alt/text gambar

Sabtu, 20 Juni 2026

, ,

Khutbah Jumat: Sikap Seorang Muslim terhadap Kemungkaran

Rasulullah pernah mengingatkan kepada kita: apabila kemaksiatan telah merajalela di tengah-tengah umatku, kata beliau, maka Allah akan menurunkan azab tanpa terkecuali. Semuanya kena. 

Ummu Salamah bertanya kepada Nabi SAW: Ya Rasulullah, apakah di situ tidak ada orang shaleh?"

Apa jawaban Rasulullah? "Orang baik ada. Orang shaleh ada." 

"Tapi bagaimana bisa terjadi ya Rasulullah?" tanya Ummu Salamah. "Kalau orang berbuat maksiat kena, wajar. Pantas. Tapi kalau orang baik-baik, yang tidak bersalah, kenapa kena juga?"

Rasulullah menjawab: "Ini akibat ulah sebagian manusia."

Karena itu, sidang Jumat yang berbahagia, semua kita ini berkewajiban untuk mencegah terjadinya kemungkaran, kemaksiatan, dalam masyarakat. Karena itu pula khatib setiap Jumat mengingatkan: ittaqullah, ittaqullah. Jalankan perintah Allah, jauhi larangan Allah. Ini diingatkan agar langit tidak runtuh, bumi tidak goyang. Agar tidak turun azab dari Allah SWT. 

"Takutlah kamu kepada Allah terhadap suatu fitnah yang tidak menimpa kepada orang-orang yang zalim saja."

Karena itu kalau ada yang mengatakan tak usah saling nasihat-menasihati. Tak usah ceramah-ceramah agama. Maksiat, maksiat saya. Dosa, dosa saya. Tak bisa begitu. 

Dunia ini ibarat sebuah kapal. Kalau ada satu orang yang melubanginya, yang tenggelam bukan hanya orang itu saja, tapi semua penumpang kapal akan ikut tenggelam. 

Karena itu, kaum muslimin sidang Jumat yang berbahagia, bagaimanakah sikap kita terhadap kemungkaran, kezaliman, kemaksiatan? 

Allah menjelaskan dalam surat Al 'Ashr:

"Watawa saubil haq (saling nasihat-menasihati) 

Rasulullah mengajarkan:

Jika kamu melihat kemungkaran, ubahlah dengan tanganmu... 

Jadi, begitulah sikap seorang muslim yang beriman kepada Allah di hadapan kemungkaran dan kezaliman. 

Takutlah kepada Allah bukan pada atasan, bukan pada kekuasaan. 

Jika tidak ada semua yang mampu kita perbuat, bencilah perbuatan itu. Jangan ikut membenarkan suatu yang salah karena kita tak mampu berbuat apa-apa. Berbuatlah. Minimal membenci di dalam hati terhadap kezaliman dalam bentuk apa pun. Walaupun membenci itu merupakan selemah-lemahnya iman. 

Seperti kata sastrawan Pramoedya Ananta Toer, "Setiap keadilan itu harus dilawan, meskipun hanya dalam hati."

Rangga Warsito dalam Ramalan Jayabaya: di zaman edan, yang beruntung ialah yang eling lan waspada (ingat dan waspada). Artinya orang yang masih menggunakan akal sehat, yang waras, yang tidak ikut tenggelam dalam kerusakan masyarakat, kemungkaran, dan kezaliman. 

Jadi masing-masing kita harus berjihad melawan kemungkaran, kezaliman, dengan apa saja yang kita bisa. Karena Allah tak menilai hasil, tapi usaha kita. 

"Fazakkir innam anta muzakkir. Lasta 'alaihim bi musoytir." (Q.s. Al Gasyiyah) 

Terhadap sikap kita menegakkan kebenaran dan melawan kezaliman, ada kisah yang sangat inspiratif:

Yakni kisah seekor burung pipit dalam menolong Nabi Ibrahim ketika Nabi Ibrahim dibakar hidup-hidup oleh Raja Namrud. 

Kaum muslimin sidang Jumat, 

Allah mengingatkan kepada kita dalam surat Ali Imran 104:

"Waltakummingkum ummatuyyad'una ilal khair... "


, , , , ,

Syariat dan Adat

Oleh: Nani Efendi


Kedatangan Islam, menurut Cak Nur, selalu mengakibatkan transformasi sosial (pengalihan bentuk) masyarakat ke arah yang lebih baik. Tapi, jelas Cak Nur, pada saat yang sama, kedatangan Islam tak mesti "disruptif" atau bersifat memotong suatu masyarakat dari masa lampaunya semata, melainkan juga dapat ikut melestarikan apa saja yang baik dan benar dari masa lampau itu dengan cara membersihkannya dari unsur-unsur syirik. Bentuk praktek kebiasaan masyarakatnya bisa saja sama seperti masa lalu, tapi esensinya sudah berorientasi islami (tauhid). Itulah yang dilakukan Sunan Kalijaga pada masyarakat Jawa yang sebelum Islam datang masyarakatnya masih menganut budaya Hinduisme dan Budhaisme.

Terkait peran Islam terhadap adat kebiasaan, kita bisa lihat contoh, misalnya, tradisi upacara menghormati orang yang meninggal (3, 7, 40, 100 hari). Ada yang mengatakan itu bukan ajaran Islam, tapi merupakan budaya masyarakat sebelum Islam. Terlepas dari itu, yang jelas, Islam meluruskan praktek itu dengan mengisinya dengan amalan (tahlilan), membaca lafal “la ilaha illa Allah”. Jadi, Islam datang tak langsung memberantas adat kebiasaan masyarakat, tapi cukup membersihkannya dari unsur syirik yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Praktiknya bisa saja sama dengan di masa lalu, tapi orientasi dan esensinya harus bernafaskan Islam.

Abdul al Wahhab Khallaf, sebagaimana dikutip Cak Nur, juga menguraikan bahwa para pembangun mazhab dahulu juga menggunakan unsur-unsur tradisi untuk sistem hukum yang mereka kembangkan. Cak Nur mengutip: “Oleh karena itulah para ‘ulama berkata: al 'adah syari'ah muhakkamah (adat adalah syariah yang dihukumkan). Dan adat kebiasaan (‘urf) itu dalam syara’ harus dipertimbangkan. Imam Malik membangun banyak hukum-hukumnya atas dasar praktik penduduk Madinah. Abu Hanifah dan pendukungnya beraneka ragam dalam hukum-hukum mereka berdasarkan aneka ragamnya adat-kebiasaan mereka. Imam Syafi’i setelah berdiam di Mesir merubah sebagian hukum-hukum perubahan adat-kebiasaan (dari Irak ke Mesir). Karena itu, ia mempunyai pandangan hukum: yang lama dan yang baru (qawl qadim dan qawl jadid). Dan dalam fiqh Hanafi banyak hukum yang didasarkan pada adat kebiasaan.”

Dalam Jurnal UIN Alauddin berjudul Al-Adah Al-Muhakkamah: Esensi dan Implementasinya, dalam Abstrak-nya, (lihat https://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/alfikr/article/view/49015#:~:text=Abstract,baik%20berupa%20perkataan%20atau%20perbuatan. ), ada penjelasan menarik tentang adat dan syariat, sebagai berikut:

Al-Adah al-Muhakkamah yaitu adat adalah hukum. Secara etimologi kata al-Adah berarti pengulangan baik berupa perkataan atau perbuatan. Secara terminologi al-Adah berarti sebuah kecenderungan berupa ungkapan atau pekerjaan pada suatu obyek tertentu sekaligus pengulangan akumulatif pada obyek pekerjaan dimaksud, baik dilakukan oleh pribadi maupun kelompok. Terdapat beberapa macam kaidah turunan dari al-Adah al-Muhakkamah yang masing-masing berorientasi pada adat kebiasaan masyarakat yang dapat dijadikan landasan hukum. Namun tidak semua adat dapat dijadikan sebagai landasan hukum. Hanya adat yang tidak bertentangan dengan syariat dapat dijadikan sebagai landasan hukum dalam hukum Islam.

***

Jadi, kesimpulannya: adat kebiasaan masyarakat juga menjadi sumber-sumber hukum Islam (syari'ah). Itulah yang dilakukan oleh empat imam Mazhab sebagaimana penjelasan Cak Nur di atas. Baca juga tulisan saya di link: https://catatannaniefendi.blogspot.com/2022/10/tentang-adat-kerinci-sebuah-catatan.html?m=1


Referensi


Nurcholish Madjid, Islam: Doktrin dan Peradaban (Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan, dan Kemodernan), Jakarta: Paramadina, 1992


Jurnal UIN Alauddin berjudul Al-Adah Al-Muhakkamah: Esensi dan Implementasinya



,

KAUM MISKIN DAN KEKAYAAN SOSIAL

(Kompas, 18 Juni 2010)


Oleh: Donny Gahral Adian

 

Kaum miskin memang kelompok yang selalu kalah dan dipinggirkan. Penganggur, tunawisma, pengemis, pemulung, atau pekerja seks murahan senantiasa disingkirkan secara sosial.

Kaum miskin secara diam-diam hendak dihilangkan secara sosial sebab mereka bukan subyek produksi sosial. Mereka pun dikucilkan secara sosial dan dibiarkan telanjang dan rapuh tanpa perlindungan sosial. Alasannya sederhana. Kaum miskin bukan buruh upahan sehingga tidak ada premi yang dapat ditarik untuk mengasuransikan mereka.

Alih-alih perlindungan, mereka justru mengalami penggusuran, penangkapan, dan berbagai bentuk rehabilitasi semu yang hanya memperburuk keadaan. Tulisan ini manifesto pembelaan terhadap kaum miskin. Kaum yang sudah cukup lama dilarang berharap di republik ini.

Menolak demonisasi

Pemahaman kita tentang kaum miskin tidak dapat dilepaskan dari filosofi tentang buruh, kerja, dan nilai. Marx menganggap kaum miskin parasit sosial yang merugikan. Di satu sisi, kaum miskin dianggap kelompok berbahaya karena mereka parasit sosial yang tidak produktif. Pencoleng, pekerja seks, pencandu narkoba, dan sejenisnya adalah kelompok yang membahayakan secara politik karena tidak terorganisasi, tak dapat diprediksi, dan cenderung reaksioner. Kata "lumpenproletariat” pun dipakai untuk mendemonisasi kaum  miskin secara keseluruhan.

Di sisi lain, kaum miskin dianggap tenaga cadangan bagi industri. Kaum miskin adalah tenaga cadangan yang sementara tidak bekerja, tetapi sewaktu-waktu dapat diintegrasikan ke dalam produksi industrial. Kaum miskin sebagai tenaga cadangan adalah ancaman permanen bagi kelas pekerja atau buruh. Pertama, penderitaan yang dialami kaum miskin memberikan contoh yang mengerikan kepada buruh mengenai apa yang juga dapat terjadi atas mereka. Kedua, kaum miskin adalah kelebihan pasokan tenaga kerja yang dapat menurunkan upah dan sekaligus posisi tawar buruh terhadap majikannya.

Antonio Negri (2004) menolak premis Marx mengenai kaum miskin. Pertama, tenaga cadangan industri sesungguhnya sudah tidak ada lagi mengingat buruh tidak lagi membentuk kesatuan yang padat dan koheren. Buruh industri saat ini hanyalah satu jenis kerja di antara berbagai jenis lainnya di dalam jejaring yang dimaknai oleh paradigma imaterial. Keterbelahan sosial antara buruh dan penganggur menjadi semakin sumir. Di epos pasca-Fordisme seperti sekarang tidak ada lagi pekerjaan yang stabil dan terjamin. Tidak ada pekerjaan yang aman, segalanya bersifat tentatif, kontrak, out-source, dan musiman.

Kedua, tidak ada "cadangan" dalam pengertian tenaga kerja yang berada di luar proses produksi sosial. Kaum miskin, pengangguran atau tunawisma pada dasarnya subyek yang berperan aktif dalam produksi sosial meski tidak diupah. Mereka bukan tidak melakukan apa-apa. Strategi yang mereka lakoni untuk bertahan hidup sungguh luar biasa dan perlu kreativitas dan sumber daya.

Kaum miskin di sebuah desa tertinggal di Jawa Tengah, misalnya, membuat aturan memasak dengan pemakaian minyak goreng bersama. Strategi mereka untuk menghemat minyak goreng bukan sekadar memproduksi masakan, melainkan juga hubungan sosial berbasis afeksi dan solidaritas. 

Kekayaan sosial

Kaum miskin adalah antagonisme di dalam kelas buruh. Kelas buruh mematok "kerja" sebagai kerja upahan dan mengecualikan mereka yang miskin, penganggur, atau tunawisma. Pengecualian ini terwujud dalam logika asuransi sosial. Asuransi sosial berprinsip pada kemampuan membayar (ability to pay). Mereka yang tidak mampu membayar premi berupa potongan dari upah, tidak mendapat asuransi. Dengan kata lain, penganggur, tunawisma, dan kaum miskin kota tidak berhak mendapat asuransi karena tidak berupah.

Padahal, mereka yang tidak berupah tidak dapat dikatakan tidak bekerja. Mereka adalah agen yang turut menyumbang pada kekayaan sosial yang tak terukur. Ibu miskin yang tetap berupaya memproduksi afeksi sebanyak-banyaknya bagi sang anak adalah kontributor serius bagi kenaikan kekayaan sosial tersebut. Pemulung bukan sekadar memunguti barang bekas, melainkan menciptakan kebersihan lingkungan bagi semua. Kaum miskin sesungguhnya menggenggam kekuatan yang cukup besar untuk menentang kapitalisme. Sebab, apa yang mereka produksi tidak dapat sepenuhnya diukur dan dirampas oleh kapitalisme.

Kaum miskin berhadapan langsung dengan kapitalisme yang berusaha mempribadikan produksi dan kekayaan sosial mereka. Eksploitasi kapitalistik dewasa ini adalah privatisasi sebagian atau seluruh nilai yang diproduksi secara kolektif. Solidaritas dan komunikasi pada dasarnya adalah "yang sosial". Namun, kapitalisme berhasil memprivatisasinya. Saat kita berobat ke rumah sakit swasta internasional, kita mendapati pelayanan afektif berlebihan. Itu bukan disebabkan sikap bawaan para pelayan kesehatan, melainkan karena rumah sakit mengorganisasi produksi afeksi secara ekonomistik. Pantai yang tadinya arena bermain publik bagi anak-anak sekarang dipagari jadi pantai pribadi milik hotel-hotel internasional. Kebahagiaan, kesehatan, perkembangan budaya anak-anak sekarang menjadi urusan pribadi, bukan lagi sosial.

Sebagai ancaman serius kapitalisme, kaum miskin lantas dijinakkan. Ada dua opsi yang diambil kapitalisme. Pertama, kaum miskin diintegrasikan secara paksa ke dalam proses produksi kapitalistik. Mereka diberi baju buruh upahan yang dapat diorganisasi dan dikendalikan. Kedua, kapitalisme memperberat syarat perekrutan sehingga kaum miskin tetap melata di jalan-jalan menunggu mati. Kapitalisme juga memakai tangan penguasa untuk menyingkirkan mereka secara sosial. Logistik bukan persoalan. Kapitalisme punya cadangan dana sosial yang dalam bahasa sekarang disebut "tanggung jawab sosial perusahaan".

Kaum miskin adalah kelompok yang sudah cukup lama dibisukan secara politik. Tak ada parpol yang sungguh memperjuangkan mereka. Sebab, mereka bukan isu politik yang laku dijual. Pekerja rumah tangga, misalnya, dianggap berada di luar logika buruh upahan-industrial. Akibatnya, rancangan undang-undang pekerja rumah tangga (RUU PRT) pun dikeluarkan dari program legislasi nasional. Segenap marginalisasi tersebut perlu dilawan secara politik.

Sudah saatnya kaum miskin melepaskan diri dari jerat ganda kapitalisme-negara dan memaklumatkan diri sebagai subyek politik yang berdaulat. Kekuatan produktif dan sosial mereka adalah modal untuk membentuk apa yang Negri (2004) sebut sebagai multitudo. Multitudo adalah kekuatan sosial yang cair, tetapi dahsyat sehingga tak mudah ditundukkan oleh dominasi kapitalisme-negara. Dengan kekuatan itu, kaum miskin mampu menjadi subyek politik dan merebut harapan dengan tangan mereka sendiri. Kaum miskin sedunia, bersatulah!

DONNY GAHRAL ADIAN

Dosen Filsafat Politik Posmodern Universitas Indonesia


Sumber: Kompas, 18 Juni 2010


,

DARI YOGYQ


1


Oleh: Goenawan Mohamad 


Ada yang menulis  baru-baru ini, mengapa saya, Goenawan Mohamad, yang “dilahirkan sebagai penyair”, kini melukis.  

Saya tidak tahu, (adakah gerangan yang tahu?), saya dilahirkan sebagai apa.  Yang saya tahu, menurut ibu saya: sebagai orok.  Bayi itu jadi anak-anak, dan anak-anak jadi orang dewasa — dan seterusnya.  

Dalam proses itu,  orang bisa memilih jadi apa.  Tapi sebenarnya yang lebih tepat:  bukan “jadi apa”, melainkan “melakukan apa”….


2

Pada suatu hari, di sebuah toko penjual peralatan seni rupa, saya ditanya:  “Bapak pelukis?”

Jawab saya:  “Nah, itu juga pertanyaan saya.”


3

Bagi saya, “penyair”, sebagaimana “pelukis” atau “perupa” atau “pemusik”, bukanlah identitas.  Atau bisa dikatakan: manusia tidak ditentukan oleh identitasnya, melainkan menentukan identitasnya — dan  itu  proses yang tak pernah putus.


4

Dalam kehidupan kesenian, proses kerja, proses kreatif, dan hasil karya, lebih menentukan ketimbang sebutan yang melekat pada seseorang. 

Sayangnya, menurut pengamatan saya selama ini, pembicaraan tentang sastra lebih memberat ke sastrawannya, bukan ke karya.  Mungkin ini ada hubungannya dengan sindrom pesohor.  Sastrawan atau perupa diperlakukan, atau memperlakukan diri, sebagai selebriti.  Karyanya tak dipedulikan. 

5

Kritik seni dan sastra sekarang sangat terbatas,  tidak segairah di tahun 1950-an, ketika banyak majalah kebudayaan (“Budaja”, “Zenith”, “Indonesia”, “Seni”) diterbitkan. Berbareng dengan itu, masa itu kebebasan bicara dan kreatif belum dirasuki politik (sebagaimana di masa “Politik Sebagai Panglima”) dan hperdagangan (di masa angka kelarisan jadi panglima).

Keadaan sekarang membuat penilaian lebih ditentukan oleh pasar, atau koncoisme, atau “gosip”.  Sastrawan dan seniman diberi peringkat karena CV-nya, bukan mutu karyanya.

6

Itu sebabnya ada yang mempersoalkan, kenapa saya — juga Sapardi Djoko Damono, Nirwan Dewanto dan Sitok Srengenge — kini “menjadi perupa”.  Seakan-akan ada demarkasi dan dua zona yang dibatasi antara “sastrawan” dan “senirupawan”.  

Sebenarnya pertanyaan yang lebih tepat: mengapa penyair-penyair itu melukis?

7

Ada titik temu antara puisi dan seni rupa, terutama puisi yang bisa disebut “imagis”. 

Sajak Sapardi yang terkenal, “Hujan Bulan Juni”,  memperlihatkan hujan bukan dari suara rintiknya, melainkan dari “jejak-jejak kakinya/yang ragu-ragu di jalan itu”.  Di sana, yang hadir adalah yang visual..

Juga sajak Chairil ini:

Aku berpikir: Bulan inikah yang membikin dingin,

Jadi pucat rumah dan kaku pohonan?

Sekali ini aku terlalu sangat dapat jawab kepingin:

Eh, ada bocah cilik main kejaran dengan bayangan

Kita menemukan hal yang sama pada sajak Rendra, “Stanza”

Ada burung dua, jantan dan betina

Hinggap di dahan

Ada daun dua, tidak jantan tidak betina

Gugur di dahan

Ada angin dan kapuk, dua duanya sudah tua

Pergi ke selatan

Ada burung, daun, kapuk, angin  dan mungkin juga debu

Mengendap dalam nyanyianku

-

Apalagi sajak Sutardji Calzoum Bachri, yang berupa konstruksi tipogtrafi, meskipun bertolak dari bunyi:

Kawin

       Kawin

                Kawin

                         Kawin

                                   Kawin

                                              Ka

                                       Win

                                    Ka

                               Win

                           Ka

                     Win

               Ka

         Win

   Ka

      Winka

              Winka

                      Winka

                          Sihka

                                 Sihka

                                      Sihka

                                                Sih

                                             Ka

                                     Sih

                                Ka

                           Sih

                         Ka

                     Sih

                Ka

           Sih

     Ka

        Sih

             Sih

                  Sih

                       Sih

                            Sih

                               Sih

                                       Ka

                                           Ku


Penyair Jerman, Rilke, pengagum karya-karya Rodin, dan orang yang akrab dengan seni rupa, dalam sajak “Der Panther” menghadirkan seekor hewan seakan-akan membuat rekaman visualnya:

Macan Kumbang

(Di Kebun Binatang Jardin des Plantes, Paris)

Matanya lelah, kerangkeng itu

Mengepungnya berulang kali, dan ia tak sanggup lagi.

Baginya seakan ada seribu jeruji,

Dan di balik seribu jeruji:  tak ada dunia lagi.

Langkahnya pelan, tapi perkasa, berputar

Pada lingkar itu-itu juga.

Seperti tarian gagah di  pentas tengah

Di mana kehendak berhimpun – dan kehendak tertegun.

Terkadang terangkat, tanpa suara,

Tirai anak mata,  dan sebuah  gambar  masuk, merasuk 

Sampai ke otot tungkai yang  membisu --

Nusuk ke jantung,  lebur,  menyatu. 

8

Tak mengherankan bila Simonides dari Ceos (556-468 S.M.) mengatakan, "Puisi adalah lukisan yang bicara. Lukisan adalah puisi yang diam".  

Mungkin sebab itu  Sartre mengatakan tentang puisi (tentu saja tak semua puisi)

‘... seperti yang dikerjakan pelukis ketika menggoreskan warna pada kanvas; orang mengira sang penyair tengah menggubah satu frase, tapi itu hanya yang tampak di permukaan: sesungguhnya  ia sedang menciptakan sebuah benda (“un objet”). Benda-kata (“les mots-choses”) itu dikelompokkan pertautan magis...seperti warna dan bunyi, mereka saling menarik, saling menampik, mereka terbakar dan pertautan mereka menyusun kesatuan puitik yang sebenarnya benda-frase (“phrase-objet”).’

Walhasil, yang penting bukanlah mengapa penyair jadi perupa, atau sebaliknya.  Yang penting adalah saling ajak untuk menerima, menyambut, yang tak terduga, yang berbeda dan selalu berbeda —merayakan hidup dan semesta seakan-akan kita melihatnya buat pertama kalinya.

--


Sumber:

https://www.facebook.com/share/p/17j1YiKE5S/



Jumat, 19 Juni 2026


CAK NUR: TETAP TETAPI BERUBAH


Oleh: Abdurrahman Wahid

(TEMPO, No. 16 Thn. XII 19 Juni 1982)


NURCHOLIS Madjid sudah empat tahun di Chicago. Belajar jadi jagoan 'ngelmu' ‒ dalam arti pengertian yang dalam, yaitu tentang hakikat Tuhan dan seterusnya, karena filsafat memang bidang yang sedang didalaminya. Dua kali pindah tempat tinggal, tetap saja keadaannya: rumahnya masih begitu-begitu, maklum perumahan mahasiswa yang sudah berkeluarga. Susunan rumah juga tetap saja, tiga kali penulis datang menjenguknya: ruangan utama masih seperti toko buku loakan

Pakaian juga seperti dulu, tidak pernah mengikuti fashion. Mobil tetap seperti di Jakarta: karena tidak mengerti mesin dan tidak tahu penyakit mobil, ya dibiarkan saja berjalan seadanya.


Ternyata keadaan-tetap yang dihayati Cak Nur ini (panggilan populernya) juga tampak dalam sikap dan cara berpikirnya. Masih saja memusatkan perhatian pada masalah-masalah dasar dalam pemikiran keagamaan, tidak begitu banyak tergoda oleh isu-isu sampingan. Kalau bicara masih saja sering bersifat refleksi begitu jauh sehingga tidak mudah diikuti. Masih begitu terikat pada ayat-ayat Al-Quran sebagai 'pembenaran'.


Juga masih tetap bernada tinggi menolak sikap apologetik yang umum melanda dunia tulis-menulis keagamaan kaum muslimin. Dan terutama, masih terlalu melihat keadaan dalam kerangka keterlibatan dirinya sendiri pada perkembangan, seperti terlihat dari komentar yang tidak kunjung hilang tentang ‘kelompok Masjumi'. Tiap-tiap kali muncul lagi, walaupun sudah tentu dalam 'warna' yang lain dari dahulu.


Tetapi yang paling menggembirakan adalah kenyataan ia masih tetap dalam hal yang paling menentukan: pandangannya jernih, dan mencekam dalam mengartikulasikan pendapat. Lebih matang, malah. Mungkin karena didisiplin oleh keharusan menulis makalah demi makalah untuk pertanggungjawaban studi kepada sekian dosen tukang gorok mahasiswa purna sarjana.


DISIPLIN yang sekarang saja sudah menghasilkan dua tulisan serĂ­us yang diterbitkan sebagai buku di rantau orang. Juga kematangan yang dihasilkan dialog internal dalam dirinya, di kala menimba begitu banyak literatur, yang didukung oleh penguasaan sekian bahasa sebagai persyaratan ilmiah mempersiapkan disertasi doktor.


Selera bacaan mungkin memang masih belum bervariasi: belum tampak novel dari tingkat sastra dunia menghiasi lemari bukunya. Jadi masih berorientasi buku teks, sudah tentu dalam artian sumber bacaan, bukan model berpikir. Tetapi selera musik sudah berubah. Tidak lagi puas dengan Indonesia Raya dan Himne HMI, sudah beranjak ke musik klasik ‒ walaupun masih seri 'Greatest Hit' yang dijajakan The Reader's Digest dengan harga reduksi.


Juga sudah senang memotret, yang kelihatannya jadi hobi serius yang dapat menopang hidup kalau rezeki tidak ketulungan di tanah air kelak. Mata fotografisnya memang jeli, dan kualitas kerjaannya memang tinggi. Dan sudah ‘mampu' bertanya berapa harga dapur gas Elpiji dan kulkas di tanah air. Pesat sekali kemajuannya, bagai lompatan dari manusia Neanderthal menjadi manusia bionic, karena dahulu ia tidak pernah bertanya tentang hal-hal sekecil itu!


Perkembangan terbesar justru terjadi dalam pandangan ilmiahnya. Cakrawala perhatiannya jelas berubah secara total. Dahulu hanya berkisar pada ‘ilmu-ilmu agama' kontemporer yang serba mentah, yang menguasai ‘pengetahuan agama Islam' di tanah air hingga kini. Cak Nur berubah jauh sekali: menukik sejarah pengetahuan dalam Islam secara tuntas. Menimba khazanah filsafat, theologia dan hukum-hukum agama yang begitu kaya dengan literatur.


Tauhid baginya sudah bukan lagi produk akhir dari era Rasyid Ridha, yang meredusir sesuatu yang begitu agung dan menjadikannya stelsel pemikiran ontologis yang sangat kering. Cak Nur justru menghayati kembali pergulatan pikiran di bidang theologis ini dalam segala gegap-gempita dan hiruk-pikuk masa Al-Asy'ari, Al-Baqillani dan An-Nadzam. Perbenturan antara pemikiran filosofis dan legal-formalis agama, yang melahirkan Ilmu Kalam, yang kini dikenal dengan sebutan Ilmu Tauhid. Penjelajahannya diperkirakan akan mengungkapkan: Mengapa (dan benarkah) 'biang kerok' pembaharuan, Ibn Taimiyah, menentang filsafat?


THEOLOOG 'garis keras' itu ternyata tidak segalak yang diduga, kata Cak Nur. Ia masih menganggap perlu filsafat naturalistik; walaupun menolak filsafat skolastik yang terlalu mengada-ada. Kalau Cak Nur berhasil membuktikan bahwa Ibn Taimiyah tidak menolak filsafat secara keseluruhan, akan besar akibatnya: Arab Saudi tidak mungkin lagi melarang buku-buku filsafat masuk ke dalam negeri seperti sekarang.


Para pemikir muslimin lainnya juga tidak akan ketakutan kepada ideologi-ideologi yang bersumber kepada filsafat besar-besar (seperti Marxisme yang berlandaskan filsafat dialektis yang bercorak materialistis-deterministis). Siapa tahu eksistensialisme, lawan bebuyutan legal-formalisme dalam berpikir, suatu ketika akan dapat diserap juga oleh pemikiran keagamaan Islam!


Mungkin Cak Nur tetap saja di permukaan. Tetapi ia berubah secara mendasar di dalam. Tetap terbuka dan jujur kepada pandangan, tetapi berubah, pada aspek kedalaman dan keluasan. Mungkin tidak lagi menggunakan istilah-istilah 'mengerikan’ bagi orang lain, seperti sekuralisasi dan sebagainya. Tapi ia akan tetap pada keyakinan, bahwa pemikiran agama harus dibenahi secara fundamental, harus ada otonomi penuh bagi akal. Harus ada pemisahan antara yang benar-benar esensial dan menjadi hak Allah, dan yang sepenuhnya menjadi tugas manusia untuk merumuskannya.


Tetap, tetapi berubah, atau berubah tetapi tetap. Seperti Al-Ghazali sebelum dan setelah menjadi sufi: berubah dalam visi, tetap dalam keagungan ilmiah ‒ karena mempertahankan hak memeriksa segala-galanya melalui kemerdekaan berpikir.


Sumber: TEMPO, No. 16 Thn. XII 19 Juni 1982

Selasa, 16 Juni 2026

,

KONFLIK BUDAYA INDONESIA

 


Oleh: Jakob Sumardjo

(Kompas,16 Juni 2000)


Di Indonesia ini, konflik terbuka, tidak pernah terjadi antara kepentingan etnik yang satu terhadap etnik yang lain, atau lapisan sosial tertentu terhadap lapisan sosial yang lain. Konflik selalu terjadi di dalam etnis dan di dalam lapisan sosial itu sendiri, kalaupun kemudian melibatkan etnis atau lapisan lain, pokok persoalan tetap bukan di situ. Pokok persoalan selalu pada sikap budaya dan dasar cara berpikir dalam menghadapi hidup di Indonesia ini.


Setiap daerah di Indonesia memiliki bahasanya sendiri yang membawa ciri-ciri budaya atau cara hidup daerah tersebut. Cara hidup dan cara berpikir daerah-bahasa tersebut telah berlangsung ratusan dan ribuan tahun dengan segala perubahan nilai-nilai budayanya. Inilah cara berpikir otentik mereka sebagai dasar kebenaran dalam semua cabang kehidupan sosial, politik, pengetahuan, kesenian, teknologi, ekonomi dan lain- lain. Inilah cara berpikir asli yang otohton, konkret, imanen, historik, unik, dan absolut, yang masih kental didapatkan di lingkungan lapisan bawah masyarakat tiap daerah. Inilah kebudayaan rakyat daerah itu.


Selama sejarah kepulauan Nusantara ini, masuklah cara berpikir asing secara silih berganti. Sejarah budaya Indonesia adalah sejarah penerimaan. Sejarah cara berpikir Indonesia adalah sejarah impor cara berpikir dari luar. Kita semua lantas menjadi murid-murid dari mahaguru-mahaguru berpikir dunia. Perpustakaan berpikir kita dapat dilacak sampai ke pemikiran India, Cina, Timur Tengah, Eropa, Amerika, dan Jepang. Meskipun demikian, inilah ajaibnya, segala yang asing, yang alohton, yang alien tersebut telah berubah dari bentuk asli konteksnya. Semua yang asing tadi telah diubah, ditransformasi, ditaklukkan, disesuaikan dengan cara berpikir otohton daerah. Dan kita namailah itu sebagai perkembangan cara berpikir Indonesia sepanjang sejarahnya. Itulah yang kita banggakan sampai sekarang ini sebagai candi Indonesia, masjid Indonesia, sastra Melayu, sastra Jawa Kuno, dan banyak lagi.


Masalahnya, di manakah proses transformasi nilai asing itu terjadi? Apakah di semua daerah? Apakah di lapisan sosial tertentu? Apakah seluruh lapisan sosial terlibat? Inilah pertanyaan yang ingin dijawab.


                                           ***


Pada dasarnya hanya ada dua cara berpikir, yakni yang otohton pada tiap daerah dengan segala aspek budayanya, dan yang alohton berasal dari luar. Bedanya, yang otohton itu bersifat imanen dan transenden sekaligus, sedangkan yang alohton lebih yang transenden saja. Kita berpikir cara Amerika bukan karena ada koloni orang Amerika di sini, tetapi karena ide-ide Amerika itu yang masuk ke sini. Bukan orang-orang India bergaul dengan masyarakat daerah Indonesia, tetapi pikiran-pikiran India itulah yang masuk. Inilah sebabnya kita dapat menjadi Melayu-India, Jawa-India, Bali-India karena badan kita tetap Indonesia sedangkan jiwa dan rohani kita kawin dengan pikiran India. Jadi, yang alohton itu cara berpikir itu sendiri, roh kebudayaan asalnya.


Baik cara berpikir otohton maupun yang alohton bersikap absolut. Penerus tradisi otohton di lingkungan rakyat bawah amat yakin akan kebenaran cara berpikir tradisinya. Apa yang disebut kekuasaan, keadilan, kebenaran, keindahan, kesenangan, kebahagiaan, kepercayaan itu adalah apa yang telah diwarisi dari nenek moyangnya di daerah itu. Mereka hidup tenang dengan cara berpikir demikian, yang otentik dan konkret itu. Cara berpikir ini membuat mereka mencapai harmoni dalam hidup. Kebenaran mereka adalah absolut. Begitu pula sebagian kecil rakyat daerah yang memperoleh masukan cara berpikir baru dari luar, meyakini cara berpikir baru itu sebagai absolut pula. Inilah pencerahan besar-besaran. Inilah pertobatan besar. Inilah manusia baru yang meninggalkan manusia lamanya yang otohton itu. Mereka menjelma sebagai alien benar-benar di lingkungan rekan-rekan daerahnya yang masih teguh pada kebenaran otohton tradisional. Mereka ini pejuang-pejuang fanatik cara berpikir alohton yang dengan semangat tinggi penuh keyakinan menyalahkan dan ingin mempertobatkan pula yang masih "kampungan" cara berpikirnya itu. Karuan saja, sikap-sikap absolut ini mendatangkan konflik. Yang satu ingin mempertahankan kebenaran warisan, yang lain ingin mengubah total seluruh perwajahan lama.


Konflik-konflik itu terjadi lantaran tata nilai yang mereka anut itu saling berbeda dan bahkan ada yang saling bertentangan. Yang alohton terlalu transenden, sedang yang otohton amat imanen. Yang alohton memaksakan kehendak kebenarannya, yang otohton tak rela hidupnya diganggu oleh yang asing itu. Yang alohton bersikap ekstrem sebagai murid baru, lebih India dari India, lebih Arab dari Arab, lebih Amerika dari Amerika. Konflik budaya terjadi.


                                          ***


Dalam kemelut demikian muncullah pemikir-pemikir asli Indonesia yang mencoba men- stransformasikan nilai-nilai alohton dengan yang otohton. Sikap golongan ini moderat, tidak absolut. Dan karenanya kaum moderat ini menjadi sasaran kemarahan kaum alohton itu pula. Pada pikiran mereka, kaum moderat ini adalah pembela kaum otohton pula. Kaum absolut otohton dan kaum moderat sama-sama harus dibasmi oleh kaum alohton. Kalau Indonesia ini mau maju, mau baru, semuanya harus diindiakan, diarabkan, diamerikakan. Habis perkara. Kalau ini dilakukan, maka tak akan ada lagi kebudayaan dan cara berpikir kampungan yang membawa kemiskinan dan kekalahan itu. Prek dengan semua yang mengingatkan dan berbau pribumi otohton. Apa salahnya menjadikan Indonesia sebagai Amerika?


Keganasan konflik budaya di Indonesia selalu terjadi antara pembawa pencerahan transenden dari luar ini dengan golongan-golongan otohton dan moderat. Jelas, bahwa golongan moderat membela akar, membela yang otohton karena itu kenyataan imanen yang tak dapat dilenyapkan dengan kekerasan begitu saja. Meskipun kaum moderat menyadari perlunya pencerahan, pembaharuan, tetapi tidak dapat dilakukan secara paksa dengan dimusuhi, dicurigai, disalahkan. Mereka perlu dimengerti sebagai kenyataan imanen yang berdarah daging, yang di Indonesia ini menduduki jumlah paling besar.


Kaum moderat, kaum tengah, kaum otohton-alohton, kaum badan-roh, kaum imanen-transenden, dituntut berpikir baru yang kreatif. Dan inilah hasil kerja mereka yang menghasilkan masjid Indonesia, wayang, sastra Jawa Kuno, sastra Melayu. Transformasi nilai-nilai budaya asing ke nilai-nilai budaya lokal yang ribuan tahun perkembangannya. Tugasnya adalah menemukan Indonesia baru. Menemukan format asing bukan asing lagi, sementara yang asli dan lama bukan yang lama lagi. Dengan cara demikian, barulah kita menjadi murid yang kreatif dan guru-guru dunia sekaligus. Murid yang setia tetaplah murid. Dia tak akan muncul sebagai guru baru terhadap guru-guru lamanya. Dia hanyalah warga berpikir dunia yang sama kedudukannya dengan warga lain di Dunia Ketiga. Adalah mudah menerjemahkan seluruh pemikiran dunia sekarang ini untuk dimiliki. Tinggal rajin membaca. Tetapi bacalah juga kenyataan sendiri yang otohton karena di situlah Anda merupakan bagian daripadanya. Rambut Anda boleh dicat pirang, tapi hidung Anda tetap saja pesek. Masalahnya, bagaimana hidung pesek ini bisa tampil secara mutakhir.


Untuk itu jadilah kaum moderat, kaum kreatif; kaum produktif dan bukan kaum konsumtif. Berpijaklah pada bumi sendiri yang imanen, yang historis. Cara berpikir kita yang ahistoris harus ditransformasi ke dalam cara berpikir historis, dan untuk itu perlu menggali akar, mengenal kenyataan diri yang sangat beragama di Indonesia ini.


                                     ***


Untuk itu diperlukan strategi kebudayaan. Tujuannya adalah membentuk Indonesia baru yang mondial. Menanamkan yang transenden dari luar menjadi bagian imanen kita. Bekalnya adalah pemahaman yang imanen, dan pemahaman yang transenden. Hasil yang hendak dicapai adalah Indonesia baru yang transenden-imanen, yang otohton-alohton, yang historis. Hindari konflik-konflik absolutisme transenden. Jadilah moderat. Jadilah moderat. Jadilah kaum gelisah yang kreatif, bukan kaum konsumtif-pasif dari pemikiran alohton. Memang mudah menjadi murid, dan lebih mudah lagi kalau tak sekolah. Yang sulit adalah menjadi murid kreatif, mengolah ajaran guru menjadi milik diri sendiri.


* Jakob Sumardjo, budayawan, tinggal di Bandung.


Sumber: Kompas, 16 Juni 2000

TERBARU

MAKALAH