alt/text gambar

Rabu, 24 Juni 2026

, ,

Khutbah Jumat: Metode Dakwah yang Baik


Jamaah Jumat yang berbahagia,

Allah melalui Al Quran memerintahkan kepada Nabi Muhammad SAW dan kepada umatnya agar berdakwah. Mengajak umat manusia mengikuti jalan Allah, karena satu-satunya jalan kebenaran adalah jalan Allah. Al-Quran dengan tegas mengatakan:

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ

“Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik serta debatlah mereka dengan cara yang lebih baik.” (Q.s. An-Nahl, ayat 125)

Ajaklah umat manusia agar mengikuti jalan Tuhanmu, bukan jalanmu, bukan jalan manusia, bukan jalan hawa nafsumu, bukan jalan kepentinganmu, bukan hasratmu, tapi jalan Allah, Tuhanmu. Sabilil haq, al-haq fil 'aqidah wal haq fis syariah wal haq fil akhlaq.

Ajaklah manusia ke jalan yang benar, jalan Tuhanmu.

Kebenaran dalam beraqidah, beriman pada Allah, pada para malaikat, pada para anbiya, pada kitab suci yang diturunkan, pada hari kiamat, pada qadla dan qodar.

Al haq fis Syariah, kita harus mengikuti perintah Allah dalam beribadah, dengan berdasarkan Al-Quran, Hadits, Ijma' dan Qiyas.

Al haq fil akhlaq: bertasawwuf; kita harus membangun erat budaya; birrul walidain (berbakti pada orang tua); ikromu dluyuf (menghormati tamu); ighatsatul lahfan (menolong orang yang sedang kesusahan); izalatul gham wal hamm; takziatul mauta (bertakziah orang yang meninggal), menengok orang sakit, silaturrahim, adamut takabbur (tidak sombong), hormat orang tua, menghormati ulama, menolong sesama, gotong royong, tidak boleh bohong, adu domba, fitnah, menghina satu sama lain. Ini namanya: sabiili rabbika fil akhlaq.

Kemudian, dakwahnya dengan apa itu? Dengan metode seperti apa? Nabi Muhammad sendiri diperintah oleh Allah dan kita harus mengikuti, agar dakwahnya bil hikmah. Dengan penuh kearifan. Dengan penuh bijak. Tidak boleh kasar. Tidak boleh menyakiti hati orang. Tidak boleh menyinggung. Dakwahnya bit tadrij, step by step, bit taklif, meminimalisir beban. Kemudian ‘adamul haraj, tidak boleh melukai orang lain, menyinggung perasaan orang. Dan bil mas’uliyyah/dengan tanggung jawab. Ini namanya dakwah bil hikmah.

Contoh, ringkas saja dalam khotbah terbatas sekali waktunya ini. Ketika ada orang Badui masuk Islam, Nabi Muhammad memberikan pengarahan kemudian dia terima. “Semua arahan dari Anda Rasulullah, saya terima kecuali satu. Saya minta izin diperbolehkan berzina. Satu saja ini. Saya mau shalat, mau zakat, mau puasa, mau apa saja. Tapi satu saja, izinkan saya berzina.” Apa jawabnya Nabi Muhammad? Bukan “Haram”. Tapi jawabnya: “Coba kalau yang zina itu teman kamu menzinai ibumu, kalau yang zina itu tetanggamu menzinai putrimu, kalau yang zina itu teman kamu, tetanggamu menzinai istrimu, ibumu, putrimu, bagaimana kira-kira?” Dia baru tersentuh hatinya dan sumpah dia tidak akan berzina lagi. Itu artinya Nabi Muhammad berhasil memasukkan dakwah bil hikmah. Tidak bil ikrah, tidak menteror, ancaman, menakut-nakuti. Tidak. Tapi bil hikmah.

Seperti ketika Rasulullah masuk kota Makkah dengan penuh kemenangan, Rasul mengatakan, “al-Yaum yaumul marhamah.” Yang dulu orang Makkah mengusir, menyiksa, menyakiti bahkan membunuh. Sahabat Yasir, sahabat Sumaiyah dibunuh oleh Abu Jahal. Rasulullah masuk kota Makkah setelah 8 tahun penuh kemenangan, apa kata beliau? “Al-yaum yaumul marhamah,” hari ini hari rekonsiliasi, menyambung kembali persaudaraan, tidak ada balas dendam, semua dimaafkan, termasuk anaknya Abu Jahal, Ikrimah, dimaafkan.

Dari situ orang Makkah berbondong-bondong masuk islam.

وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا

 (Wa raitannaasa yadkhuluuna fii dinillaahi afwaajaa)

Lihatlah Muhammad, orang Makkah semua masuk Islam dengan mengatakan, “Bi abii wa ummii antal karim ibnil karim ibnil karim,” (Demi ayahku, demi ibuku, engkau Muhammad sungguh orang yang mulia dan bijak, putra dari seorang ayah yang mulia dan bijak, cucu dari seorang kakek mulia dan bijak).

Panjang kalau kita bicara hikmah, itu salah satu contoh saja.

Yang kedua, wal mauidzatil hasanah, tutur kata yang simpati, tutur kata yang baik. Mengapa Al-Ouran turun dengan bahasa yang indah? Mengapa bahasa Al Quran itu sangat indah? Itu supaya menarik, supaya orang yang membaca atau mendengarkan tertarik bahasa arab. Kemudiah lahirlah ilmu yang digagas oleh seorang ulama yang bernama Amr bin Ubayd, meneliti, mengkaji rahasia bahasa Al-Quran, lahirlah namanya ilmul balaghah. Terdiri dari tiga komponen, ilmu maani, ilmu bayan, ilmu badi. Panjang kalau saya terangkan ini.

Yang jelas Al-Ouran menggunakan bahasa yang sangat indah. Dan bagi yang mengerti bahasa Arab, luar biasa. Bukan syair, bukan pantun, tapi seperti syair, seperti pantun. Bukan sajak, Al-Quran itu bukan sajak, tapi ada sajaknya dan tidak semuanya sajak. Bukan pantun, tapi ada pantunnya dan tidak semuanya pantun. Bukan syair, tapi ada seperti syairnya, tapi bukan semuanya syair. Itulah bahasa Al-Qur'an.

Dengan menyampaikan kandungan, bukan hanya perintah dan larangan, tapi kisah-kisah para nabi, kisah-kisah umat terdahulu, ada yang menjadi contoh agar menjadi teladan untuk kita semua. Bagaimana nasibnya orang yang menentang Allah, dan bagaimana akhir daripada orang yang bertakwa pada Allah. Semua disampaikan dalam Al-Quran dengan tutur kata yang indah dan baik, luar biasa.

Ketika gempar orang Badui masuk masjid, kencing. Sahabat mau bentak-bentak. Kata Nabi, “Biarkan, biarkan, biarkan tuntaskan dulu pipisnya, setelah itu baru dibersihkan, dicuci dan dikasih nasihat bahwa di masjid tidak boleh pipis sembarangan.”

Itu cara-cara dakwah bil maudzatil hasanah. “Inna fil bayaani as syira” dalam menyampaikan ceramah atau mauidzah di situ harus mengandung syiir, mengandung daya tarik yaitu dengan tutur kata yang indah yang baik. Sekali-kali ada syairnya, ada pantunnya, sekali-kali ada puisinya, sekali-kali ada dongengnya, supaya dapat menarik bagi para pendengar.

Tidak ada aturan Al-Quran, tidak boleh dalam Al Quran, dakwah dengan kekerasan, teror, mengancam, caci maki, tidak boleh sama sekali. Seorang sahabat bernama Hassin al Khazraj mempunyai anak tidak mau masuk Islam, lama-lama diancam, lama-lama mengancam, ayah kepada anak. “Kalau kamu tidak mau masuk islam saya bunuh.” Begitu ada ayahnya mengancam anak, turun ayat Al-Quran “Laa ikraaha fid diin”, tidak boleh ada kekerasan, teror, dalam agama. Ayat tidak boleh mengancam anak dalam masalah agama.

Yang terakhir, وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ

Kalau di kalangan intelektual, kalangan kampus, kalangan orang yang berfikir, maka harus menggunakan diskusi. Tapi diskusi juga ada adabul bahtsi wal munadzarah. Ada metode, ada sistem. Harus saling menghormati. Nabi Muhammad, lagi-lagi jadi contoh. Nabi Muhammad kedatangan orang Kristen Najran, tamu orang Kristen dari Najran. Terkenal kota Najran pusatnya Kristen dari sejak dulu. Apa kata Nabi? Apa kata Al Quran?

قُلِ اللَّهُ ۖ وَإِنَّا أَوْ إِيَّاكُمْ لَعَلَىٰ هُدًى أَوْ فِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ

Qulillâhu wa innâ au iyyâkum la‘alâ hudan au fî dlalâlim mubîn (Q.s. Saba’ ayat 24)

(Katakanlah, “Allah.” Sesungguhnya kami atau kamu (orang-orang musyrik) benar-benar berada di dalam petunjuk atau dalam kesesatan yang nyata).

Ayo kita diskusi. “Inna aw iyyakum; entah saya atau Anda”. “La ‘ala hudan; yang benar”, “au dlalaalin; atau yang salah”. Ayo diskusi mencari kebenaran. Entah saya, entah Anda yang benar ini. Artinya, kedua-duanya (kita dan orang lain punya potensi salah dan potensi benar). Coba, caranya mujadalah seperti itu, tidak langsung “saya benar kamu salah” tidak ada itu.

Ketika kedatangan tamu Kristen Najran, Nabi mengajak diskusi dengan berangkat dari nol. Berangkat dari zero. Ayo kita mencari kebenaran, “laalii au iyyakum” aku atau Anda, “la’ala hudan au fii dlalalin mubin” yang benar atau yang salah. Itu, adabul bahtsi wal munadzarah, cara berdebat, cara diskusi, cara berdialog seperti itu.

Begitu pula banyak sekali contoh-contoh para auliya, para wali songo sering berdebat dengan masyarakat di Nusantara ini. Dengan kecerdasannya berdebat, mereka luluh hatinya, merasa kalah dan memeluk agama Islam. Dalam berdebat ini antara lain harus mengerti tentang ilmu mantiq, logika. Harus menggunakan premis minor, premis major, dan konklusi yang benar. Seperti Nabi Ibrahim dalam pengembangan intelektualitasnya, ketika melihat bintang dikira Tuhan, ternyata hilang, Tuhan tidak mungkin hilang. Kemudian melihat bulan, oh ini Tuhan, ternyata hilang bulan itu. Tidak mungkin Tuhan itu hilang. Ketika melihat matahari, wah ini besar, ini Tuhan ini, tapi ternyata matahari juga hilang, maka tidak mungkin Tuhan itu bisa hilang.

Ini namanya menggunakan premis minor premis major dan konklusi. Al’aalamul mutaghayyir wa kullu mutaghayyirin haadits, wa kullu haaditsin yahtaaju ilaa muhdits wal muhdits huwallaah. Alam berubah, setiap yang berubah pasti baru, setiap yang baru membutuhkan yang menciptakan, yang menciptakan tidak boleh berubah dan tidak boleh baru, maka itulah Allah, Tuhan wahdahuu laa syariika lah. Ini namanya ilmu mantiq, menggunakan intelektualitas, akal yang jernih, akal yang sehat, yang cerdas, sadar Nabi Ibrahim kepada tauhid, kepada Allah.

***

Kedatangan Islam tak mesti "disruptif" atau bersifat memotong suatu masyarakat dari masa lampaunya semata, melainkan juga dapat ikut melestarikan apa saja yang baik dan benar dari masa lampau itu dengan cara membersihkannya dari unsur-unsur syirik. Bentuk praktek kebiasaan masyarakatnya bisa saja sama seperti masa lalu, tapi esensinya sudah berorientasi islami (tauhid). Itulah yang dilakukan Sunan Kalijaga pada masyarakat Jawa yang sebelum Islam datang masyarakatnya masih menganut budaya Hinduisme dan Budhaisme.

Terkait peran Islam terhadap adat kebiasaan, kita bisa lihat contoh, misalnya, tradisi upacara menghormati orang yang meninggal (3, 7, 40, 100 hari). Ada yang mengatakan itu bukan ajaran Islam, tapi merupakan budaya masyarakat sebelum Islam. Terlepas dari itu, yang jelas, Islam meluruskan praktek itu dengan mengisinya dengan amalan (tahlilan), membaca lafal “la ilaha illa Allah”. Jadi, Islam datang tak langsung memberantas adat kebiasaan masyarakat, tapi cukup membersihkannya dari unsur syirik yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Praktiknya bisa saja sama dengan di masa lalu, tapi orientasi dan esensinya harus bernafaskan Islam.

Abdul al Wahhab Khallaf, sebagaimana dijelaskan Cak Nur dalam bukunya Islam: Doktrin dan Peradaban, menguraikan bahwa para pembangun mazhab dahulu juga menggunakan unsur-unsur tradisi untuk sistem hukum yang mereka kembangkan. Cak Nur mengutip: “Oleh karena itulah para ‘ulama berkata: al 'adah syari'ah muhakkamah (adat adalah syariah yang dihukumkan).”

Al-Adah al-Muhakkamah yaitu adat adalah hukum. Adat kebiasaan masyarakat yang dapat dijadikan landasan hukum. Namun tidak semua adat dapat dijadikan sebagai landasan hukum. Hanya adat yang tidak bertentangan dengan syariat dapat dijadikan sebagai landasan hukum dalam hukum Islam.

“Dan adat kebiasaan (‘urf) itu, lanjut Cak Nur, “dalam syara’ harus dipertimbangkan. Imam Malik membangun banyak hukum-hukumnya atas dasar praktik penduduk Madinah. Abu Hanifah dan pendukungnya beraneka ragam dalam hukum-hukum mereka berdasarkan aneka ragamnya adat-kebiasaan mereka. Imam Syafi’i setelah berdiam di Mesir merubah sebagian hukum-hukum perubahan adat-kebiasaan (dari Irak ke Mesir). Karena itu, ia mempunyai pandangan hukum: yang lama dan yang baru (qawl qadim dan qawl jadid). Dan dalam fiqh Hanafi banyak hukum yang didasarkan pada adat kebiasaan.”

Jadi, begitulah Rasulullah mengembangkan Islam. Yang juga dicontoh oleh para imam Mazhab, termasuk para Wali Songo di Nusantara. Sehingga Islam bisa tersebar luas di Nusantara dan menjadikan Indonesia menjadi negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia.

***

 

 

Referensi

1. Said Aqil Siradj, Khutbah Jumat Said Aqil Siradj, Mojokerto: Ulama Nusantara dan Penerbit Kalam, 2021, h. 1-8.

2. Nurcholish Madjid, Islam: Doktrin dan Peradaban (Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan, dan Kemodernan), Jakarta: Paramadina, 1992

3Jurnal UIN Alauddin berjudul Al-Adah Al-Muhakkamah: Esensi dan Implementasinya

4Bisa juga dilihat di YouTube:  https://www.youtube.com/live/hx32b0hYBzI?si=uJCKAY46Brn345_w

5. https://catatannaniefendi.blogspot.com/2022/10/tentang-adat-kerinci-sebuah-catatan.html?m=1

 

 

 

Minggu, 21 Juni 2026

,

Pidato Penyerahan/Penerimaan Calon Pengantin (Pernikahan)

(PENYERAHAN DARI PIHAK LAKI-LAKI KEPADA PIHAK PEREMPUAN)


Bismillahirahmanirahim

Assalamu'alaikum Wr.Wb.,

Yang kami hormati....

Pertama-tama marilah kita memanjatkan puji dan syukur...

Ucapan terimakasih kepada para hadirin yang telah meluangkan waktu untuk bersuka-cita menghadiri acara akad nikah ini, yakni pernikahan anak keponakan kami (sebut nama kedua mempelai).

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim,

النِّكَاحُ سُنَّتِي، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

(An-nikahu sunnati, fa man raghiba 'an sunnati fa laisa minni)

"Nikah itu adalah sunnahku, maka siapa yang tidak menyukai sunnahku, ia bukan bagian dariku.”

Alhamdullilah, pada hari ini, anak keponakan kami ini telah mengikuti sunnah rasul yakni mengakhiri masa lajangnya. Melangsungkan pernikahan untuk membina keluarga yang sakinah mawaddah warahmah. 

Tentu, akad nikah yang akan dilaksanakan hari ini telah mengikuti beberapa tahapan. Seperti lazimnya adat kita, ada empat tahapan yang dilalui. 

Empat tahapan itu: 

Pertama, tahapan ta'aruf (kenal-mengenal) antara calon mempelai laki-laki dengan calon mempelai perempuan. Istilah adat kita itu telah "berusik sirih bumudo pinang". Dan dalam agama juga disunnahkan bagi setiap calon pengantin untuk saling mengenal satu sama lain. Tahapan itu sudah dilalui. Sehingga bisa dilanjutkan tahap kedua.

Kedua, tahapan kedua yaitu pertemuan keluarga dari kedua belah pihak. Dalam pertemuan keluarga ini kedua calon mempelai telah memperoleh persetujuan dan doa restu dari orang tua.  

Ketiga, selanjutnya tahap ketiga, pertemuan anak jantan (keluarga besar, tengganai rumah) dari kedua belah pihak. Alhamdulillah dalam pertemuan itu, sudah diperoleh kata mufakat. Pepatah adat mengatakan, "Sudah bulat air dek pembuluh, sudah bulat kato dek mufakat". Sekaligus membuat janji pelaksanaan akad nikah.

Keempat, yakni tahapan pada hari, yakni menepati janji yang telah diucapkan. Melangsungkan pelaksanaan ijab-kabul (akad nikah) antara (sebut nama kedua mempelai).

Untuk itu, mohon doa restu pada kita semua, terutama kita yang hadir pada kesempatan ini agar kedua mempelai ini bisa membangun keluarga yang sakinah mawaddah warahmah. Setia sampai akhir hayat. Seperti Adam dan Hawa, seperti Yusuf dan Zulaikha, seperti Ibrahim dan Sarah, seperti Rasulullah dan Khadijah, Ali dan Fatimah. Seperti aur dengan tebing. Seciap bak ayam; sedencing bak besi, serumpun bak serai. 

Pada kesempatan ini juga, kami serahkan calon pengantin, anak keponakan kami ini (sebut nama...) kepada pihak perempuan agar diterima menjadi suami yang baik, menjadi kepala keluarga dalam kehidupan yang rukun dan damai, serta dapat diterima menjadi anggota keluarga besar dari pengantin perempuan.

Demikian, semoga Allah memberkahi acara kita pada hari ini.

Billahittaufiq wal hidayah. Assalamu'alaikum Wr. Wb.

***

(PENERIMAAN DARI PIHAK PEREMPUAN SEKALIGUS PENYERAHAN KEPADA DESA DAN PETUGAS KUA)


Bismillahirahmanirahim

Assalamu'alaikum Wr.Wb.,

Yang kami hormati....

Pertama-tama marilah kita memanjatkan puji dan syukur...

Ucapan terimakasih kepada para hadirin yang telah meluangkan waktu untuk bersuka-cita menghadiri acara akad nikah ini, yakni pernikahan anak keponakan kami (sebut nama kedua mempelai).

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim,

النِّكَاحُ سُنَّتِي، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

(An-nikahu sunnati, fa man raghiba 'an sunnati fa laisa minni)

"Nikah itu adalah sunnahku, maka siapa yang tidak menyukai sunnahku, ia bukan bagian dariku.”

Alhamdullilah, pada hari ini, anak keponakan kami ini telah mengikuti sunnah rasul yakni mengakhiri masa lajangnya. Melangsungkan pernikahan untuk membina keluarga yang sakinah mawaddah warahmah. 

Tentu, akad nikah yang akan dilaksanakan hari ini telah mengikuti beberapa tahapan. Seperti lazimnya adat kita, ada empat tahapan yang dilalui. 

Empat tahapan itu: 

Pertama, tahapan ta'aruf (kenal-mengenal) antara calon mempelai laki-laki dengan calon mempelai perempuan. Istilah adat kita itu telah "berusik sirih bumudo pinang". Dan dalam agama juga disunnahkan bagi setiap calon pengantin untuk saling mengenal satu sama lain. Tahapan itu sudah dilalui. Sehingga bisa dilanjutkan tahap kedua.

Kedua, tahapan kedua yaitu pertemuan keluarga dari kedua belah pihak. Dalam pertemuan keluarga ini kedua calon mempelai telah memperoleh persetujuan dan doa restu dari orang tua.  

Ketiga, selanjutnya tahap ketiga, pertemuan anak jantan (keluarga besar, tengganai rumah) dari kedua belah pihak. Alhamdulillah dalam pertemuan itu, sudah diperoleh kata mufakat. Pepatah adat mengatakan, "Sudah bulat air dek pembuluh, sudah bulat kato dek mufakat". Sekaligus membuat janji pelaksanaan akad nikah.

Keempat, yakni tahapan pada hari, yakni menepati janji yang telah diucapkan. Melangsungkan pelaksanaan ijab-kabul (akad nikah) antara (sebut nama kedua mempelai).

Untuk itu, mohon doa restu pada kita semua, terutama kita yang hadir pada kesempatan ini agar kedua mempelai ini bisa membangun keluarga yang sakinah mawaddah warahmah. Setia sampai akhir hayat. Seperti Adam dan Hawa, seperti Yusuf dan Zulaikha, seperti Ibrahim dan Sarah, seperti Rasulullah dan Khadijah, Ali dan Fatimah. Seperti aur dengan tebing. Seciap bak ayam; sedencing bak besi, serumpun bak serai. 

Dengan hati yang tulus, muka yang jernih, kami (mewakili keluarga besar dari pihak perempuan), menerima Saudara (sebut nama pengantin laki-laki) menjadi suami dari anak keponakan kami (sebut nama pengantin perempuan). 

Pada kesempatan ini juga, kami serahkan kedua calon pengantin, anak keponakan kami ini (sebut nama kedua calon pengantin) kepada pemerintahan desa.... (sebut nama desa) untuk diterima menjadi anggota masyarakat desa.... Semoga mereka menjadi anggota masyarakat yang baik, yang berguna bagi kemaslahatan dan kemajuan masyarakat.

Dan kepada Bapak dari KUA (sebut nama kecamatan) untuk dapat dilaksanakan proses ijab dan kabul sesuai syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Demikian, semoga Allah memberkahi acara kita pada hari ini.

Billahittaufiq wal hidayah. Assalamu'alaikum Wr. Wb.



, ,

Khutbah Jumat: Sikap terhadap Kemungkaran

Rasulullah pernah mengingatkan kepada kita: apabila kemaksiatan telah merajalela di tengah-tengah umatku, kata beliau, maka Allah akan menurunkan azab tanpa terkecuali. Semuanya kena.

Ummu Salamah bertanya kepada Nabi SAW: Ya Rasulullah, apakah di situ tidak ada orang shaleh?"

Apa jawaban Rasulullah? "Orang baik ada. Orang shaleh ada."

"Tapi bagaimana bisa terjadi ya Rasulullah?" tanya Ummu Salamah. "Kalau orang berbuat maksiat kena, wajar. Pantas. Tapi kalau orang baik-baik, yang tidak bersalah, kenapa kena juga?"

Rasulullah menjawab: "Ini akibat ulah sebagian manusia."

Karena itu, sidang Jumat yang berbahagia, semua kita ini berkewajiban untuk mencegah terjadinya kemungkaran, kemaksiatan, dalam masyarakat. Karena itu pula para khatib setiap Jumat mengingatkan: ittaqullah, ittaqullah. Jalankan perintah Allah, jauhi larangan Allah. Ini diingatkan agar langit tidak runtuh, bumi tidak goyang. Agar tidak turun azab dari Allah SWT.

Allah berfirman dalam surah al-Anfal: 25,

Dan peliharalah dirimu daripada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu.”

Karena itu kalau ada yang mengatakan tak usah saling nasihat-menasihati. Tak usah ceramah-ceramah agama. Maksiat, maksiat saya. Dosa, dosa saya. Tak bisa begitu.

Dunia ini ibarat sebuah kapal. Kalau ada satu orang yang melubanginya, yang tenggelam bukan hanya orang itu saja, tapi semua penumpang kapal akan ikut tenggelam.

Kaum muslimin, sidang shalat Jumat yang berbahagia,

Bagaimanakah sikap kita terhadap kemungkaran, kezaliman, kemaksiatan?

Allah menjelaskan dalam surat Al 'Ashr:

"Watawa saubil haq (saling nasihat-menasihati)

Dalam surat Ali Imran ayat 104

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.

Rasulullah mengajarkan:

 مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطعْ فَبِقَلبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإيْمَانِ.

Dari Abu Said Al Khudri ra, dia berkata: “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: ‘Barang siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaknya dia ubah dengan tangannya (kekuasaannya). Kalau dia tidak mampu hendaknya dia ubah dengan lisannya dan kalau dia tidak mampu hendaknya dia ingkari dengan hatinya (membenci/menolak dalam hati. Dan inilah selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim)

Jadi, begitulah sikap seorang muslim yang beriman kepada Allah di hadapan kemungkaran dan kezaliman. Jadi, ketika mencegah kemungkaran dengan tangan dan dengan lisan (berbicara, speak up. Bisa juga dengan tulisan. Katakan yang benar adalah benar walaupun itu pahit) tak mampu dilakukan, minimal kita membenci dalam hati walaupun itu bentuk iman yang lemah. Membenci kemungkaran dalam hati itu lebih mendingan daripada membenarkan kejahatan apalagi ikut dalam kemungkaran itu. Seperti kata sastrawan Pramoedya Ananta Toer, "Setiap ketidakadilan harus dilawan, walaupun hanya dalam hati."

Jangan karena kita tak mampu berbuat apa-apa, lantas ikut membenarkan suatu yang salah.

Seorang pujangga besar tanah Jawa, Rangga Warsita (1802–1873), dalam karyanya Serat Kalatidha, mengatakan, “Akan datang saatnya jaman edan/gila. Orang yang tidak ikut edan tidak akan mendapatkan bagian. Namun sebesar apapun beruntungnya orang edan, masih lebih beruntung lagi orang eling lan waspodo (sadar dan waspada).”

Orang yang “eling lan waspodo” itu artinya orang yang masih menggunakan akal sehat, yang menjaga kewarasan, yang tidak ikut tenggelam dalam kerusakan masyarakat, kemungkaran, dan kezaliman. Meminjam istilah Buya Syafii Maarif, yaitu orang yang masih berada dalam "mazhab kewarasan".

Jadi masing-masing kita harus berjihad melawan kemungkaran, kezaliman, dengan apa saja yang kita bisa. Karena Allah tak menilai hasil, tapi usaha kita.

فَذَكِّرْۗ اِنَّمَآ اَنْتَ مُذَكِّرٌ  ۙلَّسْتَ عَلَيْهِمْ بِمُصَيْطِرٍۙ

Maka, berilah peringatan karena sesungguhnya engkau (Muhammad) hanyalah pemberi peringatan. Engkau bukanlah orang yang berkuasa atas mereka. (Q.s. Al-Ghasyiyah)

Kaum Muslimin, sidang shalat Jumat yang berbahagia,

Dalam perjuangan kita menegakkan kebenaran dan melawan kemungkaran, ada kisah yang sangat inspiratif:

Yakni kisah seekor burung pipit dalam menolong Nabi Ibrahim ketika Nabi Ibrahim dibakar hidup-hidup oleh Raja Namrud. Dikisahkan, saat api sedang dinyalakan untuk mencelakakan Nabi Ibrahim AS, seekor burung pipit bergegas terbang ke danau.

Di danau tersebut burung pipit menghisap air dengan paruhnya yang mungil dan menyimpannya dengan hati-hati di dalamnya. Setelah itu, ia dengan cepat menuju api yang akan membakar Nabi Ibrahim AS.

Begitu dekat dengan api, ia lantas menuangkan tetesan air dari paruhnya ke arah api. Lalu, ia kembali ke danau mengambil air. Begitulah ia lakukan berulang-ulang.

Melihat hal itu, seekor gagak bertanya, "Apa yang kau lakukan itu?"

"Aku mengambil air untuk memadamkan api," jawab burung pipit.

Gagak bertanya lagi, "Api apa?"

"Api yang disiapkan untuk membakar Ibrahim," jawab burung pipit.

Gagak pun melihat burung pipit dengan tatapan aneh. Ia merasa bingung, bagaimana mungkin tetesan air yang dibawa burung pipit mampu memadamkan kobaran api.

"Apakah engkau yakin bahwa dirimu dapat memadamkan api sebesar itu? Apakah air yang kau teteskan dari paruhmu tidak sia-sia saja? Engkau hanya mempersulit dirimu saja," kata gagak mencemooh burung pipit.

Burung pipit pun menyahut, "Aku tahu air yang kubawa ini tidak dapat memadamkan api tersebut, karena memang hal itu berada di luar kemampuanku. Tapi setidaknya ada alasan mengapa aku melakukan hal itu."

"Apa itu?" tanya gagak yang tidak sabar mendengar jawaban burung pipit.

Burung pipit menjawab, "Setidaknya, aku punya alasan di hadapan Tuhanku kelak, di posisi siapa aku berdiri. Aku ingin punya andil, setidaknya dengan menunjukkan siapa yang aku bela."

 

 

Sabtu, 20 Juni 2026

, , , , ,

Syariat dan Adat

Oleh: Nani Efendi


Kedatangan Islam, menurut Cak Nur, selalu mengakibatkan transformasi sosial (pengalihan bentuk) masyarakat ke arah yang lebih baik. Tapi, jelas Cak Nur, pada saat yang sama, kedatangan Islam tak mesti "disruptif" atau bersifat memotong suatu masyarakat dari masa lampaunya semata, melainkan juga dapat ikut melestarikan apa saja yang baik dan benar dari masa lampau itu dengan cara membersihkannya dari unsur-unsur syirik. Bentuk praktek kebiasaan masyarakatnya bisa saja sama seperti masa lalu, tapi esensinya sudah berorientasi islami (tauhid). Itulah yang dilakukan Sunan Kalijaga pada masyarakat Jawa yang sebelum Islam datang masyarakatnya masih menganut budaya Hinduisme dan Budhaisme.

Terkait peran Islam terhadap adat kebiasaan, kita bisa lihat contoh, misalnya, tradisi upacara menghormati orang yang meninggal (3, 7, 40, 100 hari). Ada yang mengatakan itu bukan ajaran Islam, tapi merupakan budaya masyarakat sebelum Islam. Terlepas dari itu, yang jelas, Islam meluruskan praktek itu dengan mengisinya dengan amalan (tahlilan), membaca lafal “la ilaha illa Allah”. Jadi, Islam datang tak langsung memberantas adat kebiasaan masyarakat, tapi cukup membersihkannya dari unsur syirik yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Praktiknya bisa saja sama dengan di masa lalu, tapi orientasi dan esensinya harus bernafaskan Islam.

Abdul al Wahhab Khallaf, sebagaimana dikutip Cak Nur, juga menguraikan bahwa para pembangun mazhab dahulu juga menggunakan unsur-unsur tradisi untuk sistem hukum yang mereka kembangkan. Cak Nur mengutip: “Oleh karena itulah para ‘ulama berkata: al 'adah syari'ah muhakkamah (adat adalah syariah yang dihukumkan). Dan adat kebiasaan (‘urf) itu dalam syara’ harus dipertimbangkan. Imam Malik membangun banyak hukum-hukumnya atas dasar praktik penduduk Madinah. Abu Hanifah dan pendukungnya beraneka ragam dalam hukum-hukum mereka berdasarkan aneka ragamnya adat-kebiasaan mereka. Imam Syafi’i setelah berdiam di Mesir merubah sebagian hukum-hukum perubahan adat-kebiasaan (dari Irak ke Mesir). Karena itu, ia mempunyai pandangan hukum: yang lama dan yang baru (qawl qadim dan qawl jadid). Dan dalam fiqh Hanafi banyak hukum yang didasarkan pada adat kebiasaan.”

Dalam Jurnal UIN Alauddin berjudul Al-Adah Al-Muhakkamah: Esensi dan Implementasinya, dalam Abstrak-nya, (lihat https://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/alfikr/article/view/49015#:~:text=Abstract,baik%20berupa%20perkataan%20atau%20perbuatan. ), ada penjelasan menarik tentang adat dan syariat, sebagai berikut:

Al-Adah al-Muhakkamah yaitu adat adalah hukum. Secara etimologi kata al-Adah berarti pengulangan baik berupa perkataan atau perbuatan. Secara terminologi al-Adah berarti sebuah kecenderungan berupa ungkapan atau pekerjaan pada suatu obyek tertentu sekaligus pengulangan akumulatif pada obyek pekerjaan dimaksud, baik dilakukan oleh pribadi maupun kelompok. Terdapat beberapa macam kaidah turunan dari al-Adah al-Muhakkamah yang masing-masing berorientasi pada adat kebiasaan masyarakat yang dapat dijadikan landasan hukum. Namun tidak semua adat dapat dijadikan sebagai landasan hukum. Hanya adat yang tidak bertentangan dengan syariat dapat dijadikan sebagai landasan hukum dalam hukum Islam.

***

Jadi, kesimpulannya: adat kebiasaan masyarakat juga menjadi sumber-sumber hukum Islam (syari'ah). Itulah yang dilakukan oleh empat imam Mazhab sebagaimana penjelasan Cak Nur di atas. Baca juga tulisan saya di link: https://catatannaniefendi.blogspot.com/2022/10/tentang-adat-kerinci-sebuah-catatan.html?m=1


Referensi


Nurcholish Madjid, Islam: Doktrin dan Peradaban (Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan, dan Kemodernan), Jakarta: Paramadina, 1992


Jurnal UIN Alauddin berjudul Al-Adah Al-Muhakkamah: Esensi dan Implementasinya



,

KAUM MISKIN DAN KEKAYAAN SOSIAL

(Kompas, 18 Juni 2010)


Oleh: Donny Gahral Adian

 

Kaum miskin memang kelompok yang selalu kalah dan dipinggirkan. Penganggur, tunawisma, pengemis, pemulung, atau pekerja seks murahan senantiasa disingkirkan secara sosial.

Kaum miskin secara diam-diam hendak dihilangkan secara sosial sebab mereka bukan subyek produksi sosial. Mereka pun dikucilkan secara sosial dan dibiarkan telanjang dan rapuh tanpa perlindungan sosial. Alasannya sederhana. Kaum miskin bukan buruh upahan sehingga tidak ada premi yang dapat ditarik untuk mengasuransikan mereka.

Alih-alih perlindungan, mereka justru mengalami penggusuran, penangkapan, dan berbagai bentuk rehabilitasi semu yang hanya memperburuk keadaan. Tulisan ini manifesto pembelaan terhadap kaum miskin. Kaum yang sudah cukup lama dilarang berharap di republik ini.

Menolak demonisasi

Pemahaman kita tentang kaum miskin tidak dapat dilepaskan dari filosofi tentang buruh, kerja, dan nilai. Marx menganggap kaum miskin parasit sosial yang merugikan. Di satu sisi, kaum miskin dianggap kelompok berbahaya karena mereka parasit sosial yang tidak produktif. Pencoleng, pekerja seks, pencandu narkoba, dan sejenisnya adalah kelompok yang membahayakan secara politik karena tidak terorganisasi, tak dapat diprediksi, dan cenderung reaksioner. Kata "lumpenproletariat” pun dipakai untuk mendemonisasi kaum  miskin secara keseluruhan.

Di sisi lain, kaum miskin dianggap tenaga cadangan bagi industri. Kaum miskin adalah tenaga cadangan yang sementara tidak bekerja, tetapi sewaktu-waktu dapat diintegrasikan ke dalam produksi industrial. Kaum miskin sebagai tenaga cadangan adalah ancaman permanen bagi kelas pekerja atau buruh. Pertama, penderitaan yang dialami kaum miskin memberikan contoh yang mengerikan kepada buruh mengenai apa yang juga dapat terjadi atas mereka. Kedua, kaum miskin adalah kelebihan pasokan tenaga kerja yang dapat menurunkan upah dan sekaligus posisi tawar buruh terhadap majikannya.

Antonio Negri (2004) menolak premis Marx mengenai kaum miskin. Pertama, tenaga cadangan industri sesungguhnya sudah tidak ada lagi mengingat buruh tidak lagi membentuk kesatuan yang padat dan koheren. Buruh industri saat ini hanyalah satu jenis kerja di antara berbagai jenis lainnya di dalam jejaring yang dimaknai oleh paradigma imaterial. Keterbelahan sosial antara buruh dan penganggur menjadi semakin sumir. Di epos pasca-Fordisme seperti sekarang tidak ada lagi pekerjaan yang stabil dan terjamin. Tidak ada pekerjaan yang aman, segalanya bersifat tentatif, kontrak, out-source, dan musiman.

Kedua, tidak ada "cadangan" dalam pengertian tenaga kerja yang berada di luar proses produksi sosial. Kaum miskin, pengangguran atau tunawisma pada dasarnya subyek yang berperan aktif dalam produksi sosial meski tidak diupah. Mereka bukan tidak melakukan apa-apa. Strategi yang mereka lakoni untuk bertahan hidup sungguh luar biasa dan perlu kreativitas dan sumber daya.

Kaum miskin di sebuah desa tertinggal di Jawa Tengah, misalnya, membuat aturan memasak dengan pemakaian minyak goreng bersama. Strategi mereka untuk menghemat minyak goreng bukan sekadar memproduksi masakan, melainkan juga hubungan sosial berbasis afeksi dan solidaritas. 

Kekayaan sosial

Kaum miskin adalah antagonisme di dalam kelas buruh. Kelas buruh mematok "kerja" sebagai kerja upahan dan mengecualikan mereka yang miskin, penganggur, atau tunawisma. Pengecualian ini terwujud dalam logika asuransi sosial. Asuransi sosial berprinsip pada kemampuan membayar (ability to pay). Mereka yang tidak mampu membayar premi berupa potongan dari upah, tidak mendapat asuransi. Dengan kata lain, penganggur, tunawisma, dan kaum miskin kota tidak berhak mendapat asuransi karena tidak berupah.

Padahal, mereka yang tidak berupah tidak dapat dikatakan tidak bekerja. Mereka adalah agen yang turut menyumbang pada kekayaan sosial yang tak terukur. Ibu miskin yang tetap berupaya memproduksi afeksi sebanyak-banyaknya bagi sang anak adalah kontributor serius bagi kenaikan kekayaan sosial tersebut. Pemulung bukan sekadar memunguti barang bekas, melainkan menciptakan kebersihan lingkungan bagi semua. Kaum miskin sesungguhnya menggenggam kekuatan yang cukup besar untuk menentang kapitalisme. Sebab, apa yang mereka produksi tidak dapat sepenuhnya diukur dan dirampas oleh kapitalisme.

Kaum miskin berhadapan langsung dengan kapitalisme yang berusaha mempribadikan produksi dan kekayaan sosial mereka. Eksploitasi kapitalistik dewasa ini adalah privatisasi sebagian atau seluruh nilai yang diproduksi secara kolektif. Solidaritas dan komunikasi pada dasarnya adalah "yang sosial". Namun, kapitalisme berhasil memprivatisasinya. Saat kita berobat ke rumah sakit swasta internasional, kita mendapati pelayanan afektif berlebihan. Itu bukan disebabkan sikap bawaan para pelayan kesehatan, melainkan karena rumah sakit mengorganisasi produksi afeksi secara ekonomistik. Pantai yang tadinya arena bermain publik bagi anak-anak sekarang dipagari jadi pantai pribadi milik hotel-hotel internasional. Kebahagiaan, kesehatan, perkembangan budaya anak-anak sekarang menjadi urusan pribadi, bukan lagi sosial.

Sebagai ancaman serius kapitalisme, kaum miskin lantas dijinakkan. Ada dua opsi yang diambil kapitalisme. Pertama, kaum miskin diintegrasikan secara paksa ke dalam proses produksi kapitalistik. Mereka diberi baju buruh upahan yang dapat diorganisasi dan dikendalikan. Kedua, kapitalisme memperberat syarat perekrutan sehingga kaum miskin tetap melata di jalan-jalan menunggu mati. Kapitalisme juga memakai tangan penguasa untuk menyingkirkan mereka secara sosial. Logistik bukan persoalan. Kapitalisme punya cadangan dana sosial yang dalam bahasa sekarang disebut "tanggung jawab sosial perusahaan".

Kaum miskin adalah kelompok yang sudah cukup lama dibisukan secara politik. Tak ada parpol yang sungguh memperjuangkan mereka. Sebab, mereka bukan isu politik yang laku dijual. Pekerja rumah tangga, misalnya, dianggap berada di luar logika buruh upahan-industrial. Akibatnya, rancangan undang-undang pekerja rumah tangga (RUU PRT) pun dikeluarkan dari program legislasi nasional. Segenap marginalisasi tersebut perlu dilawan secara politik.

Sudah saatnya kaum miskin melepaskan diri dari jerat ganda kapitalisme-negara dan memaklumatkan diri sebagai subyek politik yang berdaulat. Kekuatan produktif dan sosial mereka adalah modal untuk membentuk apa yang Negri (2004) sebut sebagai multitudo. Multitudo adalah kekuatan sosial yang cair, tetapi dahsyat sehingga tak mudah ditundukkan oleh dominasi kapitalisme-negara. Dengan kekuatan itu, kaum miskin mampu menjadi subyek politik dan merebut harapan dengan tangan mereka sendiri. Kaum miskin sedunia, bersatulah!

DONNY GAHRAL ADIAN

Dosen Filsafat Politik Posmodern Universitas Indonesia


Sumber: Kompas, 18 Juni 2010


,

DARI YOGYQ


1


Oleh: Goenawan Mohamad 


Ada yang menulis  baru-baru ini, mengapa saya, Goenawan Mohamad, yang “dilahirkan sebagai penyair”, kini melukis.  

Saya tidak tahu, (adakah gerangan yang tahu?), saya dilahirkan sebagai apa.  Yang saya tahu, menurut ibu saya: sebagai orok.  Bayi itu jadi anak-anak, dan anak-anak jadi orang dewasa — dan seterusnya.  

Dalam proses itu,  orang bisa memilih jadi apa.  Tapi sebenarnya yang lebih tepat:  bukan “jadi apa”, melainkan “melakukan apa”….


2

Pada suatu hari, di sebuah toko penjual peralatan seni rupa, saya ditanya:  “Bapak pelukis?”

Jawab saya:  “Nah, itu juga pertanyaan saya.”


3

Bagi saya, “penyair”, sebagaimana “pelukis” atau “perupa” atau “pemusik”, bukanlah identitas.  Atau bisa dikatakan: manusia tidak ditentukan oleh identitasnya, melainkan menentukan identitasnya — dan  itu  proses yang tak pernah putus.


4

Dalam kehidupan kesenian, proses kerja, proses kreatif, dan hasil karya, lebih menentukan ketimbang sebutan yang melekat pada seseorang. 

Sayangnya, menurut pengamatan saya selama ini, pembicaraan tentang sastra lebih memberat ke sastrawannya, bukan ke karya.  Mungkin ini ada hubungannya dengan sindrom pesohor.  Sastrawan atau perupa diperlakukan, atau memperlakukan diri, sebagai selebriti.  Karyanya tak dipedulikan. 

5

Kritik seni dan sastra sekarang sangat terbatas,  tidak segairah di tahun 1950-an, ketika banyak majalah kebudayaan (“Budaja”, “Zenith”, “Indonesia”, “Seni”) diterbitkan. Berbareng dengan itu, masa itu kebebasan bicara dan kreatif belum dirasuki politik (sebagaimana di masa “Politik Sebagai Panglima”) dan hperdagangan (di masa angka kelarisan jadi panglima).

Keadaan sekarang membuat penilaian lebih ditentukan oleh pasar, atau koncoisme, atau “gosip”.  Sastrawan dan seniman diberi peringkat karena CV-nya, bukan mutu karyanya.

6

Itu sebabnya ada yang mempersoalkan, kenapa saya — juga Sapardi Djoko Damono, Nirwan Dewanto dan Sitok Srengenge — kini “menjadi perupa”.  Seakan-akan ada demarkasi dan dua zona yang dibatasi antara “sastrawan” dan “senirupawan”.  

Sebenarnya pertanyaan yang lebih tepat: mengapa penyair-penyair itu melukis?

7

Ada titik temu antara puisi dan seni rupa, terutama puisi yang bisa disebut “imagis”. 

Sajak Sapardi yang terkenal, “Hujan Bulan Juni”,  memperlihatkan hujan bukan dari suara rintiknya, melainkan dari “jejak-jejak kakinya/yang ragu-ragu di jalan itu”.  Di sana, yang hadir adalah yang visual..

Juga sajak Chairil ini:

Aku berpikir: Bulan inikah yang membikin dingin,

Jadi pucat rumah dan kaku pohonan?

Sekali ini aku terlalu sangat dapat jawab kepingin:

Eh, ada bocah cilik main kejaran dengan bayangan

Kita menemukan hal yang sama pada sajak Rendra, “Stanza”

Ada burung dua, jantan dan betina

Hinggap di dahan

Ada daun dua, tidak jantan tidak betina

Gugur di dahan

Ada angin dan kapuk, dua duanya sudah tua

Pergi ke selatan

Ada burung, daun, kapuk, angin  dan mungkin juga debu

Mengendap dalam nyanyianku

-

Apalagi sajak Sutardji Calzoum Bachri, yang berupa konstruksi tipogtrafi, meskipun bertolak dari bunyi:

Kawin

       Kawin

                Kawin

                         Kawin

                                   Kawin

                                              Ka

                                       Win

                                    Ka

                               Win

                           Ka

                     Win

               Ka

         Win

   Ka

      Winka

              Winka

                      Winka

                          Sihka

                                 Sihka

                                      Sihka

                                                Sih

                                             Ka

                                     Sih

                                Ka

                           Sih

                         Ka

                     Sih

                Ka

           Sih

     Ka

        Sih

             Sih

                  Sih

                       Sih

                            Sih

                               Sih

                                       Ka

                                           Ku


Penyair Jerman, Rilke, pengagum karya-karya Rodin, dan orang yang akrab dengan seni rupa, dalam sajak “Der Panther” menghadirkan seekor hewan seakan-akan membuat rekaman visualnya:

Macan Kumbang

(Di Kebun Binatang Jardin des Plantes, Paris)

Matanya lelah, kerangkeng itu

Mengepungnya berulang kali, dan ia tak sanggup lagi.

Baginya seakan ada seribu jeruji,

Dan di balik seribu jeruji:  tak ada dunia lagi.

Langkahnya pelan, tapi perkasa, berputar

Pada lingkar itu-itu juga.

Seperti tarian gagah di  pentas tengah

Di mana kehendak berhimpun – dan kehendak tertegun.

Terkadang terangkat, tanpa suara,

Tirai anak mata,  dan sebuah  gambar  masuk, merasuk 

Sampai ke otot tungkai yang  membisu --

Nusuk ke jantung,  lebur,  menyatu. 

8

Tak mengherankan bila Simonides dari Ceos (556-468 S.M.) mengatakan, "Puisi adalah lukisan yang bicara. Lukisan adalah puisi yang diam".  

Mungkin sebab itu  Sartre mengatakan tentang puisi (tentu saja tak semua puisi)

‘... seperti yang dikerjakan pelukis ketika menggoreskan warna pada kanvas; orang mengira sang penyair tengah menggubah satu frase, tapi itu hanya yang tampak di permukaan: sesungguhnya  ia sedang menciptakan sebuah benda (“un objet”). Benda-kata (“les mots-choses”) itu dikelompokkan pertautan magis...seperti warna dan bunyi, mereka saling menarik, saling menampik, mereka terbakar dan pertautan mereka menyusun kesatuan puitik yang sebenarnya benda-frase (“phrase-objet”).’

Walhasil, yang penting bukanlah mengapa penyair jadi perupa, atau sebaliknya.  Yang penting adalah saling ajak untuk menerima, menyambut, yang tak terduga, yang berbeda dan selalu berbeda —merayakan hidup dan semesta seakan-akan kita melihatnya buat pertama kalinya.

--


Sumber:

https://www.facebook.com/share/p/17j1YiKE5S/



TERBARU

MAKALAH