Politik berasal dari kata Yunani “polis”. Polis adalah sebutan bagi negara-kota pada masa Yunani Kuno. Di dalam polis semua warga negara diperlakukan sama. Kesetaraan yang dijamin oleh konstitusi. Kesetaraan ini berdampak pada sebuah pemerintahan secara kolektif. Semua warga negara berhak berbicara di majelis guna mendiskusikan masalah-masalah publik.
Diskusi menuntut sebuah keterampilan bertutur. Persuasi menjadi metode perdebatan di majelis. Persuasi mensyaratkan rasionalitas. Memenangkan hati publik lewat argumentasi. Hanya warga dewasa laki-laki-nonbudak yang berhak bicara di majelis. Mereka dianggap sosok yang sudah meninggalkan ranah rumah tangga dengan segala urusan privatnya. Sosok yang tidak lagi didikte kebutuhan-kebutuhan badaniah. Dalam ranah publik orang tidak membincangkan masalah alokasi gaji bulanan. Namun, membincangkan perlu tidaknya hukum yang mengatur kasus penyerobotan tanah.
Ranah publik menjadi prinsip yang sangat penting dalam politik. Politik harus dijalankan lewat negosiasi, lobi, dan dialog. Bukan kekerasan dan perintah. Yang belakangan disebut itu adalah karakter politik ranah privat. Polis adalah format demokrasi awal yang mengakomodasi keterlibatan publik dalam urusan politik. Untuk pertama kalinya dalam sejarah ranah publik diberi tempat. Setelah sebelumnya sejarah politik didominasi oleh monarki yang menutup ranah publik. Munculnya polis adalah sebuah belokan sejarah politik ketika untuk pertama kalinya kebijakan publik dibuat dalam alam terbuka (majelis) dan bisa dikritisi.
Totalitarianisme adalah antitesis paling sempurna dari prinsip ranah publik. Kebebasan, kesetaraan, dan solidaritas dicampakkan dari politik. Rezim totaliter Nazi, misalnya. Kebebasan sipil warga keturunan Yahudi dirampas. Kesetaraan berpolitik dibungkam. Kodrat politik adalah ketidaksetaraan. Politik tidak terbuka bagi semua melainkan ras tertentu saja. Solidaritas hanya berlaku secara primordial. Kelompok di luar kelompok politik dominan diacuhkan. Singkatnya, ranah publik dihancurkan. Politik bukan lagi urusan bersama melainkan sarat dengan kekerasan dan komando. Urusan politik adalah urusan elit. Akses politik publik dimampetkan secara sistematis.
Perbincangan tentang keterlibatan Heidegger dalam politik pada dasarnya terbagi dua kubu. Pertama, kubu yang mengatakan bahwa filsafat Heidegger adalah traktat fasistik par excellence. Being and Time adalah traktat yang sarat konsep-konsep “politis”. Konsep-konsep yang bisa ditafsirkan sebagai memikul tanggung jawab penuh atas keterlibatan Heidegger dalam rezim totaliter Nazi. Tafsiran ini mendapat penguatan dari Heidegger sendiri. Saat bertemu dengan Karl Lowith, Heidegger, dengan pin swastika melekat di kerah, mengatakan bahwa komitmen politiknya berdasar pada konsep “historisitas” dalam filsafatnya.
Tafsir politik paling tajam kubu pertama datang dari Hannah Arendt, bekas mahasiswi bimbingan Heidegger sendiri. Terlepas dari isu seputar hubungan asmara antara Arendt dan Heidegger, tafsir politis Arendt sungguh patut diperhatikan. Arendt bertolak dari tesis bahwa tradisi filsafat Barat adalah tradisi ketidakpercayaan terhadap ranah publik. Arendt menunjuk Plato sebagai pelopor tradisi ini. Traktat Plato, The Republic menggambarkan ranah publik sebagai sarat kegelapan, kebingungan, dan halusinasi. Kebenaran sejati tidak bisa ditemukan di sana. Kebenaran sejati hanya bisa ditemukan dalam kesendirian. Berpaling dari ranah. publik guna meraih gagasan-gagasan ideal, kekal, dan bening. Arendt menempatkan Heidegger dalam tradisi filsafat Platonian. Sesuatu yang tentu saja cukup mengagetkan. Heidegger ditempatkan dalam tradisi yang menjadi sasaran pokok kritik filosofisnya.
Arendt mengutip, ungkapan Heidegger dalam Being and Time: Die Oeffenlichkeit verdunkelt alles. Dalam bahasa Indonesia ungkapan itu bisa diartikan: ranah publik mengaburkan segalanya. Berikut kutipan langsung dari Being and Time (terjemahan Bahasa Inggris):
by publicness everything gets obscured, and what has thus been covered up gets passed off as something familiar and accesible to everyone
(BT, 1962:165)
Dengan adanya ranah publik segala sesuatu menjadi kabur, dan apa yang sesungguhnya misteri diperbincangkan seolah sesuatu yang akrab dan terakses oleh semua.
Heidegger menegaskan bahwa kesehariannya dasein hadir dalam ranah publik (mitwelt) tempat dasein bertindak, berpikir, dan berbicara layaknya manusia massa (das man). Keberadaan dasein dalam ranah publik menurut Heidegger menyamarkan kebenaran. Karenanya, dasein dituntut untuk membebaskan diri dari dominasi manusia massa dalam ranah publik. Menjadi otentik dan menemukan kenyataan yang lebih hakiki.
Di situlah letak keterjebakan Heidegger dalam tradisi ketidakpercayaan terhadap ranah publik. Arendt menunjuk analisis Heidegger terhadap dunia sehari-hari sebagai bukti. Meski tidak mengatakan dengan eksplisit, kritik Arendt mau mengatakan bahwa komitmen politis Heidegger bertalian dengan traktat filsafatnya. Traktat filsafat yang bisa ditafsirkan sebagai bermusuhan dengan ranah publik. Sikap bermusuhan yang menjadi raison d'etre rezim fasis-totaliter mana pun di jagad ini.
Kubu kedua adalah mereka yang menafsirkan filsafat Heidegger sebagai anti-totalitarianisme. Komitmen politis Heidegger adalah pilihan sejarah, bukan sesuatu yang tumbuh dari filsafatnya. Nazisme berhadapan secara diametral dengan konsep otentisitas Heidegger.
Dalam konteks hidup bersama, otentisitas artinya membuka kemungkinan-kemungkinan bagi yang lain. Politik totaliter, sebaliknya, menutup kemungkinan-kemungkinan lewat represi ideologis. Nazisme, misalnya, memaksakan ideologi sosialisme-nasional sebagai asas tunggal bagi semua kelompok politik. Ini adalah modus berada yang tidak otentik. Modus berada manusia massa yang dikritisi Heidegger. Komitmen politik Heidegger pada Nazisme merupakan penghianatan pada filsafatnya sendiri.
Penulis sendiri berpendapat bahwa perubahan pemikiran Heidegger bisa ditafsirkan sebagai ungkapan penyesalan tersembunyi. Heidegger lanjut menolak tradisi representasionalisme filsafat Barat. Kecenderungan merumuskan sang “Ada” secara akurat dan menampik setiap alternatif, “Ada” atau kenyataan, bagi Heidegger, tidak pernah bisa disajikan secara bulat-penuh. “Ada” selalu terkait dengan waktu. Maknanya tak bisa dilepaskan dari ruang-waktu yang mengepungnya. Artinya, “Ada” atau kenyataan bersifat majemuk. Segalanya adalah tafsiran dan bukan apa yang sesungguhnya. Ideologi adalah tafsiran mutlak atas kenyataan yang berdampak pada tindakan. Nazisme, misalnya, memutlakkan tafsir yang meminggirkan etnis Yahudi. Tafsir yang berdampak pada jerit kematian di kamp-kamp konsentrasi. Orde Baru memutlakkan satu tafsir tentang demokrasi. Tafsir yang membungkam gerakan-gerakan prodemokrasi yang menginginkan iklim politik yang lebih liberal. Semua format politik totaliter selalu memaksakan ideologi tunggal.
Dekonstruksi Heidegger atas tradisi representasionalisme bertolak belakang dengan komitmen politisnya. Dekonstruksi atas representasionalisme secara politis melahirkan prinsip kemajemukan dan toleransi. Sebuah masyarakat nontotaliter tidak bisa diatur oleh satu ideologi. Setiap kelompok ideologis mesti merelativisir klaim-klaimnya guna membuka toleransi dan solidaritas. Filsafat Heidegger lanjut berjalan seiring dengan konsep masyarakat terbuka Karl Popper. Masyarakat yang tidak mengenal pemutlakan ideologi. Setiap kebijakan harus melibatkan semua kelompok yang berkepentingan. Ini artinya ranah politik harus terbuka bagi akses publik. Sesuatu yang tidak dikenal dalam kosakata politik totalitarian.
Rangkuman
Dekonstruksi Heidegger terhadap filsafat Barat sungguh inspiratif. Refleksi-refleksinya terhadap sejarah, manusia, pengetahuan, dan bahasa mendorong lahirnya posmodernisme, khususnya di bidang filsafat. Modus berfilsafat posmodern menolak penjelasan universal atas segala sesuatu. Sebuah lanjutan proyek penggulingan filsafat Barat Heidegger. Dengan keras para filsuf posmodern membuktikan bahwa narasi-narasi besar seperti dialektika, epistemologi, dan hermeneutika tak lebih dari sekedar narasi. Lyotard memperlihatkan dengan tajam bagaimana pengetahuan di masa pasca-industri tidak lagi menghamba pada objektivitas. Patokan kebenaran sekarang bergeser pada performativitas. Dialektika sejarah juga mendapat giliran. Sejarah tidak mengikuti hukum gerak yang universal. Sejarah, seperti halnya yang dikemukakan Heidegger, sarat kejutan dan patahan. Mono-sejarah memberi jalan pada multi-sejarah.
Dalam bidang filsafat politik sosok Heidegger menjadi sangat kontroversial. Keterlibatannya dengan rezim Nazi membuat banyak orang bertanya-tanya. Apakah ada benih-benih totalitarian dalam filsafatnya yang membuat Heidegger bersenyum-senyuman dengan rezim Nazi. Atau sebaliknya. Filsafat Heidegger adalah sesuatu yang terlepas dari pilihan politiknya. Heidegger sang filosof berbeda dengan Heidegger sang kader Nazi. Lebih jauh, banyak komentator Heidegger menilai jalan politik Heidegger harusnya berbeda apabila ia setia dengan filsafatnya. Posisi pertama diwakili oleh Hannah Arendt. Bekas mahasisiwi bimbingan Heidegger ini menuduh Heidegger belum lepas sepenuhnya dari tradisi filsafat Barat. Tradisi yang masih menghantui Heidegger adalah tradisi Platonian ketidakpercayaan terhadap ranah publik. Ranah publik, bagi Heidegger, seayun dengan kekaburan yang menelikung kebenaran. Padahal, ranah publik adalah pilar penyangga utama demokrasi. Penghancurannya berarti sinyal kuat berdirinya sebuah rezim totaliter. Filsafat Heidegger, karenanya, bertanggung jawab penuh atas pilihan politiknya. Mereka yang mengambil posisi kedua tidak sependapat dengan Arendt. Filsafat Heidegger tidak bisa dijadikan kambing hitam pilihan politik Heidegger. Apalagi, Heidegger lanjut banyak membenahi pemikiran sebelumnya. Heidegger lanjut merumuskan “Ada” sebagai yang pandai mengelak. Kegesitan “Ada” mengelak mematahkan setiap klaim keakuratan representasi. Filsafat mengelak Heidegger tidak bisa bermesraan dengan rezim totaliter, Rezim yang mengklaim satu representasi pokok kenyataan dan memaksakannya pada publik. Filsafat mengelak hanya bisa bersanding dengan rezim demokrasi yang mengagungkan toleransi, kesetaraan, dan solidaritas.
Donny Gahral Adian, Martin Heidegger, Jakarta: Teraju, 2003, h. 97-105


