alt/text gambar

Senin, 11 Mei 2026

,

Koperasi Merah Putih: Infrastruktur Elektoral?

Oleh: Made Supriatma


KDMP Adalah Infrastruktur Elektoral: Pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran pada awalnya sangat bersikeras dalam soal efisiensi. Anggaran-anggaran kementerian dipotong. Transfer ke daerah juga dipotong. Pokoknya, peras apa yang bisa diperas. 

Apakah ini artinya pemerintahan tambah irit? Jelas tidak. Ini bukan austerity measures atau langkah penghematan seperti yang dilakukan oleh banyak negara yang kesulitan keuangan. Banyak negara pernah mengalami ini. 

Pada tahun 2008, pemerintah Yunani mengalami krisis hutang yang hebat. Pemerintah tidak transparan atas beban utang yang ditanggungnya. Akibatnya, pemerintahan mengalami defisit luar biasa. Tidak ada orang mau investasi dan semua orang mau lari. 

Akibatnya, pemerintah tidak bisa bayar pegawai. Tidak bisa memperbaiki fasilitas umum yang rusak. Tidak bisa membayar subsidi-subsidi yang sebelumnya dinikmati oleh hampir semua orang. Tidak bisa menarik pajak karena semua orang menghindar dari membayar pajak. 

Yunani menjadi lumpuh. Akhirnya, yang bisa dilakukan adalah minta bantuan IMF dan Bank Sentral Uni Eropa. Mereka yang menstabilisasi ekonomi Yunani dengan langkah-langkah pengiritan yang luar biasa. Pajak-pajak dinaikkan. Subsidi dipangkas. Pegawai-pegawai negeri yang membebani keuangan negara di PHK. Hal-hal yang non esensial dipangkas. 

Indonesia juga mengalami itu pada 1997 seiring dengan krisis ekonomi Asia. Hidup menjadi sangat sulit. Pemerintahan Soeharto dengan Orde Barunya tumbang karena itu. 

Jika dilihat dari sisi kebijakan, pemerintahan Prabowo sekarang ini jelas tidak sedang melakukan austerity measures atau penghematan. Memang benar anggaran dipangkas. Namun itu bukan dalam rangka penghematan. Itu adalah PENGALIHAN anggaran untuk membeayai program-program yang menjadi prioritas mereka.  

Utak-utik anggaran ini berlangsung secara masif. Misalnya, konstitusi mengamanatkan agar 20% APBN adalah untuk pendidikan. Oleh pemerintahan yang sekarang ini, kuota untuk pendidikan itu tidak dikurangi. Hanya saja, di dalam 20% itu ada komponen Makan Bergizi Gratis yang sangat besar. Ini karena program MBG dilihat sebagai komponen pendidikan. 

Demikian juga dengan Dana Desa. Jumlahnya tahun 2026 sebesar Rp 60,5 triliun. Dana Desa ini tetap ada dalam APBN. Namun Menteri Keuangan memotongnya secara langsung untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. 

Di website Kemenkeu dinyatakan bahwa (saya kutip langsung): 

1. plafon Pinjaman paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) per KKMP/KDMP termasuk yang dipergunakan untuk Belanja Operasional, paling banyak sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

2. tingkat suku bunga/margin/bagi hasil kepada Penerima Pinjaman sebesar 6% (enam persen) per tahun;

3. jangka waktu (tenor) Pinjaman paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan;

4. masa tenggang (grace period) Pinjaman selama 6 (enam) bulan atau paling lama 8 (delapan) bulan; dan

5. periode pembayaran angsuran dilakukan secara bulanan.

Akibatnya, rakyat desa tidak lagi menerima utuh Dana Desanya. Setiap bulan. Kemenkeu mencicil Rp 50 juta per desa. Dalam 72 bulan, pembayaran lunas sebesar Rp 3,6 milyar per desa (dengan bunga 6% per tahun). Akumulasi Dana Desa yang dialihkan selama 6 tahun adalah Rp 363 triliun!

Anggaran Dana Desa dipotong Rp 50 juta per bulan. Apakah KDMP bisa menghasilkan laba Rp 50 juta sebulan? Jelas tidak. Koperasi ini didirikan oleh negara dan diharapkan berusia sepanjang segala abad. 

Satu KDMP itu akan dioperasikan oleh sebelas orang pegawai. Pengeluaran untuk pegawai saja, dengan estimasi minimal (manajer 3 juta; ketua pengurus 2 juta; sekretaris dan bendahara @1,5 juta; serta pengurus non-harian 500 ribu; dan uang duduk rapat 250 ribu), itu akan berjumlah 10 juta per bulan. Ditambah bea operasional lain: listrik, air, bensin, sopir, dll. dipatok 5 juta. Maka seluruh beaya tetap per bulan sudah 15 juta. Ini sangat, sangat minimal dan hampir tidak realistis. 

Untuk pengeluaran 15 juta per bulan, KDMP harus menghasilkan keuntungan Rp 500 ribu per hari. Jika marjin keuntungan 15% saja, yang untuk retail sudah sangat, sangat bagus, maka per hari omzet yang harus didapat adalah 7,5 juta. Satu gerai IndoMulyono atau AlfaMartono omzetnya ya sekitar itu kalau di tempat ramai dan di tempat strategis. 

Terus bagaimana dengan 50 juta cicilan dari Dana Desa itu? Ya anggaplah itu uang hangus. Itu dibayarkan oleh pemerintah. Rakyat desa tidak usah memikirkan itu. Hanya saja, sekarang tidak akan ada lagi dana untuk perbaikan jalan, perbaikan saluran, dana pemeliharaan ini dan itu, dana pendidikan (guru ngaji, dll.). 

Nah, bagaimana KDMP ini akan dikelola? Pemerintah lewat PT Agrinas Pangan (masih ingat BUMN yang impor ratusan ribu mobil dari India, dan nanti dari Jepang dan Korea ini?) akan merekrut pegawai-pegawai yang menjalankan KDMP. Untuk tahap pertama akan direkrut 35.476 orang. Mereka ini akan menjadi Manajer Koperasi. Gajinya antara 3-8 juta per bulan. 

Mereka ini nanti akan menjadi bagian dari Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Sama seperti koordinator SPPG di dalam program MBG, mereka akan dilatih sebagai Komponen Cadangan (Komcad) sebelum bertugas. Jadi mereka akan dilatih kemiliteran di Rindam seluruh Indonesia. 

Selama dua tahun, para pegawai KDMP ini akan menjadi pegawai BUMN dibawah PT Agrinas Pangan. Total pegawai KDMP itu nantinya kira-kira 880 ribu (11 pegawai x 80,000 KDMP). 

Bagaimana setelah dua tahun? Menteri Koperasi mengatakan bahwa setelah dua tahun, pegawai KDMP akan menjadi pegawai PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu). Nah, waktu tertentu ini yang belum jelas. 

Akankah koperasi ini berhasil dari sisi bisnis? Untuk saya, keberhasilannya adalah keajaiban. Selain itu, jika pegawai semua ditopang oleh pemerintah -- berhasil atau tidak berhasil toh mereka akan tetap digaji -- maka keberhasilannya akan lebih mustahil lagi. Tidak ada insentif bagi para pegawai ini untuk menaikkan keuntungan koperasi atau bahkan menjalankannya secara serius sebagai sebuah lembaga ekonomi. 

Bukankah mereka sudah dilatih secara militer sehingga nasionalisme mereka tidak diragukan? Ah, mbel! Kata orang Bantul. Orang-orang paling nasionalis dan paling saleh adalah juga yang paling korup dan malas!

Sebenarnya apa sih tujuan pemerintahan ini membuat koperasi, yang jelas-jelas tingkat keberhasilannya nyaris nol persen? Ah, masak sih nol persen? Iya! Bahkan koperasi yang diresmikan Presiden Prabowo pada Juli tahun lalu sudah tutup kok. 

Saya kira, tujuannya adalah membuka bisnis retail di tingkat desa. Pemerintah ingin mengontrol distribusi khususnya barang-barang yang dianggap strategis -- bibit, pupuk, pestisida atau sarana produksi pertanian; juga distribusi gas subsidi; juga obat-obatan; juga kredit dan kesehatan. Ini semua nanti akan disalurkan langsung tanpa pedagang perantara sehingga, secara teori, akan lebih murah. 

Tapi bukankah itu akan merusak jaringan ekonomi rakyat di desa? Mematikan warung-warung kecil dan pasar tradisional? 

Nah itu harus ditanyakan kepada pembuat kebijakannya. Saya belum pernah melihat mereka membuat studi tentang dampaknya. 

Ada lagi tujuan lain? Ya jelas ada. KDMP ini adalah infrastruktur elektoral. Ia adalah alat untuk mobilisasi dalam pemilu. Partai penguasa pernah menyuruh kader-kadernya untuk masuk dan menguasai kepengurusan KDMP. 

Bisa Anda bayangkan 11 orang dengan penghasilan tetap di setiap desa? Ditambah kerjasama mereka dengan Babinsa karena mereka adalah juga Komcad? Bahkan jika Kepala Desa tidak mau tunduk sekali pun, mereka bisa langsung ke pemilih. Apalagi nanti kalau Bansos disalurkan lewat KDMP. 

Jadi, ini bukan penghematan. Juga bukan pemborosan karena yang dibikin adalah dampak elektoralnya. Bukan dampak bisnisnya. Memang KDMP ini tidak masuk akal dari sisi ekonomi. Tapi mereka tidak berpikir ekonomi. Mereka berpikir bagaimana bisa berkuasa selamanya dan mendapat sebanyak-banyaknya. 

Siapa yang kalah dalam sistem ini? Ya rakyat desa. Tapi nanti akan dikompensasi dengan beras 10kg, gula, minyak goreng. Nanti mereka akan lupa. Setelah pemilu pun mereka tidak akan ingat. Hanya bisa meratap, merenung nasib, sambil berseru, "Rejeki sudah ada yang ngatur." Dan tidak akan pernah sadar bahwa rejeki mereka dihisap oleh "yang ngatur" itu.

Sumber:

https://www.facebook.com/share/p/17sMQVYvzX/

,

7 Cara Agar Otak Cerdas

Ilustrasi


Otak manusia seperti taman yang harus dirawat dan dilatih setiap hari. Jika terus digunakan untuk belajar, berpikir, dan merenung, kemampuan berpikir akan berkembang menjadi lebih tajam dan matang.

Secara filosofis, kecerdasan bukan hanya bawaan lahir, tetapi hasil dari kebiasaan berpikir yang terus dilatih. Orang yang cerdas biasanya tidak berhenti belajar karena mereka memahami bahwa pengetahuan selalu dapat diperluas.

1. Membiasakan diri membaca buku

Membaca membantu otak mengenal banyak ide, pengalaman, dan cara pandang baru. Dari membaca, pikiran belajar memahami dunia secara lebih luas.

Ketika seseorang membaca secara rutin, kemampuan memahami, menganalisis, dan mengingat akan berkembang. Buku menjadi latihan penting bagi kecerdasan berpikir.

2. Menulis dan merenungkan pengalaman hidup

Menulis membantu pikiran menyusun ide dengan lebih teratur. Ketika seseorang menulis, otak belajar menghubungkan pengalaman dan pengetahuan.

Refleksi diri juga membantu memahami kesalahan dan pelajaran hidup. Dari sini tumbuh kebijaksanaan dan kedewasaan berpikir.

3. Berdiskusi dengan orang yang memiliki wawasan luas

Diskusi membantu otak melihat sudut pandang yang berbeda. Dari percakapan yang baik, seseorang belajar memahami ide dengan lebih mendalam.

Ketika berdiskusi, kemampuan berbicara dan mendengarkan juga berkembang. Ini membantu otak menjadi lebih aktif dan reflektif.

4. Melatih diri untuk berpikir kritis

Berpikir kritis berarti tidak langsung percaya pada semua informasi. Otak dilatih untuk bertanya, mencari alasan, dan memahami fakta secara mendalam.

Kebiasaan ini membantu seseorang mengambil keputusan dengan lebih bijaksana. Pikiran menjadi lebih tenang dan tidak mudah dipengaruhi.

5. Mengurangi kebiasaan menerima informasi secara berlebihan tanpa seleksi

Terlalu banyak informasi yang diterima tanpa dipahami dapat membuat pikiran lelah dan sulit fokus. Otak membutuhkan ketenangan untuk berpikir dengan baik.

Karena itu, penting memilih informasi yang bermanfaat dan memberi waktu bagi pikiran untuk memahami sesuatu secara mendalam.

6. Menjaga kesehatan tubuh dan pola hidup

Otak bekerja lebih baik ketika tubuh sehat. Tidur yang cukup, makanan bergizi, dan olahraga membantu menjaga fungsi otak tetap optimal.

Jika tubuh terlalu lelah dan tidak dirawat, kemampuan fokus dan berpikir juga dapat menurun. Kesehatan fisik dan kecerdasan saling berkaitan.

7. Membiasakan diri menghadapi masalah dengan tenang

Masalah adalah bagian dari kehidupan yang dapat melatih cara berpikir manusia. Orang yang tenang saat menghadapi kesulitan biasanya lebih mampu mencari solusi.

Ketika otak dilatih menghadapi tantangan secara bijaksana, kemampuan berpikir kritis akan berkembang secara alami. Dari sini lahir ketahanan mental dan kecerdasan hidup.

Mengasah otak membutuhkan proses panjang, kesabaran, dan kebiasaan yang dilakukan secara terus-menerus. Kecerdasan sejati tidak muncul secara instan, tetapi tumbuh melalui latihan berpikir dan belajar setiap hari.

Otak yang benar-benar cerdas adalah otak yang terus terbuka terhadap ilmu, mampu berpikir kritis, dan menggunakan pengetahuan dengan bijaksana untuk kehidupan yang lebih baik.

Sumber: Fb

#ilmufilsafat

,

Tentang Qunut Atau tidak Qunut Saat Shalat Jama'ah

Ulil Abshar-Abdalla


Sebetulnya saya tidak mau mengungkit soal qunut ini. Sikap saya dalam soal ritual satu ini sederhana: mau qunut atau tidak qunut saat salat Subuh, itu terserah; masing2 punya dalilnya sendiri2. Yang diperlukan adalah sikap saling menghormati. Toleransi internal di dalam tubuh umat Islam, itulah yang jauh lebih penting dikembangkan. 

Sementara itu, saya melihat sebuah fenomena yang "menarik" sejak dulu hingga sekarang saat jama'ah salat Subuh, terutama di masjid2 tertentu di Jakarta. Fenomena ini tidak saya jumpai di kampung, sebab di sana kehidupan keagamaan relatif homogin: misalnya, di kampung2 Jawa, hampir semua warga muslim ya NU, dan karena itu qunut semua. Sementara di perkotaan, komposisi sosial masyarakat lebih heterogen dan "hybrid" karena itu lalu muncul fenomena yang akan saya ceritakan di bawah ini. 

Saat salat Subuh berjama'ah, saya kadang melihat fenomena ini: seorang imam melakukan qunut, lalu sebagian makmum, karena mengikuti mazhab tidak qunut, diam saja dan tidak mengikuti imam. Saat imam selesai qunut dan sujud, baru dia ikut "bermakmum" kembali. 

Dalam kasus seperti ini, makmum bersangkutan seolah2 "mufaraqah" atau memisahkan diri dari jama'ah beberapa saat lalu "masuk kembali" beberapa saat berikutnya. Dengan kata lain, jika memakai bahasa era digital saat ini, si makmum itu "sign out" sebentar dari jama'ah, lalu "sign in" kembali. 

Pertanyaannya: apakah tindakan "sign out" seperti ini tepat dalam tata cara berjama'ah? Menurut pendapat saya, dan anda boleh tidak sepakat dengan saya: tindakan seperti ini kurang pas, untuk tidak mengatakan keliru. 

Pagi ini, sebagai kegiatan rutinan sebelum JJS (jalan-jalaj sehat), saya membaca Sahih Muslim, dan berjumpa dengan bab "Babu al-Nahyi 'An Mubadarat al-Imam bi al-Takbir wa Ghairihi" (bab tentang larangan bertakbir mendahului imam dan tindakan lain selain takbir). Ada tiga hadis di sana, dengan "kandungan makna" yang sama, dan diriwayatkan oleh Abu Hurairah melalui pelbagai "jalur" (thariqah). 

Saya kutipan salah satu riwayat itu yang sudah sering kita dengar selama ini. Bunyi riwayat itu: "Innama ju'ila al-imamu li yu'tamma bihi". Artinya: seseorang dijadikan imam karena untuk diikuti. Bunyi hadis itu selanjutnya: jika dia takbir, bertakbirlah; jika ruku', ruku'lah; jika ia berucap "Sami'a-l-Lahu liman hamidah," maka katakanlah, "Rabbana wa laka al-hamd."

Hadis lain dalam bab ini berbunyi: "Innama al-imamu junnatun, fa-idza shalla qa'idan fa-shallu qu'udan" (imam itu laksana benteng; jika ia salat sambil duduk, duduklah kalian). 

Inilah "algoritma" atau kaidah dalam salat berjamaah yang diajarkan Nabi, dan, bagi saya, ini sangat masuk akal. Dalam ajaran ini, seorang imam diangkat sebagai imam untuk diikuti oleh makmum. Tidak bisa seorang makmum, di tengah-tengah salat jamaah, melakukan tindakan "sign out" lalu melakukan sesuatu yang berbeda dengan si imam, misalnya tidak ikut qunut. 

Menurut pandangan saya, sesuai dengan algoritma kenabian dalam konteks salat jama'ah ini, jika anda kebetulan seorang warga NU dan bermakmum kepada imam yang tidak qunut, maka anda tidak boleh "sign out" lalu berdiri sendirian untuk qunut beberapa saat. Begitu pula jika kebetulan anda warga Muhammadiyah dan bermakmum kepada imam yang  qunut, anda ndak boleh "sign out, " lalu berdiri saja tanpa mengikuti qunut-nya imam. 

Langkah seperti itu sejatinya seperti sebuah "pembangkangan," tindakan "bughat" kecil-kecilan dalam konteks berjamaah. 

Sebab, innama ju'ila al-imamu li yu'tamma bihi; seseorang dijadikan imam ya karena untuk diikuti. Buat apa seseorang jadi imam jika tidak diikuti. Tugas makmum adalah mengikuti segala gerak-gerik imam. Bahkan dalam hadis yang lain dikatakan: anda tidak boleh berkata "amin" sebelum imam mengatakan "amin" terlebih dahulu. 

Tentu saja "tidak boleh" di sini bukan dalam pengertian haram, melainkan sunnah saja. Artinya, jika anda melanggar algoritma ini, tidak berarti salat atau jamaah anda batal. Tidak sama sekali. Cuma, kurang afdal saja; menyalahi algoritma salat jama'ah yang diwedarkan Kanjeng Nabi. 

Demikian pendapat saya. 


,

Arah Pendidikan Doktoral


Oleh  I Wayan Suartana   


Beberapa tahun terakhir, muncul gejala yang semakin sulit diabaikan: jumlah lulusan doktor meningkat, lulusan dengan pujian (cum laude) juga meningkat, malah terkesan inflasi, tetapi relevansi penelitian mereka terhadap dunia nyata—berbagai ekosistem—relatif sering dipertanyakan. Skeptisisme berkembang dan dampaknya pun diperdebatkan. Di tengah ekonomi yang bergerak cepat, geopolitik dan ekonomi tak menentu, keseimbangan semu disrupsi teknologi, dan kebutuhan solusi praktis yang mendesak, pertanyaan mendasar pun muncul, untuk siapa sebenarnya pendidikan doktoral diselenggarakan? Bagaimana menyelaraskan antara kebutuhan administratif dan substansi?


Program doktoral (S-3) di Indonesia diatur dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) level 9. Program ini berada di jenjang tertinggi yang menuntut kompetensi penelitian dan luaran yang mendalam, penciptaan pengetahuan/teknologi dan seni baru, serta pendekatan multi dan transdisiplin. Itulah rumusan normatif yang menjadi acuan dalam membentuk dan menghasilkan doktor yang mumpuni. Dengan masa studi tepat waktu tiga tahun, luaran berupa hasil riset yang bermakna penyelesai masalah sering mengalami trade off, sementara sinyal pasar—tidak selalu berorientasi ekonomi—bergerak dinamis. Standar luaran mestinya tegak lurus dengan standar proses. Pengayaan proses menghasilkan lulusan yang ”kaya”.


Di sisi lain, pada abad ke-21 kita menyaksikan pergeseran paradigma dalam pendidikan doktoral seiring ekonomi global yang semakin menuntut penelitian yang menghasilkan baik wawasan teoretis maupun nilai praktis (Panta dan Thapaliya, 2025). Di berbagai negara, meskipun doctor of philosophy (PhD) tradisional tetap menjadi landasan utama keilmuan akademik, kemunculan doktor profesional atau doktor terapan—seperti doctor of business administration (DBA), doctor of education (EdD), dan doctor of engineering (EngD)—telah mendefinisikan ulang tujuan dan cakupan pembelajaran doktoral.


Program-program ini mengintegrasikan ketelitian akademik dengan penerapan profesional sehingga memungkinkan basis praktisi untuk menangani persoalan dunia nyata yang kompleks melalui penyelidikan, observasi berbasis dampak. Resonansi doktoral yang berkelanjutan akan bergantung pada integrasi praktik reflektif, augmentasi teknologi, dan kemitraan lintas sektor untuk menghasilkan pemimpin yang mampu menciptakan pengetahuan dengan dampak sosial dan ekonomi yang terukur.


Pendidikan doktoral berada di persimpangan yang krusial dan berisiko. Risiko dalam pengertian ditinggalkan calon mahasiswa sangat mungkin terjadi bila tidak peka dengan perubahan. Dahulu terbatas pada pencetakan sarjana dan peneliti untuk dunia akademik, perjalanan doktoral kini telah berkembang untuk melayani banyak tujuan yang lebih beragam—mulai dari pengembangan kepemimpinan hingga inovasi, kewirausahaan, dan penghasil kebijakan publik. Dalam model tradisional, doctor of philosophy (PhD) menekankan kontribusi teoretis dan penelitian orisinal yang terutama dirancang untuk diseminasi akademik dan pengembangan keilmuwan. Karena pemangku kepentingan lebih demanding, perguruan tinggi harus membaca sinyal ini untuk melakukan tinjau ulang sembari meletakkan dasar-dasar orientasi baru.


Fit dengan perubahan lingkungan

Dalam ekonomi berbasis pengetahuan dan sumber daya manusia, pendidikan tinggi semakin diakui bukan hanya sebagai lembaga pendidikan, pengabdian, dan penelitian, melainkan juga sebagai mesin inovasi, kewirausahaan, dan kemajuan sosial peradaban. Pemerintah, industri, dan institusi akademik kini berkolaborasi untuk menghasilkan pengetahuan bersama yang tidak hanya bereputasi secara ilmiah, tetapi juga berguna secara sosial—sebuah konsep yang diperkuat oleh Triple Helix Model tentang model relasi perguruan tinggi-industri-pemerintah. Dalam konteks ini, gelar doktor telah berkembang dari sekadar upaya ilmiah individual menjadi suatu bentuk inovasi kolektif.


DBA dan doktor profesional serupa lainnya mencontohkan evolusi ini dengan membentuk praktisi yang mampu beroperasi di titik perpotongan dinamis antara teori dan praktik. Mereka bertindak sebagai mediator pengetahuan yang menerjemahkan wawasan akademik menjadi solusi konkret yang dapat ditindaklanjuti atau diterjemahkan, serta berkontribusi pada pembelajaran organisasi, pengembangan kepemimpinan, dan transformasi strategis lintas organisasi/kultural.


Catatan yang harus terus diperbaiki pada doktor terapan adalah legitimasi akademik, filsafat ilmu, dan kualitas riset. Institusi pendidikan tinggi juga semakin intens mengukur keberhasilan melalui inovasi, kemampuan menghasilkan ceruk kerja, dan keterlibatan sosial, sehingga perbedaan antara penelitian akademik dan profesional menjadi semakin tidak kaku dan keduanya beririsan. Dengan semangat ini sesungguhnya tidak selalu dieksekusi dengan penerbitan legalitas, misalnya usulan pendirian program studi baru, yaitu doktor terapan, tetapi bisa saja legalitas lama disesuaikan dengan melakukan berbagai perbaikan di proses bisnis internal dan kurikulum.


Dalam konteks globalisasi dan ekonomi yang didorong inovasi, doktor profesional atau terapan berkontribusi pada pembentukan modal manusia yang mampu menavigasi lingkungan bisnis dan kebijakan yang kompleks.


Digitalisasi praktik penelitian telah mempercepat munculnya bentuk-bentuk baru pendidikan doktoral, termasuk luaran berupa publikasi ilmiah. Perangkat riset berbantuan AI, supervisi virtual, dan lingkungan pembelajaran digital sedang mendefinisikan ulang pedagogik doktoral. Model-model hibrida kini memungkinkan para profesional, usahawan, serta penikmat seni dan budaya menempuh penelitian tingkat lanjut dengan supervisi jarak jauh sambil terlibat dalam proyek kolaboratif berbasis praktik.


Inovasi-inovasi ini meningkatkan inklusivitas dan kolaborasi global dalam pendidikan doktoral. Namun, terkhusus untuk publikasi jangan sampai sekolah doktor ini dikesankan menjadi tempat ”kursus publikasi”, sebuah metafora diduga betapa masifnya ”industri” perpublikasian saat ini. Maka itu, rumusan profil lulusan, capaian pembelajaran lulusan (CPL), dan rubrik harus mencerminkan wadah portofolio yang lengkap dan menjadi suluh mengembangkan kompetensi utama. Pada saat yang sama dia juga menjadi alat perencanaan dan pengendalian....



Lengkapnya:  

https://www.kompas.id/artikel/arah-pendidikan-doktoral 


I Wayan Suartana 

Koprodi S-3 Akuntansi FEB Unud dan Koordinator S-3 Akuntansi IAI KAPd


Minggu, 10 Mei 2026

,

7 Cara Membedakan antara Kecerdasan dan Kurang Pengetahuan


Setiap manusia memiliki kemampuan berpikir, tetapi tingkat perkembangan pengetahuan dan cara menggunakan akal dapat berbeda-beda. Kecerdasan bukan hanya tentang cepat memahami sesuatu, melainkan juga tentang bagaimana seseorang belajar, merenung, dan mengambil keputusan.

Secara filosofis, otak yang berkembang adalah otak yang terus dilatih dengan pengetahuan, pengalaman, dan refleksi diri. Karena itu, penting untuk memahami apakah pikiran kita sudah terlatih dengan baik atau masih perlu memperluas wawasan.

1. Cara memahami informasi baru

Pikiran yang berkembang tidak hanya menerima informasi, tetapi mencoba memahami makna dan alasan di baliknya. Ia mencari hubungan antara satu ide dengan ide lainnya.

Sebaliknya, jika seseorang hanya mengingat tanpa memahami, pengetahuan menjadi dangkal. Ini menunjukkan bahwa wawasan masih perlu diasah lebih dalam.

2. Kemampuan bertanya dan menganalisis

Otak yang terlatih senang bertanya untuk memahami sesuatu secara lebih jelas. Pertanyaan membantu membangun pemikiran yang kritis.

Jika seseorang jarang bertanya dan hanya menerima semua hal tanpa analisis, kemungkinan besar kemampuan berpikir kritisnya belum berkembang secara optimal.

3. Sikap terhadap kritik dan pendapat berbeda

Pikiran yang matang mampu menerima kritik dengan tenang dan menjadikannya bahan pembelajaran. Ia tidak mudah merasa tersinggung.

Sebaliknya, jika seseorang langsung marah atau menolak setiap perbedaan pendapat, hal itu bisa menunjukkan bahwa kemampuan refleksi dirinya masih terbatas.

4. Kebiasaan membaca dan belajar

Orang yang pikirannya berkembang biasanya memiliki rasa ingin tahu yang besar. Ia terus belajar untuk memperluas pemahamannya tentang kehidupan.

Jika seseorang merasa sudah mengetahui segalanya dan berhenti belajar, perkembangan intelektualnya dapat melambat. Pengetahuan membutuhkan latihan yang terus-menerus.

5. Cara menghadapi masalah

Pikiran yang cerdas cenderung tenang ketika menghadapi masalah. Ia mencoba mencari solusi dengan pertimbangan yang logis.

Sebaliknya, jika seseorang mudah panik dan mengambil keputusan tanpa berpikir, itu menunjukkan bahwa kemampuan mengelola pikiran masih perlu diperkuat.

6. Kemampuan memahami diri sendiri

Kecerdasan juga terlihat dari kemampuan mengenali kelebihan dan kekurangan diri. Orang yang reflektif mampu mengevaluasi tindakannya dengan jujur.

Jika seseorang selalu merasa dirinya paling benar, ia akan sulit berkembang. Kesadaran diri adalah bagian penting dari kecerdasan.

7. Cara menggunakan pengetahuan dalam kehidupan

Pengetahuan yang baik tidak hanya disimpan dalam pikiran, tetapi diterapkan dalam tindakan sehari-hari. Orang yang bijaksana menggunakan ilmunya untuk kebaikan.

Sebaliknya, jika pengetahuan hanya menjadi teori tanpa tindakan yang baik, maka pemahaman tersebut belum berkembang secara utuh.

Membedakan apakah otak sudah berkembang dengan baik atau masih kurang pengetahuan bukan untuk merendahkan diri sendiri, tetapi untuk memahami bagian mana yang perlu diperbaiki.

Kecerdasan sejati lahir dari kerendahan hati untuk terus belajar, keberanian untuk berpikir kritis, dan kesediaan untuk memperbaiki diri sepanjang kehidupan.

***

Tidak ada jalan mudah menuju kecerdasan, karena pikiran yang tajam dibentuk melalui proses belajar yang terus-menerus. Membaca dan melatih cara berpikir membutuhkan kesabaran, ketekunan, dan kemauan untuk terus berkembang. Dari usaha kecil yang dilakukan setiap hari, perlahan lahir pemahaman yang lebih luas dan mendalam tentang kehidupan.

Membaca bukan hanya menambah pengetahuan, tetapi juga membantu manusia memahami dunia dengan lebih bijaksana. Pikiran yang terlatih akan lebih mampu membedakan mana yang benar, mana yang bermanfaat, dan mana yang dapat menyesatkan arah hidup. Dari kebiasaan belajar, seseorang tumbuh menjadi pribadi yang lebih tenang, kritis, dan penuh kesadaran.

Jangan lelah melatih pikiranmu setiap hari. Jadikan membaca sebagai sahabat yang memperluas wawasan dan memperkuat dirimu dalam menghadapi kehidupan. Dengan ketekunan belajar dan berpikir, engkau sedang membangun kecerdasan yang akan membimbing hidupmu menuju arah yang lebih bermakna dan bijaksana.

Jika engkau ingin cerdas dan bahagia, bacalah dan biarkan pengetahuan menerangi pikiranmu. Membaca membuka jalan bagi manusia untuk memahami kehidupan dengan lebih luas dan mendalam. Dari setiap pengetahuan yang dipelajari, pikiran bertumbuh menjadi lebih jernih dalam melihat makna di balik setiap pengalaman.

Kecerdasan yang lahir dari pengetahuan tidak hanya membantu manusia memahami dunia, tetapi juga membantu menemukan ketenangan dalam dirinya sendiri. Pikiran yang terisi dengan pemahaman yang baik akan lebih mampu menghadapi kehidupan dengan bijaksana. Dari sinilah kebahagiaan tumbuh, bukan hanya dari apa yang dimiliki, tetapi dari cara seseorang memahami hidupnya.

Jadikan membaca sebagai cahaya yang menemani perjalanan hidupmu setiap hari. Isi pikiranmu dengan hal-hal yang membangun dan memperluas kesadaranmu. Dengan pengetahuan yang terus bertumbuh, engkau akan melangkah dengan lebih cerdas, tenang, dan penuh makna dalam menjalani kehidupan.

Sumber: Fb

,

Madat Agama


Yudi Latif


Saudaraku, di negeri yang riuh menyebut nama Tuhan, agama hidup di mana-mana: di rumah ibadah, di layar politik, di ruang simbolik kesalehan. Namun di tengah kelimpahan itu, agama miskin daya ubah. 

Ia ramai sebagai ritual, tapi lemah sebagai kekuatan peradaban. Ia dipelihara sebagai identitas, tapi kehilangan keberanian intelektual; diagungkan sebagai kemuliaan, tapi gagal menyalakan daya cipta.

Padahal sejarah menunjukkan: agama pernah menjadi tenaga penggerak peradaban. Rachel M. McCleary & Robert J. Barro menunjukkan bahwa keyakinan keagamaan membentuk disiplin, etika kerja, tradisi literasi, dan jaringan kepercayaan sosial—fondasi penting bagi kemajuan, 

Benjamin M. Friedman menunjukkan bahwa kapitalisme modern tidak lahir sepenuhnya dari ruang sekuler. Perkembangan ekonomi modern dimulai dari perubahan cara memaknai hidup, dipicu pergulatan teologis, yang menjadikan kerja sebagai panggilan moral, disiplin sebagai kebajikan, dan kemajuan sebagai tanggung jawab spiritual. 

Namun di Indonesia hari ini, agama lebih marak sebagai seremoni daripada tenaga transformasi peradaban.

Kita rajin membangun rumah ibadah, tetapi malas membangun tradisi ilmu. Kita fasih menghafal ayat, tetapi gagap mengubahnya menjadi etika publik. Kita memuliakan simbol Tuhan, tetapi membiarkan korupsi merajalela.

Ormas-ormas keagamaan yang dahulu lahir sebagai gerakan pembebasan sosial perlahan terjebak dalam kenyamanan kelembagaan. Mereka sibuk merawat struktur, tetapi kehilangan keberanian mengguncang kebekuan. Mimbar lebih sering menjadi panggung legitimasi politik ketimbang pengobar nurani.

Ketika agama kehilangan daya kritisnya, ia berubah menjadi seremoni yang jinak: khusyuk di rumah ibadah, tetapi lumpuh menghadapi ketimpangan, kerakusan, dan kerusakan moral.

Barangkali problem terbesar kita bukan kurang religius, melainkan terlalu lama memenjarakan agama sebagai ritual formal. Kita sibuk mengurus surga, tetapi lupa membiarkannya bekerja di bumi.

Sebab iman yang sejati tidak berhenti di bibir dan upacara; ia menjelma keberanian moral yang menggerakkan peradaban. Jika tidak, agama hanya menjadi gema: terdengar keras, tetapi kehilangan elan vital.

TERBARU

MAKALAH