berdasar menentukan arah hidup kita.


1. Nilai dirimu tidak ditentukan oleh pendapat setiap orang

Setiap orang melihat dunia melalui pengalaman dan sudut pandangnya masing-masing. Karena itu, penilaian terhadap dirimu bisa berbeda-beda.

Martabat dan nilai dirimu dibangun melalui kejujuran, tanggung jawab, dan tindakan yang baik. Pendapat yang tidak didukung alasan yang jelas tidak perlu menjadi ukuran utama dalam menilai diri sendiri.


2. Tidak semua kritik mencerminkan kenyataan

Ada kritik yang disampaikan dengan tujuan membantu, tetapi ada pula penilaian yang belum tentu didasarkan pada pemahaman yang utuh.

Secara filosofis, kebijaksanaan terletak pada kemampuan membedakan kritik yang membangun dari penilaian yang tidak memberikan manfaat. Dengarkan yang membantu pertumbuhan, dan lepaskan yang hanya menghambat semangatmu.

3. Menjadi diri sendiri membuat hidup lebih bermakna

Ketika seseorang terus berusaha menjadi orang lain hanya demi memperoleh penerimaan, ia dapat kehilangan arah dan jati dirinya.

Sebaliknya, mengenal kemampuan, nilai, dan tujuan hidup sendiri akan membantu menjalani kehidupan dengan lebih jujur, tenang, dan penuh tanggung jawab.

4. Fokus pada pertumbuhan lebih bermanfaat daripada mengejar persetujuan

Tidak mungkin memperoleh persetujuan dari semua orang. Menghabiskan tenaga untuk memenuhi harapan setiap orang sering kali membuat kita melupakan tujuan yang sebenarnya.

Lebih bijaksana menggunakan waktu untuk belajar, bekerja, memperbaiki diri, dan mengembangkan karakter daripada terus memikirkan penilaian yang tidak membangun.

5. Setiap orang memiliki jalan hidup yang berbeda

Keberhasilan seseorang tidak harus menjadi ukuran bagi kehidupan orang lain. Setiap individu memiliki kemampuan, kesempatan, dan tantangan yang berbeda.

Secara filosofis, kehidupan menjadi bermakna ketika seseorang bertumbuh sesuai potensi terbaiknya, bukan ketika terus membandingkan dirinya dengan orang lain.

6. Karakter lebih penting daripada penilaian sesaat

Pendapat orang dapat berubah seiring waktu, tetapi karakter yang baik akan terus terlihat melalui tindakan yang konsisten.

Kejujuran, tanggung jawab, kerendahan hati, dan kepedulian akan membangun kepercayaan yang lebih kuat daripada sekadar berusaha menyenangkan semua orang.

7. Terus berkembang adalah jawaban terbaik

Daripada larut dalam penilaian yang tidak membangun, lebih baik menjadikan setiap hari sebagai kesempatan untuk belajar dan memperbaiki diri.

Secara filosofis, manusia yang terus bertumbuh menunjukkan bahwa ia menghargai hidupnya. Perubahan positif yang dilakukan dengan tekun akan berbicara lebih kuat daripada berbagai penilaian yang tidak berdasar.

Menjadi diri sendiri bukan berarti menolak semua masukan, melainkan memiliki kebijaksanaan untuk memilih pendapat yang membantu pertumbuhan dan meninggalkan penilaian yang tidak memberikan manfaat. Dengan demikian, kita tetap terbuka untuk belajar tanpa kehilangan jati diri.

Kehidupan yang bermakna dibangun melalui karakter yang baik, akal budi yang terus berkembang, dan keberanian untuk hidup sesuai nilai-nilai yang benar. Ketika kamu terus bertumbuh, menjaga integritas, dan menggunakan kemampuanmu untuk memberi manfaat, nilai hidupmu akan tampak melalui tindakan nyata, bukan semata-mata melalui pendapat orang lain.


Ilmu Filsafat

Minggu, 05 Juli 2026

,

RODA-RODA





Oleh: Mohamad Sobary

(Kompas, 5 Juli 1998, “Asal Usul”)


HARI ini lebih dari sekadar zaman edan. Orang pun ‒ seperti kata pujangga Ki Ronggo Warsito ‒ merasa ewuh oyo ing pambudi, serba kikuk, serba tak enak. Semestinya kalau kita hendak tahu perkara politik, paling tidak kita bisa bertanya kepada para politisi, atau kepada para aktor sejarah yang akhir-akhir ini ikut sibuk menentukan merah hijaunya Indonesia. Tapi rasa ewuh oyo itulah yang membuat saya tak jadi bertanya. Politisi yang mana, dan aktor seperti apa? Itulah soalnya? 


Diam-diam saya merasa, membedakan pahlawan dan bandit sama sulitnya dengan mencari jarum yang jatuh di gelap malam. Peta politik-rohani kita sekarang sedang gelap gulita. Dalam seminar saya di International House of Japan, Tokyo, semalam, Bung Alan Feinstein, dari Japan Foundation, bertanya, tidakkah saya risau memikirkan begitu banyak orang mengaku pahlawan reformasi. Saya jawab, tidak. Biar saja. Memang banyak pahlawan minta balasan jasa. Beberapa malah sudah nangkring di tempat mulia. Padahal bulan lalu, tahun lalu, sepuluh tahun lalu, mereka itu siapa?


Sejarah, Bung Alan, sedang menulis dirinya sendiri, dan ia selalu tahu mana emas mana loyang. "Tak usah dirisaukan" kata saya pura-pura bijaksana.


"Dalam tiap perjuangan, selalu ada pengkhianatan. Jangan kau gusar Hadi," kata Taufiq Ismail dalam sajaknya.


"Setelah menang, yang datang tak selamanya kemurnian," kata Goenawan Mohamad, tidak geram, dan tampaknya juga tidak heran. Dan dalam suratnya kemarin, Mas Harry Tjan Silalahi pun berkata "Dalam situasi ini, pluralitas kita betul-betul terasa. Tapi kalau sudah bicara perkara kepentingan, wah...." Ia sudah tahu, tapi tak urung kaget juga ketika dugaannya ternyata benar, bahwa di mana-mana kepentingan itu "komandan" kita.


Segenap ide bermunculan. Dan mungkin juga saling tabrakan. Boleh jadi tak ada yang bersedia mengalah. Partai apa saja akan muncul lagi. Orang lupa, semua itu perlu manajemen yang baik dan transparan, dan tiap partai perlu tokoh yang teruji komitmennya. 


Zaman Soeharto sudah gone with the wind dan harus buat selamanya. Maka, dalam partai yang akan datang jangan lagi ada tokoh sekadar asal bisa njoget, langsung dianggap tokoh. Orang yang membaca saja susah, dijadikan tokoh. Orang yang tak pernah mengenal Nabi atau iblis, indah atau tercela, busuk atau wangi, menjadi tokoh karena anak pejabat.


Berakhirnya lakon Soeharto harus muncul "babad" Indonesia baru. Buat menjadi baru, semua warisan nenek moyang, dari Aceh sampai Irian Jaya, Majapahit atau Demak, Karaeng Galesong atau Kebo Kanigoro, atau Aru Palaka, boleh menjadi referensi dan cadangan tenaga kebudayaan kita. Tapi kita perlu jelas dari sekarang, mereka bukan orientasi. Titik orientasi kita di depan.


Depannya siapa? Tentu depan kita semua. Semua orang Indonesia mau enak, maka kita cari enaknya bersama. Semua orang Indonesia ingin punya martabat, kita bangun martabat bersama. Orang Hindu, Buddha, Kong Hu Cu, Katolik, Protestan, Islam, di Indonesia baru, hak dan kewajiban politiknya sama. Mayoritas jangan menakuti tetangga yang anggotanya cuma cukup diajak main remi. Sebaliknya, rombongan yang cuma beberapa orang, jangan minder membangun bangsa bukan membuat jembatan. Kecuali pengerahan tenaga massa, kita perlu pemikiran... Siapa tahu dari rombongan yang kecil jumlahnya, malah mentereng pemikiran.


Tapi sebelum mimpi indah lebih jauh, ada soal yang melela di depan mata. Perkara manipulasi sejarah, dan rekayasa sentimen kelompok yang melahirkan perkosaan, pembunuhan, dan penganiayaan dengan payung agama itu sekarang mau diapakan? Ini bukan pertanyaan moral dari langit, tapi pertanyaan moral politik.


Ia merupakan rem pakem, dan sinyal kuat agar kita hati-hati memilih jenis mimpi. Kita tak boleh impulsif. Agama selalu mengajak rasional. Maka, sebelum pertanyaan ketuhanan, kemanusiaan dan keadilan ini bisa kita jawab dengan baik, semua progam atau mimpi bagi saya cuma mbel gedes. Seindah apa pun ideologi politik dan ajaran agama kita, kalau kita tidak terampil menangani soal duniawi yang nyata, maka kebrutalan macam itu akan kita ulang lagi, lagi dan lagi, kapan saja kita marah.


Memperkosa dan membunuh, dan menimbulkan kehancuran di muka bumi, bukan soal biasa. Tak semua kita menghitung akibat rohaniah dari suatu kebrutalan politik. Mereka kira ini sama dengan kriminal biasa. Tidak, demi Tuhan, nabi-nabi, rasul-rasul, para wali dan segenap orang suci, semua itu dosanya lebih dahsyat dari tindak kriminal biasa.


Maka, pertanyaan di dalam bingkai tiga Sila di atas, tak saya ajukan pada polisi, tidak pula pada para aktor sejarah, melainkan pada seorang kiai sufi, yang biasa melayani konsultasi jiwa. Gratis, profesional, dan si tamu malah disuguh, siapa tak suka?


                                          ***


MEMANG harga wawancara antarnegara itu agak mahal. Tapi sangat berharga. Mulanya saya cuma ingin tahu, kasus apa yang sedang beliau tangani. Lama-lama berkembang. Ada dua kasus menarik. Seorang lelaki kukuh dan tegap, tapi wajahnya ketakutan mengeluh seluruh badannya sakit.


"Kalau sakit kan Anda ke dokter yang ahli mengobati. Saya ini cuma Kiai."

"Dokter tidak bisa, Kiai."

"Lha kalau dokter saja tidak bisa, apa lagi saya," kata Kiai. sa" "Tolonglah Kiai," rintih orang itu. "Banyak orang bilang Kiai bisa.”


Ya, apa boleh buat. Akhirnya ditanyalah apa sakitnya. Dan orang itu menyatakan, tiap malam, ia mimpi buruk. Ia selalu mendengar jerit dan rintihan orang teraniaya. Dan setelah itu, tiba-tiba muncul itu suara hiruk pikuk memekakkan telinga. Kedengarannya seperti suara kereta kuda, tapi kencang sekali. Dan selalu setelah itu, badannya seperti tergilas lumat di bawah roda-roda yang menggelinding seperti setengah terbang.

"Badan saya sudah hancur Kiai. Daging dan tulang-tulang saya rasanya lumat." 


Kiai yang waskita itu tahu, tapi pura-pura bertanya, apa yang terakhir sekali dia lakukan. Dan orang itu menjawab, dengan gemetar; menyiksa. Ya, ia menyiksa dan menyiksa orang. Kiai mengatakan, obatnya cuma satu: minta maaf pada mereka yang disiksa. Tapi orang itu meraung-raung tak terkendali. Kiai, katanya, ikut gugup. Ahli rohani pun bisa gugup rupanya. 


"Bagaimana saya minta maaf. Kiai. Mereka sudah mati. Semua saya dorong ke dalam nyala api. Tak ada Kiai, yang bisa saya temui lagi."


Tobat. Ini baru kasus. Kiai pun repot dibuatnya. Dan dengan guraunya seperti biasa, khas seorang ahli yang pura-pura bodoh, beliau bertanya sambil menutup pembicaraan telepon itu, "Menurut Anda, obatnya apa Kang Sobary?"


Saya tak mau memikirkan kasus itu. Saya yakin Kiai paham bagaimana menanganinya. Dalam bahasa para Kiai: serahkan semua  hal pada ahlinya. Dan saya telah menyerahkannya. Saya cuma tertarik pada satu hal: roda-roda itu. Bung Karno dulu sering bicara roda-roda revolusi. Siapa plin-plan, tidak jelas mau ke mana, apa lagi tak mendukung sikap progresif revolusioner, orang itu pasti tergilas roda revolusi.


Zaman sekarang orang takut revolusi. Saya ingin bicara perkara lain, perkara yang disukai para pejabat dan semua aparat: konstitusi. Saya hormat pada konstitusi. Ia mekanisme terbaik kita buat menata hidup demokratis, adil, makmur dan manusiawi.


Konstitusi bukan ayat. Ia bukan barang suci. Tapi ia telah menjadi "dataran" tempat kita semua berpijak. Ia menjadi ukuran segenap tingkah laku politik kita semua. Jadi ia harus ditaruh di atas semua kekuatan sosial politik di negeri kita.


Celakanya, para penggede sering bermain institusi sebagai gula dan madu untuk pemanis bibir dalam semua pidato dan pernyataan pers mereka. Memuji diri sendiri dengan konstitusi. Menghadiahi anaknya dengan konstitusi. Dan menghukum semua musuhnya, dengan konstitusi pula.


Rupanya, konstitusi marah. Roda-rodanya yang runcing, dan tajam seperti cakra, menggilas semua lidah munafik, dan menjungkalkan semua kepala yang berisi kebohongan demi kebohongan. Dan siapa bohong atas nama konstitusi, ia tergilas roda-rodanya. Sampai penyek. *** 


Mohammad Sobary


Sumber: Kompas, 5 Juli 1998

,

7 Penyebab Siswa dan Mahasiswa Kesulitan Memahami Isi Bacaan


Membaca bukan sekadar mengenali huruf atau mengucapkan kata-kata, tetapi merupakan proses memahami makna, menghubungkan gagasan, dan menarik kesimpulan. Oleh karena itu, kemampuan memahami bacaan memerlukan latihan yang terus-menerus, bukan hanya kebiasaan membaca dengan cepat.

Secara filosofis, membaca adalah dialog antara pikiran pembaca dan gagasan penulis. Semakin aktif seseorang berpikir saat membaca, semakin besar kemampuannya untuk memahami isi bacaan secara mendalam.

1. Membaca hanya untuk menyelesaikan tugas

Sebagian siswa dan mahasiswa membaca karena ingin menyelesaikan tugas atau menghadapi ujian, bukan karena ingin memahami isi bacaan.

Akibatnya, perhatian lebih tertuju pada hasil akhir daripada proses memahami gagasan. Padahal, pemahaman yang baik lahir dari ketekunan dalam membaca dan merenungkan isi bacaan.

2. Kurang melatih kemampuan berpikir kritis

Memahami bacaan memerlukan kemampuan untuk bertanya, menganalisis, membandingkan, dan mengevaluasi informasi yang diperoleh.

Secara filosofis, membaca bukan kegiatan yang pasif. Pembaca yang aktif selalu mencari alasan, hubungan antargagasan, dan makna yang ingin disampaikan oleh penulis.

3. Terburu-buru saat membaca

Membaca terlalu cepat sering membuat gagasan utama terlewat sehingga isi bacaan menjadi sulit dipahami.

Memberikan waktu untuk berhenti sejenak, merenungkan isi paragraf, dan menghubungkan informasi akan membantu membangun pemahaman yang lebih kuat.

4. Kosakata yang masih terbatas

Pemahaman bacaan dipengaruhi oleh penguasaan kosakata. Semakin banyak kata yang dipahami, semakin mudah seseorang menangkap maksud penulis.

Karena itu, memperluas kosakata melalui membaca berbagai jenis buku menjadi salah satu cara penting untuk meningkatkan kemampuan memahami bacaan.

5. Jarang menghubungkan bacaan dengan pengetahuan yang telah dimiliki

Informasi baru akan lebih mudah dipahami apabila dikaitkan dengan pengalaman atau pengetahuan yang sudah dimiliki sebelumnya.

Secara filosofis, pengetahuan berkembang melalui hubungan antara gagasan lama dan gagasan baru. Tanpa proses ini, isi bacaan lebih mudah terlupakan.

6. Kurang melakukan refleksi setelah membaca

Setelah selesai membaca, sebagian orang langsung berpindah ke kegiatan lain tanpa mencoba mengingat kembali atau merangkum isi bacaan.

Padahal, membuat ringkasan dengan kata-kata sendiri atau menjelaskan kembali isi bacaan merupakan cara yang efektif untuk memperkuat pemahaman dan ingatan jangka panjang.

7. Kurangnya kebiasaan membaca secara teratur

Kemampuan memahami bacaan berkembang melalui latihan yang dilakukan secara konsisten. Semakin sering seseorang membaca dengan penuh perhatian, semakin baik kemampuan berpikir dan memahami informasi.

Secara filosofis, kecerdasan bukan hanya hasil dari bakat, tetapi juga buah dari kebiasaan yang dilakukan terus-menerus. Membaca secara rutin membentuk cara berpikir yang lebih logis, kritis, dan mendalam.

Kemampuan memahami bacaan tidak ditentukan oleh usia atau jenjang pendidikan semata, tetapi juga oleh kebiasaan membaca, cara berpikir, dan kemauan untuk terus belajar. Dengan membaca secara aktif, memperluas kosakata, serta melatih kemampuan berpikir kritis, pemahaman terhadap bacaan akan berkembang secara bertahap.

Membaca yang baik bukanlah membaca paling cepat, melainkan membaca dengan penuh perhatian hingga mampu memahami makna, menemukan kebenaran, dan menerapkan pengetahuan tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Di situlah membaca menjadi jalan untuk membentuk kecerdasan, kebijaksanaan, dan karakter yang terus bertumbuh.


Ilmu Filsafat

Sumber: Fb


TERBARU

MAKALAH